Back to announcement
20260828_DPUM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32133511_lamp1.pdf
Other Text extracted DPUMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
TINDAK LANJUT ATAS RENCANA PELAKSANAAN PENAWARAN TENDER
WAJIB ATAS SAHAM PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR TBK
I. PENDAHULUAN
PT Rama Indonesia (“Rama Indonesia”) selaku Pengendali Baru PT Dua Putra Utama
Makmur Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan perkembangan terkini sehubungan
dengan rencana pelaksanaan Penawaran Tender Wajib atas saham Perseroan (“Penawaran
Tender Wajib”).
II. LATAR BELAKANG PENYESUAIAN JADWAL PENAWARAN TENDER WAJIB
Penyesuaian jadwal pelaksanaan Penawaran Tender Wajib dilakukan sehubungan dengan
adanya penyesuaian prioritas penggunaan dana Rama Indonesia yang sebelumnya telah
dialokasikan sebagai dana tersedia untuk pelaksanaan Penawaran Tender Wajib.
Pasca insiden kebakaran yang terjadi pada fasilitas pabrik Perseroan pada bulan Juni 2026,
terdapat kebutuhan pendanaan yang bersifat mendesak untuk mendukung proses pemulihan,
perbaikan, dan stabilisasi kegiatan usaha Perseroan.
Dengan mempertimbangkan urgensi kebutuhan tersebut serta kepentingan Perseroan dan para
pemangku kepentingan, termasuk para pemegang saham publik Perseroan, Rama Indonesia
memprioritaskan penggunaan dana untuk mendukung proses pemulihan Perseroan, antara
lain untuk:
1. Pemulihan fasilitas operasional Perseroan;
2. Pengamanan dan penanganan aset;
3. Pemenuhan kewajiban terhadap pihak ketiga yang terdampak; dan
4. Pelaksanaan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan agar kegiatan usaha Perseroan
dapat kembali berjalan secara normal dan berkelanjutan.
Penyesuaian prioritas penggunaan dana tersebut berdampak pada kesiapan dana untuk
pelaksanaan Penawaran Tender Wajib, sehingga pelaksanaannya belum dapat direalisasikan
sesuai dengan jadwal yang sebelumnya direncanakan.
Rama Indonesia PT
Office : Jl.Mangga Dua Raya Komp.RBB Blok F4 No.11-12, Jakarta Pusat 10730
Page 2
III. TINDAK LANJUT PELAKSANAAN PENAWARAN TENDER WAJIB
Dengan memperhatikan perkembangan proses pemulihan, perbaikan, dan stabilisasi kegiatan usaha
Perseroan, Rama Indonesia bermaksud untuk melanjutkan dan menyelesaikan pelaksanaan Penawaran
Tender Wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar
modal.
Rama Indonesia menegaskan bahwa penyesuaian jadwal yang sebelumnya dilakukan bukan
merupakan pembatalan Penawaran Tender Wajib, melainkan penyesuaian waktu pelaksanaan dengan
mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pendanaan Perseroan pasca insiden kebakaran
sebagaimana dijelaskan di atas.
Sejalan dengan perkembangan terkini, Rama Indonesia telah menyusun kembali rencana jadwal
pelaksanaan Penawaran Tender Wajib dan saat ini merencanakan dimulainya periode Penawaran
Tender Wajib pada 24 September 2026.
Rama Indonesia tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban Penawaran Tender Wajib sesuai
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan
Perusahaan Terbuka (“POJK 9/2018”) dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang
berlaku.
IV. RENCANA JADWAL TERKINI PENAWARAN TENDER WAJIB
Dengan tetap memperhatikan proses, ketentuan dan/atau arahan OJK serta ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, rencana jadwal terkini pelaksanaan Penawaran Tender Wajib
adalah sebagai berikut:
Kegiatan Rencana Tanggal
Awal Periode Penawaran Tender Wajib 24 September 2026
Akhir Periode Penawaran Tender Wajib 23 Oktober 2026
Penyelesaian Transaksi dan Pembayaran Penawaran Tender Wajib 9 November 2026
Rencana jadwal di atas disusun dengan memperhatikan ketentuan jangka waktu pelaksanaan
Penawaran Tender Wajib sebagaimana diatur dalam POJK 9/2018.
Jadwal tersebut merupakan rencana jadwal terkini dan dapat mengalami perubahan dengan
memperhatikan proses, ketentuan, persetujuan dan/atau arahan OJK serta ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hal terdapat perubahan terhadap rencana jadwal tersebut, Rama Indonesia akan menyampaikan
informasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rama Indonesia PT
Office : Jl.Mangga Dua Raya Komp.RBB Blok F4 No.11-12, Jakarta Pusat 10730
Page 3
V. KOMITMEN RAMA INDONESIA
Rama Indonesia memahami bahwa pelaksanaan Penawaran Tender Wajib merupakan kewajiban
Rama Indonesia selaku Pengendali Baru Perseroan serta merupakan bagian dari perlindungan kepada
pemegang saham publik Perseroan setelah terjadinya perubahan pengendalian.
Sehubungan dengan hal tersebut, Rama Indonesia tetap berkomitmen untuk menyelesaikan
pelaksanaan Penawaran Tender Wajib dengan tetap memperhatikan kepentingan para pemegang
saham Perseroan dan memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
bidang pasar modal.
Pada saat yang bersamaan, Rama Indonesia juga tetap memberikan perhatian terhadap proses
pemulihan dan stabilisasi kegiatan usaha Perseroan pasca insiden kebakaran, dengan tujuan agar
Perseroan dapat kembali menjalankan kegiatan usahanya secara normal dan berkelanjutan.
Rama Indonesia akan terus berkoordinasi dengan OJK, Perseroan, serta pihak-pihak terkait lainnya
dalam rangka memastikan proses pelaksanaan Penawaran Tender Wajib dapat dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
VI. INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
Para pemegang saham Perseroan diimbau untuk memperhatikan keterbukaan informasi dan/atau
pengumuman resmi selanjutnya yang akan disampaikan sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran
Tender Wajib, termasuk mengenai periode pelaksanaan, harga Penawaran Tender Wajib, tata cara dan
mekanisme keikutsertaan dalam Penawaran Tender Wajib, tata cara pembayaran, serta informasi
lainnya yang dipersyaratkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih rinci mengenai tata cara dan persyaratan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib akan
disampaikan dalam keterbukaan informasi Penawaran Tender Wajib sesuai dengan ketentuan POJK
9/2018.
Demikian Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh Rama Indonesia agar dapat diketahui oleh
para pemegang saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk dan masyarakat.
Jakarta, 28 Agustus 2026
PT RAMA INDONESIA
Direksi
Fransisda Marga Saputra
Rama Indonesia PT
Office : Jl.Mangga Dua Raya Komp.RBB Blok F4 No.11-12, Jakarta Pusat 10730
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT RAMA INDONESIA Direksi Fransisda Marga Saputra Rama
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.