Skip to content
Back to announcement

20260512_RATU_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32090427_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review RATU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.953
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 08 Mei 2026

Nomor : 046/NOT/V/2026 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah Direksi
Rapat Umum Pemegang PT RAHARJA ENERGI CEPU Tbk.
Saham Tahunan Office Park Thamrin Residences

Blok A 01-05, Jl. Tharnrin Boulevard,
Tanah Abang

Jakarta Pusat

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("RUPST”) PT RAHARJA ENERGI CEPU Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
(“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 07 Mei 2026,

bertempat di Thamrin Nine Ballroom, Chubb Sguare, Ground Floor, Jalan MH. Thamrin
No.10, Jakarta - 10230.

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”) yang
semula akan diselenggarakan setelah ditutupnya RUPST, DITUNDA sesuai
pengumuman Penundaan RUPSLB yang disampaikan Perseroan melalui situs web
Bursa Efek, situs web eASY.KSEI dan situs wen Perseroan pada tanggal 06 Mei 2026,
hingga waktu yang akan ditentukan kemudian dikarenakan masih adanya tanggapan
lanjutan dari OJK,

RUPST dibuka pada pukul 10.21 WIB dan ditutup pada pukul 11.22 WIB.
A. Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan tugas pengawasan

Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca serta Laporan Laba Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember

2025.

2. Penetepan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2025.

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit atas

buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026.

4. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi serta gaji atau
honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan -
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

5, Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

B. RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai

berikut :

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.944
1. Bapak Orias Petrus Moedak Komisaris Utama

2. Ibu Merly Komisaris

3. Bapak Taufik Ahmad Komisaris Independen
4. Bapak Sumantri Direktur Utama

51 Ibu Alexandra Sinta Wahjudewanti Direktur

4. Bapak Adrian Hartadi Direktur

. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam
Rapat sebanyak 1.896.459.658 saham yang merupakan 69,849Y/o dari
2.715.053.800 (dua miliar tujuh ratus lima belas juta lima puluh tiga ribu
delapan ratus) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1
huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK
No.15/2020), telah terpenuhi.

. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "£/ectronic
Opinions"

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi
@ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

. Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. |

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.
2
Page 3 OCR 0.938
. Keputusan RUPST.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Pertama

- Suara Yang Hadir : 1.896.459.658 saham
- Suara Tidak Setuju 4 2 saham
- Suara Abstain H 88.100 saham

- Total Suara SETUJU 1.896.459.658 saham atau mewakili 100Yo dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat,

Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan:

1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tanggal 31
Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
disertai Laporan Auditor Independen yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan &
Rekan sebagaimana dinyatakan dari laporannya Nomor
00523/2.1133/AU.1/02/0754-5/1/111/2026 tertanggal 17 Maret 2026
dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian - WTP, serta memberikan
pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-
tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Konsolidasian 31 Desember 2025 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut disertai Laporan Auditor
Independen.

Mata Acara Rapat Kedua

- Suara Yang Hadir 1 1.896.459.658 saham
- Suara Tidak Setuju 5 134.200 saham
- Suara Abstain 6 88.100 saham

- Total Suara SETUJU 1.896. 325. 458 saham atau mewakili 99,993” dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

Menyetujui penggunaan :

1) Laba yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebesar
USD 15.264.750 dan

2) Laba Ditahan Perseroan sesuai Laporan Keuangan per tanggal 31
Desember 2025 sebesar USD 33.727.787
Page 4 OCR 0.952
Digunakan sebagai berikut :

1. Menetapkan penyisihan untuk dana cadangan Perseroan sesuai dengan
Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas sebesar
Rp100.000.000,-

2. Menetapkan pembagian dividen sebesar USD 7.030.580 atau
ekuivalen Rp122.177.421.000,- dengan kurs tengah Bank Indonesia
sebesar Rp17.378,- per tanggal 4 Mei 2026. Dividen tersebut akan
dibagikan tunai kepada para pemegang saham sebesar ekuivalen
Rp45,- per saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 21 Mei 2026 pada pukul 16.00 Waktu
Indonesia Barat (“Recording Date”) dengan memperhatikan peraturan
PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek
Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada
dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut:

- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 18 Mei 2026
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 19 Mei 2026
- Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 21 Mei 2026

- Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 22 Mei 2026

Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak
akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 10 Juni 2026.

3. Tantiem untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang
pembagiannya didelegasikan kepada Dewan Komisaris.

4 Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dicatat sebagai laba yang
ditahan oleh Perseroan atau retained earnings.

5. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan

segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di
atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga

- Suara Yang Hadir : 1.896.459.658 saham
- Suara Tidak Setuju : 760.000 saham
- Suara Abstain H 88.100 saham

- Total Suara SETUJU 1.896.699.658 saham atau mewakili 99,959Yo dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang
terdaftar di OJK serta menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2026 dan pemberian

LI
Page 5 OCR 0.943
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik
Independen tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Keempat

- Suara Yang Hadir 1 1.896.459.658 saham
- Suara Tidak Setuju 5 762.100 saham
- Suara Abstain F 88.100 saham

- Total Suara SETUJU 1.896.697.558 saham atau mewakili 99,959Yo dari
jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
dalam menentukan gaji dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi
Perseroan, dengan mempertimbangkan kegiatan operasional Perseroan
sehari-hari maupun kondisi keuangan Perseroan.

2. Menyetujui penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan
Komisaris, dengan tetap memperhatikan tingkat persaingan dengan
perusahaan sejenis dan kondisi keuangan Perseroan.

Mata Acara Rapat Kelima

Sehubungan Mata Acara Rapat Kelima yaitu Laporan Penggunaan 'Dana Hasil
Penawaran Umum Perdana maka tidak dilakukan pengambilan keputusan.

Berita Acara RUPST Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
07 Mei 2026 Nomor 10.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi ketentuan
Pasal 49 ayat (1) POJK No. 15/2020. -

RI

Notaris di Kota Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.29 MB
Published12 May 2026
Pages5
Characters10,085
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RAHARJA ENERGI CEPU Tbk. p.1 ×5
linked person Orias Petrus Moedak p.2
linked person Taufik Ahmad p.2
linked person Adrian Hartadi p.2
possible person Merly p.2
possible person Sumantri p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4 ×2
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.1 ×3
unresolved person Alexandra Sinta Wahjudewanti · Direktur p.2 ×2
unresolved org Palilingan & Rekan p.3
unresolved org Bank Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 76 ms 13 Sep 2026 14:22

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result