Back to announcement
20240508_ADHI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31636820_lamp1.pdf
Board change Needs review ADHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.932
beyond construction KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK. NOMOR: KEP.009/DK-AK/2024 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KETUA KOMITE AUDIT PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK. DEWAN KOMISARIS PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK. Menimbang » a bahwa Sdr. Abdul Muni, yang telah selesai masa jabatan sebagai Komisaris Independen sejak Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku PT Adhi Karya (Persero) Tbk. tanggal 1 April 2024: b. bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Nomor: KEP.005/DK-AK/2019 tentang Pengangkatan Ketua Komite Audit PT Adhi Karya (Persero) Tbk. c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk. tentang Pengangkatan Ketua Komite Audit PT Adhi Karya (Persero) Tbk yang baru: Mengingat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: Per-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, 5. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, 6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor. 055/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, 7. Anggaran Dasar PT Adhi Karya (Persero) Tbk. yang dibuat oleh Notaris Kartini Muljadi, SH. Nomor 1 tanggal 1 Juni 1974 yang beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah dengan Akta Notaris Ashoya Ratam, SH, Mkn. Nomor 24 tanggal 18 Mei 2022, 8. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan tahun Buku 2023 PT Adhi Karya (Persero) Tbk tanggal 1 April 2024, 9. Keputusan Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Nomor. KEP.010DK- AK/2004 tanggal 1 Februari 2004 tentang Pembentukan Komite Audit PT Adhi Karya (Persero) Tbk. 10. Keputusan Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Nomor: KEP.005DK- AK/2019 tentang Pengangkatan Ketua Komite Audit PT Adhi Karya (Persero) Tbk. NA MEMUTUSKAN.../2 4 PT ADHI KARYA (Perser ( ro) Tbk. Head Office Jl. Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510, Indonesia. P. 62-21 7975312 F. 62-21 7975311 E.adhi@adhi.co.id
Page 2 OCR 0.917
beyond construction -2- MEMUTUSKAN: Menetapkan : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KETUA KOMITE AUDIT PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK. PERTAMA — : Memberhentikan dengan hormat Sdr. Abdul Muni sebagai Ketua Komite Audit yang diangkat berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Nomor: KEP.005/DK- AK/2019 dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatannya tersebut. KEDUA : Mengangkat Sdr. Rustam Sofyan Sirait sebagai Ketua Komite Audit Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk. KETIGA : Dalam menjalankan fungsinya, Ketua Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab, meliputi: a. Memastikan efektivitas sistem pengendalian intern dan efektivitas pelaksanaan tugas Auditor ekternal dan Auditor internal, b. Memastikan telah terdapat prosedur evaluasi yang memuaskan terhadap segala informasi yang dikeluarkan Perusahaan: C. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perusahaan kepada Publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perusahaan, d. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perusahaan: e. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara Manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya, f. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa, g. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh Auditor internal dan mengawasai tindak lanjut oleh Direksi atas temuan Auditor internal, h. Memberikan rekomendasi mengenai penyempumaan sistem pengendalian Manajemen serta pelaksanaannya. I. Mengindetifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris, dan i- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris, sepanjang masih dalam ruang lingkup tugas dan kewajiban Dewan Komisaris, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KETIGA.../3 PT ADHI KARYA (Persero) Tbk. Head Office Jl. Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510, Indonesia. P. 62-21 7975312 F. 62-21 7975311 E.adhi@adhi.co.id Mn aa aa aa Sa ea |
Page 3 OCR 0.940
beyond construction KEEMPAT Ketua Komite Audit Dewan Komisaris harus memiliki komitmen dalam melaksanakan tugasnya, serta menjamin kerahasiaan informasi dan data tentang Perusahaan yang diterimanya atau diketahuinya terhadap pihak-pihak yang tidak berkaitan dengan tugasnya. KELIMA : Ketua Komite Audit Dewan Komisaris bertugas sejak ditetapkannya Keputusan ini sampai dengan berakhirnya tugas sebagai Komisaris Independen KEENAM — : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : 2 April 2024 Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk N Dody Usodo H Komisaris Utama Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth : 1. Anggota Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk.. 2. Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk.: 3. Yang bersangkutan (untuk dilaksanakan). PT ADHI KARYA (Persero) Tbk. Head Office Jl. Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta 12510, Indonesia. P. 62-21 7975312 F. 62-21 7975311 E.adhi@adhi.co.id
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara
p.1 ×2
unresolved
person
Kartini Muljadi
p.1
unresolved
person
Akta Notaris Ashoya Ratam
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
130 ms
13 Sep 2026 16:32
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Rustam Sofyan Sirait',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Ketua Komite Audit Dewan Komisaris',
'reason_text': ' diangkat berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris '
'PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Nomor: KEP.005/DK- '
'AK/2019 dengan ucapan terima kasih atas segala '
'sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku '
'jabatannya tersebut. KEDUA : Mengangkat Sdr. '
'Rustam Sofyan Sirait sebagai Ketua Komite Audit '
'Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk. '
'KETIGA : Dalam menjalankan fungsinya, Ketua '
'Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab, '
'meliputi: a. Memastikan efektivitas sistem '
'pengendalian intern d'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}