Skip to content
Back to announcement

20260512_MCOL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090488_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MCOL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                               PT PRIMA ANDALAN MANDIRI Tbk.

Dengan ini Direksi PT Prima Andalan Mandiri Tbk, (selanjutnya disebut “Perseroan”) mengumumkan
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan
pada hari Senin, tanggal 11 Mei 2026 bertempat di Gedung Office 8, Jalan Senopati Raya Nomor 8B
SCBD lot 28 Kav 52-53, Jakarta Selatan, Rapat dibuka pada pukul 10.16 WIB dan ditutup pada pukul
11.05 WIB. Adapun Ringkasan Risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No.
15”).

Rapat pada tanggal 11 Mei 2026 dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai
berikut :

    DIREKSI
    Direktur Utama          : Handy Glivirgo;
    Direktur                : Erita Kasih Tjia;
    Direktur                : Patta Sofyan;
    Direktur                : Liu Chen Zhi;

    DEWAN KOMISARIS
    Komisaris               : Diah Asriningpuri Sugianto;
    Komisaris Independen    : Sendang Pangganjar.

Para pemegang saham Perseroan yang hadir mewakili sejumlah 3.287.911.290 saham atau sebesar
92,472% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang tercatat
sebesar 3.555.560.000 saham.

Rapat dipimpin Sendang Pangganjar selaku Komisaris Independen berdasarkan surat penunjukan
Dewan Komisaris Nomor: 002/PAM_BOC/III/2026 tanggal 12 Maret 2026.

Sebelum memulai pembahasan mata acara Rapat terlebih dahulu Pimpinan Rapat telah
menyampaikan secara ringkas:
-   Pokok-pokok tata tertib Rapat;
-   Kondisi Perseroan secara umum;
-   Mata Acara Rapat;
Page 2
-    Pada mata acara Rapat setiap pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan; dan
-    Mekanisme pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
     musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan
     diambil melalui pemungutan suara, para Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat
     diberikan kesempatan untuk menyampaikan suaranya dengan mengunakan kartu suara yang
     telah dibagikan pada saat registrasi dan menyampaikan kepada petugas, pemungutan suara juga
     memperhitungkan suara yang telah disampaikan melalui eProxy melalui platform eASY.KSEI,
     dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat yang
     ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.


Berikut ini rincian adalah keputusan mata acara Rapat:

    Mata Acara Rapat 1       Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025, serta
                             pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan Perseroan untuk
                             Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
    Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
    Yang Bertanya

    Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
    Keputusan

    Hasil Pemungutan Suara               Setuju                 Abstain           Tidak Setuju

                                     3.287.015.431              895.859                -



    Keputusan Rapat           1.    Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun
                                    2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan
                                    Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku
                                    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
                              2.    Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
                                    Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
                                    Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                                    Rintis, Jumadi, Rianto, dan Rekan dengan pendapat wajar tanpa
                                    pengecualian (unqualified) sebagaimana dinyatakan dalam
                                    laporan nomor 00236/2.1457/AU.1/02/1122-3/1/III/2026;
                              3.    Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                                    sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris perseroan atas
Page 3
                               tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
                               selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercatat
                               pada Laporan Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan
                               dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Mata Acara Rapat 2       Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025
                         yang memuat:

                      a. Penggunaan laba bersih konsolidasi;
                      b. Pembagian dividen dengan memperhitungkan dividen interim yang
                          telah dibagikan dalam tahun buku berjalan 2025; dan
                      c. Penyisihan sebagian dana cadangan sebesar 0,5%.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan

Hasil Pemungutan Suara             Setuju                  Abstain           Tidak Setuju

                                3.287.891.485                 -                19.805



Keputusan Rapat          Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian yang dapat di
                         Atribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2025
                         sebesar 66.686.414 US Dollar sebagai berikut:

