Skip to content
Back to announcement

20260511_CANI_Informasi Transaksi Afiliasi_32090207_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review CANI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 36

Page 1
LAPORAN PENILAIAN : KAPAL TUG BOAT DAN KAPAL TONGKANG SERTA CRANE

PT. CAPITOL NUSANTARA INDONESIA, Tbk




UNTUK TUJUAN : TRANSAKSI JUAL BELI

TANGGAL PENILAIAN : 31 Desember 2025
Page 2
                                                                                Kantor Jasa Penilai Publik
                                                                                     RAO, YUHAL &rekan
                                                                                               Affiliated to
                                                                          Truscel Capital LLP Singapore
                                                                              Reg. License No. 2.11.0094
Jakarta, 8 Mei 2026                                                      Wilayah Kerja : Seluruh Indonesia

                                                                     The Boulevard Office Building #03-F1
                                                                      Jl. Fachrudin Raya No. 5 Kebon Sirih
No. File            : 00007/2.0094-00/PP/06/0133/1/V/2026                                  Jakarta, 10250
Ref                 : Penilaian Aset                                                             Indonesia

                                                                                     T (62 21) 3199 1488
Kepada :
                                                                                          www.truscel.com
PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Komp. Perkantoran Apartemen Permata Eksekutif
Lantai 2, Blok R 2-3
Jl. Raya Pos Pengumben, Kebon Jeruk

Telp : 021-35489931
Email : alwi.kumala@aslmarine.com

Attn. Mr. Alwi Sutejo Kumala – GM Finance Capitol Nusantara Indonesia, Tbk

PENILAIAN KAPAL TUG BOAT, TONGKANG DAN CRANE
( PT. CAPITOL NUSANTARA INDONESIA,Tbk )

Dengan Hormat,

Menyambung instruksi PT. CAPITOL NUSANTARA INDONESIA,Tbk sesuai Kontrak
Perjanjian Kerja Ref. EL01/KJPP/SP-PRO/06/1/III/2026-2, tertanggal 16 Maret 2026,
untuk memberikan opini Nilai Pasar atas objek penilaian dimaksud, dengan ini kami
sebagai Kantor Jasa Penilai Publik berdasarkan Izin Usaha No 2.11.0094 telah
melakukan inspeksi dan peninjauan atas aset, berikut penilaian terhadap aset tersebut,
sesuai dengan kondisi dan dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, dan keterangan-
keterangan yang diberikan oleh Pemberi Tugas.

STATUS PENILAI
Penilai Publik Ir. Yuhal, MAPPI (Cert.) merupakan Penilai independen yang bernaung
dalam KJPP Rao, Yuhal dan rekan berdasarkan Ijin Penilai Publik No. P-1.09.00133, No
Register: RMK-2017.00136 serta Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
No. STTD.PP-75/PJ-1/PM.2/2023 dan berkompeten untuk melakukan penilaian secara
objektif tanpa ada benturan kepentingan.

PEMBERI TUGAS DAN PENGGUNA LAPORAN
Pemberi tugas dan pengguna laporan dalam penilaian ini adalah PT. Capitol Nusantara
Indonesia, Tbk.

PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk. adalah perusahaan yang bergerak dibidang
pelayaran dan penyewaan kapal untuk jenis Tug Boat dan Tongkang .




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 3
                                                                                  Page | 2



MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN

Penilaian ini bermaksud memberikan opini Nilai Pasar untuk tujuan Transaksi Jual Beli,
karena itu kami tidak menyarankan untuk menggunakan laporan ini untuk keperluan lain.

OBJEK PENILAIAN :
Aset yang dinilai adalah aset operasional dari PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk yang
terdiri dari 1 (satu) unit kapal “Tug Boat”, 2 (dua) unit kapal tongkang (“Barge”) dan 1
(satu) unit Crawler Crane, yang berada di Samarinda dan di Halmahera, Maluku Utara.

BENTUK DAN HAK KEPEMILIKAN
Berdasarkan informasi dan dokumen yang diberikan kepada kami, bentuk kepemilikan
atas aset merupakan hak kepemilikan tunggal PT. Capitol Nusantara Indonesia.

DASAR NILAI

Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan
(POJK No.28/POJK.04/2021, pasal 1).

TANGGAL PENILAIAN

Tanggal penilaian adalah tanggal 31 Desember 2025, Investigasi aset dilakukan dari
tanggal 9 April 2026 sampai dengan tanggal 18 April 2026. Data dan analisis dalam
laporan ini didasarkan pada kondisi pada saat survey dengan mengkondisikannya pada
saat tanggal penilaiannya.

DATA / DOKUMEN YANG DITERIMA

Fotokopi data / dokumen yang diserahkan oleh pemberi tugas meliputi:
 a. Fotokopi Dokumen Kapal

PENDEKATAN PENILAIAN

Terdapat beberapa jenis metode penilaian, baik yang dilakukan untuk memperkirakan
nilai pasar atau nilai selain nilai pasar, hal ini mengharuskan penilai yang menerapkan
satu atau lebih pendekatan penilaian. Pendekatan penilaian merujuk pada metodologi
analisia yang berlaku dan yang umum dipakai. Penilaian biasanya menggunakan satu
atau lebih pendekatan penilaian dengan menerapkan prinsip substitusi. Dalam beberapa
kasus atau lebih pendekatan penilaian tidak berlaku karena tujuan spesifik dari penilaian,
karakteristik properti, atau data yang terbatas.


Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 4
                                                                               Page | 3



Sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, Nomor 33 /
SOJK.04 / 2021, Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti
di Pasar Modal, Bab III.4.g, bahwa Alat Transportasi, merupakan Jenis Objek Penilaian
property yang dapat menggunakan 1 (satu) Pendekatan Penilaian.

Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian ini adalah Pendekatan Pasar.

JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN

Dalam penugasan pembuatan Laporan Penilaian ini, Nilai Pasar dinyatakan dalam mata
uang “Dollar Amerika Serikat”.

KESIMPULAN NILAI DAN ASUMSI PEMBATAS

Laporan ini disusun berdasarkan asumsi bahwa semua dokumen, pernyataan dan
informasi yang kami terima dari pemberi tugas adalah lengkap, benar dan sesuai dengan
kondisi pada tanggal penilaian. Dan dengan keahlian kami dalam penilaian, kami
menganalisis data dan informasi dan mengembangkan dalam laporan ini. Misalkan jika
ada data yang tidak benar yang telah diberikan kepada kami yang dapat mengakibatkan
kesimpulan yang salah nilai, kami menyatakan bahwa itu bukan tanggung jawab kami.
Dan kami sarankan untuk mengevaluasi nilai dalam laporan penilaian baru.

