Back to announcement
20260511_CASS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090024.pdf
RUPS minutes Needs review CASSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 085/V/2026/CORS
Nama Perusahaan Cahaya Aero Services Tbk
Kode Emiten CASS
Lampiran 2
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 060/IV/2026/CORS tanggal 15 April 2026, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 07 Mei 2026, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.744.698.500 saham atau 83,6%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1 Persetujuan dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengesahan Laporan
Ya 83,6% 1.744.69 100% 0 0% 0 0% Setuju
Tahunan Perseroan
8.500
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025 serta
persetujuan dan
pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan
termasuk di dalamnya
Neraca dan
Perhitungan
Laba/Rugi Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025 yang telah
diaudit oleh Akuntan
Publik Independen
Kantor Akuntan
Publik Purwanto,
Susanti & Surja, dan
persetujuan laporan
tugas pengawasan
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025,
serta pemberian
pelunasan dan
pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (acquit
et de charge) kepada
seluruh anggota
Direksi dan anggota
Dewan Komisaris
Perseroan atas
tindakan pengurusan
dan pengawasan
yang dilakukan dalam
tahun buku tersebut.
Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi
Keuangan Perseroan serta Laporan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen Kantor
Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja sebagaimana tercantum dalam surat Laporan
Auditor Independen No.00175/2.1505/AU.1/05/2018-1/1/III/2026, tanggal 17 Maret 2026,
dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, serta menyetujui laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
Page 3
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan
Ya 83,6% 1.744.61 99,995% 80.000 0,005% 0 0% Setuju
penggunaan laba
8.500
bersih Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025.
Hasil Keputusan Menetapkan penggunaan laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
sebesar Rp457.223.591.045.- dibukukan sebagai Saldo Laba Ditahan Perseroan.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penunjukan Akuntan
Ya 83,6% 1.744.69 100% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
8.500
Kantor Akuntan
Publik untuk
melakukan audit atas
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2026.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit, untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota Ernst and Young Global Limited) untuk
memberikan jasa audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada 31 Desember 2026.
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan Akuntan Publik beserta imbalan jasa audit serta persyaratan lainnya
sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
3. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dengan kriteria
tertentu beserta imbalannya, dalam hal apabila terjadi ketidak sepakatan apapun dengan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan
Ya 83,6% 1.744.69 100% 0 0% 0 0% Setuju
remunerasi bagi
8.500
anggota Dewan
Komisaris dan
anggota Direksi
Perseroan untuk
tahun buku 2026.
Hasil Keputusan Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan terlebih dahulu mempertimbangkan
rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, untuk menetapkan besaran gaji
atau honorarium dan remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2026 serta hal hal
yang terkait dengan implementasinya.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
1.766.443.000 saham atau 84,64% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penyesuaian alamat
Ya 84,64% 1.766.44 100% 0 0% 0 0% Setuju
lengkap Perseroan.
3.000
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan data alamat kantor pusat terdaftar di Sistem Administrasi
Badan Hukum (SABH) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)
Kementerian Hukum Republik Indonesia. Alamat terdaftar saat ini di Wisma Soewarna
Office, lantai 3, Soewarna Business Park, Bandar Udara International Soekarno Hatta, Jalan
Raya Bandara Soekarno Hatta, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 010, Kelurahan Pajang,
Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten 15126, disesuaikan menjadi beralamat di
Manor Building lantai 3, Unit GH, Jakarta Aeroville, Bandar Udara Internasional Soekarno
Hatta, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten 15126.
2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk melaksanakan hal
tersebut, kuasa dimaksud termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap Notaris,
menandatangani akta, dokumen atau surat surat, serta melakukan segala sesuatu yang
diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut, tanpa ada yang dikecualikan.
Page 5
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penyesuaian Pasal 3
Ya 84,64% 1.765.55 99,95% 888.500 0,05% 0 0% Setuju
Anggaran Dasar
4.500
Perseroan mengenai
Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha
dengan Peraturan
Badan Pusat Statistik
Nomor 7 tahun 2025
tentang Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha Indonesia
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7
Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sehingga
selanjutnya Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan berbunyi sebagai berikut:
Pasal 3 Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan usaha dalam bidang:
a. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis
b. Transportasi dan Penyimpanan
c. Industri
d. Aktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
e. Perdagangan Besar dan Eceran
f. Pendidikan
g. Melakukan hal hal yang dijelaskan pada IATA Standard Ground Handling
Agreement.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis, yang meliputi:
Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya
Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan
permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan
organisasi Keputusan berkaitan dengan keuangan tujuan dan kebijakan perencanaan,
praktik dan kebijakan sumber daya manusia perencanaan penjadwalan dan pengontrolan
produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan
operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan
agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan
prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam
perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen,
konsultasi kesehatan dan keselamatan kerja, misalnya identifikasi dan dokumentasi risiko,
dan lain lain.
