Skip to content
Back to announcement

20240507_AISA_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31636318_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review AISA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 87

Page 1
            LAPORAN STUDI KELAYAKAN
                   RENCANA
           PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
                          DISUSUN UNTUK

          PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk




SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                            Kantor Cabang Jakarta
                                                Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis                                  Jakarta Selatan 12750
                                                        T (021) 7970913 / 799-4521
                                                               E ocky@srrkjpp.com
                                                   Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                          Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
Page 2
            SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
            KANTOR JASA PENILAI PUBLIK                                         Kantor Cabang Jakarta
            Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                       Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
            Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                        Jl. Rawajati Timur, Pancoran
            Penilai Properti dan Bisnis                                         Jakarta Selatan 12750
                                                                           T (021) 7970913 / 799-4521
                                                                                  E ocky@srrkjpp.com
                                                                      Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                                             Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)




     No. : 240423.001/SRR-JK/LP-S/AISA/OR                                        23 April 2024



     Kepada Yth.

     PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk
     Menara Astra Lt. 29
     Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6
     Jakarta Pusat 10220

     U.p. : Direksi

     Hal : Laporan Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha




     Dengan hormat,

     Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada kami, Kantor Jasa Penilai Publik
     (“KJPP”) Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR” atau “kami” atau “Penilai”), oleh
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (“Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai
     independen atas kelayakan rencana Perseroan untuk menambah kegiatan usahanya saat
     ini dengan kegiatan usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil
     peternakan dan perikanan lainnya; perdagangan besar makanan dan minuman lainnya;
     perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula; pergudangan dan penyimpanan;
     industri makanan dari kedelai dan kacang-kacangan lainnya bukan kecap, tempe dan
     tahu; serta industri kembang gula (“Rencana Perubahan Kegiatan Usaha”), sesuai
     dengan proposal kami No. 240321.002/SRR-JK/SPN-S/AISA/OR tanggal 21 Maret
     2024 yang telah disetujui oleh Perseroan, maka dengan ini kami sebagai KJPP resmi
     berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus
     2009 yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan
     (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No.
     STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 (Penilai Properti dan Bisnis),
     menyatakan bahwa kami telah meneliti dan menganalisis kelayakan dari Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha.


     LATAR BELAKANG
    Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public
    company) yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Perseroan berkantor di


Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                                     i
Page 3
    Menara Astra Lt. 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta Pusat 10220, dengan nomor
    telepon (021) 5088 9898, nomor faksimile (021) 5088 9838, alamat email
    corporate.secretary@fksfs.co.id, dan alamat website www.fksfs.co.id.

     Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, pada saat ini
     Perseroan merencanakan untuk melaksanakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, agar
     Perseroan dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan kesempatan serta meningkatkan
     kinerja dan profitabilitas di masa depan.

     Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     akan mengakibatkan terjadinya perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana
     dimaksud dalam Peraturan OJK (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi
     Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK 17/2020”).

     Terkait dengan perubahan kegiatan usaha, POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan
     studi kelayakan tentang perubahan kegiatan usaha tersebut (dalam hal ini Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha) yang disusun oleh penilai independen.

     Dalam rangka pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan untuk memenuhi
     ketentuan-ketentuan yang diatur dalam POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk kami
     untuk melaksanakan penyusunan studi kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha (“Studi Kelayakan”).


     STATUS PENILAI
     Penilai Publik Ocky Rinaldy merupakan penilai independen yang bernaung dalam SRR
     berdasarkan Izin Penilai Publik No. PB-1.09.00242 dengan kualifikasi Penilaian Properti
     dan Bisnis yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK dengan STTD
     Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni
     2023 (Penilai Properti dan Bisnis) dan bertindak untuk melakukan penugasan secara
     obyektif tanpa ada benturan kepentingan dan memiliki kompetensi untuk melakukan
     penugasan sebagaimana yang dimaksud dalam lingkup penugasan ini.


     PEMBERI TUGAS

     Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:

     Nama            : PT FKS Food Sejahtera Tbk
     Bentuk usaha    : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
     Alamat          : Menara Astra Lt. 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta Pusat
                       10220
     Bidang usaha    : Makanan dan minuman
     Nomor telepon : (021) 5088 9898
     Nomor faksimile : (021) 5088 9838


Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                          ii
Page 4
     Email             : corporate.secretary@fksfs.co.id
     Website           : www.fksfs.co.id


     PENGGUNA LAPORAN
     Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:

     Nama            : PT FKS Food Sejahtera Tbk
     Bentuk usaha    : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
     Alamat          : Menara Astra Lt. 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta Pusat
                       10220
     Bidang usaha    : Makanan dan minuman
     Nomor telepon : (021) 5088 9898
     Nomor faksimile : (021) 5088 9838
     Email           : corporate.secretary@fksfs.co.id
     Website         : www.fksfs.co.id


     TUJUAN DAN MAKSUD PENUGASAN
     Tujuan penugasan adalah untuk memberikan gambaran mengenai kelayakan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha ditinjau dari berbagai analisis, meliputi analisis pasar,
     analisis teknis, analisis pola bisnis, analisis model manajemen, dan analisis keuangan.

     Maksud penugasan adalah untuk menyediakan laporan Studi Kelayakan yang
     selanjutnya akan digunakan Perseroan untuk memenuhi ketentuan dari POJK 17/2020.


     STANDAR PENUGASAN
     Studi Kelayakan telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan dari
     POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
     di Pasar Modal” (“POJK 35/2020”), Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang
     “Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (“SEOJK
     17/2020”), dan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII -
     2018 (“KEPI & SPI”).


     TANGGAL EFEKTIF STUDI KELAYAKAN
     Studi Kelayakan diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2023. Tanggal ini dipilih
     atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penyusunan Studi Kelayakan serta dari
     data keuangan Perseroan yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan
     keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang


Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                          iii
Page 5
     telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja
     (“PSS”) dengan opini wajar yang menjadi dasar penyusunan Studi Kelayakan.

     Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 35/2020, laporan Studi Kelayakan berlaku selama
     6 (enam) bulan sejak tanggal efektif Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023,
     kecuali terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan lebih dari 5% (lima
     persen).


     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL EFEKTIF STUDI KELAYAKAN
     Dari tanggal efektif Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan
     tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat
     mempengaruhi hasil Studi Kelayakan secara signifikan.


     DATA DAN SUMBER INFORMASI
     Dalam menyusun Studi Kelayakan, kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu,
     atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain, sebagai berikut:

     1. Rancangan Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham Perseroan yang disusun
        oleh Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
        (“Keterbukaan Informasi”);

     2. Laporan     keuangan       Perseroan     tanggal     31    Desember     2023
        No. 00377/2.1032/AU.l/04/0698-1/l/III/2023 tanggal 27 Maret 2024 yang diaudit
        oleh PSS dengan opini wajar;

     3. Laporan     keuangan       Perseroan     tanggal    31    Desember     2022
        No. 00501/2.1032/AU.l/04/0695-2/l/II/2023 tanggal 31 Maret 2023 yang diaudit
        oleh PSS dengan opini wajar;

     4. Laporan     keuangan       Perseroan   tanggal     31     Desember     2021
        No. 01052/2.1032/AU.1/04/0695-1/1/IV/2022 tanggal 27 April 2022 yang diaudit
        oleh PSS dengan opini wajar;

     5. Laporan     keuangan     Perseroan      tanggal     31    Desember      2020
        No. 00186/2.1030/AU.1/04/1169-1/1/III/2021 tanggal 29 Maret 2021 yang diaudit
        oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (“AAMR”) dengan opini
        wajar;

     6. Laporan     keuangan     Perseroan     tanggal    31     Desember     2019
        No. 00725/2.1030/AU.1/04/1115-3/1/VI/2020 tanggal 26 Juni 2020 yang diaudit
        oleh AAMR dengan opini wajar dengan pengecualian;



Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                        iv
Page 6
     7. Proyeksi keuangan Perseroan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan tanpa
        Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tahun 2024–2028 yang disusun oleh Perseroan;

     8. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan
        Usaha;

     9. Hasil diskusi dan wawancara dengan pihak Perseroan, yaitu Bpk. Gerry Mustika
        sebagai Direktur Utama Perseroan, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain
        yang terkait dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha;

     10. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik seperti
         website Bursa Efek Indonesia (BEI), website Bank Indonesia (BI) dan website
         Bloomberg; dan

     11. Informasi lain dari pihak Perseroan dan pihak-pihak lain yang relevan untuk
         penugasan.


     KONDISI PEMBATAS
     Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
     kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi
     lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang
     pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggung
     jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
     Kami juga bergantung kepada jaminan dari Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui
     fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi
     tidak lengkap atau menyesatkan.

     Analisis Studi Kelayakan dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana
     diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
     mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggungjawab
     atas perubahan kesimpulan atas Studi Kelayakan maupun segala kehilangan, kerusakan,
     biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi
     sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat disalahartikan.

     Karena hasil dari Studi Kelayakan sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
     mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan merubah
     hasil dari Studi Kelayakan. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap
     data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil Studi Kelayakan, dan bahwa
     perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun penyusunan laporan Studi
     Kelayakan telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional,
     kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan
     kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil
     Studi Kelayakan sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi, ataupun adanya
     perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar Studi Kelayakan.


Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                         v
Page 7
     Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Studi Kelayakan tidak merupakan dan tidak
     dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
     prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
     dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
     atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum.


     PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
     SRR tidak memperkenankan penggunaan seluruh, ataupun sebagian dari laporan Studi
     Kelayakan sebagai rujukan dalam bentuk dokumen, edaran, pernyataan, referensi
     ataupun dipublikasikan dalam bentuk apapun juga tanpa izin tertulis dari SRR dan
     pemberi tugas, kecuali dalam rangka pemenuhan POJK 17/2020 oleh Perseroan.


     INDEPENDENSI PENILAI
     Dalam mempersiapkan Studi Kelayakan, SRR bertindak secara independen tanpa
     adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak
     yang terafiliasi dengan Perseroan. SRR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
     keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Studi Kelayakan tidak
     disusun untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang
     kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh hasil yang diperoleh dari proses
     penyusunan Studi Kelayakan dan SRR hanya menerima imbalan sesuai dengan proposal
     SRR No. 240321.002/SRR-JK/SPN-S/AISA/OR tanggal 21 Maret 2024 yang telah
     disetujui oleh Perseroan.


     PENDEKATAN DAN METODE YANG DIGUNAKAN
     Dalam memberikan pendapat atas kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dalam
     Studi Kelayakan, kami melakukan analisis atas faktor-faktor sebagai berikut:

     1.   Analisis kelayakan pasar.
     2.   Analisis kelayakan teknis.
     3.   Analisis kelayakan pola bisnis.
     4.   Analisis kelayakan model manajemen.
     5.   Analisis kelayakan keuangan.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                          vi
Page 8
     RINGKASAN HASIL STUDI KELAYAKAN
     Berikut adalah ringkasan hasil Studi Kelayakan:

     1. Analisis Kelayakan Pasar

        Dengan memperhatikan potensi pasar dan kondisi perekonomian Indonesia yang
        sedang tumbuh, maka Rencana Perubahan Kegiatan Usaha secara pasar layak untuk
        dilaksanakan.

     2. Analisis Kelayakan Teknis

        Dengan memperhatikan fasilitas yang disediakan Perseroan, maka Rencana
        Perubahan Kegiatan Usaha secara teknis layak untuk dilaksanakan.

     3. Analisis Kelayakan Pola Bisnis

        Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh Perseroan dalam
        Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, maka Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
        secara pola bisnis layak untuk dilaksanakan.

     4. Analisis Kelayakan Model Manajemen

        Struktur organisasi Perseroan saat ini telah mendukung operasional kerja perusahaan
        dalam Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
        secara model manajemen layak untuk dilaksanakan.

     5. Analisis Kelayakan Keuangan

        Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa kelayakan keuangan Rencana
        Perubahan Kegiatan Usaha adalah pendekatan pendapatan (income-based approach)
        dengan menggunakan metode diskonto arus kas (discounted cash flow (DCF)
        method), yang mengacu pada net present value (NPV), dimana Rencana Perubahan
        Kegiatan Usaha dikatakan layak atau menguntungkan apabila NPV sama dengan
        atau lebih besar daripada 0.

        Dari aspek keuangan dari Rencana Perubahan Kegiatan Usaha adalah layak untuk
        dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat dari nilai kriteria investasi, yaitu NPV sebesar
        Rp 0,00 (konsolidasi) dan sebesar Rp 2.016.768 juta (entitas induk).




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                         vii
Page 9
     KESIMPULAN
     Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima terkait
     Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan dan dengan mempertimbangkan semua
     faktor yang relevan, SRR berpendapat bahwa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     adalah layak. Hal ini dapat dilihat dari nilai kriteria investasi, yaitu NPV sebesar
     Rp 0,00 (konsolidasi) dan sebesar Rp 2.016.768 juta (entitas induk).


     Hormat kami,

     KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN




     Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
     Rekan
     Izin Penilai Publik : PB-1.09.00242
     No. S T T D         : STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
     No. M A P P I       : 95-S-00654
     OR/er




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                           viii
Page 10
            SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
            KANTOR JASA PENILAI PUBLIK                                           Kantor Cabang Jakarta
            Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                         Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
            Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                          Jl. Rawajati Timur, Pancoran
            Penilai Properti dan Bisnis                                           Jakarta Selatan 12750
                                                                             T (021) 7970913 / 799-4521
                                                                                    E ocky@srrkjpp.com
                                                                        Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                                               Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)




                                  PERNYATAAN PENILAI

     Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda
     tangan di bawah ini menerangkan bahwa:

     a. Dalam mempersiapkan Studi Kelayakan, SRR bertindak secara independen tanpa
        adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-
        pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. SRR juga tidak memiliki kepentingan
        ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Studi
        Kelayakan tidak disusun untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
        manapun. Imbalan yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh hasil yang
        diperoleh dari proses penyusunan Studi Kelayakan dan SRR hanya menerima
        imbalan sesuai dengan surat penawaran SRR No. 240321.002/SRR-JK/SPN-
        S/AISA/OR tanggal 21 Maret 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.

     b. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan
        kesimpulan yang diuraikan didalamnya adalah betul dan benar; laporan ini
        menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi analisis, pendapat
        dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini; dan laporan ini telah disusun sesuai
        dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan POJK 35/2020, SEOJK 17/2020, dan
        KEPI & SPI.

     c. Perhitungan dan analisis dalam Studi Kelayakan telah dilakukan dengan benar; dan

     d. SRR bertanggungjawab atas hasil Studi Kelayakan.

     Penanggung Jawab

          Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)                             ..........................................
          Izin Penilai Publik : PB-1.09.00242
          No. M A P P I       : 95-S-00654


     Quality Control

          Heribertus Eri Hestiyanto, MAPPI (Cert)                ..........................................
          No. M A P P I      : 04-S-01792
          No. Register       : RMK-2017.00531




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                                        ix
Page 11
     Tim Penilai

          Hendro Warsito, MAPPI (Cert)             ..........................................
          No. M A P P I    : 12-S-03795
          No. Register     : RMK-2017.01701


          Hery Joko Sulistiyo, SE                  ..........................................
          No. M A P P I      : 13-T-04609
          No. Register       : RMK-2017.01699


          Hafid Nasrulloh, S.Tr.T                  ..........................................
          No. M A P P I      : 19-A-09565




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                           x
Page 12
            SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
            KANTOR JASA PENILAI PUBLIK                                            Kantor Cabang Jakarta
            Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                          Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
            Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                           Jl. Rawajati Timur, Pancoran
            Penilai Properti dan Bisnis                                            Jakarta Selatan 12750
                                                                              T (021) 7970913 / 799-4521
                                                                                     E ocky@srrkjpp.com
                                                                         Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                                                Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)




                         ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS



     1. Laporan Studi Kelayakan bersifat non-disclaimer opinion.

     2. SRR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
        proses Studi Kelayakan.

     3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
        keakuratannya.

     4. SRR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
        kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh Perseroan.

     5. SRR bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan laporan Studi Kelayakan dan
        kewajaran proyeksi keuangan.

     6. Laporan Studi Kelayakan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
        terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional
        Perseroan.

     7. SRR bertanggung jawab atas laporan Studi Kelayakan, termasuk kesimpulan dalam
        laporan Studi Kelayakan.

     8. SRR telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
        perjanjian-perjanjian yang terkait dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha.




