Skip to content
Back to announcement

20260511_CASS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090024_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed CASS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
                                                RINGKASAN RISALAH
                                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                           PT CAHAYA AERO SERVICES Tbk


Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”), Direksi PT CAHAYA AERO SERVICES Tbk (selanjutnya
disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 7 Mei 2026
RUPSLB pukul : 16.01 WIB – 16.36 WIB
Bertempat di : Studio SCTV Lantai 8, SCTV Tower, Senayan City
               Jalan Asia Afrika Lot 19, Jakarta Pusat 10270

Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut:

 Dewan Komisaris                                                                            Kehadiran
 Djoko Suyanto                               Presiden Komisaris                  Hadir secara fisik
 Chi Cheng Bock                              Komisaris                           Hadir secara daring
 Armand Bachtiar Arief                       Komisaris Independen                Hadir secara fisik
 Agung Budi Maryoto                          Komisaris Independen                Hadir secara fisik
 Direksi                                                                                   Kehadiran
 Andya Daniswara                             Presiden Direktur                   Hadir secara fisik
 Sutji Relowati Rahardjo                     Direktur                            Hadir secara fisik
 Sunarsih                                    Direktur                            Hadir secara fisik

KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
Rapat dihadiri secara fisik maupun secara elektronik melalui eASY.KSEI oleh para pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham sejumlah 1.766.443.000 (satu miliar tujuh ratus enam puluh enam juta empat ratus
empat puluh tiga ribu) saham atau 84,64% (delapan puluh empat koma enam empat dua persen) dari jumlah
keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, yaitu
sejumlah 2.086.950.000 (dua miliar delapan puluh enam juta sembilan ratus lima puluh ribu) saham.

MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan penyesuaian alamat lengkap Perseroan.
2. Persetujuan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
   Usaha dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan
   Usaha Indonesia.
3. Persetujuan Perubahan Pasal 15 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan mengenai Direksi dan Pasal 18 ayat
   (3) Anggaran Dasar Perseroan mengenai Dewan Komisaris.
4. Persetujuan perubahan susunan dan/atau pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan.



PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                1 of 8
Page 2
5.    Persetujuan untuk Perubahan Status Kepesertaan pada Dana Pensiun guna memenuhi ketentuan Pasal 34
      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana
      Pensiun.

PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan, ketentuan Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 83
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (”UUPT”), serta POJK No. 15/2020, Direksi
Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemberitahuan Mata Acara Penyelengaraan RUPST dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
    (“RUPSLB”) kepada Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) melalui surat Perseroan No.039/III/2026/CORS
    tertanggal 17 Maret 2026 dan surat Perseroan No.052/III/2026/CORS tertanggal 31 Maret 2026.
2. Pengumuman Rencana RUPST dan RUPSLB kepada para pemegang saham tanggal 31 Maret 2026.
3. Pemanggilan RUPST dan RUPSLB kepada pemegang saham Perseroan tanggal 15 April 2026.
Pengumuman dan Pemanggilan Rapat tersebut dipublikasikan pada: (i) situs web BEI; (ii) situs web Penyedia
e-RUPS PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dan (iii) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia
dan Bahasa Inggris.

KEPUTUSAN RAPAT
1. MATA ACARA PERTAMA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
     baik secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
     dengan Mata Acara Pertama Rapat sesuai dengan tata tertib Rapat.
   - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik yang hadir secara fisik maupun
     secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Pertama Rapat.
   - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui
     sistem eASY.KSEI, dengan hasil pemungutan suara sebagai berikut:
     a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0
         saham atau merupakan 0,00% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 0
         saham atau merupakan 0,00% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.766.443.000
         saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
     suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 1.766.443.000 saham atau 100% dari
     jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
     Pertama Rapat.
   - Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan sebagai berikut:
     1. Menyetujui perubahan data alamat kantor pusat terdaftar di Sistem Administrasi Badan Hukum
         (SABH) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik
         Indonesia. Alamat terdaftar saat ini di Wisma Soewarna Office, lantai 3, Soewarna Business Park,
         Bandar Udara International Soekarno-Hatta, Jalan Raya Bandara Soekarno – Hatta, Rukun
         Tetangga 001, Rukun Warga 010, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten
         15126, disesuaikan menjadi beralamat di Manor Building lantai 3, Unit G-H, Jakarta Aeroville,
         Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota
         Tangerang, Banten 15126.




PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                2 of 8
Page 3
        2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
           keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk melaksanakan hal tersebut, kuasa dimaksud
           termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau
           surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut,
           tanpa ada yang dikecualikan.

2. MATA ACARA KEDUA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
     baik secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
     dengan Mata Acara Kedua Rapat sesuai dengan tata tertib Rapat.
   - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik yang hadir secara fisik maupun
     secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Kedua Rapat.
   - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui
     sistem eASY.KSEI, dengan hasil pemungutan suara sebagai berikut:
     a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
         888.500 saham atau merupakan 0,050% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 0
         saham atau merupakan 0,00% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.765.554.500
         saham atau merupakan 99,949% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
     suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 1.765.554.500 saham atau 99,949% dari
     jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
     Kedua Rapat.
   - Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan sebagai berikut:
     1. Menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
         Kegiatan Usaha dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang
         Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sehingga selanjutnya Pasal 3 Anggaran Dasar
         Perseroan berbunyi sebagai berikut:
         Pasal 3 Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
         1. Maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan usaha dalam bidang:
            a. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis;
            b. Transportasi dan Penyimpanan;
            c. Industri;
            d. Aktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum;
            e. Perdagangan Besar dan Eceran;
            f. Pendidikan;
            g. Melakukan hal-hal yang dijelaskan pada IATA Standard Ground Handling Agreement.
         2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
            usaha sebagai berikut:
            a. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis, yang meliputi:
                Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya
                Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan
                permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan
                organisasi; Keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan perencanaan,
                praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan
                produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan

PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                3 of 8
Page 4
                   operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan
                   agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan
                   prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
                   pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan,
                   pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen, konsultasi kesehatan
                   dan keselamatan kerja, misalnya identifikasi dan dokumentasi risiko, dan lain-lain.
                   Kelompok ini juga mencakup:
                     i. jasa pelayanan studi investasi infrastruktur
                    ii. jasa konsultansi manajemen keamanan pelabuhan.
                b. Transportasi dan Penyimpanan, yang meliputi:
                   1. Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya
                       Kelompok ini mencakup aktivitas pergudangan dan penyimpanan selain gudang sistem
                       resi gudang, gudang dingin, gudang berikat, penyimpanan minyak dan gas bumi,
                       penyimpanan barang berbahaya dan beracun, penyimpanan sumber radiasi pengion, dan
                       penyimpanan mineral ikutan radioaktif.
                       Kelompok ini juga mencakup:
                       - pengelolaan atau pengoperasian gudang, meliputi Gudang tertutup, silo/tangki, dan
                          gudang lainnya, dengan fungsi untuk menyimpan barang sebelum dikirim ke tujuan
                          akhir;
                       - aktivitas depo peti kemas yang melakukan penyimpanan dan/atau penumpukan peti
                          kemas, dan dapat dilengkapi dengan fasilitas lain;
                       - layanan gudang yang dimanfaatkan untuk kegiatan perdagangan melalui sistem
                          elektronik (PMSE);
                       - pengoperasian tangki penyimpanan untuk menyimpan produk dalam bentuk cair dan
                          gas, seperti air dan gas yang dicairkan
                       - pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik yang tidak diklasifikasikan
                          ditempat lain.
                   2. Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang)
                       Kelompok ini mencakup:
                       - aktivitas memuat dan membongkar barang dan bagasi tanpa memandang moda
                          transportasi yang digunakan;
                       - aktivitas bongkar muat kapal;
                       - aktivitas bongkar muat gerbong kereta barang.
                       Kelompok ini juga mencakup:
                       - penyediaan peralatan pengangkat dan penanganan muatan dengan operator, seperti
                          pengangkat muatan dan derek;
                       - pemindahan muatan di lokasi industri, biasanya dengan peralatan transportasi yang
                          tidak sesuai untuk digunakan di jalan umum.
                   3. Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)
                       Kelompok ini mencakup aktivitas pengorganisasian pengiriman atau pengepakan barang
                       dalam volume besar, melalui angkutan kereta api, angkutan darat, angkutan laut,
                       maupun angkutan udara.Kelompok ini juga mencakup pengaturan dan pengurusan
                       pengiriman barang, baik secara kelompok maupun individu, atas nama klien.
                   4. Aktivitas Kebandarudaraan
                       Kelompok ini mencakup aktivitas jasa pelayanan pesawat udara dan penumpang yang
                       terdiri atas:


PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                4 of 8
Page 5
                        - penyediaan dan/atau pengembangan fasilitas untuk kegiatan pelayanan pendaratan,
                          lepas landas, manuver, parkir dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) termasuk
                          penyediaan hanggar pesawat udara dan semua fasilitas yang terdapat di landas pacu
                          (runway), seperti landas hubung (taxiway) dan apron;
                      - penanganan kecelakaan pesawat udara dan pemadam kebakaran;
                      - fasilitas terminal untuk pelayanan angkutan penumpang (PJP2U) termasuk pelayanan
                          pemakaian garbarata (aviobridge) dan pelayanan pemakaian tempat pelaporan
                          keberangkatan (check-in counter).
                c. Industri, yang meliputi:
                   Reparasi dan Pemeliharaan Pesawat Udara
                   Kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan pesawat udara dalam golongan 303,
                   termasuk reparasi dan pemeliharaan untuk drone, mesin pesawat udara dan
                   perlengkapannya.
                d. Aktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, yang meliputi:
                   Aktivitas Penyediaan Jasa Boga Lainnya
                   Kelompok ini mencakup kegiatan yang menyediakan jasa penyedia makanan lainnya atas
                   dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan, untuk periode waktu tertentu, termasuk jasa
                   katering berdasarkan perjanjian di fasilitas olahraga dan tempat lain yang sejenis. Makanan
                   dapat disiapkan langsung di tempat klien atau di unit pusat.
                   Kelompok ini juga mencakup:
                   - kegiatan kontraktor jasa makanan, misalnya untuk Perusahaan transportasi;
                   - jasa katering yang melayani penyediaan makanan jangka Panjang di tempat pengeboran
                      minyak, lokasi pertambangan, rumah sakit, jasa angkutan;
                   - jasa katering berdasarkan perjanjian di fasilitas olahraga dan fasilitas sejenis;
                   - kegiatan kantin atau kafetaria (misalnya untuk pabrik, perkantoran, rumah sakit, atau
                      sekolah) atas dasar konsesi;
                   - jasa katering yang melayani rumah tangga;
                   - jasa penyediaan makanan bergizi dan penyalurannya kepada kelompok sasaran;
                   - jasa kontraktor penyedia makanan untuk restoran/cloud kitchen.
                e. Perdagangan Besar dan Eceran, yang meliputi:
                   Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak
                   Kelompok ini mencakup jasa intermediasi dalam perdagangan besar, yaitu memfasilitasi
                   transaksi antara penjual dan pembeli untuk pemesanan barang berdasarkan imbalan atau
                   komisi tanpa penyediaan atau mengambil kepemilikan barang dan jasa yang
                   diintermediasikan. Kegiatan intermediasi dapat dilakukan melalui platform digital atau kanal
                   nondigital. Imbalan atau komisi dapat diterima dari pihak penjual atau pembeli. Pendapatan
                   dari kegiatan intermediasi juga dapat mencakup sumber lain, seperti pendapatan dari iklan.
                   Kelompok ini juga mencakup:
                   - kegiatan agen komisi, broker barang dan perdagangan besar lainnya yang berdagang
                      atas nama pihak lain tanpa memiliki hak atas barang yang diintermediasikan;
                   - kegiatan yang mempertemukan penjual dan pembeli;
                   - kegiatan melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk secara daring;
                   - kegiatan pusat pembelian, jika hanya bertindak sebagai intermediator dan tidak memiliki
                      hak atas barang yang diintermediasikan;
                   - kegiatan rumah lelang untuk perdagangan besar rumah pelelangan;
                   - keagenan berbasis komisi untuk perdagangan besar zat radioaktif dan pembangkit
                      radiasi pengion;

PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                5 of 8
Page 6
                  - penyelenggaraan pasar lelang komoditas untuk perdagangan besar.
               f. Pendidikan, yang meliputi:
                  Pendidikan Lainnya Swasta
                  Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan lainnya yang diselenggarakan swasta yang
                  belum dicakup dalam kelompok 85591 s.d 85598. Termasuk peningkatan kompetensi bagi
                  guru dan tenaga kependidikan serta jasa kursus untuk meninjau ujian profesional,
                  pengajaran membaca cepat, pelatihan penjaga keselamatan, pelatihan bertahan hidup dan
                  pelatihan berbicara di depan umum, agribisnis, animasi dan sinema, anouncer, broad
                  casting, budidaya jangkrik, cargo, entertainment dan modeling, hukum, hukum bisnis,
                  hukum perpajakan, jurnalistik/reporter, kepelautan, komunikasi, master of ceremony (MC),
                  notaris/notariat, pariwisata dan perhotelan, pelayaran (anak buah kapal), penasihat hukum,
                  penyiar, perikanan, pertanian, peternakan, public relation, public speaking, show biz, tours
                  and travel, penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan, penanganan dan
                  pengangkutan barang berbahaya, pengangkutan dan penanganan barang curah padat, dan
                  lain-lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pendidikan di luar sekolah yang
                  diselenggarakan oleh swasta yang ikut menyelenggarakan pendidikan terkait dengan topik
                  ketenaganukliran.
        2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
           keputusan ini dalam suatu akta Notaris dengan menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran
           Dasar Perseroan dan/atau untuk menegaskan kembali seluruh atau sebagian keputusan ini apabila
           terjadi keadaan daluarsa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan untuk
           melaksanakan hal tersebut kuasa dimaksud termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap
           Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang
           diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut, tanpa ada yang dikecualikan.

