Skip to content
Back to announcement

20240507_UANG_Informasi Transaksi Afiliasi_31636462_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review UANG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
       Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109



Bogor, 07 Mei 2024

No. Laporan : 00408/2.0109-05/BS/12/0069/1/V/2024

Kepada Yth,
PT Pakuan, Tbk.
Jl. Raya Muchtar RT 002 / RW 007
Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
Kota Depok

Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi melakukan
          penyetoran modal pada PT Vasamity Land Sawangan melalui
          pengeluaran saham baru.

Dengan hormat,

Memenuhi permintaan PT Pakuan, Tbk., yang tercantum sebagaimana pada Proposal
Penawaran Jasa Fairness Opinion Rencana Transaksi melakukan penyetoran modal
pada PT Vasamity Land Sawangan melalui pengeluaran saham baru, Nomor :
0369/PNW/FO-BGR-FSR/IV/2024 tertanggal 24 April 2024, dan dalam batas-batas
kemampuan kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik Resmi, bersama ini kami
sampaikan Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi melakukan
penyetoran modal pada PT Vasamity Land Sawangan melalui pengeluaran saham
baru, sebagai berikut:

1.1. STATUS PENILAI

     Penilai adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Febriman Siregar & Rekan
     (“FSR”) yang sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor No.
     936/KM.1/2008 tanggal 31 Desember 2008, dan terdaftar sebagai kantor jasa
     profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda
     Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-838/PM.223/2019. Identifikasi
     Penilai yang bertanggung jawab pada laporan kajian ini adalah sebagai berikut :

     Nama                                           : Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc., MAPPI (Cert.)
     Anggota MAPPI                                  : 92 – S- 00252
     No. Izin Penilai Publik                        : PB-1.08.00069
     No. Izin Bapepam-LK                            : STTD.PPB-41/PM.223/2019
     No. Register                                   : RMK-2017.00069
     Klasifikasi bidang jasa                        : Penilai Bisnis dan Properti

     KJPP FSR/Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan kajian atas obyek rencana
     transaksi pada perihal dimaksud, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan
     subyek atau obyek kajian, sehingga dalam posisi untuk memberikan kajian objektif
     dan tidak memihak.
                                                                                                     Kantor Cabang Bogor
                                                                                   Jl. Perumahan Bogor Baru Blok D-I No.19
                                                                                               RT.007, RW.001, Kel. Tegallega
                                                                                              Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor
                                                                                                              Jawa Barat 16129
                                                                                                           Telp. : 0251-8397671
                                                                                                    Email : fsr.bogor@fsr.co.id
                                                                                                        Website : www.fsr.co.id
                                     Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung (PS) ;
                                                                           Bogor (PB) ; Makassar (PS) ; Tangerang Selatan (P)
Page 2
JL febriman siregar dan
                kantor jasa penilai publik
                                                     rekan
ET
 ll
                penilai aset, bisnis dan konsultan


      1.2. PEMBERI TUGAS

           Nama                     : PT Pakuan, Tbk.
            Bidang Usaha            : Penyediaan akomodasi, real estat, aktivitas olahraga dan
                                      rekreasi lainnya
           Alamat Kantor            : Jl. Raya Muchtar RT 002/RW 007
                                      Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
                                      Kota Depok


      1.3. PENGGUNA LAPORAN

           Nama                     : PT Pakuan, Tbk.
            Bidang Usaha            : Penyediaan akomodasi, real estat, aktivitas olahraga dan
                                      rekreasi lainnya
           Alamat Kantor            : Jl. Raya Muchtar RT 002/RW 007
                                      Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan
                                      Kota Depok


           Nama                     : Otoritas Jasa Keuangan.
           Alamat                   : Gedung Soemitro Djojohadikusumo
                                      Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
                                      Jakarta


      1.4. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN

            MAKSUD
            Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk mengkaji kewajaran atas
            Rencana Transaksi, digunakan untuk kepentingan internal manajemen Perseroan
            dan pemenuhan peraturan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
            dan Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
            (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan
            Usaha Utama.




                                                                                           - ii -
       Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
       PT Pakuan, Tbk.
Page 3
JL febriman siregar dan
                kantor jasa penilai publik
                                                     rekan
ET
 ll
                penilai aset, bisnis dan konsultan


      1.5. DASAR NILAI DAN DEFINISI

            Dasar nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar (Market Value).
           DEFINISI DARI NILAI PASAR – POJK 35 2020
           (Market Value)

           Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil
           penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang
           berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi
           bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak
           masing–masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian,
           dan tanpa paksaan.

