Back to announcement
20240514_JAST_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31638440_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed JASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT JASNITA TELEKOMINDO TBK.
("Perusahaan")
Pada hari Senin, 13 Mei 2024 di Gedung Guntur, Jl. Guntur No. 45 Pasar Manggis,
Setiabudi, Jakarta Selatan, telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan.
Berikut ini adalah Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
tersebut :
A. Mata Acara:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan tahun buku
2023.
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan penetapan besarnya honorarium serta
persyaratan lain berkenaan dengan penunjukan tersebut.
4. Perubahan Susunan Dewan Komisaris.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas I
(PUT I).
B. Waktu Pelaksanaan :
Pukul 10.11 - 10.50 WIB
C. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Rapat dihadiri oleh :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tie Aswan
Komisaris : Fariz Hutama Putra
Komisaris Independen : Irwan Arifin
Direksi
Direktur Utama : Yentoro
Direktur : Samsul Effendi
Direktur : David Yamanto
Direktur : Sri Akhadah
D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir sejumlah
597.720.089 saham yang mewakili 55,21% dari jumlah seluruh saham yang telah
dikeluarkan Perseroan yang seluruhnya berjumlah 1.082.575.242 saham.
Page 2
E. Kesempatan Tanya Jawab Dalam setiap mata acara rapat, para pemegang saham dan atau wakil pemegang saham yang hadir telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat mengenai materi yang dibicarakan. Namun dalam sesi tanya jawab tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Keputusan dalam mata acara RUPS Tahunan ini diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara sesuai Pasal 12 huruf (f) Anggaran Dasar Perseroan. G. Keputusan Rapat G.1 Keputusan Dalam Mata Acara Pertama 1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) termasuk Laporan Pengurusan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan dalam dan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan PT Jasnita Telekomindo Tbk dan Entitas Anak, untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan sebagaimana ternyata dari laporannya Nomor 00371/2.0459/AU.1/05/1482-4/1/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024 dengan opini wajar dengan pengecualian. Dasar Pengambilan Keputusan Suara melalui e-voting easy KSEI dan suara pemegang saham secara fisik: Suara Bulat : Tidak Setuju 0%, Abstain 0%, Setuju 100%. G.2 Keputusan Dalam Mata Acara Kedua Menyetujui tidak ada pembagian dividen dari laba bersih tahun buku 2023, dan seluruh laba bersih tersebut dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan ekspansi Perseroan. Dasar Pengambilan Keputusan Suara melalui e-voting easy KSEI dan suara pemegang saham secara fisik: Suara Bulat : Tidak Setuju 0%, Abstain 0%, Setuju 100%. G.3 Keputusan Dalam Mata Acara Ketiga Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
Page 3
- menunjuk KAP maupun KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit; - memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut. Dasar Pengambilan Keputusan Suara melalui e-voting easy KSEI dan suara pemegang saham secara fisik: Suara Bulat : Tidak Setuju 0%, Abstain 0%, Setuju 100%. G.4 Keputusan Dalam Mata Acara Keempat 1. Menerima pengunduran diri Bapak Tie Aswan dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan, dan sekaligus mengucapkan terima kasih atas jasa dan kontribusinya yang telah diberikan oleh Bapak Tie Aswan kepada Perseroan selama memangku jabatan selaku Komisaris Utama Perseroan; 2. Memberhentikan dengan hormat Bapak Fariz Hutama Putra dari jabatannya selaku Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan sekaligus mengangkat Bapak Fariz Hutama Putra selaku Komisaris Utama menggantikan Bapak Tie Aswan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan diangkat untuk sisa masa jabatan Komisaris Utama yang digantikannya tersebut yang akan berakhir sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Kelima setelah pengangkatan Komisaris Utama yang digantikannya tersebut yang berarti sampai penutupan RUPS Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada Tahun 2028 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu sebelum berakhirnya masa jabatannya tersebut. 3. Menunjuk dan mengangkat Ibu Santi Simbolon selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini; Sehingga berkenaan dengan penerimaan pengunduran diri, pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris tersebut, untuk selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut : Direksi : Direktur Utama : Bapak Yentoro Direktur : Bapak Samsul Effendi Direktur : Bapak David Yamanto Direktur : Ibu Sri Akhadah
Page 4
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Bapak Fariz Hutama Putra
Komisaris Independen : Bapak Irwan Arifin
Komisaris Independen : Ibu Santi Simbolon
4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan
segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut, mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan dokumen
lainnya yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakannya dalam satu akta Notaris
yang terpisah, memberitahukan perubahan data Perseroan sehubungan dengan
perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan,
serta memohon persetujuan dan/atau melakukan pelaporan kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan/atau instansi terkait lainnya bilamana diperlukan, dan melakukan segala
tindakan yang diperlukan tanpa ada yang dikecualikan.
Dasar Pengambilan Keputusan
Suara melalui e-voting easy KSEI dan suara pemegang saham secara fisik:
Suara Bulat : Tidak Setuju 0%, Abstain 0%, Setuju 100%.
G.5 Keputusan Dalam Mata Acara Kelima
Dalam mata acara ini, Perseroan melaporkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Terbatas I sebagaimana Laporan tersebut melalui surat Nomor 071/BOD-JT/I/2023 tanggal
13 Januari 2023 kepada OJK, sebagai berikut :
Hasil Bersih PUT I dikurangi dengan biaya-biaya Penawaran Umum :
Rp 38.145.991.850
Realisasi Penggunaan Dana :
Perseroan telah melaporkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas I (PUT I)
kepada OJK melalui surat Nomor 071/BOD-JT/I/2023 tanggal 13 Januari 2023, sebagai
berikut :
- Sekitar 8,3% untuk belanja modal untuk peremajaan dan/atau penambahan server :
Rp 3.007.708.522
- Sekitar 50% untuk pengembangan proyek smart city : Rp 18.838.830.689
- Sekitar 33,5% untuk modal kerja Perseroan : Rp 12.778.907.270
- Sekitar 8,2% untuk pemberian pinjaman kepada PT Sakti Makmur Pratama :
Rp 3.100.000.000.
- Biaya emisi lainnya, yang meliputi biaya pencatatan saham di BEI, biaya pendaftaran
SIPO di OJK, serta biaya percetakan prospektus : Rp 173.261.317
Page 5
- Sisa dana PUT I : Rp 247.284.052, yang ditempatkan di Bank Mandiri.
Dasar Pengambilan Keputusan
Mata acara ini hanya bersifat laporan, sehingga tidak memerlukan voting dari
Pemegang Saham.
Jakarta, 13 Mei 2024
PT Jasnita Telekomindo Tbk.
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 13 May 2024 · 10:11–10:50 |
| Present | 597,720,089 (55.21%) |
| Chair | — |
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono
p.2
unresolved
org
Menteri
p.4
unresolved
org
PT Sakti Makmur Pratama
p.4
unresolved
org
Bank Mandiri. Dasar Pengambilan
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
1074 ms
12 Sep 2026 23:03
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-13',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '55.21',
'shares_present': '597720089',
'time_end': '10:50:00',
'time_start': '10:11:00'}