Skip to content
Back to announcement

20260508_MABA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32079612_lamp1.pdf

Other Text extracted MABA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.940
moba'
1 ABADI
No.: 0001/DIR/V/2026 Jakarta, 08 Mei 2026

Kepada Yth,

PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building,
Tower I, 6th Floor,

Jl. Jend, Sudirman Kav.52-53,
Jakarta 12190 — Indonesia

U.p: -.. Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

- Bapak Adi Pratomo
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

- Lidia M. Panjaitan
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

- Bapak Pande Made Kusuma Ari A.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional

Perihal : Tanggapan Atas Surat IDX Pembatalan Pencatatan Efek (Delisting)
Perusahaan No.Peng-DEL-00001/BEI.PP1/04-2026, No. Peng-DEL-
00002/BEI.PP2/04-2026, No. Peng-DEL-00001/BEI.PP3/04-2026,
tertanggal 10 April 2026 (“Surat IDX”).

Dengan Hormat,

Sebelumnya izinkan kami, PT Marga Abhinaya Abadi, Tbk (“MABA" atau “Perseroan”)
untuk menyampaikan tanggapan sebagaimana yang disampaikan dalam Surat ini.
Perseroan telah menerima Surat IDX pada pertengahan bulan April tahun 2026 dan
Perseroan dengan kondisi saat ini yang sudah tidak menjalankan kegiatan operasional
secara keseluruhan, memiliki keterbatasan untuk menyelesaikan pelaporan-pelaporan
yang wajib disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”) dan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”).

Atas himbauan sebagaimana yang dituangkan dalam Halaman 1-2 Surat IDX, Perseroan
memahami himbauan tersebut untuk tindaklanjut/ kelanjutan delisting MABA. Sesuai
Lampiran Surat IDX, bahwa susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang saat
ini masih mengacu kepada hasil RUPS Tanggal 4 April 2019 akan tetapi hanya Direktur
Utama yang masih aktif dalam Perseroan.

Sedangkan Susunan Pemegang Saham per tanggal 31 Oktober 2019 juga
memperhatikan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan terakhir.

Dengan memperhatikan himbauan untuk pelaksanaan pembelian kembali / buyback,
Perseroan memperhatikan adanya kepemilikan saham oleh instansi Kejaksaan Republik
Indonesia yang kepemilikannya berasal dari sitaan Kejaksaan Republik Indonesia dimana
Kejaksaan Republik Indonesia menyita saham-saham Perseroan yang dikuasai oleh
Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro (secara langsung atau tidak langsung), atas hal
tersebut Perseroan sangat berhati-hati untuk melaksanakan buyback dari Masyarakat
dengan jumlah saham sebanyak 11.049.766.312 atau setara 71,92Y4 dimana terdapatnya
kepemilikan saham-saham oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

1|Page

Page 2 OCR 0.943
Perseroan saat ini sedang mendalami pelaksanaan buyback tersebut akan tetapi karena
terdapatnya instansi Kejaksaan Republik Indonesia, maka Perseroan berencana untuk
melakukan langkah-langkah pendahuluan sebagai berikut

1.

Penunjukan Likuidator atau permohonan pailit secara Sukarela,

2. (apabila permohonan pailit secara sukarela dikabulkan, maka akan diangkat

4

5.
6.

Kurator yang memiliki izin untuk bertindak selaku Kurator dan/atau pemberesan):
Pelaksanaan mekanisme Likuidasi atau Kepailitan yang mengacu kepada
Undang-Undang-Undang No.37 Tahun 2004 (“UU No.37/2004”), dimana
pelaksanaan Kepailitan mengacu kepada UU No.37/2004,

Likuidator dan/atau Kurator akan mengajukan permohonan buyback kepada IDX
dengan menembuskan permohonan tersebut kepada OJK:

Pelaksanaan buyback dengan memperhatikan skema likuidasi atau kepailitan, dan
Pemberesan Perseroan.

Adapun hingga tanggal Surat ini, Perseroan sedang mempersiapkan Laporan Keuangan
untuk menjadi dasar Likuidasi atau permohonan pailit secara sukarela (yang akan
ditentukan lebih lanjut).

Setidaknya Perseroan masih membutuhkan waktu setidak-tidaknya selama 90 (sembilan
puluh) hari kalender untuk penyelesaian Laporan Keuangan yang saat ini sedang
dipersiapkan.

Perseroan akan menginformasikan tindakan lanjutan setelah Laporan Keuangan sudah
ditandatangani oleh Direktur Utama Perseroan dan akan menyampaikan Surat ke IDX
untuk kelanjutan proses buyback tersebut dengan memperhatikan mekanisme likuidasi
atau kepailitan yang telah disampaikan dalam Surat ini.

Hormat kami,
PT Marga Abhinaya Abadi, Tbk

MARGA
PENA

Adrian Bramantyo

Direktur Utama

2|Page

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.87 MB
Published8 May 2026
Pages2
Characters3,997
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible — Benny Tjokrosaputro p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved person Adi Pratomo Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved person Pande Made Kusuma Ari A. p.1
unresolved org PT Marga Abhinaya Abadi p.1 ×2
unresolved person Adrian Bramantyo · Direktur Utama p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result