Kelompok ini juga mencakup:
i. jasa pelayanan studi investasi infrastruktur
ii. jasa konsultansi manajemen keamanan pelabuhan.
b. Transportasi dan Penyimpanan, yang meliputi:
1. Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
Kelompok ini mencakup aktivitas pergudangan dan penyimpanan selain gudang sistem resi
gudang, gudang dingin, gudang berikat, penyimpanan minyak dan gas bumi, penyimpanan
barang berbahaya dan beracun, penyimpanan sumber radiasi pengion, dan penyimpanan
mineral ikutan radioaktif.
Kelompok ini juga mencakup:
- pengelolaan atau pengoperasian gudang, meliputi Gudang tertutup, silo/tangki, dan
gudang lainnya, dengan fungsi untuk menyimpan barang sebelum dikirim ke tujuan akhir
- aktivitas depo peti kemas yang melakukan penyimpanan dan/atau penumpukan
peti kemas, dan dapat dilengkapi dengan fasilitas lain
- layanan gudang yang dimanfaatkan untuk kegiatan perdagangan melalui sistem
elektronik (PMSE)
- pengoperasian tangki penyimpanan untuk menyimpan produk dalam bentuk cair
dan gas, seperti air dan gas yang dicairkan
- pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik yang tidak diklasifikasikan
ditempat lain.
2. Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang)
Page 6
99,95% 0,05% 0% Kelompok ini mencakup: - aktivitas memuat dan membongkar barang dan bagasi tanpa memandang moda transportasi yang digunakan - aktivitas bongkar muat kapal - aktivitas bongkar muat gerbong kereta barang. Kelompok ini juga mencakup: - penyediaan peralatan pengangkat dan penanganan muatan dengan operator, seperti pengangkat muatan dan derek - pemindahan muatan di lokasi industri, biasanya dengan peralatan transportasi yang tidak sesuai untuk digunakan di jalan umum. 3. Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) Kelompok ini mencakup aktivitas pengorganisasian pengiriman atau pengepakan barang dalam volume besar, melalui angkutan kereta api, angkutan darat, angkutan laut, maupun angkutan udara.Kelompok ini juga mencakup pengaturan dan pengurusan pengiriman barang, baik secara kelompok maupun individu, atas nama klien. 4. Aktivitas Kebandarudaraan Kelompok ini mencakup aktivitas jasa pelayanan pesawat udara dan penumpang yang terdiri atas: - penyediaan dan/atau pengembangan fasilitas untuk kegiatan pelayanan pendaratan, lepas landas, manuver, parkir dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) termasuk penyediaan hanggar pesawat udara dan semua fasilitas yang terdapat di landas pacu (runway), seperti landas hubung (taxiway) dan apron - penanganan kecelakaan pesawat udara dan pemadam kebakaran - fasilitas terminal untuk pelayanan angkutan penumpang (PJP2U) termasuk pelayanan pemakaian garbarata (aviobridge) dan pelayanan pemakaian tempat pelaporan keberangkatan (check in counter). c. Industri, yang meliputi: Reparasi dan Pemeliharaan Pesawat Udara Kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan pesawat udara dalam golongan 303, termasuk reparasi dan pemeliharaan untuk drone, mesin pesawat udara dan perlengkapannya. d. Aktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, yang meliputi: Aktivitas Penyediaan Jasa Boga Lainnya Kelompok ini mencakup kegiatan yang menyediakan jasa penyedia makanan lainnya atas dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan, untuk periode waktu tertentu, termasuk jasa katering berdasarkan perjanjian di fasilitas olahraga dan tempat lain yang sejenis. Makanan dapat disiapkan langsung di tempat klien atau di unit pusat. Kelompok ini juga mencakup: - kegiatan kontraktor jasa makanan, misalnya untuk Perusahaan transportasi - jasa katering yang melayani penyediaan makanan jangka Panjang di tempat pengeboran minyak, lokasi pertambangan, rumah sakit, jasa angkutan - jasa katering berdasarkan perjanjian di fasilitas olahraga dan fasilitas sejenis - kegiatan kantin atau kafetaria (misalnya untuk pabrik, perkantoran, rumah sakit, atau sekolah) atas dasar konsesi - jasa katering yang melayani rumah tangga - jasa penyediaan makanan bergizi dan penyalurannya kepada kelompok sasaran - jasa kontraktor penyedia makanan untuk restoran/cloud kitchen. e. Perdagangan Besar dan Eceran, yang