Back to announcement
20240508_PGAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31636850_lamp2.pdf
Other Text extracted PGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.944
No Lampiran I Penjelasan Perseroan Permintaan Penjelasan Lanjutan atas Laporan Keuangan Tahunan Auditan per 31 Desember 2023 Pertanyaan Jawaban Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 3 terkait dengan Piutang Usaha, Perseroan menyampaikan status pelunasan piutang usaha Perseroan per 31 Desember 2023 sampai dengan 22 Maret 2024, di mana masih terdapat outstanding piutang usaha sebesar USD 299,5 juta (4696) dan sebagian besar berasal dari piutang usaha yang sudah jatuh tempo lebih dari 1 tahun yaitu sebesar USD 213 juta. Agar Perseroan dapat menjelaskan: a. Latar belakang piutang usaha »1 tahun sebesar USD 213 juta masih outstanding sampai dengan 22 Maret 2024? Agar dapat dijelaskan beserta dengan upaya Perseroan untuk memperoleh pelunasan. b. Perincian piutang usaha »1 tahun tersebut dengan melengkapi tabel berikut ini: Piutang 51 tahun per31 Des 2023 | Jumlah yang sudah dicadangkan No Nama pihak Total USD 213.711.239 Penjelasan Perseroan untuk pertanyaan Nomor 1 poin a dan b merupakan informasi yang tidak dipublikasikan, sehingga Perseroan akan menyampaikan tanggapan kepada Bursa melalui SPE-IDXnet form E074 Korespondensi oleh Perusahaan Tercatat kepada Bursa (non publish). Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 4 terkait dengan piutang lain-lain, agar Perseroan dapat menjelaskan lebih lanjut: a. Estimasi realisasi uang muka pembelian LNG dari Pertamina sebesar USD 7,8 juta. b. Sehubungan dengan pinjaman SHL PDG sebesar USD 4,2 juta, Perseroan menjelaskan bahwa piutang pinjaman tersebut akan dilunasi pada Juni 2024 sebesar USD 2,1 juta dan pada 1 Desember 2024 sebesar USD 2,1 juta. Agar dapat dijelaskan: i. Nature dari piutang pinjaman Perseroan kepada SHL PDG sebesar USD 4,2 juta. a. Uang Muka Pembelian LNG Uang muka pembelian LNG dari Pertamina, telah di settle melalui pengembalian uang muka dari Pertamina. b. Piutang Shareholder Loan i. Nature dari Piutang Pinjaman Perseroan berupa SHL kepada PDG adalah pinjaman yang diberikan oleh pemegang saham (PT Pertamina Gas) kepada Perusahaan berupa sejumlah dana untuk pembiayaan suatu proyek investasi tertentu. Shareholder loan berfungsi sebagai instrumen pendanaan yang fleksibel. Dengan shareholder loan, pemegang saham bisa memberikan dana tambahan kepada perusahaan tanpa harus mengubah struktur kepemilikan saham.
Page 2 OCR 0.955
Lampiran I Penjelasan Perseroan Permintaan Penjelasan Lanjutan atas Laporan Keuangan Tahunan Auditan per 31 Desember 2023 No Pertanyaan Jawaban ii. Apakah terdapat pengenaan bunga atas ii. Atas SHL tersebut, terdapat pengenaan bunga dengan besaran yang disepakati dalam Perjanjian. piutang pinjaman Perseroan kepada SHL PDG? Jumlah pendapatan bunga atas SHL tersebut yang telah diakui Perseroan adalah 6,596 dari nilai pokok | Jika iya, agar dijabarkan jumlah pendapatan pinjaman sesuai dengan periode jatuh temponya. bunga yang sudah diakui. 3 | Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 7 terkait Proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Perseroan pada ventura bersama mengikuti dengan Penyertaan Saham dan Ventura Bersama, Perseroan menjelaskan bahwa alasan Perseroan tidak mengkonsolidasi beberapa entitas ventura bersama meskipun kepemilikan Perseroan sudah di atas 5045 adalah sesuai dengan anggaran dasar pendirian masing- masing ventura bersama, bentuk pengendalian yang ditentukan adalah pengendalian bersama. Agar Perseroan dapat menjelaskan: a. Bagaimana proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Perseroan