Back to announcement
20240506_WSKT_Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan_31634795_lamp3.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1 OCR 0.862
NOTARIS —.. Dewantari Handayani, SH, MPA S.K. MENTERI KEHAKIMAN DAN HAK ASASI MANUSIA R.I. Tanggal 8 Januari 2003 No. C-05. HT. 03.02-Th. 2003 AKTA PERUBAHAN IT PENGAKUAN HUTANG OBLIGASI BERKEJANJUTAN III WASKIM KARYA TAHAP III MHUN 2018 Tanggal : »4 yaret 2024. Nomor : 30, Jl. Pondok Pinang Raya No. 3 Jakarta Selatan 12310 Telp. : (021) 765-1859, 751-4828 e-mail : dewantari@notaris-jakarta.com, dewantari h@yahoo.com
Page 2 OCR 0.901
A3 Indonesia Barat), -—--——-—----——— PERUBAHAN II PENGAKUAN HUTANG OBLIGASI BERKELANJUTAN III WASKITA KARYA TAHAP III TAHUN 2018 Nomor : 30. Sa ES -Pada hari ini, Kamis, tanggal 21-03-2024 (dua puluh satu Maret dua ribu dua - puluh empat), pukul 13.15 WIB (tiga belas lebih lima belas menit Waktu --——- -Berhadapan dengan saya, DEWANTARI HANDAYANI, Sarjana Hukum, -——- Master of Public Administration, Notaris di Jakarta, dengan dihadiri -—-———— Saksi-saksi yang nama-namanya akan disebut pada bagian akhir akta ini: ------ Tuan MUHAMMAD HANUGROHO, lahir di Gisting, pada tanggal —----—— 27-04-1972 (dua puluh tujuh April seribu sembilan ratus tujuh puluh dua), Tbk atau disingkat PT WASKITA KARYA -- (PERSERO) Tbk, Warga Ne' Indonesia, bertempat tinggal di Provinsi Jawa Barat, Jalan Abimanyu Raya Nomor 19, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 015, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Kota Bogor Utara, --- Kota Bogor, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3276062704720003, ----—---------o--o-.o -Untuk sementara berada di Jakarta. ---------—-—-———........ooooooo -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya —- tersebut mewakili Direksi dari dan oleh karena itu berhak dan berwenang - bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili perseroan terbatas —-——- “PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WASKITA KARYA Tbk'- atau disingkat “PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk', suatu ----- perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum ——- Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Timur dan beralamat di Gedung Waskita Heritage, Jalan Mas Tirtodarmo www
Page 3 OCR 0.884
aa Haryono Kaveling Nomor 10, Cipinang Cempedak, Jatinegara, -----------—-- -yang Anggaran Dasarnya telah diubah secara keseluruhan dalam rangka penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu -—- tujuh) tentang Perseroan Terbatas (untuk selanjutnya disebut “UUPT”), --- sebagaimana diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia -—---——- tertanggal 03-02-2009 (tiga Februari dua ribu sembilan) Nomor 10, --------- Tambahan nomor 3259/2009) -—---—-—-——----nnnnnnnnnnnnonond oo -Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah kembali --------- sebagaimana dimuat dalam : —---—-——--—----———-—-—nnn2nannnnnanonoo oo - akta tertanggal 20-07-2010 (dua puluh Juli dua ribu sepuluh) -------- nomor 140, yang minutanya dibuat di hadapan AULIA TAUFANI, -—- Sarjana Hukum, pada waktu itu pengganti dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, dahulu Notaris di Jakarta, dan pemberitahuan atas --—----—- perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh -——- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 27-07-2010 (dua puluh tujuh Juli dua ribu -—-—- sepuluh) nomor AHU-AH.01.10-19055, ----------nnnnnnnnanunnnnnnnnunnnnnn - akta tertanggal 24-10-2012 (dua puluh empat Oktober dua ribu dua belas) nomor 57, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri -—-—- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat - Keputusannya tertanggal 24-10-2012 (dua puluh empat Oktober —- dua ribu dua belas) nomor AHU-54929.AH.01.02 Tahun 2012 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia ----—-—--- tertanggal 31-5-2013 (tiga puluh satu Mei dua ribu tiga belas) ----—-- nomor 44, Tambahan nomor 61819/2013, ---—-—---—-—-----—---n--——— - akta tertanggal 29-01-2013 (dua puluh sembilan Januari dua ribu -- tiga belas) nomor 29, dan pemberitahuan atas perubahan ------------ Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri -—------—- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -—----—--—- suratnya tertanggal 04-02-2013 (empat Februari dua ribu tiga -----— 3 Ran 2
Page 4 OCR 0.881