                                         ********************




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                                       xi
Page 13
                                        DAFTAR ISI


     PERNYATAAN PENILAI                                                                 ix

     ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS                                                        xi

     DAFTAR ISI                                                                        xii

     DAFTAR TABEL                                                                      xv

     DAFTAR GAMBAR                                                                   xviii

     DAFTAR ISTILAH                                                                    xx

     BAB 1     UMUM                                                                  1–1

               1.1.     Latar Belakang                                               1–1
               1.2.     Tujuan dan Maksud Studi Kelayakan                            1–1
               1.3.     Profil Perseroan                                             1–1
               1.3.1.   Struktur Permodalan                                          1–2
               1.3.2.   Susunan Pengurus                                             1–3
               1.3.3.   Kegiatan Usaha                                               1–3


     BAB 2     LEGALITAS                                                             2–1

               2.1.     Akta Pendirian dan Akta Perubahan                            2–1
               2.2.     Legalitas dan Perizinan                                      2–1
               2.3.     Kesimpulan dan Saran                                         2–1


     BAB 3     ANALISIS PASAR                                                        3–1

               3.1.     Tinjauan Makro Ekonomi                                       3–1
               3.1.1.   Kondisi Perekonomian Dunia                                   3–1
               3.1.2.   Kondisi Perekonomian Indonesia                               3–4
               3.2.     Perkembangan Industri Makanan dan Minuman                   3 – 10
               3.3.     Prospek Industri Makanan dan Minuman                        3 – 13
               3.4.     Industri Makanan dan Minuman                                3 – 14
               3.4.1.   Pemasok dan Pelanggan Kunci                                 3 – 14
               3.4.2.   Persaingan                                                  3 – 14
               3.4.3.   Strategi dan Rencana Masa Depan Perseroan (Business Plan)   3 – 15
               3.5.     Kesimpulan Analisa Kelayakan Pasar                          3 – 15



Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                        xii
Page 14
     BAB 4     ANALISIS TEKNIS                                                   4–1

               4.1.     Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                         4–1
               4.2.     Kapasitas                                                4–1
               4.3.     Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya                    4–1
               4.3.1.   Bahan Baku Mentah                                        4–1
               4.3.2.   Pekerja                                                  4–1
               4.3.3.   Ahli Profesional                                         4–2
               4.4.     Fasilitas Produksi                                       4–2
               4.5.     Proses Produksi                                          4–2
               4.6.     Aspek Lingkungan                                         4–2
               4.7.     Kesimpulan Analisis Kelayakan Teknis                     4–2


     BAB 5     ANALISIS POLA BISNIS                                              5–1

               5.1.     Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                         5–1
               5.2.     Keunggulan Kompetitif                                    5–1
               5.3.     Strategi Pemasaran                                       5–1
               5.4.     Strategi Pengembangan Usaha                              5–2
               5.5.     Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk                    5–2
               5.6.     Kemampuan untuk Menciptakan Nilai                        5–3
               5.7.     Pertimbangan dan Alasan                                  5–3
               5.8.     Kesimpulan Analisis Kelayakan Pola Bisnis                5–3


     BAB 6     ANALISIS MODEL MANAJEMEN                                          6–1

               6.1.     Kapasitas dan Kemampuan Manajemen                        6–1
               6.2.     Ketersediaan Tenaga Ahli dan
                        Manajemen Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan     6–1
               6.3.     Struktur Organisasi Perseroan                            6–1
               6.4.     Manajemen Kekayaan Intelektual (Intellectual Property)
                        dan Manajemen Risiko                                     6–2
               6.5.     Kesimpulan Analisis Kelayakan Model Manajemen            6–3


     BAB 7     ANALISIS RISIKO                                                   7–1

               7.1.     Risiko Harga Komoditas                                   7–1
               7.2.     Risiko Persaingan Usaha                                  7–1
               7.3.     Risiko Kebiasaan dan Selera Makan                        7–1
               7.4.     Risiko Produk                                            7–2
               7.5.     Risiko Kebijakan Pemerintah dan Sosial                   7–2




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                  xiii
Page 15
     BAB 8     ANALISIS KEUANGAN                                                       8–1

               8.1.    Analisis Kelayakan Konsolidasi                                  8–1
               8.1.1. Arus Kas Bersih yang Digunakan                                   8–1
               8.1.2. Penentuan Tingkat Diskonto                                       8–2
               8.1.3. Proyeksi Keuangan                                                8–5
               8.1.4. Analisis Rasio Profitabilitas                                   8 – 10
               8.1.5. Analisis Rasio Likuiditas dan Solvabilitas                      8 – 11
               8.1.6. Biaya Pendirian                                                 8 – 12
               8.1.7. Modal Kerja                                                     8 – 12
               8.1.8. Biaya Investasi                                                 8 – 14
               8.1.9. Sumber Pembiayaan                                               8 – 14
               8.1.10. Biaya Operasional                                              8 – 14
               8.1.11. Biaya Bahan Baku                                               8 – 14
               8.1.12. Proyeksi Laporan Laba (Rugi)                                   8 – 14
               8.1.13. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan                               8 – 15
               8.1.14. Break Even Point/Titik Impas                                   8 – 16
               8.1.15. Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return on Investment)   8 – 17
               8.1.16. Kriteria Kelayakan                                             8 – 17
               8.2.    Analisis Kelayakan Entitas Induk                               8 – 19
               8.2.1. Arus Kas Bersih yang Digunakan                                  8 – 19
               8.2.2. Penentuan Tingkat Diskonto                                      8 – 20
               8.2.3. Proyeksi Keuangan                                               8 – 21
               8.2.4. Analisis Rasio Profitabilitas                                   8 – 27
               8.2.5. Analisis Rasio Likuiditas dan Solvabilitas                      8 – 28
               8.2.6. Biaya Pendirian                                                 8 – 28
               8.2.7. Modal Kerja                                                     8 – 28
               8.2.8. Biaya Investasi                                                 8 – 30
               8.2.9. Sumber Pembiayaan                                               8 – 30
               8.2.10. Biaya Operasional                                              8 – 30
               8.2.11. Biaya Bahan Baku                                               8 – 30
               8.2.12. Proyeksi Laporan Laba (Rugi) dengan
                       Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                               8 – 30
               8.2.13. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan dengan
                       Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                               8 – 31
               8.2.14. Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tanpa
                       Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                               8 – 32
               8.2.15. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tanpa
                       Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                               8 – 33
               8.2.16. Break Even Point/Titik Impas                                   8 – 34
               8.2.17. Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return on Investment)   8 – 35
               8.2.18. Kriteria Kelayakan                                             8 – 35
               8.3.    Kesimpulan Hasil Analisis                                      8 – 36




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                         xiv
Page 16
                                        DAFTAR TABEL


     Tabel 1.1   PT FKS Food Sejahtera Tbk
                 Struktur Permodalan                                    1–2

     Tabel 1.2   PT FKS Food Sejahtera Tbk
                 Susunan Pemegang Saham                                 1–3

     Tabel 3.1   Pertumbuhan PDB Dunia                                  3–2

     Tabel 3.2   Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran                   3–4

     Tabel 3.3   Pertumbuhan Ekonomi Sisi Lapangan Usaha                3–5

     Tabel 8.1   PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
                 Proyeksi dan Rasio Profitabilitas
                 Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan
                 Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                8 – 11

     Tabel 8.2   PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
                 Rasio Likuiditas dan Solvabilitas
                 Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan
                 Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                8 – 12

     Tabel 8.3   PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
                 Proyeksi Modal Kerja Tahun 2024–2028
                 Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan
                 Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha (Rp Juta)      8 – 13

     Tabel 8.4   PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
                 Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
                 Dengan dan Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
                 (Rp Juta)                                             8 – 15

     Tabel 8.5   PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
                 Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
                 Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha (Rp Miliar)   8 – 16

     Tabel 8.6   PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
                 Perhitungan Break Even Point/Titik Impas
                 Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha (Rp Miliar)   8 – 17




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                           xv
Page 17
     Tabel 8.7   PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
                 Perhitungan Break Even Point/Titik Impas
                 Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha (Rp Miliar)   8 – 17

     Tabel 8.8   PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
                 Kriteria Investasi
                 Inkremental (Rp Juta)                                8 – 19

     Tabel 8.9   PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                 Proyeksi dan Rasio Profitabilitas
                 Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan
                 Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha               8 – 27

     Tabel 8.10 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                Rasio Likuiditas dan Solvabilitas
                Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan
                Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                8 – 28

     Tabel 8.11 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                Proyeksi Modal Kerja Tahun 2024–2028
                Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan
                Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha (Rp Juta)      8 – 29

     Tabel 8.12 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
                Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha (Rp Juta)     8 – 31

     Tabel 8.13 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
                Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha (Rp Juta)     8 – 32

     Tabel 8.14 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
                Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha (Rp Juta)      8 – 33

     Tabel 8.15 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
                Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha (Rp Juta)      8 – 33

     Tabel 8.16 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                Perhitungan Break Even Point/Titik Impas
                Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha (Rp Miliar)   8 – 34

     Tabel 8.17 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                Perhitungan Break Even Point/Titik Impas
                Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha (Rp Miliar)    8 – 34


Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                         xvi
Page 18
     Tabel 8.18 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                Kriteria Investasi
                Inkremental (Rp Juta)                       8 – 36




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha               xvii
Page 19
                                  DAFTAR GAMBAR


     Gambar 3.1       Indeks Keyakinan Konsumen Dunia pada Tahun 2019-2023    3–2

     Gambar 3.2       Purchasing Managers’ Index (PMI) Global                 3–3

     Gambar 3.3       Penjualan Eceran Global                                 3–3

     Gambar 3.4       Neraca Perdagangan Indonesia                            3–6

     Gambar 3.5       Cadangan Devisa                                         3–6

     Gambar 3.6       Perkembangan Inflasi                                    3–8

     Gambar 3.7       Peta Inflasi Daerah (%, yoy)                            3–8

     Gambar 3.8       Suku Bunga Kebijakan BI dan PUAB O/N                    3–9

     Gambar 3.9       Suku Bunga Deposito dan Kredit Perbankan               3 – 10

     Gambar 3.10      Rata-rata Pengeluaran per Kapita untuk Makanan
                      dan Minuman Tahun 2018-2023                            3 – 11

     Gambar 3.11      Grafik Prediksi Total Volume
                      Distribusi Makanan Ringan di Indonesia                 3 – 12

     Gambar 6.1       PT FKS Food Sejahtera Tbk
                      Struktur Organisasi                                     6–2

     Gambar 8.1       PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
                      Proyeksi Pendapatan Tahun 2024–2028
                      Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                 8–6

     Gambar 8.2       PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
                      Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan
                      Beban Usaha Tahun 2024–2028
                      Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                 8–7

     Gambar 8.3       PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
                      Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
                      Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                 8–7




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                               xviii
Page 20
     Gambar 8.4       PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
                      Proyeksi Penjualan 2024–2028
                      Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha       8–9

     Gambar 8.5       PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
                      Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan
                      Beban Usaha Tahun 2024–2028
                      Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha       8–9

     Gambar 8.6       PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
                      Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
                      Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha      8 – 10

     Gambar 8.7       PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                      Proyeksi Pendapatan Tahun 2024–2028
                      Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha     8 – 23

     Gambar 8.8       PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                      Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan
                      Beban Usaha Tahun 2024–2028
                      Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha     8 – 23

     Gambar 8.9       PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                      Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
                      Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha     8 – 24

     Gambar 8.10      PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                      Proyeksi Penjualan 2024–2028
                      Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha      8 – 25

     Gambar 8.11      PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                      Proyeksi Beban Usaha Tahun 2024–2028
                      Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha      8 – 26

     Gambar 8.12      PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
                      Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
                      Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha      8 – 26




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                     xix
Page 21
                                       DAFTAR ISTILAH



     AAMR                          :    KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
     AKB                           :    arus kas bersih
     BEI                           :    Bursa Efek Indonesia
     BI                            :    Bank Indonesia
     CAPM                          :    capital asset pricing model
     DCF                           :    discounted cash flow
     IHSG                          :    indeks harga saham gabungan
     KAP                           :    Kantor Akuntan Publik
     KEPI & SPI                    :    Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian
                                        Indonesia Edisi VII - 2018
     Keterbukaan Informasi         :    rancangan Keterbukaan Informasi kepada pemegang
                                        saham Perseroan yang disusun oleh Perseroan dalam
                                        rangka pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     KJPP                          :    Kantor Jasa Penilai Publik
     NPV                           :    net present value
     OJK                           :    Otoritas Jasa Keuangan
     PDB                           :    Produk Domestik Bruto
     Perseroan                     :    PT FKS Food Sejahtera Tbk
     POJK 17/2020                  :    Peraturan      OJK     No. 17/POJK.04/2020     tentang
                                        “Transaksi Material dan Penambahan Kegiatan Usaha”
     POJK 35/2020                  :    Peraturan      OJK     No. 35/POJK.04/2020     tentang
                                        “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
                                        Pasar Modal”
     SEOJK 17/2020                      Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang
                                        “Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
                                        Bisnis di Pasar Modal”
     PSS                           :    KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
     Rencana Perubahan             :    rencana Perseroan untuk menambah kegiatan usahanya
     Kegiatan Usaha                     saat ini dengan kegiatan usaha perdagangan besar bahan
                                        makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan
                                        lainnya; perdagangan besar makanan dan minuman
                                        lainnya; perdagangan besar gula, coklat dan kembang
                                        gula; pergudangan dan penyimpanan; industri makanan
                                        dari kedelai dan kacang-kacangan lainnya bukan kecap,
                                        tempe dan tahu; serta industri kembang gula
     SRR atau kami atau Penilai :       KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan
     STTD                       :       Surat Tanda Terdaftar
     Studi Kelayakan            :       studi kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan
                                        Usaha




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                          xx
Page 22
   1. UMUM



   1.1. Latar Belakang

   Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka yang
   bergerak di bidang makanan dan minuman. Perseroan berkantor di Menara Astra Lt. 29,
   Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta Pusat 10220, dengan nomor telepon (021) 5088 9898,
   nomor faksimile (021) 5088 9838, alamat email corporate.secretary@fksfs.co.id, dan
   alamat website www.fksfs.co.id.

   Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, pada saat ini
   Perseroan merencanakan untuk melaksanakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, agar
   Perseroan dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan kesempatan serta meningkatkan
   kinerja dan profitabilitas di masa depan.

   Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
   akan mengakibatkan terjadinya perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana
   dimaksud dalam POJK 17/2020.

   Terkait dengan perubahan kegiatan usaha, POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan
   studi kelayakan tentang perubahan kegiatan usaha tersebut (dalam hal ini Rencana
   Perubahan Kegiatan Usaha) yang disusun oleh penilai independen.

   Dalam rangka pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan untuk memenuhi
   ketentuan-ketentuan yang diatur dalam POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk kami
   untuk melaksanakan penyusunan Studi Kelayakan.


   1.2. Tujuan dan Maksud Studi Kelayakan

   Tujuan penugasan adalah untuk memberikan gambaran mengenai kelayakan Rencana
   Perubahan Kegiatan Usaha ditinjau dari berbagai analisis, meliputi analisis pasar, analisis
   teknis, analisis pola bisnis, analisis model manajemen, dan analisis keuangan.

   Maksud penugasan adalah untuk menyediakan laporan Studi Kelayakan yang selanjutnya
   akan digunakan Perseroan untuk memenuhi ketentuan dari POJK 17/2020.


   1.3. Profil Perseroan

   Perseroan (dahulu PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk) didirikan berdasarkan Akta
   Pendirian No. 143 tanggal 26 Januari 1990 yang dibuat di hadapan Winanto
   Wiryomartani, SH, Notaris di Jakarta. Akta pendirian disahkan oleh Menteri Kehakiman
   Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-1827.HT.01.01. Tahun 1991 tanggal


Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                         1–1
Page 23
   31 Mei 1991 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 65,
   Tambahan No. 2504 tanggal 13 Agustus 1991.

   Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir
   sehubungan dengan persetujuan pemegang saham atas perubahan nama Perseroan yang
   sebelumnya PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk menjadi PT FKS Food Sejahtera Tbk,
   tempat kedudukan Perseroan dan susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Sebagaimana
   disebutkan dalam Akta No. 20 tanggal 26 Februari 2021 yang dibuat di hadapan Emmyra
   Fauzia Kariana, SH, M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan disetujui oleh
   Manteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No.
   AHU-0017810.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 23 Maret 2021 dan telah dicatat dalam
   Sistem Administasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia No.
   AHU-AH.01.03-0184863 dan No-AH.01.03-01848868 tanggal 23 Maret 2021.

   Kantor Perseroan beralamat di Menara Astra Lt. 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta
   Pusat 10220, dengan nomor telepon (021) 5088 9898, nomor faksimile (021) 5088 9838,
   alamat email corporate.secretary@fksfs.co.id, dan alamat website www.fksfs.co.id.

   1.3.1. Struktur Permodalan

   Berdasarkan laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023, struktur permodalan
   Perseroan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:


   Tabel 1.1
   PT FKS Food Sejahtera Tbk
   Struktur Permodalan

                                                             Nilai Nominal    Jumlah Nilai Nominal
                    Informasi            Jumlah Saham         Per Saham              (Rp)
                                                                 (Rp)

    Modal Dasar
     Saham Seri A                              135.000.000              500          67.500.000.000
     Saham Seri B                           18.662.500.000              200       3.732.500.000.000
    Modal Ditempatkan dan Disetor
     Saham Seri A                              135.000.000              500          67.500.000.000
     Saham Seri B                            9.176.800.000              200       1.835.360.000.000




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                              1–2
Page 24
   Tabel 1.2
   PT FKS Food Sejahtera Tbk
   Susunan Pemegang Saham

                                                                      Nilai Nominal    Persentase Kepemilikan
                      Nama                        Jumlah Saham
                                                                        (Rp Juta)              Saham

    Seri A
     Masyarakat                                         135.000.000           67.500                   1,45%
    Seri B
     PT Pangan Sejahtera Investama                    5.405.682.600        1.081.137                  58,05%
     PT Asta Askara Sentosa                           1.441.374.472          288.275                  15,48%
     Masyarakat                                       2.329.742.928          465.948                  25,02%
    Jumlah                                            9.311.800.000       1.902.860                  100,00%
    Sumber: Laporan Keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023




   1.3.2. Susunan Pengurus

   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
   PT FKS Food Sejahtera Tbk No. 49 tanggal 26 Januari 2024 yang dibuat di hadapan
   Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta, dan telah diterima
   pemberitahuannya oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan
   suratnya No. AHU-AH.01.09-0046144 tanggal 1 Februari 2024, susunan Dewan
   Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris

   Komisaris Utama                  :   Lim Aun Seng
   Komisaris                        :   Grant Roy Lutz
   Komisaris Independen             :   R. Benny Wachjudi
   Komisaris Independen             :   Ito Sumardi Djuni Sanyoto

   Direksi

   Direktur Utama                   : Gerry Mustika
   Direktur                         : Sukawati Wijaya

   1.3.3. Kegiatan Usaha

   Perseroan bergerak dalam bidang makanan dan minuman.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                                        1–3
Page 25
   2.   LEGALITAS



   2.1. Akta Pendirian dan Akta Perubahan

   Perseroan (dahulu PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk) didirikan berdasarkan Akta
   Pendirian No. 143 tanggal 26 Januari 1990 yang dibuat di hadapan Winanto
   Wiryomartani, SH, Notaris di Jakarta. Akta pendirian disahkan oleh Menteri Kehakiman
   Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-1827.HT.01.01. Tahun 1991 tanggal
   31 Mei 1991 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 65,
   Tambahan No. 2504 tanggal 13 Agustus 1991.

   Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan
   terakhir sehubungan dengan persetujuan pemegang saham atas perubahan nama
   Perseroan yang sebelumnya PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk menjadi PT FKS Food
   Sejahtera Tbk, tempat kedudukan Perseroan dan susunan Dewan Komisaris dan Direksi.
   Sebagaimana disebutkan dalam Akta No. 20 tanggal 26 Februari 2021 yang dibuat di
   hadapan Emmyra Fauzia Kariana, SH, M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diterima
   dan disetujui oleh Manteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
   Surat Keputusan No. AHU-0017810.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 23 Maret 2021 dan
   telah dicatat dalam Sistem Administasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak
   Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-0184863 dan No-AH.01.03-01848868 tanggal 23
   Maret 2021.


   2.2. Legalitas dan Perizinan

   Pada saat ini Perseroan telah memperoleh dokumen-dokumen dan perizinan yang
   diperlukan dari instansi yang berwenang berkaitan dengan bidang usahanya yang
   berupa:

   1. Salinan Akta Pendirian No. 143 tanggal 26 Januari 1990 yang dibuat di hadapan
      Winanto Wiryomartani, SH.

   2. Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) PT              FKS    Food   Sejahtera   Tbk
      No. 9120210132626 tanggal 22 November 2019.

   3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 01.504.513.1-054.000.


