Skip to content
Back to announcement

20260508_MABA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32079612.pdf

Other Text extracted MABA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           0002/DIR/V/2026

 Nama Perusahaan                       PT Marga Abhinaya Abadi Tbk

 Kode Emiten                           MABA

 Lampiran                              1
                                       Penyampaian Delisting
 Perihal


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT Marga Abhinaya Abadi Tbk

 Bidang Usaha                                  Berusaha dalam bidang Pembangunan dan Akomodasi



 Telepon                                       +62 21 2279 0880

 Faksimili                                     +62 21 2279 0881

 Alamat Surat Elektronik (email)               corsec@mabaindonesia.com


 Tanggal Kejadian                              08 Mei 2026
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Penyampaian Delisting



 Uraian Informasi atau Fakta Material          Berdasarkan Surat IDX Pembatalan Pencatatan Efek
                                               (Delisting) Perusahaan No.Peng-DEL-00001/BEI.PP1/04-
                                               2026, No. Peng-DEL-00002/BEI.PP2/04-2026, No. Peng-DEL-
                                               00001/BEI.PP3/04-2026, tertanggal 10 April 2026
Page 2
Dampak kejadian, informasi atau fakta   Dengan memperhatikan himbauan untuk pelaksanaan
material tersebut terhadap kegiatan     pembelian kembali / buyback, Perseroan memperhatikan
operasional, hukum, kondisi keuangan,   adanya kepemilikan saham oleh instansi Kejaksaan Republik
atau kelangsungan usaha Emiten atau     Indonesia yang kepemilikannya berasal dari sitaan Kejaksaan
Perusahaan Publik                       Republik Indonesia dimana Kejaksaan Republik Indonesia
                                        menyita saham-saham Perseroan yang dikuasai oleh Benny
                                        Tjokrosaputro alias Benny Tjokro (secara langsung atau tidak
                                        langsung), atas hal tersebut Perseroan sangat berhati-hati
                                        untuk melaksanakan buyback dari Masyarakat dengan jumlah
                                        saham sebanyak 11.049.766.312 atau setara 71,92% dimana
                                        terdapatnya kepemilikan saham-saham oleh Kejaksaan
                                        Republik Indonesia.

                                        Perseroan saat ini sedang mendalami pelaksanaan buyback
                                        tersebut akan tetapi karena terdapatnya instansi Kejaksaan
                                        Republik Indonesia, maka Perseroan berencana untuk
                                        melakukan langkah-langkah pendahuluan sebagai berikut:

                                        1.        Penunjukan Likuidator atau permohonan pailit secara
                                        Sukarela;
                                        2.        (apabila permohonan pailit secara sukarela
                                        dikabulkan, maka akan diangkat Kurator yang memiliki izin
                                        untuk bertindak selaku Kurator dan/atau pemberesan);
                                        3.        Pelaksanaan mekanisme Likuidasi atau Kepailitan
                                        yang mengacu kepada Undang-Undang No.37 Tahun 2004
                                        (UU No.37/2004), dimana pelaksanaan Kepailitan mengacu
                                        kepada UU No.37/2004;
                                        4.        Likuidator dan/atau Kurator akan mengajukan
                                        permohonan buyback kepada IDX dengan menembuskan
                                        permohonan tersebut kepada OJK;
                                        5.        Pelaksanaan buyback dengan memperhatikan skema
                                        likuidasi atau kepailitan; dan
                                        6.        Pemberesan Perseroan.

                                        Adapun hingga tanggal Surat ini, Perseroan sedang
                                        mempersiapkan Laporan Keuangan untuk menjadi dasar
                                        Likuidasi atau permohonan pailit secara sukarela (yang akan
                                        ditentukan lebih lanjut).

                                        Setidaknya Perseroan masih membutuhkan waktu setidak-
                                        tidaknya selama 90 (sembilan puluh) hari kalender untuk
                                        penyelesaian Laporan Keuangan yang saat ini sedang
                                        dipersiapkan.

                                        Perseroan akan menginformasikan tindakan lanjutan setelah
                                        Laporan Keuangan sudah ditandatangani oleh Direktur Utama
                                        Perseroan dan akan menyampaikan Surat ke IDX untuk
                                        kelanjutan proses buyback tersebut dengan memperhatikan
                                        mekanisme likuidasi atau kepailitan yang telah disampaikan
                                        dalam Surat ini.


