Back to announcement
20240508_IMPC_Laporan Informasi dan Fakta Material_31637168_lamp1.pdf
Other Text extracted IMPCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1 OCR 0.946
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM ATAS RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU. KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK MENDAPATKAN PERHATIAN SEGERA DARI PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI MENYELURUH MENGENAI RENCANA TRANSAKSI YANG DIUSULKAN PERSEROAN DAN SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN DALAM MEMBERIKAN PERSETUJUAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU DARI PERSEROAN. @ Ld PT IMPACK PRATAMA INDUSTRI TBK Kegiatan Usaha: Produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik, serta real estate melalui penyertaan pada Entitas Anak Kantor Pusat: Altira Office Tower Lantai 38 Altira Business Park Jl.Yos Sudarso No. 85, Sunter Jaya, Tanjung Priok Jakarta Utara 14350 Telp. (021) 2188 2000 Faks. (021) 2188 2003 Email: corporate.secretary@impack-pratama.com Website: www.impack-pratama.com KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (PMTHMETD) SEBANYAK-BANYAKNYA 1096 (SEPULUH PERSEN) DARI JUMLAH SAHAM YANG TELAH DITEMPATKAN ATAU DISETOR PENUH ATAU MODAL DISETOR YANG TERCANTUM DALAM PERUBAHAN ANGGARAN DASAR YANG TELAH DIBERITAHUKAN DAN DITERIMA MENTERI YANG BERWENANG PADA SAAT PENGUMUMAN RUPS, YAITU SEBANYAK-BANYAKNYA 5.426.850.000 (LIMA MILIAR EMPAT RATUS DUA PULUH ENAM JUTA DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU) LEMBAR SAHAM. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2024 sebagaimana kemudian dilengkapi dengan tambahan informasi dan/atau perbaikan informasi pada tanggal 8 Mei 2024, dan diumumkan melalui situs web Bursa Efek dan Perseroan.
Page 2 OCR 0.944
1. DEFINISI '/ Istilah-istilah dalam Keterbukaan Informasi ini memiliki arti sebagai berikut: BEI KSEI OJK Perseroan POJK No. 14 Peraturan BEI No.I-A PMTHMETD RUPSLB Saham Baru PT Bursa Efek Indonesia. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang menjalankan fungsi sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sesuai Undang-Undang Pasar Modal. Otoritas Jasa Keuangan (dahulu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan/Bapepam-LK). PT Impack Pratama Industri Tbk, perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Utara. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat: Lampiran Keputusan Direksi BEI No. Kep- 00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021. Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Sebanyak-banyaknya 5.426.850.000 (lima miliar empat ratus dua puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu) saham baru yang dikeluarkan dari saham dalam portepel Perseroan dengan nilai nominal Rp10,- (sepuluh Rupiah) per saham atau ekuivalen dengan Rp54.268.500.000 (lima puluh empat miliar dua ratus enam puluh delapan juta lima ratus ribu Rupiah).
Page 3 OCR 0.932
1. Y PENDAHULUAN Perseroan bermaksud melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya 1096 (sepuluh persen) dari modal disetor Perseroan yaitu sebanyak-banyaknya 5.426.850.000 (lima miliar empat ratus dua puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu) lembar saham. Berdasarkan POJK No. 14 maupun Anggaran Dasar Perseroan, rencana ini wajib terlebih dahulu mendapat persetujuan dari RUPSLB. Untuk itu, Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari para Pemegang Saham Perseroan dalam RUPSLB pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024, bertempat di Altira Office Tower Banking Hall Selatan, Altira Business Park, Jalan Yos Sudarso Kav. 85, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350. Adapun tanggal-tanggal penting pelaksanaan RUPSLB adalah sebagai berikut: No. Kegiatan Jadwal 1 Pengumuman RUPSLB | 5 April 2024 ” 2 Tanggal DPS yang berhak hadir (Recording Date) 25 April 2024 3 Panggilan RUPSLB 26 April 2024 4 RUPSLB — — — 20 Mei 2024 “5 Pelaporan risalah hasil RUPSLB 22 Mei 2024 INFORMASI TENTANG PERSEROAN Riwayat Singkat Perseroan didirikan di Jakarta dengan nama PT Impack Pratama Industries Co. Ltd berdasarkan Akta Pendirian No. 55, tanggal 26 Januari 1981, yang dibuat di hadapan Abdul Latief, Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. Y.A.5/179/4 tanggal 26 Agustus 1981. Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan, yaitu melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 170 tanggal 29 Juni 2020 yang telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui suratnya No. AHU-AH.01.03-0309067 tanggal 27 Juli 2020 Tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta termuat pada Daftar Perseroan No. AHU-0121057.AH.01.11 Tahun 2020 tanggal 27 Juli 2020, BNRI tertanggal 12 Januari 2021 nomor 4, tambahan nomor 1607 (“Akta No. 170/2020” ) dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 65 tanggal 12 Juli 2023 yang telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui suratnya No. AHU-AH.01.03-0090619 tanggal 12 Juli 2023 Tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta termuat pada Daftar Perseroan No. AHU-0131205.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 12 Juli 2023, BNRI tertanggal 26 April 2024 nomor 34, tambahan nomor 012366 ( "Akta No. 65/2023” ) 1/4
Page 4 OCR 0.958
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta No. 170/2020 adalah sebagai berikut: a. Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang industri dan perdagangan. b. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: INDUSTRI BARANG PLASTIK LEMBARAN (KBLI 22291) Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang plastik lembaran, seperti plastik lembaran berbagai jenis PE/PP/PVC, kulit imitasi, formika, kaca plastik dan plastik lembaran lainnya. Termasuk plate plastik, lembaran plastik, balok plastik, film, foil, potongan plastik dan lain-lain (baik berperekat atau tidak). INDUSTRI BARANG DARI LOGAM BUKAN ALUMINIUM SIAP PASANG UNTUK BANGUNAN (KBLI 25111) Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bahan bangunan siap pasang dari logam bukan aluminium, seperti pagar besi, teralis, pintu/jendela, lubang angin, tangga dan produk-produk konstruksi ringan lainnya. Industri pembuatan bahan konstruksi berat siap pasang dari baja, seperti untuk jembatan, menara listrik tegangan tinggi, pintu air dan sejenisnya dimasukkan dalam kelompok 25113, sedangkan industri pembuatan ketel uap, bejana tekan dan sejenisnya dimasukkan dalam kelompok 25120. INDUSTRI BARANG DARI LOGAM SIAP PASANG UNTUK KONSTRUKSI LAINNYA (KBLI 25119) Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang dari logam siap pasang untuk konstruksi yang belum tercakup dalam kelompok 25111 s.d. 25113. PERDAGANGAN BESAR BAHAN KONSTRUKSI LAINNYA (KBLI 46639) Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan konstruksi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 46631 s.d. 46638, seperti wallpaper, pipa dan selang dari plastik, formika, plastik lembaran bergelombang, asbes semen rata, asbes semen berlapis dan pipa saluran asbes semen. Termasuk perdagangan besar pemanas air (water heater). PERDAGANGAN BESAR BERBAGAI MACAM BARANG (KBLI 46900) Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) termasuk perkulakan. 1#
Page 5 OCR 0.953
IV. Perkara/Sengketa Yang Melibatkan Perseroan Perseroan dan setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, tidak sedang menghadapi perkara/sengketa hukum, yang dapat berpengaruh secara material terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Susunan Pengurus dan Pengawas Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 79 tanggal 8 Juni 2023 yang telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui suratnya No. AHU-AH.01.09-0126238 tanggal 12 Juni 2023 Tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan serta termuat pada Daftar Perseroan No. AHU- 0108179.AH.O1.11 Tahun 2023 tanggal 12 Juni 2023, BNRI tertanggal 26 April 2024 nomor 34, tambahan nomor 012359, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Lindawati Komisaris Independen : Kelvin Choon Jhen Lee Direksi: Direktur Utama : Haryanto Tjiptodihardjo Direktur : David Herman Liasdanu Direktur : Janto Salim Direktur : Lisan Direktur : Sugiarto Romeli Direktur : Wira Yuwana Direktur : Phillip Tjipto KETERANGAN RENCANA PMTHMETD A. ALASAN DAN MANFAAT PENAMBAHAN MODAL Dalam rangka pengembangan usaha Perseroan dan Entitas Anak, maka Perseroan merasa perlu memperkuat struktur permodalan sebagai langkah antisipasi terhadap setiap peluang usaha yang ada. Manfaat yang diharapkan dari PMTHMETD bagi Perseroan dan Entitas Anak adalah sebagai berikut: i) Perseroan akan mendapatkan tambahan dana dengan fleksibilitas pelaksanaan dalam waktu dua tahun mendatang. Hal ini akan memperkuat struktur permodalan Perseroan yang diperlukan untuk mengembangkan usahanya. il) Jumlah saham yang beredar akan mengalami penambahan, sehingga likuiditas perdagangan saham Perseroan akan meningkat.
