Skip to content
Back to announcement

20240507_PTBA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31635931_lamp1.pdf

Other Text extracted PTBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                                                                                                         Jakarta, 7 Mei/May 2024


   Nomor/Number                            B/335/111000/KS.03/V /2024
   Sifat/ Catagory                         Biasa/ General
  Lampi ran/Enclosure                       1 (satu) berkas/7 (one) Document
  Perihal/Subject                          Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa/The Explanation
                                            of News on Mass Media

 Yang terhormat/To:
 PT Bursa Efek Indonesia
 Gedung Bursa Efek Indonesia
 Tower 1. Lt. 6, JI. Jend. Sudirman
 Kav 52-53, Jakarta Selatan, 12910, Indonesia

 Up/Attn: Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
          Head of Listing Division 7



 Kami merujuk kepada Surat Elektronik                                    We refer to Electronic Letter from the the Head
 Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 PT                                 of Listing Division 1 PT Bursa Efek Indonesia ("PT
 Bursa Efek Indonesia ("PT BEi") Nomor: S-                               BEi") Number: S-04295/BEI.PP1/05-2024 dated
 04295/BEI.PPl/05-2024 tanggal 6 Mei                                     6 May 2023 on the Confirmation of News on
 2024 Perihal Permintaan Penjelasan Atas                                 Mass Media and the Regulation No. IE- 2022 of
 Pemberitaan      di Media    Massa   dan                                PT BEi, hereby is submitted the following
 memperhatikan Peraturan PT BEi No. I-E                                  matters:
 2022, bersama ini disampaikan hal-hal
 sebagai berikut:

 Klarifikasi Kebenaran                                                   Clarification on Correctness of News

 Dapat PT Bukit Asam Tbk ("PTBA")                                        PT Bu kit Asam Tbk ("PTBA ") confirms that Mr.
 sampaikan bahwa benar saudara ZH                                        ZH (President Director) and MS (Director of
 (Direktur Utama) dan MS (Direktur lnvestasi                             Investment and Development) of Bukit Asam
 dan Pengembangan) Dana Pensiun Bukit                                    Pension Fund for the period of 2014-2015 were
 Asam     periode   2014-2015   ditetapkan                               accused as suspects in the allegation of
 sebagai tersangka atas dugaan tindak                                    corruption case by the High Attorney of DK/
 pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi OKI                                Jakarta.
 Jakarta.
 Mengingat perkara tersebut dialami oleh                                 Since the case is involving PTBA's former
 mantan pegawai PTBA. pada prinsipnya                                    employees, as company PTBA is always respects
 PTBA menyampaikan bahwa PTBA selalu                                     and follows any ongoing legal process and
 menghormati dan mengikuti proses hukum                                  commit to cooperate with all relevant parties,
 yang sedang berjalan, serta berkomitmen                                 including the law enforcement officers (as
 untuk bekerjasama dengan pihak-pihak                                    required), in the adjudication of legal
 terkait termasuk aparat penegak hukum                                   proceedings under applicable laws and
 (sepanjang       dibutuhkan)      dalam                                 regulations.
 penyelesaian proses hukum sesuai dengan




PT BUKIT ASAM TBK
Kantor Pusat: JI. Parlgl No.1, TanJung En"rr. Muara Enlm, Sumatera Selatan 31716, T(0734) 451 096, (0734) 452 352, F(073-<) 451 095, (0734) 452 993
Kantor Jakarta: Menara Kadin Lt.15 JI. HR. Rasuna Said. Blok X-5 Kav.2-3, Jakarta 12950, T (021) 525 4014, F (021) 525 4002
Pelabuhan Tarahan: JI. 5oekarno Hatta Km. 15, Tarahan, Bandar Lampung 35242, T (0721) 31 545, (0721) 31 686, F (0721) 31 5 7 7
Dermaga Kertapati: JI. Stasiun Kereta Api Palembang, Sumatera Selatan 30142, T (0711) 512 617. F (0711) 511 388
Pertambangan Ombilin: JI. Manan Jatin No.l Saringan Sawahlunto, Sumatera Barat 27421, T (0754) 61 021, F (0754) 61402
Page 2

          
Page 3
    Nomor Surat                              S-04295/BEI.PP1/05-2024
    Lampiran                                 1

    Perihal                                  Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa



Kepada Yth.

Direksi    Bukit Asam Tbk


Media Massa
Berdasarkan pemantauan kami, terdapat pemberitaan menyangkut Bukit Asam Tbk pada:


          Nama Media                              Judul Berita                            Tanggal

Antaranews                       Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus    25 April 2024
                                 korupsi Dana Pensiun PTBA

KETERANGAN
1. Merujuk pada pemberitaan tersebut, serta mengingat pemberitaan tersebut belum diumumkan atau disampaikan
kepada Bursa, maka Bursa menghimbau agar Perseroan memperhatikan ketentuan III.2.2 dan IV.2.2 Peraturan No. I-
E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dimana Perseroan wajib menyampaikan penjelasan atas informasi
material dimaksud paling lambat Hari Bursa berikutnya, agar Publik yang berkepentingan dapat memperoleh informasi
yang akurat yang bersumber langsung dari Perseroan.



