Back to announcement
20260828_ADHI_Laporan Hasil Pemeringkatan_32133407_lamp1.pdf
Other Text extracted ADHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.890
Nomor : 356/SP-VIII/2026 Lampiran 11 (satu) berkas Jakarta, 28 Agustus 2026 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Penyampaian Perubahan Peringkat Efek karena Terdapat Fakta Material atau Kejadian Penting Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, bersama ini kami sampaikan laporan atas perubahan peringkat efek yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan surat Nomor RC- 1110/PEF-DIR/VIII/2026 dan RC-1111/PEF-DIR/VIII/2026 yang diterima oleh Perseroan pada tanggal 27 Agustus 2026, PEFINDO telah menetapkan perubahan peringkat sebagai berikut: Keterangan Semula 1, | PT ADHI KARYA (Persero) Tbk idB/CreditWatch idCCC/CreditWatch ATAS - 24 Agustus '26 2 Obligasi Berkelanjutan W Tahap “ dB idcec s.d. 24 Tahun 2022 Seri B dan Seri C November '26 Obligasi Berkelanjutan IV Tahap | . n 3 Tahun 2024 idB idcCcc Perubahan peringkat tersebut diterbitkan sehubungan dengan belum diperolehnya persetujuan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) atas penyesuaian jadwal pembayaran kewajiban kupon Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B8 dan Seri C, yang berdampak pada belum dapat dipenuhinya kewajiban pembayaran kupon Perseroan pada tanggal 24 Agustus 2026. Selanjutnya, Perseroan akan terus berkoordinasi dengan Wali Amanat dan Para Pemegang Obligasi untuk mengupayakan langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan melalui RUPO pada tanggal 11 September 2026 Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT ADHI KAB TP o) Tbk Tembusan: - Dewan Komisaris PT ADHI KARYA (Persero) Tbk - Direksi PT ADHI KARYA (Persero) Tbk & TNI PT ADHI KARYA (Persero) Tbk Kantor Nuoat dan Oporaoi: ADI II Tawar, Jl. MT | laryang Ikav. 27, Jakarta 19090. Phone. 102 21 50079000 Cinuil. ulliMullii.co.id
Page 2 OCR 0.902
PI PEMERIWGKAT ESEK INDONESIA (PERINDO) Eauny Jower 30” Noor 102-21250988469 Sudirman Central Business District Lot 9 (62211 5090468 r PEFINDO Fe demrat Scarman av 52:53 kena pesan CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 24 Agustus 2026 Nomor 2. RC-1110/PEF-DIR/VIII/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan Ill Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap | Tahun 2024 PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 24 Agustus 2026 sampai dengan 24 November 2026 Yth. Bapak Bani Igbal Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Adhi Tower JI. MT Haryono No. 27 JAKARTA 13630 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 24 Agustus 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: iaCCC (Triple C) terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp2.566.515.000.000,00 (dua triliun lima ratus enam puluh enam miliar lima ratus lima belas juta rupiah) untuk periode 24 Agustus 2026 sampai dengan 24 November 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu uB. “Efek utang dengan peringkat isCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Ema aa Ignatius Girendroheru Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputu san Komite Pemeringkatan pada saat tangga! dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan 'asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodol untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atav berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnyal dan/atau Opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawob atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informosi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atou pendapat bahwa dakumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev. 01
Page 3 OCR 0.876
PT PEWERINGKAT EFEK INDONESIA (PEPINOL Eguty Tower 30” Hor 1 Sudirman Certral Business District Lot 9 62an 112 WI wwwrpakadecom PEFINDO CREDIT RATING Af Jakarta, 24 Agustus 2026 Nomor 1 RC-1111/PEF-DIR/VIII/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal 1 Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 24 Agustus 2026 sampai dengan 24 November 2026 Yth. Bapak Bani Igbal Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Adhi Tower JI. MT Haryono No. 27 JAKARTA 13630 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 24 Agustus 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WCCC/CreditWatch (Triple C: Credit Watch with Negative Implication) terhadap PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk periode 24 Agustus 2026 sampai dengan 24 November 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu iB/CreditWatch with Negative Implication. “Obligor dengan peringkat iCCC saat ini rentan, dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang menguntungkan untuk memenuhi komitmen keuangannya.” Penempatan CreditWatch dengan implikasi negatif tersebut di atas sehubungan dengan kewajiban pembayaran kupon Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C yang belum dipenuhi pada tanggal jatuh tempo 24 Agustus 2026, serta masih adanya ketidakpastian atas penyelesaian kewajiban tersebut dalam periode remedial selama 14 hari. CreditWatch ini akan ditinjau kembali selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) bulan sesuai dengan perkembangan kondisi Perusahaan dan ketersediaan data serta informasi dari Perusahaan. Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Em aga Ignatius Girendroheru Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adaloh pendapat PT Pemeringkot Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dar sumber lai yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau venjikasi secara independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses vemerngkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu. dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan don kebenaran informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristrwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik beringkat jika data dan Informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaun yang diseringkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggora Direksi, Komans, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manaoun atas segala kerugian, Biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai Okiber penggunaan isi dan/atou informasi hasil pemeringkatan in, baik secara langsung maupun dak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwo dokumen yong dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksarakan sesuai dengan ketentuannya.” Jrka Rev. 01
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
PT ADHI KAB TP
p.1
unresolved
person
Bani Igbal
p.2 ×2
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×2
unresolved
person
Ignatius Girendroheru Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
PT PEWERINGKAT EFEK INDONESIA
p.3
unresolved
org
PT Pemeringkot Efek Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.