   2.3. Kesimpulan

   Perseroan telah mendapat status sebagai badan hukum dan Anggaran Dasar Perseroan
   telah memenuhi dan/atau telah sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
   tentang Perseroan Terbatas.


Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                   2–1
Page 26
   Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan sudah melengkapi dokumen-dokumen
   legal sebagaimana yang diwajibkan dan berlaku secara efektif sesuai dengan peraturan
   perundangan yang berlaku di Indonesia.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                  2–2
Page 27
     3. ANALISIS PASAR



     3.1. Tinjauan Makro Ekonomi

     Tinjauan makro ekonomi berikut merupakan cuplikan dari Laporan Kebijakan Moneter
     Triwulan IV 2023 yang disusun oleh BI.

     3.1.1. Kondisi Perekonomian Dunia

     Perekonomian dunia melambat dengan ketidakpastian pasar keuangan yang mulai
     mereda. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 sebesar
     3,0% dan melambat menjadi 2,8% pada 2024. Pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat
     (AS) dan India tahun 2023 lebih baik dari prakiraan awal ditopang oleh konsumsi rumah
     tangga dan ekspansi pemerintah. Sementara itu, ekonomi Tiongkok melemah seiring
     dengan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tumbuh terbatas. Inflasi di negara
     maju, termasuk di AS, dalam kecenderungan menurun tetapi tingkatnya masih di atas
     sasaran. Suku bunga kebijakan moneter, termasuk Fed Funds Rate (FFR), diprakirakan
     telah mencapai puncaknya namun masih akan bertahan tinggi dalam waktu yang lama
     (high for longer). Demikian pula yield obligasi Pemerintah negara maju, termasuk US
     Treasury, diprakirakan dalam kecenderungan menurun tetapi tingkatnya masih akan
     tinggi sejalan dengan premi risiko jangka panjang (term-premia) terkait besarnya
     pembiayaan fiskal dan utang pemerintah. Kejelasan arah kebijakan moneter di negara
     maju tersebut mendorong mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.
     Sehubungan dengan itu, aliran modal sejauh ini mulai kembali masuk dan menurunkan
     tekanan pelemahan nilai tukar di negara emerging market, termasuk Indonesia. Ke depan,
     sejumlah risiko dapat kembali meningkatkan ketidakpastian perekonomian dunia, di
     antaranya masih berlanjutnya ketegangan geopolitik, pelemahan ekonomi di sejumlah
     negara termasuk Tiongkok, serta masih tingginya suku bunga kebijakan moneter dan yield
     obligasi di negara maju.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                      3–1
Page 28
     Tabel 3.1
     Pertumbuhan PDB Dunia




     Gambar 3.1
     Indeks Keyakinan Konsumen Dunia pada Tahun 2019-2023




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha            3–2
Page 29
     Gambar 3.2
     Purchasing Managers’ Index (PMI) Global




     Gambar 3.3
     Penjualan Eceran Global




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha   3–3
Page 30
     3.1.2. Kondisi Perekonomian Indonesia

     1. Pertumbuhan Ekonomi

     Perekonomian Indonesia tetap tumbuh baik didukung oleh permintaan domestik.
     Konsumsi rumah tangga dan investasi tetap tumbuh sejalan dengan keyakinan masyarakat
     dan berlanjutnya penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN). Perkembangan ini
     dikonfirmasi oleh sejumlah indikator utama hingga bulan Desember 2023, seperti
     keyakinan konsumen, penjualan eceran, dan Purchasing Managers' Index (PMI)
     Manufaktur. Sementara itu, kinerja ekspor cenderung lebih baik, seiring dengan
     peningkatan permintaan beberapa mitra dagang utama, seperti AS dan India. Berdasarkan
     Lapangan Usaha (LU), kinerja perekonomian terutama didorong oleh Perdagangan Besar
     dan Eceran, Industri Pengolahan, serta Konstruksi. Bank Indonesia memprakirakan
     pertumbuhan ekonomi 2023 berada dalam kisaran 4,5-5,3%. Pada 2024, kinerja
     konsumsi, baik swasta maupun Pemerintah, dan investasi diprakirakan terus meningkat
     sejalan dengan keyakinan konsumsi masyarakat yang tetap kuat, dampak positif
     pelaksanaan Pemilu, serta keberlanjutan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
     Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan meningkat
     dalam kisaran 4,7-5,5%. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi
     stimulus fiskal Pemerintah dengan stimulus makroprudensial Bank Indonesia untuk
     mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya dari sisi permintaan.


     Tabel 3.2
     Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                     3–4
Page 31
     Tabel 3.3
     Pertumbuhan Ekonomi Sisi Lapangan Usaha




     2. Neraca Perdagangan Indonesia (NPI)

     Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mendukung tetap terjaganya stabilitas
     eksternal. Surplus neraca perdagangan berlanjut pada November 2023 sebesar 2,4 miliar
     dolar AS didukung oleh ekspor komoditas utama Indonesia, seperti batu bara, besi dan
     baja, serta minyak dan lemak nabati. Aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi
     portofolio ke pasar keuangan domestik terus berlanjut, dimana net inflows pada triwulan
     IV (hingga 19 Desember 2023) tercatat sebesar 5,1 miliar dolar AS. Posisi cadangan
     devisa Indonesia akhir November 2023 naik menjadi 138,1 miliar dolar AS, setara
     pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri
     Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
     NPI 2023 secara keseluruhan diprakirakan tetap sehat dengan transaksi berjalan dalam
     kisaran surplus 0,4% sampai dengan defisit 0,4% dari PDB. Kinerja positif NPI tersebut
     diprakirakan berlanjut pada 2024 didukung oleh berlanjutnya aliran masuk modal asing
     sejalan dengan prospek perekonomian domestik yang meningkat, serta tetap rendahnya
     defisit transaksi berjalan dalam kisaran defisit 0,1% sampai dengan defisit 0,9% dari PDB.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                          3–5
Page 32
     Gambar 3.4
     Neraca Perdagangan Indonesia




     Gambar 3.5
     Cadangan Devisa




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha   3–6
Page 33
     3. Nilai Tukar Rupiah

     Nilai tukar Rupiah pada 20 Desember 2023 menguat secara rata-rata sebesar 0,44%
     dibandingkan dengan perkembangan pada November 2023. Dengan perkembangan
     tersebut, nilai tukar Rupiah menguat 0,37% dibandingkan dengan level akhir Desember
     2022, lebih baik dibandingkan dengan Peso Filipina, Rupee India, dan Baht Thailand yang
     masing-masing tercatat melemah sebesar 0,05%, 0,53%, dan 0,85%. Di samping
     kebijakan stabilisasi Bank Indonesia, berlanjutnya apresiasi nilai tukar Rupiah didorong
     oleh masuknya aliran portofolio asing, menariknya imbal hasil aset keuangan domestik,
     serta tetap positifnya prospek ekonomi. Ke depan, Bank Indonesia tetap akan mewaspadai
     sejumlah risiko yang mungkin muncul dan memastikan terjaganya stabilitas nilai tukar
     Rupiah. Strategi operasi moneter promarket melalui instrument SRBI, SVBI, dan SUVBI
     dioptimalkan guna meningkatkan manajemen likuiditas institusi keuangan domestik dan
     menarik masuknya aliran masuk modal asing dari luar negeri. Bank Indonesia terus
     memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk
     mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber
     Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.


     4. Inflasi

     Inflasi IHK November 2023 terkendali pada 2,86% (yoy) sehingga diprakirakan inflasi
     IHK tahun 2023 akan berada dalam kisaran 3,0±1%. Perkembangan ini dipengaruhi oleh
     inflasi inti yang tetap rendah sebesar 1,87% (yoy) sejalan dengan konsistensi kebijakan
     suku bunga dan stabilisasi nilai tukar Rupiah oleh Bank Indonesia. Inflasi administered
     prices juga rendah sebesar 2,07% (yoy). Sementara itu, inflasi kelompok volatile food
     naik menjadi 7,59% (yoy) dipengaruhi oleh faktor musiman yang memengaruhi produksi
     beberapa komoditas hortikultura. Bank Indonesia akan terus mencermati sejumlah risiko
     yang dapat mengganggu terkendalinya inflasi, terutama yang bersumber dari harga
     pangan. Untuk itu, Bank Indonesia tetap memperkuat bauran kebijakan moneter dan
     mempererat sinergi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam TPIP dan TPID melalui
     penguatan GNPIP di berbagai daerah untuk memastikan inflasi terkendali dalam kisaran
     2,5±1% pada 2024.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                        3–7
Page 34
     Gambar 3.6
     Perkembangan Inflasi




     Gambar 3.7
     Peta Inflasi Daerah (%, yoy)




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha   3–8
Page 35
     5. Suku Bunga

     Pada November 2023, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap
     terjaga tinggi, yaitu 26,04%. Likuiditas perbankan yang tetap memadai tersebut didukung
     oleh kebijakan makroprudensial akomodatif, antara lain implementasi Kebijakan Insentif
     Likuditas Makroprudensial (KLM). Total tambahan likuiditas dari insentif KLM
     mencapai Rp 163,3 triliun per Desember 2023 atau meningkat sebesar Rp 55 triliun sejak
     penerapan KLM pada 1 Oktober 2023. Perkembangan likuiditas tersebut berdampak
     positif terhadap suku bunga perbankan dengan suku bunga deposito 1 bulan dan suku
     bunga kredit pada November 2023 tetap terjaga masing-masing di 4,46% dan 9,29%.
     Likuiditas yang memadai juga didukung oleh keberadaan SRBI yang diperdagangkan di
     pasar sekunder sehingga meningkatkan fleksibilitas perbankan dalam mengelola likuiditas
     dan turut mendukung terjaganya lending capacity perbankan. Bank Indonesia akan terus
     meningkatkan efektivitas implementasi KLM untuk mendorong penyaluran
     kredit/pembiayaan perbankan yang lebih tinggi pada sektor-sektor yang memiliki daya
     ungkit besar dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


     Gambar 3.8
     Suku Bunga Kebijakan BI dan PUAB O/N




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                       3–9
Page 36
     Gambar 3.9
     Suku Bunga Deposito dan Kredit Perbankan




     3.2. Perkembangan Industri Makanan dan Minuman

     Selama ini industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis
     dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Badan
     Pusat Statistik (BPS) melaporkan produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku
     (ADHB) industri mamin nasional mencapai Rp 1,23 kuadriliun pada 2022. Nilai tersebut
     porsinya mencapai 6,32% dari total perekonomian nasional yang mencapai Rp 19,59
     kuadriliun.

     Mamin juga berkontribusi lebih dari sepertiga (38,35%) terhadap total PDB industri
     pengolahan nonmigas yang nilai totalnya Rp 3,23 kuadriliun. Porsi tersebut merupakan
     yang terbesar dibanding industri lainnya. Pada tahun 2023 kontribusi sektor tersebut
     terhadap PDB industri nonmigas sebesar 39,1% dan menyumbang 6,55% terhadap PDB
     nasional serta mampu tumbuh positif sebesar 4,47% (y-o-y). Industri ini mulai kembali
     bangkit setelah mengalami pukulan akibat pandemi Covid-19.

     Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan sepanjang tahun 2023 industri
     mamin mencatatkan neraca dagang positif sebesar USD 25,21 miliar dengan nilai ekspor
     di tahun 2023 mencapai USD 41,70 miliar dan impor sebesar USD 16,49 miliar. Selain
     itu, penanaman modal di sektor industri mamin masih bertumbuh dan diminati oleh para
     investor nasional dan global. Hal ini terlihat dari perkembangan realisasi investasi di
     sektor ini yang mencapai Rp 85,1 triliun pada tahun 2023.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                      3 – 10
Page 37
     Gambar 3.10
     Rata-rata Pengeluaran per Kapita untuk Makanan dan Minuman Tahun 2018-2023




     Berdasarkan data BPS, rerata pengeluaran masyarakat Indonesia untuk mamin jadi
     sebesar Rp 227,581 setiap bulannya pada Maret 2023. Jumlah itu merupakan yang
     terbesar dibandingkan pengeluaran untuk makanan lainnya. Nilainya pun mengalami
     kenaikan 5,34% dibandingkan pada September 2022 yang sebesar Rp 216.034 per bulan.
     Hal itu menandakan bahwa masyarakat Indonesia semakin gemar mengonsumsi mamin
     jadi yang lebih praktis.

     Pasar barang konsumen yang bergerak cepat (FMCG) di Indonesia adalah salah satu yang
     terbesar dan paling cepat berkembang di antara negara-negara lain di kawasan Asia
     Tenggara. Nilai pasarnya diperkirakan lebih dari USD 100 miliar, dan diperkirakan akan
     tumbuh pada CAGR sebesar 7,6% dari tahun 2021 hingga 2025. Meningkatnya daya beli
     karena meningkatnya pendapatan pribadi, serta meningkatnya urbanisasi yang mengubah
     gaya hidup masyarakat, disebut-sebut sebagai beberapa pendorong utama pertumbuhan
     pasar.

     Pasar FMCG di Indonesia telah mengalami kemajuan seiring dengan meningkatnya
     permintaan dan perubahan gaya hidup penduduknya. Sejak tahun 2018, rumah tangga
     Indonesia telah mengalokasikan hampir 20% total pengeluaran rumah tangganya untuk
     produk FMCG.

     Pada kuartal kedua tahun 2023, setiap segmen FMCG di tanah air mengalami peningkatan
     rerata belanja konsumen per perjalanan, dengan segmen makanan mencatat perubahan
     tertinggi. Dari sisi distribusi, perdagangan tradisional menjadi saluran penjualan utama
     produk FMCG di tanah air dengan pangsa pasar sebesar 83% pada kuartal III 2023.
     Sementara saluran offline seperti perdagangan tradisional masih mendominasi pasar,
     saluran penjualan online telah melihat pertumbuhan. Nilai penjualan e-grocery



Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                       3 – 11
Page 38
     mengalami pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir dan diperkirakan mencapai
     sekitar USD 5,6 triliun pada tahun 2026.

     Industri makanan ringan di Indonesia sendiri juga menunjukkan tren pertumbuhan yang
     positif. Pada 2021, volume distribusi makanan ringan di Indonesia sebesar 1.281 juta
     kilogram, tumbuh 8% dari tahun 2020 dengan volume distribusi sebesar 1.183 juta
     kilogram. Pada akhir 2022 diprediksi volume distribusi makanan ringan sebesar 1.357 juta
     kilogram atau naik sekitar 6%.


     Gambar 3.11
     Grafik Prediksi Total Volume Distribusi Makanan Ringan di Indonesia




     Masyarakat Indonesia terutama generasi milenial dan generasi Z adalah kelompok
     konsumen yang paling banyak mengonsumsi jenis makanan ringan. Menurut Statista
     Market Insight, 55% konsumen makanan ringan di Indonesia adalah kelompok milenial
     dan gen Z. Market size industri makanan ringan di Indonesia pada tahun 2023
     diperkirakan sebesar USD 7.84 milyar.

     USD 8,51 miliar pada tahun 2024. Pasar ini diperkirakan akan tumbuh setiap tahun
     sebesar 7,72% (CAGR 2024-2028). Sebagai perbandingan global, sebagian besar
     pendapatan dihasilkan di Amerika Serikat (USD 114 miliar pada tahun 2024). Di pasar
     makanan ringan, volume diperkirakan akan mencapai 1.808,00 juta kg pada tahun 2028.
     Pasar makanan ringan diperkirakan akan menunjukkan pertumbuhan volume sebesar
     5,1% pada tahun 2025. Volume rerata per orang di pasar makanan ringan diperkirakan
     mencapai 5,3 kg pada tahun 2024.

     Sektor industri mamin merupakan salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making
     Indonesia 4.0. Industri mamin terpilih sebagai prioritas karena perannya yang penting bagi
     pertumbuhan ekonomi nasional dan potensial untuk diakselerasi lebih jauh lagi melalui
     penerapan industri 4.0. Langkah pertama dalam transformasi menuju industri 4.0 adalah



Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                         3 – 12
Page 39
     pemetaan tingkat kesiapan industri di Indonesia, melalui Indonesia Industry 4.0 Readiness
     Index (INDI 4.0) yang telah diterapkan sejak 2018.

     Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (Gapmmi) memproyeksikan industri mamin
     nasional naik 7%. Pasalnya, hal ini didorong salah satunya oleh pertumbuhan kelas
     menengah atau sekitar 53 juta jiwa. Kelas menengah menjadi motor pertumbuhan karena
     mampu menyumbang separuh dari total konsumsi rumah tangga nasional. Apalagi
     49.25% populasi Indonesia kebanyakan menghabiskan uang mereka di mamin. Secara
     demografik, 53.81% mayoritas populasi ini diisi oleh millenial dan generasi Z yang suka
     mencoba produk dan pengalaman baru.


     3.3. Prospek Industri Makanan dan Minuman

     Industri makanan dan minuman di Indonesia pada triwulan keempat tahun 2023
     menunjukkan prospek yang cukup menjanjikan. Industri ini merupakan salah satu motor
     utama pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang didukung oleh sumber daya alam
     berlimpah serta permintaan domestik yang terus meningkat. Pada tahun 2022, PDB
     industri makanan dan minuman tumbuh sebesar 4,90% dengan kontribusi sebesar 38,35%
     atau yang terbesar terhadap PDB industri pengolahan non-migas.

     Selain itu, pada tahun 2022 industri makanan dan minuman termasuk dalam lima besar
     industri dengan kontribusi ekspor tertinggi dengan nilai mencapai USD 48,61 miliar.
     Akselerasi penerapan industri 4.0 pada industri mamin diperkirakan mampu
     meningkatkan potensi nilai output dan produktivitas tenaga kerja industri sampai dengan
     30%. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah
     menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengukuran
     Tingkat Kesiapan Industri dalam Bertransformasi Menuju Industri 4.0 sebagai panduan
     untuk kesiapan industri dalam melakukan transformasi industri 4.0.

     Pada kuartal kedua tahun 2023, industri makanan menyumbang hampir 34% dari Produk
     Domestik Bruto (PDB) dalam sektor industri pengolahan. Di periode ini, industri
     makanan dan minuman menjadi salah satu sektor yang tumbuh tercepat di industri
     pengolahan. Akan tetapi, pada kuartal ketiga tahun 2023, pertumbuhan industri makanan
     menurun menjadi 4,39% dari tahun sebelumnya, lebih rendah dibandingkan periode
     sebelumnya yang mencapai 4,9%.

