Skip to content
Back to announcement

20240514_JAST_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31638440_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed JAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                              PENGUMUMAN
        RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                      PT JASNITA TELEKOMINDO TBK.
                              ("Perusahaan")

Pada hari Senin, 13 Mei 2024 di Gedung Guntur, Jl. Guntur No. 45 Pasar Manggis,
Setiabudi, Jakarta Selatan, telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan.
Berikut ini adalah Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
tersebut :
A. Mata Acara:
     1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan tahun buku
        2023.
    2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2023.
    3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor          Akuntan Publik   untuk
        memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2024 dan penetapan besarnya honorarium serta
        persyaratan lain berkenaan dengan penunjukan tersebut.
    4. Perubahan Susunan Dewan Komisaris.
    5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas I
        (PUT I).

B. Waktu Pelaksanaan :
   Pukul 10.11 - 10.50 WIB

C. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Rapat dihadiri oleh :
   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama         : Tie Aswan
   Komisaris               : Fariz Hutama Putra
   Komisaris Independen    : Irwan Arifin
   Direksi
   Direktur Utama          : Yentoro
   Direktur                : Samsul Effendi
  Direktur                  : David Yamanto
  Direktur                  : Sri Akhadah

D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
   Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir sejumlah
   597.720.089 saham yang mewakili 55,21% dari jumlah seluruh saham yang telah
   dikeluarkan Perseroan yang seluruhnya berjumlah 1.082.575.242 saham.
Page 2
E. Kesempatan Tanya Jawab
   Dalam setiap mata acara rapat, para pemegang saham dan atau wakil pemegang saham
   yang hadir telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
   mengenai materi yang dibicarakan. Namun dalam sesi tanya jawab tidak ada pemegang
   saham yang mengajukan pertanyaan.

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
   Keputusan dalam mata acara RUPS Tahunan ini diambil berdasarkan musyawarah untuk
   mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
   maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara sesuai Pasal 12 huruf (f)
   Anggaran Dasar Perseroan.

G. Keputusan Rapat
   G.1 Keputusan Dalam Mata Acara Pertama
1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan
  Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) termasuk
  Laporan Pengurusan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun
  buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan
  pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi atas tindakan
  pengurusan dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan
  dalam dan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Menerima dan mengesahkan      Laporan Keuangan PT Jasnita Telekomindo Tbk dan
  Entitas Anak, untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
  Heliantono    &    Rekan     sebagaimana     ternyata   dari   laporannya    Nomor
  00371/2.0459/AU.1/05/1482-4/1/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024 dengan opini wajar
  dengan pengecualian.
  Dasar Pengambilan Keputusan
  Suara melalui e-voting easy KSEI dan suara pemegang saham secara fisik:
  Suara Bulat : Tidak Setuju 0%, Abstain 0%, Setuju 100%.


  G.2 Keputusan Dalam Mata Acara Kedua
  Menyetujui tidak ada pembagian dividen dari laba bersih tahun buku 2023, dan
  seluruh laba bersih tersebut dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan
  dan ekspansi Perseroan.
  Dasar Pengambilan Keputusan
  Suara melalui e-voting easy KSEI dan suara pemegang saham secara fisik:
  Suara Bulat : Tidak Setuju 0%, Abstain 0%, Setuju 100%.

  G.3 Keputusan Dalam Mata Acara Ketiga
  Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
Page 3
- menunjuk KAP maupun KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan
  penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau
  melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan
  perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai
  besaran jasa audit;
- memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau
  besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi kantor
  KAP tersebut.
  Dasar Pengambilan Keputusan
  Suara melalui e-voting easy KSEI dan suara pemegang saham secara fisik:
  Suara Bulat : Tidak Setuju 0%, Abstain 0%, Setuju 100%.