Penilaian ini bergantung pada hal-hal sebagai berikut :

1. Aset tersebut mempunyai dokumen kapal. Kami tidak melakukan pengukuran dan
   kami beranggapan bahwa ukuran yang terdapat dalam dokumen kapal yang
   diberikan oleh perusahaan adalah benar dan akurat.
2. Aset dimaksud tetap dikelola dan dirawat secara wajar selama masa pemakaian.
3. Aset dimaksud tidak terjadi perubahan kondisi fisik secara signifikan dan/atau tidak
   terjadi penyerobotan oleh pihak lain selama pemakaian.
4. Asumsi-asumsi dan syarat-syarat pembatasan umum, kondisi, komentar, dan detail
   yang tertulis di dalam laporan ini.


Berdasarkan POJK No.28/POJK.04/2021, dengan mempertimbangkan seluruh informasi
yang relevan serta mengamati kondisi pasar makro perekonomian yang ada, maka kami
berpendapat sesuai dengan asumsi-asumsi, metode penilaian, syarat-syarat dan kondisi
pembatas, serta kami mengasumsikan bahwa semua data dan informasi yang kami terima
adalah benar dan akurat, bahwa nilai aset tersebut pada tanggal 31 Desember 2025,
adalah sebagai berikut :




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 5
                                                                                Page | 4



Nilai Pasar:
                             USD. 1.604.700, -
    (SATU JUTA ENAM RATUS EMPAT RIBU TUJUH RATUS DOLAR AMERIKA SERIKAT)

Setara dengan: Rp. 26.930.000.000 (Dua Puluh Enam Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh
Juta Rupiah), dengan nilai tukar 1 USD = Rp. 16.782, - (Nilai Kurs Tengah Bank
Indonesia) pada tanggal 31Desember 2025.

Nilai tersebut merupakan nilai dari aset yang dijelaskan dalam laporan ini, oleh
karenanya harus dianggap sebagai kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Akhirnya sesuai dengan praktek standar yang biasa kami lakukan, maka kami
menegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan dalam bentuk apapun, baik sekarang
maupun dimasa yang akan datang atas aset yang dinilai atau dari pendapat nilai yang
dikeluarkan. Kami mengingatkan bahwa laporan ini merupakan salah satu bentuk
informasi awal sebagai dasar kajian dalam mengambil keputusan namun tidak mengikat
dan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penentu suatu keputusan yang berakibat hukum.
Laporan ini harus dibaca secara menyeluruh, bersifat rahasia dan hanya disampaikan
kepada Pemberi Tugas sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja. Kami tidak bertanggung
jawab kepada pihak ketiga atas rujukan terhadap laporan ini, baik sebagian maupun
keseluruhan dan tidak dibenarkan untuk menerbitkan duplikat dokumen maupun
pernyataan, edaran, ataupun untuk dikomunikasikan kepada pihak ketiga tanpa
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kami baik mengenai format cetak maupun konteks
dimana akan dimunculkan/dipublikasikan.

Misalnya jika di masa depan kami menemukan data baru yang kami anggap mungkin
merevisi nilai dalam laporan ini, maka kita memiliki hak untuk melakukan revisi. Kami
melakukan penilaian aset ini secara obyektif dan dalam kapasitas kami sebagai
perusahaan penilai independen. Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada kami untuk
melakukan tugas penilaian aset.

Kejadian Penting dan Dampak Setelah Tanggal Penilaian
Dari Tanggal Penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal
diterbitkan laporan ini, berdasarkan pengetahuan kami yang terbaik tidak terdapat
kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil penilaian ini secara signifikan. Terima
kasih atas kepercayaannya kepada kami untuk melakukan tugas penilaian aset.

Hormat kami,
KJPP RAO, YUHAL & rekan




Ir. Yuhal, MAPPI (Cert.)
Rekan Senior
No Izin Penilai Property (NIPP) : P-1.09.00133
No Izin OJK                     : STTD.PP-75/PJ-1/PM.02/2023
No RMK                          : RMK-2017.00136
No MAPPI                        : 01-S-01483

Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 6
                                                                        Page | 5



                                                        DAFTAR ISI

                                                                      Halaman
SURAT PENGANTAR                                                            1
DAFTAR ISI                                                                 5
PERNYATAAN PENILAI                                                         6
RINGKASAN EKSEKUTIF                                                        8
ASUMSI-ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS                                         9

I.       PENDAHULUAN                                                        10

         I.1        Dasar Penugasan dan Ruang Lingkup Penilaian             10
         I.2        Objek Penilaian                                         10
         I.3        Bentuk dan Hak Kepemilikan                              10
         I.4        Tujuan Penilaian dan Tanggal Penilaian                  10
         I.5        Pengertian dan Definisi                                 10
         I.6        Metode dan Pendekatan Penilaian                         11
         I.7        Data/ Dokumen yang Diterima                             12
         I.8        Tinjauan Pasar                                          12


II.      PENILAIAN KAPAL MILIK PT. CAPITOL NUSANTARA INDONESIA, Tbk         17


LAMPIRAN                                                                   25

         FOTO                                                              26




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 7
                                                                                     Page | 6



                                                PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda
tangan dibawah ini menyatakan bahwa:
1.  Pernyataan yang menjadi dasar analisis dan kesimpulan yang diuraikan di dalam laporan ini
    adalah betul dan benar sesuai dengan pemahaman terbaik dari Penilai dan berdasarkan atas
    informasi dan data-data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaiain;
2. Selanjutnya Laporan Penilaian ini menjelaskan semua analisis dan kesimpulan yang dibatasi
    oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan;
3. Penilai tidak mempunyai kepentingan terhadap Obyek Penilaian
4. Imbalan jasa yang kami terima adalah hanya sesuai dengan yang tercantum pada surat
    penugasan dan tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan;
5. Laporan penilaian ini telah dibuat dengan menjaga integritas dan indepedensi Penilai Publik
    yang telah terdaftar pada Departemen Keuangan dan atau Otoritas Jasa Keuangan serta Tim
    Quality Control dan Penilai pada penugasan ini dan tidak lepas dari ketentuan-ketentuan
    Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018 dan Kode Etik Penilaian Indonesia (KEPI);
6. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
    diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui pemerintah;
7. Penilai memiliki pemahaman mengenai lokasi dan/atau jenis obyek penilaian yang dinilai;
8. Penilai telah melakukan Investigasi terhadap Obyek Penilaian;
9. Penilai Properti bertanggungjawab atas Laporan Penilaian Properti; Data ekonomi dan
    industri dalam Laporan Penilaian Properti diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini
    Penilai Properti dapat dipertanggungjawabkan;
10. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian pada Tanggal
    Penilaian (Cut Off Date);
11. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian
    Properti;
12. Perkiraan Nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
    sebagai kesimpulan Nilai;
13. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan;
14. Kesimpulan Nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas; Penilai
    melakukan review terhadap data-data yang dinilai; dan
15. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan penilaian, telah menyediakan
    bantuan profesional dalam menyiapkan laporan.




