Skip to content
Back to announcement

20260511_ADES_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32089898_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review ADES

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
            KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
  PT AKASHA WIRA INTERNATIONAL TBK DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL
                     DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA



Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan sebaiknya Anda
berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum,
akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.




                   PT. Akasha Wira International, Tbk

                                       Kegiatan Usaha:
 Bidang industri dan perdagangan air minum dalam kemasan, minuman, makanan dan kosmetika


                                        Kantor Pusat:
                          Jl. TB. Simatupang Kav. 89 RT 01 RW 02
                        Kelurahan Tanjung Barat Kecamatan Jagakarsa
                              Jakarta Selatan 12530 – Indonesia
                                   Telepon : 081119345000
                           Website : www.akashainternational.com



                                             Pabrik:
1. Jl. Raya Tapos KM 1, Kranji   3. Jl. Raya Surabaya-Malang    5. Jl. Raya Cikande
   RT 001 RW 011 Kelurahan          Km. 59, Desa                   Rangkasbitung No. KM.10,
   Ciriung, Kecamatan Cibinong      Sengonagung, Kecamatan         Kelurahan Majasari,
   Kabupaten Bogor, Provinsi        Purwosari, Kabupaten           Kecamatan Jawilan,
   Jawa Barat.                      Pasuruan, Provinsi Jawa        Kabupaten Serang, Provinsi
2. Kp. Benda RT 01 RW 01,           Timur.                         Banten
   Desa Benda, Kecamatan         4.Jalan Kampung Cikuda
   Cicurug, Kabupaten               RT 001 (RT 02) RW 07
   Sukabumi, Jawa Barat             Desa Wanaherang,
.                                   Kecamatan Gunung Putri,
                                    Kabupaten Bogor, Provinsi
                                    Jawa Barat


DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI (”KETERBUKAAN INFORMASI”) INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN
SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING,
MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA
MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

             Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 11 Mei 2026
Page 2
                                      I. PENDAHULUAN

Keterbukaan informasi kepada Pemegang Saham (“Keterbukaan Informasi”) ini memuat informasi
mengenai rencana Perseroan untuk mengubah kegiatan usahanya, yang harus terlebih dahulu
mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (“RUPS”), sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 22 ayat 1 butir (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.
17”) yaitu penambahan penambahan jenis produksi makanan dan minuman yang sudah ada saat
ini dengan penambahan jenis produk baru berupa kembang gula yang mencakup usaha
pembuatan kembang gula, termasuk seluruh kembang gula keras, kembang gula lunak, kembang
gula karet, caramel, cachous, nougat, foundant, dan marzipan, yang bahan utamanya bukan dari
cokelat (KBLI 10734) sebagai bentuk pengembangan usaha yang sudah ada sebelumnya
(“Penambahan Kegiatan Usaha Baru”).

Keterbukaan informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan
untuk memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha Baru yang akan
diusulkam oleh Perseroan kepada RUPS.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Direksi Perseroan akan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan
tujuan untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada para pemegang saham Perseroan
mengenai rencana Penambahan Kegiatan Usaha Baru.

Penambahan Kegiatan Usaha Baru tidak mengandung Benturan Kepentingan dan bukan
merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor
42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan.

                         II. PERUBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA

Berdasarkan POJK No. 17, Perusahaan yang melakukan perubahan Kegiatan Usaha wajib terlebih
dahulu memperoleh persetujuan RUPS. Dalam agenda RUPS harus ada acara khusus mengenai
pembahasan studi kelayakan tentang perubahan kegiatan usaha utama perusahaan tersebut.

Saat ini Perseroan adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri air minum dalam
kemasan, industri roti dan kue, kembang gula, makaroni, kosmetik dan perdagangan besar.
Perseroan berencana untuk melakukan pengembangan usaha, yaitu pada bidang industri
kembang gula yang mencakup usaha pembuatan kembang gula termasuk seluruh kembang gula
keras, kembang gula lunak, kembang gula karet, caramel, cachous, nougat, foundant, dan
marzipan, yang bahan utamanya bukan dari cokelat (KBLI 10734). Sejalan dengan rencana
tersebut, Perseroan akan menambah varian produk berupa gummy(permen jelly) dengan fokus
pada konsep indulgent gummy sebagai bentuk pengembangan usaha yang sudah ada
sebelumnya. Bisnis ini belum dijalankan oleh Perseroan sebelumnya. Oleh karena itu berdasarkan
POJK No. 17, Perseroan wajib membuat Studi Kelayakan Usaha dan wajib terlebih dahulu
memperoleh persetujuan RUPS.

1. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Utama

    A.   Penjelasan Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Penambahan Kegiatan Usaha
         Utama

         Dalam rangka pengembangan usaha, Perseroan berencana menambahkan kegiatan
         usaha pada bidang industri kembang gula (KBLI 10734), yang mencakup usaha
         pembuatan kembang gula termasuk seluruh kembang gula keras, kembang gula lunak,
         kembang gula karet, caramel, cachous, nougat, foundant, dan marzipan, yang bahan
         utamanya bukan dari coklat. Sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha tersebut,
         Perseroan berencana mengembangkan varian produk baru berupa gummy (permen jelly)
         sebagai bagian dari diversifikasi dan pengembangan portofolio produk Perseroan.

         Penambahan kegiatan usaha ini dilakukan sebagai upaya Perseroan untuk memperluas
         kegiatan usaha serta mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas produksi dan jaringan
         distribusi yang telah dimiliki Perseroan. Melalui pengembangan usaha tersebut,
         Perseroan berharap dapat mendukung pertumbuhan usaha dan meningkatkan kinerja
         Perseroan.
Page 3
    B.   Ketersediaan Tenaga Ahli

         Berikut ini adalah latar belakang dan pengalaman dari tenaga ahli profesional Perseroan
         untuk melaksanakan kegiatan usaha baru.

         Rinaldi

         Beliau memiliki pengalaman manajemen yang luas dalam industri gula dan kembang gula
         (sugar confectionery), dengan latar belakang pendidikan sarjana teknologi pangan dari
         Institut Pertanian Bogor pada periode 1987-1992. Beliau memiliki pengalaman dalam
         pengelolaan Supply Chain yang mencakup Purchasing, Production Planning and
         Inventory Control, Warehousing dan Logistics, serta inisiatif Strategic Improvement dan
         Environment, Health & Safety (EHS).

         Beliau pernah bekerja di beberapa perusahaan diantaranya PT Van Melle Indonesia
         (1992-2001) sebagai R&D, QA, EHS & Production (Assistant Manager – Supervisor), PT
         Van Melle Indonesia (2001-2003) sebagai Plant Manager, PT Van Melle Indonesia (2003-
         2017) sebagai Production Control Senior Manager, PT Van Melle Indonesia (2017-2019)
         sebagai Strategic Improvement & EHS Senior Manager, PT Sentra Usahatama Jaya
         (2022-2024) sebagai Support Services Division Head/Senior Manager, dan PT Sin A
         Sixfifteen & PT Yang Karya Nusantara (2024-2025) sebagai Operation & Continuous
         Improvement Senior Manager.

         Dengan latar belakang pendidikan serta pengalaman yang cukup panjang di industri gula
         dan kembang gula (sugar confectionery), maka Perseroan memiliki keyakinan Beliau
         merupakan figur yang tepat untuk menjalankan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan
         pengembangan usaha industri kembang gula yang akan dijalankan oleh Perseroan.

2. Dampak Keuangan Perubahan Kegiatan Usaha Utama

Berikut adalah rasio keuangan Perseroan setelah dilaksanakannya pengembangan kegiatan
usaha:

Tabel Analisis Rasio Perseroan Setelah Dilaksanakannya Pengembangan Usaha




Dilihat dari laba (rugi) usaha setelah dilaksanakannya kegiatan pengembangan usaha, rata-rata
Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM) dan Net Profit Margin (NPM), Return on
Investment (ROI) dan Return on Equity (ROE) per 31 Desember 2026 hingga 2030 secara
berurutan adalah sebesar 51,92%, 31,91%, 25,17%, 16,74% dan 18,92%.

                             III. RINGKASAN STUDI KELAYAKAN

Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Budi, Edy, Saptono dan Rekan (KJPP BEST)
yang selanjutnya disebut “Penilai” sebagai penilai resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Keuangan Nomor : 402/KM.1/2009, tanggal 22 April 2009, dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi
penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal Nomor : STTD.B-1.09.00191 tanggal 31 Maret 2023 atas nama Budi
Syafaat, ST., MM., MAPPI (Cert.).

Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini, KJPP BEST bertindak secara independen
tanpa adanya benturan kepentingan dan KJPP BEST tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun
dengan pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KJPP BEST juga tidak memiliki
kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.

