Skip to content
Back to announcement

20260508_PIPA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32079606.pdf

Other Needs review PIPA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           015/MML-Corsec/V/2026

 Nama Perusahaan                       PT Multi Makmur Lemindo Tbk.

 Kode Emiten                           PIPA

 Lampiran                              3

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05272/BEI.PP3/05-2026 tanggal 06
Mei 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lain yang
           wajib diungkapkan kepada publik sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015, selain daripada
           Keterbukaan Informasi yang telah diungkapkan sebelumnya. Seluruh informasi material yang relevan telah
           diungkapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku di pasar modal
           Indonesia.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lain yang
           wajib diungkapkan sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1., selain
           daripada Keterbukaan Informasi yang telah diungkapkan sebelumnya. Perseroan senantiasa mematuhi
           kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan BEI yang berlaku.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
    3      yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan usaha
           Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Seluruh informasi material yang relevan, termasuk
           rencana strategis Perseroan pasca perubahan pengendalian, telah diungkapkan secara komprehensif
           dalam dokumen Keterbukaan Informasi sebelumnya.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Berdasarkan informasi yang dimiliki Perseroan sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak
           mengetahui adanya aktivitas pembelian atau penjualan saham oleh pemegang saham tertentu yang wajib
           dilaporkan sesuai POJK No. 11/POJK.04/2017, selain dari:
           a.        Transaksi pengambilalihan yang telah dilaksanakan oleh PT Morris Capital Indonesia ("MCI") pada
    4      tanggal 6 Oktober 2025 dan 10 Oktober 2025, yang telah dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku; dan
           b.        Penawaran Tender Wajib yang telah berlangsung dalam periode 23 Desember 2025 hingga 22
           Januari 2026.
           Pergerakan harga dan volume perdagangan saham Perseroan di pasar adalah hasil dari mekanisme pasar
           yang wajar (normal market activity) dan tidak diketahui adanya transaksi tertentu yang wajib dilaporkan oleh
           pemegang saham tertentu kepada Perseroan di luar konteks Penawaran Tender Wajib yang sedang
           berjalan.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Selain rencana Perseroan untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
       dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat, sampai dengan tanggal
       surat ini Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi lainnya yang dapat berakibat terhadap
  5
       pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam jangka waktu paling sedikit 3 (tiga) bulan mendatang.

       Adapun keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan RUPST dan RUPSLB tersebut akan disampaikan
       oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan
       Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
       Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
       Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
       Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
       Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6
       Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham pengendali dan pemegang
       saham utama, sampai dengan tanggal surat ini tidak terdapat rencana tertentu terkait kepemilikan saham
       mereka di Perseroan yang dapat mempengaruhi kepemilikan atau pengendalian Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.




Haerul Maelani

Plt Corporate Secretary




PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda No.70,
Telepon : +62 (21) 5591 6300, Fax : +62 (21) 5591 0868, www.multimakmurlemindo.



Nama Pengirim                     Haerul Maelani

Jabatan                           Plt Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 08-05-2026 20:47

Lampiran                          1. 20260508_PIPA_SURAT PENGANTAR JAWABAN IDX.pdf


                                  2. Response of PT Multi Makmur Lemindo Tbk.pdf


                                  3. TANGGAPAN JAWABAN PIPA.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multi Makmur Lemindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multi Makmur Lemindo Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          015/MML-Corsec/V/2026

Issuer Name                        PT Multi Makmur Lemindo Tbk.

Issuer Code                        PIPA

Attachment                         3

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05272/BEI.PP3/05-2026
dated 06 Mei 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1     Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lain yang
        wajib diungkapkan kepada publik sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015, selain daripada
        Keterbukaan Informasi yang telah diungkapkan sebelumnya. Seluruh informasi material yang relevan telah
        diungkapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku di pasar modal
        Indonesia.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
  2
        Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material lain yang
        wajib diungkapkan sebagaimana diatur dalam Peraturan No. I-E ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1., selain
        daripada Keterbukaan Informasi yang telah diungkapkan sebelumnya. Perseroan senantiasa mematuhi
        kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan BEI yang berlaku.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya
  3     yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan usaha
        Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Seluruh informasi material yang relevan, termasuk
        rencana strategis Perseroan pasca perubahan pengendalian, telah diungkapkan secara komprehensif
        dalam dokumen Keterbukaan Informasi sebelumnya.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Berdasarkan informasi yang dimiliki Perseroan sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak
        mengetahui adanya aktivitas pembelian atau penjualan saham oleh pemegang saham tertentu yang wajib
        dilaporkan sesuai POJK No. 11/POJK.04/2017, selain dari:
        a.        Transaksi pengambilalihan yang telah dilaksanakan oleh PT Morris Capital Indonesia ("MCI") pada
  4     tanggal 6 Oktober 2025 dan 10 Oktober 2025, yang telah dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku; dan
        b.        Penawaran Tender Wajib yang telah berlangsung dalam periode 23 Desember 2025 hingga 22
        Januari 2026.
        Pergerakan harga dan volume perdagangan saham Perseroan di pasar adalah hasil dari mekanisme pasar
        yang wajar (normal market activity) dan tidak diketahui adanya transaksi tertentu yang wajib dilaporkan oleh
        pemegang saham tertentu kepada Perseroan di luar konteks Penawaran Tender Wajib yang sedang
        berjalan.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Selain rencana Perseroan untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
        dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat, sampai dengan tanggal
        surat ini Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi lainnya yang dapat berakibat terhadap
  5
        pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam jangka waktu paling sedikit 3 (tiga) bulan mendatang.

        Adapun keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan RUPST dan RUPSLB tersebut akan disampaikan
        oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
        Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
        Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6
        Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham pengendali dan pemegang
        saham utama, sampai dengan tanggal surat ini tidak terdapat rencana tertentu terkait kepemilikan saham
        mereka di Perseroan yang dapat mempengaruhi kepemilikan atau pengendalian Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Page 5
Haerul Maelani

Plt Corporate Secretary




PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Jl. Sultan Iskandar Muda No.70,
Phone : +62 (21) 5591 6300, Fax : +62 (21) 5591 0868, www.multimakmurlemindo.



Sender Name                        Haerul Maelani

Function                           Plt Corporate Secretary

Date and Time                      08-05-2026 20:47

Attachment                         1. 20260508_PIPA_SURAT PENGANTAR JAWABAN IDX.pdf


                                   2. Response of PT Multi Makmur Lemindo Tbk.pdf


                                   3. TANGGAPAN JAWABAN PIPA.pdf


 This is an official document of PT Multi Makmur Lemindo Tbk. that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Multi Makmur Lemindo Tbk. is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published8 May 2026
Pages5
Characters13,334
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Morris Capital p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Multi Makmur Lemindo Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×25
unresolved org PT Morris Capital Indonesia p.1 ×2
unresolved person Haerul Maelani · Plt Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 875 ms 12 Sep 2026 19:32
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '015/MML-Corsec/V/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Plt Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result