Page 6 OCR 0.875
ii) Adapun manfaat untuk Entitas Anak adalah dana yang diterima berguna untuk pengembangan usaha dan modal kerja sehingga akan meningkatkan kinerja operasi Entitas Anak. Demikianlah melalui PMTHMETD ini, Perseroan berharap dapat mencatatkan kinerja yang positif secara konsolidasian melalui pertumbuhan penjualan dan laba bersih. PERIODE PELAKSANAAN PMTHMETD Perseroan akan melakukan PMTHMETD sebanyak-banyaknya 1045 (sepuluh persen) dari modal disetor Perseroan yaitu sebanyak-banyaknya 5.426.850.000 (lima miliar empat ratus dua puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu) lembar saham. Pelaksanaan PMTHMETD ini dapat dilaksanakan sekaligus atau bertahap dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak disetujui oleh RUPSLB. PENETAPAN HARGA PMTHMETD Harga pelaksanaan saham PMTHMETD akan mengacu pada Peraturan BEI No.I-A yakni sekurang-kurangnya 9096 (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama 25 (dua puluh lima) hari bursa berturut-turut di Pasar Reguler BEI sebelum tanggal permohonan pencatatan Saham Baru. Perhitungan harga pelaksanaan saham PMTHMETD adalah berdasarkan table sebagai berikut: 2/27/2024| 390 398 390 3906| 1 2/28/2020 396 396 384 392| 2 2/29/2024| 390 392 384 386| 3 3/1/2024 384 386 380 asa| 4 3/4/2024 386 392 384 390| 5 3/5/2024| 392 392 382 3s) 6 3/6/2024| 384 390 384 388 Z 3/7/2024| 388 390 386 388| 8 3/8/2024| 388 390 384 390| 9 3/13/2024 388 390 380 38a| 10 3/14/2024 384 400 382 396| 41 3/15/2024 396 396 380 382 12 3/18/2024 382 386 376 386| 13 3/19/2024 384 390 376 380| 14 3/20/2024 380 386 378 380| 15 3/21/2024 380 390 380 3290| 16 3/22/202 390 390 378 380| 17 3/25/2024 380 380 376 378| 18 3/26/2024 386 386 378 380| 19 3/27/2024| 380 382 378 38o| 20 3/28/2024| 380 384 378 38a| 21 4/1/2024| 384 386 376 376| 22 4/2/2024| 376 376 346 3co| 23 4/3/2024| 358 368 356 368| 24 4/4/2024| 366 378 366 380| 25 Harga rata-rata 25hari Bursa 383.36 Diskon 1016 345.02 Harga yang digunakan 346.00 1/4
Page 7 OCR 0.942
D. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMTHMETD Dana yang diperoleh dari PMTHMETD setelah dikurangi biaya-biaya transaksi dan lainnya, akan digunakan Perseroan dan Entitas Anak untuk pengembangan usaha dan modal kerja. Rencana penggunaan dana hasil pelaksanaan PMTHMETD akan dipergunakan sebagai berikut: 1. Belanja modal berupa: e Pembangunan distribution center oleh Perseroan: dan e Pembelian mesin-mesin untuk Entitas Anak. Pengembangan usaha, termasuk akuisisi oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak. Modal kerja untuk Perseroan dan/atau Entitas Anak. Pelunasan pinjaman bank jangka panjang Perseroan dan/atau Entitas Anak. PLN Hasil pelaksanaan PMTHMETD sebagian akan dipergunakan oleh Perseroan dan sebagian akan disalurkan kepada Entitas Anak, dalam bentuk pinjaman dan/atau penyertaan modal. Penyaluran dana hasil pelaksanaan PMTHMETD direncanakan akan diberikan sebagai berikut: 1. Untuk belanja modal, sebagian akan dipergunakan Perseroan dan sebagian disalurkan ke Entitas Anak PT Unipack Plasindo, PT Sirkular Karya Indonesia, Impackone Pty Ltd, Impackone SDN. BHD. 2. Untuk pengembangan usaha dan modal kerja, akan dipergunakan oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak yang belum dapat ditentukan, dengan memperhatikan peluang dan kebutuhan Perseroan dan/atau Entitas Anak tersebut. 3. Hasil perolehan dana dari PMTHMETD akan dipergunakan untuk melunasi pinjaman Bank jangka panjang Perseroan dan pelunasan pinjaman Bank jangka panjang untuk Entitas Anak PT Mulford Indonesia. Mengingat jangka waktu pelaksanaan PMTHMETD adalah 2 (dua) tahun, maka terdapat kemungkinan perubahan rencana penggunaan dana. Pelaksanaan penggunaan dana hasil PMTHMETD akan mengikuti Peraturan Pasar Modal yang berlaku. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN MENGENAI KONDISI KEUANGAN SEBELUM DAN SESUDAH PENAMBAHAN MODAL Posisi keuangan sebelum dan sesudah pelaksanaan PMTHMETD dengan asumsi- asumsi sebagai berikut:
Page 8 OCR 0.935
i. Rencana transaksi PMTHMETD dilaksanakan seluruhnya, yaitu sebanyak 5.426.850.000 (lima miliar empat ratus dua puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu) lembar saham. ii. Harga pelaksanaan yakni sekurang-kurangnya 9096 (sembilan puluh persen) dari harga rata-rata penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia selama 25 (dua puluh lima) hari bursa berturut-turut sebelum tanggal permohonan pencatatan saham baru. Harga pelaksanaan yang dipergunakan adalah sebesar Rp346 (tiga ratus empat puluh enam Rupiah) per saham (berdasarkan perhitungan 90X dari harga rata-rata penutupan perdagangan saham dari tanggal 27 Februari 2024 sampai dengan 4 April 2024). Maka dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PMTHMETD (setelah dikurangi biaya-biaya) adalah sekitar Rp1.877.690.100.000 (satu triliun delapan ratus tujuh puluh tujuh miliar enam ratus sembilan puluh juta seratus ribu Rupiah). Berikut disajikan Proforma Laporan Posisi Keuangan per 30 September 2023 (unaudited). Berdasarkan Laporan Keuangan — Sebelum Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan Konsolidasian per30 September 2023 PMTHMETD PMTHMETD Total Aset Lancar 1,691,957,803,338 2,074,647,903,838 Total Aset Tidak Lancar 1,749,002,699,105 3,054,002,699,105 Total Aset 3,440,960,502,943 5,128,650,602,943 Total Liabilitas Lancar 688,898,119,650 688,898,119,650 Total Liabilitas Tidak Lancar 355,545,821,673 165,545,821,673 Total Liabilitas 1,044,443,941,323 854,443,941,323 Total Ekuitas 2,396,516,561,620 4,274,206,661,620 Total Liabilitas dan Ekuitas 3,440,960,502,943 5,128,650,602,943 Berdasarkan Laporan Keuangan — Sebelum Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan Konsolidasian per 30 September 2023 PMTHMETD PMTHMETD Pendapatan 2,086,650,286,723 2,086,650,286,723 Beban 1,737,379,518,710 1,737,379,518,710 Laba (Rugi) 349,270,768,013 349,270,768,013 Pendapatan Komprehensif Lain (2,370,982,347) (2,370,982,347) Total Laba (Rugi) Komprehensif 346,399,785,666 346,899,785,666 Analisis Proforma Keuangan Analisis mengenai dampak Penambahan Modal tersebut adalah sebagai berikut: a. Total Aset Lancar bertambah sekitar Rp382.690.100.000,- (tiga ratus delapan puluh dua miliyar enam ratus sembilan puluh juta seratus ribu Rupiah) dikarenakan penambahan modal kerja. YA
Page 9 OCR 0.948
b. Total Aset Tak Lancar bertambah sekitar Rp1.305.000.000.000,- (satu triliun tiga ratus lima miliyar Rupiah) dikarenakan adanya belanja modal dan akuisisi. c. Total Liabilitas Tak Lancar berkurang sekitar Rp190.000.000.000,- (seratus sembilan puluh miliyar Rupiah) dikarenakan adanya pelunasan sebagian hutang jangka panjang. Rasio keuangan sebelum dan sesudah PMTHMETD Sebelum Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan Mean PMTHMETD PMTHMETD Rasio Lancar 2.46 3.01 Rasio Pinjaman Terhadap Ekuitas 0.44 0.20 Rasio Laba (Rugi) Terhadap Total Aset 0.10 0.07 Rasio Laba (Rugi) Terhadap Ekuitas 0.15 0.08 Rasio Laba (Rugi) Terhadap Pendapatan 0.17 0.17 Rasio Liabilitas Terhadap Ekuitas 0.44 0.20 Rasio Libilitas Terhadap Total Aset 0.30 0.17 - Rasio lancar meningkat dikarenakan adanya penambahan modal kerja. - Rasio pinjaman terhadap ekuitas menurun dikarenakan peningkatan modal dan pelunasan sebagian hutang jangka panjang. Dengan adanya Penambahan Modal maka ekuitas Perseroan akan bertambah dan aset konsolidasian Perseroan meningkat melalui belanja modal dan pengembangan usaha, serta penurunan liabilitas Perseroan melalui pelunasan sebagian hutang jangka panjang yang menjadikan rasio keuangan Perseroan menjadi lebih baik. DAMPAK PENAMBAHAN MODAL KEPADA PEMEGANG SAHAM Bilamana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ini