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 8
                                                                             Page | 7




TEAM KERJA PENILAI                                            TANDA TANGAN
PENILAI BERIJIN
Ir. Yuhal, MAPPI (Cert.)
NIPP : P-1.09.00133
No. Register : RMK-2017.00136
No MAPPI : 01-S-01483


REVIEWER
Mildawati, ST
No. Register : RMK-2018.01977
No MAPPI : 10-T-02468


PENILAI
Albet Wirasanjaya
No. Register : RMK-2021.04166
No MAPPI : 19-P-09486

SURVEYOR
Marlia Sulistiani
No MAPPI : 24 - A – 12478




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 9
                                                                                                      Page | 8




                                               RINGKASAN EKSEKUTIF


DASAR PENUGASAN :
Surat Perjanjian Kerja Ref. EL01/KJPP/SP-PRO/06/1/III/2026-2, tertanggal 16 Maret
2026, antara PT. Capitol Nusantara, Tbk sebagai pemberi tugas dengan KJPP RAO
YUHAL & rekan, sebagai Kantor Jasa Penilai Publik.

PROFIL OBJEK PENILAIAN :
Aset yang dinilai adalah aset operasional dari PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk yang
terdiri dari 1 (satu) unit kapal “Tug Boat”, 2 (dua) unit kapal tongkang (“Barge”) dan 1
(satu) unit Crawler Crane, yang berada di Samarinda dan di Halmahera, Maluku Utara.

Tujuan Penilaian                                    : Transaksi Jual Beli
Tanggal Penilaian                                   : 31 Desember 2025
Tanggal Investigasi ke Lokasi                       : 9 April 2026 – 18 April 2026
Pengguna Laporan                                    : PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Nama Perusahaan                                                 : PT Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Jenis Usaha                                                     : Kapal Laut
Kurs tengah USD tanggal 31 Desember 2025 :                        Rp16.782,00
                                                                        Jumlah
 No                               Uraian                                                 Nilai Pasar (USD)
                                                                   Unit     Satuan
         Tug Boat
   1     Kapal Motor ( Tug Boat ) " ASL Delta "                     1        Unit    $               323.871

         Tongkang ( Barge )
   1     Kapal Tongkang “ Capitol 1801”                             1        Unit    $               263.932
   2     Kapal Tongkang " Limin 3301 "                              1        Unit    $               566.261

         Crawler Crane
   1     Kobelco Crane SHH 7250 2F, Kapasitas 250 Ton               1        Unit    $               450.608

         TOTAL                                                                       $            1.604.672
         TOTAL (PEMBULATAN)                                                          $            1.604.700
Nilai Pasar:
                                USD. 1.604.700, -
       (SATU JUTA ENAM RATUS EMPAT RIBU TUJUH RATUS DOLAR AMERIKA SERIKAT)

Setara dengan: Rp. 26.930.000.000 (Dua Puluh Enam Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh
Juta Rupiah), dengan nilai tukar 1 USD = Rp. 16.782, - (Nilai Kurs Tengah Bank
Indonesia) pada tanggal 31Desember 2025.

Ringkasan eksekutif di atas akan digunakan yang berhubungan dengan Laporan Penilaian
yang mana merupakan bagian dan mengacu pada asumsi, peringatan-peringatan dan
dasar penilaian dinyatakan di sini dan tidak boleh dibaca terpisah.
Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 10
                                                                                   Page | 9



                                ASUMSI-ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

    1. Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion;
    2. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
       dalam proses penilaian;
    3. Semua data dan infomasi pasar diperoleh bersumber dari atau telah di validasi
       oleh Asosiasi Profesi Penilai;
    4. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
       mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
       kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
    5. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
       keuangan;
    6. Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
       rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan;
    7. Kami bertanggung jawab atas laporan penilaian ini dan atas kesimpulan nilai
       akhirnya dan;
    8. Kami telah melakukan penelaahan atas status hukum objek penilaian.


                                         ........oooooo<0>oooooo........




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 11
                                                                                Page | 10



I.       PENDAHULUAN

I.1      DASAR PENUGASAN DAN RUANG LINGKUP PENUGASAN

Menyambung instruksi PT. Capitol Nusantara Indonedia, Tbk sesuai Kontrak Perjanjian
Kerja nomor Ref. EL01/KJPP/SP-PRO/06/1/III/2026-2, tertanggal 16 Maret 2026 untuk
memberikan opini Nilai Pasar atas objek penilaian dimaksud, dengan ini kami telah
melakukan inspeksi dan peninjauan atas lokasi, berikut penilaian terhadap aset tersebut,
sesuai dengan dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, dan keterangan-keterangan
yang diberikan oleh Pemberi Tugas.

Prosedur penilaian ini dilakukan sesuai dengan POJK No.28/POJK.04/2021, dengan
lingkup pekerjaan terdiri dari Investigasi ke lapangan, investigasi data-data pembanding,
dan menyiapkan Laporan Penilaian

I.2      OBJEK PENILAIAN
Aset yang dinilai adalah aset operasional dari PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk yang
terdiri dari 1 (satu) unit kapal “Tug Boat”, 2 (dua) unit kapal tongkang (“Barge”) dan 1
(satu) unit Crawler Crane, yang berada di Samarinda dan di Halmahera, Maluku Utara.

I.3      BENTUK DAN HAK KEPEMILIKAN
Berdasarkan informasi dan dokumen yang di berikan kepada kami, bentuk kepemilikan
atas aset tersebut merupakan hak kepemilikan tunggal.

I.4      TUJUAN PENILAIAN DAN TANGGAL PENILAIAN

Tujuan penilaian ini adalah dalam rangka untuk Transaksi Jual Beli dengan dasar adalah
Nilai Pasar. Tanggal penilaian tanggal 31 Desember 2025, Investigasi ke lapangan
dilakukan dari tanggal Investigasi aset dilakukan dari tanggal 9 April 2026 sampai
dengan tanggal 18 April 2026. Data dan analisis dalam laporan ini didasarkan pada
kondisi pada saat survey dengan mengkondisikannya pada saat tanggal penilaiannya..

I.5      PENGERTIAN DAN DEFINISI

Prosedur penilaian ini dilakukan sesuai dengan POJK No.28/POJK.04/2021 dan SPI
Edisi VII – 2018, berikut beberapa definisi penting yang standar digunakan :

a.       Nilai

Nilai adalah suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan aset atau harga yang
paling mungkin dibayarkan untuk suatu aset dalam pertukaran pada tanggal Penilaian
(POJK No.28/POJK.04/2021, Ketentuan Umum, Pasal 1 poin 6).




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 12
                                                                                 Page | 11



b.       Harga

Harga adalah sejumlah uang yang diminta, ditawarkan atau dibayarkan untuk suatu aset.
Karena kemampuan, motivasi atau kepentingan khusus dari pembeli atau penjual, harga
yang dibayarkan mungkin berbeda sengan nilai dari aset tersebut berdasarkan anggapan
pihak lain. (SPI Ed.VII - 2018 : KPUP:4.2)

c.       Nilai Pasar

Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan
(POJK No.28/POJK.04/2021, Ketentuan Umum, Pasal 1 poin 8).


