Skip to content
Back to announcement

20240503_GOOD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31634371_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed GOOD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                       LEADING IN INNOVATION


                                                      PENGUMUMAN
                                                    RINGKASAN RISALAH
                                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                            PT GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA Tbk

             Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa
             Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum
             Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“Peraturan OJK 15/2020”), PT Garudafood Putra Putri
             Jaya Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-
             undangan Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan dan berkantor di Wisma
             Garudafood, Jl. Bintaro Raya No.10A, Jakarta 12240 (“Perseroan”), dengan ini
             memberitahukan kepada pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan membuat ringkasan
             risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (dalam ringkasan risalah RUPSLB
             Perseroan akan disebut ”Rapat”) , sesuai dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta
             Berita Acara Rapat tertanggal 30 April 2024 Nomor 41, risalah tersebut dibuat di hadapan
             Liestiani Wang, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:

             A. Tanggal, waktu pelaksanaan dan tempat Rapat

                Hari/ Tanggal            : Selasa, 30 April 2024
                Waktu                    : 10.17 WIB sampai dengan 10.49 WIB
                Tempat                   : Ballroom Arosa 1, Hotel Arosa Jakarta, Jalan RC Veteran
                                           Nomor 3, RT 09/RW 09, Pesanggrahan Jakarta Selatan 12330.


             B. Mata Acara Rapat

                1.    Pembahasan atas laporan studi kelayakan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai
                      Independen dan persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan
                      dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
                      17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha;
                2.    Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait
                      Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan;
                3.    Pembahasan atas laporan studi kelayakan yang dibuat oleh Kantor Jasa Penilai
                      Independen dan persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha entitas anak
                      Perseroan yaitu PT Sinarniaga Sejahtera dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan
                      Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
                      Perubahan Kegiatan Usaha; dan
                4.    Persetujuan atas rencana pembelian Kembali saham Perseroan sesuai dengan
                      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali
                      Saham Yang dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.


PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk
Head Office: Wisma GarudaFood, Jl. Bintaro Raya No.10A, Jakarta 12240
Indonesia
P: +62 21 7290110 (Hunting) F: +62 21 7290112
www.garudafood.com
Page 2
                       LEADING IN INNOVATION




             C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:

                  Dewan Komisaris
                  Komisaris                                             :   Hartono Atmadja
                  Komisaris Independen                                  :   Fitra Dewata Teramihardja
                  Komisaris Independen                                  :   Andi Chandra

                  Direksi
                  Direktur Utama                                        :   Hardianto Atmadja
                  Direktur                                              :   Paulus Tedjosutikno
                  Direktur                                              :   Robert Chandrakelana Adjie
                  Direktur                                              :   Fransiskus Johny Soegiarto
                  Direktur                                              :   Johannes Setiadharma
                  Direktur                                              :   Swadheen Sharma

             D. Kehadiran Pemegang Saham:

                Rapat tersebut telah dihadiri oleh 35.349.421.955 saham yang memiliki hak suara yang sah
                atau setara dengan 95,85% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
                dikeluarkan oleh Perseroan.

             E. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
                mata acara Rapat

                Pada akhir pembahasan mata acara Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada
                para pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan
                pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

                Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
                disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir baik secara
                fisik maupun daring.

             F. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
                terkait mata acara Rapat




PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk
Head Office: Wisma GarudaFood, Jl. Bintaro Raya No.10A, Jakarta 12240
Indonesia
P: +62 21 7290110 (Hunting) F: +62 21 7290112
www.garudafood.com
Page 3
                       LEADING IN INNOVATION


                                                                                          Jumlah Saham Yang
                  Mata Acara Rapat                     Jumlah Pemegang Saham              Dimiliki atau Diwakili
                                                                                         Pemilik/Pemegangnya
                  Mata Acara ke-1                  :                    -                            -
                  Mata Acara ke-2                  :                    -                            -
                  Mata Acara ke-3                  :                    -                            -
                  Mata Acaea ke-4                  :                    -                            -

             G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat

                Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat juga
                dalam Peraturan Tata Tertib Rapat yang dibagikan kepada para pemegang saham dan
                kuasanya yang hadir dalam Rapat, Seluruh keputusan dalam RUPS diambil berdasarkan
                musyawarah untuk mufakat. Dalam hal suatu keputusan tidak tercapai, berdasarkan
                musyawarah untuk mufakat maka keputusan diambil dengan pemungutan suara
                berdasarkan suara setuju dengan ketentuan sebagai berikut:
                 untuk mata acara ke-1, Ke-3 dan ke-4 yang harus diputuskan dalam Rapat mengikuti
                   ketentuan Pasal 12 ayat (5) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan, mewakili lebih dari ½
                   (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat; dan
                 untuk mata acara ke-2 yang harus diputuskan dalam Rapat mengikuti ketentuan Pasal 12
                   ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
                   jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