dan counterparty Perseroan pada masing-masing ventura bersama? Agar dijelaskan. ketentuan sesuai Anggaran Dasar dan Perjanjian Pemegang Saham yaitu: 1. Transportasi Gas Indonesia 1. sesuai AD pasal 15 ayat 8 maka pengambilan keputusan Pemegang Saham bersifat supermajority di mana keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 2/3 (dua per tiga) dari jumlah suara yang dikeluarkan sah dalam RUPS. 2. Sesuai Pasal 17 ayat 3 huruf d, suara setuju Pemegang Saham Perseroan yang secara keseluruhan mewakili tidak kurang dari 80X (delapan puluh persen) dari jumlah saham Perseroan diperlukan untuk...dst” 2. Perta Daya Gas: sesuai dengan AD pasal 10 ayat (1), RUPS harus dihadiri dan disetujui oleh lebih dari 3/4 hak suara untuk pengesahan laporan tahunan dan penunjukan KAP, sedangkan untuk tindakan Direksi lainnya harus dihadiri dan disetujui oleh 10046 (unanimous) Pemegang Saham. 3. Perta Samtan Gas: sesuai dengan AD pasal 22 ayat (1), RUPS dapat mengambil keputusan jika Pemegang Saham hadir mewakili dan menyetujui lebih dari 3/4 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. 4. Perkasa: sesuai dengan AD pasal 11 ayat (1) huruf a,b,e, ayat (2) huruf a,b,c, ayat (3) huruf a,b,c, RUPS dapat dilangsungkan dan keputusan RUPS sah jika RUPS dihadiri dan disetujui oleh 100x Pemegang Saham. 5. JUP: Kerja sama antara Gagas - JUP merupakan perjanjian joint operation sehingga tidak mempunyai proses pengambilan keputusan seperti RUPS. Perseroan mengakui keberadaan hak keikutsertaan yang substantif dari pemegang saham lain Transgasindo, Perkasa, PSG, PDG dan JUP yang menyebabkan pemegang saham lain tersebut memiliki hak yang setara dengan Perseroan dalam menentukan kebijakan keuangan dan operasional yang penting. Dengan pertimbangan hak yang dimiliki pemegang saham lainnya, Perseroan tidak memiliki single majority approval atas kebijakan keuangan dan operasional yang penting meskipun Perseroan memiliki kepemilikan saham lebih dari 5096.
Page 3 OCR 0.953
Lampiran I Penjelasan Perseroan Permintaan Penjelasan Lanjutan atas Laporan Keuangan Tahunan Auditan per 31 Desember 2023 No Pertanyaa n Jawaban b. Apakah Perseroan dan counterparty memiliki b. Sesuai keterwakilan direksi/komisaris di masing-masing ventura bersama? Agar dapat dijelaskan. dengan Anggaran Dasar dan Perjanjian Pemegang Saham Perseroan, keterwakilan Direksi/Komisaris di masing-masing ventura bersama adalah sebagai berikut: 1. Transportasi Gas Indonesia 1 Pasal 16 ayat 2 “Para Anggota Direksi diangkat oleh RUPS. Dengan ketentuan bahwa selama Transasia memiliki sedikitnya 354 (tiga puluh lima persen) dari saham Perseroan maka Transasia berhak untuk mencalonkan 2 (dua) Direktur yaitu Direktur Operasi dan Direktur Pengembangan Usaha dan apabila Transasia memiliki sedikitnya 254 (dua puluh lima persen) dari saham perseroan tetapi kurang dari 354 (tiga puluh lima persen) dari saham Perseroan maka Transasia hanya berhak mencalonkan 1 (satu) Direktur yaitu Direktur Operasi. Seluruh anggota Direksi Perseroan selain dari yang dicalonkan oleh Transasia sebagaimana disebutkan diatas akan dicalonkan oleh PGN. Pasal 19 ayat 2 “Para Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS. Dengan ketentuan bahwa selama Transasia memiliki sedikitnya 3596 (tiga puluh lima persen) dari saham Perseroan maka Transasia berhak untuk mencalonkan 2 (dua) Dewan Komisaris, salah satunya Wakil Komisaris Utama dan apabila Transasia memiliki sedikitnya 2546 (dua puluh lima persen) dari saham perseroan tetapi kurang dari 35X (tiga puluh lima persen) dari saham Perseroan maka Transasia hanya berhak mencalonkan 1 (satu) anggota dewan Komisaris yaitu Wakil Komisaris