     Namun demikian, target pertumbuhan industri makanan tahun 2023 tetap optimistis, yaitu
     sekitar 5-7%. Salah satu alasan utama pertumbuhan ini adalah ekspor industri makanan
     dan minuman, yang berhasil mencapai nilai USD 48,6 miliar. Usaha mengembangkan
     pasar di negara-negara berkembang seperti Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) turut
     membantu pertumbuhan ini. Industri makanan dan minuman dalam negeri juga berhasil
     mengekspor ke beberapa negara yang mengalami masalah pasokan, seperti Malaysia,
     Singapura, dan Jepang.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                        3 – 13
Page 40
     Untuk meningkatkan potensi nilai output dan produktivitas tenaga kerja industri hingga
     30% lebih baik, industri makanan dan minuman termasuk dalam prioritas roadmap
     “Making Indonesia 4.0”, di mana industri ini akan mengakselerasi penerapan teknologi
     industri 4.02. Pada tahun 2023, industri makanan Indonesia menunjukkan potensi
     pertumbuhan yang besar, terutama di sektor ekspor. Diharapkan dengan peningkatan
     kontribusi dan pertumbuhan sektor ini, perekonomian Indonesia akan semakin membaik.


     3.4. Industri Makanan dan Minuman

     Perseroan menerapkan beberapa strategi keberlanjutan dalam operasional dan bisnisnya,
     pada pengembangan produk-produk baru untuk menopang kinerjanya. Sejauh ini,
     Perseroan telah merilis beberapa produk baru dan berencana untuk merilis lebih banyak
     produk baru di masa mendatang. Strategi ini bertujuan untuk membuat produk mereka
     lebih tersedia di pasar dan melibatkan lebih banyak distributor maupun sub-distributor
     untuk memasarkan barang.

     Efisiensi beban juga menjadi bagian dari strategi keberlanjutan Perseroan. Salah satu
     langkah yang telah dilakukan adalah peremajaan terhadap alat atau mesin. Langkah ini
     diharapkan dapat menurunkan biaya produksi per kilogram.

     Secara keseluruhan, strategi keberlanjutan Perseroan mencakup pengembangan produk
     baru, ekspansi pasar, dan efisiensi operasional. Semua ini bertujuan untuk mendukung
     pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis perusahaan di masa mendatang.

     Perusahaan ini juga melihat peluang perluasan distribution point yang cukup besar ke
     depan. Hal ini seiring dengan kebijakan ekonomi yang fokus untuk menjaga daya beli
     konsumen, maka konsumsi akan dapat terus tumbuh, terutama konsumsi pangan.

     3.4.1. Pemasok dan Pelanggan Kunci

     Perseroan adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman, secara
     umum, pemasok untuk perusahaan biasanya meliputi produsen bahan baku, seperti petani
     dan perusahaan agribisnis, serta perusahaan logistik dan transportasi. Sementara itu,
     pelanggan kunci bisa mencakup supermarket dan toko kelontong, restoran dan kafe, serta
     konsumen individu.

     Perseroan berfokus pada pengembangan produk-produk baru untuk menopang kinerja
     perusahaan. Oleh karena itu, kerjasama dengan pemasok yang dapat menyediakan bahan
     baku berkualitas dan pelanggan yang menghargai inovasi produk mungkin menjadi kunci
     keberhasilan Perseroan.

     3.4.2. Persaingan

     Industri makanan dan minuman di Indonesia pada tahun 2023 mengalami pertumbuhan
     yang cukup signifikan. Industri ini memberikan kontribusi sebesar 39,10 persen terhadap


Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                      3 – 14
Page 41
     pendapatan domestik bruto (PDB) industri nonmigas dan 6,55 persen terhadap PDB
     nasional. Meskipun mengalami dampak dari pandemi COVID-19, sektor industri
     makanan dan minuman berhasil pulih dengan pertumbuhan sebesar 4,47 persen pada
     tahun 2023.

     Sektor ini mencatatkan surplus neraca perdagangan sebesar 25,21 miliar dolar AS, dengan
     nilai ekspor mencapai 41,70 miliar dolar AS dan impor sebesar 16,49 miliar dolar AS
     pada tahun yang sama. Investasi dalam sektor industri makanan dan minuman juga terus
     meningkat, dengan realisasi investasi mencapai Rp 85,10 triliun pada tahun 2023.

     Namun, tantangan terbesar di sektor bisnis makanan dan minuman adalah banyaknya
     kompetitor yang akan muncul, perubahan perilaku konsumen yang sangat cepat, serta
     adaptasi teknologi yang sangat juga berubah dengan cepat. Oleh karena itu, industri
     makanan dan minuman di Indonesia harus terus beradaptasi dan berinovasi untuk tetap
     kompetitif di pasar

     3.4.3. Strategi dan Rencana Masa Depan Perusahaan (Business Plan)

     Perseroan telah menerapkan strategi berdasarkan role dan target market untuk setiap
     kategori produk yang dimiliki. Strategi tersebut antara lain adalah:

     1. Meningkatkan brand awareness.
     2. Meningkatkan ketersediaan produknya. Hal tersebut dilakukan agar dapat memenuhi
        kebutuhan para konsumen.
     3. Fokus melakukan pengembangan produk-produk baru sebagai bagian dari inovasi dan
        mengikuti tren pasar.
     4. Efisiensi, dan mengoptimalkan jaringan rantai pasokannya, menunjukkan
        komitmennya terhadap pertumbuhan berkelanjutan dan mempertahankan posisinya
        sebagai pemain utama di industri makanan.


     3.5. Kesimpulan Analisis Kelayakan Pasar

     Dengan memperhatikan potensi pasar dan kondisi perekonomian Indonesia yang sedang
     tumbuh, maka Rencana Perubahan Kegiatan Usaha secara pasar layak untuk
     dilaksanakan.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                      3 – 15
Page 42
     4. ANALISIS TEKNIS



     Aspek teknis diperlukan untuk memastikan bahwa bisnis yang akan dilakukan memiliki
     produk atau jasa yang baik, proses produksi yang efisien, pengoperasian bisnis yang
     efektif, dan teknologi yang sesuai dengan standar yang ada bagi Perseroan.


     4.1. Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

     Perseroan bermaksud untuk mengembangkan industri consumer goods dengan
     menambah kegiatan usahanya saat ini dengan kegiatan usaha perdagangan besar bahan
     makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan lainnya; perdagangan besar
     makanan dan minuman lainnya; perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula;
     pergudangan dan penyimpanan; industri makanan dari kedelai dan kacang-kacangan
     lainnya bukan kecap, tempe dan tahu; serta industri kembang gula.


     4.2. Kapasitas

     Menurut Perseroan, dengan adanya Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, tidak terdapat
     perubahan pada kapasitas produksi, karena tidak ada perubahan pada kegiatan produksi
     yang dilakukan oleh entitas anak. Entitas anak akan tetap menggunakan fasilitas
     produksi yang saat ini aktif digunakan.


     4.3. Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya

     4.3.1. Bahan Baku Mentah

     Dalam Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, tidak diperlukan pemindahan kegiatan
     produksi dari entitas anak kepada Perseroan, mengingat bahwa dalam Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan hanya akan melakukan kegiatan perdagangan
     yang semula dilakukan oleh entitas anak kepada konsumen. Dengan demikian, dalam
     pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tidak terdapat kebutuhan bahan baku
     mentah.

     4.3.2. Pekerja

     Sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan akan melakukan
     penambahan pekerja dengan kompetensi yang sesuai untuk mendukung kegiatan
     perdagangan yang dilakukan oleh Perseroan. Rencana penambahan pekerja diantaranya
     adalah untuk bagian sales & marketing (36 orang), finance & accounting (8 orang),
     supply chain (2 orang), internal audit (2 orang), dan human resources department (1
     orang).


Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                    4–1
Page 43
     4.3.3. Ahli Profesional

     Sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan tidak memerlukan
     ahli profesional yang spesifik.


     4.4. Fasilitas Produksi

     Terkait Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan tidak memerlukan fasilitas
     produksi, mengingat bahwa dalam Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan hanya
     akan melakukan kegiatan perdagangan yang semula dilakukan oleh entitas anak kepada
     konsumen. Dengan demikian, Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tidak memerlukan
     tambahan fasilitas produksi.


     4.5. Proses Produksi

     Produk yang dihasilkan oleh Perseroan dalam Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     bukan berupa barang jadi melainkan berupa jasa perdagangan besar bahan makanan dan
     minuman hasil peternakan dan perikanan lainnya; perdagangan besar makanan dan
     minuman lainnya; perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula; pergudangan dan
     penyimpanan; industri makanan dari kedele dan kacang-kacangan lainnya bukan kecap,
     tempe dan tahu; serta industri kembang gula yang dilakukan oleh Perseroan dari produk-
     produk yang dihasilkan oleh entitas anak. Penyediaan jasa tersebut dilakukan sesuai
     dengan kaidah-kaidah bisnis yang berlaku, dan Perseroan memastikan jasa yang
     diberikan memiliki kualitas terbaik sesuai standar Perseroan, sehingga akan dapat
     menjaga kepuasan bagi para konsumen.


     4.6. Aspek Lingkungan

     Menurut Perseroan, Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tidak memerlukan pemindahan
     kegiatan produksi dari entitas anak kepada Perseroan, mengingat bahwa dalam Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan hanya akan melakukan kegiatan perdagangan
     yang semula dilakukan oleh entitas anak kepada konsumen. Dengan demikian, Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha tidak memiliki dampak terhadap lingkungan.


     4.7. Kesimpulan Analisis Kelayakan Teknis

     Dengan memperhatikan fasilitas yang disediakan oleh Perseroan dalam Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha, maka Rencana Perubahan Kegiatan Usaha secara teknis
     layak untuk dilaksanakan.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                      4–2
Page 44
   5. ANALISIS POLA BISNIS



   5.1. Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

   Perseroan bermaksud untuk mengembangkan industri consumer goods dengan
   menambah kegiatan usahanya saat ini dengan kegiatan usaha perdagangan besar bahan
   makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan lainnya; perdagangan besar
   makanan dan minuman lainnya; perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula;
   pergudangan dan penyimpanan; industri makanan dari kedelai dan kacang-kacangan
   lainnya bukan kecap, tempe dan tahu; serta industri kembang gula, dengan rincian
   sebagaimana disebutkan dalam lampiran III Studi Kelayakan.


   5.2. Keunggulan Kompetitif

   Salah satu keunggulan kompetitif Perseroan adalah senantiasa menjaga hubungan yang
   baik dengan pelanggan dengan cara memberikan pelayanan produk yang maksimal dan
   menjaga kualitas produk. Dengan strategi tersebut, diharapkan tingkat kepercayaan
   konsumen terhadap produk-produk Perseroan dapat terjaga dari masa ke masa. Selain
   itu, apabila terdapat penambahan produk, konsumen dengan mudah dapat menerima
   produk baru tersebut tanpa meragukan kualitas produk baru tersebut. Hal tersebut
   tampak dari tingkat kepercayaan konsumen terhadap 8 (delapan) brand utama milik
   Perseroan, yang memudahkan Perseroan dalam melakukan pemasaran terhadap produk
   baru maupun produk lama.

   Keunggulan kompetitif Perseroan yang lain adalah tiada henti melakukan inovasi.
   Inovasi yang dilakukan Perseroan antara lain adalah peluncuran produk baru Taro
   Tempe dan peluncuran produk baru Bihunku Korean Series varian Spicy Kimchi dan
   Japchae yang sebelumnya belum pernah diproduksi oleh perusahaan pesaing.

   Dengan keunggulan kompetitif tersebut Perseroan memiliki kemampuan untuk
   menciptakan nilai, antara lain melalui penciptaan produk baru yang inovatif (misalnya
   produk bihun ala-ala Korean) dan upaya modernisasi produk-produk tradisional dengan
   merek yang mudah diingat konsumen sehingga menghasilkan nilai jual yang lebih
   tinggi.


   5.3. Strategi Pemasaran

   Perseroan telah menerapkan strategi berdasarkan role dan target market untuk setiap
   kategori produk yang dimiliki. Strategi tersebut antara lain adalah:




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                   5–1
Page 45
   1. Meningkatkan brand awareness.
   2. Meningkatkan ketersediaan produknya. Hal tersebut dilakukan agar dapat memenuhi
      kebutuhan para konsumen.
   3. Fokus melakukan pengembangan produk-produk baru sebagai bagian dari inovasi
      dan mengikuti tren pasar.
   4. Efisiensi, dan mengoptimalkan jaringan rantai pasokannya, menunjukkan
      komitmennya terhadap pertumbuhan berkelanjutan dan mempertahankan posisinya
      sebagai pemain utama di industri makanan.

   Selain itu, strategi pemasaran juga tetap menerapkan metode push and pull yang mana
   push berarti barang Perseroan berada di dekat konsumen, sedangkan pull berarti
   Perseroan menciptakan permintaan dari konsumen.


   5.4. Strategi Pengembangan Usaha

   Selain terus melakukan inovasi dan mengikuti tren pasar, Perseroan telah mengambil
   langkah strategis untuk mengatasi tantangan yang dihadapi selama tahun tersebut. Salah
   satu langkah tersebut melibatkan peningkatan penjualan dengan menerapkan kegiatan
   pemasaran 360 derajat, aktivasi digital, dan memperluas jangkauan distribusi. Perseroan
   telah mengekspor produknya ke China dan Asia Selatan, mendapatkan respon positif
   dari konsumen asing.

   Selain meningkatkan penjualan, Perseroan juga gencar mengejar efisiensi dalam semua
   lini bisnisnya dengan pengendalian biaya yang ketat. Tujuannya adalah membuat
   produknya lebih mudah dijangkau oleh pelanggan dengan cara yang paling efisien, baik
   dalam produksi. Perseroan dapat mengoptimalkan jaringan rantai pasok di FKS Group
   untuk memastikan ketersediaan bahan baku bagi produk makanannya.


   5.5. Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk

   Perseroan memahami pesaing akan selalu melakukan hal yang sama dengan Perseroan,
   tetapi Perseroan selalu memitigasi untuk dapat memberikan nilai tambah kepada
   konsumen yang membeli produk-produk dari Perseroan. Terjadinya persaingan di
   produk menjadi suatu hal yang baik bagi konsumen sehingga terbentuk pasar dengan
   harga yang kompetitif.

   Perseroan dalam memberikan produk yang berkualitas kepada konsumen juga didukung
   oleh infrastruktur yang dapat menopang kegiatan usaha tambahan dan layanan bantuan
   untuk konsumen. Perseroan juga terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk
   makanan yang pasarkan. Seluruh hal tersebut diharapkan dapat menciptakan nilai-nilai
   tambah bagi Perseroan sehingga Perseroan optimis bahwa Perseroan memiliki daya
   unggul di mata masyarakat selaku konsumen.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                     5–2
Page 46
   5.6. Kemampuan untuk Menciptakan Nilai

   Inovasi merupakan energi Perseroan untuk terus dapat memberikan produk-produk
   unggulan dan berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perseroan
   senantiasa melakukan inovasi yang juga menjadi nilai utama dari setiap produk milik
   Perseroan. Dengan berbagai merek yang saat ini sudah dipercayai oleh masyarakat,
   Perseroan akan dapat melakukan pemasaran terhadap produk-produk baru maupun
   produk-produk yang sudah ada dengan lebih mudah.

   Perseroan selalu berlandaskan ide dan inovasi dan terus bergerak untuk menjadi
   perusahaan yang mendunia tanpa meninggalkan nilai-nilai lokal.


   5.7. Pertimbangan dan Alasan

   Dalam melakukan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan mengharapkan bahwa
   kegiatan usaha tersebut akan membantu meningkatkan kinerja penjualan dan
   keuntungan bagi Perseroan dan entitas anak. Perseroan akan melihat peluang-peluang
   usaha dan potensi dari Rencana Perubahan Kegiatan Usaha yang akan ditambahkan
   tersebut.

   Selain itu, Rencana Perubahan Kegiatan Usaha diharapkan dapat memberikan dampak
   yang positif bagi kelangsungan usaha Perseroan dan tentunya akan berdampak pula
   terhadap kondisi keuangan Perseroan. Dengan adanya perubahan kegiatan usaha ini,
   pendapatan usaha Perseroan akan mengalami peningkatan dan diharapkan ekuitas
   Perseroan semakin membaik di tahun-tahun yang akan datang. Hal ini diharapkan pula
   dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan.


   5.8. Kesimpulan Analisis Kelayakan Pola Bisnis

   Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh Perseroan dalam Rencana
   Perubahan Kegiatan Usaha, maka Rencana Perubahan Kegiatan Usaha secara pola bisnis
   layak untuk dilaksanakan.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                 5–3
Page 47
   6. ANALISIS MODEL MANAJEMEN



   6.1. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen

   Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam menjalankan bisnis di industri makanan
   dan minuman, Perseroan berkomitmen untuk melakukan Rencana Perubahan Kegiatan
   Usaha. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan sumber daya manusia yang
   berkompeten dan berkualitas.

   Manajemen Perseroan saat ini memiliki kapasitas dan kemampuan yang dibutuhkan
   sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha. Berikut adalah susunan Dewan
   Komisaris dan Direksi Perseroan:

   Dewan Komisaris

   Komisaris Utama            :   Lim Aun Seng
   Komisaris                  :   Grant Roy Lutz
   Komisaris Independen       :   R. Benny Wachjudi
   Komisaris Independen       :   Ito Sumardi Djuni Sanyoto

   Direksi

   Direktur Utama             : Gerry Mustika
   Direktur                   : Sukawati Wijaya


   6.2. Ketersediaan Tenaga Ahli dan Manajemen Rencana Perubahan Kegiatan
        Usaha Perseroan

   Perseroan telah mempersiapkan tenaga kerja yang dapat mendukung Rencana Perubahan
   Kegiatan Usaha, dimana tenaga kerja tersebut akan di rekrut oleh Perseroan secara
   bertahap.

   Rencana penambahan pekerja diantaranya adalah untuk bagian sales & marketing (36
   orang), finance & accounting (8 orang), supply chain (2 orang), internal audit (2 orang),
   dan human resources department (1 orang).


   6.3. Struktur Organisasi Perseroan

   Berikut adalah struktur organisasi Perseroan saat ini:




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                       6–1
Page 48
   Gambar 6.1
   PT FKS Food Sejahtera Tbk
   Struktur Organisasi




   Pada perkembangan selanjutnya, struktur organisasi Perseroan akan berkembang sesuai
   dengan perkembangan industri Fast Moving Consumer Goods (FMCG) dan penambahan
   kegiatan usaha Perseroan berupa perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil
   peternakan dan perikanan lainnya; perdagangan besar makanan dan minuman lainnya;
   perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula; pergudangan dan penyimpanan;
   industri makanan dari kedele dan kacang-kacangan lainnya bukan kecap, tempe dan tahu;
   serta industri kembang gula. Kegiatan di bidang industri FMCG dan penambahan kegiatan
   usaha Perseroan tersebut akan membutuhkan tenaga kerja untuk menjalankan seluruh
   kegiatan perusahaan yang semakin kompleks.