Berikut ini adalah ringkasan studi kelayakan dari KJPP BEST atas rencana Penambahan Kegiatan
Usaha Perseroan No. 00012/2.0033-00/BS/04/0191/1/V/2026 tanggal 7 Mei 2026.
Page 4
Maksud dan Tujuan

Laporan studi kelayakan ini bertujuan untuk menyatakan pendapat atas kelayakan proyek yang
akan dijalankan oleh Perseroan dan sebagai informasi bagi pihak Manajemen Perseroan dan
publik berkaitan dengan rencana untuk melakukan pengembangan usaha. Perseroan berencana
untuk melakukan pengembangan usaha pada bidang industri kembang gula (KBLI 10734).

Selain itu, laporan studi kelayakan ini juga disusun untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan
Usaha.

Laporan ini disusun sebagai bahan pertimbangan bagi Perseroan untuk mendapatkan penilaian
objektif mengenai prospek usaha Perseroan sehubungan dengan rencana pengembangan usaha
tersebut.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

1.  Laporan penilaian usaha bersifat non-disclaimer opinion.
2.  Penilai usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
    proses penilaian.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
4. Proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan
    yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Penilai usaha bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
    keuangan.
6. Laporan penilaian usaha yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
    rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
7. Penilai usaha bertanggung jawab atas laporan penilaian usaha dan kesimpulan nilai akhir.
8. Kami tidak mempunyai kepentingan terhadap aset, kepemilikan atau kepentingan bisnis yang
    menjadi subyek dari penilaian ini, baik untuk saat ini maupun di masa mendatang.
9. Kami tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
    dengan subyek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
10. Kompensasi yang kami terima dari penugasan penilaian ini tidak dikaitkan dengan nilai yang
    dilaporkan didasarkan pada hasil penilaian yang telah ditentukan sebelumnya.
11. Berdasarkan pengetahuan dan keyakinan kami, pernyataan-pernyataan mengenai fakta dalam
    laporan ini yang menjadi dasar dari analisis, kesimpulan dan opini yang kami nyatakan adalah
    benar.
12. Analisis, opini dan kesimpulan yang telah dibuat, dalam laporan ini telah disusun sesuai
    dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018 dan Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan (POJK) No. 35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian
    Bisnis Di Pasar Modal.

Analisis Kelayakan Teknis

Dalam rangka melakukan pengembangan usaha, Perseroan berencana untuk melakukan
pengembangan usaha yaitu dengan menambah jenis produk makanan dan minuman yang
dihasilkan berupa kembang gula.

Proses bisnis dari kegiatan usaha baru memiliki alur kegiatan usaha yang berbeda dengan alur
kegiatan usaha yang dijalankan di pabrik yang telah memiliki fasilitas pendukung untuk kegiatan
produksi.

Analisis Kelayakan Model Manajemen

Untuk rencana pengembangan usaha produksi kembang gula, Perseroan akan menggunakan
tenaga kerja sebanyak 63 orang yang terdiri dari 1 orang tenaga ahli profesional dan 62 orang
tenaga pendukung.

Tenaga ahli Perseroan memiliki kompetensi yang memadai, yang didukung oleh pengalaman kerja
serta pelatihan yang relevan dengan bidangnya. Berdasarkan pengalaman, pelatihan yang telah
diikuti, tenaga ahli tersebut diyakini memiliki kapabilitas yang tepat untuk mendukung pelaksanaan
serta pengawasan kegiatan pengembangan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan.

Untuk menjalankan pengembangan usaha tersebut, keahlian minimum yang wajib dimiliki oleh
tenaga kerja pendukung adalah lulusan SMK.
Page 5
Analisis Kelayakan Pola Bisnis

Dalam menjalankan pengembangan kegiatan usaha baru, Perseroan didukung oleh tenaga ahli
yang memiliki kompetensi serta dilengkapi platform digital marketing yang memadai, akan
menciptakan keunggulan kompetitif bagi Perseroan dalam menjalankan rencana pengembangan
usaha. Dengan keunggulan kompetitif yang dimiliki, maka Perseroan diperkirakan akan dapat
bersaing dengan perusahaan kompetitor.

Analisis Kelayakan Keuangan

Analisis ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan suatu proyek, yang akan diuji dengan
menggunakan beberapa parameter seperti :

▪    Net Present Value (NPV)
     NPV menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar Rp. 216.416.148.000,-.

