Back to announcement
20260417_PBID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32071372_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed PBIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Panca Budi Idaman Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, telah diselenggarakan pada
hari Jumat, 8 Mei 2026 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan
secara elektronik sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham,
Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik
(“POJK 14/2025”), (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu;
A. Hari/Tanggal : Jumat, 8 Mei 2026
Pukul : 14.10 WIB – 15.01 WIB
Tempat Rapat Fisik : The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place Lantai 8
Pacific Place meeting room 123 (PPM 123)
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 – 53 Jakarta, Indonesia
Mekanisme : Rapat secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan, termasuk
Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2026.
4. Penetapan besarnya gaji, honorarium dan bonus bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
5. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, diantaranya Perubahan Pasal 1 ayat 1 dan
Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
Komisaris Utama : Djonny Taslim
Komisaris : Makmur Darmo
Direktur Utama : Vicky Taslim
Direktur : Tan Hendra
Direktur : Lukman Hakim
C. Kehadiran Pemegang Saham:
Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir dan/atau yang diwakili dalam Rapat, termasuk pemegang saham
yang hadir secara elektronik (e-proxy) melalui online eASY.KSEI sejumlah
6.427.196.044 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 85,69% dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
D. Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
Terdapat 1 pertanyaan/pendapat pada mata acara Kedua Rapat.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
Page 2
F. Hasil Pemungutan Suara
Hasil pemungutan suara yang di dalamnya termasuk suara eVoting dari sistem KSEI
sebagai berikut:
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain
Mata Acara 1 6.427.195.944 saham 0 saham atau 0,00% 100 saham atau
atau 99,99% 0,00%
Mata Acara 2 6.427.195.944 saham 0 saham atau 0,00% 100 saham atau
atau 99,99% 0,00%
Mata Acara 3 6.427.195.944 saham 0 saham atau 0,00% 100 saham atau
atau 99,99% 0,00%
Mata Acara 4 6.427.186.444 saham 9.500 saham atau 100 saham atau
atau 99,99% 0,00% 0,00%
Mata Acara 5 6.424.906.996 saham 2.288.948 saham atau 100 saham atau
atau 99,96% 0,04% 0,00%
G. Keputusan Rapat
Hasil Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut:
Mata Acara Pertama Rapat:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Paul
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan, sebagaimana tercantum dalam
laporannya Nomor : 00241/2.1133/AU.1/O4/0020-1/1/III/2026 tanggal 2 Maret 2026,
dengan pendapat Wajar dalam semua hal yang material.
3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka RUPS memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota
Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut
bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan tersebut di atas.
4. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 tersebut dalam akta tersendiri dihadapan Notaris serta melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku termasuk memberitahukan laporan tahunan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Mata Acara Kedua Rapat:
1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 yang dapat
diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan, sebesar Rp 400.585.982.475,-
(empat ratus miliar Lima ratus delapan puluh lima juta Sembilan ratus delapan puluh
dua ribu empat ratus tujuh puluh lima rupiah), dipergunakan untuk :
Page 3
a. sebesar Rp 397.500.000.000,00 (Tiga ratus Sembilan puluh tujuh miliar lima ratus
juta rupiah) ditetapkan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp 53,00 (lima puluh
tiga rupiah) setiap saham.
b. Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah), ditetapkan sebagai cadangan guna
memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
c. sisanya ditetapkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku
2025 tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mata Acara Ketiga Rapat:
Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dan memberikan kewenangan kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan
lain penunjukannnya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan
Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan
tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh
enam), dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik
tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit
Perseroan, serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK No.
13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
Mata Acara Keempat Rapat:
1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain dari anggota
Direksi Perseroan tahun buku 2026.
2. Menyetujui honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2026 adalah minimal sama dengan tahun buku 2025.
Mata Acara Kelima Rapat:
1. Menyetujui Perubahan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan yaitu mengubah
tempat kedudukan Perseroan.
2. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu : penyesuaian Pasal 3
tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Utama Perseroan untuk
disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (KBLI
2025) dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan tidak mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan
Usaha (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”), dengan demikian tidak tunduk kepada
POJK 17/2020.
3. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan, untuk selanjutnya seluruh Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi
sebagaimana ternyata dalam Lampiran Berita Acara Rapat dan merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Berita Acara Rapat.
4. Menyetujui memberikan wewenang dan/atau kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran
Dasar dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang
berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar, serta melakukan segala sesuatu yang
dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut.
Page 4
Tangerang, 11 Mei 2026
PT Panca Budi Idaman Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 8 May 2026 · 14:10–15:01 |
| Present | 6,427,196,044 (85.69%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
6,427,195,944
99.99%
Against
0
0.00%
Abstain
100
0.00%
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Palilingan dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
790 ms
12 Sep 2026 22:25
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00',
'pct_against': '0.00',
'pct_for': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara 1',
'votes_abstain': '100',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6427195944'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-08',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.69',
'shares_present': '6427196044',
'time_end': '15:01:00',
'time_start': '14:10:00'}