Utama. Seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan selain dari yang dicalonkan oleh Transasia sebagaimana disebutkan diatas maka akan dicalonkan oleh PGN. 2. Perta Daya Gas Pasal 11 ayat 3 “Direksi Perseroan dipilih dan diangkat dari calon yang diusulkan oleh para pemegang saham dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Direktur Utama dipilih dari calon yang diusulkan PT. Pertamina Gas 2. Direktur Keuangan dipilih dari calon yang diusulkan PT. Indonesia Power 3. Direktur Operasi dipilih dari calon yang diusulkan PT. Pertamina Gas Pasal 14 Ayat 8 “Dewan Komisaris akan mengawasi pengelolaan Perseroan oleh Direksi, dengan ketentuan: 1. Komisaris Utama diangkat dari calon yang diajukan oleh PT. Indonesia Power 2. Seorang Komisaris akan diangkat dari calon yang diajukan oleh PT. Pertamina Gas 3. Penetapan calon anggota Dewan Komisaris tersebut di atas adalah wewenang masing- masing pemegang saham, dan harus diterima leh para pemegang saham dalam RUPS Paraf:
Page 4 OCR 0.951
Lampiran I Penjelasan Perseroan Permintaan Penjelasan Lanjutan atas Laporan Keuangan Tahunan Auditan per 31 Desember 2023 Pertanyaan Jawaban pengangkatan anggota Dewan Komisaris, kecuali dapat dibuktikan bahwa calon tersebut tidak memenuhi syarat peraturan perundang-undnagan yang berlaku” Ketentuan tersebut di atas berlaku untuk pengangkatan anggota Direksi Perseroan pertama kali pada saat pendirian perusahaan, sedangkan pemilihan dan pengangkatan Direksi serta jabatannya, selanjutnya dapat ditentukan lain berdasarkan keputusan dalam Rapat umum Pemegang Saham. 3. Perta Samtan Gas i. Pasal 10 Ayat 2 huruf b (ii) “Pada saat dimulainya produksi komersial oleh Perseroan, hak untuk mencalonkan Presiden Direktur dan Wakil Presiden Direktur akan berlaku bergantian diantara pemegang saham, dimana pemegang saham Indonesia mempunyai hak untuk mencalonkan President Director pertama pascaproduksi komersial dan penggantinya, jika ada...” ii. Pasal 13 Ayat 1 huruf b (ii) “Setelah mulainya produksi komersial Perseroan, hak untuk mencalonkan Presiden Komisaris dan Wakil Presiden Komisaris akan berlaku bergantian diantara pemegang saham, dengan pemegang saham asing mempunyai hak untuk mencalonkan Presiden Komisaris pertama setelah produksi komersial dimulai dan penggantinya, jika ada...” Perkasa : tidak diatur secara khusus dalam Anggaran Dasar JUP: Kerja sama antara Gagas - JUP merupakan perjanjian joint operation sehingga tidak mempunyai organ perseroan seperti Direksi, Dewan Komisaris, dan RUPS. Perseroan menjelaskan bahwa “Pencatatan untuk Transgasindo, Perkasa, PDG dan PSG tidak | c. Pencatatan untuk Transgasindo, Perkasa, PDG dan PSG tidak memenuhi kriteria pengendalian sesuai memenuhi kriteria pengendalian sesuai PSAK 110 PSAK 110 (d.h PSAK 65) sehingga laporan keuangan tidak dikonsolidasi namun mengacu pada PSAK 111 (d.h PSAK 65) sehingga laporan keuangan tidak Pengaturan Bersama (d.h PSAK 66) dengan menggunakan eguity method. dikonsolidasi namun mengacu pada PSAK 111 i. Indikator-indikator yang menunjukkan bahwa Perseroan tidak memiliki pengendalian pada Pengaturan Bersama (d.h PSAK 66) dengan Transgasindo, Perkasa, PDG, PSG dan JUP: menggunakan eguity method. Agar Perseroan Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, bentuk pengendalian yang telah ditentukan oleh dapat menjelaskan: Perseroan adalah pengendalian bersama, dimana persetujuan kontraktual untuk berbagi i. Indikator-indikator yang menunjukkan bahwa pengendalian atas suatu pengaturan, yang ada hanya ketika keputusan mengenai aktifitas relevan Perseroan tidak memiliki pengendalian pada mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian. Transgasindo, Perkasa, PDG, PSG dan JUP.