ea belas) nomor AHU-AH.01.10-03143 serta telah diumumkan dalam - Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 28-03-2014 (dua ------ puluh delapan Maret dua ribu empat belas) nomor 25, Tambahan — nomor 1135/L/20145 ——---n-5nnnnnn2nn0nnnnnnn-2n2nnn nana nana - akta tertanggal 03-02-2015 (tiga Februari dua ribu lima belas) -—---—- nomor 2, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya - telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ------- Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal -------—-———- 04-02-2015 (empat Februari dua ribu lima belas) nomor --—---------- AHU-AH.01.03-0007316: -—-— mannnunnn -— — -Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah kembali ---- dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa ---------—- Keuangan (untuk selanjutnya disebut “OJK”) nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK nomor ------—-------—— 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris EMITEN atau Perusahaan Publik, sebagaimana telah dimuat dalam akta tertanggal - 24-04-2015 (dua puluh empat April dua ribu lima belas) nomor 85, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima —--— dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -—-— Indonesia sesuai suratnya tertanggal 29-4-2015 (dua puluh sembilan - April dua ribu lima belas) nomor AHU-AH.01.03-0928411: dan --—------- diubah kembali dengan : - akta tertanggal 04-02-2016 (empat Februari dua ribu enam ---— belas) nomor 6, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan -- Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya --------- tertanggal 05-02-2016 (lima Februari dua ribu enam belas) ——- nomor AHU-AH.01.03-00166115 -----—-—----— io. - akta tertanggal 25-11-2016 (dua puluh lima November dua ribu 3
Page 5 OCR 0.884
Pn ma aa enam belas) nomor 50, dan pemberitahuan atas perubahan --- Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri ---—- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -—- suratnya tertanggal 25-11-2016 (dua puluh lima November dua ribu enam belas) nomor AHU-AH.01.03-0102149, -—--—-—-——— akta tertanggal 15-03-2017 (lima belas Maret dua ribu tujuh —-—- belas) nomor 38, dan pemberitahuan atas perubahan - Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri ---- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ----- suratnya tertanggal 16-03-2017 (enam belas Maret dua ribu -— tujuh belas) nomor AHU-AH.01.03-0118330, -----—--—-—---—--———- -ketujuh minuta aktanya dibuat dihadapan FATHIAH HELMI, ——-—-——— Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta--—-—---—-————— Ek “5 - akta tertanggal 31-03-2017 (tiga puluh satu Maret dua ribu tujuh- Pe belas) nomor 126, yang minutanya dibuat dihadapan JOSE -—-—--- DIMA SATRIA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, ---------— Notaris di Jakarta, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ——-—- Surat Keputusannya tertanggal 03-04-2017 (tiga April dua ribu - tujuh belas) nomor AHU-0007778.AH.01.02 tahun 2017 serta --—- pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah -------- diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi --—----—-- Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal ------—---- 03-04-2017 (tiga April dua ribu tujuh belas) nomor -- | AHU-AH.01.03-0123578, -—---——-—----——--————nnnnnnnn ono akta tertanggal 12-04-2018 (dua belas April dua ribu delapan --- belas) nomor 41, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan ---- Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya ------—---- tertanggal 23-04-2018 (dua puluh tiga April dua ribu delapan -——
Page 6 OCR 0.893
| : belas) nomor AHU-AH.01.03-0158779: ----............... akta tertanggal 08-01-2019 (delapan Januari dua ribu sembilan - belas) nomor 9, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran -- Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan ---- Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya ------——--- tertanggal 09-01-2019 (sembilan Januari dua ribu sembilan ---- belas) nomor AHU-AH.01.03-0010978--—----........... ! -kedua minuta aktanya dibuat dihadapan Notaris FATHIAH HELMI, --- Sarjana Hukum tersebut: --—....... akta tertanggal 27-05-2019 (dua puluh tujuh Mei dua ribu -——-—— sembilan belas) nomor 137, yang minutanya dibuat di hadapan - SHASA ADISA PUTRIANTI, Sarjana Hukum, Magister ----.-..—. Kenotariatan, pada waktu itu pengganti dari Notaris ASHOYA --- RATAM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota | Administrasi Jakarta Selatan dan telah mendapat persetujuan --- | dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 26-06-2019 (dua puluh - enam Juni dua ribu sembilan belas) NOMOF -——---—-----......... AHU-0033169.AH.01 -02.TAHUN 2019, serta telah diumumkan -- dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 17-09-2019- (tujuh belas September dua ribu sembilan belas) nomor 75, ---——- | | Tambahan nomor 30816/20195------o..... akta tertanggal 08-06-2020 (delapan Juni dua ribu dua puluh) --- dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat | nomor 09 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum - | Keputusannya tertanggal 19-06-2020 (sembilan belas Juni dua - ribu dua puluh) nomor AHU-0041958.AH.01.02. TAHUN 2020, --- serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 27-10-2020 (dua puluh tujuh Oktober dua ribu dua -— puluh) nomor 86, Tambahan nomor 41093/2020!-——mnwnni mn