      1.6. TANGGAL PENILAIAN

            Tanggal penilaian (cut-off date) 31 Desember 2023.

      1.7. PEMENUHAN STANDAR PENILAIAN

            Pedoman laporan pendapat kewajaran ini dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK
            35 tahun 2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
            Modal” dan SEOJK 17 tahun 2020 tentang “Pedoman Penilaian & Penyajian
            Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal


      1.8. BATASAN ATAU PENGECUALIAN ATAS TANGGUNG JAWAB KEPADA
           PIHAK SELAIN PEMBERI TUGAS

            Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas,
            kecuali yang diatur dalam peraturan dan hukum yang berlaku.


      1.9. PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI

           Laporan pendapat kewajaran ini hanya digunakan untuk laporan pendapat
           kewajaran atas Rencana Transaksi, dan oleh karenanya tidak direkomendasikan
           untuk penggunaan lainnya dan Laporan ini terbuka untuk Publik.

      1.10. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

            Pendapat kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana
            Transaksi yang akan dilaksanakan dan tidak dapat dipergunakan untuk
            kepentingan lain. Pendapat kewajaran ini juga tidak dimaksudkan untuk
            memberikan rekomendasi persetujuan atau tidak menyetujui Rencana Transaksi
            atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana Transaksi tersebut.




                                                                                        - iii -
       Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
       PT Pakuan, Tbk.
Page 4
JL febriman siregar dan
                  kantor jasa penilai publik
                                                        rekan
ET
 ll
                  penilai aset, bisnis dan konsultan


      1.11. ANALISA PENDAPAT KEWAJARAN

                  Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa
                   ada hubungan afiliasi antara PT Pakuan, Tbk. dengan PT Vasamity Land
                   Sawangan.
                  Berdasarkan draft Surat perjanjian, tidak ada persyaratan khusus yang akan
                   merugikan pihak-pihak yang bertransaksi sehingga syarat-syarat yang ada
                   pada Rencana Transaksi adalah wajar..
                  Berdasarkan proyeksi keuangan, Perseroan masih mampu menghasilkan
                   pendapatan dengan pertumbuhan yang positif. Dengan demikian Rencana
                   Transaksi yang dilakukan adalah wajar.
                  Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan tanpa Rencana Transaksi dan
                   dengan adanya Rencana Transaksi, diketahui bahwa jika dilakukannya
                   Rencana Transaksi Perseroan diperkirakan akan memperoleh laba yang lebih
                   tinggi rata-rata sebesar Rp 1,5 M per tahun dibanding tidak melakukan
                   Rencana Transaksi.
              Berdasarkan kesimpulan analisa kewajaran diatas, maka kami berpendapat
              bahwa Rencana Transaksi ini adalah WAJAR.

      1.12. KESIMPULAN

            Berdasarkan Analisa kewajaran diatas, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana
            Transaksi ini adalah WAJAR.


      Surat pengantar penilaian ini diikuti oleh Laporan Pendapat Kewajaran Terinci
      (Comprehensive Style) yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
      Disini kami tegaskan bahwa FSR tidak mengambil keuntungan, baik sekarang maupun di
      masa yang akan datang, atas obyek pendapat kewajaran.
      Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi stempel perusahaan (corporate seal) dari Kantor
      Jasa Penilai Publik FSR.

      Hormat kami,
      KJPP Febriman Siregar dan Rekan




      Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.)
      Partner
      Anggota MAPPI           : 92-S-00252
      Izin Penilai Publik     : PB-1.08.00069
      STTD Bapepam-LK         : STTD.PPB-41/PM.223/2019
      Register                : RMK-2017.00069
      Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis & Penilai Properti
                                                                                           - iv -
       Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
       PT Pakuan, Tbk.
Page 5
JL febriman siregar dan
                kantor jasa penilai publik
                                                     rekan
ET
 ll
                penilai aset, bisnis dan konsultan


                                     PERNYATAAN PENILAI


      KJPP Febriman Siregar dan Rekan dengan ini menyatakan bahwa:

      1.   Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilai ini adalah sesuai
           dengan pemahaman terbaik dari penilaian.

      2.   Penilai tidak mempunyai kepentingan terhadap obyek yang dinilai.

      3.   Pendapat Kewajaran ini dilakukan dengan memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan Nomor 35 tahun 2020 “Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan
           Penilaian Usaha Di Pasar Modal”.