  G.4 Keputusan Dalam Mata Acara Keempat

1. Menerima pengunduran diri Bapak Tie Aswan dari jabatannya selaku Komisaris Utama
   Perseroan, dan sekaligus mengucapkan terima kasih atas jasa dan kontribusinya yang
   telah diberikan oleh Bapak Tie Aswan kepada Perseroan selama memangku jabatan
   selaku Komisaris Utama Perseroan;
2. Memberhentikan dengan hormat Bapak Fariz Hutama Putra dari jabatannya selaku
   Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan sekaligus mengangkat Bapak Fariz
   Hutama Putra selaku Komisaris Utama menggantikan Bapak Tie Aswan terhitung sejak
   ditutupnya Rapat ini dan diangkat untuk sisa masa jabatan    Komisaris Utama yang
   digantikannya tersebut yang akan berakhir sampai dengan   penutupan RUPS Tahunan
   Kelima setelah pengangkatan Komisaris Utama yang digantikannya tersebut yang berarti
   sampai penutupan RUPS Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada Tahun 2028
   dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu
   sebelum berakhirnya masa jabatannya tersebut.
3. Menunjuk dan mengangkat Ibu Santi Simbolon selaku Komisaris Independen Perseroan
   terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
  Sehingga berkenaan dengan penerimaan pengunduran diri, pemberhentian dan
  pengangkatan anggota Dewan Komisaris tersebut, untuk selanjutnya susunan Direksi
  dan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut :
  Direksi :
  Direktur Utama          : Bapak Yentoro
  Direktur                : Bapak Samsul Effendi
  Direktur                : Bapak David Yamanto
  Direktur                : Ibu Sri Akhadah
Page 4
        Dewan Komisaris :
        Komisaris Utama         : Bapak Fariz Hutama Putra
        Komisaris Independen : Bapak Irwan Arifin
        Komisaris Independen : Ibu Santi Simbolon

4.     Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan
       segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan
       tersebut, mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan dokumen
       lainnya yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang
       berlaku, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakannya dalam satu akta Notaris
       yang terpisah, memberitahukan perubahan data Perseroan sehubungan dengan
       perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan
       Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan,
       serta memohon persetujuan dan/atau melakukan pelaporan kepada Otoritas Jasa
       Keuangan dan/atau instansi terkait lainnya bilamana diperlukan, dan melakukan segala
       tindakan yang diperlukan tanpa ada yang dikecualikan.
     Dasar Pengambilan Keputusan
     Suara melalui e-voting easy KSEI dan suara pemegang saham secara fisik:
     Suara Bulat : Tidak Setuju 0%, Abstain 0%, Setuju 100%.


     G.5 Keputusan Dalam Mata Acara Kelima
     Dalam mata acara ini, Perseroan melaporkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
     Terbatas I sebagaimana Laporan tersebut melalui surat Nomor 071/BOD-JT/I/2023 tanggal
     13 Januari 2023 kepada OJK, sebagai berikut :
       Hasil Bersih PUT I dikurangi dengan biaya-biaya Penawaran Umum :
           Rp 38.145.991.850
       Realisasi Penggunaan Dana :
       Perseroan telah melaporkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas I (PUT I)
       kepada OJK melalui surat Nomor 071/BOD-JT/I/2023 tanggal 13 Januari 2023, sebagai
       berikut :
       -    Sekitar 8,3% untuk belanja modal untuk peremajaan dan/atau penambahan server :
            Rp 3.007.708.522
       -    Sekitar 50% untuk pengembangan proyek smart city : Rp 18.838.830.689
       -    Sekitar 33,5% untuk modal kerja Perseroan : Rp 12.778.907.270
       -    Sekitar 8,2% untuk pemberian pinjaman kepada PT Sakti Makmur Pratama :
            Rp 3.100.000.000.
           - Biaya emisi lainnya, yang meliputi biaya pencatatan saham di BEI, biaya pendaftaran
            SIPO di OJK, serta biaya percetakan prospektus : Rp 173.261.317
Page 5
-   Sisa dana PUT I : Rp 247.284.052, yang ditempatkan di Bank Mandiri.
Dasar Pengambilan Keputusan
Mata acara ini hanya bersifat laporan, sehingga tidak memerlukan voting dari
Pemegang Saham.



                             Jakarta, 13 Mei 2024
                         PT Jasnita Telekomindo Tbk.
                                    Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published14 May 2024
Pages5
Characters9,181
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held13 May 2024 · 10:11–10:50
Present597,720,089 (55.21%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JASNITA TELEKOMINDO TBK. p.1 ×8
linked person Tie Aswan p.1 ×6
linked person Fariz Hutama Putra · Komisaris Utama p.1 ×6
linked person Irwan Arifin · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Samsul Effendi p.1 ×2
linked person David Yamanto p.1 ×2
linked person Sri Akhadah p.1 ×2
linked person Santi Simbolon · Komisaris Independen p.3 ×4
linked org Bank Mandiri. p.5
possible person Yentoro p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.2
unresolved org Menteri p.4
unresolved org PT Sakti Makmur Pratama p.4
unresolved org Bank Mandiri. Dasar Pengambilan p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 1074 ms 12 Sep 2026 23:03

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-05-13',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '55.21',
 'shares_present': '597720089',
 'time_end': '10:50:00',
 'time_start': '10:11:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result