Page 7 OCR 0.860
- akta tertanggal 27-04-2021 (dua puluh tujuh April dua ribu dua - | puluh satu) nomor 49 dan pemberitahuan atas perubahan -.--.. | anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri —---- | Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai | suratnya tertanggal 30-04-2021 (tiga puluh April dua ribu dua —— | puluh satu) nomor AHU-AH.01.03-0282417, serta telah ----——-—-. | diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal- | 21-05-2021 (dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh satu) nomor | 41, Tambahan nomor NT 28/2024 ri —manmaa —e—amummmao—anman | - akta tertanggal 07-10-2021 (tujuh Oktober dua ribu dua puluh -——- satu) nomor 11 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri - Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan --—-—- Surat Keputusannya tertanggal 11-10-2021 (sebelas Oktober -- dua ribu dua puluh satu) nomor mmnaama aan anna AHU-0056001.AH.01.02. TAHUN 2021 dan pemberitahuan atas- perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat oleh --- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 11-10-2021 (sebelas Oktober dua ribu dua puluh satu) nomor AHU-AH.01.03-045921 9, serta telah- | diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia ......... tertanggal 14-01-2022 (empat belas Januari dua ribu dua puluh - | | | dua) nomor 4, Tambahan nomor NTOO/20225 -mnnn-nn---nno-n---.... | - akta tertanggal 30-12-2021 (tiga puluh Desember dua ribu dua -- | puluh satu) nomor 88 dan pemberitahuan atas perubahan - anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri --—— Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -.. suratnya tertanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua - ribu dua puluh satu) nomor AHU-AH.01.03-0494676 serta telah- diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal- 18-01-2022 (delapan belas Januari dua ribu dua puluh dua) -——- 6
Page 8 OCR 0.880
aa aa nomor 5, Tambahan nomor 2134/2022: ---nmononnnnn--------ooooo - akta tertanggal 21-01-2022 (dua puluh satu Januari dua ribu dua puluh dua) nomor 06 dan pemberitahuan atas perubahan -----———- anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri -----— Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ------ suratnya tertanggal 21-01-2022 (dua puluh satu Januari dua ribu dua puluh dua) nomor AHU-AH.01.03-048528 serta telah -----——- diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal- 25-3-2022 (dua puluh lima Maret dua ribu dua puluh dua) nomor | 24, Tambahan nomor 10958/2022:------------—--...o.oooooooo -kelima minuta akta yang disebutkan terakhir dibuat di hadapan ———-— Notaris ASHOYA RATAM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan -—-- tersebut, ------——... Km mba ab m2 2 -susunan terakhir anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan --- terbatas tersebut termuat dalam akta tertanggal 14-12-2023 (empat -- belas Desember dua ribu dua puluh tiga) nomor 20, yang minutanya -- dibuat di hadapan Notaris ASHOYA RATAM, Sarjana Hukum, -—-—----- Magister Kenotariatan tersebut dan pemberitahuan atas perubahan -—- datanya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 15-12-2023 --- | (lima belas Desember dua ribu dua puluh tiga) NOMOF --—-——-—-—------——- AHU-AH.01.09-0196805. —-—-----—-———-...——. -Untuk selanjutnya perseroan terbatas “PERUSAHAAN PERSEROAN -.. (PERSERO) PT WASKITA KARYA Tbk" atau disingkat “PT WASKITA --- KARYA (PERSERO) Tbk" tersebut atau pengganti dan para penerus hak dan kewajibannya yang sah akan disebut "EMITEN?, —-.............. | a. Nyonya SHINTA MELZATIA, lahir di Tanjung Karang, pada tanggal 27-06-1974 (dua puluh tujuh Juni seribu sembilan ratus tujuh puluh empat), Trustee & Agency Services Head PT Bank Mega Tbk Kantor Pusat Non Operasional, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal 7
Page 9 OCR 0.917