I.6      METODE DAN PENDEKATAN PENILAIAN

Terdapat beberapa jenis metode penilaian, baik yang dilakukan untuk memperkirakan
nilai pasar atau nilai selain nilai pasar, hal ini mengharuskan penilai yang menerapkan
satu atau lebih pendekatan penilaian. Pendekatan penilaian merujuk pada metodologi
analisia yang berlaku dan yang umum dipakai. Penilaian biasanya menggunakan satu
atau lebih pendekatan penilaian dengan menerapkan prinsip substitusi. Dalam beberapa
kasus atau lebih pendekatan penilaian tidak berlaku karena tujuan spesifik dari penilaian,
karakteristik properti, atau data yang terbatas.

Sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, Nomor 33 /
SOJK.04 / 2021, Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti
di Pasar Modal, Bab III.4.g, bahwa Alat Transportasi, merupakan Jenis Objek Penilaian
property yang dapat menggunakan 1 (satu) Pendekatan Penilaian. Pendekatan penilaian
yang digunakan dalam penilaian ini adalah Pendekatan Data Pasar.

Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian ini dapat dijelaskan sebagai
berikut :

I.6.1    Pendekatan Data Pasar

Pendekatan ini mempertimbangkan penjualan properti sejenis atau pengganti data pasar
terkait, serta menghasilkan estimasi nilai melalui proses perbandingan. Pada umumnya,
properti yang dinilai (subjek properti) dibandingkan dengan penjualan properti sejenis
yang telah ditransaksikan di pasar terbuka. Harga penawaran mungkin juga
dipertimbangkan.

Dengan metode ini, penilaian atas suatu properti dilakukan dengan membandingkan
secara langsung dengan properti lain yang sejenis atau hampir sama yang terdapat

Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 13
                                                                             Page | 12



dipasar. Metode ini akan menghasilkan penilaian yang akurat apabila properti yang
dinilai dengan properti yang menjadi pembanding mempunyai perbedaan yang relatif
kecil atau masih dalam toleransi yang wajar. Varian dari metode ini dapat menggunakan
teknik perhitungan tambah kurang baik dalam bentuk prosentase maupun dalam bentuk
satuan jumlah uang atau dengan teknik perhitungan pasangan berganda dalam bentuk
penyelesaian persamaan simultan. .

1.7      DATA / DOKUMEN YANG DITERIMA
Fotokopi data / dokumen yang diserahkan oleh pemberi tugas meliputi:
a. Fotokopi Dokumen Kapal

I.8 Tinjauan Pasar

Pelabuhan adalah suatu tempat yang terdiri dari daratan dan perairan yang digunakan
untuk kegiatan pemerintahan dan perekonomian. Pelabuhan berfungsi sebagai tempat
kapal berlabuh, memuat dan membongkar barang, serta menaikkan dan menurunkan
penumpang. Pengelolaan pelabuhan harus dioperasikan secara efektif, efisien dan
profesional sehingga pelayanan pelabuhan menjadi lancar, aman, dan cepat dengan
biaya yang terjangkau. Untuk membantu kapal masuk ke pelabuhan guna melakukan
bongkar muat, diperlukan kapal tunda (harbour tugboat).

Kapal tunda merupakan kapal yang digunakan untuk membantu kapal besar berlabuh di
pelabuhan. Kapal ini disebut juga dengan harbour tugboat. Kapal tunda berfungsi selain
untuk membantu kapal berlabuh di dermaga, juga untuk membantu kapal yang
mengalami kesulitan dalam melakukan manuver, membantu kapal masuk dan keluar
pelabuhan, serta membantu kapal untuk melakukan bongkar muat di pelabuhan.
Pemanduan memberikan bantuan kepada Nakhoda kapal agar navigasi saat melewati
alur atau daerah wajib pandu dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib dan lancar.

Pada Pelabuhan umum, kapal tunda bergerak untuk membantu kapal barang masuk dan
bersandar di Pelabuhan. Untuk itu, Perusahaan pelayaran dikenakan biaya kapal tunda
yang dihitung dari jam bekerja kapal menunda. Untuk kapal berbendera asing,
Pelabuhan mengenakan biaya kapal tunda dalam US dollar. Oleh Perusahaan pelayaran,
biaya kapal tunda tersebut dibebankan sebagai bagian dari biaya bongkar muat dan
tidak dimasukan dalam biaya pelayaran (freight cost).

Terdapat beberapa Pergerakan Kapal Tunda di Pelabuhan yang biasa dilakukan, yaitu:

Kapal Tunda Penarik Langsung (Direct Towing)
Kapal Tunda Penarik Tidak Langsung (Indirect Towing)
Kapal Tunda Dorong (Pushing Tugboat)

Operasional Kapal Tunda Pelabuhan sehari-hari memerlukan kehandalan disamping
kompetensi petugas pelaksana. Untuk itu, Kapal Tunda Pelabuhan yang baik dibarengi
dengan perawatan rutin yang memadai akan menjamin kepuasan pelanggan dalam
pelayanan tambat di Pelabuhan.
Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 14
                                                                                  Page | 13




Pengaturan jadwal Kapal Tunda Pelabuhan pada saat jam sibuk dan sepi perlu dilakukan.
Hal ini dikarenakan hari kerja Kapal Tunda Pelabuhan adalah 365 hari tanpa terkecuali.
Pengaturan jadwal dok juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi pada saat jam sibuk di
Pelabuhan. Tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran di
pool Pelabuhan pada saat proses tambat.

Biaya kapal tunda dapat bervariasi tergantung dari jenis kapal dan layanan yang
dibutuhkan. Biaya jasa tunda kapal dapat dihitung berdasarkan tonase kapal (GT). Tarif
variabel minimal dapat berkisar antara Rp8,38 per GT/Gerakan. Tarif tetap dapat
berkisar antara Rp251.797 per Gerakan. Menurut PM 57 tahun 2015 pasal 28 tentang
Pemanduan dan Penundaan Kapal bahwa pada perairan yang ditetapkan sebagai
peraiaran wajib pandu, kapal berukuran tonase kotor paling rendah GT 500 atau lebih
wajib menggunakan pelayanan jasa pemanduan kapal. Dan kapal yang berukuran tonase
kurang dari GT 500 pelayanan pemanduan diberikan pada kapal atas permintaan
Nakhoda atau atas perintah pengawas pemanduan setempat.

Pada Pelabuhan khusus, kapal tunda merupakan satu kesatuan alur produksi yang
penting sekaligus menjaga keselamatan proses produksi. Sebagai contoh pada PT
Freeport Indonesia merupakan perusahaan tambang tembaga terbesar di dunia yang
berlokasi di Timika, Papua Barat. Saat ini, PT Freeport Indonesia (PTFI) menerapkan teknik
penambangan bawah tanah. Bijih hasil penambangan kemudian diangkut ke pabrik
pengolahan untuk dihancurkan menjadi pasir yang sangat halus. Kemudian dilanjutkan
dengan proses flotasi menggunakan reagen, bahan berbasis alkohol, dan kapur, untuk
memisahkan konsentrat yang mengandung mineral tembaga, emas, dan perak. Sisa pasir
yang tidak memiliki nilai ekonomis (tailing) dialirkan melalui sungai ke daerah sedimentasi
di dataran rendah. Konsentrat yang berupa slurry disalurkan dari pabrik pengolahan ke
pabrik pengeringan di pelabuhan Amamapare, melalui pipa sepanjang 110 km. Setelah
dikeringkan, konsentrat yang merupakan produk akhir PTFI tersebut kemudian dikirim ke
pabrik pemurnian (smelter). Setelah dimurnikan, konsentrat tersebut kemudian menjadi
bahan baku utama Perusahaan manufaktur.