meliputi: Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak Kelompok ini mencakup jasa intermediasi dalam perdagangan besar, yaitu memfasilitasi transaksi antara penjual dan pembeli untuk pemesanan barang berdasarkan imbalan atau komisi tanpa penyediaan atau mengambil kepemilikan barang dan jasa yang diintermediasikan. Kegiatan intermediasi dapat dilakukan melalui platform digital atau kanal nondigital. Imbalan atau komisi dapat diterima dari pihak penjual atau pembeli. Pendapatan dari kegiatan intermediasi juga dapat mencakup sumber lain, seperti pendapatan dari iklan. Kelompok ini juga mencakup: - kegiatan agen komisi, broker barang dan perdagangan besar lainnya yang berdagang atas nama pihak lain tanpa memiliki hak atas barang yang diintermediasikan - kegiatan yang mempertemukan penjual dan pembeli - kegiatan melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk secara daring
Page 7
99,95% 0,05% 0% - kegiatan pusat pembelian, jika hanya bertindak sebagai intermediator dan tidak memiliki hak atas barang yang diintermediasikan - kegiatan rumah lelang untuk perdagangan besar rumah pelelangan - keagenan berbasis komisi untuk perdagangan besar zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion - penyelenggaraan pasar lelang komoditas untuk perdagangan besar. f. Pendidikan, yang meliputi: Pendidikan Lainnya Swasta Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan lainnya yang diselenggarakan swasta yang belum dicakup dalam kelompok 85591 s.d 85598. Termasuk peningkatan kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan serta jasa kursus untuk meninjau ujian profesional, pengajaran membaca cepat, pelatihan penjaga keselamatan, pelatihan bertahan hidup dan pelatihan berbicara di depan umum, agribisnis, animasi dan sinema, anouncer, broad casting, budidaya jangkrik, cargo, entertainment dan modeling, hukum, hukum bisnis, hukum perpajakan, jurnalistik/reporter, kepelautan, komunikasi, master of ceremony (MC), notaris/notariat, pariwisata dan perhotelan, pelayaran (anak buah kapal), penasihat hukum, penyiar, perikanan, pertanian, peternakan, public relation, public speaking, show biz, tours and travel, penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan, penanganan dan pengangkutan barang berbahaya, pengangkutan dan penanganan barang curah padat, dan lain lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pendidikan di luar sekolah yang diselenggarakan oleh swasta yang ikut menyelenggarakan pendidikan terkait dengan topik ketenaganukliran. 2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris dengan menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan/atau untuk menegaskan kembali seluruh atau sebagian keputusan ini apabila terjadi keadaan daluarsa berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku dan untuk melaksanakan hal tersebut kuasa dimaksud termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut, tanpa ada yang dikecualikan.
Page 8
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Pasal 15
Ya 84,64% 1.765.55 99,95% 888.500 0,05% 0 0% Setuju
ayat (3) Anggaran
4.500
Dasar Perseroan
mengenai Direksi dan
Pasal 18 ayat (3)
Anggaran Dasar
Perseroan mengenai
Dewan Komisaris.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk mengubah ketentuan Pasal Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 18 ayat
(3) Anggaran Dasar Perseroan tentang Direksi sehingga selanjutnya Pasal 15 ayat (3) dan
Pasal 18 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan berbunyi sebagai berikut:
Pasal 15 ayat (3)
Anggota Direksi diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham, untuk jangka waktu paling
lama 5 (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan mereka sewaktu waktu dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang undangan yang berlaku. Orang perseorangan yang menduduki jabatan sebagai
Direksi setelah masa jabatannya berakhir dapat diangkat kembali sesuai dengan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham.
Pasal 18 ayat (3)
Ketentuan mengenai pengangkatan, pemberhentian, dan masa jabatan anggota Direksi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (3) mutatis mutandis berlaku bagi anggota
Dewan Komisaris.