   Dalam memenuhi kebutuhan tambahan ini, dari waktu ke waktu dan sesuai dengan
   rencana pengembangan bisnis industri Perseroan, maka akan ditempatkan beberapa
   tenaga ahli, sedangkan perekrutan tenaga kerja diutamakan yang memiliki keahlian di
   bidang industri FMCG sehingga sumber daya manusia yang dimiliki Perseroan
   berkompeten di bidang FMCG.


   6.4. Manajemen Kekayaan Intelektual (Intellectual Property) dan Manajemen
        Risiko

   Perseroan dalam melakukan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha mengetahui dan telah
   melakukan mitigasi untuk perlindungan kekayaan intelektual dan manajemen risiko
   perusahaan. Perseroan akan melakukan pendaftaran merek pada Direktorat Jenderal
   Kekayaan Intelektual atas merek yang akan digunakan sehubungan dengan Rencana
   Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan menerapkan manajemen risiko dalam kegiatan



Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                   6–2
Page 49
   operasional Perseroan, salah satunya dengan memberikan pelatihan-pelatihan yang
   diperlukan untuk tenaga kerja yang telah dimiliki oleh Perseroan.


   6.5. Kesimpulan Analisis Kelayakan Model Manajemen

   Struktur organisasi Perseroan saat ini telah mendukung operasional kerja perusahaan
   dalam Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
   secara model manajemen layak untuk dilaksanakan.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                 6–3
Page 50
   7. ANALISIS RISIKO



   Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai macam
   risiko. Risiko yang terkait langsung dengan usaha consumer goods dapat dilihat pada
   uraian berikut ini.


   7.1. Risiko Harga Komoditas

   Perseroan menghadapi risiko harga komoditas terutama diakibatkan oleh pembelian
   bahan baku utama seperti tepung jagung dan tepung terigu. Harga bahan baku tersebut
   secara langsung dipengaruhi fluktuasi harga komoditas serta tingkat permintaan dan
   persediaan pasar.

   Kebijakan Perseroan untuk meminimalkan risiko yang berasal dari fluktuasi harga
   komoditas adalah dengan mengatasi tingkat optimal persediaan tepung jagung dan
   tepung terigu untuk produksi yang berkelanjutan. Selain itu, Perseroan juga berusaha
   mengurangi risiko tersebut dengan cara menyesuaikan harga jual produk secara berkala.


   7.2. Risiko Persaingan Usaha

   Kegiatan usaha industri consumer goods di Indonesia cukup banyak dilakukan oleh
   perusahaan lainnya, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Risiko
   persaingan yang semakin kompetitif dari para pesaing baru yang lebih inovatif dan
   variatif akan sangat mempengaruhi pendapatan operasional Perseroan.

   Untuk mengatasi risiko persaingan usaha, Perseroan senantiasa meningkatkan pelayanan
   terhadap pelanggan dan menjaga kualitas serta ketersediaan pasokan produk di pasar.
   Industri makanan, sebagai salah satu industri yang cukup pesat perkembangannya
   dewasa ini, selalu dipantau dengan ketat oleh Perseroan.


   7.3. Risiko Kebiasaan dan Selera Makan

   Untuk menghadapi risiko kebiasaan dan selera makan, Perseroan meningkatkan kegiatan
   riset Perseroan atas preferensi konsumen produk Perseroan sehingga hasil riset tersebut
   dapat memberikan masukan kepada kegiatan operasional Perseroan. Bagaimanapun,
   sebagai produsen makanan di sektor industri makanan olahan, Perseroan menghadapi
   risiko berubahnya kebiasaan dan selera makan konsumen yang dapat menyebabkan
   menurunnya pangsa pasar Perseroan. Dengan berubahnya tren atau kebiasaan selera
   makan yang dapat disebabkan oleh perubahan demografi serta karakteristik konsumen
   dan beragam perayaan hari raya serta liburan, maka penurunan tingkat konsumsi oleh



Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                     7–1
Page 51
   konsumen tersebut mungkin terjadi dan berdampak pada menurunnya pangsa pasar
   Perseroan.


   7.4. Risiko Produk

   Industri makanan umumnya menghadapi risiko produk kadaluarsa karena makanan tidak
   dapat bertahan terlalu lama, sehingga dapat terjadi peningkatan harga pokok penjualan
   yang pada akhirnya dapat mengakibatkan penurunan laba Perseroan. Manajemen risiko
   produk kadaluarsa dijalankan dengan proses pengawasan kualitas produk dan Perseroan
   selalu memastikan produk-produk Perseroan aman bagi konsumen.


   7.5. Risiko Kebijakan Pemerintah dan Sosial

   Seperti halnya perusahaan-perusahaan lain, masalah buruh merupakan salah satu faktor
   yang cukup sensitif terhadap perkembangan kebijakan pemerintah, misalnya masalah
   upah minimum. Risiko yang mungkin terjadi akibat pemogokan tenaga kerja adalah dari
   menurunnya efektivitas produksi sampai dengan terhentinya kegiatan produksi
   Perseroan yang pada akhirnya dapat merugikan Perseroan. Karena itulah, Perseroan
   senantiasa membina hubungan baik dan harmonis dengan para pekerja dan selalu
   memperhatikan kesejahteraan karyawannya dengan menentukan tingkat kompensasi
   yang mengikuti upah minimum regional yang berlaku setiap tahunnya dan mendirikan
   koperasi yang diperuntukkan bagi karyawan.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                   7–2
Page 52
     8.   ANALISIS KEUANGAN



     Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa kelayakan keuangan Rencana Perubahan
     Kegiatan Usaha adalah pendekatan pendapatan (income-based approach) dengan
     menggunakan metode diskonto arus kas (discounted cash flow (DCF) method), yang
     mengacu pada net present value (NPV), dimana Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     dikatakan layak atau menguntungkan apabila NPV sama dengan atau lebih besar
     daripada 0.

     Proyeksi keuangan yang digunakan dalam Studi Kelayakan didasarkan pada proyeksi
     keuangan yang disusun oleh Perseroan berupa proyeksi keuangan tanpa Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha dan proyeksi keuangan dengan Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha. Berdasarkan hasil diskusi dengan manajemen Perseroan, kami berpendapat bahwa
     proyeksi keuangan yang disusun oleh manajemen adalah wajar dan tidak memerlukan
     penyesuaian. Dengan demikian, tidak ada penyesuaian yang kami lakukan terhadap target
     kinerja Perseroan.

     Analisis keuangan dalam Studi Kelayakan dilakukan terpisah dalam dua bagian, yaitu
     analisis untuk konsolidasi dan analisis untuk entitas induk. Hal ini dilakukan mengingat
     bahwa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha hanya berdampak pada kinerja keuangan
     entitas induk, sementara secara konsolidasi terdapat proses eliminasi sehingga dampak
     dari Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tidak tercermin dalam proyeksi keuangan
     konsolidasi. Selain itu, dalam Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan hanya akan
     melakukan kegiatan perdagangan yang semula dilakukan oleh entitas anak kepada
     konsumen.


     8.1. Analisis Kelayakan Konsolidasi

     8.1.1. Arus Kas Bersih yang Digunakan

     Untuk melakukan analisis keuangan dalam Studi Kelayakan dengan menggunakan
     metode diskonto arus kas, terdapat 3 (tiga) pilihan pendapatan ekonomi untuk didiskonto
     yaitu dividen, arus kas bersih (AKB) untuk ekuitas (free cash flow to equity), dan AKB
     untuk kapital (free cash flow to invested capital) atau AKB untuk perusahaan (free cash
     flow to firm).

     Dalam Studi Kelayakan, pendapatan ekonomi yang akan didiskonto dalam analisis
     kelayakan adalah AKB untuk kapital. AKB untuk kapital dipilih agar dapat
     menggambarkan kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha untuk seluruh penyedia
     kapital dalam Perseroan.

     Pengertian AKB berarti bahwa arus kas yang diperoleh sudah bebas dari kewajiban
     penyediaan pengeluaran barang modal (capital expenditure), baik untuk mempertahankan


Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                        8–1
Page 53
     operasi perusahaan saat ini maupun penyediaan cadangan untuk penggantian (reserve for
     replacement), modal kerja, dan untuk pertumbuhan melalui penyediaan dana tambahan
     pengeluaran barang modal. AKB untuk kapital dihitung dengan persamaan sebagai
     berikut:

          Laba (rugi) usaha
     –    Pajak dari laba (rugi) usaha
     +    Penyusutan
     –    Investasi
     –    Kenaikan (atau + penurunan) modal kerja bersih
     =    Arus kas bersih untuk kapital

     8.1.2. Penentuan Tingkat Diskonto

     Untuk mendiskonto AKB tiap-tiap tahun, tingkat diskonto yang digunakan adalah biaya
     modal rata-rata tertimbang (WACC/weighted average cost of capital) yang
     diperhitungkan dengan menggunakan formula sebagai berikut:

     WACC  (ke We )  (kd [1  t ] Wd )

     dimana:

     ke    =   Biaya modal ekuitas/saham biasa
     kd    =   Biaya modal utang
     We    =   Bobot ekuitas dalam struktur kapital
     Wd    =   Bobot utang dalam struktur kapital
     t     =   Pajak penghasilan perusahaan

     1. Penentuan Biaya Modal untuk Ekuitas

     Untuk menentukan biaya modal ekuitas (cost of equity) digunakan capital asset pricing
     model (CAPM) dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:

     ke  R f  (  RPm )  RBDS

     dimana:

     ke        = Balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu, atau biaya modal
                 ekuitas/saham biasa
     Rf        = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko (risk free
                 rate)
     β         = Beta
     RPm       = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk premium)
     RBDS      = Rating-based default spread



Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                       8–2
Page 54
     Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak memiliki
     kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko yang dapat dipilih adalah
     tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka panjang. Terkait dengan tanggal efektif
     Studi Kelayakan yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2023 dan dengan
     mempertimbangkan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang usahanya akan terus
     berkelanjutan (“going concern”), maka instrumen bebas risiko yang dipakai adalah
     obligasi Pemerintah RI dalam mata uang Rupiah dengan tenor paling lama, yaitu 30 tahun,
     dengan yield sebesar 6,89% yang diperoleh dari IBPA (www.ibpa.co.id), dan angka
     tersebut akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas risiko.

     RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat balikan
     investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium memasukkan
     premi untuk risiko spesifik negara seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan
     base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan risiko-risiko ini, dihasilkan
     tingkat diskonto yang mengakomodasi perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di
     sekuritas pada pasar negara yang bersangkutan. Dalam Studi Kelayakan, kami
     menggunakan tingkat premi risiko sebesar 7,38%, yang diperoleh dari hasil riset Aswath
     Damodaran (New York University Business School) sampai dengan bulan Desember
     2023.

     Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan
     dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium.

     Untuk memperoleh faktor beta yang sesuai kami menggunakan unlevered beta rata-rata
     perusahaan pembanding yang bergerak dalam bidang food processing sebesar 0,62, yang
     kami peroleh dari hasil riset Aswath Damodaran sampai dengan bulan Desember 2023.

     Unlevered beta tersebut kemudian di-relever dengan tingkat leverage rata-rata perusahaan
     pembanding yang bergerak dalam bidang food processing untuk memperoleh beta yang
     sesuai untuk mendiskonto AKB Perseroan dengan formula sebagai berikut:

      L U  1  1  T   DER

     dimana:

     βL        = Beta levered, yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
                 secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
                 pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
                 portofolio pasar dengan pengaruh utang
     βU        = Beta unlevered, yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
                 secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
                 pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
                 portofolio pasar tanpa pengaruh utang
     T         = Tingkat pajak
     DER       = Debt to equity ratio



Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                        8–3
Page 55
     Dalam Studi Kelayakan kami menggunakan rata-rata DER dari perusahaan-perusahaan
     yang bergerak dalam bidang food processing yang diperoleh dari hasil riset Aswath
     Damodaran sampai dengan bulan Desember 2023, yaitu sebesar 37,48%, untuk
     memperoleh beta Perseroan. Dengan tarif pajak sebesar 22,00%, maka diperoleh beta
     Perseroan sebagaimana tampak dalam perhitungan berikut ini.

      ! = 0,62(1 + (1 − 22,00%) × 37,48%) = 0,80

     Selanjutnya, digunakan RBDS untuk melakukan penyesuaian terhadap biaya modal
     ekuitas, mengingat dalam perhitungan biaya modal ekuitas ini digunakan RPm yang
     berasal dari hasil riset Aswath Damodaran, dimana RBDS sebesar 2,07% (dari hasil riset
     Aswath Damodaran) digunakan untuk mengurangi besaran biaya modal ekuitas.

     Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM dan
     dengan memperhitungkan RBDS sebesar 2,07%, diperoleh biaya modal atas ekuitas
     Perseroan sebesar 10,71% sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini.

     $% = &' + ( × &() ) − &*+,
     $% = 6,89% + (0,80 × 7,38%) − 2,07% = 10,71%

     2. Penentuan Biaya Modal untuk Utang

     Karena AKB yang digunakan adalah AKB untuk kapital, maka tingkat diskonto yang
     digunakan adalah tingkat diskonto yang merupakan rata-rata tertimbang biaya modal, baik
     yang berasal dari pinjaman jangka panjang (biaya modal untuk utang) maupun yang
     berasal dari ekuitas (biaya modal untuk ekuitas).

     Dalam penilaian ini, biaya modal untuk utang digunakan tingkat bunga pinjaman investasi
     untuk bulan Desember 2023. Berdasarkan data yang diterbitkan oleh BI, bunga pinjaman
     investasi bulan Desember 2023 adalah sebesar 9,41%.

     3. Biaya Modal Rata-Rata Tertimbang

     Sebagaimana telah diuraikan di atas, diperoleh biaya modal ekuitas sebesar 10,71% serta
     biaya modal untuk utang sebesar 9,41%. Selanjutnya, digunakan bobot ekuitas sebesar
     72,74% dan bobot utang jangka panjang sebesar 27,26%, yang diolah dari rata-rata DER
     dari perusahaan pembanding yang bergerak dalam bidang food processing yang kami
     peroleh dari hasil riset Aswath Damodaran sampai dengan bulan Desember 2023, yaitu
     sebesar 37,48%. Dengan menggunakan tarif pajak penghasilan 22,00% maka diperoleh
     WACC sebesar 9,79% sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini.

     -.// = ($% × -% ) + ($0 [1 − 1] × -0 )
     -.// = (10,71% × 72,74%) + (9,41% × [1 − 22,00%] × 27,26%) = 9,79%




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                       8–4
Page 56
     8.1.3. Proyeksi Keuangan

     Perhitungan analisis keuangan dalam Studi Kelayakan dilakukan dengan metode diskonto
     arus kas yang didasarkan pada proyeksi keuangan yang disusun oleh manajemen
     Perseroan. Berdasarkan hasil diskusi manajemen Perseroan, kami berpendapat bahwa
     proyeksi keuangan yang disusun oleh manajemen adalah wajar dan tidak memerlukan
     penyesuaian. Dengan demikian, tidak ada penyesuaian yang kami lakukan terhadap target
     kinerja Perseroan.

     Selanjutnya, dalam analisis kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     digunakan dua skenario proyeksi keuangan, yaitu proyeksi keuangan tanpa Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha dan proyeksi keuangan dengan Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha. Analisis kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha didasarkan pada
     analisis inkremental dari dua skenario proyeksi keuangan tersebut.

     Untuk menentukan kelayakan, digunakan analisis inkremental yang dihitung dengan
     mengurangkan AKB untuk kapital tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha terhadap
     AKB untuk kapital dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha.

     1. Proyeksi Keuangan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

     Proyeksi keuangan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha disusun dengan
     memperhatikan bahwa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha telah dilaksanakan.

     a. Asumsi Proyeksi

     Asumsi-asumsi yang mendasari penyusunan proyeksi keuangan adalah sebagai berikut:

     - Pendapatan Perseroan tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 2.138,59 miliar, tahun
       2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.411,30 miliar (atau naik 12,75%), tahun 2026
       diproyeksikan sebesar Rp 2.676,35 miliar (atau naik sebesar 10,99%) dan kemudian
       naik sebesar 9,40% dan 9,71% tahun 2027 dan 2028.
     - Beban pokok penjualan tahun 2024 dan tahun 2025 diproyeksikan sebesar 65,24% dan
       65,29% dari penjualan dan tahun 2026 sampai tahun 2028 diproyeksikan sebesar
       65,17%, 64,90%, dan 64,64% dari penjualan.
     - Rata-rata beban usaha selama periode proyeksi yaitu tahun 2024 sampai dengan tahun
       2028 diproyeksikan sebesar 26,3% dari penjualan.
     - Asumsi pajak penghasilan badan adalah tarif pajak efektif yang berlaku untuk
       Perseroan, yaitu sebesar 22%.
     - Tidak terdapat biaya investasi yang diperlukan untuk Rencana Perubahan Kegiatan
       Usaha pada anggaran Perseroan selama periode proyeksi.

     b. Proyeksi Pendapatan

     Pendapatan Perseroan terdiri dari pendapatan dari penjualan produk sesuai dengan
     kegiatan usaha Perseroan.


Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                     8–5
Page 57
     Gambar berikut menunjukkan proyeksi pendapatan Perseroan dengan Rencana Perubahan
     Kegiatan Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.


     Gambar 8.1
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
     Proyeksi Pendapatan Tahun 2024–2028
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha




     Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah



     c. Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan Beban Usaha

     Gambar berikut menunjukkan proyeksi beban pokok penjualan dan beban usaha mulai
     tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                 8–6
Page 58
     Gambar 8.2
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
     Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan Beban Usaha Tahun 2024–2028
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha




     Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah



     d. Proyeksi Laba Bersih

     Gambar berikut menunjukkan proyeksi laba bersih Perseroan dengan Rencana Perubahan
     Kegiatan Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.