▪    Internal Rate of Return (IRR)
     IRR yang dihasilkan adalah sebesar 159,92% atau lebih besar dari tingkat pengembalian yang
     diasumsikan sebesar 8,55% per tahun.

▪    Profitability Index (PI)
     PI proyek adalah sebesar 4,35729 yang berarti lebih besar dari 1.

▪    Payback Period (PP)
     PP adalah 1 Tahun 9 Bulan.

▪    Break Even Point (BEP)
     Rata-rata BEP yang dihasilkan adalah sebesar Rp 39.628.612.000,- atau sebesar 18,00% dari
     nilai penjualan.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis atas kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis,
kelayakan model manajemen dan kelayakan keuangan yang seksama, maka rencana untuk
pengembangan usaha, yaitu industri kembang gula oleh Perseroan adalah layak.

                            IV. INFORMASI MENGENAI PERSEROAN

1.    Riwayat Singkat

      PT Akasha Wira International, Tbk, selanjutnya dalam laporan ini disebut “Perseroan”,
      dengan nama PT Alfindo Putrasetia pada tahun 1985. Nama Perseroan telah diubah beberapa
      kali, terakhir   pada    tahun     2010  ketika   nama   Perseroan     diubah   menjadi
      PT Akasha Wira International, Tbk.

      Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan
      terakhir dibuat berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 26, tanggal 18 Juni 2025,
      yang dibuat di hadapan Nitra Reza, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, mengenai perubahan
      susunan pengurus Perseroan. Perubahan ini telah diterimadan dicatat oleh Kementerian
      Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0301326, tanggal 21 Juni
      2025.

2     Kegiatan Usaha

      Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah bergerak dalam bidang
      industri dan perdagangan besar. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan
      dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :
      ▪ Industri air minum dan air mineral
      ▪ Industri air kemasan
      ▪ Industri air minum ringan
      ▪ Industri air minum lainnya
      ▪ Industri pengolahan sari buah dan sayuran
      ▪ Industri pengolahan susu segar dan krim
      ▪ Industri pengolahan produk dari susu lainnya
      ▪ Industri pengolahan susu bubuk dan susu kental
      ▪ Industri makaroni, mie dan produk sejenisnya
      ▪ Industri kembang gula lainnya
Page 6
     ▪ Industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas
     ▪ Industri berbasis daging lumatan dan surimi
     ▪ Industri pengolahan dan pengawetan ikan dan biota air (bukan udang) dalam
       kaleng
     ▪ Industri pengolahan dan pengawetan udang dalam kaleng
     ▪ Industri pengolahan dan pengawetan buah buahan dan sayuran dalam kaleng
     ▪ Industri pengolahan dan pengawetan lainnya buah-buahan dan sayuran
     ▪ Industri produk roti dan kue
     ▪ Industri makanan dan masakan olahan
     ▪ Industri bumbu masak dan penyedap olahan
     ▪ Industri produk masak lainnya
     ▪ Industri makanan bayi
     ▪ Industri produk makanan lainnya
     ▪ Industri pembekuan buah-buahan dan sayuran
     ▪ Industri pengolahan es krim
     ▪ Industri pelumatan buah-buahan dan sayuran
     ▪ Industri makanan sereal
     ▪ Industri minyak goreng bukan minyak kelapa dan minyak kelapa sawit
     ▪ Industri minyak mentah dan lemak nabati
     ▪ Industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya
     ▪ Industri makanan dari kedelai dan kacang-kacangan bukan kecap, tempe dan tahu
     ▪ Industri pengolahan rumput laut
     ▪ Industri pengolahan es sejenisnya yang dapat dimakan (bukan es batu dan es balok)
     ▪ Industri pengolahan dan pengawetan lainnya buah-buahan dan sayuran bukan
       kacang-kacangan
     ▪ Industri pengolahan dan pengawetan kedelai dan kacang-kacangan lainnya selain
       tahu dan tempe
     ▪ Industri malt
     ▪ Industri pengolahan herbal (herb infusion)
     ▪ Industri pengolahan teh
     ▪ Industri pengolahan kopi
     ▪ Industri sabun dan bahan pembersih keperluan rumah tangga
     ▪ Industri kosmetik termasuk pasta gigi
     ▪ Perdagangan besar makanan dan minuman lainnya
     ▪ Perdagangan besar makanan dan minuman hasil pertanian lainnya
     ▪ Perdagangan besar makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan lainnya
     ▪ Perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula
     ▪ Perdagangan besar produk roti
     ▪ Perdagangan besar kosmetik untuk manusia
     ▪ Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga
     ▪ Perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya
     ▪ Perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar
     ▪ Perdagangan besar minuman non alkohol bukan susu
     ▪ Perdagangan besar susu dan produk susu
     ▪ Aktivitas pengepakan
     ▪ Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial

3.   Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
     Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan                 laporan   keuangan   audit   per
     31 Desember 2025 adalah sebagai berikut :

                                               Jumlah Saham        Nilai Saham      Komposisi
                Nama Pemegang Saham
                                                 (Lembar)         (Rp. 000.000,-)     (%)
           Water Partners Bottling S.A           539.896.713             539.897       91,35%
            Masyarakat lainnya                     51.000.087             51.000        8,65%
                        Jumlah                   589.896.800             589.897      100,00%
          *) berdasarkan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025

4.   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada saat Rencana Transaksi ini diterbitkan
     adalah sebagai berikut:

         Dewan Komisaris
         Presiden Komisaris         : Hanjaya Limanto
         Komisaris                  : Nana Puspa Dewi
Page 7
        Komisaris Independen      : Miscellia Dotulong

        Direksi
        Presiden Direktur         : Wihardjo Hadiseputro
        Direktur                  : Fany Soegiarto

                             V. IKHTISAR KEUANGAN PENTING

Perkembangan laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021 hingga 31 Desember 2022 yang diaudit oleh Akuntan Publik Bambang Budi
Tresno dari KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan pendapat wajar, dalam
semua hal yang material, laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 hingga 31 Desember 2024 yang diaudit oleh Akuntan Publik Raden Ginandjar dari
KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang
material dan laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
diaudit oleh Akuntan Publik Bambang Budi Tresno dari KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Rekan dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material, adalah sebagai berikut :




Kinerja laba (rugi) Perseroan periode 31 Desember 2021 hingga 2025 adalah sebagai berikut:

  - Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata penjualan mengalami kenaikan sebesar
    30,97% per tahun.
  - Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata beban pokok penjualan mengalami
    kenaikan sebesar 31,76% per tahun, hal tersebut sejalan dengan kenaikan penjualan.
  - Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata laba kotor mengalami kenaikan sebesar
    30,35% per tahun.
  - Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata beban usaha mengalami kenaikan
    sebesar 32,24% per tahun.
  - Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata laba usaha mengalami kenaikan
    sebesar 28,86% per tahun.
  - Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata penghasilan keuangan mengalami
    kenaikan sebesar 52,30% per tahun akibat meningkatnya penempatan investasi pada
    instrumen utang.
  - Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata beban keuangan mengalami penurunan
    sebesar 36,67% per tahun akibat berkurangnya beban bunga liabilitas sewa.
  - Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata laba sebelum pajak mengalami
    kenaikan sebesar 29,71% per tahun.
  - Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata beban pajak penghasilan mengalami
    kenaikan sebesar 28,97% per tahun sejalan dengan kenaikan laba usaha.
  - Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata laba tahun berjalan mengalami
    kenaikan sebesar 29,91% per tahun.
Page 8
Kinerja aset Perseroan per 31 Desember 2021-2025 adalah sebagai berikut :
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata kas dan setara kas mengalami kenaikan sebesar 30,44%
  per tahun, karena adanya peningkatan pada kas diperoleh dari aktivitas operasi.
- Per 31 Desember 2021-2025, penempatan bank jangka pendek tercatat sebesar Rp. 10 Miliar.
Page 9
- Per 31 Desember 2023-2025, rata-rata investasi jangka pendek mengalami kenaikan sebesar
  672,95% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata piutang usaha - neto mengalami kenaikan sebesar
  30,95% per tahun sejalan dengan meningkatnya penjualan.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata piutang non usaha - neto mengalami kenaikan sebesar
  34,46% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata persediaan mengalami kenaikan sebesar 44,28% per
  tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata uang muka dan biaya dibayar dimuka mengalami
  kenaikan sebesar 184,85% per tahun, akibat meningkatnya uang muka aset tetap.
- Per 31 Desember 2021-2022, pajak dibayar di muka mengalami penurunan sebesar 68,58% per
  tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata total aset lancar mengalami kenaikan sebesar 32,89%
  per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata aset tetap neto mengalami kenaikan sebesar 24,69% per
  tahun akibat adanya penambahan jumlah aset tetap.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata aset takberwujud neto mengalami penurunan sebesar
  84,09% per tahun, akibat penyusutan software yang digunakan.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata uang jaminan mengalami penurunan sebesar 9,42% per
  tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata investasi pada instrumen utang mengalami kenaikan
  sebesar 57,19% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata total aset tidak lancar mengalami kenaikan sebesar
  24,84% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata total aset mengalami kenaikan sebesar 28,64% per
  tahun.