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Marga Abhinaya Abadi Tbk




Adrian Musyanif

Direktur Utama
Page 3
PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
ITS Tower Lantai 3 - Niffaro Park
Telepon : +62 21 2279 0880, Fax : +62 21 2279 0881, www.mabaindonesia.com



Nama Pengirim                       Adrian Musyanif

Jabatan                             Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                   08-05-2026 21:46

Lampiran                            1. Doc - 8 May 2026 - 15.12.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Marga Abhinaya Abadi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            0002/DIR/V/2026

 Issuer Name                          PT Marga Abhinaya Abadi Tbk

 Issuer Code                          MABA

 Attachment                           1

 Subject                              delisting submission


The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company             PT Marga Abhinaya Abadi Tbk

 Business Activities                          Berusaha dalam bidang Pembangunan dan Akomodasi


 Telephone                                    +62 21 2279 0880

 Faximile                                     +62 21 2279 0881

 Email Address                                corsec@mabaindonesia.com


 Date of Event                                08 May 2026

                                              delisting submission
 Type of Material Information or Facts

 Description of Material Information or       Based on IDX Letter of Cancellation of Company Securities
 Facts                                        Listing (Delisting) No. Peng-DEL-00001/BEI.PP1/04-2026, No.
                                              Peng-DEL-00002/BEI.PP2/04-2026, No. Peng-DEL-
                                              00001/BEI.PP3/04-2026, dated 10th April 2026
Page 5
 Impact of event, material information or   In light of the guidelines regarding the implementation of a
 facts towards Issuers or Public            share buyback, the Company notes that the Attorney General's
 Company’s operational activities, legal,   Office of the Republic of Indonesia holds shares that were
 financial condition, or going concern      seized by the Attorney General's Office of the Republic of
                                            Indonesia, which had confiscated the Company's shares
                                            controlled by Benny Tjokrosaputro, also known as Benny
                                            Tjokro (directly or indirectly); in light of this, the Company is
                                            exercising extreme caution in conducting the buyback from the
                                            public for a total of 11,049,766,312 shares, equivalent to
                                            71.92%, given the shareholding by the Attorney General's
                                            Office of the Republic of Indonesia.

                                            The Company is currently examining the implementation of this
                                            buyback; however, due to the involvement of the Attorney
                                            General's Office of the Republic of Indonesia, plans to take the
                                            following preliminary steps:
                                            1. Appointment of a Liquidator or filing for voluntary
                                            bankruptcy;
                                            2. (if the voluntary bankruptcy petition is granted, a Trustee
                                            authorized to act as a Trustee and/or liquidator will be
                                            appointed);
                                            3. Implementation of the Liquidation or Bankruptcy
                                            mechanism in accordance with Law No. 37 of 2004 (Law No.
                                            37/2004), wherein the implementation of Bankruptcy
                                            proceedings is governed by Law No. 37/2004;
                                            4. The Liquidator and/or Trustee shall submit a buyback
                                            request to the IDX, with a copy of the request forwarded to the
                                            OJK;
                                            5. The implementation of the buyback shall be conducted in
                                            accordance with the liquidation or bankruptcy scheme; and
                                            6. Winding Up of the Company.

                                            As of the date of this Letter, the Company is preparing its
                                            Financial Statements to serve as the basis for liquidation or a
                                            voluntary filing for bankruptcy (to be determined at a later
                                            date).

                                            At a minimum, the Company still requires at least 90 (ninety)
                                            calendar days to finalize the Financial Statements currently
                                            being prepared.

                                            The Company will inform you of further actions after the
                                            Financial Statements have been signed by President Director
                                            and will submit a letter to the IDX regarding the continuation of
                                            the buyback process, taking into account the liquidation or
                                            bankruptcy mechanisms outlined in this letter.


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Marga Abhinaya Abadi Tbk




Adrian Musyanif

Direktur Utama




PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
Page 6
ITS Tower Lantai 3 - Niffaro Park
Phone : +62 21 2279 0880, Fax : +62 21 2279 0881, www.mabaindonesia.com



Sender Name                         Adrian Musyanif

Function                            Direktur Utama

Date and Time                       08-05-2026 21:46

Attachment                          1. Doc - 8 May 2026 - 15.12.pdf


 This is an official document of PT Marga Abhinaya Abadi Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published8 May 2026
Pages6
Characters12,191
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible — Benny Tjokrosaputro p.2 ×2
unresolved org Marga Abhinaya Abadi Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×25
unresolved person Adrian Musyanif · Direktur Utama p.2 ×2
unresolved person Function · Direktur Utama p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result