Gambar 1: Mobilisasi Hasil Tambang ke Pelabuhan


Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 15
                                                                             Page | 14




Pelabuhan Amamapare, Timika, Papua menjadi pusat kegiatan ekspor Freeport
Indonesia, di mana bijih mineral hasil tambang akan diolah menjadi konsentrat dan
disalurkan melalui jaringan pipa sepanjang 115 km dari lokasi pengelolaan bijih menuju
Rencana Pengeringan Air Freeport Indonesia di Pelabuhan Amamapare. Selanjutnya,
kapal pengangkut konsentrat tembaga perdana dari Pelabuhan Amamapare, Kabupaten
Mimika, Papua Tengah, berlayar menuju pelabuhan Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI)
di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE),
Gresik, Jawa Timur.

Dengan makin bertambahnya alur pelayaran dari Timika menuju Gresik, maka diperlukan
pengamanan pelabuhan yang memadai di Pelabuhan Amamapare, Timika. Untuk itu, PT
Freeport Indonesia telah mengoperasikan 4 unit kapal tunda berkapasitas 6000 HP untuk
mengelola alur pelayaran di Pelabuhan Amamapare, Timika. Kapasitas kapal yang
ditangani merupakan kapal breakbulk besar dengan kekuatan gelombang laut yang
cukup besar sehingga membutuhkan kapasitas kapal tunda yang besar pula. Kondisi
kapal yang baru akan mencegah terjadinya kerusakan pada hari-hari operasional
sehingga menjamin kehandalannya.

Kapal tunda berkapasitas 6000 HP menjadi favorit pengusaha pelabuhan untuk melayani
pergerakan kapal di kolam pelabuhan. Sebab, kapasitasnya cukup untuk melayani kapal
dengan panjang 150 m dan berat hingga 150.000 DWT. Jika cuaca dan gelombang
tidak mendukung, dapat dipasang 2 unit di depan atau belakang untuk menambah
kehandalan. Dengan demikian, Kapal Tunda berkapasitas 6000 HP merupakan tipe ideal
untuk pelabuhan dengan kolam terbuka.

Biaya desain merupakan komponen biaya penting dalam Pembangunan kapal tunda.
Adapun spesifikasi kapal tunda berkapasitas 6000 HP adalah sebagai berikut:




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 16
                                                                              Page | 15




Teknologi kapal tunda berkembang untuk meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan
inovasi. Perkembangan ini mencakup propulsi, navigasi, dan sistem kendali. Terkait
dengan perubahan tenaga pendorong/propulsi sebagai berikut:

Kapal tunda bertenaga uap beralih ke tenaga diesel, yang lebih murah dan membutuhkan
awak yang lebih sedikit. Kapal tunda bertenaga listrik mulai dikembangkan, termasuk
kapal tunda RSD-E 2513 yang memegang rekor Guinness World Record sebagai kapal
tunda listrik terkuat. Teknologi propulsi hibrida plug-in memungkinkan kapal tunda
terhubung ke stasiun pengisian daya setelah berlayar.

Dalam perkembangan system Navigasi, Sistem navigasi canggih membantu kapal tunda
melakukan manuver yang tepat dan operasi yang rumit. Sistem Pemantauan jarak jauh
memungkinkan pengawasan kapal tunda dari jarak jauh. Hal ini terkait dengan
perkembangan system kendali pada kapal tunda dimana Sistem kendali terkomputerisasi
memungkinkan kapal tunda beroperasi semi-otonom. Demikian pula dengan Perangkat
manajemen risiko siber membantu mengurangi risiko kecelakaan pribadi.

Selain itu, teknologi rekayasa kapal tunda juga berkembang, sehingga memperluas
kemampuan kapal tunda. Kapal tunda yang canggih memungkinkan kapal tunda
melakukan operasi yang rumit dengan kemudahan dan keamanan yang belum pernah
ada sebelumnya.

Kapal Tunda tidak tersedia di pasaran dalam arti ready stock, melainkan harus dipesan
terlebih dahulu untuk dibangun di Galangan Kapal. Waktu pembangunan berkisar antara
5 hingga 11 bulan untuk penyelesaian 1 unit Kapal Tunda dengan kapasitas tersebut,
tergantung dari fasilitas dan tenaga kerja yang dimiliki Galangan Kapal.

Saat ini harga pasaran pembangunan 1 unit Kapal tunda sekitar US$6 juta baik untuk
galangan dalam negeri maupun luar negeri. Harga pembangunan Kapal Tunda di China
mungkin sedikit lebih murah, tetapi perlu dipertimbangkan biaya mobilisasi ke Pelabuhan
tujuan.

Untuk Kapal tunda siap pakai dengan kondisi 80% juga tersedia di pasaran, tetapi
biasanya tidak untuk 4 unit sekaligus, mungkin 2 atau 3 unit sehingga dibutuhkan 2 atau
3 vendor lagi untuk mendapatkan Kapal tunda siap pakai dengan kondisi 80%. Harga
pasaran Kapal tunda siap pakai dengan kondisi 80% sekitar USD 4 juta tetapi masih
memerlukan biaya docking tambahan untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Secara umum, dengan perawatan yang baik dan teratur, Kapal tunda dapat mencapai
usia 15 tahun.

Memperhatikan hal tersebut di atas, maka kapal tunda memainkan peran penting baik
untuk Pelabuhan umum maupun untuk Pelabuhan khusus. Kebutuhan akan kapal tunda di
Indonesia amat besar sedangkan pasokan kapal tunda yang ada saat ini tidak memadai.
Untuk itu peran galangan kapal dalam negeri perlu didorong agar dapat memenuhi


Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 17
                                                                          Page | 16



kebutuhan pasokan kapal tunda seluruh Indonesia. Banyak hal yang dapat dilakukan
Pemerintah Indonesia dalam mendorong industri galangan kapal dalam negeri.

Hal penting yang perlu dilakukan Pemerintah adalah menyediakan Desain Rancang
Bangun (as build drawing) dari kapal tunda dengan berbagai kapasitas sehingga
galangan kapal dapat mempergunakan desain tersebut dengan gratis tanpa dibebani
royalty. Hal ini dapat mengurangi biaya Pembangunan kapal tunda sebesar 8% dari
harga pokok. Semoga hal ini dapat menjadi perhatian bagi pemerintah saat ini.