Hal-hal yang perlu dijelaskan adalah:

1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

Sumber berita: https://www.antaranews.com/berita/4074264/kejati-tetapkan-satu-tersangka-lagi-kasus-korupsi-dana-
pensiun-ptba


2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta
dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Mohon tanggapan Perseroan agar disampaikan sesegera mungkin melalui sistem pelaporan elektronik (e-Reporting).


Dalam hal penjelasan dimaksud merupakan hal yang belum dapat dipublikasikan atau masih merupakan rahasia atau
memang belum dapat ditentukan/dijelaskan oleh Perusahaan Tercatat, maka Perusahaan Tercatat wajib
menyampaikan keterangan atau pernyataan bahwa Perusahaan Tercatat tidak dapat memenuhi permintaan
penjelasan dimaksud beserta alasannya. Atas perhatian Perseroan, kami ucapkan terima kasih.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,

PT Bursa Efek Indonesia



Adi Pratomo Aryanto


Kepala Divisi PP1
Page 4
PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Phone (+6221) 5150515, Fax (+6221) 5150330, Toll Free: 0800-100-9000, www.idx.co.id


 Tanggal dan Waktu                  06-05-2024 17:41

 Lampiran                          1. Antaranews Kejati tetapkan satu tersangka.pdf



    Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bursa Efek Indonesia yang tidak memerlukan tandatangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan secara elektronik. PT Bursa Efek Indonesia bertanggung jawab
                                penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
 English   Terkini   Terpopuler   Top News   Pilihan Editor   Pemilu   Otomotif   Antarafoto


                                                                                                                       


   ANTARA  Metro  Kriminalitas  Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA




Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana
Pensiun PTBA
 Kamis, 25 April 2024 12:38 WIB




Penyidik Kejati DKI Jakarta menahan tersangka berinisial DB selaku Komisaris PT. Strategic Management Services (PT.SMS) terkait
kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Pensiun PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Tahun 2013-2018, Jakarta, Rabu
(24/4/2024). ANTARA/HO-Humas Kejati DKI Jakarta



    
           tersangka melakukan transaksi saham tanpa adanya memorandum
           analisis investasi
                                                                                                                             

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan satu tersangka berinisial DB dalam
perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Pensiun PT Bukit Asam Tbk (PTBA) selama periode
2013-2018.


"Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana
Korupsi dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai dengan 2018 berinisial DB, " kata Kepala
Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta,
Kamis.


Syahron menjelaskan tersangka ditetapkan berdasarkan surat bernomor TAP-4162/M.1.1/Fd.1/04/2024 pada 24 April
2024.


"Pada 2014-2015 tersangka DB selaku Komisaris PT. Strategic Management Services (PT.SMS) bersama-sama dengan
ZH selaku Direktur Utama Dana Pensiun Bukit Asam dan MS selaku Direktur Investasi dan Pengembangan melalui
SAA selaku broker melakukan transaksi saham LCGP di pasar negosiasi dengan sistem repurchase agreement (repo)
yakni kontrak transaksi efek (saham) dengan janji beli atau jual kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan,"
urai Syahron.


Syahron menjelaskan tersangka melakukan transaksi saham tanpa adanya memorandum analisis investasi
sebagaimana disyaratkan dalam pedoman operasional investasi Dana Pensiun Bukit Asam sehingga Dana Pensiun
Bukit Asam mengalami kerugian.


"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan negara dirugikan lebih dari Rp234,5 miliar, " ucapnya.


Syahron menjelaskan jumlah kerugian tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan
negara dari BPKP Perwakilan DKI Jakarta.


Atas hal itu tersangka DB dikenakan dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3, jo. pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. pasal 64 ayat (1) KUHP.


Syahron menambahkan dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap tersangka ZH
dan MS (dari pihak Dapen PTBA), AC (pemilik PT MCM), SAA (broker), dan RH (konsultan keuangan PT RBE).

                                                                                                                                  
"Sehingga total tersangka yang telah ditahan penyidik sebanyak enam orang. Bahwa untuk kepentingan penyidikan,
Page 6
berdasarkan alasan obyektif dan subyektif penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka DB di Rutan
Kelas I Cipinang untuk 20 hari ke depan, " jelasnya.
Baca juga: PN Palembang vonis bebas lima terdakwa korupsi PTBA
Baca juga: KPK dan PTBA perkuat pencegahan korupsi wujudkan korporasi yang bersih


Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024


    KEJATI DKI     PTBA   BUKIT ASAM     DANA PENSIUN BUKIT ASAM




Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah ajarkan siswa hukum UU ITE




                                                                             00:00



Komentar



      Komentar Anda




         Kirim      Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.




