Skip to content
Back to announcement

20260417_PBID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32071372_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review PBID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.952
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Jakarta, 8 Mei 2026
Nomor : 05/Ket/Not/V/2026
Hal : Resume Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Panca Budi Idaman Tbk

Kepada Yth :
Direksi PT Panca Budi Idaman Tbk
Di Kota Tangerang

Dengan Hormat,

Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana
Hukum, Notaris di Jakarta, bersama ini menyampaikan bahwa PT Panca
Budi Idaman Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di
Kota Tangerang, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yang diselenggarakan di
Jakarta, pada tanggal 8 Mei 2026, yang Berita Acara Rapatnya Nomor:
12, tanggal 8 Mei 2026, yang dibuat oleh saya, Notaris, Rapat yang pada
pokoknya telah memutuskan antara lain hal-hal sebagai berikut :

Mata Acara Pertama Rapat:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Mengesahkan:

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang -
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan
dan Rekan, sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor:
00241/2.1133/AU.1/04/0020-1/1/111/2026 — tanggal 2 Maret 2026,
dengan pendapat Wajar dalam semua hal yang material.

3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, maka Rapat memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan
dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan
tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan
tersebut di atas.

4. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan

Graha Irama Lt. 6c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

hak substitusi untuk menyatakan laporan tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
tersebut dalam akta tersendiri dihadapan Notaris serta melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan laporan
tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku termasuk memberitahukan laporan
tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 tersebut kepada Kementerian Hukum Republik
Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Mata Acara Kedua Rapat:

“ Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan Perseroan untuk
tahun buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas
Induk, sebesar Rp 400.585.982.475,00 (empat ratus miliar lima ratus
delapan puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu empat
ratus tujuh puluh lima Rupiah), dipergunakan untuk:

a. sebesar Rp 397.500.000.000,00 (tiga ratus sembilan puluh tujuh -
miliar lima ratus juta Rupiah) ditetapkan sebagai dividen tunai
atau sebesar Rp 53,00 (lima puluh tiga Rupiah) setiap saham.

b. sebesar Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah), ditetapkan
sebagai cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-
Undang Perseroan Terbatas.

Cc. sisanya ditetapkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan
penggunaannya.

» Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi
Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata
cara pembagian dividen Tahun Buku 2025 tersebut serta
mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mata Acara Ketiga Rapat:

“ Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) dan --
memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan
lain penunjukannnya, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti
dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena
sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh
enam), dengan ketentuan bahwa -dalam melakukan penunjukan
Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.957
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memenuhi kriteria
sebagaimana diatur dalam peraturan di bidang Pasar Modal.

Mata Acara Keempat Rapat:

1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan dan/atau
penghasilan lain dari anggota Direksi Perseroan tahun (dua ribu dua
puluh enam),

2. Menyetujui honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh
enam) adalah minimal sama dengan tahun buku 2025 (dua ribu dua
puluh lima).

Mata Acara Kelima Rapat:

1. Menyetujui Perubahan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar
Perseroan yaitu mengubah tempat kedudukan Perseroan.

2. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu:
penyesuaian Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
Usaha Utama Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (KBLI 2025)
dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan tidak mengubah maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material Dan
Perubahan Kegiatan Usaha (selanjutnya disebut “POJK
17/2020”), dengan demikian tidak tunduk kepada POJK 17/2020.

3. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam
Anggaran Dasar Perseroan, untuk selanjutnya seluruh Anggaran
Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagaimana ternyata dalam
Lampiran Berita Acara Rapat dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Berita Acara Rapat.

4. Menyetujui memberikan wewenang dan/atau kuasa dengan hak
substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyusun dan
menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam Akta
Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang
untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar, serta melakukan
segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut.

Graha Irama Lt. 6c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 4 OCR 0.938
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Demikianlah Resume ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

Hormat Kami,
Notaris di Jakarta

Graha Irama Lt. 6c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published11 May 2026
Pages4
Characters7,144
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Panca Budi Idaman Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person FATHIAH HELMI p.1 ×4
unresolved org Palilingan dan Rekan p.1
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 98 ms 13 Sep 2026 14:21

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result