      4.   Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
           diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.

      5.   Penilai memiliki pengalaman mengenai jenis usaha yang dinilai.

      6.   Dalam melakukan pendapat kewajaran ini kami telah berusaha semaksimal mungkin
           untuk bertindak secara obyektif dan independen serta tidak terafiliasi dengan
           Perseroan ataupun pihak – pihak lain yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut.

      7.   Penilai bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran ini.

      8.   Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
           perundang – undangan yang berlaku.

      9.   Lingkup pekerjaan dan data yang di analisa telah diungkapkan.

      10. Kesimpulan pendapat kewajaran telah sesuai dengan asumsi – asumsi dan kondisi
          pembatas.

      11. Seluruh data dan informasi           yang    diungkapkan   dalam    laporan    dapat
          dipertanggungjawabkan.

      12. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat kewajaran.

      13. Besaran imbalan jasa penilai tidak tergantung pada hasil pendapat kewajaran.




                                                                                           -v-
       Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
       PT Pakuan, Tbk.
Page 6
JL febriman siregar dan
                kantor jasa penilai publik
                                                     rekan
ET
 ll
                penilai aset, bisnis dan konsultan


      Selanjutnya KJPP Febriman Siregar dan Rekan menyatakan bahwa Para Penilai yang
      kami libatkan dalam penugasan ini adalah Penilai Profesional yang kompeten dan
      memiliki keahlian penilaian yang baik.

      Team Leader / Penilai :       Rekan (Partner) yang merupakan Penilai Publik, professional
                                    yang telah memiliki pengalaman lebih dari 5 (lima) tahun
                                    sebagai Penilai, dalam penugasan Penilai bertindak sebagai
                                    Pimpinan (Team Leader) dan bertanggung jawab secara
                                    penuh atas pelaksanaan pekerjaan penilaian mulai dari
                                    penerimaan penugasan sampai kepada penyampaian laporan
                                    termasuk     hasil    penilaiannya   dan       berkewajiban
                                    menandatangani Laporan Penilaian.

      Asisten Penilai           :   Merupakan profesional yang memiliki keahlian dibidangnya
                                    sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman.
                                    Asisten Penilai memiliki tugas membantu Penilai dalam
                                    pengumpulan data, entri data dan kompilasi data serta
                                    membantu dalam penyusunan laporan penilaian.




                                                                                           - vi -
       Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
       PT Pakuan, Tbk.
Page 7
JL febriman siregar dan
                kantor jasa penilai publik
                                                     rekan
ET
 ll
                penilai aset, bisnis dan konsultan




      Para Penilai:

      No         Nama                                                       Tanda Tangan

      1.         Team Leader / Penilai




                 Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc. MAPPI (Cert.)               --------------------------
                 Partner
                 Anggota MAPPI             : 92-S-00252
                 No. Ijin Penilai Publik   : PB-1.08.00069
                 No. Ijin Bapepam-LK       : STTD.PPB-41/PM.223/2019
                 Klasifikasi Bidang Jasa   : Penilai Bisnis Dan Properti
                 Register                  : RMK-2017.00069


      2.         Reviewer


                 Didiek Agus Priatmiko, S.Komp.                            --------------------------
                 Anggota MAPPI               : 11-T-03266
                 Register                    : RMK-2017.00838
                 No. Ijin Penilai Publik

                 Klasifikasi Bidang Jasa   : Penilai Bisnis Dan Properti
      3.         Asisten Penilai



                 Yaumil Husna Khair, S.Si., M.M                            --------------------------
                 MAPPI No.                 : 11-P-03270




                                                                                               - vii -
       Laporan Kajian Pendapat Kewajaran
       PT Pakuan, Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.81 MB
Published7 May 2024
Pages7
Characters15,906
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Pakuan p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.1
unresolved org PT Vasamity Land Sawangan p.1 ×4
unresolved org Febriman Siregar & Rekan p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.1
unresolved person Msc. p.1
unresolved — MAPPI p.1
unresolved — Izin Bapepam-LK p.1
unresolved org Bapepam-LK p.1 ×6
unresolved org KJPP FSR p.1
unresolved org KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.4
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.4 ×3
unresolved org Rekan Ir. Yohn PS Napitupulu p.4
unresolved org PENILAI KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.5
unresolved org Selanjutnya KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.6
unresolved person Penilai Ir. Yohn PS Napitupulu p.7 ×4
unresolved person Asisten Penilai Yaumil Husna Khair p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1519 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result