3. MATA ACARA KETIGA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
     baik secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
     dengan Mata Acara Ketiga Rapat sesuai dengan tata tertib Rapat.
   - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik yang hadir secara fisik maupun
     secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Ketiga Rapat.
   - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui
     sistem eASY.KSEI, dengan hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
     a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
         888.500 saham atau merupakan 0,050% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 0
         saham atau merupakan 0,00% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.765.554.500
         saham atau merupakan 99,949% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.Sesuai
         dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
         suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 1.766.443.000 saham atau 100% dari
         jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara
         Ketiga Rapat.
   - Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan sebagai berikut:
     1. Menyetujui untuk mengubah ketentuan Pasal Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (3) Anggaran Dasar
         Perseroan tentang Direksi sehingga selanjutnya Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (3) Anggaran
         Dasar Perseroan berbunyi sebagai berikut:

PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                6 of 8
Page 7
           Pasal 15 ayat (3)
           Anggota Direksi diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham, untuk jangka waktu paling lama 5
           (lima) tahun dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
           mereka sewaktu-waktu dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
           berlaku. Orang perseorangan yang menduduki jabatan sebagai Direksi setelah masa jabatannya
           berakhir dapat diangkat kembali sesuai dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.
           Pasal 18 ayat (3)
           Ketentuan mengenai pengangkatan, pemberhentian, dan masa jabatan anggota Direksi sebagaimana
           dimaksud dalam Pasal 15 ayat (3) mutatis mutandis berlaku bagi anggota Dewan Komisaris.
        2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
           keputusan ini dalam suatu akta Notaris dengan menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran
           Dasar Perseroan dan untuk melaksanakan hal tersebut, kuasa dimaksud termasuk namun tidak
           terbatas untuk menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat, serta
           melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut, tanpa ada yang
           dikecualikan.

4. MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
     baik secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
     dengan Mata Acara Keempat Rapat sesuai dengan tata tertib Rapat.
   - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik yang hadir secara fisik maupun
     secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Keempat Rapat.
   - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui
     sistem eASY.KSEI, dengan hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
     a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0
         saham atau merupakan 0,00% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 0
         saham atau merupakan 0,00% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.766.443.000
         saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
   - Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan sebagai berikut:
     1. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Armand Bachtiar Arief sebagai Komisaris Independen
         Perseroan dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan Dewan Komisaris yang diangkat
         berdasarkan Akta Nomor 12 tanggal 21 Juni 2024, yaitu sampai dengan penutupan Rapat Umum
         Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2029.
     2. Menyetujui pengangkatan kembali Ibu Sutji Relowati Rahardjo sebagai Direktur Perseroan dengan
         masa jabatan mengikuti masa jabatan anggota Direksi yang diangkat berdasarkan Akta Nomor 12
         tanggal 21 Juni 2024, yaitu sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
         Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2029.
     3. Selanjutnya, menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sejak tanggal
         ditutupnya Rapat ini, sebagai berikut:
         Dewan Komisaris
         Presiden Komisaris             : Djoko Suyanto
         Komisaris                      : Chi Cheng Bock
         Komisaris Independen           : Agung Budi Maryoto
         Komisaris Independen           : Armand Bachtiar Arief
         Direksi

PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                7 of 8
Page 8
          Presiden Direktur             : Andya Daniswara
          Direktur                      : Sunarsih
          Direktur                      : Sutji Relowati Rahardjo
       4. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
          keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk melaksanakan hal tersebut, kuasa dimaksud
          termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau
          surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut,
          tanpa ada yang dikecualikan.

5. MATA ACARA KELIMA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir
      baik secara fisik maupun elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
      terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat sesuai dengan tata tertib Rapat.
   - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik yang hadir secara fisik maupun
      secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Kelima Rapat.
   - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui
      sistem eASY.KSEI, dengan hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
      a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
          888.500 saham atau merupakan 0,050% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
      b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 0
          saham atau merupakan 0,00% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
      c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
          1.765.554.500 saham atau merupakan 99,949% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
          Rapat.
          Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
          dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 1.765.554.500 saham atau
          99,949% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
          keputusan Mata Acara Kelima Rapat.
   - Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan sebagai berikut:
      1. Menyetujui perubahan status Perseroan dari semula sebagai Mitra Pendiri Dana Pensiun Cardig
          Group menjadi Pendiri baru Dana Pensiun Cardig Group yang selanjutnya berubah nama menjadi
          Dana Pensiun CAS Group, menggantikan Pendiri Lama Dana Pensiun Cardig Group yaitu
          PT Cardig International dan mengambil tindakan-tindakan sesuai ketentuan perundang-
          undangan di bidang dana pensiun.
      2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
          menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk melaksanakan hal tersebut, kuasa
          dimaksud termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap Notaris, menandatangani akta,
          dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya
          maksud tersebut, tanpa ada yang dikecualikan.


Demikian pemberitahuan ini disampaikan.


                                                  Tangerang, 11 Mei 2026
                                              PT CAHAYA AERO SERVICES TBK
                                                         DIREKSI

PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                8 of 8
Page 9
                                            SUMMARY MINUTES OF
                              EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                                        PT CAHAYA AERO SERVICES Tbk


In compliance with the provisions of Article 49 paragraph (1) and Article 51 of the Financial Services Authority Regulation
No.15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Implementation of the General Meeting of Shareholders of Public
Companies (hereinafter referred to as “POJK 15/2020”), the Board of Directors of PT CAHAYA AERO SERVICES Tbk
(hereinafter referred to as the “Company”) hereby informs the shareholders that the Company has convened an
Extraordinary General Meeting of Shareholders (“EGMS”) on:

Day/Date            : Thursday, May 7, 2026
Time                : 16.01 – 16.36 Western Indonesia Time (WIB)
Venue               : SCTV Studio 8th floor, SCTV Tower, Senayan City
                       Jalan Asia Afrika Lot 19, Central Jakarta 10270

The Meeting was attended by the following members of the Board of Directors and the Board of
Commissioners:

 Board of Commissioners                                                           Presence
 Djoko Suyanto                              Vice President Commissioner           Attended physically
 Chi Cheng Bock                             Commissioner                          Attended electronically
 Armand Bachtiar Arief                      Independent Commissioner              Attended physically
 Agung Budi Maryoto                         Independent Commissioner              Attended physically
 Board of Directors                                                               Presence
 Andya Daniswara                            President Director                    Attended physically
 Sutji Relowati Rahardjo                    Director                              Attended physically
 Sunarsih                                   Director                              Attended physically

SHAREHOLDERS’ ATTENDANCE QUORUM
The Meeting was attended physically and electronically through eASY.KSEI by shareholders and/or their proxies
representing a total of 1,766,443,000 (one billion seven hundred sixty-six million four hundred forty-three
thousand) shares, or 84.642% (eighty-four point six four two percent) of the total shares with valid voting rights
issued by the Company up to the date of the Meeting, namely 2,086,950,000 (two billion eighty-six million nine
hundred fifty thousand) shares.

AGENDA OF THE EGMS
1. Approval of the adjustment to the Company’s registered address.
2. Approval of the adjustment to Article 3 of the Company’s Article of Association concerning the Purposes
   and Objectives and Business Activities to conform with Statistics Indonesia Regulation No.7 of 2025
   concerning the Indonesia Standard Industrial Classification (KBLI).
3. Approval of the amendment to Article 15 paragraph (3) of the Company’s Articles of Association regarding
   the Board of Directors and Article 18 paragraph (3) of the Company’s Articles of Association regarding the
   Board of Commissioners.
4. Approval of the change in the composition and/or reappointment of members of the Board of Directors
   and the Board of Commissioners of the Company.

PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                1 of 9
Page 10
5.    Approval of the change in participation status in the Pension Fund to comply with Article 34 of Financial
      Services Authority Regulation No.35 of 2024 concerning Licensing and Institutional Aspects of Pension
      Funds.

