Skip to content
Back to announcement

20240508_IMPC_Laporan Informasi dan Fakta Material_31637168_lamp1.pdf

Other Text extracted IMPC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1 OCR 0.946
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI KEPADA PARA
PEMEGANG SAHAM ATAS RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK

MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA
DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU.

KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK MENDAPATKAN PERHATIAN SEGERA DARI
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI MENYELURUH
MENGENAI RENCANA TRANSAKSI YANG DIUSULKAN PERSEROAN DAN SEBAGAI BAHAN
PERTIMBANGAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN DALAM MEMBERIKAN PERSETUJUAN
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK
TERLEBIH DAHULU DARI PERSEROAN.

@

Ld

PT IMPACK PRATAMA INDUSTRI TBK

Kegiatan Usaha:
Produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik, serta real estate melalui
penyertaan pada Entitas Anak

Kantor Pusat:

Altira Office Tower Lantai 38 Altira Business Park
Jl.Yos Sudarso No. 85, Sunter Jaya, Tanjung Priok
Jakarta Utara 14350
Telp. (021) 2188 2000 Faks. (021) 2188 2003
Email: corporate.secretary@impack-pratama.com
Website: www.impack-pratama.com

KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK
TERLEBIH DAHULU (PMTHMETD) SEBANYAK-BANYAKNYA 1096 (SEPULUH PERSEN) DARI
JUMLAH SAHAM YANG TELAH DITEMPATKAN ATAU DISETOR PENUH ATAU MODAL DISETOR
YANG TERCANTUM DALAM PERUBAHAN ANGGARAN DASAR YANG TELAH DIBERITAHUKAN
DAN DITERIMA MENTERI YANG BERWENANG PADA SAAT PENGUMUMAN RUPS, YAITU
SEBANYAK-BANYAKNYA 5.426.850.000 (LIMA MILIAR EMPAT RATUS DUA PULUH ENAM JUTA
DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU) LEMBAR SAHAM.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2024 sebagaimana
kemudian dilengkapi dengan tambahan informasi dan/atau perbaikan informasi pada tanggal
8 Mei 2024, dan diumumkan melalui situs web Bursa Efek dan Perseroan.
Page 2 OCR 0.944
1.

DEFINISI

'/

Istilah-istilah dalam Keterbukaan Informasi ini memiliki arti sebagai berikut:

BEI

KSEI

OJK

Perseroan

POJK No. 14

Peraturan BEI
No.I-A

PMTHMETD

RUPSLB

Saham Baru

PT Bursa Efek Indonesia.

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang
menjalankan fungsi sebagai Lembaga Penyimpanan
dan Penyelesaian sesuai Undang-Undang Pasar
Modal.

Otoritas Jasa Keuangan (dahulu Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan/Bapepam-LK).

PT Impack Pratama Industri Tbk, perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Utara.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) No. I-A tentang
Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain
Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat:
Lampiran Keputusan Direksi BEI No. Kep-
00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021.

Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

Sebanyak-banyaknya 5.426.850.000 (lima miliar
empat ratus dua puluh enam juta delapan ratus lima
puluh ribu) saham baru yang dikeluarkan dari saham
dalam portepel Perseroan dengan nilai nominal
Rp10,- (sepuluh Rupiah) per saham atau ekuivalen
dengan Rp54.268.500.000 (lima puluh empat miliar
dua ratus enam puluh delapan juta lima ratus ribu
Rupiah).
Page 3 OCR 0.932
1.

Y

PENDAHULUAN

Perseroan bermaksud melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya 1096 (sepuluh persen) dari modal
disetor Perseroan yaitu sebanyak-banyaknya 5.426.850.000 (lima miliar empat ratus
dua puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu) lembar saham. Berdasarkan POJK
No. 14 maupun Anggaran Dasar Perseroan, rencana ini wajib terlebih dahulu mendapat
persetujuan dari RUPSLB.

Untuk itu, Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari para Pemegang Saham
Perseroan dalam RUPSLB pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024, bertempat di Altira
Office Tower Banking Hall Selatan, Altira Business Park, Jalan Yos Sudarso Kav. 85,
Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350.

