Back to announcement
20240506_MAXI_Pengumuman RUPS_31635174_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted MAXISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT MAXINDO KARYA ANUGERAH Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan
bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) pada hari Rabu, tanggal 12 Juni 2024, dengan merujuk pada ketentuan-ketentuan
sebagaimana tersebut di bawah ini:
a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tertanggal 20 April
2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”);
b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik (“POJK
16/2020”);
c. Peraturan KSEI yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan rapat umum
pemegang saham perusahaan terbuka (“Peraturan KSEI”).
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, Pemanggilan
Rapat akan dimuat dalam situs web PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“Penyedia e-Rups”), situs web Bursa Efek dan dalam situs web Perseroan, dengan
menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa asing dengan ketentuan bahasa asing yang
digunakan paling sedikit bahasa Inggris, pada hari Selasa, tanggal 21 Mei 2024.
Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan, 1 (satu) hari
kerja sebelum Pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024.
Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara Rapat adalah 1 (satu) Pemegang
Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara, paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat
tersebut, dengan ketentuan setiap usul pemegang saham yang akan dimasukkan dalam
acara Rapat, harus memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020
yakni usulan yang bersangkutan:
(i) dilakukan dengan itikad baik;
(ii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan;
(iii) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat;
(iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara; dan
(v) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
Anggaran Dasar Perseroan.
Page 2
Informasi Tambahan bagi Pemegang Saham:
a. Para pemegang saham dapat memberikan kuasa menghadiri Rapat dan
mencantumkan pilihan suara pada setiap mata acara Rapat, melalui fasilitas
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh Penyedia
e-Rups;
b. Pemberian/perubahan kuasa termasuk pilihan suara secara elektronik
sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas, harus dilakukan paling
lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat, yaitu sampai dengan
hari Selasa, tanggal 11 Juni 2024.
Jakarta, 6 Mei 2024
PT MAXINDO KARYA ANUGERAH Tbk
Direksi Perseroan
Page 3
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.