     Gambar 8.3
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
     Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha




     Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah



Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                  8–7
Page 59
     2. Proyeksi Keuangan Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

     Proyeksi keuangan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha disusun dengan
     memperhatikan bahwa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tidak dilaksanakan.

     a. Asumsi Proyeksi

     Asumsi-asumsi yang mendasari penyusunan proyeksi keuangan adalah sebagai berikut:

     - Pendapatan Perseroan tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 2.138,59 miliar, tahun
       2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.411,30 miliar (atau naik 12,75%), tahun 2026
       diproyeksikan sebesar Rp 2.676,35 miliar (atau naik sebesar 10,99%) dan kemudian
       naik sebesar 9,40% dan 9,71% pada tahun 2027 dan 2028.
     - Beban pokok penjualan tahun 2024 sampai dengan tahun 2026 diproyeksikan sebesar
       65,24%, 65,29%, dan 65,17% dari penjualan dan tahun 2027 dan tahun 2028
       diproyeksikan sebesar 64,90% dan 64,64% dari penjualan.
     - Beban usaha tahun 2024 dan tahun 2025 diproyeksikan sebesar 28,09% dan 26,93%
       dari penjualan dan tahun 2026 sampai tahun 2028 diproyeksikan sebesar 26,10%,
       25,64%, dan 24,72% dari penjualan, secara keseluruhan, rata-rata beban usaha selama
       periode proyeksi adalah sebesar 26,30% dari penjualan.
     - Asumsi pajak penghasilan adalah tarif pajak efektif yang berlaku untuk Perseroan, yaitu
       sebesar 22%.

     b. Proyeksi Pendapatan

     Pendapatan Perseroan terdiri dari pendapatan dari penjualan kepada pihak ketiga dan
     pihak berelasi.

     Gambar berikut menunjukkan proyeksi penjualan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                         8–8
Page 60
     Gambar 8.4
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
     Proyeksi Penjualan 2024–2028
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

                   3.500,0
                   3.000,0
                   2.500,0
       Rp Miliar




                   2.000,0
                   1.500,0
                   1.000,0
                    500,0
                         -
                                2024      2025      2026      2027      2028
                   Penjualan   2.138,6   2.411,3   2.676,3   2.928,0   3.212,4

     Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah



     c. Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan Beban Usaha

     Gambar berikut menunjukkan proyeksi beban pokok pendapatan dan beban usaha mulai
     tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.


     Gambar 8.5
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
     Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan Beban Usaha Tahun 2024–2028
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha




     Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                 8–9
Page 61
     d. Proyeksi Laba Bersih

     Gambar berikut menunjukkan proyeksi laba bersih Perseroan tanpa Rencana Perubahan
     Kegiatan Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.


     Gambar 8.6
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
     Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha




     Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah



     8.1.4. Analisis Rasio Profitabilitas

     Berdasarkan proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha dan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha terlihat bahwa dengan
     dilakukannya Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tidak terdapat perubahan pada rasio
     profitabilitas Perseroan (margin laba usaha, margin laba bersih, return on assets (ROA),
     dan return on equity (ROE)).

     Proyeksi margin laba usaha Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan
     dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut
     adalah 6,67%, 7,78%, 8,73%, 9,46%, dan 10,64%.

     Proyeksi margin laba bersih Perseroan tanpa dan dengan Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah 4,10%, 5,09%, 6,06%, 6,82%, dan
     7,94%.

     Proyeksi ROA Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan dengan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah 5,02%,
     6,60%, 8,08%, 9,31%, dan 10,52%.


Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                       8 – 10
Page 62
     Proyeksi ROE Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan dengan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah 9,95%,
     12,23%, 13,90%, 14,62%, dan 15,75%.


     Tabel 8.1
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
     Proyeksi dan Rasio Profitabilitas
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

                       Uraian                    2024           2025           2026           2027           2028         Rata-Rata


     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
      Pendapatan (Rp Miliar)                   2.138.587,33   2.411.298,72   2.676.347,16   2.928.002,62   3.212.415,24
        Pertumbuhan Pendapatan                       25,50%         12,75%         10,99%          9,40%          9,71%     13,67%
      Laba Usaha (Rp Miliar)                     142.745,37     187.590,12     233.537,65     276.954,39     341.650,47
        Margin Laba Usaha                             6,67%          7,78%          8,73%          9,46%         10,64%      8,65%
      Laba Bersih (Rp Miliar)                     87.649,24     122.755,81     162.108,20     199.725,63     255.225,29
        Margin Laba Bersih                            4,10%          5,09%          6,06%          6,82%          7,94%      6,00%
      ROA                                            5,02%          6,60%          8,08%          9,31%         10,52%       7,91%
      ROE                                            9,95%         12,23%         13,90%         14,62%         15,75%      13,29%
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
       Pendapatan (Rp Miliar)                  2.138.587,33   2.411.298,72   2.676.347,16   2.928.002,62   3.212.415,24
         Pertumbuhan Pendapatan                      25,50%         12,75%         10,99%          9,40%          9,71%     13,67%
       Laba Usaha (Rp Miliar)                    142.745,37     187.590,12     233.537,65     276.954,39     341.650,47
         Margin Laba Usaha                            6,67%          7,78%          8,73%          9,46%         10,64%      8,65%
       Laba Bersih (Rp Miliar)                    87.649,24     122.755,81     162.108,20     199.725,63     255.225,29
         Margin Laba Bersih                           4,10%          5,09%          6,06%          6,82%          7,94%      6,00%
      ROA                                            5,02%          6,60%          8,08%          9,31%         10,52%       7,91%
      ROE                                            9,95%         12,23%         13,90%         14,62%         15,75%      13,29%




     8.1.5. Analisis Rasio Likuiditas dan Solvabilitas

     Berdasarkan proyeksi laporan posisi keuangan Perseroan tanpa Rencana Perubahan
     Kegiatan Usaha dan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha terlihat bahwa dengan
     dilakukannya Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tidak terdapat perubahan pada rasio
     likuiditas (rasio lancar dan rasio cepat), dan terdapat rasio solvabilitas (debt to equity ratio
     [DER]).

     Proyeksi rasio lancar Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan dengan
     Rencana Perubahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah
     0,77; 0,93; 1,17; 1,43; dan 1,73.

     Proyeksi rasio cepat Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan dengan
     Rencana Perubahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah
     0,08; 0,17; 0,32; 0,43; dan 0,69.

     Proyeksi DER Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan dengan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah 32,37%;
     26,29%; 18,90%; 8,18%; dan 5,23%.



Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                                                           8 – 11
Page 63
     Tabel 8.2
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
     Rasio Likuiditas dan Solvabilitas
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha

                       Uraian                  2024       2025       2026       2027       2028       Rata-Rata


     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
      Rasio Lancar                                 0,77       0,93       1,17       1,43       1,73       1,21
      Rasio Cepat                                  0,08       0,17       0,32       0,43       0,69       0,34
      DER                                        32,37%     26,29%     18,90%      8,18%      5,23%     18,20%
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
       Rasio Lancar                                0,77       0,93       1,17       1,43       1,73       1,21
       Rasio Cepat                                 0,08       0,17       0,32       0,43       0,69       0,34
       DER                                       32,37%     26,29%     18,90%      8,18%      5,23%     18,20%




     8.1.6. Biaya Pendirian

     Tidak terdapat biaya pendirian dalam Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, karena
     Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dilakukan terhadap kegiatan usaha Perseroan yang
     sudah berjalan.


     8.1.7. Modal Kerja

     Berikut adalah modal kerja dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                                       8 – 12
Page 64
     Tabel 8.3
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
     Proyeksi Modal Kerja Tahun 2024–2028
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha (Rp Juta)

                     Uraian             2024      2025      2026      2027      2028

     Dengan Perubahan
     Aset
       Aset Lancar
        Piutang Usaha
          Pihak Ketiga                   10.505    11.556    12.712    13.983    15.381
          Pihak Berelasi                328.861   381.316   423.229   463.026   508.002
        Persediaan                       98.902   109.905   120.349   129.942   140.771
         Total Aset Lancar              438.269   502.776   556.290   606.950   664.154
     Liabilitas
       Liabilitas Lancar
         Utang Usaha
           Pihak Ketiga                 110.174   119.997   129.957   147.708   161.229
           Pihak Berelasi                23.076    25.384    27.922    30.714    33.786
         Jumlah Liabilitas Lancar       133.250   145.381   157.879   178.423   195.015
     Modal Kerja                        305.018   357.395   398.411   428.528   469.139

     Tanpa Perubahan
     Aset
       Aset Lancar
        Piutang Usaha
          Pihak Ketiga                   10.505    11.556    12.712    13.983    15.381
          Pihak Berelasi                328.861   381.316   423.229   463.026   508.002
        Persediaan                       98.902   109.905   120.349   129.942   140.771
         Total Aset Lancar              438.269   502.776   556.290   606.950   664.154
     Liabilitas
       Liabilitas Lancar
         Utang Usaha
           Pihak Ketiga                 110.174   119.997   129.957   147.708   161.229
           Pihak Berelasi                23.076    25.384    27.922    30.714    33.786
         Jumlah Liabilitas Lancar       133.250   145.381   157.879   178.423   195.015
     Modal Kerja                        305.018   357.395   398.411   428.528   469.139

     Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     Aset
       Aset Lancar                          -         -         -         -         -
        Piutang Usaha                       -         -         -         -         -
          Pihak Ketiga                      -         -         -         -         -
          Pihak Berelasi                    -         -         -         -         -
        Persediaan                          -         -         -         -         -
         Total Aset Lancar                  -         -         -         -         -
     Liabilitas
       Liabilitas Lancar                    -         -         -         -         -
         Utang Usaha                        -         -         -         -         -
           Pihak Ketiga                     -         -         -         -         -
           Pihak Berelasi                   -         -         -         -         -
         Jumlah Liabilitas Lancar           -         -         -         -         -
     Modal Kerja                            -         -         -         -         -
     Perubahan Modal Kerja
        Aset                                -         -         -         -         -
        Liabilitas                          -         -         -         -         -
         Modal Kerja Bersih                 -         -         -         -         -




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                          8 – 13
Page 65
     8.1.8. Biaya Investasi

     Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, dalam pelaksanaan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha tidak terdapat biaya investasi yang akan dikeluarkan oleh
     Perseroan selama masa proyeksi.

     8.1.9. Sumber Pembiayaan

     Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, dalam pelaksanaan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha tidak terdapat biaya investasi yang akan dikeluarkan oleh
     Perseroan selama masa proyeksi, sehingga tidak diperlukan sumber pembiayaan dalam
     pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha.

     8.1.10. Biaya Operasional

     Beban operasional terutama terdiri dari beban penjualan, beban administrasi dan umun.
     Beban operasional selama proyeksi diprediksikan rata-rata sebesar 26,30% dari
     pendapatan.

     8.1.11. Biaya Bahan Baku

     Tidak ada biaya bahan baku yang dikeluarkan oleh Perseroan dalam pelaksanaan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha, mengingat Rencana Perubahan Kegiatan Usaha hanya
     mengalihkan alur perdagangan dari entitas anak kepada konsumen menjadi entitas anak
     kepada Perseroan, dan Perseroan yang akan menjual produk dari entitas anak kepada
     konsumen. Biaya bahan baku terdapat pada entitas anak.

     8.1.12. Proyeksi Laporan Laba (Rugi)

     Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan dengan dan tanpa Rencana Perubahan
     Kegiatan Usaha untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, pendapatan Perseroan
     secara berturut-turut adalah sebesar Rp 2.138,59 miliar, Rp 2.411,30 miliar, Rp 2.676,35
     miliar, Rp 2.928,00 miliar, dan Rp 3.212,42 miliar.

     Jumlah pendapatan Perseroan pada periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2028
     mengalami kenaikan rata-rata per tahun sebesar Rp 301,68 miliar atau setara dengan
     13,67% selama periode proyeksi Rencana Perubahan Kegiatan Usaha.

     Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, beban pokok penjualan Perseroan secara
     berturut-turut adalah sebesar Rp 1.395,17 miliar, Rp 1.574,24 miliar, Rp 1.744,22 miliar,
     Rp 1.900,34 miliar, dan Rp 2.076,59 miliar.

     Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan dengan dan tanpa Rencana Perubahan
     Kegiatan Usaha untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, total beban usaha Perseroan
     secara berturut-turut adalah sebesar Rp 600,67 miliar, Rp 649,47 miliar, Rp 698,59 miliar,
     Rp 750,71 miliar, dan Rp 794,17 miliar.

Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                         8 – 14
Page 66
     Tabel 8.4
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
     Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
     Dengan dan Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     (Rp Juta)


                   Uraian                     2024          2025          2026          2027          2028


     Penjualan                               2.138.587     2.411.299     2.676.347     2.928.003     3.212.415
     Beban Pokok Penjualan
      Beban Pokok Penjualan                  (1.395.172)   (1.574.239)   (1.744.222)   (1.900.341)   (2.076.590)
      Penyusutan
       Jumlah Beban Pokok Penjualan          (1.395.172)   (1.574.239)   (1.744.222)   (1.900.341)   (2.076.590)
     Laba Kotor                                743.416       837.060       932.125     1.027.662     1.135.825
     Beban Usaha
      Beban Penjualan dan Distribusi          (411.363)     (446.366)     (484.091)     (524.693)     (556.587)
      Beban Umum dan Administrasi             (189.312)     (203.109)     (214.502)     (226.019)     (237.593)
      Penghasilan Lainnya                            5             5             5             5             5
       Jumlah Biaya Operasional               (600.670)     (649.469)     (698.587)     (750.707)     (794.175)
     Laba Usaha                                142.745       187.590       233.538       276.954       341.650
     (Beban) Penghasilan Lain-Lain
       Pendapatan Keuangan                       8.727         5.259         4.103         2.947          2.947
       Biaya Keuangan                          (39.102)      (35.470)      (29.810)      (23.843)       (17.386)
       Jumlah (Biaya)/Pendapatan Lain-Lain     (30.375)      (30.211)      (25.707)      (20.896)       (14.439)
     Laba Sebelum Pajak                        112.371       157.379       207.831       256.059       327.212
     Beban Pajak Penghasilan                   (24.722)      (34.623)      (45.723)      (56.333)       (71.987)
     Laba (Rugi) Bersih Setelah Pajak           87.649       122.756       162.108       199.726       255.225




     8.1.13. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan

     Pada proyeksi aset Perseroan dengan dan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha untuk
     tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, total aset Perseroan sebesar Rp 1.745 miliar,
     Rp 1.861 miliar, Rp 2.005 miliar, Rp 2.145 miliar, dan Rp 2.426 miliar.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                                         8 – 15
Page 67
     Tabel 8.5
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
     Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     (Rp Miliar)


                     Uraian              2024      2025      2026      2027       2028


     Aset
      Aset Lancar                            522      646       799        898      1.139
      Aset Tetap                             947      940       932        973      1.014
      Aset Tidak Lancar                      276      275       275        274        273
      Jumlah Aset                          1.745    1.861     2.005      2.145      2.426
      Liabilitas dan Ekuitas
      Liabilitas Lancar                      679      696       682        626        658
      Liabilitas Tidak Lancar                184      161       157        154        147
      Ekuitas                                881    1.004     1.166      1.366      1.621
      Jumlah Liabilitas dan Ekuitas        1.745    1.861     2.005      2.145      2.426




     8.1.14. Break Even Point/Titik Impas

     Dalam Studi Kelayakan, perhitungan break even point/titik impas (BEP) dihitung atas
     total pendapatan secara keseluruhan.

     Dari hasil perhitungan diperoleh rata-rata BEP selama umur proyeksi dengan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha adalah sebesar Rp 1.999,10 miliar atau 74,78% dari rata-rata
     pendapatan selama masa proyeksi.

     Sedangkan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha diperoleh rata-rata BEP selama
     umur proyeksi adalah sebesar Rp 1.999,10 miliar atau 74,78% dari rata-rata pendapatan
     selama masa proyeksi.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                    8 – 16
Page 68
     Tabel 8.6
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
     Perhitungan Break Even Point/Titik Impas
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     (Rp Miliar)


            Uraian         2024         2025        2026       2027       2028       Rata-Rata


     Penjualan             2.138,59     2.411,30    2.676,35   2.928,00   3.212,42     2.673,33
     Biaya Tetap             600,67      649,47      698,59     750,71     794,17        698,72
     Margin Laba Kotor       34,76%      34,71%      34,83%     35,10%     35,36%        34,95%
     BEP                   1.727,95     1.870,91    2.005,81   2.138,91   2.246,14     1.999,10
     % BEP Thd Penjualan     80,80%      77,59%      74,95%     73,05%     69,92%        74,78%




     Tabel 8.7
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
     Perhitungan Break Even Point/Titik Impas
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     (Rp Miliar)


              Uraian         2024        2025        2026      2027       2028       Rata-Rata


     Penjualan               2.138,59    2.411,30   2.676,35   2.928,00   3.212,42    2.673,33
     Biaya Tetap              600,67       649,47     698,59     750,71    794,17       698,72
     Margin Laba Kotor        34,76%       34,71%     34,83%     35,10%    35,36%       34,95%
     BEP                     1.727,95    1.870,91   2.005,81   2.138,91   2.246,14    1.999,10
     % BEP Thd Penjualan      80,80%       77,59%     74,95%     73,05%    69,92%       74,78%




     8.1.15. Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return on Investment)

     Tingkat imbal balik investasi (overall return on investment) adalah tingkat imbal balik
     yang dihasilkan dari suatu investasi selama periode waktu tertentu. Umumnya tingkat
     imbal balik tersebut dinyatakan dalam satuan persen (%). Dalam Studi Kelayakan, tingkat
     imbal balik investasi (return on investment atau ROI) dihitung dengan membandingkan
     NPV dengan total investasi awal.

     Mengingat bahwa tidak terdapat biaya investasi dalam Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha, maka tingkat imbal balik investasi tidak dapat dihitung.

     8.1.16. Kriteria Kelayakan

     Mengingat bahwa tidak terdapat biaya investasi dalam Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha, maka kriteria kelayakan yang dapat dihitung hanya NPV, sedangkan internal rate
     of return (IRR) maupun payback period tidak dapat dihitung.

Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                         8 – 17
Page 69
     Analisis NPV bertujuan untuk melihat layak-tidaknya Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha di masa depan jika ditinjau pada saat sekarang dari segi keuangan. Suatu proyek
     yang memiliki NPV sama dengan atau lebih besar daripada 0 berarti menguntungkan dan
     layak untuk dilaksanakan, begitu pula sebaliknya.

     Untuk memperoleh NPV inkremental, sebelumnya perlu dihitung AKB inkremental, yang
     diperoleh dengan mengurangkan AKB dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     terhadap AKB tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha. Setelah diperoleh AKB
     inkremental kemudian dihitung nilai kini AKB inkremental dengan menggunakan tingkat
     diskonto yang ditentukan untuk memperolah NPV inkremental.