Adapun tanggal-tanggal penting pelaksanaan RUPSLB adalah sebagai berikut:

No. Kegiatan Jadwal

1 Pengumuman RUPSLB | 5 April 2024
” 2 Tanggal DPS yang berhak hadir (Recording Date) 25 April 2024

3 Panggilan RUPSLB 26 April 2024

4 RUPSLB — — — 20 Mei 2024
“5 Pelaporan risalah hasil RUPSLB 22 Mei 2024

INFORMASI TENTANG PERSEROAN
Riwayat Singkat

Perseroan didirikan di Jakarta dengan nama PT Impack Pratama Industries Co. Ltd
berdasarkan Akta Pendirian No. 55, tanggal 26 Januari 1981, yang dibuat di hadapan
Abdul Latief, Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapat persetujuan Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. Y.A.5/179/4 tanggal 26
Agustus 1981. Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan,
yaitu melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 170 tanggal 29 Juni 2020 yang
telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui
suratnya No. AHU-AH.01.03-0309067 tanggal 27 Juli 2020 Tentang Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta termuat pada Daftar
Perseroan No. AHU-0121057.AH.01.11 Tahun 2020 tanggal 27 Juli 2020, BNRI
tertanggal 12 Januari 2021 nomor 4, tambahan nomor 1607 (“Akta No. 170/2020” )
dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 65 tanggal 12 Juli
2023 yang telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
melalui suratnya No. AHU-AH.01.03-0090619 tanggal 12 Juli 2023 Tentang Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta termuat pada Daftar
Perseroan No. AHU-0131205.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 12 Juli 2023, BNRI
tertanggal 26 April 2024 nomor 34, tambahan nomor 012366 ( "Akta No. 65/2023” )

1/4
Page 4 OCR 0.958
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan berdasarkan Akta No. 170/2020 adalah sebagai berikut:

a. Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang industri dan
perdagangan.

b. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha sebagai berikut:

INDUSTRI BARANG PLASTIK LEMBARAN (KBLI 22291)

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang plastik lembaran, seperti plastik
lembaran berbagai jenis PE/PP/PVC, kulit imitasi, formika, kaca plastik dan plastik
lembaran lainnya. Termasuk plate plastik, lembaran plastik, balok plastik, film, foil,
potongan plastik dan lain-lain (baik berperekat atau tidak).

INDUSTRI BARANG DARI LOGAM BUKAN ALUMINIUM SIAP PASANG UNTUK
BANGUNAN (KBLI 25111)

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bahan bangunan siap pasang dari logam
bukan aluminium, seperti pagar besi, teralis, pintu/jendela, lubang angin, tangga
dan produk-produk konstruksi ringan lainnya. Industri pembuatan bahan konstruksi
berat siap pasang dari baja, seperti untuk jembatan, menara listrik tegangan tinggi,
pintu air dan sejenisnya dimasukkan dalam kelompok 25113, sedangkan industri
pembuatan ketel uap, bejana tekan dan sejenisnya dimasukkan dalam kelompok
25120.

INDUSTRI BARANG DARI LOGAM SIAP PASANG UNTUK KONSTRUKSI
LAINNYA (KBLI 25119)

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang dari logam siap pasang
untuk konstruksi yang belum tercakup dalam kelompok 25111 s.d. 25113.

PERDAGANGAN BESAR BAHAN KONSTRUKSI LAINNYA (KBLI 46639)

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan konstruksi lainnya yang
belum tercakup dalam kelompok 46631 s.d. 46638, seperti wallpaper, pipa dan
selang dari plastik, formika, plastik lembaran bergelombang, asbes semen rata,
asbes semen berlapis dan pipa saluran asbes semen. Termasuk perdagangan besar
pemanas air (water heater).

PERDAGANGAN BESAR BERBAGAI MACAM BARANG (KBLI 46900)

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai macam barang yang
tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) termasuk
perkulakan.

1#
Page 5 OCR 0.953
IV.

Perkara/Sengketa Yang Melibatkan Perseroan

Perseroan dan setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, tidak sedang
menghadapi perkara/sengketa hukum, yang dapat berpengaruh secara material
terhadap kelangsungan usaha Perseroan.

