Back to announcement
20240513_MAHA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31637925_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MAHASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA Tbk.
Dengan ini Direksi PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk., (selanjutnya disebut “Perseroan”)
mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan yang
diselenggarakan secara elektronik pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2024 bertempat di Gedung Office 8,
lantai 28, Jalan Senopati Raya Nomor 8B SCBD lot 28, Kaveling 52-53, Jakarta 12190 Adapun Ringkasan
Risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”).
Rapat pada tanggal 8 Mei 2024 dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai
berikut :
DIREKSI
Direktur Utama : Yenny Hamidah Koean;
Direktur : Handy Glivirgo;
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Herman Kusnanto Kasih Tjia;
Komisaris Independen : Sendang Pangganjar;
Komisaris : Muhammad Akbar.
Para pemegang saham Perseroan yang hadir mewakili sejumlah 12.649.190.000 saham atau sebesar
75,898% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yang tercatat
sebesar 16.666.000.000 saham.
Rapat dipimpin Sendang Pangganjar selaku Komisaris Independen berdasarkan Keputusan Dewan
Komisaris Perseroan Nomor 001/MHA-BOC/IV/2024 tanggal 26 April 2024.
Sebelum memulai pembahasan mata acara Rapat terlebih dahulu Pimpinan Rapat telah menyampaikan
secara ringkas:
- Pokok-pokok tata tertib Rapat;
- Kondisi Perseroan secara umum;
- Mata Acara Rapat;
- Pada mata acara Rapat setiap pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan; dan
- Mekanisme pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil
melalui pemungutan suara, para Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat diberikan
kesempatan untuk menyampaikan suaranya dengan mengunakan kartu suara yang telah dibagikan
pada saat registrasi dan menyampaikan kepada petugas, pemungutan suara juga memperhitungkan
suara yang telah disampaikan melalui eProxy melalui platform eASY.KSEI, dengan memperhatikan
ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar
Perseroan untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
www.mha.co.id 021 – 7212 0273
Page 2
Berikut ini rincian adalah keputusan mata acara Rapat:
Mata Acara Rapat 1 Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Tahun Buku 2023.
Jumlah Pemegang Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Saham Yang Bertanya
Mekanisme Pemungutan Suara
Pengambilan
Keputusan
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
12.647.576.700 1.613.300 -
Keputusan Rapat 1.Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan
Tahun 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023;
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja
dengan pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified)
sebagaimana dinyatakan dalam laporan nomor
00164/2.1032/AU.1/06/1810-3/1/III/2024.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris perseroan
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan
tersebut tercatat pada Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan
peraturan perundang-undangan.
Mata Acara Rapat 2 Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Tahun 2023
Jumlah Pemegang Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Saham Yang Bertanya
Mekanisme Tidak ada pengambilan keputusan karena bersifat pelaporan.
Pengambilan
Keputusan
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
- - -
PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
www.mha.co.id 021 – 7212 0273
Page 3
Keputusan Rapat Tidak ada pengambilan keputusan karena bersifat pelaporan
Mata Acara Rapat 3 Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember
2024
Jumlah Pemegang Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Saham Yang Bertanya
Mekanisme Pemungutan suara
Pengambilan
Keputusan
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
12.645.036.600 4.153.400 -
Keputusan Rapat Menyetujui memberikan kuasa dan wewewang kepada Dewan
Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Audit untuk:
1. Menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak untuk Tahun Buku yang sedang berjalan dan
akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut
beserta persyaratan lainnya, serta
2. Menunjuk Akuntan Publik Pengganti apabila Akuntan Publik
yang telah ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat
melakukan tugasnya serta menyetujui untuk meratifikasi
pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang mengaudit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak untuk Tahun Buku yang sudah berjalan dan berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara Rapat 4 Persetujuan jadwal, nominal dan tata cara pembagian dividen
Jumlah Pemegang Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
Saham Yang Bertanya
Mekanisme Pemungutan Suara
Pengambilan
Keputusan
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
12.647.564.700 1.625.300 -
Keputusan Rapat Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian yang dapat di
Atribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2023
sebesar Rp266.180.878.578 (dua ratus enam puluh enam miliar
seratus delapan puluh juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu
lima ratus tujuh puluh delapan Rupiah) sebagai berikut:
1. Sebesar Rp199.992.000.000 (seratus sembilan puluh
sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh dua juta
PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
www.mha.co.id 021 – 7212 0273
Page 4
Rupiah) sebagai dividen tunai akan dibagikan kepada
Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan porsi
kepemilikkannya masing-masing. Maka, dividen tunai yang
akan dibagikan sebesar Rp12 (dua belas Rupiah) per lembar
saham.