Page 5 OCR 0.942
Lampiran I Penjelasan Perseroan Permintaan Penjelasan Lanjutan atas Laporan Keuangan Tahunan Auditan per 31 Desember 2023 No Pertanyaan Jawaban ii. Bagaimana KAP melakukan review atau audit atas ketepatan kebijakan Perseroan untuk tidak mengkonsolidasi entitas-entitas tersebut? Agar dapat dijelaskan (jawaban atas pertanyaan ini agar dapat dikoordinasikan dengan pihak KAP). Transgasindo, Perkasa, PSG, PDG dan JUP merupakan Ventura Bersama yang dibentuk Perseroan dengan counterpart untuk tujuan tertentu yang tertuang dalam pengaturan kontraktual. Berdasarkan penjelasan sebagaimana angka 3a dan 3b diatas, Transgasindo, Perkasa, PSG, PDG dan JUP masing- masing memenuhi indikator tidak terdapat pengendalian sehingga penyajian dalam Laporan Keuangan sebagai Ventura Bersama menggunakan metode ekuitas sesuai dengan PSAK 111: Pengaturan Bersama (d.h PSAK 66). Review atau audit yang dilakukan KAP atas ketepatan kebijakan Perseroan. Prosedur review atau audit yang dilakukan atas ketepatan kebijakan Grup PGN untuk tidak mengkonsolidasi entitas-entitas tersebut adalah sebagai berikut: 1. Melakukan reviu atas Anggaran Dasar atau dokumen lain yang terkait pengaturan Entitas, apakah memenuhi syarat-syarat pengendalian sesuai dengan PSAK 110: Laporan Keuangan Konsolidasian (d.h PSAK 65) atau tidak. 2. Apabila tidak memenuhi syarat-syarat pengendalian dalam PSAK 110: Laporan Keuangan Konsolidasian (d.h PSAK 65), dilanjutkan reviu atas Anggaran Dasar atau dokumen lain yang terkait pengaturan Entitas, apakah memenuhi indikator-indikator sebagai pengendalian bersama sebagaimana yang disyaratkan dalam PSAK 111: Pengaturan Bersama (d.h PSAK 66). Secara umum, berdasarkan prosedur review atau audit yang telah dilakukan, KAP menyimpulkan bahwa keputusan mengenai aktivitas relevan, yang pada praktiknya diputuskan di dalam RUPS, mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat (unanimous consent) dari para pihak yang mengendalikan secara kolektif, dalam hal ini adalah PGN dan pemegang saham lainnya. Adanya klausul tersebut juga menyebabkan Grup PGN tidak memiliki super majority approval atas investee. Beberapa contoh klausul terkait kuorum dan pengambilan suara di dalam RUPS yang menunjukkan pengendalian bersama adalah sebagai berikut: Transgasindo Per 31 Desember 2023, komposisi pemegang saham Transgasindo adalah: e PGN sebesar 59,874, e Transasia sebesar 4046, # Yayasan Kesejahteraan Pegawai dan Pensiunan Umum Gas Negara (YKPP) sebesar 0,1396
Page 6 OCR 0.924
Lampiran I Penjelasan Perseroan Permintaan Penjelasan Lanjutan atas Laporan Keuangan Tahunan Auditan per 31 Desember 2023 No Pertanyaan Jawaban Sesuai dengan Anggaran Dasar Transgasindo, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: » Kuorum RUPS sah apabila RUPS dihadiri oleh perwakilan PGN dan Transasia. « Pengambilan keputusan dalam RUPS adalah sah apabila suara setuju minimal 2/3 dari jumlah suara. Dalam hal ini, persetujuan atas aktivitas relevan di dalam RUPS disetujui secara bersama-sama oleh PGN dan Transasia. Perkasa Per 31 Desember 2023, komposisi pemegang saham Perkasa adalah: » PGN Mas (anak perusahaan PGN) sebesar 6096 « Yayasan Kesejahteraan Pegawai dan Pensiunan Umum Gas Negara (YKPP) sebesar 4016 Sesuai dengan Anggaran Dasar Perkasa, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut: “ Kuorum RUPS sah apabila RUPS dihadiri oleh seluruh pemegang saham atau yang mewakili. » Pengambilan keputusan dalam RUPS adalah sah apabila disetujui oleh seluruh pemegang saham atau yang mewakili. Dalam hal ini, persetujuan atas aktivitas relevan di dalam RUPS disetujui secara bersama-sama oleh PGN Mas dan YKPP. Paraf:..