                         1. Sebesar 57.949.739 US Dollar dibagikan sebagai dividen tunai,
                            termasuk di dalamnya dividen interim sebesar 17.022.430 US Dollar
                            yang telah dibayarkan pada tanggal 15 Desember 2025, sehingga
                            sisanya sebesar 40.927.309 US Dollar akan dibagikan kepada
                            Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan porsi kepemilikkannya
                            masing-masing. Berdasarkan kurs tengah BI hari ini yaitu 17.375
                            Rupiah per 1 US Dollar, maka dividen tunai yang akan dibagikan
                            sebesar 200 Rupiah per lembar saham.
                         2. Sebesar 0,5% yaitu 333.432 US Dollar disisihkan sebagai dana
                            cadangan.
                         3. Sisanya sebesar 8.403.243 US Dollar dibukukan sebagai saldo laba
                            ditahan.
                         4. Direksi diberikan kuasa dan wewenang untuk :
Page 4
                             i.   Menentukan tata cara dan waktu pembagian dividen final
                                  tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
                             ii. Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan pajak yang berlaku.
                             iii. Hal-hal terkait teknis lain dengan tidak mengurangi ketentuan
                                  yang berlaku.
Mata Acara Rapat 3       Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
                         Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31
                         Desember 2026 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
                         Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan
                         mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
                         Buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara
Keputusan

Hasil Pemungutan Suara               Setuju                 Abstain           Tidak Setuju

                                  3.286.933.497                 -                977.793



Keputusan Rapat          Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
                         Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit,
                         untuk menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
                         yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
                         Entitas Anak untuk Tahun Buku yang sedang berjalan dan akan berakhir
                         pada tanggal 31 Desember 2026 dan menetapkan jumlah honorarium
                         Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lainnya serta untuk
                         menunjuk Akuntan Publik Pengganti apabila Akuntan Publik yang telah
                         ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.
Mata Acara Rapat 4       Penetapan remunerasi (gaji, honorarium, fasilitas, tunjangan dan/atau
                         benefit lainnya) serta tantiem bagi Direksi dan Dewan Komisaris
                         Perseroan Tahun 2026.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Page 5
Hasil Pemungutan Suara              Setuju                   Abstain           Tidak Setuju

                                3.286.933.497                   -                977.793



Keputusan Rapat          Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
                         menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota
                         Direksi serta honorarium Dewan Komisaris untuk tahun 2026 dengan
                         tetap memperhatikan saran dan pendapat yang diberikan oleh Komite
                         Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Mata Acara Rapat 5       Perubahan Susunan Anggota Pengurus Perseroan.

Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan

Hasil Pemungutan Suara              Setuju                   Abstain           Tidak Setuju

                                3.283.333.909                   -               4.577.381



Keputusan Rapat          1. Menyetujui mengangkat kembali Bapak Handy Glivirgo sebagai
                            Direktur Utama Perseroan, Ibu Erita Kasih Tjia dan Bapak Liu Chen
                            Zhi sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
                            sampai dengan masa jabatan penutupan RUPS Tahunan tahun
                            kelima berikutnya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
                            memberhentikannya sewaktu-waktu.
                         2. Meyetujui untuk mengangkat Bapak M. Robert Boro sebagai Direktur
                            Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan masa
                            jabatan penutupan RUPS Tahunan tahun kelima berikutnya, dengan
                            tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-
                            waktu.
                         3. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak Eddy Sugianto sebagai
                            Komisaris Utama Perseroan, Ibu Diah Diah Asriningpuri Sugianto
                            sebagai Komisaris Perseroan dan Bapak Sendang Pangganjar sebagai
                            Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
                            ini sampai dengan masa jabatan penutupan RUPS Tahunan tahun
Page 6
                            kelima berikutnya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
                            memberhentikannya sewaktu-waktu.
                         4. Sehubungan dengan pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris
                            sebagaimana disebutkan sebelumnya maka susunan Direksi dan
                            Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut :
                            Direksi Perseroan
                            Direktur Utama             : Handy Glivirgo
                            Direktur                   : Erita Kasih Tjia
                            Direktur                   : Liu Chen Zhi
                            Direktur                   : M. Robert Boro