FULFILMENT OF LEGAL PROCEDURES FOR THE CONVENING OF THE MEETING
In accordance with the Article 12 of the Company’s Articles of Association, Articles 81, 82 and 83 of Law
Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies (“Company Law”), as well as OJK Regulation No.
15/2020, the Board of Directors of the Company has undertaken the following actions:
1. Notification of the agenda of the AGMS and the EGMS to the Financial Services Authority (“OJK”) through
     the Company’s letter No.039/III/2026/CORS dated 17 March 2026 and the Company’s letter
     No.052/III/2026/CORS dated 31 March 2026.
2. Announcement of the plan to convene the AGMS and EGMS to the shareholders on 31 March 2026.
3. Invitation to the AGMS and EGMS to the shareholders of the Company on 15 April 2026.
The Announcement and Invitation to the Meeting were published on: (i) the IDX website; (ii) the website of the
e-GMS Provider, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”); and (iii) the Company’s website, in Indonesian
and English.

RESOLUTIONS OF THE MEETING
1. FIRST AGENDA ITEM
   - The Meeting provided an opportunity for the shareholders and/or their proxies attending either
      physically or electronically to raise questions and/or express opinions in relation to the First Agenda
      Item of the Meeting, in accordance with the Meeting Rules.
   - There were no shareholders and/or shareholders proxies, whether attending physically or electronically
      at the Meeting, who raised any questions in relation to the First Agenda Item of the Meeting.
   - Resolutions were adopted by way of verbal voting and electronic voting through the eASY.KSEI system,
      with the following voting results:
      a. Shareholders and/or their proxies who cast “disagree” votes amounted to 0 shares or 0.00% of the
          total valid shares present at the Meeting.
      b. Shareholders and/or their proxies who cast “abstain” votes amounted to 0 shares or 0.00% of the
          total valid shares present at the Meeting.
      c. Shareholders and/or their proxies who cast “agree” votes amounted to 1,766,443,000 shares or
          100% of the total valid shares present at the Meeting.
      In accordance with the provisions of POJK 15/2020, abstain votes shall be deemed to have cast the
      same votes as the majority votes. Accordingly, the total affirmative votes amounted to 1,766,443,000
      shares or 100% of the total valid votes present at the Meeting, thereby resolving to approve the
      proposed resolution of the First Agenda Item of the Meeting.
   - The meeting, through consensus decision-making, resolved as follows:
        1. To approve the change of the registered head office address data in the Legal Entity
            Administration System (SABH) of the Directorate General of General Legal Administration
            (Ditjen AHU) of the Ministry of Law of the Republic of Indonesia. The current registered address
            at Wisma Soewarna 3rd floor, Soewarna Business Park, Bandara Internasional Soekarno-Hatta,
            Jalan Raya Bandara Soekarno-Hatta, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 010, Kelurahan
            Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, 15126, shall be adjusted to Manor
            Building, 3rd Floor, Unit G-H, Jakarta Aeroville, Bandara Internasional Soekarno-Hatta,
            Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten 15126.




PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                2 of 9
Page 11
            2. Approved the granting of authority to the Company’s Board of Directors, with the right of
               substitution, to set forth this resolution in a Notarial deed and, for such purpose, such authority
               shall include but not be limited to appearing before a Notary, signing deeds, documents or
               letters, as well as taking any and all actions necessary to accomplish the foregoing, without
               exception.

2.    SECOND AGENDA ITEM
      - The Meeting provided an opportunity for the shareholders and/or their proxies attending either
         physically or electronically to raise questions and/or express opinions in relation to the Second Agenda
         Item of the Meeting, in accordance with the Meeting Rules.
      - There were no shareholders and/or shareholders proxies, whether attending physically or electronically
         at the Meeting, who raised any questions in relation to the Second Agenda Item of the Meeting.
      - Resolutions were adopted by way of verbal voting and electronic voting through the eASY.KSEI system,
         with the following voting results:
        a. Shareholders and/or their proxies who cast “disagree” votes amounted to 888,500 shares or 0.050%
             of the total valid shares present at the Meeting.
        b. Shareholders and/or their proxies who cast “abstain” votes amounted to 0 shares or 0.00% of the
             total valid shares present at the Meeting.
        c. Shareholders and/or their proxies who cast “agree” votes amounted to 1,765,554,500 shares or
             99.949% of the total valid shares present at the Meeting.
         In accordance with the provisions of POJK 15/2020, abstain votes shall be deemed to have cast the
         same votes as the majority votes. Accordingly, the total affirmative votes amounted to 1,765,554,500
         shares or 99.949% of the total valid votes present at the Meeting, thereby resolving to approve the
         proposed resolution of the Second Agenda Item of the Meeting.
      - The meeting, through consensus decision-making, resolved as follows:
        1. Approved the adjustment to Article 3 of the Company’s Articles of Association concerning the
             Purposes and Objectives as well as Business Activities to conform with BPS-Statistics Indonesia
             Regulation No.7 of 2025 concerning the Indonesia Standard Industrial Classification (KBLI), with
             the result that Article 3 of the Company’s Articles of Association shall read as follows:
             Article 3 Purposes and Objectives as well as Business Activities
             1. The purposes and objectives of the Company are to engage in business in the following
                 sectors:
                 a. Professional, Scientific, and Technical Activities;
                 b. Transportation and Storage;
                 c. Manufacturing;
                 d. Accommodation and Food Service Activities;
                 e. Wholesale and Retail Trade;
                 f. Education;
                 g. To carry out the matters set out in the IATA Standard Ground Handling Agreement.
             2. To achieve the aforementioned purposes and objectives, the Company may carry out the
                 following business activities:
                 a. Professional, Scientific and Technical Activities, which include:
                     Other Management and Business Consulting Activities
                     This group covers the provision of advice, guidance and business operational assistance,
                     as well as other organizational and management matters, such as strategic and
                     organizational planning; decisions relating to finance; human resources planning
                     objectives and policies, practices and policies; and production scheduling and control

PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                3 of 9
Page 12
                      planning. The provision of these business services may include advice, guidance and
                      operational assistance for various management functions, management consulting by
                      agronomists and agricultural economists in the agricultural sector and similar fields, the
                      design of accounting methods and procedures, cost accounting programs, budget control
                      procedures, the provision of advice and assistance for businesses and public services in
                      relation to planning, organization, efficiency and supervision, management information,
                      occupational health and safety consulting, including, among others, risk identification and
                      documentation, and other related matters.
                      This group also includes:
                      i. Infrastructure investment study services; and
                     ii. Port security management consulting services.
                  b. Transportation and Storage, which include:
                      1. Other Warehousing and Storage
                         This group covers warehousing and storage activities other than warehouse receipt
                         system warehouses, cold storage warehouses, bonded warehouses, oil and natural gas
                         storage, storage of hazardous and toxic goods, storage of ionizing radiation sources,
                         and storage of radioactive associated minerals.
                         This group also includes:
                         - management or operation of warehouses, including enclosed warehouses,
                             silos/tanks, and other warehouses, functioning to store goods prior to their delivery
                             to the final destination;
                         - container depot activities involving the storage and/or stacking of containers, which
                             may be equipped with other facilities;
                         - warehouse services utilized for trading activities through electronic systems/e-
                             commerce;
                         - operation of storage tanks for storing products in liquid and gaseous form, such as
                             water and liquefied gas; and
                         - operation of physical commodity storage facilities not elsewhere classified.
                      2. Cargo Handling (Loading and Unloading of Goods)
                         This group covers:
                         - Activities of loading and unloading goods and baggage, regardless of the mode of
                             transportation used;
                         - Ship loading and unloading activities; and
                         - Loading and unloading activities for freight railway wagons.
                         This group also includes:
                         - Provision of lifting and cargo handling equipment with operators, such as cargo lifts
                             and cranes; and
                         - Transfer of cargo at industrial sites, generally using transportation equipment that
                             is not suitable for use on public roads.
                      3. Freight Forwarding Services
                         This group covers activities relating to the organization of shipment or packing of goods
                         in large volumes, by rail transport, land transport, sea transport, or air transport. This
                         group also includes the arrangement and handling of goods shipments, whether
                         collectively or individually, on behalf of clients.
                      4. Airport Activities
                         This group covers aircraft and passenger service activities, consisting of:


PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                4 of 9
Page 13
                        - Provision and/or development of facilities for aircraft landing, take-off,
                            maneuvering, parking and storage services (PJP4U), including the provision of
                            aircraft hangars and all facilities located on the runway, such as taxiways and
                            aprons;
                        - Aircraft accident handling and firefighting services; and
                        - Terminal facilities for passenger transport services (PJP2U), including aviobridge
                            usage services and check-in counter usage services.
                  c. Manufacturing, which includes:
                     Repair and Maintenance of Aircraft
                     This group covers the repair and maintenance of aircraft under division 303, including the
                     repair and maintenance of drones, aircraft engines and their equipment.
                  d. Accommodation and Food Service Activities, which include:
                     Other Food Service Activities
                     This group covers activities that provide other food provision services on the basis of
                     contractual agreements with customers for a specified period of time, including catering
                     services under agreements at sports facilities and other similar venues. Food may be
                     prepared directly at the client’s premises or at a central unit.
                     This group also includes:
                     - food service contractor activities, for example for transportation companies;
                     - catering services providing long-term food supply at oil drilling sites, mining sites,
                        hospitals, and transportation services;
                     - catering services under agreement at sports facilities and similar facilities;
                     - canteen or cafeteria activities, for example for factories, offices, hospitals, or schools,
                        on a concession basis;
                     - catering services serving households;
                     - services for the provision of nutritious meals and their distribution to target groups; and
                     - food service contractor services for restaurants/cloud kitchens.
                  e. Wholesale and Retail Trade, which includes:
                     Wholesale Trade on a Fee or Contract Basis
                     This group covers intermediation services in wholesale trade, namely facilitating
                     transactions between sellers and buyers for the ordering of goods on the basis of fees or
                     commissions, without supplying or taking ownership of the goods and services being
                     intermediated. Intermediation activities may be carried out through digital platforms or
                     non-digital channels. Fees or commissions may be received from either the seller or the
                     buyer. Revenue from intermediation activities may also include other sources, such as
                     advertising revenue.
                     This group also includes:
                     - Activities of commission agents, goods brokers and other wholesale trade conducted
                        on behalf of other parties without having ownership rights over the intermediated
                        goods;
                     - Activities that bring together sellers and buyers;
                     - Activities of conducting transactions on behalf of companies, including online
                        transactions
                     - Activities of purchasing centers, where they act solely as intermediaries and do not
                        have ownership rights over the intermediated goods;
                     - Activities of auction houses for wholesale trade;


PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                5 of 9
Page 14
                   - Commission-based agency services for the wholesale trade of radioactive substances
                       and ionizing radiation generators; and
                   - Organization of commodity auction markets for wholesale trade.
                f. Education, which includes:
                   Other Private Education
                   This group covers other educational activities organized by private parties which have not
                   been covered under groups 85591 to 85598. This includes competency development for
                   teachers and education personnel, as well as course services for professional examination
                   review, speed reading instruction, safety guard training, survival training and public
                   speaking training, agribusiness, animation and cinema, announcer, broadcasting, cricket
                   farming, cargo, entertainment and modelling, law, business law, tax law,
                   journalism/reporting, maritime affairs, communication, master of ceremony (MC),
                   notary/notarial affairs, tourism and hospitality, shipping/seafaring for crew members, legal
                   adviser, broadcaster, fisheries, agriculture, livestock farming, public relations, public
                   speaking, show business, tours and travel, pollution control in water and ports, handling
                   and transportation of dangerous goods, transportation and handling of solid bullk goods,
                   and other related matters.
                   This group also covers out-of-school educational activities organized by private parties
                   that participate in providing education related to nuclear-related topics.
          2. Approved the granting of authority to the Company’s Board of Directors, with the right of
             substitution, to set forth this resolution in a Notarial deed by restating all provisions of the
             Company’s Articles of Association and/or to reaffirm all or part of this resolution in the event of
             any lapse under the prevailing laws and regulations; and, for such purpose, such authority shall
             include but not be limited to appearing before a Notary, signing deeds, documents, or letters,
             as well as taking any and all actions necessary to accomplish the foregoing, without exception.

      3. THIRD AGENDA ITEM
         - The Meeting provided an opportunity for the shareholders and/or their proxies attending either
            physically or electronically to raise questions and/or express opinions in relation to the Third Agenda
            Item of the Meeting, in accordance with the Meeting Rules.
         - There were no shareholders and/or shareholders proxies, whether attending physically or
            electronically at the Meeting, who raised any questions in relation to the Third Agenda Item of the
            Meeting.
         - Resolutions were adopted by way of verbal voting and electronic voting through the eASY.KSEI
            system, with the following voting results:
            a. Shareholders and/or their proxies who cast “disagree” votes amounted to 888,500 shares or
                0.050% of the total valid shares present at the Meeting.
            b. Shareholders and/or their proxies who cast “abstain” votes amounted to 0 shares or 0.00% of
                the total valid shares present at the Meeting.
            c. Shareholders and/or their proxies who cast “agree” votes amounted to 1,765,554,500 shares or
                99.949% of the total valid shares present at the Meeting.
            In accordance with the provisions of POJK 15/2020, abstain votes shall be deemed to have cast the
            same votes as the majority votes. Accordingly, the total affirmative votes amounted to
            1,765,554,500 shares or 99.949% of the total valid votes present at the Meeting, thereby resolving
            to approve the proposed resolution of the Third Agenda Item of the Meeting.




PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                6 of 9
Page 15
          - The meeting, through consensus decision-making, resolved as follows:
            1. Approved the amendment of Article 15 paragraph (3) and Article 18 paragraph (3) of the
               Company’s Articles of Association concerning the Board of Directors, with the result that
               Article 15 paragraph (3) and Article 18 paragraph (3) of the Company’s Articles of Association
               shall read as follows:
               Article 15 paragraph (3)
               Members of the Board of Directors shall be appointed by the General Meeting of Shareholders
               for a term of office no longer than 5 (five) years, without prejudice to the right of the General
               Meeting of Shareholders to dismiss them at any time with due regard to the prevailing laws
               and regulations.
               An individual serving as a member of the Board of Directors whose term of office has expired
               may be reappointed pursuant to a resolution of the General Meeting of Shareholders.
               Article 18 paragraph (3)
               The provisions regarding the appointment, dismissal, and term of office of members of the
               Board of Directors as referred to in Article 15 paragraph (3) shall apply mutatis mutandis to
               the members of the Board of Commissioners.
            2. Approved the granting of authority to the Company’s Board of Directors, with the right of
               substitution, to set forth this resolution in a Notarial deed by restating all provisions of the
               Company’s Articles of Association and, for such purpose, such power and authority shall
               include but not be limited to appearing before a Notary, signing deeds, documents, or letters,
               as well as taking any and all actions necessary to accomplish the aforementioned purpose,
               without exception.