Susunan Pengurus dan Pengawas

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 79 tanggal 8 Juni 2023 yang telah
diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui suratnya No.
AHU-AH.01.09-0126238 tanggal 12 Juni 2023 Tentang Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan serta termuat pada Daftar Perseroan No. AHU-
0108179.AH.O1.11 Tahun 2023 tanggal 12 Juni 2023, BNRI tertanggal 26 April 2024
nomor 34, tambahan nomor 012359, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Lindawati
Komisaris Independen : Kelvin Choon Jhen Lee

Direksi:

Direktur Utama : Haryanto Tjiptodihardjo
Direktur : David Herman Liasdanu
Direktur : Janto Salim

Direktur : Lisan

Direktur : Sugiarto Romeli
Direktur : Wira Yuwana

Direktur : Phillip Tjipto

KETERANGAN RENCANA PMTHMETD

A. ALASAN DAN MANFAAT PENAMBAHAN MODAL

Dalam rangka pengembangan usaha Perseroan dan Entitas Anak, maka Perseroan
merasa perlu memperkuat struktur permodalan sebagai langkah antisipasi terhadap
setiap peluang usaha yang ada.

Manfaat yang diharapkan dari PMTHMETD bagi Perseroan dan Entitas Anak adalah
sebagai berikut:

i) Perseroan akan mendapatkan tambahan dana dengan fleksibilitas pelaksanaan
dalam waktu dua tahun mendatang. Hal ini akan memperkuat struktur permodalan
Perseroan yang diperlukan untuk mengembangkan usahanya.

il) Jumlah saham yang beredar akan mengalami penambahan, sehingga likuiditas
perdagangan saham Perseroan akan meningkat.
Page 6 OCR 0.875
ii) Adapun manfaat untuk Entitas Anak adalah dana yang diterima berguna untuk
pengembangan usaha dan modal kerja sehingga akan meningkatkan kinerja operasi
Entitas Anak.

Demikianlah melalui PMTHMETD ini, Perseroan berharap dapat mencatatkan kinerja
yang positif secara konsolidasian melalui pertumbuhan penjualan dan laba bersih.

PERIODE PELAKSANAAN PMTHMETD

Perseroan akan melakukan PMTHMETD sebanyak-banyaknya 1045 (sepuluh persen)
dari modal disetor Perseroan yaitu sebanyak-banyaknya 5.426.850.000 (lima miliar
empat ratus dua puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu) lembar saham.

Pelaksanaan PMTHMETD ini dapat dilaksanakan sekaligus atau bertahap dalam jangka
waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak disetujui oleh RUPSLB.

PENETAPAN HARGA PMTHMETD

Harga pelaksanaan saham PMTHMETD akan mengacu pada Peraturan BEI No.I-A yakni
sekurang-kurangnya 9096 (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan
saham Perseroan selama 25 (dua puluh lima) hari bursa berturut-turut di Pasar Reguler
BEI sebelum tanggal permohonan pencatatan Saham Baru.

Perhitungan harga pelaksanaan saham PMTHMETD adalah berdasarkan table sebagai
berikut:

2/27/2024| 390 398 390 3906| 1
2/28/2020 396 396 384 392| 2
2/29/2024| 390 392 384 386| 3
3/1/2024 384 386 380 asa| 4
3/4/2024 386 392 384 390| 5
3/5/2024| 392 392 382 3s) 6
3/6/2024| 384 390 384 388 Z
3/7/2024| 388 390 386 388| 8
3/8/2024| 388 390 384 390| 9
3/13/2024 388 390 380 38a| 10
3/14/2024 384 400 382 396| 41
3/15/2024 396 396 380 382 12
3/18/2024 382 386 376 386| 13
3/19/2024 384 390 376 380| 14
3/20/2024 380 386 378 380| 15
3/21/2024 380 390 380 3290| 16
3/22/202 390 390 378 380| 17
3/25/2024 380 380 376 378| 18
3/26/2024 386 386 378 380| 19
3/27/2024| 380 382 378 38o| 20
3/28/2024| 380 384 378 38a| 21
4/1/2024| 384 386 376 376| 22
4/2/2024| 376 376 346 3co| 23
4/3/2024| 358 368 356 368| 24
4/4/2024| 366 378 366 380| 25

Harga rata-rata 25hari Bursa 383.36
Diskon 1016 345.02
Harga yang digunakan 346.00

1/4
Page 7 OCR 0.942
D.

RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMTHMETD

Dana yang diperoleh dari PMTHMETD setelah dikurangi biaya-biaya transaksi dan
lainnya, akan digunakan Perseroan dan Entitas Anak untuk pengembangan usaha dan
modal kerja.

Rencana penggunaan dana hasil pelaksanaan PMTHMETD akan dipergunakan sebagai
berikut:

1. Belanja modal berupa:

e Pembangunan distribution center oleh Perseroan: dan

e Pembelian mesin-mesin untuk Entitas Anak.

Pengembangan usaha, termasuk akuisisi oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak.
Modal kerja untuk Perseroan dan/atau Entitas Anak.

Pelunasan pinjaman bank jangka panjang Perseroan dan/atau Entitas Anak.

PLN

Hasil pelaksanaan PMTHMETD sebagian akan dipergunakan oleh Perseroan dan
sebagian akan disalurkan kepada Entitas Anak, dalam bentuk pinjaman dan/atau
penyertaan modal.

Penyaluran dana hasil pelaksanaan PMTHMETD direncanakan akan diberikan sebagai
berikut:

1. Untuk belanja modal, sebagian akan dipergunakan Perseroan dan sebagian
disalurkan ke Entitas Anak PT Unipack Plasindo, PT Sirkular Karya Indonesia,
Impackone Pty Ltd, Impackone SDN. BHD.

2. Untuk pengembangan usaha dan modal kerja, akan dipergunakan oleh Perseroan
dan/atau Entitas Anak yang belum dapat ditentukan, dengan memperhatikan
peluang dan kebutuhan Perseroan dan/atau Entitas Anak tersebut.

3. Hasil perolehan dana dari PMTHMETD akan dipergunakan untuk melunasi
pinjaman Bank jangka panjang Perseroan dan pelunasan pinjaman Bank jangka
panjang untuk Entitas Anak PT Mulford Indonesia.

Mengingat jangka waktu pelaksanaan PMTHMETD adalah 2 (dua) tahun, maka
terdapat kemungkinan perubahan rencana penggunaan dana.

Pelaksanaan penggunaan dana hasil PMTHMETD akan mengikuti Peraturan Pasar
Modal yang berlaku.

ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN MENGENAI
KONDISI KEUANGAN SEBELUM DAN SESUDAH PENAMBAHAN
MODAL

Posisi keuangan sebelum dan sesudah pelaksanaan PMTHMETD dengan asumsi-
asumsi sebagai berikut:
Page 8 OCR 0.935
i. Rencana transaksi PMTHMETD dilaksanakan seluruhnya, yaitu sebanyak
5.426.850.000 (lima miliar empat ratus dua puluh enam juta delapan ratus lima puluh
ribu) lembar saham.

ii. Harga pelaksanaan yakni sekurang-kurangnya 9096 (sembilan puluh persen) dari
harga rata-rata penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia
selama 25 (dua puluh lima) hari bursa berturut-turut sebelum tanggal permohonan
pencatatan saham baru. Harga pelaksanaan yang dipergunakan adalah sebesar
Rp346 (tiga ratus empat puluh enam Rupiah) per saham (berdasarkan perhitungan
90X dari harga rata-rata penutupan perdagangan saham dari tanggal 27 Februari
2024 sampai dengan 4 April 2024).

Maka dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PMTHMETD (setelah dikurangi
biaya-biaya) adalah sekitar Rp1.877.690.100.000 (satu triliun delapan ratus tujuh puluh
tujuh miliar enam ratus sembilan puluh juta seratus ribu Rupiah).

Berikut disajikan Proforma Laporan Posisi Keuangan per 30 September 2023
(unaudited).