     NPV inkremental diperoleh dengan menjumlahkan total nilai kini AKB inkremental.
     Keseluruhan jumlah nilai kini AKB inkremental adalah Rp 0,00 untuk tingkat diskonto
     sebesar 9,79%, sebagaimana dapat dilihat pada Tabel 8.8. NPV 0 tersebut menunjukkan
     bahwa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha layak secara finansial.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                    8 – 18
Page 70
     Tabel 8.8
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
     Kriteria Investasi
     Inkremental
     (Rp Juta)


                       Uraian                   2024       2025       2026       2027       2028


     1. Arus Kas Bersih Dengan Rencana
        Perubahan Kegiatan Usaha
       Laba Usaha                               142.740    187.585    233.532    276.949    341.645
       Pajak                                    (31.403)   (41.269)   (51.377)   (60.929)   (75.162)
       Perubahan Aset Tetap                     131.776      6.995      7.760    (41.415)   (40.590)
       Perubahan Modal Kerja Bersih             (67.062)   (74.753)   (73.223)   (31.691)   (24.850)
       Arus Kas Bersih Dengan Rencana
       Perubahan Kegiatan Usaha                 176.051     78.558    116.691    142.914    201.043
     2. Arus Kas Bersih Tanpa Rencana
        Perubahan Kegiatan Usaha
       Laba Usaha                               142.740    187.585    233.532    276.949    341.645
       Pajak                                    (31.403)   (41.269)   (51.377)   (60.929)   (75.162)
       Perubahan Aset Tetap                     131.776      6.995      7.760    (41.415)   (40.590)
       Perubahan Modal Kerja Bersih             (67.062)   (74.753)   (73.223)   (31.691)   (24.850)
       Arus Kas Bersih Tanpa Rencana
       Perubahan Kegiatan Usaha                 176.051     78.558    116.691    142.914    201.043
     3. Arus Kas Bersih Inkremental
       Laba Usaha                                      -          -          -          -          -
       Pajak                                           -          -          -          -          -
       Perubahan Aset Tetap                            -          -          -          -          -
       Perubahan Modal Kerja Bersih                    -          -          -          -          -
       Nilai Terminal                                  -          -          -          -          -
       Arus Kas Bersih Inkremental                     -          -          -          -          -
     3. Nilai Kini Arus Kas Bersih
       Arus Kas Bersih Inkremental                    -          -          -          -          -
       Tingkat Diskonto                           9,79%      9,79%      9,79%      9,79%      9,79%
       Faktor Diskonto                           0,9108     0,8296     0,7556     0,6882     0,6269
       Nilai Kini Arus Kas Bersih Inkremental          -          -          -          -          -
     4. Kriteria Investasi
       Net Present Value (NPV)                         -




     8.2. Analisis Kelayakan Entitas Induk

     8.2.1. Arus Kas Bersih yang Digunakan

     Dalam Studi Kelayakan, pendapatan ekonomi yang akan didiskonto dalam analisis
     kelayakan adalah AKB untuk kapital. AKB untuk kapital dipilih agar dapat
     menggambarkan kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha untuk seluruh penyedia
     kapital dalam Perseroan.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                                       8 – 19
Page 71
     8.2.2. Penentuan Tingkat Diskonto

     Untuk mendiskonto AKB tiap-tiap tahun, tingkat diskonto yang digunakan adalah biaya
     modal rata-rata tertimbang.

     1. Penentuan Biaya Modal untuk Ekuitas

     Untuk menentukan biaya modal ekuitas digunakan CAPM.

     Terkait dengan tanggal efektif Studi Kelayakan yang jatuh pada tanggal 31 Desember
     2023 dan dengan mempertimbangkan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang
     usahanya akan terus berkelanjutan (“going concern”), maka instrumen bebas risiko yang
     dipakai adalah obligasi Pemerintah RI dalam mata uang Rupiah dengan tenor paling lama,
     yaitu 30 tahun, dengan yield sebesar 6,89% yang diperoleh dari IBPA, dan angka tersebut
     akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas risiko.

     Dalam Studi Kelayakan, kami menggunakan tingkat premi risiko sebesar 7,38%, yang
     diperoleh dari hasil riset Aswath Damodaran sampai dengan bulan Desember 2023.

     Untuk memperoleh faktor beta yang sesuai kami menggunakan unlevered beta rata-rata
     perusahaan pembanding yang bergerak dalam bidang food processing sebesar 0,62, yang
     kami peroleh dari hasil riset Aswath Damodaran sampai dengan bulan Desember 2023.

     Dalam Studi Kelayakan kami menggunakan rata-rata DER dari perusahaan-perusahaan
     yang bergerak dalam bidang food processing, yaitu sebesar 37,48%, untuk memperoleh
     beta Perseroan.

     Dengan tarif pajak efektif sebesar 0,00% untuk tahun 2024, 17,13% untuk tahun 2025,
     dan 22,00% untuk tahun 2026 sampai dengan tahun 2028, maka diperoleh beta Perseroan
     sebagaimana tampak dalam perhitungan berikut ini.

      ! 2324       = 0,62 × (1 + (1 − 0,00%) × 37,48%) = 0,85
      ! 2325       = 0,62 × (1 + (1 − 17,13%) × 37,48%) = 0,81
      !232672328   = 0,62 × (1 + (1 − 22,00%) × 37,48%) = 0,80

     Selanjutnya, digunakan RBDS untuk melakukan penyesuaian terhadap biaya modal
     ekuitas, mengingat dalam perhitungan biaya modal ekuitas ini digunakan RPm yang
     berasal dari hasil riset Aswath Damodaran, dimana RBDS sebesar 2,07% (dari hasil riset
     Aswath Damodaran) digunakan untuk mengurangi besaran biaya modal ekuitas.

     Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM dan
     dengan memperhitungkan RBDS sebesar 2,07%, diperoleh biaya modal atas ekuitas
     Perseroan untuk tahun tahun 2024 sebesar 11,09%, untuk tahun 2025 sebesar 10,79%, dan
     untuk tahun 2026 sampai dengan tahun 2028 sebesar 10,71% sebagaimana tampak dalam
     perhitungan di bawah ini.



Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                      8 – 20
Page 72
     $% = &' + ( × &() ) − &*+,
     $% 2324       = 6,89% + ( 0,85 × 7,38%) − 2,07% = 11,09%
     $% 2325       = 6,89% + ( 0,81 × 7,38%) − 2,07% = 10,79%
     $% 232672328  = 6,89% + (0,80 × 7,38%) − 2,07% = 10,71%

     2. Penentuan Biaya Modal untuk Utang

     Dalam penilaian ini, biaya modal untuk utang digunakan tingkat bunga pinjaman investasi
     untuk bulan Desember 2023. Berdasarkan data yang diterbitkan oleh BI, bunga pinjaman
     investasi bulan Desember 2023 adalah sebesar 9,41%.

     3. Biaya Modal Rata-Rata Tertimbang

     Sebagaimana telah diuraikan di atas, diperoleh biaya modal ekuitas sebesar 11,09% untuk
     tahun 2024, 10,79% untuk tahun 2025, dan 10,71% untuk tahun 2026 sampai dengan
     tahun 2028, serta biaya modal untuk utang sebesar 9,41%. Selanjutnya, digunakan bobot
     ekuitas sebesar 72,74% dan bobot utang jangka panjang sebesar 27,26%, yang diolah dari
     rata-rata DER dari perusahaan pembanding yang bergerak dalam bidang food processing
     yang kami peroleh dari hasil riset Aswath Damodaran sampai dengan bulan Desember
     2023, yaitu sebesar 37,48%. Dengan menggunakan tarif pajak penghasilan 0,00% untuk
     tahun 2024, 17,13% untuk tahun 2025, dan 22,00% untuk tahun 2026 sampai dengan
     tahun 2028, maka diperoleh WACC sebesar 10,63% untuk tahun 2024, 9,98% untuk tahun
     2025, dan 9,79% untuk tahun 2026 sampai dengan tahun 2028, sebagaimana tampak
     dalam perhitungan di bawah ini.

     -.// = ($% × -% ) + ($0 [1 − 1] × -0
     -.// 2324      = (11,09% × 72,74%) + (9,41% × [1 − 0,00%] × 27,26%) = 10,63%
     -.// 2325      = (10,79% × 72,74%) + (9,41% × [1 − 17,13%] × 27,26%) = 9,98%
     -.// 232672328 = (10,71% × 72,74%) + (9,41% × [1 − 22,00%] × 27,26%) = 9,79%


     8.2.3. Proyeksi Keuangan

     Perhitungan analisis keuangan dalam Studi Kelayakan dilakukan dengan metode diskonto
     arus kas yang didasarkan pada proyeksi keuangan yang disusun oleh manajemen
     Perseroan. Berdasarkan hasil diskusi manajemen Perseroan, kami berpendapat bahwa
     proyeksi keuangan yang disusun oleh manajemen adalah wajar dan tidak memerlukan
     penyesuaian. Dengan demikian, tidak ada penyesuaian yang kami lakukan terhadap target
     kinerja Perseroan.

     Selanjutnya, dalam analisis kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     digunakan dua skenario proyeksi keuangan, yaitu proyeksi keuangan tanpa Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha dan proyeksi keuangan dengan Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha. Analisis kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha didasarkan pada
     analisis inkremental dari dua skenario proyeksi keuangan tersebut.



Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                      8 – 21
Page 73
     Untuk menentukan kelayakan, digunakan analisis inkremental yang dihitung dengan
     mengurangkan AKB untuk kapital tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha terhadap
     AKB untuk kapital dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha.

     1. Proyeksi Keuangan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

     Proyeksi keuangan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha disusun dengan
     memperhatikan bahwa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha telah dilaksanakan.

     a. Asumsi Proyeksi

     Asumsi-asumsi yang mendasari penyusunan proyeksi keuangan adalah sebagai berikut:

     - Pendapatan Perseroan tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 2.151,19 miliar, tahun
       2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.423,90 miliar (atau naik 12,68%), tahun 2026
       diproyeksikan sebesar Rp 2.688,95 miliar (atau naik sebesar 10,93%) dan kemudian
       naik sebesar 9,36% dan 9,67% tahun 2027 dan 2028.
     - Beban pokok penjualan tahun 2024 sampai tahun 2028 diproyeksikan rata-rata berkisar
       antara 70,12% sampai dengan 70,66% dari penjualan.
     - Rata-rata beban usaha selama periode proyeksi yaitu tahun 2024 sampai dengan tahun
       2028 diproyeksikan berkisar antara 22,03% sampai dengan 25,05% dari penjualan.
     - Asumsi pajak penghasilan badan adalah tarif pajak yang berlaku untuk Perseroan, yaitu
       sebesar 22%.
     - Tidak terdapat biaya investasi yang diperlukan untuk Rencana Perubahan Kegiatan
       Usaha pada anggaran Perseroan selama periode proyeksi.

     b. Proyeksi Pendapatan

     Pendapatan Perseroan terdiri dari pendapatan dari penjualan produk sesuai dengan
     kegiatan usaha Perseroan.

     Gambar berikut menunjukkan proyeksi pendapatan Perseroan dengan Rencana Perubahan
     Kegiatan Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                      8 – 22
Page 74
     Gambar 8.7
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Proyeksi Pendapatan Tahun 2024–2028
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha




     Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah


     c. Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan Beban Usaha

     Gambar berikut menunjukkan proyeksi beban pokok penjualan dan beban usaha mulai
     tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.


     Gambar 8.8
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan Beban Usaha Tahun 2024–2028
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha




     Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                              8 – 23
Page 75
     d. Proyeksi Laba Bersih

     Gambar berikut menunjukkan proyeksi laba bersih Perseroan dengan Rencana Perubahan
     Kegiatan Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.


     Gambar 8.9
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha




     Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah


     2. Proyeksi Keuangan Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

     Proyeksi keuangan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha disusun dengan
     memperhatikan bahwa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tidak dilaksanakan.

     a. Asumsi Proyeksi

     Asumsi-asumsi yang mendasari penyusunan proyeksi keuangan adalah sebagai berikut:

     - Pendapatan Perseroan tahun 2024 sampai dengan tahun 2028 diproyeksikan sebesar
       Rp 12,60 miliar.
     - Tidak terdapat beban pokok penjualan selama periode proyeksi.
     - Beban usaha tahun 2024 sampai tahun 2028 diproyeksikan berkisar antara 44,86%
       sampai dengan 54,52% dari penjualan.
     - Asumsi pajak penghasilan adalah tarif pajak yang berlaku untuk Perseroan, yaitu
       sebesar 22%.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                  8 – 24
Page 76
     b. Proyeksi Pendapatan

     Pendapatan Perseroan terdiri dari pendapatan dari penjualan kepada pihak ketiga dan
     pihak berelasi.

     Gambar berikut menunjukkan proyeksi penjualan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.


     Gambar 8.10
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Proyeksi Penjualan 2024–2028
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha




     Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah



     c. Proyeksi Beban Usaha

     Gambar berikut menunjukkan proyeksi beban usaha mulai tahun 2024 sampai dengan
     tahun 2028.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                  8 – 25
Page 77
     Gambar 8.11
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Proyeksi Beban Usaha Tahun 2024–2028
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha




     Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah



     d. Proyeksi Laba Bersih

     Gambar berikut menunjukkan proyeksi laba bersih Perseroan tanpa Rencana Perubahan
     Kegiatan Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.


     Gambar 8.12
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha




     Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah


Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                8 – 26
Page 78
     8.2.4. Analisis Rasio Profitabilitas

     Berdasarkan proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha dan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha terlihat bahwa dengan
     dilakukannya Rencana Perubahan Kegiatan Usaha terdapat perubahan pada rasio
     profitabilitas Perseroan (margin laba usaha, margin laba bersih, ROA, dan ROE).

     Proyeksi margin laba usaha Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha selama
     periode 2024–2028 berturut-turut adalah 55,14%; 52,90%; 50,55%; 48,07%; dan 45,48%
     dan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha menjadi 4,35%; 5,32%; 6,16%; 6,81%,
     dan 7,85%.

     Proyeksi margin laba bersih Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha selama
     periode 2024–2028 berturut-turut adalah -104,34%; -53,37%; -64,90%; -76,55%; dan
     -79,14% sedangkan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha meningkat menjadi
     3,28%; 3,88%; 4,35%; 4,90%; dan 5,78%.

     Proyeksi ROA Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan dengan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah -0,47%;
     -0,24%; -0,29%; -0,35%; dan -0,36%, sedangkan dengan Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha meningkat menjadi 2,16%; 2,82%; 3,46%; 4,20%; dan 5,32%.

     Proyeksi ROE Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan dengan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah -0,54%;
     -0,28%; -0,34%; -0,40%; dan -0,41%, sedangkan dengan Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha meningkat menjadi 2,81%; 3,71%; 4,58%; 5,59%; dan 7,13%.


     Tabel 8.9
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Proyeksi dan Rasio Profitabilitas
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

                         Uraian                 2024        2025        2026        2027        2028        Rata-Rata


     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
      Pendapatan (Rp Miliar)                    2.151,19    2.423,90    2.688,95    2.940,60    3.225,02      2.685,93
        Pertumbuhan Pendapatan                 16818,50%      12,68%      10,93%       9,36%       9,67%     3372,23%
      Laba Usaha (Rp Miliar)                       93,59      128,95      165,57      200,32      253,12        168,31
        Margin Laba Usaha                          4,35%       5,32%       6,16%       6,81%       7,85%         6,10%
      Laba Bersih (Rp Miliar)                      70,56       93,93      116,96      144,09      186,28
        Margin Laba Bersih                         3,28%       3,88%       4,35%       4,90%       5,78%        4,44%
      ROA                                          2,16%      2,82%       3,46%       4,20%       5,32%         3,59%
      ROE                                          2,81%      3,71%       4,58%       5,59%       7,13%         4,76%
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
       Pendapatan (Rp Miliar)                      12,60       12,60       12,60       12,60       12,60        12,60
         Pertumbuhan Pendapatan                   -0,90%       0,00%       0,00%       0,00%       0,00%       -0,18%
       Laba Usaha (Rp Miliar)                       6,95        6,67        6,37        6,06        5,73         6,35
         Margin Laba Usaha                        55,14%      52,90%      50,55%      48,07%      45,48%       50,43%
       Laba Bersih (Rp Miliar)                    (13,15)      (6,72)      (8,18)      (9,64)      (9,97)       (9,53)
         Margin Laba Bersih                     -104,34%     -53,37%     -64,90%     -76,55%     -79,14%      -75,66%
      ROA                                         -0,47%      -0,24%      -0,29%      -0,35%      -0,36%       -0,34%
      ROE                                         -0,54%      -0,28%      -0,34%      -0,40%      -0,41%       -0,39%




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                                                         8 – 27
Page 79
     8.2.5. Analisis Rasio Likuiditas dan Solvabilitas

     Berdasarkan proyeksi laporan posisi keuangan Perseroan tanpa Rencana Perubahan
     Kegiatan Usaha dan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha terlihat bahwa dengan
     dilakukannya Rencana Perubahan Kegiatan Usaha terdapat perubahan pada rasio
     likuiditas (rasio lancar dan rasio cepat), dan tidak terdapat rasio solvabilitas (debt to equity
     ratio [DER]).

     Proyeksi rasio lancar Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha selama periode
     2024–2028 berturut-turut adalah 0,01; 0,01; 0,01; 0,02; dan 0,02, sedangkan dengan
     Rencana Perubahan Kegiatan Usaha meningkat menjadi 0,69; 0,75; 0,81; 0,87; dan 0,94.

     Proyeksi rasio cepat Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha selama periode
     2024–2028 berturut-turut adalah 0,01; 0,01; 0,01; 0,01; dan 0,01, sedangkan dengan
     Rencana Perubahan Kegiatan Usaha meningkat menjadi 0,06; 0,06; 0,08; 0,09; dan 0,12.

     Proyeksi DER Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–
     2028 berturut-turut adalah 5,92%;5,88%;5,75%;5,62%; dan 5,35%, sedangkan dengan
     Rencana Perubahan Kegiatan Usaha berubah menjadi 10,55%; 10,00%; 9,38%; 8,78%;
     dan 8,01%.


     Tabel 8.10
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Rasio Likuiditas dan Solvabilitas
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha

                         Uraian                2024      2025      2026      2027      2028      Rata-Rata


     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
      Rasio Lancar                                0,69      0,75      0,81      0,87      0,94        0,81
      Rasio Cepat                                 0,06      0,06      0,08      0,09      0,12        0,08
      DER                                       10,55%    10,00%     9,38%     8,78%     8,01%       9,35%
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
       Rasio Lancar                               0,01      0,01      0,01      0,02      0,02        0,01
       Rasio Cepat                                0,01      0,01      0,01      0,01      0,01        0,01
       DER                                       5,92%     5,88%     5,75%     5,62%     5,35%       5,70%




     8.2.6. Biaya Pendirian

     Tidak terdapat biaya pendirian dalam Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, karena
     Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dilakukan terhadap kegiatan usaha Perseroan yang
     sudah berjalan.

