Back to announcement
20260512_MCOL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090488_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MCOLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PRIMA ANDALAN MANDIRI Tbk.
Dengan ini Direksi PT Prima Andalan Mandiri Tbk, (selanjutnya disebut “Perseroan”) mengumumkan
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan
pada hari Senin, tanggal 11 Mei 2026 bertempat di Gedung Office 8, Jalan Senopati Raya Nomor 8B
SCBD lot 28 Kav 52-53, Jakarta Selatan, Rapat dibuka pada pukul 10.16 WIB dan ditutup pada pukul
11.05 WIB. Adapun Ringkasan Risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No.
15”).
Rapat pada tanggal 11 Mei 2026 dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai
berikut :
DIREKSI
Direktur Utama : Handy Glivirgo;
Direktur : Erita Kasih Tjia;
Direktur : Patta Sofyan;
Direktur : Liu Chen Zhi;
DEWAN KOMISARIS
Komisaris : Diah Asriningpuri Sugianto;
Komisaris Independen : Sendang Pangganjar.
Para pemegang saham Perseroan yang hadir mewakili sejumlah 3.287.911.290 saham atau sebesar
92,472% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang tercatat
sebesar 3.555.560.000 saham.
Rapat dipimpin Sendang Pangganjar selaku Komisaris Independen berdasarkan surat penunjukan
Dewan Komisaris Nomor: 002/PAM_BOC/III/2026 tanggal 12 Maret 2026.
Sebelum memulai pembahasan mata acara Rapat terlebih dahulu Pimpinan Rapat telah
menyampaikan secara ringkas:
- Pokok-pokok tata tertib Rapat;
- Kondisi Perseroan secara umum;
- Mata Acara Rapat;
Page 2
- Pada mata acara Rapat setiap pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan; dan
- Mekanisme pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan
diambil melalui pemungutan suara, para Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat
diberikan kesempatan untuk menyampaikan suaranya dengan mengunakan kartu suara yang
telah dibagikan pada saat registrasi dan menyampaikan kepada petugas, pemungutan suara juga
memperhitungkan suara yang telah disampaikan melalui eProxy melalui platform eASY.KSEI,
dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat yang
ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
Berikut ini rincian adalah keputusan mata acara Rapat:
Mata Acara Rapat 1 Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025, serta
pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
3.287.015.431 895.859 -
Keputusan Rapat 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun
2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Rintis, Jumadi, Rianto, dan Rekan dengan pendapat wajar tanpa
pengecualian (unqualified) sebagaimana dinyatakan dalam
laporan nomor 00236/2.1457/AU.1/02/1122-3/1/III/2026;
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris perseroan atas
Page 3
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercatat
pada Laporan Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan
dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Mata Acara Rapat 2 Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025
yang memuat:
a. Penggunaan laba bersih konsolidasi;
b. Pembagian dividen dengan memperhitungkan dividen interim yang
telah dibagikan dalam tahun buku berjalan 2025; dan
c. Penyisihan sebagian dana cadangan sebesar 0,5%.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
3.287.891.485 - 19.805
Keputusan Rapat Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian yang dapat di
Atribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2025
sebesar 66.686.414 US Dollar sebagai berikut:
1. Sebesar 57.949.739 US Dollar dibagikan sebagai dividen tunai,
termasuk di dalamnya dividen interim sebesar 17.022.430 US Dollar
yang telah dibayarkan pada tanggal 15 Desember 2025, sehingga
sisanya sebesar 40.927.309 US Dollar akan dibagikan kepada
Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan porsi kepemilikkannya
masing-masing. Berdasarkan kurs tengah BI hari ini yaitu 17.375
Rupiah per 1 US Dollar, maka dividen tunai yang akan dibagikan
sebesar 200 Rupiah per lembar saham.
2. Sebesar 0,5% yaitu 333.432 US Dollar disisihkan sebagai dana
cadangan.
3. Sisanya sebesar 8.403.243 US Dollar dibukukan sebagai saldo laba
ditahan.
4. Direksi diberikan kuasa dan wewenang untuk :
Page 4
i. Menentukan tata cara dan waktu pembagian dividen final
tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ii. Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan pajak yang berlaku.
iii. Hal-hal terkait teknis lain dengan tidak mengurangi ketentuan
yang berlaku.
