Skip to content
Back to announcement

20260828_ADHI_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32133267_lamp1.pdf

Other Text extracted ADHI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
            PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
         BERKELANJUTAN III ADHI KARYA TAHAP III TAHUN 2022
  PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali
  Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap
  III Tahun 2022, Akta No. 53, tanggal 22 April 2022, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam,
  S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahannya (“Perjanjian
  Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III
  Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri Rapat Umum
  Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 (“RUPO”) yang akan
  diselenggarakan pada :
       Hari / Tanggal :        Jumat, 11 September 2026
       Waktu          :        Pukul 14.00 WIB s.d selesai
       Tempat         :        ADHI Tower Lantai 16
       			                     Jl. M.T. Haryono Kavling 27, Cawang
       			                     Jakarta Timur                  		
  Agenda RUPO :
  1. Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
     Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022, Akta No. 53, tanggal 22 April 2022,
     yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
     Selatan, berikut perubahannya, pada Pasal 5 ayat 3 dan Pasal lainnya yang terkait (apabila
     ada), serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila
     ada), mengenai Perubahan Jatuh Tempo Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III
     Tahun 2022.
  2. Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
     Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022, Akta No. 53, tanggal 22 April 2022,
     yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
     Selatan, berikut perubahannya, pada Pasal 5 ayat 4 dan Pasal lainnya yang terkait (apabila
     ada), serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila
     ada), mengenai Perubahan Tingkat Bunga Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III
     Tahun 2022.
  3. Persetujuan pengesampingan pelanggaran atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran
     Bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022.
  Catatan :
  1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
  2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah
     Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
     diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
  3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan :
     a.		 RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
          3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak
          mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga
          per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
     b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan
          tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena
          kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
  4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
     a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
     b.		 Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
     c.		 Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
     d.		 Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
          menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar
          membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai
          dengan perubahan yang terakhir, serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
          terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
     e.		 Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
          menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
          tersebut, agar membawa:
          - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili.
          - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang
               masih berlaku).
          - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan
               yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
               kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
  5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau
     kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
  6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO
     dimulai.

                                    Jakarta, 28 Agustus 2026
                     EMITEN                                      WALI AMANAT




         PT ADHI KARYA (PERSERO) TBK                           PT BANK MEGA TBK


3 x 280 mm
Hr. Terbit


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published28 Aug 2026
Pages1
Characters5,198
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.1 ×5
possible org Adhi Karya (Persero) Tbk p.1 ×14
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result