Skip to content
Back to announcement

20240503_EXCL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31634196_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed EXCL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 31

Page 1

          
Page 2

          
Page 3

          
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9

          
Page 10

          
Page 11

          
Page 12

          
Page 13

          
Page 14

          
Page 15

          
Page 16

          
Page 17

          
Page 18

          
Page 19

          
Page 20

          
Page 21

          
Page 22

          
Page 23

          
Page 24

          
Page 25
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


                                                      Jakarta, 3 Mei 2024

Nomor : 03/V/2024                                     Kepada Yth:
Hal   : Ringkasan Risalah Rapat Umum                  PT XL AXIATA Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                        Di XL Axiata Tower
        PT XL AXIATA Tbk                              Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 11-12
                                                      Kuningan Timur, Setiabudi
                                                      Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT XL AXIATA Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Jumat, 3 Mei 2024
Waktu        : 08.30 WIB – 09.43 WIB
Tempat       : XL Axiata Tower
               Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 11-12
               Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950

 Kehadiran                - Dewan Komisaris:     1.   Dr. Muhamad Chatib Basri     Presiden Komisaris
                                                 2.   Vivek Sood                   Komisaris
                                                 3.   Dr. Hans Wijayasuriya        Komisaris
                                                 4.   Yasmin Stamboel              Komisaris
                                                      Wirjawan                     Independen
                                                 5.   Muliadi Rahardja             Komisaris
                                                                                   Independen
                                                 6.   Julianto Sidarto             Komisaris
                                                                                   Independen

                          - Direksi:             1.   Dian Siswarini               Presiden Direktur
                                                 2.   Abhijit Jayant Navalekar     Direktur
                                                 3.   David Arcelus Oses           Direktur
                                                 4.   I Gede Darmayusa             Direktur
                                                 5.   Feiruz Ikhwan Bin Abdul      Direktur
                                                      Malek
                                                 6.   Yessie Dianty Yosetya*       Direktur

                          - Undangan:            1.   Yasmin Binti Aladad
                                                      Khan
                                                 2. Didi Syafruddin Yahya
                                                 3. Nik Rizal Kamil Nik
                                                      Ibrahim Kamil
                                                 4. Rico Usthavia Frans
                                                 *) Mengikuti jalannya Rapat melalui media
                                                 telekonferensi (video conference)
Page 26
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                          Email : ataufani@ataa.id


                            - Pemegang Saham:           10.527.294.634 saham (80,5335%) dari seluruh
                                                        saham dengan hak suara yang sah, yaitu sejumlah
                                                        13.071.942.865 saham yang merupakan hasil
                                                        pengurangan dari jumlah treasury stock sejumlah
                                                        56.487.800 saham.

I.     MATA ACARA RAPAT
        1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
           serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
           Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
           acquit et de charge) kepada Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
           pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama Tahun Buku 2023.
        2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31
           Desember 2023.
        3. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Untuk Mengaudit Laporan
           Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2024 dan Audit Atas
           Laporan Keuangan Lain yang Dibutuhkan Perseroan.
        4. Penetapan Remunerasi Bagi Anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris untuk Tahun 2024.
        5. Perubahan Susunan dan Pengangkatan Kembali Direksi dan Dewan Komisaris.
        6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan HMETD III
           PT XL Axiata Tbk Tahun 2022.

II.    PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
         1. Pemberitahuan Mata Acara Rapat kepada OJK pada tanggal 13 Maret 2024.
         2. Pengumuman Rapat pada tanggal 20 Maret 2024.
         3. Pemanggilan Rapat pada tanggal 4 April 2024, termasuk materi-materi yang akan dipaparkan
            dalam Rapat.
         Keseluruhan Pengumuman dan Pemanggilan Rapat dipublikasikan melaui situs web Perseroan, situs
         web Bursa Efek Indonesia, dan melalui sistem eASY.KSEI.


