Skip to content
Back to announcement

20260828_NICE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32133343_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review NICE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.904
NOTARIS / PPAT
Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompieks Ketapang Indah Blok B- 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

AA —— 5 mo — sm —————— - 4

SURAT KETERANGAN
Nomor : 1058/SI.NoVIII/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana
Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT ADHI KARTIKO PRATAMA Tbk, berkedudukan di Kota Kendari (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :

- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal : Rabu, 26 Agustus 2026

Tempat : Artotel Gelora Senayan

Yudhistira Room — Ground Floor
Jl. Pintu Satu Senayan, Gelora,
Kecamatan Tanah Abang,
Jakarta Pusat, DKI Jakarta

Pukul 1 15.22 — 15.46 WIB

Mata Acara 8

1. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

2. Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam
rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
2025 (KBLI 2025).

(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 26 Agustus 2026, dengan nomor 219.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur : Tuan YEON HO CHOI,
Direktur : Tuan SOOMIN LEE,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Independen — : Tuan PINTARSO ADIJANTO.

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Tuan PINTARSO ADIJANTO, selaku Komisaris Independen

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 5.453.544.900 saham atau mewakili 89,674 dari 6.082.020.000 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan!atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk

mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak
ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat.

&
Page 2 OCR 0.924
NOTARIS / PPAT
Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. : 021 -6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

La www AA

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah

untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama:

-Jumiah suara tidak setuju 1 Osuara.

-Jumlah suara abstain 1 200 suara.

-Jumlah suara setuju 1 5.453.544.700 suara.

-Sehingga total suara setuju : 5.453.544.900 suara atau sebesar 10046

atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat.

- Mata Acara Kedua:

- Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain:

- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju,

- Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju.

- Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama:

| Memberhentikan dengan hormat Tuan KOOKHYUN CHAE, Tuan
SEUNGYEON LEE dan Tuan NIWAT BOONYAD dari jabatan mereka
masing-masing sebagai Direktur Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak
ditutupnya Rapat, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan
kontribusi mereka dalam Perseroan serta memberikan pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab (acguit ef de charge) atas tindakan pengurusan yang
dilakukan selama masa jabatan mereka, sejauh tindakan tersebut tercermin
dalam laporan tahunan dan laporan keuangan serta sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Il. Mengangkat:

a. Tuan JEONGWOO LEE sebagai Direktur Perseroan,

b. Tuan SUHAN KIM sebagai Direktur Perseroan:

c. Tuan KASIDIS NIAMSIRI sebagai Direktur Perseroan,

yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan).

II. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun
2028 (dua ribu dua puluh delapan), adalah sebagai berikut:

Direksi:

Direktur Utama : Tuan CHANG PYO HONG,
Wakit Direktur Utama : Tuan JUNGCHUL SHIN:
Direktur : Tuan JEONGWOO LEE:
Direktur : Tuan CHO! MIN,

Direktur : Tuan SUHAN KIM:
Direktur : Tuan YEON HO CHOI,
Direktur : Tuan SOOMIN LEE:

2 &

Page 3 OCR 0.931
NOTARIS / PPAT
Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 1140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Ba “oo GG“ 55

Direktur : Tuan KASIDIS NIAMSIRI:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Tuan SANG MOO LEE,

Komisaris Independen — : Tuan PINTARSO ADIJANTO,
Komisaris : Tuan STEVANO RIZKI ADRANACUS.

IV. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut baik sebagian maupun
seluruhnya ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris dan menegaskan
kembali keputusan Rapat apabila menjadi daluarsa atau lewat waktu
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya
menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kedua:

L Menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan KBLI
2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau
bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang yang bukan
perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020,
sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.

Il Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan keputusan Rapat tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut baik sebagian maupun
seluruhnya ke dalam akta-akia yang dibuat di hadapan Notaris dan menegaskan
kembali keputusan Rapat apabila menjadi daluarsa atau lewat waktu
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk merubah,
menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan sesuai dengan KBLI tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut
perubahan atau pembaharuannya (bila ada) atau bunyi lain sebagaimana
ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya
untuk mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat dan/atau
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat kepada instansi
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 26 Agustus 2026.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,

3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published28 Aug 2026
Pages3
Characters7,758
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ADHI KARTIKO PRATAMA Tbk p.1 ×2
linked person YEON HO CHOI · Direktur p.1 ×4
linked person SOOMIN LEE · Direktur p.1 ×4
linked person KOOKHYUN CHAE p.2
linked person SEUNGYEON LEE p.2
linked person NIWAT BOONYAD p.2
linked person JEONGWOO LEE · Direktur p.2 ×4
linked person SUHAN KIM · Direktur p.2 ×4
linked person KASIDIS NIAMSIRI · Direktur p.2 ×4
linked person CHANG PYO HONG · Direktur Utama p.2
linked person JUNGCHUL SHIN · Direktur Utama p.2
linked person SANG MOO LEE · Komisaris Utama p.3
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
unresolved person PPAT Dr. CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×6
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3
unresolved person PINTARSO ADIJANTO. Pimpinan · Komisaris Independen p.1 ×5
unresolved person Wakit · Direktur Utama p.2
unresolved person CHO · Direktur p.2
unresolved person STEVANO RIZKI ADRANACUS. IV. Memberikan · Komisaris p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 165 ms 13 Sep 2026 13:48

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result