Berdasarkan Laporan Keuangan — Sebelum Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan

Konsolidasian per30 September 2023 PMTHMETD PMTHMETD

Total Aset Lancar 1,691,957,803,338 2,074,647,903,838
Total Aset Tidak Lancar 1,749,002,699,105 3,054,002,699,105
Total Aset 3,440,960,502,943 5,128,650,602,943
Total Liabilitas Lancar 688,898,119,650 688,898,119,650
Total Liabilitas Tidak Lancar 355,545,821,673 165,545,821,673
Total Liabilitas 1,044,443,941,323 854,443,941,323
Total Ekuitas 2,396,516,561,620 4,274,206,661,620
Total Liabilitas dan Ekuitas 3,440,960,502,943 5,128,650,602,943

Berdasarkan Laporan Keuangan — Sebelum Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan

Konsolidasian per 30 September 2023 PMTHMETD PMTHMETD

Pendapatan 2,086,650,286,723 2,086,650,286,723
Beban 1,737,379,518,710 1,737,379,518,710
Laba (Rugi) 349,270,768,013 349,270,768,013
Pendapatan Komprehensif Lain (2,370,982,347) (2,370,982,347)
Total Laba (Rugi) Komprehensif 346,399,785,666 346,899,785,666

Analisis Proforma Keuangan

Analisis mengenai dampak Penambahan Modal tersebut adalah sebagai berikut:

a. Total Aset Lancar bertambah sekitar Rp382.690.100.000,- (tiga ratus delapan puluh
dua miliyar enam ratus sembilan puluh juta seratus ribu Rupiah) dikarenakan
penambahan modal kerja.

YA
Page 9 OCR 0.948
b. Total Aset Tak Lancar bertambah sekitar Rp1.305.000.000.000,- (satu triliun tiga ratus
lima miliyar Rupiah) dikarenakan adanya belanja modal dan akuisisi.

c. Total Liabilitas Tak Lancar berkurang sekitar Rp190.000.000.000,- (seratus sembilan
puluh miliyar Rupiah) dikarenakan adanya pelunasan sebagian hutang jangka

panjang.

Rasio keuangan sebelum dan sesudah PMTHMETD

Sebelum Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan

Mean PMTHMETD PMTHMETD
Rasio Lancar 2.46 3.01
Rasio Pinjaman Terhadap Ekuitas 0.44 0.20
Rasio Laba (Rugi) Terhadap Total Aset 0.10 0.07
Rasio Laba (Rugi) Terhadap Ekuitas 0.15 0.08
Rasio Laba (Rugi) Terhadap Pendapatan 0.17 0.17
Rasio Liabilitas Terhadap Ekuitas 0.44 0.20
Rasio Libilitas Terhadap Total Aset 0.30 0.17

- Rasio lancar meningkat dikarenakan adanya penambahan modal kerja.
- Rasio pinjaman terhadap ekuitas menurun dikarenakan peningkatan modal dan
pelunasan sebagian hutang jangka panjang.

Dengan adanya Penambahan Modal maka ekuitas Perseroan akan bertambah dan aset
konsolidasian Perseroan meningkat melalui belanja modal dan pengembangan usaha,
serta penurunan liabilitas Perseroan melalui pelunasan sebagian hutang jangka
panjang yang menjadikan rasio keuangan Perseroan menjadi lebih baik.

DAMPAK PENAMBAHAN MODAL KEPADA PEMEGANG SAHAM

Bilamana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
ini dilaksanakan, maka persentase kepemilikan saham masing-masing Pemegang
Saham Perseroan akan mengalami penurunan atau dilusi kepemilikan sebanyak-
banyaknya 8,034 (delapan koma nol tiga persen).

Meskipun demikian, jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham sebelum dan
sesudah penerbitan Saham Baru tidak mengalami perubahan. Dilusi yang akan dialami
Pemegang Saham relatif kecil dan tidak merugikan.