MEN ii Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Srengseng Raya Nomor 4, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 006, Kelurahan Srengseng, --- Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan - 3173086706740009. --—-—-—a-———.-n-nn-nnnnnnnnnnnnno b. Nona PRAWESTI PROBONINGRUM, lahir di Ponorogo, pada -------- tanggal 09-09-1978 (sembilan September seribu sembilan ratus tujuh puluh delapan), Trustee Processing Relationship Manager — Trustee - & Agency Services PT Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat Non -------------- Operasional, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Provinsi Banten, Jalan Gondang Dia Blok FA. 1/18, Rukun Tetangga 003, ----- Rukun Warga 007, Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan ---—— Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pemegang Kartu Tanda ---- Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3674034909780002, -untuk sementara berada di Jakarta. -—-—--—---------—-------........ooiio -Menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak atas kekuatan -------- surat-surat kuasa yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup, berturut-turut tertanggal 13-02-2023 (tiga belas Februari dua ribu dua puluh tiga) Nomor : SK.017/DIRBM-HRA/2023 dan tertanggal 18-08-2023 (delapan belas Agustus dua ribu dua puluh tiga) Nomor : —------------..... SK.053/DIRBM-ISN/2023, dengan demikian secara bersama-sama ------- mewakili Direksi dari dan oleh karena itu berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili -—----—-—-------—--——----—-——.- PT BANK MEGA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang anggaran dasar dan perubahan-perubahannya telah diumumkan serta dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia berturut-turut : --------------------------nnn—- - tertanggal 10-03-2000 (sepuluh Maret dua ribu) Nomor 20, ------ Tambahan Berita Negara Nomor 1240 dan telah diralat dengan Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 29-06-2001 (dua
Page 10 OCR 0.876
puluh sembilan Juni dua ribu satu) Nomor 52, Tambahan Berita Negara Nomor 1240a, shnahwmbmaam - tertanggal 02-02-2001 (dua Februari dua ribu satu) Nomor 10, | Tambahan Berita Negara Nomor 40 -—-—----——--—--—-....... tertanggal 19-03-2002 (sembilan belas Maret dua ribu dua) | Nomor 23, Tambahan Berita Negara Nomor 191: -------------———- tertanggal 29-10-2002 (dua puluh sembilan Oktober dua ribu | dua) Nomor 87, Tambahan Berita Negara Nomor 982: --—--....—. tertanggal 21-02-2006 (dua puluh satu Februari dua ribu enam) | Nomor 15, Tambahan Berita Negara Nomor 203, ----—--—————. tertanggal 23-10-2006 (dua puluh tiga Oktober dua ribu enam) | Nomor 85, Tambahan Berita Negara Nomor 1124 ---------------——— tertanggal 23-06-2009 (dua puluh tiga Juni dua ribu sembilan) | Nomor 50, Tambahan Berita Negara Nomor 16490:---—-—---—--———— tertanggal 03-08-2010 (tiga Agustus dua ribu sepuluh) Nomor | 62, Tambahan Berita Negara Nomor 492, --—---—-—-------...... tertanggal 10-09-2013 (sepuluh September dua ribu tiga belas) | Nomor 73, Tambahan Berita Negara Nomor 95819 -——-——.....— tertanggal 17-09-2013 (tujuh belas September dua ribu tiga | belas) Nomor 75, Tambahan Berita Negara Nomor 1893/L: - | -Kemudian diubah dengan akta-akta tertanggal : ----——--——---......— 27-03-2014 (dua puluh tujuh Maret dua ribu empat belas) ——-—- Nomor 11, dibuat di hadapan DHARMA AKHYUZI, Sarjana -- Hukum, Notaris di Jakarta, yang Pemberitahuan Perubahan —--— Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia —-—- Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat -------——- tertanggal 28-03-2014 (dua puluh delapan Maret dua ribu empat belas) Nomor AHU-00098.40.21.20145 --------nn-------------------—- Imam na 9
Page 11 OCR 0.906
Pe - 27-05-2015 (dua puluh tujuh Mei dua ribu lima belas) Nomor 21, dibuat di hadapan Notaris DHARMA AKHYUZI, Sarjana Hukum tersebut, yang Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum --—----—--—- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ------------ Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat tertanggal - 29-05-2015 (dua puluh sembilan Mei dua ribu lima belas) Nomor | AHU-AH.01.03-0935760, -—-—-----------—--.-—...... - 12-03-2018 (dua belas Maret dua ribu delapan belas) Nomor 22, | dibuat di hadapan Notaris DHARMA AKHYUJZI, Sarjana Hukum tersebut, yang Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ---------—- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ------------ Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat tertanggal ---------- 20-03-2018 (dua puluh Maret dua ribu delapan belas) Nomor AHU-AH.01.03-0116399, ---—----—--n------xn--n----nnn-n--n-n-n--—— - 01-04-2020 (satu April dua ribu dua puluh) Nomor 01, dibuat di hadapan Notaris DHARMA AKHYUZI, Sarjana Hukum tersebut, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan tertanggal 03-04-2020 (tiga April dua ribu dua puluh) Nomor AHU-0027549.AH.01.02.TAHUN 2020, - 12-03-2021 (dua belas Maret dua ribu dua puluh satu) Nomor 07, dibuat di hadapan Notaris DHARMA AKHYUZI, Sarjana ---- Hukum tersebut, yang Pemberitahuan Perubahan Anggaran --—-— Dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem -------—-—-—-—- Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi -—-— Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia PEN nan ina 10
