Back to announcement
20260512_RATU_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32090427_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review RATUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.953
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Jakarta, 08 Mei 2026
Nomor : 046/NOT/V/2026 Kepada Yth.
Perihal : Ringkasan Risalah Direksi
Rapat Umum Pemegang PT RAHARJA ENERGI CEPU Tbk.
Saham Tahunan Office Park Thamrin Residences
Blok A 01-05, Jl. Tharnrin Boulevard,
Tanah Abang
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("RUPST”) PT RAHARJA ENERGI CEPU Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
(“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 07 Mei 2026,
bertempat di Thamrin Nine Ballroom, Chubb Sguare, Ground Floor, Jalan MH. Thamrin
No.10, Jakarta - 10230.
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”) yang
semula akan diselenggarakan setelah ditutupnya RUPST, DITUNDA sesuai
pengumuman Penundaan RUPSLB yang disampaikan Perseroan melalui situs web
Bursa Efek, situs web eASY.KSEI dan situs wen Perseroan pada tanggal 06 Mei 2026,
hingga waktu yang akan ditentukan kemudian dikarenakan masih adanya tanggapan
lanjutan dari OJK,
RUPST dibuka pada pukul 10.21 WIB dan ditutup pada pukul 11.22 WIB.
A. Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca serta Laporan Laba Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
2. Penetepan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2025.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit atas
buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026.
4. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi serta gaji atau
honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan -
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
5, Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
B. RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut :
Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.944
1. Bapak Orias Petrus Moedak Komisaris Utama 2. Ibu Merly Komisaris 3. Bapak Taufik Ahmad Komisaris Independen 4. Bapak Sumantri Direktur Utama 51 Ibu Alexandra Sinta Wahjudewanti Direktur 4. Bapak Adrian Hartadi Direktur . Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 1.896.459.658 saham yang merupakan 69,849Y/o dari 2.715.053.800 (dua miliar tujuh ratus lima belas juta lima puluh tiga ribu delapan ratus) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No.15/2020), telah terpenuhi. . Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "£/ectronic Opinions" Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. . Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. | Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. 2
Page 3 OCR 0.938
. Keputusan RUPST. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : Mata Acara Rapat Pertama - Suara Yang Hadir : 1.896.459.658 saham - Suara Tidak Setuju 4 2 saham - Suara Abstain H 88.100 saham - Total Suara SETUJU 1.896.459.658 saham atau mewakili 100Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat, Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan: 1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut disertai Laporan Auditor Independen yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan sebagaimana dinyatakan dari laporannya Nomor 00523/2.1133/AU.1/02/0754-5/1/111/2026 tertanggal 17 Maret 2026 dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian - WTP, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan- tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian 31 Desember 2025 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut disertai Laporan Auditor Independen. Mata Acara Rapat Kedua - Suara Yang Hadir 1 1.896.459.658 saham - Suara Tidak Setuju 5 134.200 saham - Suara Abstain 6 88.100 saham - Total Suara SETUJU 1.896. 325. 458 saham atau mewakili 99,993” dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: Menyetujui penggunaan : 1) Laba yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar USD 15.264.750 dan 2) Laba Ditahan Perseroan sesuai Laporan Keuangan per tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD 33.727.787
Page 4 OCR 0.952
Digunakan sebagai berikut : 1. Menetapkan penyisihan untuk dana cadangan Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas sebesar Rp100.000.000,- 2. Menetapkan pembagian dividen sebesar USD 7.030.580 atau ekuivalen Rp122.177.421.000,- dengan kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp17.378,- per tanggal 4 Mei 2026. Dividen tersebut akan dibagikan tunai kepada para pemegang saham sebesar ekuivalen Rp45,- per saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 21 Mei 2026 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”) dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut: - Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 18 Mei 2026 - Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 19 Mei 2026 - Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 21 Mei 2026 - Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 22 Mei 2026 Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 10 Juni 2026. 3. Tantiem untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang pembagiannya didelegasikan kepada Dewan Komisaris. 4 Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. 5. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketiga - Suara Yang Hadir : 1.896.459.658 saham - Suara Tidak Setuju : 760.000 saham - Suara Abstain H 88.100 saham - Total Suara SETUJU 1.896.699.658 saham atau mewakili 99,959Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di OJK serta menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2026 dan pemberian LI
Page 5 OCR 0.943
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik Independen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Rapat Keempat - Suara Yang Hadir 1 1.896.459.658 saham - Suara Tidak Setuju 5 762.100 saham - Suara Abstain F 88.100 saham - Total Suara SETUJU 1.896.697.558 saham atau mewakili 99,959Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: 1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam menentukan gaji dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi Perseroan, dengan mempertimbangkan kegiatan operasional Perseroan sehari-hari maupun kondisi keuangan Perseroan. 2. Menyetujui penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris, dengan tetap memperhatikan tingkat persaingan dengan perusahaan sejenis dan kondisi keuangan Perseroan. Mata Acara Rapat Kelima Sehubungan Mata Acara Rapat Kelima yaitu Laporan Penggunaan 'Dana Hasil Penawaran Umum Perdana maka tidak dilakukan pengambilan keputusan. Berita Acara RUPST Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 07 Mei 2026 Nomor 10. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) POJK No. 15/2020. - RI Notaris di Kota Jakarta Timur
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1 ×3
unresolved
person
Alexandra Sinta Wahjudewanti
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
76 ms
13 Sep 2026 14:22
no text layer - needs OCR