2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris dengan menyatakan kembali
seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan untuk melaksanakan hal tersebut, kuasa
dimaksud termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap Notaris, menandatangani akta,
dokumen atau surat surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk
tercapainya maksud tersebut, tanpa ada yang dikecualikan.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan susunan
Ya 84,64% 1.766.44 100% 0 0% 0 0% Setuju
dan/atau
3.000
pengangkatan
kembali anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Armand Bachtiar Arief sebagai Komisaris
Independen Perseroan dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan Dewan Komisaris
yang diangkat berdasarkan Akta Nomor 12 tanggal 21 Juni 2024, yaitu sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan
pada tahun 2029.
2. Menyetujui pengangkatan kembali Ibu Sutji Relowati Rahardjo sebagai Direktur
Perseroan dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan anggota Direksi yang diangkat
berdasarkan Akta Nomor 12 tanggal 21 Juni 2024, yaitu sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2029.
3. Selanjutnya, menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sejak
tanggal ditutupnya Rapat ini, sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Djoko Suyanto
Komisaris : Chi Cheng Bock
Komisaris Independen : Agung Budi Maryoto
Komisaris Independen : Armand Bachtiar Arief
Direksi
Presiden Direktur : Andya Daniswara
Direktur : Sunarsih
Direktur : Sutji Relowati Rahardjo
4. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk melaksanakan hal
tersebut, kuasa dimaksud termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap Notaris,
menandatangani akta, dokumen atau surat surat, serta melakukan segala sesuatu yang
diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut, tanpa ada yang dikecualikan.
Page 9
Agenda 5 Persetujuan untuk Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan status
Ya 84,64% 1.765.55 99,95% 888.500 0,05% 0 0% Setuju
kepesertaan pada
4.500
Dana Pensiun guna
memenuhi ketentuan
Pasal 34 Peraturan
Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 35
Tahun 2024 tentang
Perizinan dan
Kelembagaan Dana
Pensiun.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan status Perseroan dari yang sebelumnya sebagai Mitra
Pendiri Dana Pensiun Cardig Group menjadi Pendiri baru Dana Pensiun Cardig Group yang
selanjutnya berubah nama menjadi Dana Pensiun CAS Group, menggantikan Pendiri Lama
Dana Pensiun Cardig Group yaitu PT Cardig International dan mengambil tindakan tindakan
sesuai ketentuan perundang undangan di bidang dana pensiun.
2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk melaksanakan hal
tersebut, kuasa dimaksud termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap Notaris,
menandatangani akta, dokumen atau surat surat, serta melakukan segala sesuatu yang
diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut, tanpa ada yang dikecualikan.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Andya Daniswara PRESIDEN 21 Juni 2024 21 Juni 2029 1
DIREKTUR
Ibu Sutji Relowati DIREKTUR 07 Mei 2026 21 Juni 2029 3
Rahardjo
Ibu Sunarsih DIREKTUR 21 Juni 2024 21 Juni 2029 1
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Djoko Suyanto KOMISARIS 21 Juni 2024 21 Juni 2029 1
Bapak Armand Bachtiar KOMISARIS 07 Mei 2026 21 Juni 2029 2
X
Arief
Bapak Chi Cheng Bock KOMISARIS 25 Juli 2022 25 Juli 2027 1
Bapak Agung Budi KOMISARIS 21 Juni 2024 21 Juni 2029 1
X
Maryoto
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Cahaya Aero Services Tbk
Purnama Wirya
Corporate Secretary
Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building Lantai 3 Unit G-H, Jakarta Aeroville, Bandar Udara Internasional
Page 10
Telepon : (021) 38766365, (021) 38767645, Fax : -, www.casgroup.co.id
Nama Pengirim Purnama Wirya
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 11-05-2026 15:07
Lampiran 1. RingkasanRisalahRUPSTCASS07052026_Bilingual.pdf
2. RingkasanRisalahRUPSLB07052026_Bilingual.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Cahaya Aero Services Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Cahaya Aero Services Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 11
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 085/V/2026/CORS
Issuer Name Cahaya Aero Services Tbk
Issuer Code CASS
Attachment 2
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
Ordinarynull
Reffering the announcement number 060/IV/2026/CORS Date 15 April 2026, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 07 May 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.744.698.500 shares or 83,6%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 12
Agenda 1 Persetujuan dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengesahan Laporan
Ya 83,6% 1.744.69 100% 0 0% 0 0% Setuju
Tahunan Perseroan
8.500
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025 serta
persetujuan dan
pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan
termasuk di dalamnya
Neraca dan
Perhitungan
Laba/Rugi Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025 yang telah
diaudit oleh Akuntan
Publik Independen
Kantor Akuntan
Publik Purwanto,
Susanti & Surja, dan
persetujuan laporan
tugas pengawasan
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025,
serta pemberian
pelunasan dan
pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (acquit
et de charge) kepada
seluruh anggota
Direksi dan anggota
Dewan Komisaris
Perseroan atas
tindakan pengurusan
dan pengawasan
yang dilakukan dalam
tahun buku tersebut.