Page 12 OCR 0.916
| Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat tertanggal 17-03-2021 (tujuh belas Maret dua ribu dua puluh satu) Nomor AHU-AH.01.03-0171358: ------——-....o. 25-02-2022 (dua puluh lima Februari dua ribu dua puluh dua) nomor 11, dibuat di hadapan Notaris DHARMA AKHYUZI, ----—- Sarjana Hukum tersebut, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Surat Keputusannya tertanggal 01-03-2022 (satu Maret dua ribu dua puluh dua) NOMOF ---—-----..—ooo... | AHU-0014873.AH.01.02.Tahun 2022, - 23-03-2022 (dua puluh tiga Maret dua ribu dua puluh dua) —-—-—- nomor 17, dibuat di hadapan Notaris DHARMA AKHYUZI, Sarjana Hukum tersebut, yang Pemberitahuan Perubahan ----- Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem - Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi -—— Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat -----—.. tertanggal 23-03-2022 (dua puluh tiga Maret dua ribu dua puluh dua) Nomor AHU-AH.01.03-0195605: —------------.o-....o..... | - 27-02-2023 (dua puluh tujuh Februari dua ribu dua puluh tiga) —- nomor 08, dibuat di hadapan Notaris DHARMA AKHYUZI,-—- Sarjana Hukum tersebut, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan tertanggal -----—- 10-03-2023 (sepuluh Maret dua ribu dua puluh tiga) Nomor AHU-0015234.AH.01.02.TAHUN 2023 dan Pemberitahuan -—--- Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di --- dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat 1
Page 13 OCR 0.906
tertanggal 10-03-2023 (sepuluh Maret dua ribu dua puluh tiga) nomor AHU-AH.01.03-0038094, -—-----nnnn-o--o-----nooonon---.o...... -| susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan terbatas mana termuat dalam akta tertanggal 28-07-2023 (dua puluh delapan Juli dua ribu dua puluh tiga) nomor 7, dibuat di hadapan DHARMA AKHYUZI, Sarjana Hukum, Notaris tersebut, dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Datanya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --- Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat tertanggal --—--—— 14-08-2023 (empat belas Agustus dua ribu dua puluh tiga) Nomor AHU-AH.01.09-0151049.-----------n-nnonoonnn - -PT BANK MEGA Tbk, tersebut telah memperoleh Surat Tanda ---- Terdaftar sebagai Wali Amanat tertanggal 02-08-2000 (dua Agustus dua ribu) Nomor 20/STTD-WA/PM/2000, yang dikeluarkan oleh Badan ----- Pengawas Pasar Modal (Bapepam). —-—-—--nn noona... -Untuk selanjutnya PT BANK MEGA Tbk, tersebut, atau pengganti dan -- para penerus hak dan kewajibannya yang sah akan disebut -— "Wali Amanat”. —---— -Para penghadap dengan bertindak dalam kedudukan mereka masing-masing sebagaimana tersebut di atas menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut : -- Bahwa EMITEN telah melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya kepada Masyarakat, dengan memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor: 36, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun Rupiah), yang diterbitkan dalam beberapa tahap dan dicatatkan pada Bursa Efek.- Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, -———-- EMITEN telah menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, dengan jumlah Pokok Obligasi 12
Page 14 OCR 0.902
sebesar Rp1.702.750.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus dua miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut : --------- a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal -—- 28-09-2018 (dua puluh delapan September dua ribu delapan belas), dengan jumlah pokok sebesar Rp761.000.000.000,00 (tujuh ratus enam puluh satu miliar Rupiah), dengan tingkat bunga tetap ----— sebesar 9,00 (sembilan persen) per tahun, -----—----—-----ononw-vo. b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal -—- 23-02-2018 (dua puluh tiga Februari dua ribu delapan belas), dengan jumlah pokok sebesar Rp941.750.000.000,00 (sembilan ratus empat puluh satu miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,75”5 (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun, -—-—----— on Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. - Bahwa EMITEN telah melakukan pelunasan Obligasi Seri A sebesar Rp761.000.000.000,00 (tujuh ratus enam puluh satu miliar Rupiah) pada tanggal 28-09-2021 (dua puluh delapan September dua ribu dua puluh satu) kepada Pemegang Obligasi Seri A, sehingga Obligasi yang masih terhutang adalah Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp941.750.000.000,00 (sembilan ratus empat puluh satu miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah). — ——— - Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, EMITEN dan Wali —---- Amanat telah membuat dan menandatangani : —-----——-———-...——..... 1. Perjanjian Perwaliamanatan -——-—————-———— anna oo.