2. Sebesar Rp1.345.612.796 (satu miliar tiga ratus empat puluh
lima juta enam ratus dua belas ribu tujuh ratus sembilan
puluh enam Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan.
3. Sisanya sebesar Rp64.843.265.782 (enam puluh empat
miliar delapan ratus empat puluh tiga juta dua ratus enam
puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh dua Rupiah)
dibukukan sebagai saldo laba ditahan.
4. Direksi diberikan kuasa dan wewenang untuk:
a. Menentukan tata cara dan waktu pembagian dividen
final tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan pajak yang
berlaku.
c. Hal-hal terkait teknis lain dengan tidak mengurangi
ketentuan yang berlaku.
Mata Acara Rapat 5 Perubahan Anggaran Dasar perihal "Penerbitan Laporan Keuangan
di media massa” menyesuaikan ke POJK No. 14/POJK.04/2022
Tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten Atau
Perusahaan Publik
Jumlah Pemegang Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
Saham Yang Bertanya
Mekanisme Pemungutan Suara
Pengambilan
Keputusan
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
12.647.574.200 1.615.800 -
Keputusan Rapat 1. Menyetujui merubah ketentuan Pasal 23 angka 6 anggaran
dasar Perseroan, sehingga untuk selanjutnya ketentuan
Pasal 23 anggaran dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:
RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN
LAPORAN TAHUNAN
Pasal 23
1. Direksi menyampaikan rencana kerja yang memuat
juga anggaran tahunan Perseroan kepada Dewan
Komisaris untuk mendapat persetujuan, sebelum
tahun buku dimulai.
2. Rencana kerja sebagaimana dimaksud pada ayat 1
Pasal ini harus disampaikan paling lambat 30 (tiga
puluh) hari sebelum dimulainya tahun buku yang akan
datang.
3. Tahun buku Perseroan berjalan dari tanggal 1 (satu)
Januari sampai dengan tanggal 31 (tiga puluh satu)
PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
www.mha.co.id 021 – 7212 0273
Page 5
Desember. Pada akhir bulan Desember tiap tahun, buku
Perseroan ditutup.
4. Direksi menyusun laporan tahunan dan
menyediakannya di kantor Perseroan untuk dapat
diperiksa oleh para pemegang saham terhitung sejak
tanggal pemanggilan RUPS tahunan.
5. Persetujuan laporan tahunan, termasuk pengesahan
laporan keuangan tahunan serta laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris, dan keputusan
penggunaan laba ditetapkan oleh RUPS.
6. Perseroan wajib mengumumkan Neraca dan Laporan
Laba/Rugi sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan-
keputusan yang telah diambil ke dalam akta Notaris,
menandatangani akta(-akta) yang diperlukan,
menyampaikan keterangan dan semua dokumen-dokumen
yang diperlukan, serta untuk melakukan segala tindakan
yang dianggap perlu tanpa ada yang dikecualikan
Mata Acara Rapat 6 Penetapan Remunerasi, Honorarium dan/atau Tunjangan Anggota
Direksi serta Dewan Komisaris Perseroan Tahun 2024.