      4. FOURTH AGENDA ITEM
         - The Meeting provided an opportunity for the shareholders and/or their proxies attending either
           physically or electronically to raise questions and/or express opinions in relation to the Fourth
           Agenda Item of the Meeting, in accordance with the Meeting Rules.
         - There were no shareholders and/or shareholders proxies, whether attending physically or
           electronically at the Meeting, who raised any questions in relation to the Fourth Agenda Item of the
           Meeting.
         - Resolutions were adopted by way of verbal voting and electronic voting through the eASY.KSEI
           system, with the following voting results:
           a. Shareholders and/or their proxies who cast “disagree” votes amounted to 0 shares or 0.00% of
               the total valid shares present at the Meeting.
           b. Shareholders and/or their proxies who cast “abstain” votes amounted to 0 shares or 0.00% of
               the total valid shares present at the Meeting.
           c. Shareholders and/or their proxies who cast “agree” votes amounted to 1,766,443,000 shares or
               100% of the total valid shares present at the Meeting.
           In accordance with the provisions of POJK 15/2020, abstain votes shall be deemed to have cast the
           same votes as the majority votes. Accordingly, the total affirmative votes amounted to
           1,766,443,000 shares or 100% of the total valid votes present at the Meeting, thereby resolving to
           approve the proposed resolution of the Fourth Agenda Item of the Meeting.
         - The meeting, through consensus decision-making, resolved as follows:
           1. Approved the reappointment of Mr. Armand Bachtiar Arief as the Company’s Independent
                 Commissioner for a term of office corresponding to the term of office of the Board of
                 Commissioners appointed pursuant to Deed No.12 dated 21 June 2024, namely until the
                 closing of the Company’s Annual General Meeting of Shareholders to be held in 2029.

PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                7 of 9
Page 16
              2.    Approved the reappointment Mrs. Sutji Relowati Rahardjo as the Company’s Director for a
                    term of office corresponding to the term of office of the members of the Board of Directors
                    appointed pursuant to Deed No.12 dated 21 June 2024, namely until the closing of the
                    Company’s Annual General Meeting of Shareholders to be held in 2029.
              3.    Further approved the composition of the Company’s Board of Commissioners and Board of
                    Directors as of the closing date of this Meeting, as follows:
                    Board of Commissioners
                    President Commissioner            : Djoko Suyanto
                    Independent Commissioner          : Armand Bachtiar Arief
                    Commissioner                      : Chi Cheng Bock
                    Independent Commissioner          : Agung Budi Maryoto
                    Board of Directors
                    President Director                : Andya Daniswara
                    Director                          : Sutji Relowati Rahardjo
                    Director                          : Sunarsih
              4.    Approved the granting of power and authority to the Company’s Board of Directors, with the
                    right of substitution, to set forth this resolution in a Notarial deed and, for such purpose,
                    such power and authority shall include but not be limited to appearing before a Notary,
                    signing deeds, documents or letters, as well as taking any and all actions necessary to
                    accomplish the aforementioned purpose, without exception.

      5. FIFTH AGENDA ITEM
         - The Meeting provided an opportunity for the shareholders and/or their proxies attending either
            physically or electronically to raise questions and/or express opinions in relation to the Fifth Agenda
            Item of the Meeting, in accordance with the Meeting Rules.
         - There were no shareholders and/or shareholders proxies, whether attending physically or
            electronically at the Meeting, who raised any questions in relation to the Fifth Agenda Item of the
            Meeting.
         - Resolutions were adopted by way of verbal voting and electronic voting through the eASY.KSEI
            system, with the following voting results:
            a. Shareholders and/or their proxies who cast “disagree” votes amounted to 888,500 shares or
               0.050% of the total valid shares present at the Meeting.
            b. Shareholders and/or their proxies who cast “abstain” votes amounted to 0 shares or 0.00% of
               the total valid shares present at the Meeting.
            c. Shareholders and/or their proxies who cast “agree” votes amounted to 1,765,554,500 shares or
               99.949% of the total valid shares present at the Meeting.
         In accordance with the provisions of POJK 15/2020, abstain votes shall be deemed to have cast the
         same votes as the majority votes. Accordingly, the total affirmative votes amounted to 1,765,554,500
         shares or 99.949% of the total valid votes present at the Meeting, thereby resolving to approve the
         proposed resolution of the Fifth Agenda Item of the Meeting.
         - The meeting, through consensus decision-making, resolved as follows:
            1. To approve the change in the Company’s status from being the Founding Partner of the
                 Cardig Group Pension Fund to become the Founder of the Cardig Group Pension Fund, which
                 shall thereafter be named CAS Group Pension Fund, replacing the former Founder of the
                 Cardig Group Pension Fund, namely PT Cardig International, and to take any actions as may
                 be required according to the prevailing laws and regulations in the pension fund sector.


PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                8 of 9
Page 17
              2.    Approved the granting of authority to the Company’s Board of Directors, with the right of
                    substitution, to set forth this resolution in a Notarial deed and, for such purpose, such
                    authority shall include but not be limited to appearing before a Notary, signing deeds,
                    documents, or letters, as well as taking any and all actions necessary to accomplish the
                    foregoing, without exception.


This notification is hereby conveyed.


                                                 Tangerang, 11 May 2026
                                              PT CAHAYA AERO SERVICES Tbk
                                                  BOARD OF DIRECTORS




PT Cahaya Aero Services Tbk
Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H
Jakarta Aeroville
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta   T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645
Tangerang, Banten 15126, Indonesia          www.casgroup.co.id