STRUKTUR MODAL SAHAM SEBELUM DAN SESUDAH
PENAMBAHAN MODAL

Struktur permodalan berdasarkan Akta nomor 79 tanggal 8 Juni 2023 yang dibuat
dihadapan Christina Dwi Utami, SH, Mhum, Mkn, Notaris di Jakarta, yang telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0032545.AH.01.02.TAHUN 2023
tanggal 12 Juni 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan Kemenhukham Nomor
AHU-0108179.AH.01.11Tahun 2023 tanggal 12 Juni 2023, BNRI tertanggal 26 April
Page 10 OCR 0.793
y

2024 nomor 34, tambahan nomor 012359, bertalian dengan Akta No. 65/2023, adalah
sebagai berikut:

Uraian dan Keterangan Nilai Nominal Rp10,- per saham

Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 217.000.000.000 2.170.000.000.000
Modal Ditempatkan atau Disetor — 54.268.500.000 542.685.000.000
Saham Dalam Simpanan 162.731.500.000 1.627.315.000.000

Adapun struktur modal saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham per
tanggal 3 April 2024 sebelum dan sesudah dilaksanakannya PMTHMETD, dengan
asumsi total seluruh Saham Baru yang direncanakan yaitu sebanyak 5.426.850.000
(lima miliar empat ratus dua puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu) saham
telah terealisasi seluruhnya, adalah sebagai berikut:

Sebelum Penambahan Modal Tanpa HMETD | Proforma Setelah Penambahan Modal Tanpa HMETD
Nilai Nominal Rp 10,- per saham Nilai Nominal Rp 10,- per saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham 8 | Jumlah Saham &
(Rp) (Rp)

(Modal Dasar 217.000.000,000| — 2,170,000,000,000 217,000,000,000 2,170,000,000,000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh: |
PT Harimas Tunggal Perkasa 23,279/26194 232782261940 | a2.90r| — 23,279426,194 232.792,261510 | 38.056
(PT Tunggal Jaya Investama 23797614,500| —” 237976145,000|43.8556| — 23,787,614,500 237,976145,000 | 38.8754
(Dewan Komisaris Perseroan:
-Lindawati 8,400,000 39,000,000 | 00256 300,000 24,000,000 | 0.015
Direksi Perseroan
- Haryanto Tiiptodihardio 621,258,000 6212580000 | 11an) 621,258,000 621258000 | 10456)
-Janto Salim 30,377,100 303,771,000 | 0.061 30,377,100 303,771000 | 0.526
- David Herman Liasdanu 2,885,000 28,850,000 | 00155 2,885,000 28,850,000 | 0.054
-tisan 7,575,000 75,750,000 | 0.015 7,575,000 75750000 | 0.015)
- Sugiarto Romeli 40,025,000 400,250,000 | 0.071 0,025,000 400,250,000 | 0.075e|
- Wira Yuwana '1,630000 a6,200,0o0 | 0.015: 2,630,000 '46300,000 | 0.018)
- Philip Tipto 141,000,000 11410,000,000 | 0.261 141,000,000 1410,000,000 | o.2as6|
Masyarakat
(kepemilikan dibawah 556) 6,335,309,206 63353092060 |1t67m6| — 11,762159,205 117,621,592,060 | 19.701)
jumlah 54,268,500,000 542,685,000,000 58,695,350,000 596,953,500,000
Saham Dalam Simpanan 162,731,500,000| — 1,627,315,000,000 157,304650,000| — 1,573,046,500,000

Mengingat Perseroan belum mempunyai calon pemodal yang pasti, maka
penambahan modal sebanyak 5.426.850.000 (lima miliar empat ratus dua puluh enam
juta delapan ratus lima puluh ribu) lembar saham masih diklasifikasikan sebagai
kepemilikan masyarakat.

PMTHMETD tidak akan mengakibatkan terjadinya perubahan pengendali dalam
Perseroan.

Biro Administrasi Efek (BAE)

BAE yang melakukan pengadministrasian saham Perseroan adalah PT Sharestar
Indonesia.