Source : https://maritimnews.com/2025/04/kapal-tunda-penting-dan-perlu/




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 18
                                                                                                       Page | 17




                                                        PENILAIAN

                               KAPAL TUGBOAT, TONGKANG DAN CRANE

                                PT. CAPITOL NUSANTARA INDONESIA, Tbk

                                                        Lokasi di :

                                  Samarinda dan Halmahera, Maluku Utara

Nama Perusahaan                                                 : PT Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Jenis Usaha                                                     : Kapal Laut
Kurs tengah USD tanggal 31 Desember 2025 :                        Rp16.782,00
                                                                           Jumlah
 No                               Uraian                                                   Nilai Pasar (USD)
                                                                      Unit    Satuan
         Tug Boat
   1     Kapal Motor ( Tug Boat ) " ASL Delta "                        1       Unit    $               323.871

         Tongkang ( Barge )
   1     Kapal Tongkang “ Capitol 1801”                                1       Unit    $               263.932
   2     Kapal Tongkang " Limin 3301 "                                 1       Unit    $               566.261

         Crawler Crane
   1     Kobelco Crane SHH 7250 2F, Kapasitas 250 Ton                  1       Unit    $               450.608

         TOTAL                                                                         $            1.604.672
         TOTAL (PEMBULATAN)                                                            $            1.604.700


Nilai Pasar:
                                USD. 1.604.700, -
       (SATU JUTA ENAM RATUS EMPAT RIBU TUJUH RATUS DOLAR AMERIKA SERIKAT)

Setara dengan: Rp. 26.930.000.000 (Dua Puluh Enam Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh
Juta Rupiah), dengan nilai tukar 1 USD = Rp. 16.782, - (Nilai Kurs Tengah Bank
Indonesia) pada tanggal 31Desember 2025.




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 19
                                                                                     Page | 18



Uraian lengkap masing-masing kapal tersebut adalah sebagai berikut :

1-     Kapal Motor “ASL Delta ”
      Dibangun oleh Palma Progress Shipyard, Batam, tahun 2008, Konstruksi Baja,
      Spesifikasi sebagai berikut :
      Klasifikasi                   : Biro Klasifikasi Indonesia
      Pelabuhan pendaftaran         : Batam
      Bendera                       : Indonesia
      Tanda Panggilan               : YD3051
      Tanda Selar                   : GT 269 No. 3098/PPm
      Nomor Pendaftaran             : 2010 PPm No. 2207/L
      Nomor IMO                     : 9520235
      Pemilik                       : PT Capitol Nusantara Indonesia
       A. Ukuran dan Kapasitas
          Panjang Keseluruhan (LOA)                           : 28,03 m
          Panjang LBP                                         : 26,03 m
          Lebar pada bagian terlebar                          : 8,60 m
          Dalam (Depth Moulded)                               : 4,30 m
          Isi Kotor (GT)                                      : 269
          Isi Bersih (NT)                                     : 81
       B. Motor Utama dan Peralatan Tambahan
          2 - Mesin penggerak utama
              Mitsubishi
              Tipe S12R-MPTK, kapasitas 759 KW/1.460 rpm, 12 silinder
              segaris,Turbocharger, distar dengan bateri bahan bakar solar
              2 - Gear Box
                  Masson Gear ox
                  Tipe 5ZF
              2 - Propeller
          2 - Pompa Pemadam Kebakaran
              Kapasitas                      : 600 m3/jam
              Pengerak
              2 - Mesin Diesel
                  Merek                      : Mitsubishi
          2 - Water Cannon
       C. Peralatan Bantu
          2 - Generating Set
              Caterpillar, terdiri dari
              2 - Generator
                  Kapasitas 80 kW/1.500 rpm, digerakkan oleh
              2 - Mesin Diesel
          2 - Pompa Balast / Bilge
              Tipe sentrifugal, digerakkan oleh motor listrik
          1 - Pompa FO Transfer
              Tipe sentrifugal, kapasitas 11,5 m3/jam, digerakkan oleh motor listrik 2,2 kW

Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 20
                                                                              Page | 19



           1 - Oil Water Separator
               Kapasitas 0,25 m3/jam
       D. Peralatan Ruang Kemudi Navigasi, Komunikasi & Peralatan Keselamatan
         1 - Kemudi
         1 - Telegraph Engine
         1 - Marine Radar
             Furuno
         1 - GPS
             Koden
             Tipe KGP 912
         1 - Echo Sounder
             Koden
             Tipe CVS 108D
         1 - Magnetic Compass
             Daiki Keiki Seishakusho
             Tipe T-1505
         1 - MF/HF Marine Transceiver
             Icom
             Tipe IC M712
         1 - VHF Marine
             Icom
             Tipe IC M302
         1 - PA Amplifier
         2 - Life Raft
             Kapasitas 15 orang
          - Life Jacket
         6 - Life Boy

       E. Dokumen dan Sertipikat Kapal yang Diterima
          Sertifikat Kapal Motor " ASL Delta“, terdiri dari :
          1. Grosse Akte
              No. 2207, dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan, Direktorat Jenderal
              Perhubungan Laut, Kantor Pelabuhan Batam Pejabat Pendaftar dan Pencatat
              Balik Nama Kapal, tanggal 02 April 2012, Nama Pemilik PT Capitol
              Nusantara Indonesia.
          2. Surat Laut
              No. PK.205/874/SL-PM/DK-12, An. Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal
              Perhubungan Laut, U.B Direktur Perkapalan dan Kepelautan dikeluarkan di
              Jakarta tanggal 26 April 2012.
          3. Surat Ukur Internasional (1969)
              No. 3908/PPm, dikeluarkan oleh An. Menteri Perhubungan, An Kepala Kantor
              Pelabuhan Batam Kabid Kesyahbandaran, dikeluarkan di Batam tanggal 22
              Februari 2012.




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 21
                                                                                    Page | 20