dilaksanakan, maka persentase kepemilikan saham masing-masing Pemegang Saham Perseroan akan mengalami penurunan atau dilusi kepemilikan sebanyak- banyaknya 8,034 (delapan koma nol tiga persen). Meskipun demikian, jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham sebelum dan sesudah penerbitan Saham Baru tidak mengalami perubahan. Dilusi yang akan dialami Pemegang Saham relatif kecil dan tidak merugikan. STRUKTUR MODAL SAHAM SEBELUM DAN SESUDAH PENAMBAHAN MODAL Struktur permodalan berdasarkan Akta nomor 79 tanggal 8 Juni 2023 yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, SH, Mhum, Mkn, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0032545.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 12 Juni 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan Kemenhukham Nomor AHU-0108179.AH.01.11Tahun 2023 tanggal 12 Juni 2023, BNRI tertanggal 26 April
Page 10 OCR 0.793
y 2024 nomor 34, tambahan nomor 012359, bertalian dengan Akta No. 65/2023, adalah sebagai berikut: Uraian dan Keterangan Nilai Nominal Rp10,- per saham Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) Modal Dasar 217.000.000.000 2.170.000.000.000 Modal Ditempatkan atau Disetor — 54.268.500.000 542.685.000.000 Saham Dalam Simpanan 162.731.500.000 1.627.315.000.000 Adapun struktur modal saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 3 April 2024 sebelum dan sesudah dilaksanakannya PMTHMETD, dengan asumsi total seluruh Saham Baru yang direncanakan yaitu sebanyak 5.426.850.000 (lima miliar empat ratus dua puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu) saham telah terealisasi seluruhnya, adalah sebagai berikut: Sebelum Penambahan Modal Tanpa HMETD | Proforma Setelah Penambahan Modal Tanpa HMETD Nilai Nominal Rp 10,- per saham Nilai Nominal Rp 10,- per saham Keterangan Jumlah Nilai Nominal Jumlah Nilai Nominal Jumlah Saham 8 | Jumlah Saham & (Rp) (Rp) (Modal Dasar 217.000.000,000| — 2,170,000,000,000 217,000,000,000 2,170,000,000,000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: | PT Harimas Tunggal Perkasa 23,279/26194 232782261940 | a2.90r| — 23,279426,194 232.792,261510 | 38.056 (PT Tunggal Jaya Investama 23797614,500| —” 237976145,000|43.8556| — 23,787,614,500 237,976145,000 | 38.8754 (Dewan Komisaris Perseroan: -Lindawati 8,400,000 39,000,000 | 00256 300,000 24,000,000 | 0.015 Direksi Perseroan - Haryanto Tiiptodihardio 621,258,000 6212580000 | 11an) 621,258,000 621258000 | 10456) -Janto Salim 30,377,100 303,771,000 | 0.061 30,377,100 303,771000 | 0.526 - David Herman Liasdanu 2,885,000 28,850,000 | 00155 2,885,000 28,850,000 | 0.054 -tisan 7,575,000 75,750,000 | 0.015 7,575,000 75750000 | 0.015) - Sugiarto Romeli 40,025,000 400,250,000 | 0.071 0,025,000 400,250,000 | 0.075e| - Wira Yuwana '1,630000 a6,200,0o0 | 0.015: 2,630,000 '46300,000 | 0.018) - Philip Tipto 141,000,000 11410,000,000 | 0.261 141,000,000 1410,000,000 | o.2as6| Masyarakat (kepemilikan dibawah 556) 6,335,309,206 63353092060 |1t67m6| — 11,762159,205 117,621,592,060 | 19.701) jumlah 54,268,500,000 542,685,000,000 58,695,350,000 596,953,500,000 Saham Dalam Simpanan 162,731,500,000| — 1,627,315,000,000 157,304650,000| — 1,573,046,500,000 Mengingat Perseroan belum mempunyai calon pemodal yang pasti, maka penambahan modal sebanyak 5.426.850.000 (lima miliar empat ratus dua puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu) lembar saham masih diklasifikasikan sebagai kepemilikan masyarakat. PMTHMETD tidak akan mengakibatkan terjadinya perubahan pengendali dalam Perseroan. Biro Administrasi Efek (BAE) BAE yang melakukan pengadministrasian saham Perseroan adalah PT Sharestar Indonesia. Pihak Yang Menjadi Pengendali Perseroan/Individu Pemilik Manfaat Perseroan Pengendali sekaligus U/timate Beneficiany Ownership (UBO) Perseroan adalah Bapak Haryanto Tjiptodihardjo.