Kinerja liabilitas dan ekuitas Perseroan per 31 Desember 2021-2025 adalah sebagai berikut :
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata utang usaha mengalami kenaikan sebesar 27,99% per
  tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata utang pajak mengalami kenaikan sebesar 22,16% per
  tahun, akibat peningkatan penjualan dan laba usaha Perseroan.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata akrual mengalami kenaikan sebesar 8,52% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata liabilitas imbalan kerja jangka pendek mengalami
  kenaikan sebesar 50,50% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata utang sewa pembiayaan yang jatuh tempo satu tahun
  mengalami penurunan sebesar 60,19% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata total liabilitas jangka pendek mengalami kenaikan
  sebesar 18,59% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata uang jaminan pelanggan mengalami penurunan sebesar
  16,87% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata liabilitas imbalan kerja mengalami kenaikan sebesar
  0,90% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata liabilitas sewa pembiayaan setelah dikurangi bagian
  jangka pendek mengalami penurunan sebesar 85,10% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata liabilitas pajak tangguhan - neto mengalami kenaikan
  sebesar 8,40% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata total liabilitas jangka panjang mengalami penurunan
  sebesar 4,22% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, saldo modal saham tidak mengalami perubahan.
- Per 31 Desember 2021-2025, tambahan modal disetor tidak mengalami perubahan.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata keuntungan pengukuran kembali program imbalan pasti
  mengalami kenaikan sebesar 2,15% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata saldo laba dicadangkan tidak mengalami perubahan
  setiap tahunnya.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata saldo laba belum dicadangkan mengalami kenaikan
  sebesar 109,00% per tahun, akibat peningkatan laba.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata total ekuitas mengalami kenaikan sebesar 32,66% per
  tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata total liabilitas dan ekuitas mengalami kenaikan sebesar
  28,64% per tahun.
Page 10
Secara umum, kinerja arus kas Perseroan pada periode 31 Desember 2021-2025 adalah sebagai
berikut :
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata arus kas dari aktivitas operasi mengalami kenaikan
   sebesar 17,69% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata arus kas neto dari aktivitas investasi mengalami kenaikan
   sebesar 81,69% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata arus kas neto dari aktivitas pendanaan mengalami
   penurunan sebesar 49,04% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata kenaikan (penurunan) bersih kas dan setara kas
   mengalami penurunan sebesar 2.216,71% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, jumlah saldo kas dan setara kas akhir tahun mengalami kenaikan
   sebesar 30,44% per tahun.




Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban jangka
pendek melalui aset lancar yang dimiliki. Rata-rata current ratio dan quick ratio Perseroan per
31 Desember 2021-2025 masing-masing sebesar 358,10% dan 268,14%.

Rasio solvabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam mengembalikan seluruh liabilitas
melalui seluruh aset yang dimiliki ataupun melalui ekuitas. Rata-rata total Debt to Equity Ratio per
31 Desember 2021-2025 mencapai 23,33%. Sedangkan rata-rata total Debt to Assets Ratio pada
periode yang sama adalah sebesar 18,75%.

Rasio rentabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba. Dilihat dari laba
(rugi) usaha, rata-rata Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM) dan Net Profit
Margin (NPM) per 31 Desember 2021-2025 masing masing adalah sebesar 52,49%, 33,32% dan
27,36%.

Tingkat balikan terhadap total aset (Return on Asset/ROA) menunjukkan kemampuan Perseroan
untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan membandingkan antara laba bersih dengan
jumlah aset. ROA Perseroan per 31 Desember 2021-2025 rata rata sebesar 20,37%. Tingkat
balikan terhadap total ekuitas (Return on Equity/ROE) menunjukkan kemampuan perusahaan
untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan membandingkan antara laba bersih dengan
jumlah ekuitas. ROE Perseroan per 31 Desember 2021-2025 rata-rata sebesar 25,14%.
Page 11
         VI TINDAKAN YANG HARUS DILAKUKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM

1.   RUPSLB Sehubungan dengan Perubahan Kegiatan Usaha Utama

     POJK No. 17 mensyaratkan adanya persetujuan terlebih dahulu dari RUPS untuk melakukan
     perubahan kegiatan usaha.Sesuai dengan POJK No. 17, rencana pelaksanaan permintaan
     persetujuan atas Penambahan Kegiatan Usaha Baru sebagaimana tersebut diatas, akan
     disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa               (RUPSLB) yang akan
     diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2026 pada pukul 10.00 WIB.