Pihak Yang Menjadi Pengendali Perseroan/Individu Pemilik Manfaat Perseroan

Pengendali sekaligus U/timate Beneficiany Ownership (UBO) Perseroan adalah Bapak
Haryanto Tjiptodihardjo.
Page 11 OCR 0.951
Treasury Stock

Perseroan tidak memiliki saham hasil pembelian kembali (treasury stock).
RUPSLB

Mata Acara

Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa

Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ( "PMTHMETD” ) sesuai dengan Peraturan

Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan

Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK/04/2015 tentang Penambahan Modal

Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,

termasuk:

a. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan melalui PMTHMETD:

b. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
PMTHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menetapkan jadwal dan tata cara,
membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-
dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang
termasuk notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang
untuk memperoleh persetujuan atau memberitahukan atau melaporkan hal
tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Untuk selanjutnya disebut "mata acara RUPSLB"

Cara Penyelenggaraan RUPSLB

Penyelenggaraan RUPSLB dilakukan baik secara offline (para pemegang saham
menghadiri langsung acara RUPSLB) maupun online (para pemegang saham dapat
melakukan e-voting pada aplikasi eASY.KSEI, yang hadir secara elektronik dan
teregistrasi pada aplikasi eASY.KSEI).

Kuorum Kehadiran Dan Persetujuan Mata Acara RUPSLB.

RUPS Pertama : lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen.

RUPS Kedua : lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen.

RUPS Ketiga: dihadiri oleh pemegang saham independen dengan kuorum yang
ditetapkan oleh OJK dan sah jika disetujui lebih dari 509 (lima puluh persen) jumlah
seluruh suara pemegang saham independen yang hadir dalam RUPS.

Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB

Pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak
terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
pemegang saham utama, atau pengendali.

10

17
Page 12 OCR 0.940
KETERANGAN MENGENAI CALON PEMODAL

Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, belum terdapat calon pemodal definitif yang
akan mengambil bagian atas Saham Baru yang akan diterbitkan oleh Perseroan dalam
rangka PMTHMETD.

PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-
sama, bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran informasi
yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini dan mengkonfirmasikan telah
mengadakan penelitian dan pemeriksaan yang cukup dan sepanjang yang diketahui
dan diyakini menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi
ini adalah benar dan tidak ada yang disembunyikan atau tidak diungkapkan yang dapat
membuat atau mengakibatkan informasi atau fakta material dalam pengumuman ini
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

INFORMASI TAMBAHAN

Apabila Para Pemegang Saham Perseroan memerlukan informasi lebih lanjut, dapat
menghubungi Perseroan pada setiap hari kerja Senin s/d Jumat pukul 09.00 s/d 15.00
WIB, ke alamat di bawah ini:

PT Impack Pratama Industri Tbk
Altira Office Tower Lantai 38
Altira Business Park
Jl. Yos Sudarso No. 85
Kel. Sunter Jaya, Kec. Tanjung Priok, Jakarta 14350
Telp. (021) 2188 2000, Faks. (021) 2188 2003

Email: corporate.secretary@impack-pratama.com

Website: www.impack-pratama.com

Jakarta, 8 Mei 2024
PT Impack Pratama Industri Tbk
Direksi

SY"
Ya Yah
KAA ndustri Tbk

Lisan
Direktur

WA

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.58 MB
Published8 May 2024
Pages12
Characters24,983
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org IMPACK PRATAMA INDUSTRI TBK p.1 ×11
linked person Kelvin Choon Jhen Lee · Komisaris Independen p.5
linked person Haryanto Tjiptodihardjo · Direktur Utama p.5 ×2
linked person David Herman Liasdanu · Direktur p.5 ×2
linked person Janto Salim · Direktur p.5 ×2
linked person Sugiarto Romeli · Direktur p.5 ×2
linked person Wira Yuwana · Direktur p.5 ×2
linked person Phillip Tjipto · Direktur p.5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×7
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
possible org negara Republik Indonesia p.2
possible person Lindawati · Komisaris Utama p.5
possible org PT Harimas Tunggal Perkasa p.10
possible org PT Tunggal Jaya Investama p.10
unresolved org MENTERI YANG BERWENANG PADA SAAT PENGUMUMAN RUPS p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.2
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×2
unresolved org PT Impack Pratama Industries Co. Ltd p.3
unresolved person Abdul Latief · Notaris p.3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.3 ×3
unresolved org PT Unipack Plasindo p.7
unresolved org PT Sirkular Karya Indonesia p.7
unresolved org Impackone Pty Ltd p.7
unresolved org PT Mulford Indonesia. Mengingat p.7
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9
unresolved org PT Sharestar Indonesia. Pihak Yang Menjadi Pengendali p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result