Back to announcement
20240503_EXCL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31634196_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed EXCLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 31
Page 1
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
Page 14
Page 15
Page 16
Page 17
Page 18
Page 19
Page 20
Page 21
Page 22
Page 23
Page 24
Page 25
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 3 Mei 2024
Nomor : 03/V/2024 Kepada Yth:
Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum PT XL AXIATA Tbk
Pemegang Saham Tahunan Di XL Axiata Tower
PT XL AXIATA Tbk Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 11-12
Kuningan Timur, Setiabudi
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT XL AXIATA Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 3 Mei 2024
Waktu : 08.30 WIB – 09.43 WIB
Tempat : XL Axiata Tower
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 11-12
Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950
Kehadiran - Dewan Komisaris: 1. Dr. Muhamad Chatib Basri Presiden Komisaris
2. Vivek Sood Komisaris
3. Dr. Hans Wijayasuriya Komisaris
4. Yasmin Stamboel Komisaris
Wirjawan Independen
5. Muliadi Rahardja Komisaris
Independen
6. Julianto Sidarto Komisaris
Independen
- Direksi: 1. Dian Siswarini Presiden Direktur
2. Abhijit Jayant Navalekar Direktur
3. David Arcelus Oses Direktur
4. I Gede Darmayusa Direktur
5. Feiruz Ikhwan Bin Abdul Direktur
Malek
6. Yessie Dianty Yosetya* Direktur
- Undangan: 1. Yasmin Binti Aladad
Khan
2. Didi Syafruddin Yahya
3. Nik Rizal Kamil Nik
Ibrahim Kamil
4. Rico Usthavia Frans
*) Mengikuti jalannya Rapat melalui media
telekonferensi (video conference)
Page 26
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
- Pemegang Saham: 10.527.294.634 saham (80,5335%) dari seluruh
saham dengan hak suara yang sah, yaitu sejumlah
13.071.942.865 saham yang merupakan hasil
pengurangan dari jumlah treasury stock sejumlah
56.487.800 saham.
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et de charge) kepada Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama Tahun Buku 2023.
2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31
Desember 2023.
3. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Untuk Mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2024 dan Audit Atas
Laporan Keuangan Lain yang Dibutuhkan Perseroan.
4. Penetapan Remunerasi Bagi Anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris untuk Tahun 2024.
5. Perubahan Susunan dan Pengangkatan Kembali Direksi dan Dewan Komisaris.
6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan HMETD III
PT XL Axiata Tbk Tahun 2022.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan Mata Acara Rapat kepada OJK pada tanggal 13 Maret 2024.
2. Pengumuman Rapat pada tanggal 20 Maret 2024.
3. Pemanggilan Rapat pada tanggal 4 April 2024, termasuk materi-materi yang akan dipaparkan
dalam Rapat.
Keseluruhan Pengumuman dan Pemanggilan Rapat dipublikasikan melaui situs web Perseroan, situs
web Bursa Efek Indonesia, dan melalui sistem eASY.KSEI.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
Pertama.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 267.941.440 saham atau sebesar
2,5452% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat; dan
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.259.353.194 saham atau sebesar
97,4548% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap memberikan suara
Page 27
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.527.294.634
saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya
Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2023 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.
2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan
merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
Kedua.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 261.216.820 saham atau sebesar
2,4813% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat; dan
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.266.077.814 saham atau sebesar
97,5187% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap memberikan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.527.294.634
saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. 50% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas (PATAMI) sebesar
Rp635.555.000.000,- (enam ratus tiga puluh lima miliar lima ratus lima puluh lima juta
Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, dimana
hal ini setara dengan Rp48,6 (empat puluh delapan koma enam Rupiah) per lembar saham.
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada
para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
2. Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah).
3. Sisa Rp635.455.000.000,- (enam ratus tiga puluh lima miliar empat ratus lima puluh lima juta
Page 28
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Rupiah) (dibulatkan) akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan
usaha Perseroan.
MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
Ketiga.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 261.216.820 saham atau sebesar
2,4813% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 1.516.610 saham atau sebesar
0,0144% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.264.561.204 saham atau sebesar
97,5043% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap memberikan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.525.778.024
saham atau 99,9856% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (anggota
PricewaterhouseCoopers) atau nama baru yang akan menggantikan KAP Tanudiredja,
Wibisana, Rintis dan Rekan di kemudian hari, yang merupakan anggota jaringan
PricewaterhouseCoopers, sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak
Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit atas laporan keuangan lain yang
dibutuhkan Perseroan.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan
tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran
honorarium profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan atau menunjuk Kantor
Akuntan Publik lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan apabila karena satu dan lain hal
Kantor Akuntan Publik diatas tidak dapat melaksanakan tugasnya.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 261.219.320 saham atau sebesar
2,4814% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 12.793.063 saham atau sebesar
0,1215% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.253.282.251 saham atau sebesar
Page 29
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
97,3971% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap memberikan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.514.501.571
saham atau 99,8785% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :
1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan sesuai dengan
struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk
menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris
Perseroan sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
MATA ACARA RAPAT KELIMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
Kelima.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 261.216.820 saham atau sebesar
2,4813% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 30.746.700 saham atau sebesar
0,2921% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 10.235.331.114 saham atau sebesar
97,2266% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap memberikan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 10.496.547.934
saham atau 99,7079% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kelima adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini, dan selanjutnya memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
tersebut atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama menjalankan
jabatan masing-masing terhitung sejak 1 Januari 2023 sampai dengan berakhirnya masa jabatan
masing-masing yaitu sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024, sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam buku serta catatan Perseroan dan bukan merupakan
tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan untuk periode 2024-2029 terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi pada penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
3. Mengangkat kembali M. Chatib Basri sebagai Presiden Komisaris, dan Vivek Sood serta Dr. Hans
Wijayasuriya sebagai anggota Dewan Komisaris, dan Julianto Sidarto sebagai Komisaris
Independen Perseroan untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan berakhirnya periode jabatan anggota Dewan Komisaris pada penutupan Rapat Umum
Page 30
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
4. Mengangkat Yasmin binti Aladad Khan dan Didi Syafruddin Yahya sebagai Komisaris
Independen untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
berakhirnya periode jabatan anggota Dewan Komisaris baru pada penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
5. Mengangkat Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil sebagai anggota Dewan Komisaris untuk
periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode
jabatan anggota Dewan Komisaris baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
tahun 2029.
6. Mengangkat Rico Usthavia Frans sebagai anggota Direksi untuk periode 2024-2029 terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi baru pada
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2029.
7. Sehubungan dengan pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris, serta
pengangkatan anggota baru Direksi dan Dewan Komisaris di atas, maka susunan Direksi dan
Dewan Komisaris untuk periode 2024-2029 terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
berakhirnya periode jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris baru Perseroan pada
penutupan Rapat umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2029, adalah sebagai berikut:
DIREKSI
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Yessie D. Yosetya
Direktur : Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek
Direktur : David Arcelus Oses
Direktur : Abhijit J. Navalekar
Direktur : I Gede Darmayusa
Direktur : Rico Usthavia Frans
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Dr. M. Chatib Basri
Komisaris : Vivek Sood
Komisaris : Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris : Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil
Komisaris Independen : Julianto Sidarto
Komisaris Independen : Yasmin Binti Aladad Khan
Komisaris Independen : Didi Syafruddin Yahya
8. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan Keputusan
Rapat sehubungan dengan perubahan dan pengangkatan susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat yang dibuat di hadapan Notaris dan
menyampaikan pemberitahuan data Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan perubahan data
Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
MATA ACARA RAPAT KEENAM
- Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam hanya bersifat laporan, maka tidak dilakukan sesi tanya-
jawab dan pengambilan keputusan.
- Oleh Direksi disampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal dengan
memberikan HMETD III PT XL Axiata Tbk Tahun 2022 sebagaimana yang telah dilaporkan dalam
Rapat.
