Back to announcement
20260508_PIPA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32079606_lamp3.pdf
Other Needs review PIPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Tanggapan PT Multi Makmur Lemindo Tbk
atas Permintaan Penjelasan Bursa Efek Indonesia
Menindaklanjuti surat Bursa Efek Indonesia S-05272/BEI.PP3/05-2026 tanggal 06 Mei 2026
perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek serta sehubungan dengan terjadi
peningkatan aktivitas dan harga saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), bersama ini
Perseroan menyampaikan tanggapan dan penjelasan atas permintaan Bursa Efek Indonesia,
sesuai dengan ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia yang berlaku.
Perlu kami sampaikan bahwa informasi dan penjelasan yang termuat dalam tanggapan
Perseroan ini bersifat tidak rahasia dan dapat dipublikasikan kepada publik, mengingat
informasi tersebut mencakup klarifikasi dan penjelasan umum atas pemberitaan media massa
yang telah diketahui oleh publik serta tidak mengandung informasi material yang bersifat
rahasia atau belum dipublikasikan sebelumnya oleh Perseroan.
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?.
Jawaban :
Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau
fakta material lain yang wajib diungkapkan kepada publik sebagaimana diatur dalam
POJK No. 31/POJK.04/2015, selain daripada Keterbukaan Informasi yang telah
diungkapkan sebelumnya. Seluruh informasi material yang relevan telah diungkapkan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku di pasar modal
Indonesia.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021?
Jawaban :
Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau
fakta material lain yang wajib diungkapkan sebagaimana diatur dalam Peraturan No.
I-E ketentuan butir III.2.1. dan IV.2.1., selain daripada Keterbukaan Informasi yang
telah diungkapkan sebelumnya. Perseroan senantiasa mematuhi kewajiban
keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan BEI yang berlaku..
Page 2
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Jawaban :
Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau
kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik. Seluruh informasi material yang relevan, termasuk rencana strategis Perseroan
pasca perubahan pengendalian, telah diungkapkan secara komprehensif dalam
dokumen Keterbukaan Informasi sebelumnya.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
Jawaban :
Berdasarkan informasi yang dimiliki Perseroan sampai dengan tanggal surat
tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pembelian atau penjualan
saham oleh pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan sesuai POJK No.
11/POJK.04/2017, selain dari:
a. Transaksi pengambilalihan yang telah dilaksanakan oleh PT Morris Capital
Indonesia ("MCI") pada tanggal 6 Oktober 2025 dan 10 Oktober 2025, yang
telah dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku; dan
b. Penawaran Tender Wajib yang telah berlangsung dalam periode 23 Desember
2025 hingga 22 Januari 2026.
Pergerakan harga dan volume perdagangan saham Perseroan di pasar adalah hasil dari
mekanisme pasar yang wajar (normal market activity) dan tidak diketahui adanya
transaksi tertentu yang wajib dilaporkan oleh pemegang saham tertentu kepada
Perseroan di luar konteks Penawaran Tender Wajib yang sedang berjalan.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?.
Jawaban :
Selain rencana Perseroan untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
dalam waktu dekat, sampai dengan tanggal surat ini Perseroan tidak memiliki rencana
tindakan korporasi lainnya yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan
di Bursa dalam jangka waktu paling sedikit 3 (tiga) bulan mendatang.
Page 3
Adapun keterbukaan informasi terkait penyelenggaraan RUPST dan RUPSLB
tersebut akan disampaikan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
6. Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan
terlebih dahulu kepada pemegang saham Pengendali dan utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
Jawaban :
Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham
pengendali dan pemegang saham utama, sampai dengan tanggal surat ini tidak
terdapat rencana tertentu terkait kepemilikan saham mereka di Perseroan yang dapat
mempengaruhi kepemilikan atau pengendalian Perseroan.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Multi Makmur Lemindo Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
PT Morris Capital Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
444 ms
12 Sep 2026 19:32
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}