           4. Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang
              No AL.501/2/5/UPP.pml/ 2026, An. Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal
              Perhubungan Laut, An Kepala Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan Kelas III
              Pomalaa Marine Inspector, diterbitkan di Pomalaa pada tanggal 29 Januari
              2026. Sertifikat ini berlaku sampai dengan 5 Mei 2026
           5. Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang
              No AL.501/08/02/UPP.Klk-2022, An. Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal
              Perhubungan Laut, An Kepala Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan Kelas III
              Kolaka Marine Inspector, diterbitkan di Kolaka pada tanggal 05 Agustus 2022,
              sertifikat ini berlaku sampai dengan 04 November 2022.
           6. Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang
              No AL.502/1/9/UPP.PML/2026, An. Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal
              Perhubungan Laut, An Kepala Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan Kelas III
              Pomalaa Marine Inspector, diterbitkan di Pomalaa pada tanggal 29 Januari
              2026, sertifikat ini berlaku sampai dengan 5 Mei 2026.
           7. Sertifikat Garis Muat Internasional
              No. 039853, dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia, A.n Direktur Operasi,
              Kepala Departemen Operasi Klasifikasi, dikeluarkan di Jakarta tanggal 15
              Agustus 2023, sertifikat ini berlaku sampai dengan 23 Juni 2028.
           8. Sertifikat Klasifikasi Lambung
              No. 058370, dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia, A.n Direktur Operasi,
              Kepala Departemen Operasi Klasifikasi, dikeluarkan di Jakarta tanggal 24
              Agustus 2023, sertifikat ini berlaku sampai dengan 23 Juni 2028.
           9. Sertifikat Klasifikasi Mesin
              No.038150, dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia, A.n Direktur Operasi,
              Kepala Departemen Operasi Klasifikasi, dikeluarkan di Jakarta tanggal 24
              Agustus 2023, sertifikat ini berlaku sampai dengan 23 Juni 2028.
           10. Sertifikat Nasional Sistem Anti Teritip
               No. AL 601/1/12/UPP.PML/2026, An. Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal
               Perhubungan Laut, An Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II
               Pomalaa, Marine Inspector, diterbitkan di Pomala pada tanggal 29 Januari
               2026, sertifikat ini berlaku sampai dengan 5 Mei 2026
           11. Sertifikat Nasional dana Jaminan Ganti Rugi Pencegahan Pencemaran Bahan
               Bakar
               No. AL 601/263/10/DK/2026, An. Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal
               Perhubungan Laut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ub Kepala
               Subdirektorat Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal
               dan Perlindungan Lingkungan Di Perairan, diterbitkan di Jakarta pada tanggal
               220 Februari 2026, sertifikat ini berlaku sampai dengan 20 Februari 2027.
           12. Sertifikat Internasional Pencegahan Pencemaran Oleh Udara
               No. AL 602/24/15/DK/2021, An. Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal
               Perhubungan Laut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ub Kepala
               Subdirektorat Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal
               dan Perlindungan Lingkungan Di Perairan, diterbitkan di Jakarta pada tanggal
               27 Januari 2021, sertifikat ini berlaku sampai dengan 13 Desember 2023.
Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 22
                                                                                   Page | 21



       13. Sertifikat Internasional Pencegahan Pencemaran Oleh Kotoran
           No. AL 602/134/17/DK/2020, An. Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal
           Perhubungan Laut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ub Kepala
           Subdirektorat Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal
           dan Perlindungan Lingkungan Diperairan, diterbitkan di Jakarta pada tanggal
           22 Juni 2020, sertifikat ini berlaku sampai dengan 02 Mei 2023.
       Kondisi Fisik                     : Wajar
       Nilai Pasar                  : $ 323.871
2-   Kapal Tongkang “ Capitol 1801”
     Dibangun oleh PT Cemara Intan Shipyard Batam tahun 2010, Konstruksi Baja,
     Spesifikasi sebagai berikut :
     Klasifikasi                   : Biro Klasifikasi Indonesia
     Pelabuhan pendaftaran         : Samarinda
     Bendera                       : Indonesia
     Jenis Kapal                   : Tongkang
     Tanda Selar                   : GT.919 No. 2598/PPm
     Nomor Pendaftaran             : 2010 IIk No. 5422/L
     Pemilik                       : PT Capitol Nusantara Indonesia
     A. Ukuran dan Kapasitas
        Panjang Keseluruhan (LOA)        : 54,86 m
        Panjang LBP                      : 52,67 m
        Lebar pada bagian terlebar       : 18,29 m
        Dalam (Depth Moulded)            : 3,66 m
        Isi Kotor (GT)                   : 919
        Isi Bersih (NT)                  : 176
     B. Dokumen dan Sertipikat Kapal yang Diterima
        Sertifikat Kapal Tongkang " Capitol 1801“, terdiri dari :
        1. Grosse Akte
             No. 5422, dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan, Direktorat Jenderal
             Perhubungan Laut, Kantor Administrator Pelabuhan Samarinda Pejabat Pendaftar
             dan Pencatat Balik Nama Kapal di Samarinda, tanggal 14 Desember 2010,
             Nama Pemilik PT Capitol Nusantara Indonesia.
       2. Surat Laut
          No. PK 205/6941/SL-PM/DK-13, An. Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal
          Perhubungan Laut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ub Kepala Subdit
          Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, diterbitkan di Jakarta pada
          tanggal 22 November 2013.
       3. Surat Ukur Internasional (1969)
          No. 2598/PPm, An. Menteri Perhubungan, An Kepala Kantor Pelabuhan Batam
          Kabid Kesyahbandaran, dikeluarkan di Batam tanggal 1 Juli 2010.
          4. Sertifikat Garis Muat Internasional (1966)
                No. 030346, dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia, An Direktur Operasi
                Kepala Departemen Operasi Klasifikasi, Dikeluarkan di Jakarta tanggal 06
                November 2019, sertifikat ini berlaku sampai dengan 05 September 2024.
          5. Sertifikat Klasifikasi Lambung
Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
                No. 045825, dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia, An Direktur Operasi
                Kepala Departemen Operasi Klasifikasi, Dikeluarkan di Jakarta tanggal 06
                November 2019, sertifikat ini berlaku sampai dengan 05 September 2024.
Page 23
                                                                                  Page | 22



           5. Sertifikat Klasifikasi Lambung
              No. 045825, dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia, An Direktur Operasi
              Kepala Departemen Operasi Klasifikasi, Dikeluarkan di Jakarta tanggal 06
              November 2019, sertifikat ini berlaku sampai dengan 05 September 2024.
           Kondisi Fisik                                  : Wajar
           Nilai Pasar                                        : $ 263.932

3-     Kapal Tongkang “ Limin 3301 ”
      Dibangun oleh Yangzhou Topniche Shipbuilding, CO. LTD, Cina tahun 2008,
      Konstruksi Baja, Spesifikasi sebagai berikut :
      Klasifikasi                         : Biro Klasifikasi Indonesia
      Pelabuhan pendaftaran               : Batam
      Bendera                             : Indonesia
      Jenis Kapal                         : Tongkang
      Tanda Selar                         : GT 4537 No. 2727/PPm
      Nomor Pendaftaran                   : 2012 PPm No. 2381/L
      Pemilik                             : PT Capitol Nusantara Indonesia
       A. Ukuran dan Kapasitas
          Panjang Keseluruhan (LOA)                           : 100,70 m
          Panjang LBP                                         : 96,31 m
          Lebar pada bagian terlebar                          : 27,40 m
          Dalam (Depth Moulded)                               :   6,50 m
          Isi Kotor (GT)                                      : 3231
          Isi Bersih (NT)                                     : 970

       B. Dokumen dan Sertifikat Kapal yang Diterima
          Sertifikat Kapal Tongkang " Limin 3301“, terdiri dari :
          1. Grosse Akte
              No. 2980, dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan, Direktorat Jenderal
              Perhubungan Laut, Kantor Pelabuhan Batam Pejabat Pendaftar dan Pencatat
              Balik Nama Kapal, tanggal 29 Mei 2013, Nama Pemilik PT Capitol Nusantara
              Indonesia.
          2. Surat Laut
              No. PK.205/3339/SL-PM/DK-12, An. Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal
              Perhubungan Laut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ub Kepala Subdit
              Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, dikeluarkan di Jakarta
              tanggal 15 Juli 2013
          3. Surat Ukur Internasional (1969)
              No. 2727/PPm, An. Menteri Perhubungan, An Kepala Kantor Pelabuhan Batam
              Kabid Kesyahbandaran, dikeluarkan di Batam tanggal 30 September 2010.