                            Dewan Komisaris Perseroan
                            Komisaris Utama             : Eddy Sugianto
                            Komisaris                   : Diah Asriningpuri Sugianto
                            Komisaris Independen        : Sendang Pangganjar
                         5. Memberi Kuasa khusus kepada Direksi Perseroan dengan hak
                             substitusi untuk menghadap Notaris untuk menyatakan kembali
                             hasil keputusan Rapat tentang Pengangkatan anggota Dewan
                             Komisaris dan Direksi Perseroan yang telah diputuskan dalam Rapat
                             ini dalam Akta Notaris, memberitahukan dan mendaftarkan kepada
                             Pihak yang berwenang serta melakukan tindakan yang diperlukan
                             sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, dan membuat
                             perubahan - perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk apapun
                             juga yang diperlukan untuk mendapatkan persetujuan tersebut.


Mata Acara Rapat 6       Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
Yang Bertanya

Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan

Hasil Pemungutan Suara             Setuju                   Abstain          Tidak Setuju

                               3.283.333.309              4.045.157             532.224
Page 7
Keputusan Rapat   1. Menyetujui perubahan ketentuan pasal 18 angka 4 Anggaran Dasar
                     Perseroan terkait menjadi sebagai berikut :
                     a. Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas
                        nama Direksi serta mewakili Perseroan.
                     b. Dalam hal Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan karena
                        sebab apapun juga, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada
                        pihak ketiga, maka 2 (dua) orang anggota Direksi lainnya berhak
                        dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Perseroan.
                  2. Memberi Kuasa khusus kepada Direksi Perseroan dengan hak
                     substitusi untuk menghadap Notaris untuk menyatakan kembali hasil
                     keputusan Rapat tentang perubahan anggaran dasar Perseroan yang
                     telah diputuskan dalam Rapat ini dalam Akta Notaris,
                     memberitahukan dan mendaftarkan kepada Pihak yang berwenang
                     serta melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan hukum dan
                     peraturan yang berlaku, dan membuat perubahan - perubahan
                     dan/atau tambahan dalam bentuk apapun juga yang diperlukan
                     untuk mendapatkan persetujuan tersebut




                          Jakarta, 12 Mei 2026

                     PT Prima Andalan Mandiri Tbk.