                                                                9 of 9

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.59 MB
Published11 May 2026
Pages17
Characters65,874
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held7 May 2026 · 16:01–16:36
Present1,766,443,000 (84.64%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,765,554,500
99.95%
Against
888,500
0.05%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2 approved
For
1,765,554,500
99.95%
Against
888,500
0.05%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4 approved
For
1,766,443,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CAHAYA AERO SERVICES Tbk p.1 ×68
linked person Djoko Suyanto · Presiden Komisaris p.1 ×4
linked person Chi Cheng Bock · Komisaris p.1 ×4
linked person Armand Bachtiar Arief · Komisaris Independen p.1 ×8
linked person Sutji Relowati Rahardjo · Direktur p.1 ×8
linked org Dana Pensiun p.2 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Agung Budi Maryoto · Komisaris Independen p.1
unresolved person Andya Daniswara · Presiden Direktur p.1
unresolved person Sunarsih · Direktur p.1
unresolved org Pusat Statistik p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia. p.2
unresolved org Dana Pensiun Cardig Group p.8 ×3
unresolved org Dana Pensiun CAS Group p.8
unresolved org PT Cardig International p.8 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.9 ×3
unresolved org Directorate General of General Legal Administration p.10
unresolved org Ministry of Law p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1352 ms 12 Sep 2026 22:25
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00',
             'pct_against': '0.050',
             'pct_for': '99.949',
             'pct_in_favor_total': '99.949',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'melaksanakan hal tersebut, kuasa dimaksud '
                                'termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap '
                                'Notaris, menandatangani akta, dokumen atau '
                                'surat-surat, serta melakukan segala sesuatu '
                                'yang diperlukan untuk tercapainya maksud '
                                'tersebut, tanpa ada yang dikecualikan. 2. '
                                'MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir baik secara '
                                'fisik maupun elektronik untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat sesuai '
                                'dengan tata tertib Rapat. - Tidak terdapat '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'baik yang hadir secara fisik maupun secara '
                                'elektronik dalam Rapat yang mengajukan '
                                'pertanyaan terkait dengan mata acara Kedua '
                                'Rapat. - Pengambilan keputusan dilakukan '
                                'dengan pemungutan suara secara lisan dan '
                                'secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI, '
                                'dengan hasil pemungutan suara sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'yaitu sebanyak 888.500 saham atau merupakan '
                                '0,050% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 0 saham atau merupakan 0,00% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 1.765.554.500 saham atau merupakan '
                                '99,949% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
                                'ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 1.765.554.500 saham atau '
                                '99,949% dari jumlah suara yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '888500',
             'votes_for': '1765554500',
             'votes_in_favor_total': '1765554500'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00',
             'pct_against': '0.050',
             'pct_for': '99.949',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ebijakan perencanaan, praktik dan kebijakan '
                                'sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan '
                                'dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa '
                                'usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, '
                                'bimbingan dan PT Cahaya Aero Services Tbk '
                                'Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H Jakarta '
                                'Aeroville T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645 '
                                'Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta '
                                'www.casgroup.co.id Tangerang, Banten 15126, '
                                'Indonesia 3 of 8 operasional berbagai fungsi '
                                'manajemen, konsultasi manajemen olah '
                                'agronomist dan agricultural economis pada '
                                'bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan '
                                'dari metode dan prosedur akuntansi, program '
                                'akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran '
                                'belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk '
                                'usaha dan pelayanan masyarakat dalam '
                                'perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan '
                                'pengawasan, informasi manajemen, konsultasi '
                                'kesehatan dan keselamatan kerja, misalnya '
                                'identifikasi dan dokumentasi risiko, dan '
                                'lain-lain. Kelompok ini juga mencakup: i. '
                                'jasa pelayanan studi investasi infrastruktur '
                                'ii. jasa konsultansi manajemen keamanan '
                                'pelabuhan. b. Transportasi dan Penyimpanan, '
                                'yang meliputi: 1. Pergudangan dan Penyimpanan '
                                'Lainnya Kelompok ini mencakup aktivitas '
                                'pergudangan dan penyimpanan selain gudang '
                                'sistem resi gudang, gudang dingin, gudang '
                                'berikat, penyimpanan minyak dan gas bumi, '
                                'penyimpanan barang berbahaya dan beracun, '
                                'penyimpanan sumber radiasi pengion, dan '
                                'penyimpanan mineral ikutan radioaktif. '
                                'Kelompok ini juga mencakup: - pengelolaan '
                                'atau pengoperasian gudang, meliputi Gudang '
                                'tertutup, silo/tangki, dan gudang lainnya, '
                                'dengan fungsi untuk menyimpan barang sebelum '
                                'dikirim ke tujuan akhir; - aktivitas depo '
                                'peti kemas yang melakukan penyimpanan '
                                'dan/atau penumpukan peti kemas, dan dapat '
                                'dilengkapi dengan fasilitas lain; - layanan '
                                'gudang yang dimanfaatkan untuk kegiatan '
                                'perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE); '
                                '- pengoperasian tangki penyimpanan untuk '
                                'menyimpan produk dalam bentuk cair dan gas, '
                                'seperti air dan gas yang dicairkan - '
                                'pengoperasian tempat penyimpanan komoditas '
                                'fisik yang tidak diklasifikasikan ditempat '
                                'lain. 2. Penanganan Kargo (Bongkar Muat '
                                'Barang) Kelompok ini mencakup: - aktivitas '
                                'memuat dan membongkar barang dan bagasi tanpa '
                                'memandang moda transportasi yang digunakan; - '
                                'aktivitas bongkar muat kapal; - aktivitas '
                                'bongkar muat gerbong kereta barang. Kelompok '
                                'ini juga mencakup: - penyediaan peralatan '
                                'pengangkat dan penanganan muatan dengan '
                                'operator, seperti pengangkat muatan dan '
                                'derek; - pemindahan muatan di lokasi '
                                'industri, biasanya dengan peralatan '
                                'transportasi yang tidak sesuai untuk '
                                'digunakan di jalan umum. 3. Jasa Pengurusan '
                                'Transportasi (JPT) Kelompok ini mencakup '
                                'aktivitas pengorganisasian pengiriman atau '
                                'pengepakan barang dalam volume besar, melalui '
                                'angkutan kereta api, angkutan darat, angkutan '
                                'laut, maupun angkutan udara.Kelompok ini juga '
                                'mencakup pengaturan dan pengurusan pengiriman '
                                'barang, baik secara kelompok maupun individu, '
                                'atas nama klien. 4. Aktivitas Kebandarudaraan '
                                'Kelompok ini mencakup aktivitas jasa '
                                'pelayanan pesawat udara dan penumpang yang '
                                'terdiri atas: PT Cahaya Aero Services Tbk '
                                'Manor Building, 3rd Floor, Unit G-H Jakarta '
                                'Aeroville T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645 '
                                'Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta '
                                'www.casgroup.co.id Tangerang, Banten 15126, '
                                'Indonesia 4 of 8 - penyediaan dan/atau '
                                'pengembangan fasilitas untuk kegiatan '
                                'pelayanan pendaratan, lepas landas, manuver, '
                                'parkir dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) '
                                'termasuk penyediaan hanggar pesawat udara dan '
                                'semua fasilitas yang terdapat di landas pacu '
                                '(runway), seperti landas hubung (taxiway) dan '
                                'apron; - penanganan kecelakaan pesawat udara '
                                'dan pemadam kebakaran; - fasilitas terminal '
                                'untuk pelayanan angkutan penumpang (PJP2U) '
                                'termasuk pelayanan pemakaian garbarata '
                                '(aviobridge) dan pelayanan pemakaian tempat '
                                'pelaporan keberangkatan (check-in counter). '
                                'c. Industri, yang meliputi: Reparasi dan '
                                'Pemeliharaan Pesawat Udara Kelompok ini '
                                'mencakup reparasi dan pemeliharaan pesawat '
                                'udara dalam golongan 303, termasuk reparasi '
                                'dan pemeliharaan untuk drone, mesin pesawat '
                                'udara dan perlengkapannya. d. Aktivitas '
                                'Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, yang '
                                'meliputi: Aktivitas Penyediaan Jasa Boga '
                                'Lainnya Kelompok ini mencakup kegiatan yang '
                                'menyediakan jasa penyedia makanan lainnya '
                                'atas dasar kontrak perjanjian dengan '
                                'pelanggan, untuk periode waktu tertentu, '
                                'termasuk jasa katering berdasarkan perjanjian '
                                'di fasilitas olahraga dan tempat lain yang '
                                'sejenis. Makanan dapat disiapkan langsung di '
                                'tempat klien atau di unit pusat. Kelompok ini '
