Back to announcement
20240515_MANG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31639216_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MANGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.931
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Jakarta, 14 Mei 2024
Nomor : 039/NOT/V/2024 Kepada Yth.
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT MANGGUNG POLAHRAYA Tbk.
Tahunan Jl. Pondok Pinang Raya No.01
Pondok Pinang, Kebayoran Lama,
Jakarta Selatan - 12310
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("Rapat") PT MANGGUNG POLAHRAYA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 13 Mei 2024,
bertempat di Arosa Hotel Jakarta, Jl. RC. Veteran Raya No. 3, Jakarta.Selatan — 12330.
Rapat dibuka pada pukul 14.19 WIB dan ditutup pada pukul 15.04 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut 5 a s
1: Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.
4. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024
5. Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut : |
1. Ibu Wiwik Robiatul Adawiyah Komisaris Utama
P3 Bapak Dedy Handoko, SE, MM ” Komisaris Independen
3. Ibu Ni Ketut Mariani Direktur Utama
4. Bapak Mohamad Raviali Direktur
5. Bapak Satrijo Heru Broho Direktur
6. Bapak Lie Kurniawan Direktur
Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.939
Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat
sebanyak 2.685.495.200 saham yang merupakan 70,439246 dari
3.812.500.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1
huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 ("POJK No.15/2020”), telah
terpenuhi.
Kesempatan Tanya Jawab.
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan
dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. '
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya'yang hadir secara
fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir -
pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat “Electronic Opinions".
Tidak ada pemegang saham yang hadir secara elektronik dalam Rapat yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat pada Mata Acara Rapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain,
yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Rapat.
Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai
berikut :
Mata Acara Rapat Pertama
Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
1, Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan Direksi
k
Page 3 OCR 0.940
dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2023. 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Heru Satria Rukmana & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor 00015/2.1352/AU.1/03/1520- 1/1/111/2024 tanggal 26 Maret 2024, dengan pendapat Wajar dalam semua hal yang material, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Rapat Kedua Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui kebijakan Perseroan untuk tidak membagikan. dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2023 dan seluruh total aba bersih tahun berjalan yang diperoleh Perseroan selama tahun buku 2023 sebesar Rp1.172.713.385,- dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. T Mata Acara Rapat Ketiga 5 ” Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji Direksi dan honorarium Dewan Komisaris serta tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari 'Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. Mata Acara Rapat Keempat Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun Suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. Y
Page 4 OCR 0.965
Mata Acara Rapat Kelima Sehubungan Mata Acara Rapat Kelima yaitu Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum maka tidak dilakukan pengambilan keputusan. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 13 Mei 2024 Nomor 23. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. Hormat saya,
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
Dedy Handoko
p.1
unresolved
person
Mohamad Raviali
p.1
unresolved
person
Satrijo Heru Broho
p.1
unresolved
person
Lie Kurniawan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Heru Satria Rukmana & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
139 ms
13 Sep 2026 16:30
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-13',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '14:19:00'}