Back to announcement
20240515_PGAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31639203_lamp1.pdf
Other Text extracted PGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.933
h— 7 Ld PERTAMINA GAS NEGARA Nomor 1 036400.85/KU.06.01/COS/2024 Sifat Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa Lampiran 1- Jakarta, 15 Mei 2024 Yang Terhormat, Direksi PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Menindaklanjuti surat dari Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor S-04734/BEI.PP2/05-2024 tanggal 14 Mei 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut. Tanggapan Perseroan: Berkaitan dengan pemberitaan tersebut diatas, saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PGN menghormati dan mendukung setiap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh KPK. PGN berkomitmen untuk selalu mendukung dan membantu KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 2. Penjelasan lebih lanjut perihal dugaan kasus korupsi yang saat ini sedang disidik oleh Penyidik KPK Tanggapan Perseroan: Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut dan sedang menunggu informasi lebih lanjut dari KPK. 3. Upaya mitigasi yang dilakukan oleh Perseroan. Tanggapan Perseroan: Sebagai perusahaan dengan pengalaman dan rekam jejak lebih dari 59 tahun dalam membangun dan mengelola berbagai infrastruktur gas bumi untuk melayani kebutuhan energi baik di Indonesia, PGN telah mengimplementasikan sistem dan standar yang tersertifikasi dan berlaku umum. Kantor Pusat PGN Jl K.H. Zainul Arilin No. 20 Jakarta 11140, Indonesia 126221 633 4038 wwwipan.co.id E contact.conter@pgn.co.id
Page 2 OCR 0.902
hb 7 Ladi PERTAMINA GAS NEGARA 4. Dampak terhadap aspek operasional, hukum, dan keuangan Perseroan. Tanggapan Perseroan: PGN memastikan bahwa langkah penegakan hukum oleh KPK ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional, layanan terhadap pelanggan serta bisnis perusahaan ke depan. PGN tentunya sudah memiliki ketentuan terkait penanganan masalah hukum. Fokus kami saat ini mengikuti perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. Demikian kami sampaikan penjelasan untuk dapat menjadi bahan pertimbangan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih Corporate Secretary P4 'AMINA GAS NEGARA Rachmat Hutama Kantor Pusat PGN Jl. K.H. Zainul Arifin No. 20 Jakarta 11140, Indonesia | 140221 633 4838 www.pgn.co.id | E contact.center@pgn.co.id
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
K.H. Zainul Arilin
p.1
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.