     Untuk Agenda tersebut RUPSLB harus dihadiri dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili
     lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh jumlah saham yang telah ditempatkan oleh
     Perseroan dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh sedikit-dikitnya 2/3 (dua
     per tiga) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan hak suara yang sah dalam
     RUPSLB. Hanya pemegang saham yang terdaftar pada tanggal 25 Mei 2026 yang berhak
     untuk hadir dan memberikan suara pada RUPSLB. Pemegang Saham yang terdaftar pada
     tanggal tersebut berhak untuk memberikan satu suara atas setiap saham yang dimilikinya.

2.   Kuasa Para Pemegang Saham

     Pemegang saham yang tercatat pada Recording Date berhak memberikan satu suara untuk
     setiap satu lembar saham atas Transaksi. Setiap pemegang saham yang tidak dapat
     menghadiri RUPSLB dapat melengkapi formulir surat kuasa yang akan tersedia pada saat
     pemanggilan RUPSLB, sesuai dengan petunjuk yang tercantum dalam formulir tersebut, dan
     mengembalikan kepada Perseroan atau Biro Administrasi Efek Perseroan dengan alamat
     sebagai berikut:
           PT. Akasha Wira International, Tbk       PT. Raya Saham Registra
           Jl. TB. Simatupang Kav. 89               Gedung Plaza Central, lantai 2
           RT 01 RW 02 Kelurahan Tanjung Barat      Jl. Jend. Sudirman Kav.47-48
           Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan     Jakarta 12930
           12530                                    Telepon : (021) 2525 666
           U.p. : Sekretaris Perusahaan             Faksimili: (021) 2525 028
                                                    U.p. : Lusiany Lugina

         Perseroan harus menerima asli surat kuasa yang lengkap paling lambat sebelum
         RUPSLB.

3.       Tanggal-Tanggal Penting Sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
          Peristiwa                                              Tanggal
          Pengumuman RUPSLB                                          11 Mei 2026
          Surat Edaran Mengenai Rencana Perubahan Kegiatan Usaha     11 Mei 2026
          Utama
          Tanggal Pencatatan ("Recording Date")                      25 Mei 2026
          Panggilan RUPSLB                                           26 Mei 2026
          RUPSLB                                                     17 Juni 2026
          Pengumuman hasil RUPSLB                                    19 Juni 2026

                                     VII. INFORMASI LAIN

Informasi dalam Surat Edaran ini adalah penting dan perlu segera mendapat perhatian dari para
pemegang saham Perseroan. Data dan informasi lebih lanjut sehubungan dengan transaksi ini
tersedia di kantor Perseroan dan pemegang saham dapat menghubungi:

                              PT. Akasha Wira International, Tbk
                           Jl. TB. Simatupang Kav. 89 RT 01 RW 02
                        Kelurahan Tanjung Barat Kecamatan Jagakarsa
                                     Jakarta Selatan 12530
                         corporate.secretary@akashainternational.com


                                        Hormat kami,
                              PT. Akasha Wira International, Tbk



                                            Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.82 MB
Published11 May 2026
Pages11
Characters32,873
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AKASHA WIRA INTERNATIONAL TBK p.1 ×14
linked org PT Yang Karya Nusantara p.3
linked org Water Partners p.6
linked person Hanjaya Limanto p.6
linked person Nana Puspa Dewi p.6
linked person Fany Soegiarto p.7
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Van Melle Indonesia p.3 ×4
unresolved org PT Sentra Usahatama Jaya p.3
unresolved org PT Sin A Sixfifteen p.3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Budi p.3
unresolved org Saptono dan Rekan p.3
unresolved org Menteri Keuangan p.3
unresolved org PT Alfindo Putrasetia p.5
unresolved person Nitra Reza · Notaris p.5
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.7 ×3
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.7 ×3
unresolved org PT. Raya Saham Registra p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1385 ms 12 Sep 2026 22:25
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result