     8.2.7. Modal Kerja

     Berikut adalah modal kerja dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha.


Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                                   8 – 28
Page 80
     Tabel 8.11
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Proyeksi Modal Kerja Tahun 2024–2028
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha (Rp Juta)

                   Uraian           2024        2025       2026       2027       2028

     Dengan Rencana Perubahan
     Aset
       Aset Lancar
        Piutang Usaha
          Pihak Ketiga                  -           -          -          -          -
          Pihak Berelasi            340.182     383.308    425.222    465.018    509.994
        Persediaan                   93.314     105.242    116.610    127.108    138.956
         Total Aset Lancar          433.496     488.550    541.832    592.126    648.950
     Liabilitas
       Liabilitas Lancar
         Utang Usaha
           Pihak Ketiga                 -           -          -          -          -
           Pihak Berelasi           129.868     136.428    150.965    164.353    179.713
         Jumlah Liabilitas Lancar   129.868     136.428    150.965    164.353    179.713
     Modal Kerja                    303.629     352.122    390.867    427.773    469.238

     Tanpa Rencana Perubahan
     Aset
       Aset Lancar
        Piutang Usaha
          Pihak Ketiga                   -          -          -          -          -
          Pihak Berelasi                 -          -          -          -          -
        Persediaan                       -          -          -          -          -
         Total Aset Lancar               -          -          -          -          -
     Liabilitas
       Liabilitas Lancar
         Utang Usaha
           Pihak Ketiga                  -          -          -          -          -
           Pihak Berelasi                -          -          -          -          -
         Jumlah Liabilitas Lancar        -          -          -          -          -
     Modal Kerja                         -          -          -          -          -

     Penambahan Kegiatan Usaha
     Aset
       Aset Lancar                  433.496     488.550    541.832    592.126    648.950
        Piutang Usaha                   -           -          -          -          -
          Pihak Ketiga                  -           -          -          -          -
          Pihak Berelasi            340.182     383.308    425.222    465.018    509.994
        Persediaan                   93.314     105.242    116.610    127.108    138.956
         Total Aset Lancar          433.496     488.550    541.832    592.126    648.950
     Liabilitas
       Liabilitas Lancar                -           -          -          -          -
         Utang Usaha                    -           -          -          -          -
           Pihak Ketiga                 -           -          -          -          -
           Pihak Berelasi           129.868     136.428    150.965    164.353    179.713
         Jumlah Liabilitas Lancar   129.868     136.428    150.965    164.353    179.713
     Modal Kerja                    433.496     488.550    541.832    592.126    648.950
     Perubahan Modal Kerja
        Aset                        (433.496)   (55.054)   (53.281)   (50.294)   (56.824)
        Liabilitas                   129.868      6.561     14.537     13.388     15.360
         Modal Kerja Bersih         (303.629)   (48.493)   (38.745)   (36.907)   (41.465)




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                            8 – 29
Page 81
     8.2.8. Biaya Investasi

     Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, dalam pelaksanaan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha tidak terdapat biaya investasi yang akan dikeluarkan oleh
     Perseroan selama masa periode proyeksi.

     8.2.9. Sumber Pembiayaan

     Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, dalam pelaksanaan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha tidak terdapat biaya investasi yang akan dikeluarkan oleh
     Perseroan selama masa proyeksi, sehingga tidak diperlukan sumber pembiayaan dalam
     pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha.


     8.2.10. Biaya Operasional

     Beban operasional terutama terdiri dari beban penjualan, beban administrasi dan umum.
     Beban operasional selama proyeksi diprediksikan rata-rata sebesar 23,44% dari
     pendapatan.


     8.2.11. Biaya Bahan Baku

     Tidak ada biaya bahan baku yang dikeluarkan oleh Perseroan dalam pelaksanaan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha, mengingat Rencana Perubahan Kegiatan Usaha hanya
     mengalihkan alur perdagangan dari entitas anak kepada konsumen menjadi entitas anak
     kepada Perseroan, dan Perseroan yang akan menjual produk dari entitas anak kepada
     konsumen. Biaya bahan baku terdapat pada entitas anak.

     8.2.12. Proyeksi Laporan Laba (Rugi) dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

     Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, pendapatan Perseroan secara berturut-turut
     adalah sebesar Rp 2.151,19 miliar, Rp 2.423,90 miliar, Rp 2.688,95 miliar, Rp 2.940,60
     miliar, dan Rp 3.225,02 miliar.

     Jumlah pendapatan Perseroan pada periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2028
     mengalami kenaikan rata-rata per tahun sebesar Rp 268,46 miliar atau setara dengan
     10,66% selama periode proyeksi Rencana Perubahan Kegiatan Usaha.

     Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, beban pokok penjualan Perseroan secara
     berturut-turut adalah sebesar Rp 1.518,69 miliar, Rp 1.712,82 miliar, Rp 1.897,82 miliar,
     Rp 2.068,68 miliar, dan Rp 2.261,51 miliar.

     Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, total beban usaha Perseroan secara berturut-

Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                        8 – 30
Page 82
     turut adalah sebesar Rp 538,91 miliar, Rp 582,13 miliar, Rp 625,55 miliar, Rp 671,61
     miliar, dan Rp 710,39 miliar.


     Tabel 8.12
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     (Rp Juta)


                   Uraian                2024          2025          2026          2027          2028


     Penjualan                          2.151.187     2.423.899     2.688.947     2.940.603     3.225.015
     Beban Pokok Penjualan              (1.518.687)   (1.712.819)   (1.897.820)   (2.068.682)   (2.261.511)
     Laba Kotor                           632.501       711.079       791.127       871.920       963.504
     Beban Usaha                         (538.913)     (582.126)     (625.553)     (671.605)     (710.386)
     Laba Usaha                            93.588       128.953       165.575       200.315       253.118
     (Beban) Penghasilan Lain-Lain        (23.032)      (15.600)      (15.624)      (15.587)      (14.295)

     Laba Sebelum Pajak                    70.556       113.353       149.950       184.729       238.823
     Beban Pajak Penghasilan                    -       (19.419)      (32.989)      (40.640)      (52.541)
     Laba (Rugi) Bersih Setelah Pajak      70.556        93.934       116.961       144.088       186.282




     8.2.13. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan dengan Rencana Perubahan Kegiatan
             Usaha

     Pada proyeksi aset Perseroan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha untuk tahun
     2024 sampai dengan tahun 2028, total aset Perseroan sebesar Rp 3.273,38 miliar,
     Rp 3.325,45 miliar, Rp 3.381,61 miliar, Rp 3.432,86 miliar, dan Rp 3.502,99 miliar.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                                    8 – 31
Page 83
     Tabel 8.13
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     (Rp Juta)

                      Uraian            2024        2025        2026        2027        2028


     Aset
      Aset Lancar                        473.552     532.686     598.849     662.096     747.224
      Aset Tetap                              61           -           -           -           -
      Aset Tidak Lancar                2.799.763   2.792.763   2.782.763   2.770.763   2.755.763
      Jumlah Aset                      3.273.375   3.325.449   3.381.612   3.432.860   3.502.987
      Liabilitas dan Ekuitas
      Liabilitas Lancar                  683.117     705.898     734.844     761.428     796.344
      Liabilitas Tidak Lancar             80.471      86.636      90.552      94.468      95.008
      Ekuitas                          2.509.788   2.532.915   2.556.215   2.576.964   2.611.635
      Jumlah Liabilitas dan Ekuitas    3.273.375   3.325.449   3.381.612   3.432.860   3.502.987




     8.2.14. Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha

     Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, pendapatan Perseroan secara berturut-turut
     tetap, yaitu sebesar Rp 12,60 miliar.

     Jumlah pendapatan Perseroan pada periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2028 tidak
     mengalami kenaikan selama periode proyeksi.

     Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, tidak terdapat beban pokok penjualan.

     Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, total beban usaha Perseroan secara berturut-
     turut adalah sebesar Rp 5,65 miliar, Rp 5,93 miliar, Rp 6,23 miliar, Rp 6,54 miliar, dan
     Rp 6,87 miliar.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                             8 – 32
Page 84
     Tabel 8.14
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     (Rp Juta)


                      Uraian                2024             2025                2026               2027          2028


     Penjualan                               12.600              12.600              12.600          12.600        12.600
     Beban Pokok Penjualan                          -                -                  -                  -             -
     Laba Kotor                              12.600              12.600              12.600          12.600        12.600
     Beban Usaha                                (5.652)           (5.934)            (6.231)          (6.543)      (6.870)
     Laba Usaha                                 6.948             6.666               6.369           6.057         5.730
     (Beban) Penghasilan Lain-Lain           (20.096)            (13.390)        (14.546)            (15.702)     (15.702)
     Laba Sebelum Pajak                      (13.147)             (6.725)         (8.177)             (9.645)      (9.972)
     Beban Pajak Penghasilan                        -                -                  -                  -             -
     Laba (Rugi) Bersih Setelah Pajak        (13.147)             (6.725)            (8.177)          (9.645)      (9.972)




     8.2.15. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan
             Usaha

     Pada proyeksi aset Perseroan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha untuk tahun 2024
     sampai dengan tahun 2028, total aset Perseroan sebesar Rp 2.803,16 miliar, Rp 2.796,58
     miliar, Rp 2.786,62 miliar, Rp 2.775,51 miliar, dan Rp 2.760,77 miliar.


     Tabel 8.15
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     (Rp Juta)


                     Uraian              2024             2025            2026              2027           2028


     Aset
      Aset Lancar                           3.336           3.817            3.854          4.747         5.009
      Aset Tetap                               61               -                -              -             -
      Aset Tidak Lancar                 2.799.763       2.792.763        2.782.763      2.770.763     2.755.763
      Jumlah Aset                       2.803.160       2.796.580        2.786.617      2.775.510     2.760.772
      Liabilitas dan Ekuitas
      Liabilitas Lancar                   288.190         288.190          288.190        288.190       288.190
      Liabilitas Tidak Lancar              70.471          69.136           65.552         61.968        55.008
      Ekuitas                           2.444.499       2.439.254        2.432.876      2.425.353     2.417.575
      Jumlah Liabilitas dan Ekuitas     2.803.160       2.796.580        2.786.617      2.775.510     2.760.772




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                                                    8 – 33
Page 85
     8.2.16. Break Even Point/Titik Impas

     Dalam Studi Kelayakan, perhitungan break even point/titik impas (BEP) dihitung atas
     total pendapatan secara keseluruhan.

     Dari hasil perhitungan diperoleh rata-rata BEP selama umur proyeksi dengan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha adalah sebesar Rp 2.118,39 miliar atau 78,87% dari rata-rata
     pendapatan selama masa proyeksi.

     Sedangkan tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha diperoleh rata-rata BEP selama
     umur proyeksi adalah sebesar Rp 6,25 miliar atau 49,57% dari rata-rata pendapatan
     selama masa proyeksi.


     Tabel 8.16
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Perhitungan Break Even Point/Titik Impas
     Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     (Rp Miliar)


            Uraian           2024       2025       2026       2027       2028       Rata-Rata


     Penjualan              2.151,19    2.423,90   2.688,95   2.940,60   3.225,02     2.685,93
     Biaya Tetap              538,91     582,13     625,55     671,61     710,39       625,72
     Margin Laba Kotor        29,40%     29,34%     29,42%     29,65%     29,88%       29,54%
     BEP                    1.832,89    1.984,33   2.126,18   2.265,03   2.377,79     2.118,39
     % BEP Thd Penjualan      85,20%     81,87%     79,07%     77,03%     73,73%       78,87%




     Tabel 8.17
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Perhitungan Break Even Point/Titik Impas
     Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     (Rp Miliar)


            Uraian          2024        2025       2026       2027       2028       Rata-Rata


     Penjualan                12,60       12,60      12,60      12,60      12,60        12,60
     Biaya Tetap               5,65        5,93       6,23       6,54       6,87         6,25
     Margin Laba Kotor      100,00%     100,00%    100,00%    100,00%    100,00%      100,00%
     BEP                       5,65        5,93       6,23       6,54       6,87         6,25
     % BEP Thd Penjualan     44,86%      47,10%     49,45%     51,93%     54,52%       49,57%




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                        8 – 34
Page 86
     8.2.17. Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return on Investment)

     Tingkat imbal balik investasi (overall return on investment) adalah tingkat imbal balik
     yang dihasilkan dari suatu investasi selama periode waktu tertentu. Umumnya tingkat
     imbal balik tersebut dinyatakan dalam satuan persen (%). Dalam Studi Kelayakan, tingkat
     imbal balik investasi (return on investment atau ROI) dihitung dengan membandingkan
     NPV dengan total investasi awal.

     Mengingat bahwa tidak terdapat biaya investasi dalam Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha, maka tingkat imbal balik investasi tidak dapat dihitung.

     8.2.18. Kriteria Kelayakan

     Mengingat bahwa tidak terdapat biaya investasi dalam Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha, maka kriteria kelayakan yang dapat dihitung hanya NPV, sedangkan internal rate
     of return (IRR) maupun payback period tidak dapat dihitung.

     Analisis NPV bertujuan untuk melihat layak-tidaknya Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha di masa depan jika ditinjau pada saat sekarang dari segi keuangan. Suatu proyek
     yang memiliki NPV sama dengan atau lebih besar daripada 0 berarti menguntungkan dan
     layak untuk dilaksanakan, begitu pula sebaliknya.

     Untuk memperoleh NPV inkremental, sebelumnya perlu dihitung AKB inkremental, yang
     diperoleh dengan mengurangkan AKB dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     terhadap AKB tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha. Setelah diperoleh AKB
     inkemental kemudian dihitung nilai kini AKB inkremental dengan menggunakan tingkat
     diskonto yang ditentukan untuk memperolah NPV inkremental.

     NPV inkremental diperoleh dengan menjumlahkan total nilai kini AKB inkremental.
     Keseluruhan jumlah nilai kini AKB inkremental adalah Rp 0,00 dengan rata-rata tingkat
     diskonto sebesar 10,00%, sebagaimana dapat dilihat pada Tabel 8.18. NPV Rp 2.016.768
     juta tersebut menunjukkan bahwa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha layak secara
     finansial.




Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                      8 – 35
Page 87
     Tabel 8.18
     PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
     Kriteria Investasi
     Inkremental
     (Rp Juta)

                       Uraian                    2024        2025       2026       2027         2028


     1. Arus Kas Bersih Dengan Rencana
        Perubahan Kegiatan Usaha
       Laba Usaha                                 93.588     128.953    165.575    200.315     253.118
       Pajak                                           -     (22.091)   (36.426)   (44.069)    (55.686)
       Perubahan Aset Tetap                        1.661          61          -          -           -
       Perubahan Modal Kerja Bersih             (282.710)    (17.772)    (6.835)    (4.211)        592
       Arus Kas Bersih Dengan Rencana
       Perubahan Kegiatan Usaha                 (187.461)     89.150    122.313    152.035     198.024
     2. Arus Kas Bersih Tanpa Rencana
        Perubahan Kegiatan Usaha
       Laba Usaha                                  6.948       6.666      6.369      6.057       5.730
       Pajak                                           -           -          -          -           -
       Perubahan Aset Tetap                        1.661          61          -          -           -
       Perubahan Modal Kerja Bersih             (254.141)      7.000     10.000     12.000      15.000
       Arus Kas Bersih Tanpa Rencana
       Perubahan Kegiatan Usaha                 (245.531)     13.726     16.369     18.057      20.730
     3. Arus Kas Bersih Inkremental
       Laba Usaha                                  86.639    122.287    159.206    194.258      247.388
       Pajak                                            -    (22.091)   (36.426)   (44.069)     (55.686)
       Perubahan Aset Tetap                             -          -          -          -            -
       Perubahan Modal Kerja Bersih               (28.569)   (24.772)   (16.835)   (16.211)     (14.408)
       Nilai Terminal                                   -          -          -          -    2.610.840
       Arus Kas Bersih Inkremental                58.070      75.424    105.944    133.978    2.788.133
     3. Nilai Kini Arus Kas Bersih
       Arus Kas Bersih Inkremental                58.070      75.424    105.944    133.978    2.788.133
       Tingkat Diskonto                           10,63%       9,98%      9,79%      9,79%        9,79%
       Faktor Diskonto                            0,9039      0,8219     0,7486     0,6819       0,6211
       Nilai Kini Arus Kas Bersih Inkremental     52.491      61.993     79.313     91.356    1.731.615
     4. Kriteria Investasi
       Net Present Value (NPV)                  2.016.768




     8.3. Kesimpulan Hasil Analisis

     Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah diterima SRR dan
     dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi dalam
     analisis kelayakan, maka SRR berpendapat bahwa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     adalah layak secara finansial. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha layak untuk dilaksanakan.


Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                                 8 – 36

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.66 MB
Published7 May 2024
Pages87
Characters174,964
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 40 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FKS FOOD SEJAHTERA Tbk p.1 ×225
linked person Gerry Mustika · Direktur Utama p.6 ×3
linked org Tiga Pilar Sejahtera p.22 ×4
linked org Pangan Sejahtera p.24
linked org Asta Askara p.24
linked person R. Benny Wachjudi p.24 ×2
linked person Ito Sumardi Djuni Sanyoto p.24 ×2
linked org Pemerintah RI p.54 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Amir Abadi Jusuf p.5 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.6 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.23 ×2
unresolved org Suwendho Rinaldy dan Rekan p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.6 ×13
unresolved org KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN Ocky Rinaldy p.9
unresolved person Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert) · Rekan p.9
unresolved person Studi Kelayakan. Penanggung Jawab Ocky Rinaldy p.10
unresolved person Quality Control Heribertus Eri Hestiyanto p.10
unresolved person Tim Penilai Hendro Warsito p.11
unresolved person Hery Joko Sulistiyo p.11
unresolved org Bank Indonesia CAPM p.21
unresolved org Kantor Akuntan Publik KEPI p.21
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik NPV p.21
unresolved org Purwantono p.21
unresolved org KJPP Suwendho Rinaldy p.21
unresolved org Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk p.22 ×8
unresolved person Winanto Wiryomartani · Notaris p.22 ×4
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.22 ×2
unresolved person Emmyra Fauzia Kariana · Notaris p.23 ×5
unresolved — (Rp Juta) p.24
unresolved org PT Pangan Sejahtera Investama p.24
unresolved org PT Asta Askara Sentosa p.24
unresolved org Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia p.24
unresolved org Bank Indonesia. Inflasi p.33
unresolved org Pusat Statistik p.36
unresolved org Kementerian Perindustrian p.36 ×2
unresolved org Menteri Perindustrian p.39
unresolved org Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual p.48

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 4171 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result