Page 11 OCR 0.951
Treasury Stock Perseroan tidak memiliki saham hasil pembelian kembali (treasury stock). RUPSLB Mata Acara Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ( "PMTHMETD” ) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK/04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, termasuk: a. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan melalui PMTHMETD: b. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan PMTHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menetapkan jadwal dan tata cara, membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen- dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau memberitahukan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk selanjutnya disebut "mata acara RUPSLB" Cara Penyelenggaraan RUPSLB Penyelenggaraan RUPSLB dilakukan baik secara offline (para pemegang saham menghadiri langsung acara RUPSLB) maupun online (para pemegang saham dapat melakukan e-voting pada aplikasi eASY.KSEI, yang hadir secara elektronik dan teregistrasi pada aplikasi eASY.KSEI). Kuorum Kehadiran Dan Persetujuan Mata Acara RUPSLB. RUPS Pertama : lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen. RUPS Kedua : lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen. RUPS Ketiga: dihadiri oleh pemegang saham independen dengan kuorum yang ditetapkan oleh OJK dan sah jika disetujui lebih dari 509 (lima puluh persen) jumlah seluruh suara pemegang saham independen yang hadir dalam RUPS. Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB Pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali. 10 17
Page 12 OCR 0.940
KETERANGAN MENGENAI CALON PEMODAL Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, belum terdapat calon pemodal definitif yang akan mengambil bagian atas Saham Baru yang akan diterbitkan oleh Perseroan dalam rangka PMTHMETD. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama- sama, bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini dan mengkonfirmasikan telah mengadakan penelitian dan pemeriksaan yang cukup dan sepanjang yang diketahui dan diyakini menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada yang disembunyikan atau tidak diungkapkan yang dapat membuat atau mengakibatkan informasi atau fakta material dalam pengumuman ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. INFORMASI TAMBAHAN Apabila Para Pemegang Saham Perseroan memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari kerja Senin s/d Jumat pukul 09.00 s/d 15.00 WIB, ke alamat di bawah ini: PT Impack Pratama Industri Tbk Altira Office Tower Lantai 38 Altira Business Park Jl. Yos Sudarso No. 85 Kel. Sunter Jaya, Kec. Tanjung Priok, Jakarta 14350 Telp. (021) 2188 2000, Faks. (021) 2188 2003 Email: corporate.secretary@impack-pratama.com Website: www.impack-pratama.com Jakarta, 8 Mei 2024 PT Impack Pratama Industri Tbk Direksi SY" Ya Yah KAA ndustri Tbk Lisan Direktur WA
Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MENTERI YANG BERWENANG PADA SAAT PENGUMUMAN RUPS
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.2
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×2
unresolved
org
PT Impack Pratama Industries Co. Ltd
p.3
unresolved
person
Abdul Latief
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3 ×3
unresolved
org
PT Unipack Plasindo
p.7
unresolved
org
PT Sirkular Karya Indonesia
p.7
unresolved
org
Impackone Pty Ltd
p.7
unresolved
org
PT Mulford Indonesia. Mengingat
p.7
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.9
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.9
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia. Pihak Yang Menjadi Pengendali
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.