Page 15 OCR 0.878
lv Ba PT | a. Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta tertanggal 13-09-2018 (tiga belas September dua ribu delapan belas) Nomor 44, -—--------—— | b. Perubahan | Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi ------———.- Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta tertanggal 26-09-2018 (dua puluh enam September dua ribu delapan belas) Nomor 82, ———---. -yang keduanya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta. —- Cc. Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi --------—- Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta tertanggal 21-02-2023 (dua puluh satu Februari dua ribu dua -— puluh tiga) NOMOF 41, -5ne-2---nn--nn2nnnnnnnn-nnnn-nnnennnenan no... d. Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi ----——- Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta tertanggal 21-06-2023 (dua puluh satu Juni dua ribu dua puluh tiga) NOMOF 10, ---------—------ oo... -yang keduanya dibuat di hadapan saya, Notaris. -----------o---------.o. Pengakuan Hutang -----—-—-—.... —— —nnunnunan | a. Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta tertanggal 13-09-2018 (tiga belas September dua ribu delapan belas) Nomor 45, --------......... | b. Perubahan I Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan III --- Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta tertanggal -----———— 26-09-2018 (dua puluh enam September dua ribu delapan belas) Nomor 83, -yang semuanya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris tersebut. hwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi ---———- Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada tanggal 14
Page 16 OCR 0.908
21-02-2024 (dua puluh satu Februari dua ribu dua puluh empat), dimana Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap Il Tahun 2018 tertanggal 21-02-2024 (dua puluh satu Februari dua ribu dua puluh empat) tersebut, para Pemegang Obligasi telah memutuskan antara lain : -—--—-—--——-——-—-———nnnnnnnnanannnn. Beam beb sa 1. Menyetujui perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, tingkat Bunga Obligasi, tata cara pembayaran Bunga Obligasi, ketentuan pembatasan EMITEN untuk melakukan penjualan atau pengalihan aktiva EMITEN kepada pihak lain, ketentuan kewajiban EMITEN untuk memenuhi kewajiban keuangan, ketentuan kondisi yang dapat menyebabkan EMITEN dinyatakan lalai apabila EMITEN dinyatakan cross default, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang terkait dengan perubahan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, tingkat Bunga Obligasi, tata cara pembayaran Bunga Obligasi, ketentuan pembatasan EMITEN untuk melakukan penjualan atau pengalihan aktiva EMITEN kepada pihak lain, ketentuan kewajiban EMITEN untuk memenuhi kewajiban keuangan, ketentuan kondisi yang dapat menyebabkan EMITEN dinyatakan lalai apabila EMITEN dinyatakan GCTOSS @EFAUIf. «---—-——---—-----5n--22-25nnnnnnnnnnnnnnono | 2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada -----—-- PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. ju. Bahwa sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang -——-- Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 tertanggal 21-02-2024 (dua puluh satu Februari dua ribu dua puluh empat), telah diadakan perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta tertanggal 13-09-2018 (tiga belas September dua ribu delapan belas) Nomor 44, Perubahan | Perjanjian Perwaliamanatan -——-— Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta ————- 15
Page 17 OCR 0.921
PA tertanggal 26-09-2018 (dua puluh enam September dua ribu delapan belas) Nomor 82, yang keduanya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, —--- Sarjana Hukum, Notaris tersebut, sebagaimana telah diubah dengan Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III -—-— Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta tertanggal 21-02-2023 (dua puluh satu Februari dua ribu dua puluh tiga) Nomor 41, dan Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta tertanggal 21-06-2023 (dua puluh satu Juni dua ribu dua puluh tiga) Nomor 10, yang keduanya dibuat di hadapan saya, Notaris, yang telah dituangkan dalam Perubahan IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta tertanggal 21-03-2024 (dua puluh satu Maret dua ribu dua puluh empat), Nomor 29, yang dibuat di hadapan saya, Notaris (berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan- —---.—- penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya di kemudian hari, untuk selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”) -———--—— VII. Bahwa semua definisi dalam Perjanjian Perwaliamanatan berlaku pula untuk Pengakuan Hutang, sepanjang tidak ditentukan lain dalam -—-———- Pengakuan Hutang. -—-————————........- mnnannnn iba “Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka para penghadap ----——- masing-masing dengan bertindak sebagaimana tersebut, telah saling setuju dan mufakat untuk dan dengan ini hendak mengubah Pasal 1 ayat 1 —-—— Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta tertanggal 13-09-2018 (tiga belas September dua ribu delapan belas) Nomor 45, sebagaimana telah diubah dengan Perubahan | Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta tertanggal 26-09-2018 (dua puluh enam September dua ribu delapan belas) Nomor 83, yang keduanya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris tersebut, yang kemudian dituangkan dalam akta ini, yang diberi nama “PERUBAHAN II PENGAKUAN HUTANG OBLIGASI BERKELANJUTAN III Ie — 16
Page 18 OCR 0.871
WASKITA KARYA TAHAP III TAHUN 2018”, dengan syarat-syarat dan --- ketentuan-ketentuan sebagai berikut : ------------—--o-.o-moo-.-ooooo.o.oooo.. |. Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat 1, untuk selanjutnya Pasal 1 ayat 1 —- ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut : -------------o---n-------------——- 1 Terhitung sejak Tanggal Emisi, EMITEN dengan ini mengakui bahwa EMITEN benar-benar dan secara sah berhutang kepada Pemegang Obligasi yang dalam hal ini diwakili oleh PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat dalam jumlah yang akan disebutkan di bawah ini dan EMITEN dengan ini berjanji secara mutlak serta tidak bersyarat, untuk membayar kepada Pemegang Obligasi melalui KSEI semua jumlah uang baik berupa : --——————---..o-.o A. Hutang Pokok Obligasi sebesar Rp1.702.750.000.000,00 (satu | triliun tujuh ratus dua miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) dengan jangka waktu terlama 16 (enam belas) tahun 3 (tiga) bulan 3 (tiga) hari sejak Tanggal Emisi, dengan ketentuan sebagai berikut : —--—---—-----------2n2nn---n ono onon nana. a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, dengan jumlah pokok sebesar -—------—- Rp761.000.000.000,00 (tujuh ratus enam puluh satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,004, --- (sembilan persen) per tahun dan pembayaran Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 10094 (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Seri A pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi --- Seri As -—-—-—-n-nn—5nnnnnnnnnnnnnmamaana mann noona nama man Obligasi Seri B dengan jangka waktu 16 (enam belas) ——- tahun 3 (tiga) bulan 3 (tiga) hari sejak Tanggal Emisi, ----- dengan jumlah pokok sebesar Rp941.750.000.000 --— (sembilan ratus empat puluh satu miliar tujuh ratus lima | puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga : —---—--------———- —— 17
Page 19 OCR 0.888
- Sejak Tanggal Emisi sampai dengan sebelum Tanggal Berlakunya Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan ----- sebesar 9,754 (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun, dan -—--—-----nn-n-nnnnnnnannnnnannnan nana n nana - Sejak Tanggal Berlakunya Perubahan Perjanjian ------ Perwaliamanatan sampai dengan 31-12-2034 (tiga puluh satu Desember dua ribu tiga puluh empat) sebesar 595 (lima persen) per tahUM, ------—-——------.-—........o-.o. dan pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 10096 (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Seri B pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri B. -----------------—......... Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. —-—---—-————...oooo | B. Bunga Obligasi yang pada setiap waktu nanti terhutang oleh EMITEN, serta | C. ditambah dengan Denda (jika ada) dan jumlah-jumlah uang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan Obligasi terhutang oleh EMITEN setelah jumlah-jumlah mana jatuh waktu dan wajib | dibayar oleh EMITEN kepada Pemegang Obligasi. —---------—----- | Jumlah-jumlah yang terhutang sebagaimana tersebut di atas, —-— | selanjutnya akan disebut “Jumlah Terhutang”. —-------—--------.——- | Il. Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan lain dalam Pengakuan Hutang | Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta | tertanggal 13-09-2018 (tiga belas September dua ribu delapan belas) Ad 18