Hasil Keputusan Approved and ratified the Annual Report of the Company for the financial year ended
December 31, 2025, including the approval and ratification of the Company's Financial
Position Report, and Statement of Profit or Loss for the financial year ending December 31,
2025, which have been audited by the Independent Public Accountant Firm Purwanto
Susanti dan Surja as stated in Independent Auditors Report No.00175/2.1505/AU.1/05/2018-
1/1/III/2026, dated March 17, 2026, expressing an unqualified opinion in all material respects
to approve the supervisory report of the Company's Board of Commissioners for the financial
year ended December 31, 2025 and to grant full release and discharge (acquit et de charge)
to all members of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners for the
management and supervisory actions carried out during the financial year ended on
December 31, 2025, to the extent that such actions are reflected in the Company's Annual
Report and Financial Statements.
Page 13
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan
Ya 83,6% 1.744.61 99,995% 80.000 0,005% 0 0% Setuju
penggunaan laba
8.500
bersih Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025.
Hasil Keputusan Approved the determination of the current years net profit attributable to the owners of the
parent entity for the financial year ended on December 31, 2025, amounting to
Rp457,223,591,045 (four hundred fifty seven billion two hundred twenty three million five
hundred ninety one thousand fourty five Rupiah) to be recorded as the Company's Retained
Earnings.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penunjukan Akuntan
Ya 83,6% 1.744.69 100% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
8.500
Kantor Akuntan
Publik untuk
melakukan audit atas
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2026.
Hasil Keputusan 1. Approved the granting of authority and power to the Company's Board of
Commissioners, with due regard to the recommendation of the Audit Committee, to appoint
the Public Accounting Firm Purwanto Susanti dan Surja (a member firm of Ernst & Young
Global Limited) to provide audit services on the Company's financial statements for the
financial year ending 31 December 2026.
2. Approved the granting of authority to the Board of Commissioners of the Company
to determine the Public Accountant, together with the audit fee and other requirements in
connection with the appointment of such Public Accountant and/or Public Accounting Firm.
3. Approve the granting of authority to the Company's Board of Commissioners to
appoint a substitute Public Accountant and/or Public Accounting Firm with certain criteria,
together with the fee thereof, in the event of any disagreement with the appointed Public
Accountant and/or Public Accounting Firm.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan
Ya 83,6% 1.744.69 100% 0 0% 0 0% Setuju
remunerasi bagi
8.500
anggota Dewan
Komisaris dan
anggota Direksi
Perseroan untuk
tahun buku 2026.
Hasil Keputusan Approved the granting of authority and power by the General Meeting of Shareholders of the
Company to the Company's Board of Commissioners, with prior consideration of the
recommendation of the Company's Nomination and Remuneration Committee, to determine
the amount of salary or honorarium and other remuneration for the members of the
Company's Board of Commissioners and the Board of Directors for the financial year ending
31 December 2026, as well as matters related to the implementation thereof.
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
1.766.443.000 share of 84,64% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 14
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penyesuaian alamat
Ya 84,64% 1.766.44 100% 0 0% 0 0% Setuju
lengkap Perseroan.
3.000
Hasil Keputusan 1. To approve the change of the registered head office address data in the Legal
Entity Administration System (SABH) of the Directorate General of General Legal
Administration (Ditjen AHU) of the Ministry of Law of the Republic of Indonesia. The current
registered address at Wisma Soewarna 3rd floor, Soewarna Business Park, Bandara
Internasional Soekarno Hatta, Jalan Raya Bandara Soekarno Hatta, Rukun Tetangga 001,
Rukun Warga 010, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, 15126,
shall be adjusted to Manor Building, 3rd Floor, Unit GH, Jakarta Aeroville, Bandara
Internasional Soekarno Hatta, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang,
Banten 15126.
2. Approved the granting of authority to the Company's Board of Directors, with the
right of substitution, to set forth this resolution in a Notarial deed and, for such purpose, such
authority shall include but not be limited to appearing before a Notary, signing deeds,
documents or letters, as well as taking any and all actions necessary to accomplish the
foregoing, without exception.