             H. Hasil pengambilan keputusan

                Keputusan untuk mata acara Rapat dilakukan melalui voting, dengan presentase hasil
                sebagaimana dalam tabel di bawah ini:

                Mata Acara Rapat sebagai berikut:
                 Mata Acara              Setuju                                Tidak Setuju         Abstain
                    Ke-1      35.349.421.855 saham                              100 saham              -
                              (99,9999997%)                                   (0,0000003%)
                    Ke-2      35.349.421.855 saham                              100 saham              -
                              (99,9999997%)                                   (0,0000003%)
                    Ke-3      35.349.421.855 saham                              100 saham              -
                              (99,9999997%)                                   (0,0000003%)
                    Ke-4      35.348.147.355 saham                          1.274.600 saham            -
                              (99,9963943%)                                   (0,0036057%)




PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk
Head Office: Wisma GarudaFood, Jl. Bintaro Raya No.10A, Jakarta 12240
Indonesia
P: +62 21 7290110 (Hunting) F: +62 21 7290112
www.garudafood.com
Page 4
                       LEADING IN INNOVATION

             I. Keputusan Rapat

                a.    Mata Acara ke-1:
                      Menyetujui penambahan kegiatan usaha utama Perseroan yaitu Industri Makanan Bayi
                      (KBLI No. 10791).

                b.    Mata Acara ke-2:
                      Menyetujui atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
                      perubahan kegiatan usaha utama Perseroan pada Sistem Administrasi Badan Hukum di
                      Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

                c.    Mata Acara ke-3:
                      Menyetujui penambahan kegiatan usaha utama entitas anak usaha Perseroan yaitu PT
                      Sinarniaga Sejahtera dalam bidang usaha Perdagangan Besar Obat Tradisional (PBOT)
                      untuk Manusia (KBLI No. 46442) dan Perdagangan Besar Obat Farmasi (PBOF) Untuk
                      Manusia (KBLI No. 46441).

                d.    Mata Acara ke-4
                      1. Menyetujui pembelian kembali atas saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan
                         tercatat di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dalam jumlah maksimum sebesar
                         Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar Rupiah) termasuk biaya perantara pedagang
                         efek dan biaya lainnya dengan perkiraan saham yang dibeli adalah sebesar 0,13%
                         (nol koma satu tiga persen) atau sebanyak 46.395.349 (empat puluh enam juta tiga
                         ratus sembilan puluh lima ribu tiga ratus empat puluh sembilan) lembar saham dari
                         total saham yang dikeluarkan oleh Perseroan (“Pembelian Kembali Saham
                         Perseroan”) yang mana Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan secara
                         bertahap dalam waktu paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPSLB.
                         Pembelian Kembali Saham tersebut dapat dilakukan melalui BEI maupun di luar BEI.

                      2. Menyetujui pemberian wewenang dan/atau kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
                         melakukan segala tindakan yang diperlukan demi tercapainya keputusan
                         sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, dan dengan tetap memperhatikan
                         peraturan perundang-undangan yang berlaku.


                                                         Jakarta, 03 Mei 2024
                                                   PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk
                                                                Direksi




PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk
Head Office: Wisma GarudaFood, Jl. Bintaro Raya No.10A, Jakarta 12240
Indonesia
P: +62 21 7290110 (Hunting) F: +62 21 7290112
www.garudafood.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published3 May 2024
Pages4
Characters11,741
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held30 Apr 2024 · 10:17–10:49
Present35,349,421,955 (95.85%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GARUDAFOOD PUTRA PUTRI JAYA Tbk p.1 ×20
linked person Hartono Atmadja p.2
linked person Fitra Dewata Teramihardja p.2
linked person Andi Chandra p.2
linked person Hardianto Atmadja p.2
linked person Paulus Tedjosutikno p.2
linked person Robert Chandrakelana Adjie p.2
linked person Fransiskus Johny Soegiarto p.2
linked person Johannes Setiadharma p.2
linked person Swadheen Sharma p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.4
unresolved person Liestiani Wang · Notaris p.1
unresolved org PT Sinarniaga Sejahtera p.1 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 717 ms 12 Sep 2026 23:04

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-04-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '95.85',
 'shares_present': '35349421955',
 'time_end': '10:49:00',
 'time_start': '10:17:00',
 'venue': 'Ballroom Arosa 1, Hotel Arosa Jakarta, Jalan RC Veteran Nomor 3, RT '
          '09/RW 09, Pesanggrahan Jakarta Selatan 12330. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result