Page 7 OCR 0.848
Lampiran I Penjelasan Perseroan Permintaan Penjelasan Lanjutan atas Laporan Keuangan Tahunan Auditan per 31 Desember 2023 No Pertanyaan Jawaban Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 12, Perseroan menjelaskan perihal fasilitas pinjaman Club Deal yang diperoleh Perseroan dari 4 (empat) perbankan dengan total plafon pinjaman sebesar USD 800 juta. Agar dapat dijelaskan lebih lanjut oleh Perseroan: a. Berdasarkan saldo terhutang per 31 Desember 2023, agar Perseroan dapat mencantumkan jumlah jatuh tempo pinjaman bank Club Deal bersama dengan pinjaman bank JBIC dan IBRD Perseroan berdasarkan tahun jatuh tempo dengan melengkapi tabel berikut ini: Tak oa AR ak | ag Ea Cin deal IBI BRD Total Grand total b. Sehubungan dengan pinjaman Club Deal, agar Perseroan dapat melengkapi tabel pemenuhan a. Penjelasan Perseroan untuk pertanyaan Nomor 4 poin a merupakan informasi yang tidak dipublikasikan, sehingga Perseroan akan menyampaikan tanggapan kepada Bursa melalui SPE-IDXnet form E074 Korespondensi oleh Perusahaan Tercatat kepada Bursa (non publish). b. Berikut disampaikan financial covenant pinjaman club deal Per 31 Desember 2023: financial covenant sebagai berikut: Lari Memenuhi Status Waiver Rasio Persyaratan Rasio Perseroan s Keterangan Lain Toan Rasio Raso | Memenuhi | Status | Keterangan Covenant (Ya/Tidak) Wika Tidak Memenuhi) covenant | persvaratan | Perseroan | Gaftidaty | waivergika | tain dak . meme Gross Debtto | 55 akar 0,44 Kali Ya IMakacacadan Eouity ji , anji Ti DSCR Minimal 1,3 kali 6,04 Kali Ya Petik ada.cedera janji
Page 8 OCR 0.926
Lampiran | Penjelasan Perseroan Permintaan Penjelasan Lanjutan atas Laporan Keuangan Tahunan Auditan per 31 Desember 2023 No Pertanyaan Jawaban 5 | Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 13 terkait dengan Perpajakan, Perseroan menjelaskan perihal status dari taksiran tagihan pajak sebesar USD 31,9 juta berdasarkan entitas anak dan status terakhir dari restitusi pajak tersebut. Agar dapat dijelaskan lebih lanjut: a. Ringkasan status terakhir taksiran tagihan pajak Penjelasan Perseroan untuk pertanyaan Nomor 5 poin a merupakan informasi yang tidak grup Perseroan dengan melengkapi tabel berikut dipublikasikan, sehingga Perseroan akan menyampaikan tanggapan kepada Bursa melalui SPE-IDXnet | Emas. | Jemla Ka Ja Fi Ea form E074 Korespondensi oleh Perusahaan Tercatat kepada Bursa (non publish). tagihan Tagihan | diklaim | direstitusi pajak Pajak Gaewan | b. Perseroan menyampaikan bahwa “Proses pengembalian Fasken masih berproses namun Sampai dengan tanggal 8 Maret 2024 (tanggal laporan auditor independen), Fasken masih belum belum diterima oleh Fasken sampai sekarang”. memperoleh pengembalian dari IRS. Fasken telah mengajukan pengembalian dan sedang menunggu Agar Perseroan dapat menjelaskan latar belakang pengembalian dari IRS. Fasken belum menerima pengembalian pajak badan tersebut dan upaya Perseroan untuk dapat memperoleh realisasi pengembalian pajak tersebut 6 | Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 17 terkait dengan perjanjian-perjanjian penting, Perseroan menjabarkan status pelaksanaan kontrak PJB LNG Perseroan. Agar dapat dijelaskan lebih lanjut oleh Perseroan: a. Kontrak dengan Gunvor dalam kondisi Force Majeur sementara kontrak Perseroan dengan China National Technical IMP & EXP Corp berstatus aktif. Adapun Perseroan berstatus sebagai penjual LNG untuk kedua perusahaan tersebut. Agar dapat dijelaskan alasan dan latar belakang atas perbedaan kedua kondisi tersebut. a. Terkait kontrak Perseroan dengan China National Technical IMP & EXP Corp. berstatus aktif karena kontrak pasokan LNG-nya tidak berasal dari LNG Portofolio Pertamina sehingga tidak terdampak kondisi Force Majeure akibat tidak terlaksananya pengalihan LNG Portofolio Pertamina. b. Perseroan telah melakukan beberapa diskusi dengan Gunvor dan menjelaskan latar belakang yang
Page 9 OCR 0.940
Lampiran I Penjelasan Perseroan Permintaan Penjelasan Lanjutan atas Laporan Keuangan Tahunan Auditan per 31 Desember 2023 Pertanyaan Jawaban b. Status terakhir upaya Perseroan untuk menyebabkan Perseroan mendeklarasikan Force Majeure dan sampai dengan saat ini Perseroan memperoleh kesepakatan force majeur dengan dan Gunvor masih melakukan korespondensi terkait hal ini. Gunvor
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pertamina Gas
p.1 ×4
unresolved
org
Yayasan Kesejahteraan Pegawai
p.5 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.