Page 15
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penyesuaian Pasal 3
Ya 84,64% 1.765.55 99,95% 888.500 0,05% 0 0% Setuju
Anggaran Dasar
4.500
Perseroan mengenai
Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha
dengan Peraturan
Badan Pusat Statistik
Nomor 7 tahun 2025
tentang Klasifikasi
Baku Lapangan
Usaha Indonesia
Hasil Keputusan 1. Approved the adjustment to Article 3 of the Company's Articles of Association
concerning the Purposes and Objectives as well as Business Activities to conform with BPS
Statistics Indonesia Regulation No.7 of 2025 concerning the Indonesia Standard Industrial
Classification (KBLI), with the result that Article 3 of the Company's Articles of Association
shall read as follows:
Article 3 Purposes and Objectives as well as Business Activities
1. The purposes and objectives of the Company are to engage in business in the
following sectors:
a. Professional, Scientific, and Technical Activities
b. Transportation and Storage
c. Manufacturing
d. Accommodation and Food Service Activities
e. Wholesale and Retail Trade
f. Education
g. To carry out the matters set out in the IATA Standard Ground Handling Agreement.
2. To achieve the aforementioned purposes and objectives, the Company may carry
out the following business activities:
a. Professional, Scientific and Technical Activities, which include:
Other Management and Business Consulting Activities
This group covers the provision of advice, guidance and business operational assistance, as
well as other organizational and management matters, such as strategic and organizational
planning decisions relating to finance human resources planning objectives and policies,
practices and policies and production scheduling and control planning. The provision of
these business services may include advice, guidance and operational assistance for
various management functions, management consulting by agronomists and agricultural
economists in the agricultural sector and similar fields, the design of accounting methods
and procedures, cost accounting programs, budget control procedures, the provision of
advice and assistance for businesses and public services in relation to planning,
organization, efficiency and supervision, management information, occupational health and
safety consulting, including, among others, risk identification and documentation, and other
related matters.
This group also includes:
i. Infrastructure investment study services, and
ii. Port security management consulting services.
b. Transportation and Storage, which include:
1. Other Warehousing and Storage
This group covers warehousing and storage activities other than warehouse receipt system
warehouses, cold storage warehouses, bonded warehouses, oil and natural gas storage,
storage of hazardous and toxic goods, storage of ionizing radiation sources, and storage of
radioactive associated minerals.
This group also includes:
- management or operation of warehouses, including enclosed warehouses, silos/tanks, and
other warehouses, functioning to store goods prior to their delivery to the final destination
- container depot activities involving the storage and/or stacking of containers, which may be
equipped with other facilities
- warehouse services utilized for trading activities through electronic systems/e commerce
- operation of storage tanks for storing products in liquid and gaseous form, such as water
and liquefied gas, and
- operation of physical commodity storage facilities not elsewhere classified.
2. Cargo Handling (Loading and Unloading of Goods)
This group includes:
Page 16
99,95% 0,05% 0% - Activities of loading and unloading goods and baggage, regardless of the mode of transportation used - Ship loading and unloading activities, and - Loading and unloading activities for freight railway wagons. This group also includes: - Provision of lifting and cargo handling equipment with operators, such as cargo lifts and cranes, and - Transfer of cargo at industrial sites, generally using transportation equipment that is not suitable for use on public roads. 3. Freight Forwarding Services This group covers activities relating to the organization of shipment or packing of goods in large volumes, by rail transport, land transport, sea transport, or air transport. This group also includes the arrangement and handling of goods shipments, whether collectively or individually, on behalf of clients. 4. Airport Activities This group covers aircraft and passenger service activities, consisting of - Provision and/or development of facilities for aircraft landing, take off, maneuvering, parking and storage services (PJP4U), including the provision of aircraft hangars and all facilities located on the runway, such as taxiways and aprons - Aircraft accident handling and firefighting services, and - Terminal facilities for passenger transport services (PJP2U), including aviobridge usage services and check in counter usage services. c. Manufacturing, which includes: Repair and Maintenance of Aircraft This group covers the repair and maintenance of aircraft under division 303, including the repair and maintenance of drones, aircraft engines and their equipment. d. Accommodation and Food Service Activities, which includes: Other Food Service Activities This group covers activities that provide other food provision services on the basis of contractual agreements with customers for a specified period of time, including catering services under agreements at sports facilities and other similar venues. Food may be prepared directly at the clients premises or at a central unit. This group also includes: - food service contractor activities, for example for transportation companies - catering services providing long term food supply at oil drilling sites, mining sites, hospitals, and transportation services - catering services under agreement at sports facilities and similar facilities - canteen or cafeteria activities, for example for factories, offices, hospitals, or schools, on a concession basis - catering services serving households - services for the provision of nutritious meals and their distribution to target groups, and - food service contractor services for restaurants/cloud kitchens. e. Wholesale and Retail Trade, which includes: Wholesale Trade on a Fee or Contract Basis This group covers intermediation services in wholesale trade, namely facilitating transactions between sellers and buyers for the ordering of goods on the basis of fees or commissions, without supplying or taking ownership of the goods and services being intermediated. Intermediation activities may be carried out through digital platforms or non digital channels. Fees or commissions may be received from either the seller or the buyer. Revenue from intermediation activities may also include other sources, such as advertising revenue. This group also includes: - Activities of commission agents, goods brokers and other wholesale trade conducted on behalf of other parties without having ownership rights over the intermediated goods - Activities that bring together sellers and buyers - Activities of conducting transactions on behalf of companies, including online transactions - Activities of purchasing centers, where they act solely as intermediaries and do not have ownership rights over the intermediated goods - Activities of auction houses for wholesale trade - Commission based agency services for the wholesale trade of radioactive substances and ionizing radiation generators, and
Page 17
99,95% 0,05% 0%
- Organization of commodity auction markets for wholesale trade.
