Skip to content
Back to announcement

20240513_MAHA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31637925_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MAHA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                                  PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA Tbk.


Dengan ini Direksi PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk., (selanjutnya disebut “Perseroan”)
mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan yang
diselenggarakan secara elektronik pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2024 bertempat di Gedung Office 8,
lantai 28, Jalan Senopati Raya Nomor 8B SCBD lot 28, Kaveling 52-53, Jakarta 12190 Adapun Ringkasan
Risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”).

Rapat pada tanggal 8 Mei 2024 dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai
berikut :

    DIREKSI
    Direktur Utama           : Yenny Hamidah Koean;
    Direktur                 : Handy Glivirgo;

    DEWAN KOMISARIS
    Komisaris Utama      : Herman Kusnanto Kasih Tjia;
    Komisaris Independen : Sendang Pangganjar;
    Komisaris            : Muhammad Akbar.


Para pemegang saham Perseroan yang hadir mewakili sejumlah 12.649.190.000 saham atau sebesar
75,898% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang tercatat
sebesar 16.666.000.000 saham.

Rapat dipimpin Sendang Pangganjar selaku Komisaris Independen berdasarkan Keputusan Dewan
Komisaris Perseroan Nomor 001/MHA-BOC/IV/2024 tanggal 26 April 2024.

Sebelum memulai pembahasan mata acara Rapat terlebih dahulu Pimpinan Rapat telah menyampaikan
secara ringkas:
- Pokok-pokok tata tertib Rapat;
-    Kondisi Perseroan secara umum;
-    Mata Acara Rapat;
-    Pada mata acara Rapat setiap pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan; dan
-    Mekanisme pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
     musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil
     melalui pemungutan suara, para Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat diberikan
     kesempatan untuk menyampaikan suaranya dengan mengunakan kartu suara yang telah dibagikan
     pada saat registrasi dan menyampaikan kepada petugas, pemungutan suara juga memperhitungkan
     suara yang telah disampaikan melalui eProxy melalui platform eASY.KSEI, dengan memperhatikan
     ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar
     Perseroan untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.




PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
    www.mha.co.id        021 – 7212 0273
Page 2
Berikut ini rincian adalah keputusan mata acara Rapat:

  Mata Acara Rapat 1           Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Tahun Buku 2023.



  Jumlah     Pemegang Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
  Saham Yang Bertanya
  Mekanisme            Pemungutan Suara
  Pengambilan
  Keputusan
  Hasil     Pemungutan          Setuju                        Abstain         Tidak Setuju
  Suara
                            12.647.576.700                   1.613.300             -



  Keputusan Rapat                  1.Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan
                                     Tahun 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
                                     Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                                     Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
                                     Desember 2023;
                                  2. Menyetujui    dan   mengesahkan     Laporan    Keuangan
                                     Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
                                     pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh
                                     Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja
                                     dengan pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified)
                                     sebagaimana     dinyatakan    dalam    laporan    nomor
                                     00164/2.1032/AU.1/06/1810-3/1/III/2024.
                                  3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                                     sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris perseroan
                                     atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
                                     dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan
                                     tersebut tercatat pada Laporan Keuangan Konsolidasian
                                     Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan
                                     peraturan perundang-undangan.
  Mata Acara Rapat 2           Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil
                               Penawaran Umum Tahun 2023

  Jumlah     Pemegang Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
  Saham Yang Bertanya
  Mekanisme            Tidak ada pengambilan keputusan karena bersifat pelaporan.
  Pengambilan
  Keputusan
  Hasil     Pemungutan           Setuju               Abstain           Tidak Setuju
  Suara
                                              -                  -                 -




PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
  www.mha.co.id         021 – 7212 0273
Page 3
  Keputusan Rapat              Tidak ada pengambilan keputusan karena bersifat pelaporan

  Mata Acara Rapat 3           Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit
                               Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember
                               2024
  Jumlah     Pemegang Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
  Saham Yang Bertanya
  Mekanisme            Pemungutan suara
  Pengambilan
  Keputusan
  Hasil     Pemungutan         Setuju                            Abstain        Tidak Setuju
  Suara

                                        12.645.036.600          4.153.400             -


  Keputusan Rapat              Menyetujui memberikan kuasa dan wewewang kepada Dewan
                               Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari
                               Komite Audit untuk:
                                  1. Menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan
                                      mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
                                      Entitas Anak untuk Tahun Buku yang sedang berjalan dan
                                      akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
                                      menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut
                                      beserta persyaratan lainnya, serta
                                  2. Menunjuk Akuntan Publik Pengganti apabila Akuntan Publik
                                      yang telah ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat
                                      melakukan tugasnya serta menyetujui untuk meratifikasi
                                      pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
                                      Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang mengaudit
                                      Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
                                      Anak untuk Tahun Buku yang sudah berjalan dan berakhir
                                      pada tanggal 31 Desember 2023.
  Mata Acara Rapat 4           Persetujuan jadwal, nominal dan tata cara pembagian dividen