Page 31
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 3 Mei 2024 di bawah Nomor 3 yang
dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.
Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 3 May 2024 · 08:30–09:43 |
| Present | 10,527,294,634 (80.53%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
10,266,077,814
97.52%
Against
—
—
Abstain
261,216,820
2.48%
Agenda 2
approved
For
10,264,561,204
97.50%
Against
1,516,610
0.01%
Abstain
261,216,820
2.48%
Agenda 3
approved
For
10,253,282,251
—
Against
12,793,063
0.12%
Abstain
261,219,320
2.48%
Agenda 4
approved
For
10,235,331,114
97.23%
Against
30,746,700
0.29%
Abstain
261,216,820
2.48%
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.25 ×7
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.25 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.25 ×7
unresolved
person
Abhijit Jayant Navalekar
· Direktur
p.25
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.27 ×2
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.27
unresolved
org
Rintis dan Rekan
p.28 ×2
unresolved
org
Tanudiredja
p.28
unresolved
person
Akuntan Publik Bapak Lok Budianto
p.28 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.30
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. MATA ACARA RAPAT KEENAM
p.30
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
977 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '2.4813',
'pct_for': '97.5187',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 261.216.820 saham atau '
'sebesar 2,4813% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada '
'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; dan c. '
'Pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 10.266.077.814 saham atau sebesar '
'97,5187% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan Pasal '
'11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap memberikan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 10.527.294.634 saham '
'atau 100% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - '
'Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi '
'Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan '
'termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang '
'telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2023, Laporan Tugas Pengawasan '
'Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 serta '
'memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang b',
'votes_abstain': '261216820',
'votes_for': '10266077814',
'votes_in_favor_total': '10527294634'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '2.4813',
'pct_against': '0.0144',
'pct_for': '97.5043',
'pct_in_favor_total': '99.9856',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Rupiah) (dibulatkan) akan '
'dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk '
'mendukung pengembangan usaha Perseroan. MATA '
'ACARA RAPAT KETIGA - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
'terkait dengan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan '
'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
'melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 261.216.820 saham atau '
'sebesar 2,4813% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'1.516.610 saham atau sebesar 0,0144% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 10.264.561.204 saham atau '
'sebesar 97,5043% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap memberikan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'10.525.778.024 saham atau 99,9856% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat Ketiga. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '261216820',
'votes_against': '1516610',
'votes_for': '10264561204',
'votes_in_favor_total': '10525778024'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '2.4814',
'pct_against': '0.1215',
'pct_in_favor_total': '99.8785',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 261.219.320 saham atau '
'sebesar 2,4814% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'12.793.063 saham atau sebesar 0,1215% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 10.253.282.251 saham atau '
'sebesar AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id 97,3971% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. Sesuai dengan Pasal 11 ayat 9 '
'Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
'dianggap memberikan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas, dengan demikian total suara '
'setuju berjumlah 10.514.501.571 saham atau '
'99,8785% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat. - '
'Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '261219320',
'votes_against': '12793063',
'votes_for': '10253282251',
'votes_in_favor_total': '10514501571'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '2.4813',
'pct_against': '0.2921',
'pct_for': '97.2266',
'pct_in_favor_total': '99.7079',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ui sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 261.216.820 saham atau '
'sebesar 2,4813% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'30.746.700 saham atau sebesar 0,2921% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. c. Pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 10.235.331.114 saham atau '
'sebesar 97,2266% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar '
'Perseroan, suara abstain dianggap memberikan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'10.496.547.934 saham atau 99,7079% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat Kelima. - Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '261216820',
'votes_against': '30746700',
'votes_for': '10235331114',
'votes_in_favor_total': '10496547934'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-03',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.5335',
'shares_present': '10527294634',
'shares_total_voting': '13071942865',
'time_end': '09:43:00',
'time_start': '08:30:00',
'venue': 'XL Axiata Tower Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 11-12 Kuningan '
'Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950'}