Page 20 OCR 0.919
Pe —— Nomor 45, sebagaimana telah diubah dengan Perubahan | Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta tertanggal 26-09-2018 (dua puluh enam September dua ribu delapan belas) Nomor 83, yang keduanya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris tersebut, yang tidak diubah dengan akta ini tetap berlaku dan mengikat para pihak, karenanya akta ini dan Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta tertanggal 13-09-2018 (tiga belas September dua ribu delapan belas) Nomor 45, sebagaimana telah diubah dengan Perubahan | Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018, akta tertanggal 26-09-2018 (dua puluh enam September dua ribu delapan belas) Nomor 83, yang keduanya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris tersebut, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan saling mengikat para pihak sebagaimana mestinya. --—-—-——-——nnnnannnanaa aa a aan nama nana anna -Para penghadap menyatakan dengan ini menjamin akan kebenaran identitas para penghadap sesuai tanda pengenal yang disampaikan kepada saya, Notaris dan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut, dan selanjutnya para penghadap juga menyatakan telah mengerti dan memahami isi akta ini dan membebaskan Notaris serta para saksi dari segala tuntutan baik secara hukum perdata atau hukum pidana yang mungkin timbul dari pembuatan akta ini dan apabila ada tuntutan dari pihak manapun maka segala biaya yang dikeluarkan Notaris dan para saksi dalam rangka penyelesaian tuntutan akan ditanggung para pihak yang membuat akta ini. -Dibuat sebagai minuta dan diresmikan di Jakarta, pada jam, hari, tanggal, -—--—- bulan dan tahun seperti tersebut pada awal akta ini, dengan dihadiri oleh : —-—- 1. Nyonya FITRI SENJAYANI, Sarjana Hukum, lahir di Tangerang, pada ---——- tanggal 08-10-1975 (delapan Oktober seribu sembilan ratus tujuh puluh --- lima), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Provinsi Banten, ------
Page 21 OCR 0.876
Jalan Cenderawasih Nomor 34, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 05, - Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, ----—--- pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan -- 3674044810750002: - Sea -untuk sementara berada di Jakarta. --—----------—----—-—..-nonoo oo 2. Nyonya PRIMA YUDDY FEBRIDA YENTI, Sarjana Hukum, lahir di —-------- Padang, pada tanggal 28-02-1986 (dua puluh delapan Februari seribu sembilan ratus delapan puluh enam), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jalan Empang III, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 002, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda 2 Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 1371126802860002: --—-—— -kedua-duanya pegawai kantor Notaris, sebagai saksi-saksi. -----—--------—--— -Setelah saya, Notaris membacakan akta ini kepada para penghadap dan ---—— saksi-saksi, maka segera para penghadap, para saksi, dan saya, Notaris menandatangani minuta akta ini, dan para penghadap turut membubuhkan cap ibu jari pada lembar terpisah yang turut dilekatkan pada minuta akta ini. ————- -Dibuat dengan tanpa memakai perubahan. --——---——--——-----——-nnnnr ---Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. -———----———--——-————— —-DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA. ---—-----------------—- AI 2 : Shodamapna : ANDAYANI, S.H., MPA)
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dewantari Handayani
p.1
unresolved
org
MENTERI KEHAKIMAN DAN HAK ASASI MANUSIA R.I.
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.4
unresolved
org
Menteri
p.4 ×4
unresolved
org
KARYA (PERSERO) Tbk
p.8
unresolved
person
SHINTA MELZATIA
p.8
unresolved
person
PRAWESTI PROBONINGRUM
p.9
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
p.10 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
p.11 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.11 ×3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi
p.11 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia PEN
p.11
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.12
unresolved
org
Bapepam
p.13 ×2
unresolved
person
FITRI SENJAYANI
p.20
unresolved
person
PRIMA YUDDY FEBRIDA YENTI
p.21
unresolved
person
ANDAYANI
p.21
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.