  Jumlah      Pemegang Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
  Saham Yang Bertanya
  Mekanisme            Pemungutan Suara
  Pengambilan
  Keputusan
  Hasil     Pemungutan           Setuju              Abstain         Tidak Setuju
  Suara
                             12.647.564.700         1.625.300             -



  Keputusan Rapat              Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian yang dapat di
                               Atribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2023
                               sebesar Rp266.180.878.578 (dua ratus enam puluh enam miliar
                               seratus delapan puluh juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu
                               lima ratus tujuh puluh delapan Rupiah) sebagai berikut:
                                   1.    Sebesar Rp199.992.000.000 (seratus sembilan puluh
                                         sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh dua juta
PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
  www.mha.co.id         021 – 7212 0273
Page 4
                                      Rupiah) sebagai dividen tunai akan dibagikan kepada
                                      Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan porsi
                                      kepemilikkannya masing-masing. Maka, dividen tunai yang
                                      akan dibagikan sebesar Rp12 (dua belas Rupiah) per lembar
                                      saham.
                                   2. Sebesar Rp1.345.612.796 (satu miliar tiga ratus empat puluh
                                      lima juta enam ratus dua belas ribu tujuh ratus sembilan
                                      puluh enam Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan.
                                   3. Sisanya sebesar Rp64.843.265.782 (enam puluh empat
                                      miliar delapan ratus empat puluh tiga juta dua ratus enam
                                      puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh dua Rupiah)
                                      dibukukan sebagai saldo laba ditahan.
                                   4. Direksi diberikan kuasa dan wewenang untuk:
                                        a. Menentukan tata cara dan waktu pembagian dividen
                                           final tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
                                        b. Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan pajak yang
                                           berlaku.
                                        c. Hal-hal terkait teknis lain dengan tidak mengurangi
                                           ketentuan yang berlaku.
  Mata Acara Rapat 5           Perubahan Anggaran Dasar perihal "Penerbitan Laporan Keuangan
                               di media massa” menyesuaikan ke POJK No. 14/POJK.04/2022
                               Tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten Atau
                               Perusahaan Publik
  Jumlah      Pemegang Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
  Saham Yang Bertanya
  Mekanisme            Pemungutan Suara
  Pengambilan
  Keputusan
  Hasil     Pemungutan           Setuju              Abstain         Tidak Setuju
  Suara
                             12.647.574.200         1.615.800             -



  Keputusan Rapat                  1.   Menyetujui merubah ketentuan Pasal 23 angka 6 anggaran
                                        dasar Perseroan, sehingga untuk selanjutnya ketentuan
                                        Pasal 23 anggaran dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:
                                                     RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN
                                                             LAPORAN TAHUNAN
                                                                   Pasal 23
                                          1. Direksi menyampaikan rencana kerja yang memuat
                                             juga anggaran tahunan Perseroan kepada Dewan
                                             Komisaris untuk mendapat persetujuan, sebelum
                                             tahun buku dimulai.
                                          2. Rencana kerja sebagaimana dimaksud pada ayat 1
                                             Pasal ini harus disampaikan paling lambat 30 (tiga
                                             puluh) hari sebelum dimulainya tahun buku yang akan
                                             datang.
                                          3. Tahun buku Perseroan berjalan dari tanggal 1 (satu)
                                             Januari sampai dengan tanggal 31 (tiga puluh satu)


PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
  www.mha.co.id         021 – 7212 0273
Page 5
                                            Desember. Pada akhir bulan Desember tiap tahun, buku
                                            Perseroan ditutup.
                                        4. Direksi     menyusun      laporan     tahunan     dan
                                            menyediakannya di kantor Perseroan untuk dapat
                                            diperiksa oleh para pemegang saham terhitung sejak
                                            tanggal pemanggilan RUPS tahunan.
                                        5. Persetujuan laporan tahunan, termasuk pengesahan
                                            laporan keuangan tahunan serta laporan tugas
                                            pengawasan Dewan Komisaris, dan keputusan
                                            penggunaan laba ditetapkan oleh RUPS.
                                        6. Perseroan wajib mengumumkan Neraca dan Laporan
                                            Laba/Rugi sesuai dengan peraturan perundang-
                                            undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
                                   2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan
                                       dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan-
                                       keputusan yang telah diambil ke dalam akta Notaris,
                                       menandatangani       akta(-akta)     yang      diperlukan,
                                       menyampaikan keterangan dan semua dokumen-dokumen
                                       yang diperlukan, serta untuk melakukan segala tindakan
                                       yang dianggap perlu tanpa ada yang dikecualikan
  Mata Acara Rapat 6           Penetapan Remunerasi, Honorarium dan/atau Tunjangan Anggota
                               Direksi serta Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2024.
  Jumlah      Pemegang Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
  Saham Yang Bertanya
  Mekanisme            Pemungutan Suara
  Pengambilan
  Keputusan
  Hasil     Pemungutan           Setuju              Abstain         Tidak Setuju
  Suara
                             12.645.027.600         1.613.300         2.549.100