                                 DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published12 May 2026
Pages7
Characters15,380
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held11 May 2026 · 10:16–
Present3,287,911,290 (92.47%)
ChairSendang Pangganjar
Agenda 1
For
3,287,015,431
—
Against
—
—
Abstain
895,859
—
Agenda 2 approved
For
3,287,891,485
—
Against
19,805
—
Abstain
—
—
Agenda 3 approved
For
3,286,933,497
—
Against
977,793
—
Abstain
—
—
Agenda 4 approved
For
3,286,933,497
—
Against
977,793
—
Abstain
—
—
Agenda 5 approved
For
3,283,333,909
—
Against
4,577,381
—
Abstain
—
—
Agenda 6 approved
For
3,283,333,309
—
Against
532,224
—
Abstain
4,045,157
—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PRIMA ANDALAN MANDIRI Tbk. p.1 ×8
linked person Handy Glivirgo · Direktur Utama p.1 ×3
linked person Erita Kasih Tjia p.1 ×3
linked person Patta Sofyan p.1
linked person Liu Chen Zhi · Direktur p.1 ×3
linked person Sendang Pangganjar · Komisaris Independen p.1 ×5
linked person M. Robert Boro · Direktur p.5 ×2
linked person Eddy Sugianto · Komisaris Utama p.5 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.2
unresolved person Diah Diah Asriningpuri Sugianto · Komisaris p.5 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 773 ms 12 Sep 2026 22:23
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 3.287.015.431 '
                                '895.859 - Keputusan Rapat 1. Menyetujui dan '
                                'mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun '
                                '2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan '
                                'Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025; 2. Menyetujui dan '
                                'mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, '
                                'Rianto, dan Rekan dengan pendapat wajar tanpa '
                                'pengecualian (unqualified) sebagaimana '
                                'dinyatakan dalam laporan nomor '
                                '00236/2.1457/AU.1/02/1122-3/1/III/2026; 3. '
                                'Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
                                'jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris perseroan atas tindakan pengurusan '
                                'dan pengawasan yang telah dijalankan selama '
                                'Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut '
                                'tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan '
                                'tidak bertentangan dengan ketentuan dan '
                                'peraturan perundang-undangan.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '895859',
             'votes_for': '3287015431'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 3.287.891.485 - '
                                '19.805 Keputusan Rapat Menyetujui penggunaan '
                                'laba bersih konsolidasian yang dapat di '
                                'Atribusikan kepada pemilik entitas induk '
                                'untuk Tahun Buku 2025 sebesar 66.686.414 US '
                                'Dollar sebagai berikut: 1. Sebesar 57.949.739 '
                                'US Dollar dibagikan sebagai dividen tunai, '
                                'termasuk di dalamnya dividen interim sebesar '
                                '17.022.430 US Dollar yang telah dibayarkan '
                                'pada tanggal 15 Desember 2025, sehingga '
                                'sisanya sebesar 40.927.309 US Dollar akan '
                                'dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan '
                                'sesuai dengan porsi kepemilikkannya '
                                'masing-masing. Berdasarkan kurs tengah BI '
                                'hari ini yaitu 17.375 Rupiah per 1 US Dollar, '
                                'maka dividen tunai yang akan dibagikan '
                                'sebesar 200 Rupiah per lembar saham. 2. '
                                'Sebesar 0,5% yaitu 333.432 US Dollar '
                                'disisihkan sebagai dana cadangan. 3. Sisanya '
                                'sebesar 8.403.243 US Dollar dibukukan sebagai '
                                'saldo laba ditahan. 4. Direksi diberikan '
                                'kuasa dan wewenang untuk : i. Menentukan tata '
                                'cara dan waktu pembagian dividen final '
                                'tersebut sesuai dengan ketentuan yang '
                                'berlaku. ii. Pemotongan pajak dividen sesuai '
                                'peraturan pajak yang berlaku. iii. Hal-hal '
                                'terkait teknis lain dengan tidak mengurangi '
                                'ketentuan yang berlaku.',
             'seq': 2,
             'votes_against': '19805',
             'votes_for': '3287891485'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 3.286.933.497 - '
                                '977.793 Keputusan Rapat Menyetujui memberikan '
                                'kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi '
                                'dari Komite Audit, untuk menunjuk Akuntan '
                                'Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa '
                                'Keuangan yang akan mengaudit Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak '
                                'untuk Tahun Buku yang sedang berjalan dan '
                                'akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 '
                                'dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan '
                                'Publik tersebut beserta persyaratan lainnya '
                                'serta untuk menunjuk Akuntan Publik Pengganti '
                                'apabila Akuntan Publik yang telah ditunjuk '
                                'karena alasan apapun tidak dapat melakukan '
                                'tugasnya.',
             'seq': 3,
             'votes_against': '977793',
             'votes_for': '3286933497'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 3.286.933.497 - '
                                '977.793 Keputusan Rapat Menyetujui '
                                'melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris '
                                'untuk menetapkan gaji, honorarium dan '