III. KEPUTUSAN RAPAT
      MATA ACARA RAPAT PERTAMA
      - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
        untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
        Pertama.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
        hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara melalui sistem eASY.KSEI.
      - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 267.941.440 saham atau sebesar
            2,5452% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju dari total
            seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat; dan
        c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.259.353.194 saham atau sebesar
            97,4548% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
        Sesuai dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap memberikan suara
Page 27
                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@ataa.id


  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.527.294.634
  saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
  usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
  1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya
       Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku
       yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
       Perseroan untuk tahun buku 2023 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan
       Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah
       diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.
  2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
       et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota
       Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun
       buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
       tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan
       merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
       yang berlaku.

MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
  Kedua.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
  hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 261.216.820 saham atau sebesar
      2,4813% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju dari total
      seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat; dan
  c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.266.077.814 saham atau sebesar
      97,5187% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap memberikan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.527.294.634
  saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
  usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
  1. Menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
       a. 50% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas (PATAMI) sebesar
             Rp635.555.000.000,- (enam ratus tiga puluh lima miliar lima ratus lima puluh lima juta
             Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, dimana
             hal ini setara dengan Rp48,6 (empat puluh delapan koma enam Rupiah) per lembar saham.
       b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
             menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada
             para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai
             dengan peraturan yang berlaku.
  2. Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah).
  3. Sisa Rp635.455.000.000,- (enam ratus tiga puluh lima miliar empat ratus lima puluh lima juta
Page 28
                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@ataa.id


         Rupiah) (dibulatkan) akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan
         usaha Perseroan.

MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
  Ketiga.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 261.216.820 saham atau sebesar
      2,4813% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 1.516.610 saham atau sebesar
      0,0144% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.264.561.204 saham atau sebesar
      97,5043% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap memberikan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.525.778.024
  saham atau 99,9856% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :
   1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (anggota
       PricewaterhouseCoopers) atau nama baru yang akan menggantikan KAP Tanudiredja,
       Wibisana, Rintis dan Rekan di kemudian hari, yang merupakan anggota jaringan
       PricewaterhouseCoopers, sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak
       Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
       Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit atas laporan keuangan lain yang
       dibutuhkan Perseroan.
   2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan
       tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran
       honorarium profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan atau menunjuk Kantor
       Akuntan Publik lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan apabila karena satu dan lain hal
       Kantor Akuntan Publik diatas tidak dapat melaksanakan tugasnya.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
  Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 261.219.320 saham atau sebesar
      2,4814% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 12.793.063 saham atau sebesar
      0,1215% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.253.282.251 saham atau sebesar
Page 29
                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
           Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                            Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@ataa.id


      97,3971% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap memberikan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.514.501.571
  saham atau 99,8785% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :
  1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
      besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan sesuai dengan
      struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku
      yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
  2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk
      menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris
      Perseroan sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi
      Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

MATA ACARA RAPAT KELIMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
  Kelima.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 261.216.820 saham atau sebesar
      2,4813% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 30.746.700 saham atau sebesar
      0,2921% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.235.331.114 saham atau sebesar
      97,2266% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap memberikan suara
  yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.496.547.934
  saham atau 99,7079% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kelima adalah sebagai berikut :
  1. Menyetujui berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris terhitung
      sejak ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
      jawab (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
      tersebut atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama menjalankan
      jabatan masing-masing terhitung sejak 1 Januari 2023 sampai dengan berakhirnya masa jabatan
      masing-masing yaitu sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024, sepanjang
      tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam buku serta catatan Perseroan dan bukan merupakan
      tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan untuk periode 2024-2029 terhitung sejak
      ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi pada penutupan
      Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
  3. Mengangkat kembali M. Chatib Basri sebagai Presiden Komisaris, dan Vivek Sood serta Dr. Hans
      Wijayasuriya sebagai anggota Dewan Komisaris, dan Julianto Sidarto sebagai Komisaris
      Independen Perseroan untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
      dengan berakhirnya periode jabatan anggota Dewan Komisaris pada penutupan Rapat Umum
Page 30
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


      Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
   4. Mengangkat Yasmin binti Aladad Khan dan Didi Syafruddin Yahya sebagai Komisaris
      Independen untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
      berakhirnya periode jabatan anggota Dewan Komisaris baru pada penutupan Rapat Umum
      Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
   5. Mengangkat Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil sebagai anggota Dewan Komisaris untuk
      periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode
      jabatan anggota Dewan Komisaris baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
      tahun 2029.
   6. Mengangkat Rico Usthavia Frans sebagai anggota Direksi untuk periode 2024-2029 terhitung
      sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi baru pada
      penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
   7. Sehubungan dengan pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta
      pengangkatan anggota baru Direksi dan Dewan Komisaris di atas, maka susunan Direksi dan
      Dewan Komisaris untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
      berakhirnya periode jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris baru Perseroan pada
      penutupan Rapat umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2029, adalah sebagai berikut:
      DIREKSI
      Presiden Direktur            : Dian Siswarini
      Direktur                     : Yessie D. Yosetya
      Direktur                     : Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek
      Direktur                     : David Arcelus Oses
      Direktur                     : Abhijit J. Navalekar
      Direktur                     : I Gede Darmayusa
      Direktur                     : Rico Usthavia Frans
      DEWAN KOMISARIS
      Presiden Komisaris           : Dr. M. Chatib Basri
      Komisaris                    : Vivek Sood
      Komisaris                    : Dr. Hans Wijayasuriya
      Komisaris                    : Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil
      Komisaris Independen         : Julianto Sidarto
      Komisaris Independen         : Yasmin Binti Aladad Khan
      Komisaris Independen         : Didi Syafruddin Yahya
   8. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan Keputusan
      Rapat sehubungan dengan perubahan dan pengangkatan susunan anggota Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat yang dibuat di hadapan Notaris dan
      menyampaikan pemberitahuan data Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
      Manusia Republik Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan perubahan data
      Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

MATA ACARA RAPAT KEENAM
- Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam hanya bersifat laporan, maka tidak dilakukan sesi tanya-
  jawab dan pengambilan keputusan.
- Oleh Direksi disampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan
  memberikan HMETD III PT XL Axiata Tbk Tahun 2022 sebagaimana yang telah dilaporkan dalam
  Rapat.
Page 31
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 3 Mei 2024 di bawah Nomor 3 yang
dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.

Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.03 MB
Published3 May 2024
Pages31
Characters24,862
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held3 May 2024 · 08:30–09:43
Present10,527,294,634 (80.53%)
Chair—
Agenda 1
For
10,266,077,814
97.52%
Against
—
—
Abstain
261,216,820
2.48%
Agenda 2 approved
For
10,264,561,204
97.50%
Against
1,516,610
0.01%
Abstain
261,216,820
2.48%
Agenda 3 approved
For
10,253,282,251
—
Against
12,793,063
0.12%
Abstain
261,219,320
2.48%
Agenda 4 approved
For
10,235,331,114
97.23%
Against
30,746,700
0.29%
Abstain
261,216,820
2.48%
RUPS detail

Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org XL AXIATA Tbk p.25 ×16
linked person Vivek Sood · Komisaris p.25 ×3
linked person Dr. Hans Wijayasuriya · Komisaris p.25 ×5
linked person Yasmin Stamboel · Komisaris p.25
linked person Muliadi Rahardja · Komisaris p.25
linked person Julianto Sidarto · Komisaris p.25 ×4
linked person Dian Siswarini · Presiden Direktur p.25 ×2
linked person David Arcelus Oses · Direktur p.25 ×2
linked person I Gede Darmayusa · Direktur p.25 ×2
linked person Yessie Dianty Yosetya p.25
linked person Yasmin Binti Aladad Khan p.25 ×3
linked person Didi Syafruddin Yahya · Komisaris p.25 ×3
linked person Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil p.25 ×3
linked person Rico Usthavia Frans p.25 ×3
linked person Yessie D. Yosetya p.30
linked person Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek · Direktur p.30 ×2
possible person Dr. Muhamad Chatib Basri · Presiden Komisaris p.25
possible org Bursa Efek Indonesia p.26
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.28
possible person M. Chatib Basri · Presiden Komisaris p.29 ×2
unresolved person AULIA TAUFANI p.25 ×7
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.25 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.25 ×7
unresolved person Abhijit Jayant Navalekar · Direktur p.25
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.27 ×2
unresolved org Rintis & Rekan p.27
unresolved org Rintis dan Rekan p.28 ×2
unresolved org Tanudiredja p.28
unresolved person Akuntan Publik Bapak Lok Budianto p.28 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.30
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. MATA ACARA RAPAT KEENAM p.30

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 977 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '2.4813',
             'pct_for': '97.5187',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 261.216.820 saham atau '
                                'sebesar 2,4813% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; dan c. '
                                'Pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 10.266.077.814 saham atau sebesar '
                                '97,5187% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan Pasal '
                                '11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap memberikan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 10.527.294.634 saham '
                                'atau 100% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi '
                      'Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan '
                      'termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang '
                      'telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada '
                      'tanggal 31 Desember 2023, Laporan Tugas Pengawasan '
                      'Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 serta '
                      'memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan '
                      'Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang b',
             'votes_abstain': '261216820',
             'votes_for': '10266077814',
             'votes_in_favor_total': '10527294634'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '2.4813',
             'pct_against': '0.0144',
             'pct_for': '97.5043',
             'pct_in_favor_total': '99.9856',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id Rupiah) (dibulatkan) akan '
                                'dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk '
                                'mendukung pengembangan usaha Perseroan. MATA '
                                'ACARA RAPAT KETIGA - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
                                'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
                                'terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 261.216.820 saham atau '
                                'sebesar 2,4813% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '1.516.610 saham atau sebesar 0,0144% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 10.264.561.204 saham atau '
                                'sebesar 97,5043% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain dianggap memberikan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
                                'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
                                '10.525.778.024 saham atau 99,9856% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat Ketiga. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '261216820',
             'votes_against': '1516610',
             'votes_for': '10264561204',
             'votes_in_favor_total': '10525778024'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '2.4814',
             'pct_against': '0.1215',
             'pct_in_favor_total': '99.8785',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 261.219.320 saham atau '
                                'sebesar 2,4814% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '12.793.063 saham atau sebesar 0,1215% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 10.253.282.251 saham atau '
                                'sebesar AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
                                'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id 97,3971% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. Sesuai dengan Pasal 11 ayat 9 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
                                'dianggap memberikan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
                                'setuju berjumlah 10.514.501.571 saham atau '
                                '99,8785% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '261219320',
             'votes_against': '12793063',
             'votes_for': '10253282251',
             'votes_in_favor_total': '10514501571'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '2.4813',
             'pct_against': '0.2921',
             'pct_for': '97.2266',
             'pct_in_favor_total': '99.7079',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain yaitu sebanyak 261.216.820 saham atau '
                                'sebesar 2,4813% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '30.746.700 saham atau sebesar 0,2921% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 10.235.331.114 saham atau '
                                'sebesar 97,2266% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain dianggap memberikan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
                                'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
                                '10.496.547.934 saham atau 99,7079% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat Kelima. - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '261216820',
             'votes_against': '30746700',
             'votes_for': '10235331114',
             'votes_in_favor_total': '10496547934'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-03',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80.5335',
 'shares_present': '10527294634',
 'shares_total_voting': '13071942865',
 'time_end': '09:43:00',
 'time_start': '08:30:00',
 'venue': 'XL Axiata Tower Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 11-12 Kuningan '
          'Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result