  Keputusan Rapat              Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris
                               untuk menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk
                               anggota Direksi serta honorarium Dewan Komisaris untuk tahun
                               2024 dengan tetap memperhatikan saran dan pendapat yang
                               diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
  Mata Acara Rapat 7           Persetujuan penyisihan sebagian dana cadangan dari laba bersih

  Jumlah      Pemegang Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
  Saham Yang Bertanya
  Mekanisme            Pemungutan Suara
  Pengambilan
  Keputusan
  Hasil     Pemungutan           Setuju              Abstain         Tidak Setuju
  Suara
                             12.647.572.900         1.615.800           1.300




PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
  www.mha.co.id         021 – 7212 0273
Page 6
  Keputusan Rapat              Menyisihkan sebesar Rp1.345.612.796 (satu miliar tiga ratus empat
                               puluh lima juta enam ratus dua belas ribu tujuh ratus sembilan
                               puluh enam Rupiah) sebagai dana cadangan.



                                          Jakarta, 13 Mei 2024
                                    PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk.
                                                 DIREKSI




PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
  www.mha.co.id         021 – 7212 0273
Page 7
                                         SURAT KETERANGAN
                                   Nomor : 029/ Not-DR /V/ 2024
Kami dari kantor :
                                        DIHARINI, S.H.,M.Kn.
                                      Notaris di Jakarta Selatan


Dengan ini menerangkan : ----------------------------------------------------------------------------------
Bahwa pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2024 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) perseroan terbatas:
                                PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA Tbk
                                              (“Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 8 Mei 2024, Nomor 7 (“Akta”).


Bahwa Rapat telah memutuskan sebagai berikut:


Mata Acara Rapat Pertama
1.     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 termasuk di dalamnya
       Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun
       Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2.     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
       yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
       Purwantono, Sungkoro dan Surja dengan pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified)
       sebagaimana dinyatakan dalam laporan nomor 00164/2.1032/AU.1/06/1810-3/1/III/2024.
3.     Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan
       Dewan Komisaris perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
       selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan Keuangan
       Konsolidasian Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundang-
       undangan.


Mata Acara Rapat Kedua
Tidak ada pengambilan keputusan karena bersifat pelaporan.




Mata Acara Rapat Ketiga
Page 8
Menyetujui memberikan kuasa dan wewewang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit untuk:
1.    Menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit Laporan Keuangan
      Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku yang sedang berjalan dan akan
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik
      tersebut beserta persyaratan lainnya, serta
2.    Menunjuk Akuntan Publik Pengganti apabila Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena alasan
      apapun tidak dapat melakukan tugasnya serta menyetujui untuk meratifikasi pemberian
      kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang
      mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku
      yang sudah berjalan dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.


Mata Acara Rapat Keempat
Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian yang dapat di Atribusikan kepada pemilik entitas
induk untuk Tahun Buku 2023 sebesar Rp266.180.878.578 (dua ratus enam puluh enam miliar
seratus delapan puluh juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh delapan
Rupiah) sebagai berikut:
1.    Sebesar Rp199.992.000.000 (seratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan
      puluh dua juta Rupiah) sebagai dividen tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham
      Perseroan sesuai dengan porsi kepemilikkannya masing-masing. Maka, dividen tunai yang
      akan dibagikan sebesar Rp12 (dua belas Rupiah) per lembar saham.
2.    Sebesar Rp1.345.612.796 (satu miliar tiga ratus empat puluh lima juta enam ratus dua belas
      ribu tujuh ratus sembilan puluh enam Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan.
3.    Sisanya sebesar Rp64.843.265.782 (enam puluh empat miliar delapan ratus empat puluh tiga
      juta dua ratus enam puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh dua Rupiah) dibukukan
      sebagai saldo laba ditahan.
4.    Direksi diberikan kuasa dan wewenang untuk:
      a.     Menentukan tata cara dan waktu pembagian dividen final tersebut sesuai dengan
             ketentuan yang berlaku.
      b.     Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan pajak yang berlaku.
      c.     Hal-hal terkait teknis lain dengan tidak mengurangi ketentuan yang berlaku.