Jumlah Pemegang Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
Saham Yang Bertanya
Mekanisme Pemungutan Suara
Pengambilan
Keputusan
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
12.645.027.600 1.613.300 2.549.100
Keputusan Rapat Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris
untuk menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk
anggota Direksi serta honorarium Dewan Komisaris untuk tahun
2024 dengan tetap memperhatikan saran dan pendapat yang
diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
Mata Acara Rapat 7 Persetujuan penyisihan sebagian dana cadangan dari laba bersih
Jumlah Pemegang Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
Saham Yang Bertanya
Mekanisme Pemungutan Suara
Pengambilan
Keputusan
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
12.647.572.900 1.615.800 1.300
PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
www.mha.co.id 021 – 7212 0273
Page 6
Keputusan Rapat Menyisihkan sebesar Rp1.345.612.796 (satu miliar tiga ratus empat
puluh lima juta enam ratus dua belas ribu tujuh ratus sembilan
puluh enam Rupiah) sebagai dana cadangan.
Jakarta, 13 Mei 2024
PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk.
DIREKSI
PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA TBK
Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A,
Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, Kav. 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia
www.mha.co.id 021 – 7212 0273
Page 7
SURAT KETERANGAN
Nomor : 029/ Not-DR /V/ 2024
Kami dari kantor :
DIHARINI, S.H.,M.Kn.
Notaris di Jakarta Selatan
Dengan ini menerangkan : ----------------------------------------------------------------------------------
Bahwa pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2024 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) perseroan terbatas:
PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA Tbk
(“Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 8 Mei 2024, Nomor 7 (“Akta”).
Bahwa Rapat telah memutuskan sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Pertama
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro dan Surja dengan pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified)
sebagaimana dinyatakan dalam laporan nomor 00164/2.1032/AU.1/06/1810-3/1/III/2024.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan
Dewan Komisaris perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundang-
undangan.
Mata Acara Rapat Kedua
Tidak ada pengambilan keputusan karena bersifat pelaporan.
Mata Acara Rapat Ketiga
Page 8
Menyetujui memberikan kuasa dan wewewang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit untuk:
1. Menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku yang sedang berjalan dan akan
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik
tersebut beserta persyaratan lainnya, serta
2. Menunjuk Akuntan Publik Pengganti apabila Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena alasan
apapun tidak dapat melakukan tugasnya serta menyetujui untuk meratifikasi pemberian
kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang
mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku
yang sudah berjalan dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara Rapat Keempat
Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian yang dapat di Atribusikan kepada pemilik entitas
induk untuk Tahun Buku 2023 sebesar Rp266.180.878.578 (dua ratus enam puluh enam miliar
seratus delapan puluh juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh delapan
Rupiah) sebagai berikut:
1. Sebesar Rp199.992.000.000 (seratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan
puluh dua juta Rupiah) sebagai dividen tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham
Perseroan sesuai dengan porsi kepemilikkannya masing-masing. Maka, dividen tunai yang
akan dibagikan sebesar Rp12 (dua belas Rupiah) per lembar saham.
2. Sebesar Rp1.345.612.796 (satu miliar tiga ratus empat puluh lima juta enam ratus dua belas
ribu tujuh ratus sembilan puluh enam Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan.
3. Sisanya sebesar Rp64.843.265.782 (enam puluh empat miliar delapan ratus empat puluh tiga
juta dua ratus enam puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh dua Rupiah) dibukukan
sebagai saldo laba ditahan.
4. Direksi diberikan kuasa dan wewenang untuk:
a. Menentukan tata cara dan waktu pembagian dividen final tersebut sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
b. Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan pajak yang berlaku.
c. Hal-hal terkait teknis lain dengan tidak mengurangi ketentuan yang berlaku.
Mata Acara Rapat Kelima
1. Menyetujui merubah ketentuan Pasal 23 angka 6 anggaran dasar Perseroan, sehingga untuk
selanjutnya ketentuan Pasal 23 anggaran dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:
RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN
Page 9
LAPORAN TAHUNAN
Pasal 23
1. Direksi menyampaikan rencana kerja yang memuat juga anggaran tahunan Perseroan
kepada Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan, sebelum tahun buku dimulai.