                                'tunjangan lainnya untuk anggota Direksi serta '
                                'honorarium Dewan Komisaris untuk tahun 2026 '
                                'dengan tetap memperhatikan saran dan pendapat '
                                'yang diberikan oleh Komite Nominasi dan '
                                'Remunerasi Perseroan.',
             'seq': 4,
             'votes_against': '977793',
             'votes_for': '3286933497'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 3.283.333.909 - '
                                '4.577.381 Keputusan Rapat 1. Menyetujui '
                                'mengangkat kembali Bapak Handy Glivirgo '
                                'sebagai Direktur Utama Perseroan, Ibu Erita '
                                'Kasih Tjia dan Bapak Liu Chen Zhi sebagai '
                                'Direktur Perseroan, terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini sampai dengan masa '
                                'jabatan penutupan RUPS Tahunan tahun kelima '
                                'berikutnya, dengan tidak mengurangi hak RUPS '
                                'untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. 2. '
                                'Meyetujui untuk mengangkat Bapak M. Robert '
                                'Boro sebagai Direktur Perseroan terhitung '
                                'sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan masa '
                                'jabatan penutupan RUPS Tahunan tahun kelima '
                                'berikutnya, dengan tidak mengurangi hak RUPS '
                                'untuk memberhentikannya sewaktu- waktu. 3. '
                                'Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak '
                                'Eddy Sugianto sebagai Komisaris Utama '
                                'Perseroan, Ibu Diah Diah Asriningpuri '
                                'Sugianto sebagai Komisaris Perseroan dan '
                                'Bapak Sendang Pangganjar sebagai Komisaris '
                                'Independen Perseroan terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini sampai dengan masa '
                                'jabatan penutupan RUPS Tahunan tahun kelima '
                                'berikutnya, dengan tidak mengurangi hak RUPS '
                                'untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. 4. '
                                'Sehubungan dengan pengangkatan Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris sebagaimana disebutkan '
                                'sebelumnya maka susunan Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris menjadi sebagai berikut : Direksi '
                                'Perseroan Direktur Utama Direktur Direktur '
                                'Direktur Dewan Komisaris Perseroan Komisaris '
                                'Utama : Eddy Sugianto Komisaris Komisaris '
                                'Independen : Sendang Pangganjar 5. Memberi '
                                'Kuasa khusus kepada Direksi Perseroan dengan '
                                'hak substitusi untuk menghadap Notaris untuk '
                                'menyatakan kembali hasil keputusan Rapat '
                                'tentang Pengangkatan anggota Dewan Komisaris '
                                'dan Direksi Perseroan yang telah diputuskan '
                                'dalam Rapat ini dalam Akta Notaris, '
                                'memberitahukan dan mendaftarkan kepada Pihak '
                                'yang berwenang serta melakukan tindakan yang '
                                'diperlukan sesuai dengan hukum dan peraturan '
                                'yang berlaku, dan membuat perubahan - '
                                'perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk '
                                'apapun juga yang diperlukan untuk mendapatkan '
                                'persetujuan tersebut.',
             'seq': 5,
             'votes_against': '4577381',
             'votes_for': '3283333909'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 3.283.333.309 '
                                '4.045.157 532.224 Keputusan Rapat 1. '
                                'Menyetujui perubahan ketentuan pasal 18 angka '
                                '4 Anggaran Dasar Perseroan terkait menjadi '
                                'sebagai berikut : a. Direktur Utama berhak '
                                'dan berwenang bertindak untuk dan atas nama '
                                'Direksi serta mewakili Perseroan. b. Dalam '
                                'hal Direktur Utama tidak hadir atau '
                                'berhalangan karena sebab apapun juga, hal '
                                'mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak '
                                'ketiga, maka 2 (dua) orang anggota Direksi '
                                'lainnya berhak dan berwenang bertindak untuk '
                                'dan atas nama Perseroan. 2. Memberi Kuasa '
                                'khusus kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk menghadap Notaris untuk '
                                'menyatakan kembali hasil keputusan Rapat '
                                'tentang perubahan anggaran dasar Perseroan '
                                'yang telah diputuskan dalam Rapat ini dalam '
                                'Akta Notaris, memberitahukan dan mendaftarkan '
                                'kepada Pihak yang berwenang serta melakukan '
                                'tindakan yang diperlukan sesuai dengan hukum '
                                'dan peraturan yang berlaku, dan membuat '
                                'perubahan - perubahan dan/atau tambahan dalam '
                                'bentuk apapun juga yang diperlukan untuk '
                                'mendapatkan persetujuan tersebut Jakarta, 12 '
                                'Mei 2026 PT Prima Andalan Mandiri Tbk. '
                                'DIREKSI',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '4045157',
             'votes_against': '532224',
             'votes_for': '3283333309'}],
 'chair_name': 'Sendang Pangganjar',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.472',
 'shares_present': '3287911290',
 'time_start': '10:16:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result