Back to announcement
20240507_CGAS_Pemanggilan RUPS_31635676_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted CGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CITRA NUSANTARA GEMILANG Tbk
Direksi PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini mengundang
Para Pemegang Saham Perseroan untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 29 Mei 2024
Waktu : 10.00 WIB - selesai
Tempat : Ballroom B.J. Habibie
Lantai 2, Muamalat Tower
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav.18, Jakarta Selatan 12940
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023;
2. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan
audit atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dan pemberian wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukkan atas
Akuntan Publik Independen tersebut;
3. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau
honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku 2024;
4. Persetujuan Penggunaan Saldo Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023; dan
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.
Penjelasan singkat untuk masing – masing Mata Acara Rapat :
Mata acara pertama sampai dengan mata acara kelima merupakan mata acara rutin yang diadakan
dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan Perseroan.
Page 2
Mata Acara 1 Berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 11 ayat 2 Anggaran Dasar
Perseroan, Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan memerlukan
persetujuan RUPS, dimana termasuk diantaranya Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan yang memerlukan pengesahan
RUPS.
Berdasarkan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
Mata Acara 2
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Pasal 11 ayat
2 Anggaran Dasar Perseroan, penunjukkan kantor akuntan publik untuk
melakukan audit Laporan Keuangan membutuhkan persetujuan RUPS.
Mata Acara 3 Berdasarkan Pasal 96 ayat (1) jo. Pasal 113 UUPT dan Pasal 11 ayat 2 serta
Pasal 20 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, besarnya gaji dan tunjangan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Mata Acara 4 Berdasarkan Pasal 71 ayat (1) UUPT dan Pasal 23 ayat 8 Anggaran Dasar
Perseroan, penetapan penggunaan laba bersih ditetapkan dan disetujui
dalam RUPS.
Mata Acara 5 Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) POJK Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, bahwa Perusahaan
Terbuka wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum dalam setiap RUPS Tahunan.
Catatan:
1. Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham, karena
Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi kepada para Pemegang Saham sesuai dengan
ketentuan Pasal 17 ayat (1) juncto Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020. Pemanggilan ini juga dapat diakses pada situs Perseroan (www.cng.co.id) dan
aplikasi eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id)
2. Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah:
a. Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS)
Perseroan pada hari Senin, 6 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB; dan/atau
b. Pemilik Saham Perseroan sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Senin, 6 Mei
2024.
3. KSEI telah menyediakan platform e-RUPS untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik karenanya
Perseroan dapat menyelenggarakan Rapat secara elektronik dimana pemegang saham Perseroan
dapat hadir ke Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
4. Kuasa Kehadiran
a. Sesuai dengan POJK 15, kami menghimbau para pemegang saham untuk memberikan kuasa
kehadiran dan suaranya secara elektronik (e-Proxy) melalui fasilitas Electronic General
Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI dan dapat diakses melalui
https://akses.ksei.co.id. Fasilitas eProxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak
untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal panggilan Rapat sampai tanggal 28 Mei 2024.
Page 3
b. Dalam hal pemegang saham belum dapat mengakses eASY.KSEI maka pemegang saham
dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan di www.cng.co.id
dan mengirimkannya melalui email ke corp@bimaregistra.co.id. Asli surat kuasa yang telah
ditandatangani di atas meterai yang cukup dikirimkan ke PT Bima Registra, Satrio Tower, Jl.
Prof. Dr. Satrio Blok C4, Kuningan, Setiabudi, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum
29 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
c. Pemegang saham Perseroan juga dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat
kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan. Formulir surat kuasa dapat
diperoleh pada setiap hari kerja dan selama jam kerja di kantor Perseroan di Grha CNG, Jl.
Tebet Timur Dalam II No. 35, Tebet, Jakarta Selatan. Semua surat kuasa harus telah diterima
oleh Direksi Perseroan di kantor Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum
29 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
5. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat, dapat menunjuk kuasa dengan
menandatangani surat kuasa. Direktur, Komisaris atau karyawan Perseroan dapat bertindak selaku
kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku Kuasa tidak dihitung
dalam pemungutan suara.
6. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja dan selama jam kerja di:
Company Representative Office: Securities Administration Bureau Office
Grha CNG, Jl. Tebet Timur Dalam II No.35, PT Bima Registra
Tebet Timur, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Satrio Tower, 9th floor A2,
Jl. Prof. Dr. Satrio Blok C4, Kuningan, Setiabudi,
Jakarta Selatan
7. Semua surat kuasa yang telah diisi lengkap harus sudah diterima kembali oleh Perseroan selambat-
lambatnya pada hari Selasa, 28 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB melalui Kantor
Perseroan atau PT Bima Registra selaku Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan. Para Pemegang
Saham atau kuasa-kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon untuk
menyerahkan salinan (fotocopy) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas diri lainnya, baik
yang memberi kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas pendaftaran Perseroan sebelum
memasuki ruang Rapat.
8. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum agar membawa salinan (fotocopy) Anggaran
Dasar dan perubahan-perubahannya berikut akta yang berisi susunan pengurus terakhir.
9. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia pada situs web Perseroan yaitu www.cng.co.id
sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal Rapat serta dapat diperoleh atas permintaan
tertulis dari Pemegang Saham dengan melampirkan fotokopi identitas Pemegang Saham dan bukti
kepemilikan sahamnya yang dapat disampaikan kepada Sekretaris Perusahaan Perseroan
selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum Rapat melalui email
corporate.secretary@cng.co.id.
10. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasa-kuasanya
yang sah dimohon dengan hormat telah hadir di tempat Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 7 Mei 2024
Direksi Perseroan
**
Page 4
Hal 2/4
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Bima Registra
p.3 ×2
unresolved
org
PT Bima Registra Tebet Timur
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.