Skip to content
Back to announcement

20240507_CGAS_Pemanggilan RUPS_31635676_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted CGAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                     PEMANGGILAN
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                           PT CITRA NUSANTARA GEMILANG Tbk

Direksi PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini mengundang
Para Pemegang Saham Perseroan untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal           : Rabu, 29 Mei 2024
Waktu                  : 10.00 WIB - selesai
Tempat                 : Ballroom B.J. Habibie
                         Lantai 2, Muamalat Tower
                         Jl. Prof. Dr. Satrio Kav.18, Jakarta Selatan 12940

Mata Acara Rapat:

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
   Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta Laporan
   Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
   charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
   yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023;

2. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan
   audit atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dan pemberian wewenang kepada
   Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukkan atas
   Akuntan Publik Independen tersebut;

3. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau
   honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
   Perseroan untuk Tahun Buku 2024;

4. Persetujuan Penggunaan Saldo Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2023; dan

5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.

Penjelasan singkat untuk masing – masing Mata Acara Rapat :
Mata acara pertama sampai dengan mata acara kelima merupakan mata acara rutin yang diadakan
dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Tahunan Perseroan.
Page 2
 Mata Acara 1            Berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
                         tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 11 ayat 2 Anggaran Dasar
                         Perseroan, Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan memerlukan
                         persetujuan RUPS, dimana termasuk diantaranya Laporan Pengawasan
                         Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan yang memerlukan pengesahan
                         RUPS.

                         Berdasarkan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
 Mata Acara 2
                         15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
                         Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Pasal 11 ayat
                         2 Anggaran Dasar Perseroan, penunjukkan kantor akuntan publik untuk
                         melakukan audit Laporan Keuangan membutuhkan persetujuan RUPS.

 Mata Acara 3            Berdasarkan Pasal 96 ayat (1) jo. Pasal 113 UUPT dan Pasal 11 ayat 2 serta
                         Pasal 20 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, besarnya gaji dan tunjangan
                         anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

 Mata Acara 4            Berdasarkan Pasal 71 ayat (1) UUPT dan Pasal 23 ayat 8 Anggaran Dasar
                         Perseroan, penetapan penggunaan laba bersih ditetapkan dan disetujui
                         dalam RUPS.

 Mata Acara 5            Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) POJK Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan
                         Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, bahwa Perusahaan
                         Terbuka wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil
                         Penawaran Umum dalam setiap RUPS Tahunan.

Catatan:

1.   Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham, karena
     Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi kepada para Pemegang Saham sesuai dengan
     ketentuan Pasal 17 ayat (1) juncto Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
     15/POJK.04/2020. Pemanggilan ini juga dapat diakses pada situs Perseroan (www.cng.co.id) dan
     aplikasi eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id)

2.   Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah:

       a.   Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS)
            Perseroan pada hari Senin, 6 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB; dan/atau

       b.   Pemilik Saham Perseroan sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
            pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Senin, 6 Mei
            2024.

3.   KSEI telah menyediakan platform e-RUPS untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik karenanya
     Perseroan dapat menyelenggarakan Rapat secara elektronik dimana pemegang saham Perseroan
     dapat hadir ke Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

4.   Kuasa Kehadiran

       a.   Sesuai dengan POJK 15, kami menghimbau para pemegang saham untuk memberikan kuasa
            kehadiran dan suaranya secara elektronik (e-Proxy) melalui fasilitas Electronic General
            Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI dan dapat diakses melalui
            https://akses.ksei.co.id. Fasilitas eProxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak
            untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal panggilan Rapat sampai tanggal 28 Mei 2024.
Page 3
       b.   Dalam hal pemegang saham belum dapat mengakses eASY.KSEI maka pemegang saham
            dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan di www.cng.co.id
            dan mengirimkannya melalui email ke corp@bimaregistra.co.id. Asli surat kuasa yang telah
            ditandatangani di atas meterai yang cukup dikirimkan ke PT Bima Registra, Satrio Tower, Jl.
            Prof. Dr. Satrio Blok C4, Kuningan, Setiabudi, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum
            29 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

       c.   Pemegang saham Perseroan juga dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat
            kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan. Formulir surat kuasa dapat
            diperoleh pada setiap hari kerja dan selama jam kerja di kantor Perseroan di Grha CNG, Jl.
            Tebet Timur Dalam II No. 35, Tebet, Jakarta Selatan. Semua surat kuasa harus telah diterima
            oleh Direksi Perseroan di kantor Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum
            29 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

5.   Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat, dapat menunjuk kuasa dengan
     menandatangani surat kuasa. Direktur, Komisaris atau karyawan Perseroan dapat bertindak selaku
     kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku Kuasa tidak dihitung
     dalam pemungutan suara.

6.   Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja dan selama jam kerja di:
     Company Representative Office:               Securities Administration Bureau Office
     Grha CNG, Jl. Tebet Timur Dalam II No.35,    PT Bima Registra
     Tebet Timur, Tebet, Kota Jakarta Selatan,    Satrio Tower, 9th floor A2,
                                                  Jl. Prof. Dr. Satrio Blok C4, Kuningan, Setiabudi,
                                                  Jakarta Selatan

7.   Semua surat kuasa yang telah diisi lengkap harus sudah diterima kembali oleh Perseroan selambat-
     lambatnya pada hari Selasa, 28 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB melalui Kantor
     Perseroan atau PT Bima Registra selaku Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan. Para Pemegang
     Saham atau kuasa-kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat dimohon untuk
     menyerahkan salinan (fotocopy) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas diri lainnya, baik
     yang memberi kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas pendaftaran Perseroan sebelum
     memasuki ruang Rapat.

8.   Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum agar membawa salinan (fotocopy) Anggaran
     Dasar dan perubahan-perubahannya berikut akta yang berisi susunan pengurus terakhir.

9.   Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia pada situs web Perseroan yaitu www.cng.co.id
     sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal Rapat serta dapat diperoleh atas permintaan
     tertulis dari Pemegang Saham dengan melampirkan fotokopi identitas Pemegang Saham dan bukti
     kepemilikan sahamnya yang dapat disampaikan kepada Sekretaris Perusahaan Perseroan
     selambat-lambatnya       1     (satu)  hari    kerja   sebelum      Rapat      melalui    email
     corporate.secretary@cng.co.id.

10. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasa-kuasanya
    yang sah dimohon dengan hormat telah hadir di tempat Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
    menit sebelum Rapat dimulai.

                                           Jakarta, 7 Mei 2024
                                            Direksi Perseroan
                                                    **
Page 4
Hal 2/4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published7 May 2024
Pages4
Characters9,336
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CITRA NUSANTARA GEMILANG Tbk p.1 ×5
possible person Prof. Dr. Satrio p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Bima Registra p.3 ×2
unresolved org PT Bima Registra Tebet Timur p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result