f. Education, which includes:
Other Private Education
This group covers other educational activities organized by private parties which have not
been covered under groups 85591 to 85598. This includes competency development for
teachers and education personnel, as well as course services for professional examination
review, speed reading instruction, safety guard training, survival training and public speaking
training, agribusiness, animation and cinema, announcer, broadcasting, cricket farming,
cargo, entertainment and modelling, law, business law, tax law, journalism/reporting,
maritime affairs, communication, master of ceremony (MC), notary/notarial affairs, tourism
and hospitality, shipping/seafaring for crew members, legal adviser, broadcaster, fisheries,
agriculture, livestock farming, public relations, public speaking, show business, tours and
travel, pollution control in water and ports, handling and transportation of dangerous goods,
transportation and handling of solid bullk goods, and other related matters.
This group also covers out of school educational activities organized by private parties that
participate in providing education related to nuclear related topics.
2. Approved the granting of authority to the Companys Board of Directors, with the
right of substitution, to set forth this resolution in a Notarial deed by restating all provisions of
the Companys Articles of Association and/or to reaffirm all or part of this resolution in the
event of any lapse under the prevailing laws and regulations and, for such purpose, such
authority shall include but not be limited to appearing before a Notary, signing deeds,
documents, or letters, as well as taking any and all actions necessary to accomplish the
foregoing, without exception.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Pasal 15
Ya 84,64% 1.765.55 99,95% 888.500 0,05% 0 0% Setuju
ayat (3) Anggaran
4.500
Dasar Perseroan
mengenai Direksi dan
Pasal 18 ayat (3)
Anggaran Dasar
Perseroan mengenai
Dewan Komisaris.
Hasil Keputusan 1. Approved the amendment of Article 15 paragraph (3) and Article 18 paragraph (3)
of the Company's Articles of Association concerning the Board of Directors, with the result
that Article 15 paragraph (3) and Article 18 paragraph (3) of the Company's Articles of
Association shall read as follows:
Article 15 paragraph (3)
Members of the Board of Directors shall be appointed by the General Meeting of
Shareholders for a term of office no longer than 5 (five) years, without prejudice to the right
of the General Meeting of Shareholders to dismiss them at any time with due regard to the
prevailing laws and regulations.
An individual serving as a member of the Board of Directors whose term of office has expired
may be reappointed pursuant to a resolution of the General Meeting of Shareholders.
Article 18 paragraph (3)
The provisions regarding the appointment, dismissal, and term of office of members of the
Board of Directors as referred to in Article 15 paragraph (3) shall apply mutatis mutandis to
the members of the Board of Commissioners.
2. Approved the granting of authority to the Company's Board of Directors, with the
right of substitution, to set forth this resolution in a Notarial deed by restating all provisions of
the Companys Articles of Association and, for such purpose, such power and authority shall
include but not be limited to appearing before a Notary, signing deeds, documents, or letters,
as well as taking any and all actions necessary to accomplish the aforementioned purpose,
without exception.
Page 18
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan susunan
Ya 84,64% 1.766.44 100% 0 0% 0 0% Setuju
dan/atau
3.000
pengangkatan
kembali anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Approved the reappointment of Mr. Armand Bachtiar Arief as the Company's
Independent Commissioner for a term of office corresponding to the term of office of the
Board of Commissioners appointed pursuant to Deed No.12 dated 21 June 2024, namely
until the closing of the Company's Annual General Meeting of Shareholders to be held in
2029.