Mata Acara Rapat 3 Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31
Desember 2026 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
3.286.933.497 - 977.793
Keputusan Rapat Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit,
untuk menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak untuk Tahun Buku yang sedang berjalan dan akan berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026 dan menetapkan jumlah honorarium
Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan lainnya serta untuk
menunjuk Akuntan Publik Pengganti apabila Akuntan Publik yang telah
ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.
Mata Acara Rapat 4 Penetapan remunerasi (gaji, honorarium, fasilitas, tunjangan dan/atau
benefit lainnya) serta tantiem bagi Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan Tahun 2026.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Page 5
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
3.286.933.497 - 977.793
Keputusan Rapat Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota
Direksi serta honorarium Dewan Komisaris untuk tahun 2026 dengan
tetap memperhatikan saran dan pendapat yang diberikan oleh Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Mata Acara Rapat 5 Perubahan Susunan Anggota Pengurus Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
3.283.333.909 - 4.577.381
Keputusan Rapat 1. Menyetujui mengangkat kembali Bapak Handy Glivirgo sebagai
Direktur Utama Perseroan, Ibu Erita Kasih Tjia dan Bapak Liu Chen
Zhi sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
sampai dengan masa jabatan penutupan RUPS Tahunan tahun
kelima berikutnya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.
2. Meyetujui untuk mengangkat Bapak M. Robert Boro sebagai Direktur
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan masa
jabatan penutupan RUPS Tahunan tahun kelima berikutnya, dengan
tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-
waktu.
3. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak Eddy Sugianto sebagai
Komisaris Utama Perseroan, Ibu Diah Diah Asriningpuri Sugianto
sebagai Komisaris Perseroan dan Bapak Sendang Pangganjar sebagai
Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini sampai dengan masa jabatan penutupan RUPS Tahunan tahun
Page 6
kelima berikutnya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.
4. Sehubungan dengan pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris
sebagaimana disebutkan sebelumnya maka susunan Direksi dan
Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut :
Direksi Perseroan
Direktur Utama : Handy Glivirgo
Direktur : Erita Kasih Tjia
Direktur : Liu Chen Zhi
Direktur : M. Robert Boro
Dewan Komisaris Perseroan
Komisaris Utama : Eddy Sugianto
Komisaris : Diah Asriningpuri Sugianto
Komisaris Independen : Sendang Pangganjar
5. Memberi Kuasa khusus kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menghadap Notaris untuk menyatakan kembali
hasil keputusan Rapat tentang Pengangkatan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan yang telah diputuskan dalam Rapat
ini dalam Akta Notaris, memberitahukan dan mendaftarkan kepada
Pihak yang berwenang serta melakukan tindakan yang diperlukan
sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, dan membuat
perubahan - perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk apapun
juga yang diperlukan untuk mendapatkan persetujuan tersebut.
Mata Acara Rapat 6 Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
Yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan Suara
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
3.283.333.309 4.045.157 532.224
Page 7
Keputusan Rapat 1. Menyetujui perubahan ketentuan pasal 18 angka 4 Anggaran Dasar
Perseroan terkait menjadi sebagai berikut :
a. Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas
nama Direksi serta mewakili Perseroan.
b. Dalam hal Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan karena
sebab apapun juga, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada
pihak ketiga, maka 2 (dua) orang anggota Direksi lainnya berhak
dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Perseroan.
2. Memberi Kuasa khusus kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menghadap Notaris untuk menyatakan kembali hasil
keputusan Rapat tentang perubahan anggaran dasar Perseroan yang
telah diputuskan dalam Rapat ini dalam Akta Notaris,
memberitahukan dan mendaftarkan kepada Pihak yang berwenang
serta melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan hukum dan
peraturan yang berlaku, dan membuat perubahan - perubahan
dan/atau tambahan dalam bentuk apapun juga yang diperlukan
untuk mendapatkan persetujuan tersebut
Jakarta, 12 Mei 2026
PT Prima Andalan Mandiri Tbk.
DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 11 May 2026 · 10:16– |
| Present | 3,287,911,290 (92.47%) |
| Chair | Sendang Pangganjar |
Agenda 1
For
3,287,015,431
—
Against
—
—
Abstain
895,859
—
Agenda 2
approved
For
3,287,891,485
—
Against
19,805
—
Abstain
—
—
Agenda 3
approved
For
3,286,933,497
—
Against
977,793
—
Abstain
—
—
Agenda 4
approved
For
3,286,933,497
—
Against
977,793
—
Abstain
—
—
Agenda 5
approved
For
3,283,333,909
—
Against
4,577,381
—
Abstain
—
—
Agenda 6
approved
For
3,283,333,309
—
Against
532,224
—
Abstain
4,045,157
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.2
unresolved
person
Diah Diah Asriningpuri Sugianto
· Komisaris
p.5 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
773 ms
12 Sep 2026 22:23
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 3.287.015.431 '
'895.859 - Keputusan Rapat 1. Menyetujui dan '
'mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun '
'2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan '
'Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2025; 2. Menyetujui dan '
'mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit '
'oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, '
'Rianto, dan Rekan dengan pendapat wajar tanpa '
'pengecualian (unqualified) sebagaimana '
'dinyatakan dalam laporan nomor '
'00236/2.1457/AU.1/02/1122-3/1/III/2026; 3. '
'Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
'jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan '
'Komisaris perseroan atas tindakan pengurusan '
'dan pengawasan yang telah dijalankan selama '
'Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut '
'tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan '
'tidak bertentangan dengan ketentuan dan '
'peraturan perundang-undangan.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '895859',
'votes_for': '3287015431'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 3.287.891.485 - '
'19.805 Keputusan Rapat Menyetujui penggunaan '
'laba bersih konsolidasian yang dapat di '
'Atribusikan kepada pemilik entitas induk '
'untuk Tahun Buku 2025 sebesar 66.686.414 US '
'Dollar sebagai berikut: 1. Sebesar 57.949.739 '
'US Dollar dibagikan sebagai dividen tunai, '
'termasuk di dalamnya dividen interim sebesar '
'17.022.430 US Dollar yang telah dibayarkan '
'pada tanggal 15 Desember 2025, sehingga '
'sisanya sebesar 40.927.309 US Dollar akan '
'dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan '
'sesuai dengan porsi kepemilikkannya '
'masing-masing. Berdasarkan kurs tengah BI '
'hari ini yaitu 17.375 Rupiah per 1 US Dollar, '
'maka dividen tunai yang akan dibagikan '
'sebesar 200 Rupiah per lembar saham. 2. '
'Sebesar 0,5% yaitu 333.432 US Dollar '
'disisihkan sebagai dana cadangan. 3. Sisanya '
'sebesar 8.403.243 US Dollar dibukukan sebagai '
'saldo laba ditahan. 4. Direksi diberikan '
'kuasa dan wewenang untuk : i. Menentukan tata '
'cara dan waktu pembagian dividen final '
'tersebut sesuai dengan ketentuan yang '
'berlaku. ii. Pemotongan pajak dividen sesuai '
'peraturan pajak yang berlaku. iii. Hal-hal '
'terkait teknis lain dengan tidak mengurangi '
'ketentuan yang berlaku.',
'seq': 2,
'votes_against': '19805',
'votes_for': '3287891485'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 3.286.933.497 - '
'977.793 Keputusan Rapat Menyetujui memberikan '
'kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi '
'dari Komite Audit, untuk menunjuk Akuntan '
'Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa '
'Keuangan yang akan mengaudit Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak '
'untuk Tahun Buku yang sedang berjalan dan '
'akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 '
'dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan '
'Publik tersebut beserta persyaratan lainnya '
'serta untuk menunjuk Akuntan Publik Pengganti '
'apabila Akuntan Publik yang telah ditunjuk '
'karena alasan apapun tidak dapat melakukan '
'tugasnya.',
'seq': 3,
'votes_against': '977793',
'votes_for': '3286933497'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 3.286.933.497 - '
'977.793 Keputusan Rapat Menyetujui '
'melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris '
'untuk menetapkan gaji, honorarium dan '
'tunjangan lainnya untuk anggota Direksi serta '
'honorarium Dewan Komisaris untuk tahun 2026 '
'dengan tetap memperhatikan saran dan pendapat '
'yang diberikan oleh Komite Nominasi dan '
'Remunerasi Perseroan.',
'seq': 4,
'votes_against': '977793',
'votes_for': '3286933497'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 3.283.333.909 - '
'4.577.381 Keputusan Rapat 1. Menyetujui '
'mengangkat kembali Bapak Handy Glivirgo '
'sebagai Direktur Utama Perseroan, Ibu Erita '
'Kasih Tjia dan Bapak Liu Chen Zhi sebagai '
'Direktur Perseroan, terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat ini sampai dengan masa '
'jabatan penutupan RUPS Tahunan tahun kelima '
'berikutnya, dengan tidak mengurangi hak RUPS '
'untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. 2. '
'Meyetujui untuk mengangkat Bapak M. Robert '
'Boro sebagai Direktur Perseroan terhitung '
'sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan masa '
'jabatan penutupan RUPS Tahunan tahun kelima '
'berikutnya, dengan tidak mengurangi hak RUPS '
'untuk memberhentikannya sewaktu- waktu. 3. '
'Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak '
'Eddy Sugianto sebagai Komisaris Utama '
'Perseroan, Ibu Diah Diah Asriningpuri '
'Sugianto sebagai Komisaris Perseroan dan '
'Bapak Sendang Pangganjar sebagai Komisaris '
'Independen Perseroan terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat ini sampai dengan masa '
'jabatan penutupan RUPS Tahunan tahun kelima '
'berikutnya, dengan tidak mengurangi hak RUPS '
'untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. 4. '
'Sehubungan dengan pengangkatan Direksi dan '
'Dewan Komisaris sebagaimana disebutkan '
'sebelumnya maka susunan Direksi dan Dewan '
'Komisaris menjadi sebagai berikut : Direksi '
'Perseroan Direktur Utama Direktur Direktur '
'Direktur Dewan Komisaris Perseroan Komisaris '
'Utama : Eddy Sugianto Komisaris Komisaris '
'Independen : Sendang Pangganjar 5. Memberi '
'Kuasa khusus kepada Direksi Perseroan dengan '
'hak substitusi untuk menghadap Notaris untuk '
'menyatakan kembali hasil keputusan Rapat '
'tentang Pengangkatan anggota Dewan Komisaris '
'dan Direksi Perseroan yang telah diputuskan '
'dalam Rapat ini dalam Akta Notaris, '
'memberitahukan dan mendaftarkan kepada Pihak '
'yang berwenang serta melakukan tindakan yang '
'diperlukan sesuai dengan hukum dan peraturan '
'yang berlaku, dan membuat perubahan - '
'perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk '
'apapun juga yang diperlukan untuk mendapatkan '
'persetujuan tersebut.',
'seq': 5,
'votes_against': '4577381',
'votes_for': '3283333909'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 3.283.333.309 '
'4.045.157 532.224 Keputusan Rapat 1. '
'Menyetujui perubahan ketentuan pasal 18 angka '
'4 Anggaran Dasar Perseroan terkait menjadi '
'sebagai berikut : a. Direktur Utama berhak '
'dan berwenang bertindak untuk dan atas nama '
'Direksi serta mewakili Perseroan. b. Dalam '
'hal Direktur Utama tidak hadir atau '
'berhalangan karena sebab apapun juga, hal '
'mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak '
'ketiga, maka 2 (dua) orang anggota Direksi '
'lainnya berhak dan berwenang bertindak untuk '
'dan atas nama Perseroan. 2. Memberi Kuasa '
'khusus kepada Direksi Perseroan dengan hak '
'substitusi untuk menghadap Notaris untuk '
'menyatakan kembali hasil keputusan Rapat '
'tentang perubahan anggaran dasar Perseroan '
'yang telah diputuskan dalam Rapat ini dalam '
'Akta Notaris, memberitahukan dan mendaftarkan '
'kepada Pihak yang berwenang serta melakukan '
'tindakan yang diperlukan sesuai dengan hukum '
'dan peraturan yang berlaku, dan membuat '
'perubahan - perubahan dan/atau tambahan dalam '
'bentuk apapun juga yang diperlukan untuk '
'mendapatkan persetujuan tersebut Jakarta, 12 '
'Mei 2026 PT Prima Andalan Mandiri Tbk. '
'DIREKSI',
'seq': 6,
'votes_abstain': '4045157',
'votes_against': '532224',
'votes_for': '3283333309'}],
'chair_name': 'Sendang Pangganjar',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-11',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.472',
'shares_present': '3287911290',
'time_start': '10:16:00'}