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 24
                                                                                       Page | 23



           4. Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang
              No. PK.501/4/25/UPP.BUI/2026, An. Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal
              Perhubungan Laut, Ub Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III
              Buli, Marine Inspector, diterbitkan di Buli pada tanggal 11 April 2026, sertifikat
              ini berlaku sampai dengan 7 Juli 2026
           5. Sertifikat Garis Muat Internasional
              No. 041993, dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia, An Direktur Operasi,
              SVP Operasi Bisnis Klasifikasi, dikeluarkan di Jakarta tanggal 13 Mei 2024,
              sertifikat ini berlaku sampai 8 Mei 2029.
           6. Sertipikat Klasifikasi Lambung
              No. 061325, dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia, An Direktur Operasi,
              SVP Operasi Bisnis Klasifikasi, dikeluarkan di Jakarta tanggal 24 Juni 2024,
              sertifikat ini berlaku sampai 8 Mei 2029.

           Kondisi Fisik                                  : Wajar
           Nilai Wajar                                        : $ 566.261

      E. CRAWLER CRANE
1 - Crawler Crane
      Merek                                             : Kobelco Crane Co Ltd
      Tipe                                              : SHH 7250-2F
      No. seri                                          : JD04-02530
      Tahun                                             : 2010
      Kapasitas                                         : 250 ton
      Panjang Boom                                      : Lattice Boom 48 meter
      Pengerak Mesin Diesel
         Merek                                          : Hino
         Tipe                                           : EA-P11C-UN
         Kapasitas                                      : 247 kW/2.000 rpm
           Kondisi Fisik                                : Wajar
           Nilai Pasar                                        : $ 450.608




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 25
                                                                                                 Page | 24



Kesimpulan :

Nama Perusahaan                                               : PT Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Jenis Usaha                                                   : Kapal Laut
Kurs tengah USD tanggal 31 Desember 2025 :                     Rp16.782,00
                                                                     Jumlah
 No                               Uraian                                             Nilai Pasar (USD)
                                                                Unit    Satuan
         Tug Boat
   1     Kapal Motor ( Tug Boat ) " ASL Delta "                  1       Unit    $               323.871

         Tongkang ( Barge )
   1     Kapal Tongkang “ Capitol 1801”                          1       Unit    $               263.932
   2     Kapal Tongkang " Limin 3301 "                           1       Unit    $               566.261

         Crawler Crane
   1     Kobelco Crane SHH 7250 2F, Kapasitas 250 Ton            1       Unit    $               450.608

         TOTAL                                                                   $            1.604.672
         TOTAL (PEMBULATAN)                                                      $            1.604.700


Nilai Pasar:
                                USD. 1.604.700, -
       (SATU JUTA ENAM RATUS EMPAT RIBU TUJUH RATUS DOLAR AMERIKA SERIKAT)

Setara dengan: Rp. 26.930.000.000 (Dua Puluh Enam Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh
Juta Rupiah), dengan nilai tukar 1 USD = Rp. 16.782, - (Nilai Kurs Tengah Bank
Indonesia) pada tanggal 31Desember 2025.




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 26
                                                              Page | 25




                                                 LAMPIRAN




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 27
                                                                          Page | 26



                                                      ASL DELTA




                                             TAMPAK TUG BOAT ASL DELTA




                                              TAMPAK TUG BOAT ASL DELTA



Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 28
                                                                             Page | 27




                                             TAMPAK TUG BOAT ASL DELTA




                                     TAMPAK TANDA SELAR TUG BOAT ASL DELTA




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 29
                                                                             Page | 28




                                    TAMPAK MESIN UTAMA TUG BOAT ASL DELTA




                                   TAMPAK TANDA MESIN BANTU BOAT ASL DELTA




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 30
                                                                              Page | 29




                              TAMPAK KEMUDI DAN NAVIGASI TUG BOAT ASL DELTA




                               TAMPAK PERALATAN JANGKAR TUG BOAT ASL DELTA




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 31
                                                                              Page | 30




                            TAMPAK PERALATAN KESELAMATAN TUG BOAT ASL DELTA




                                    TAMPAK RUANG CREW TUG BOAT ASL DELTA



Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 32
                                                                         Page | 31



                                       TONGKANG LIMIN 3301




                                           TAMPAK TONGKANG LIMIN 3301




                                            TAMPAK TONGKANG LIMIN 3301



Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 33
                                                                           Page | 32




                                  TAMPAK TANDA SELAR TONGKANG LIMIN 3301




                                            TAMPAK TONGKANG LIMIN 3301




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 34
                                                                       Page | 33



                                    TONGKANG CAPITOL 1801




                                               TONGKANG CAPITOL 1801




                                               TONGKANG CAPITOL 1801



Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 35
                                                                       Page | 34



                                              CRANE KOBELCO




                                                TAMPAK CRANE KOBELCO




                                                TAMPAK CRANE KOBELCO



Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk
Page 36
                                                                       Page | 35




                                                TAMPAK CRANE KOBELCO




                                                TAMPAK CRANE KOBELCO




Laporan Penilaian Aset PT. Capitol Nusantara Indonesia, Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.65 MB
Published11 May 2026
Pages36
Characters58,070
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. CAPITOL NUSANTARA INDONESIA · Nama Perusahaan p.1 ×112
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik RAO p.2
unresolved org Truscel Capital LLP p.2
unresolved person Alwi Sutejo Kumala p.2
unresolved person Tugas. STATUS PENILAI Penilai Publik Ir. Yuhal p.2
unresolved person Ir. Yuhal p.2 ×4
unresolved org KJPP Rao p.2 ×2
unresolved org PT. Capitol Nusantara Indonesia. DASAR NILAI Nilai Pasar p.3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.5 ×4
unresolved person Ir. Yuhal, MAPPI (Cert.) · Rekan Senior p.5
unresolved org Departemen Keuangan p.7
unresolved person TANDA TANGAN PENILAI BERIJIN Ir. Yuhal p.8
unresolved org PT. Capitol Nusantara p.9
unresolved org KJPP RAO YUHAL p.9
unresolved org PT. Capitol Nusantara Indonedia p.11
unresolved org PT Freeport Indonesia p.14 ×4
unresolved org PT Capitol Nusantara Indonesia A. Ukuran p.19 ×3
unresolved org Departemen Perhubungan p.20 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Perhubungan Laut p.20 ×3
unresolved org Menteri Perhubungan p.20 ×14
unresolved org Departemen Operasi Klasifikasi p.21 ×6
unresolved org PT Cemara Intan Shipyard Batam p.22
unresolved org CO. LTD p.23
unresolved org Kobelco Crane Co Ltd p.24

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 4864 ms 12 Sep 2026 22:24
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2025-12-31',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result