Berita Terkait




Soal kelengkapan berkas Firli, Polisi: Target minggu ini selesai
21 Februari 2024




Soal berkas Firli dikembalikan Kejati, Polda: Masih pemenuhan petunjuk
13 Februari 2024


                                                                                                              
Page 7
Dikembalikan lagi, berkas Firli Bahuri dinyatakan belum lengkap
2 Februari 2024




Polisi telah kembalikan berkas perkara Firli ke Kejati DKI
24 Januari 2024




Polisi sebut pengembalian berkas Firli Bahuri sedang dalam proses
17 Januari 2024




Kejati DKI minta Polda Metro Jaya segera kirim kembali berkas Firli
9 Januari 2024




Kejati DKI kembalikan berkas perkara Firli Bahuri
22 Desember 2023




Kejati DKI tunjuk enam jaksa jadi peneliti berkas Firli Bahuri        
18 Desember 2023
Page 8
MAKI apresiasi kecepatan Polda Metro Jaya menangani kasus Firli Bahuri
17 Desember 2023




Polisi limpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta
15 Desember 2023




Berkas tersangka kasus film porno Jaksel lengkap
14 Desember 2023




Kejati DKI nilai pembinaan karakter anti korupsi bisa di rumah-sekolah
26 September 2023


Terpopuler

                                      Kasus mayat di koper, Polisi: Tersangka ambil puluhan juta dari korban
                                      21 jam lalu




                                      Nobar Indonesia vs Irak, ibu-ibu hingga anak-anak padati kawasan Monas
                                      16 jam lalu




                                      Kriminal kemarin, korban pembunuhan di dalam koper hingga surat tilang
                                      9 jam lalu




                                      Tim SAR gabungan belum temukan korban tenggelam di Kali Ciliwung
                                      20 jam lalu




                                      Kasus mayat dalam koper, Polisi: Tersangka sempat transfer ke ibunya
                                      1 jam lalu




Top News
                                                                                                               
Page 9
                            




Video
Aktivitas Gunung Ruang tinggi, potensi bahaya masih ada
14 menit lalu

                           Panas ekstrem dapat berdampak pada kesehatan mental
                           30 menit lalu




                           Perombakan ganda putra jadi kejutan di perempat final Piala Thomas
                           1 jam lalu




                           Ashira Zamita keluarkan single romantis berjudul "Raja dan Ratu"
                           1 jam lalu




                           BMKG tegaskan sesar besar daratan Sumatera tidak memicu tsunami
                           1 jam lalu




Foto




   Desa Laingpatehi dan                    Begini suasana dapur higienis
   Pumpente daerah terparah                Basalero dalam penjara di                 Tim bulu tangkis putri
   terkena erupsi Gunung Ruang             Padang                                    Indonesia lolos ke semifi
   59 menit lalu                           1 jam lalu                                1 jam lalu


                                                  •     •   •   •   •
Video




                                                                                                         
   Aktivitas Gunung Ruang                  AstraZeneca akui vaksin                   Kalah dari Irak, Timnas G
   tinggi, potensi bahaya masih            COVID-19 buatannya                        masih berpeluang ke
   ada                                     timbulkan efek samping                    Olimpiade Paris
   14 menit lalu                           2 jam lalu                                11 jam lalu


                                                  •     •   •   •   •
Infografik




                                                                                                                 

                                                  •     •   •   •   •
Page 10
  ANTARA News

                                            

Terkini

Top News

Terpopuler

Pilihan Editor

Foto

Video

Infografik


Politik

Hukum

Ekonomi

Metro

Sepakbola

Olahraga

Humaniora

Lifestyle

Hiburan

Nusantara


Dunia

Tekno

Otomotif

Warta Bumi

Rilis Pers

Karkhas

Anti Hoaks

ANTARA Interaktif

Mata Indonesia

ANTARA Doeloe


English

Masuk

Kontak Kami

Ketentuan Penggunaan

Kebijakan Privasi

Kebijakan Cookie

Tentang Kami

Pedoman Media Siber

RSS

ANTARA Foto

korporat.antaranews.com



Copyright © ANTARA




                                                      

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.87 MB
Published7 May 2024
Pages10
Characters15,674
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bukit Asam Tbk p.1 ×22
linked org Dana Pensiun p.1 ×11
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
unresolved org PT BEi No. I-E p.1
unresolved org Asam Tbk p.1
unresolved org Dana Pensiun Bukit p.1
unresolved org Dana Pensiun PTBA p.3
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Adi Pratomo Aryanto p.3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto · Kepala Divisi PP1 p.3
unresolved org Dana Pensiun PTBA Kejati p.5
unresolved org Dana Pensiun Bukit Asam p.5 ×4
unresolved org PT MCM p.5
unresolved org PT RBE p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result