2. Rencana kerja sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasal ini harus disampaikan paling
lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang.
3. Tahun buku Perseroan berjalan dari tanggal 1 (satu) Januari sampai dengan tanggal
31 (tiga puluh satu) Desember. Pada akhir bulan Desember tiap tahun, buku
Perseroan ditutup.
4. Direksi menyusun laporan tahunan dan menyediakannya di kantor Perseroan untuk
dapat diperiksa oleh para pemegang saham terhitung sejak tanggal pemanggilan RUPS
tahunan.
5. Persetujuan laporan tahunan, termasuk pengesahan laporan keuangan tahunan serta
laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, dan keputusan penggunaan laba
ditetapkan oleh RUPS.
6. Perseroan wajib mengumumkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan keputusan-keputusan yang telah diambil ke dalam akta Notaris, menandatangani
akta(-akta) yang diperlukan, menyampaikan keterangan dan semua dokumen-dokumen yang
diperlukan, serta untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu tanpa ada yang
dikecualikan
Mata Acara Rapat Keenam
Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium
dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi serta honorarium Dewan Komisaris untuk tahun 2024
dengan tetap memperhatikan saran dan pendapat yang diberikan oleh Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan.
Mata Acara Rapat Ketujuh
Menyisihkan sebesar Rp1.345.612.796 (satu miliar tiga ratus empat puluh lima juta enam ratus dua
belas ribu tujuh ratus sembilan puluh enam Rupiah) sebagai dana cadangan.
Page 10
Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 08 Mei 2024
Notaris di Jakarta Selatan
DIHARINI, S.H., M.Kn.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 8 May 2024 · – |
| Present | 12,649,190,000 (75.90%) |
| Chair | Sendang Pangganjar |
Agenda 1
For
12,647,576,700
—
Against
—
—
Abstain
1,613,300
—
Agenda 3
For
12,645,036,600
—
Against
—
—
Abstain
4,153,400
—
Agenda 4
For
12,647,564,700
—
Against
—
—
Abstain
1,625,300
—
Agenda 5
For
12,647,574,200
—
Against
—
—
Abstain
1,615,800
—
Agenda 6
approved
For
12,645,027,600
—
Against
2,549,100
—
Abstain
1,613,300
—
Agenda 7
approved
For
12,647,572,900
—
Against
1,300
—
Abstain
1,615,800
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2 ×2
unresolved
person
DIHARINI
p.7
unresolved
person
Selatan DIHARINI
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
823 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '1613300',
'votes_for': '12647576700'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '4153400',
'votes_for': '12645036600'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '1625300',
'votes_for': '12647564700'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ditetapkan oleh RUPS. 6. Perseroan wajib '
'mengumumkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi '
'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku di bidang pasar modal. 2. '
'Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi '
'Perseroan dengan hak substitusi untuk '
'menyatakan keputusan-keputusan yang telah '
'diambil ke dalam akta Notaris, menandatangani '
'akta(-akta) yang diperlukan, menyampaikan '
'keterangan dan semua dokumen-dokumen yang '
'diperlukan, serta untuk melakukan segala '
'tindakan yang dianggap perlu tanpa ada yang '
'dikecualikan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '1615800',
'votes_for': '12647574200'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 6,
'votes_abstain': '1613300',
'votes_against': '2549100',
'votes_for': '12645027600'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 7,
'title': 'PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA Gedung Office 8, Lantai '
'31 Unit A, Jl. Senopati Raya No. 8B SCBD Lot 28, '
'Jakarta 12190, Indonesia',
'votes_abstain': '1615800',
'votes_against': '1300',
'votes_for': '12647572900'}],
'chair_name': 'Sendang Pangganjar',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-08',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '75.898',
'shares_present': '12649190000'}