Mata Acara Rapat Kelima
1.    Menyetujui merubah ketentuan Pasal 23 angka 6 anggaran dasar Perseroan, sehingga untuk
      selanjutnya ketentuan Pasal 23 anggaran dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:
                                    RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN
Page 9
                                          LAPORAN TAHUNAN
                                               Pasal 23
      1.     Direksi menyampaikan rencana kerja yang memuat juga anggaran tahunan Perseroan
             kepada Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan, sebelum tahun buku dimulai.
      2.     Rencana kerja sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasal ini harus disampaikan paling
             lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang.
      3.     Tahun buku Perseroan berjalan dari tanggal 1 (satu) Januari sampai dengan tanggal
             31 (tiga puluh satu) Desember. Pada akhir bulan Desember tiap tahun, buku
             Perseroan ditutup.
      4.     Direksi menyusun laporan tahunan dan menyediakannya di kantor Perseroan untuk
             dapat diperiksa oleh para pemegang saham terhitung sejak tanggal pemanggilan RUPS
             tahunan.
      5.     Persetujuan laporan tahunan, termasuk pengesahan laporan keuangan tahunan serta
             laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, dan keputusan penggunaan laba
             ditetapkan oleh RUPS.
      6.     Perseroan wajib mengumumkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi sesuai dengan
             peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
2.    Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
      menyatakan keputusan-keputusan yang telah diambil ke dalam akta Notaris, menandatangani
      akta(-akta) yang diperlukan, menyampaikan keterangan dan semua dokumen-dokumen yang
      diperlukan, serta untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu tanpa ada yang
      dikecualikan


Mata Acara Rapat Keenam
Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium
dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi serta honorarium Dewan Komisaris untuk tahun 2024
dengan tetap memperhatikan saran dan pendapat yang diberikan oleh Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan.


Mata Acara Rapat Ketujuh
Menyisihkan sebesar Rp1.345.612.796 (satu miliar tiga ratus empat puluh lima juta enam ratus dua
belas ribu tujuh ratus sembilan puluh enam Rupiah) sebagai dana cadangan.
Page 10
Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.




                                                         Jakarta, 08 Mei 2024
                                                      Notaris di Jakarta Selatan




                                                         DIHARINI, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.95 MB
Published13 May 2024
Pages10
Characters24,137
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held8 May 2024 · –
Present12,649,190,000 (75.90%)
ChairSendang Pangganjar
Agenda 1
For
12,647,576,700
—
Against
—
—
Abstain
1,613,300
—
Agenda 3
For
12,645,036,600
—
Against
—
—
Abstain
4,153,400
—
Agenda 4
For
12,647,564,700
—
Against
—
—
Abstain
1,625,300
—
Agenda 5
For
12,647,574,200
—
Against
—
—
Abstain
1,615,800
—
Agenda 6 approved
For
12,645,027,600
—
Against
2,549,100
—
Abstain
1,613,300
—
Agenda 7 approved
For
12,647,572,900
—
Against
1,300
—
Abstain
1,615,800
—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MANDIRI HERINDO ADIPERKASA Tbk. p.1 ×29
linked person Yenny Hamidah Koean p.1
linked person Handy Glivirgo p.1
linked person Herman Kusnanto p.1
linked person Muhammad Akbar. p.1
linked person Sendang Pangganjar · Komisaris Independen p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2 ×2
unresolved person DIHARINI p.7
unresolved person Selatan DIHARINI p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 823 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '1613300',
             'votes_for': '12647576700'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '4153400',
             'votes_for': '12645036600'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '1625300',
             'votes_for': '12647564700'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ditetapkan oleh RUPS. 6. Perseroan wajib '
                                'mengumumkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi '
                                'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku di bidang pasar modal. 2. '
                                'Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan dengan hak substitusi untuk '
                                'menyatakan keputusan-keputusan yang telah '
                                'diambil ke dalam akta Notaris, menandatangani '
                                'akta(-akta) yang diperlukan, menyampaikan '
                                'keterangan dan semua dokumen-dokumen yang '
                                'diperlukan, serta untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang dianggap perlu tanpa ada yang '
                                'dikecualikan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '1615800',
             'votes_for': '12647574200'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '1613300',
             'votes_against': '2549100',
             'votes_for': '12645027600'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 7,
             'title': 'PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA Gedung Office 8, Lantai '
                      '31 Unit A, Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, '
                      'Jakarta 12190, Indonesia',
             'votes_abstain': '1615800',
             'votes_against': '1300',
             'votes_for': '12647572900'}],
 'chair_name': 'Sendang Pangganjar',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-08',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '75.898',
 'shares_present': '12649190000'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result