                                'juga mencakup: - kegiatan kontraktor jasa '
                                'makanan, misalnya untuk Perusahaan '
                                'transportasi; - jasa katering yang melayani '
                                'penyediaan makanan jangka Panjang di tempat '
                                'pengeboran minyak, lokasi pertambangan, rumah '
                                'sakit, jasa angkutan; - jasa katering '
                                'berdasarkan perjanjian di fasilitas olahraga '
                                'dan fasilitas sejenis; - kegiatan kantin atau '
                                'kafetaria (misalnya untuk pabrik, '
                                'perkantoran, rumah sakit, atau sekolah) atas '
                                'dasar konsesi; - jasa katering yang melayani '
                                'rumah tangga; - jasa penyediaan makanan '
                                'bergizi dan penyalurannya kepada kelompok '
                                'sasaran; - jasa kontraktor penyedia makanan '
                                'untuk restoran/cloud kitchen. e. Perdagangan '
                                'Besar dan Eceran, yang meliputi: Perdagangan '
                                'Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau '
                                'Kontrak Kelompok ini mencakup jasa '
                                'intermediasi dalam perdagangan besar, yaitu '
                                'memfasilitasi transaksi antara penjual dan '
                                'pembeli untuk pemesanan barang berdasarkan '
                                'imbalan atau komisi tanpa penyediaan atau '
                                'mengambil kepemilikan barang dan jasa yang '
                                'diintermediasikan. Kegiatan intermediasi '
                                'dapat dilakukan melalui platform digital atau '
                                'kanal nondigital. Imbalan atau komisi dapat '
                                'diterima dari pihak penjual atau pembeli. '
                                'Pendapatan dari kegiatan intermediasi juga '
                                'dapat mencakup sumber lain, seperti '
                                'pendapatan dari iklan. Kelompok ini juga '
                                'mencakup: - kegiatan agen komisi, broker '
                                'barang dan perdagangan besar lainnya yang '
                                'berdagang atas nama pihak lain tanpa memiliki '
                                'hak atas barang yang diintermediasikan; - '
                                'kegiatan yang mempertemukan penjual dan '
                                'pembeli; - kegiatan melakukan transaksi atas '
                                'nama perusahaan, termasuk secara daring; - '
                                'kegiatan pusat pembelian, jika hanya '
                                'bertindak sebagai intermediator dan tidak '
                                'memiliki hak atas barang yang '
                                'diintermediasikan; - kegiatan rumah lelang '
                                'untuk perdagangan besar rumah pelelangan; - '
                                'keagenan berbasis komisi untuk perdagangan '
                                'besar zat radioaktif dan pembangkit radiasi '
                                'pengion; PT Cahaya Aero Services Tbk Manor '
                                'Building, 3rd Floor, Unit G-H Jakarta '
                                'Aeroville T. +62 21 3876 6365 / 21 3876 7645 '
                                'Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta '
                                'www.casgroup.co.id Tangerang, Banten 15126, '
                                'Indonesia 5 of 8 - penyelenggaraan pasar '
                                'lelang komoditas untuk perdagangan besar. f. '
                                'Pendidikan, yang meliputi: Pendidikan Lainnya '
                                'Swasta Kelompok ini mencakup kegiatan '
                                'pendidikan lainnya yang diselenggarakan '
                                'swasta yang belum dicakup dalam kelompok '
                                '85591 s.d 85598. Termasuk peningkatan '
                                'kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan '
                                'serta jasa kursus untuk meninjau ujian '
                                'profesional, pengajaran membaca cepat, '
                                'pelatihan penjaga keselamatan, pelatihan '
                                'bertahan hidup dan pelatihan berbicara di '
                                'depan umum, agribisnis, animasi dan sinema, '
                                'anouncer, broad casting, budidaya jangkrik, '
                                'cargo, entertainment dan modeling, hukum, '
                                'hukum bisnis, hukum perpajakan, '
                                'jurnalistik/reporter, kepelautan, komunikasi, '
                                'master of ceremony (MC), notaris/notariat, '
                                'pariwisata dan perhotelan, pelayaran (anak '
                                'buah kapal), penasihat hukum, penyiar, '
                                'perikanan, pertanian, peternakan, public '
                                'relation, public speaking, show biz, tours '
                                'and travel, penanggulangan pencemaran di '
                                'perairan dan pelabuhan, penanganan dan '
                                'pengangkutan barang berbahaya, pengangkutan '
                                'dan penanganan barang curah padat, dan '
                                'lain-lain. Kelompok ini juga mencakup '
                                'kegiatan pendidikan di luar sekolah yang '
                                'diselenggarakan oleh swasta yang ikut '
                                'menyelenggarakan pendidikan terkait dengan '
                                'topik ketenaganukliran. 2. Menyetujui '
                                'memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
                                'dengan hak substitusi untuk menyatakan '
                                'keputusan ini dalam suatu akta Notaris dengan '
                                'menyatakan kembali seluruh ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan dan/a',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '888500',
             'votes_for': '1765554500',
             'votes_in_favor_total': '1766443000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00',
             'pct_against': '0.00',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '99.949',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan secara elektronik melalui sistem '
                                'eASY.KSEI, dengan hasil pemungutan suara '
                                'tersebut adalah sebagai berikut: a. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 0 '
                                'saham atau merupakan 0,00% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 0 '
                                'saham atau merupakan 0,00% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan setuju sebanyak 1.766.443.000 '
                                'saham atau merupakan 100% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - '
                                'Rapat dengan musyawarah untuk mufakat '
                                'memutuskan sebagai berikut: 1. Menyetujui '
                                'pengangkatan kembali Bapak Armand Bachtiar '
                                'Arief sebagai Komisaris Independen Perseroan '
                                'dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan '
                                'Dewan Komisaris yang diangkat berdasarkan '
                                'Akta Nomor 12 tanggal 21 Juni 2024, yaitu '
                                'sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan '
                                'pada tahun 2029. 2. Menyetujui pengangkatan '
                                'kembali Ibu Sutji Relowati Rahardjo sebagai '
                                'Direktur Perseroan dengan masa jabatan '
                                'mengikuti masa jabatan anggota Direksi yang '
                                'diangkat berdasarkan Akta Nomor 12 tanggal 21 '
                                'Juni 2024, yaitu sampai dengan penutupan '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan '
                                'yang diselenggarakan pada tahun 2029. 3. '
                                'Selanjutnya, menyetujui susunan Dewan '
                                'Komisaris dan Direksi Perseroan sejak tanggal '
                                'ditutupnya Rapat ini, sebagai berikut: Dewan '
                                'Komisaris Presiden Komisaris : Djoko Suyanto '
                                'Komisaris : Chi Cheng Bock Komisaris '
                                'Independen : Agung Budi Maryoto Komisaris '
                                'Independen : Armand Bachtiar Arief Direksi PT '
                                'Cahaya Aero Services Tbk Manor Building, 3rd '
                                'Floor, Unit G-H Jakarta Aeroville T. +62 21 '
                                '3876 6365 / 21 3876 7645 Bandar Udara '
                                'Internasional Soekarno-Hatta '
                                'www.casgroup.co.id Tangerang, Banten 15126, '
                                'Indonesia 7 of 8 Presiden Direktur : Andya '
                                'Daniswara Direktur : Sunarsih Direktur : '
                                'Sutji Relowati Rahardjo 4. Menyetujui '
                                'memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
                                'dengan hak substitusi untuk menyatakan '
                                'keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan '
                                'untuk melaksanakan hal tersebut, kuasa '
                                'dimaksud termasuk namun tidak terbatas untuk '
                                'menghadap Notaris, menandatangani akta, '
                                'dokumen atau surat-surat, serta melakukan '
                                'segala sesuatu yang diperlukan untuk '
                                'tercapainya maksud tersebut, tanpa ada yang '
                                'dikecualikan. 5. MATA ACARA KELIMA RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir baik secara fisik maupun elektronik '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kelima Rapat sesuai dengan tata tertib Rapat. '
                                '- Tidak terdapat pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham baik yang hadir secara '
                                'fisik maupun secara elektronik dalam Rapat '
                                'yang mengajukan pertanyaan terkait dengan '
                                'mata acara Kelima Rapat. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'secara lisan dan secara elektronik melalui '
                                'sistem eASY.KSEI, dengan hasil pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '888.500 saham atau merupakan 0,050% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 0 saham atau merupakan 0,00% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 1.765.554.500 saham atau merupakan '
                                '99,949% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
                                'ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 1.765.554.500 saham atau '
                                '99,949% dari jumlah suara yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1766443000',
             'votes_in_favor_total': '1765554500'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-07',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '84.64',
 'shares_present': '1766443000',
 'shares_total_voting': '2086950000',
 'time_end': '16:36:00',
 'time_start': '16:01:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result