2. Approved the reappointment Mrs. Sutji Relowati Rahardjo as the Company's
Director for a term of office corresponding to the term of office of the members of the Board
of Directors appointed pursuant to Deed No.12 dated 21 June 2024, namely until the closing
of the Company's Annual General Meeting of Shareholders to be held in 2029.
3. Further approved the composition of the Company's Board of Commissioners and
Board of Directors as of the closing date of this Meeting, as follows:
Board of Commissioners
President Commissioner : Djoko Suyanto
Independent Commissioner : Armand Bachtiar Arief
Commissioner : Chi Cheng Bock
Independent Commissioner : Agung Budi Maryoto
Board of Directors
President Director : Andya Daniswara
Director : Sutji Relowati Rahardjo
Director : Sunarsih
4. Approved the granting of power and authority to the Company's Board of Directors,
with the right of substitution, to set forth this resolution in a Notarial deed and, for such
purpose, such power and authority shall include but not be limited to appearing before a
Notary, signing deeds, documents or letters, as well as taking any and all actions necessary
to accomplish the aforementioned purpose, without exception.
Agenda 5 Persetujuan untuk Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan status
Ya 84,64% 1.765.55 99,95% 888.500 0,05% 0 0% Setuju
kepesertaan pada
4.500
Dana Pensiun guna
memenuhi ketentuan
Pasal 34 Peraturan
Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 35
Tahun 2024 tentang
Perizinan dan
Kelembagaan Dana
Pensiun.
Hasil Keputusan 1. To approve the change in the Company's status from being the Founding Partner of
the Cardig Group Pension Fund to become the Founder of the Cardig Group Pension Fund,
which shall thereafter be named CAS Group Pension Fund, replacing the former Founder of
the Cardig Group Pension Fund, namely PT Cardig International, and to take any actions as
may be required according to the prevailing laws and regulations in the pension fund sector.
2. Approved the granting of authority to the Company's Board of Directors, with the
right of substitution, to set forth this resolution in a Notarial deed and, for such purpose, such
authority shall include but not be limited to appearing before a Notary, signing deeds,
documents, or letters, as well as taking any and all actions necessary to accomplish the
foregoing, without exception.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Andya Daniswara PRESIDENT 21 June 2024 21 June 2029 1
DIRECTOR
Page 19
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Ibu Sutji Relowati DIRECTOR 07 May 2026 21 June 2029 3
Rahardjo
Ibu Sunarsih DIRECTOR 21 June 2024 21 June 2029 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Djoko Suyanto COMMISSIONER 21 June 2024 21 June 2029 1
Bapak Armand Bachtiar COMMISSIONER 07 May 2026 21 June 2029 2
X
Arief
Bapak Chi Cheng Bock COMMISSIONER 25 July 2022 25 July 2027 1
Bapak Agung Budi COMMISSIONER 21 June 2024 21 June 2029 1
X
Maryoto
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Cahaya Aero Services Tbk
Purnama Wirya
Corporate Secretary
Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building Lantai 3 Unit G-H, Jakarta Aeroville, Bandar Udara Internasional
Phone : (021) 38766365, (021) 38767645, Fax : -, www.casgroup.co.id
Sender Name Purnama Wirya
Function Corporate Secretary
Date and Time 11-05-2026 15:07
Attachment 1. RingkasanRisalahRUPSTCASS07052026_Bilingual.pdf
2. RingkasanRisalahRUPSLB07052026_Bilingual.pdf
This is an official document of Cahaya Aero Services Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Cahaya Aero Services Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.3
unresolved
org
Young Global Limited
p.3 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia.
p.4
unresolved
org
Pusat Statistik
p.5 ×3
unresolved
person
Andya Daniswara
· Presiden Direktur
p.8 ×2
unresolved
org
Dana Pensiun Cardig Group
p.9 ×3
unresolved
org
Dana Pensiun CAS Group
p.9
unresolved
org
PT Cardig International
p.9 ×2
unresolved
person
Sunarsih
· DIREKTUR
p.9
unresolved
person
Agung Budi
· KOMISARIS
p.9
unresolved
org
Directorate General of General Legal Administration
p.14
unresolved
org
Ministry of Law
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
1368 ms
12 Sep 2026 22:25
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '83.6',
'shares_present': '1744698500'}