Back to announcement
20260508_TOTL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32079460_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review TOTLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.945
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Nomor :
Perihal :
Jakarta, 07 Mei 2026
045/NOT/V/2026 Kepada Yth.
Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
Tahunan Jl. Letjen S. Parman Kav.106
Jakarta — 11440
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("Rapat”) PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk., berkedudukan di Jakarta Barat
(“Perseroan”).
Rapat diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 06 Mei 2026, bertempat di Gedung
TOTAL Lantai 8, Jl. Letjen. S. Parman No.106 A, Jakarta Barat — 11440, yang dibuka
pada pukul 10.16 WIB dan ditutup pada pukul 11.09 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1.
Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025:
Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025:
Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku
Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal
31 Desember 2026: :
Persetujuan Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi
dan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan:
Persetujuan pengangkatan dan perubahan susunan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan,
Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk
disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7
Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
B. Rapat dihadiri oleh :
RUN
Bapak Drs. Rusdy Daryono Komisaris Independen
Bapak Pinarto Sutanto Komisaris
Ibu Liliana Komajaya, MBA. Komisaris
Bapak Drs. Wibowo Komisaris
Bapak Rudi Suryajaya Komajaya, MSc, MBA. Komisaris
Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.950
6. Ibu Janti Komadjaja, MSc. Presiden Direktur Ts Ibu Ir. Moeljati Soetrisno Direktur 8. Bapak Ir. Lio Sudarto, M.M. Direktur 9. Bapak Ir. Saleh, M.M. Direktur 10. Bapak Ir. Rasyid Daulay, M.T. Direktur . Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui dASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 2.608.003.024 saham yang merupakan 76,48Yo dari 3.410.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 angka 1 huruf (a) dan Pasal 14 ayat 2 angka 4 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat (1) dan Pasal 88 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), serta Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 42 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK Nomor 15/2020”), telah terpenuhi. . Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. . Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. ki
Page 3 OCR 0.934
F. Keputusan Rapat.
Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
sebagai berikut :
Mata Acara Rapat Pertama
- Jumlah suara yang Hadir : 2.608.003.024 saham
- Jumlah suara Tidak Setuju 5 - saham
- Jumlah suara Abstain : 2.219.700 saham
-Jumlah suara Setuju sebanyak 2.608.003.024 saham atau mewakili 1000
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:
Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan menyetujui :
1. Menerima baik dan menyetujui laporan tahunan Perseroan termasuk
laporan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta
pengesahan laporan keuangan konsolidasi Perseroan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) Hadori Sugiarto Adi & Rekan sebagai auditor independen
dengan opini “Tanpa Modifikasian",
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan masing-masing atas tindakan-tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
Mata Acara Rapat Kedua
- Jumlah suara yang Hadir : 2.608.003.024 saham
- Jumlah suara Tidak Setuju : "- saham
- Jumlah suara Abstain 4 1.580.700 saham
-Jumlah suara Setuju sebanyak 2.608.003.024 saham atau mewakili 100Yo
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:
Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan menyetujui :
Penggunaan laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp414.518.484.000,-
(empat ratus empat belas miliar lima ratus delapan belas juta empat ratus
delapan puluh empat ribu Rupiah) sebagai berikut :
1. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp375.100.000.000,- (tiga
ratus tujuh puluh lima miliar seratus juta Rupiah) atau sekitar 90,49 Yo
(sembilan puluh koma empat sembilan persen) dari laba tahun berjalan
entitas induk yang akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada
para pemegang saham, yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 20 Mei 2026 pada pukul
16.00 Waktu Indonesia Barat ("Recording Date") atau sebesar Rp110,-
3
f
Page 4 OCR 0.947
(seratus sepuluh Rupiah) per saham per tanggal Rapat ini, dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut: “ Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal ' 18 Mei 2026: - Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 19 Mei 2026: - Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 20 Mei 2026: - Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 21 Mei 2026. Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 05 Juni 2026. 2. Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. 3, Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketiga - Jumlah suara yang Hadir : 2.608.003.024 saham - Jumlah suara Tidak Setuju 1 17.251.900 saham - Jumlah suara Abstain : 1.580.700 saham -Jumlah suara Setuju sebanyak 2.590.751.124 saham atau mewakili 99,339Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan menyetujui : Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. " Mata Acara Rapat Keempat - Jumlah suara yang Hadir : 2.608.003.024 saham - Jumlah suara Tidak Setuju : 481.000 saham - Jumlah suara Abstain F 1.580.700 saham 4
Page 5 OCR 0.945
-Jumlah suara Setuju sebanyak 2.607.522.024 saham atau mewakili 99,982Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan menyetujui : 1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi Perseroan. 2. Memberikan wewenang kepada Pemegang Saham Utama untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. Mata Acara Rapat Kelima - Jumlah suara yang Hadir : 2.608.003.024 saham - Jumlah suara Tidak Setuju 1 81.533.600 saham - Jumlah suara Abstain : 1.580.700 saham -Jumlah suara Setuju sebanyak 2.526.469.424 saham atau mewakili 96,874Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat, Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan menyetujui: 1. Mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru untuk masa jabatan 4 (empat) tahun terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2030, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, dengan susunan sebagai berikut: DIREKSI Presiden Direktur Ibu Janti Kormadjaja, MSc. Direktur Ibu Ir. Moeljati Soetrisno Direktur Bapak Ir. Saleh, M.M. Direktur Bapak Ir. Lio Sudarto, M.M. Direktur Bapak Ir. Rasyid Daulay, M.T. DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Bapak Drs. Rusdy Daryono Komisaris Bapak Pinarto Sutanto Komisaris Ibu Liliana Komajaya, MBA. Komisaris Bapak Drs. Wibowo Komisaris Bapak Rudi S. Komajaya, MSc., MBA. Komisaris Independen Bapak Joseph Vittorio Pesik, S.E., C.A., C.P.A
Page 6 OCR 0.948
2. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Keenam - Jumlah suara yang Hadir : 2.608.003.024 saham - Jumlah suara Tidak Setuju 1 64.275.700 saham - Jumlah suara Abstain : 1.580.700 saham Jumlah suara Setuju sebanyak 2.543.727.324 saham atau mewakili 97,535Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan menyetujui : 1. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) No.7/2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025). 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, berkaitan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 06 Mei 2026 Nomor 8. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) POJK Nomor 15/2020. : Notaris di Kota Jakarta Timur
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1 ×2
unresolved
person
Drs. Rusdy Daryono
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
person
Liliana Komajaya
p.1 ×2
unresolved
person
MSc
p.1 ×2
unresolved
person
Janti Komadjaja
p.2
unresolved
person
Ts Ibu Ir. Moeljati Soetrisno
· Direktur
p.2 ×6
unresolved
person
Ir. Rasyid Daulay
p.2 ×3
unresolved
org
Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.3
unresolved
person
Janti Kormadjaja
p.5
unresolved
person
M.M. Direktur Bapak Ir. Lio Sudarto
p.5 ×5
unresolved
person
MBA. Komisaris Independen Bapak Joseph Vittorio Pesik
p.5 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
52 ms
13 Sep 2026 14:22
no text layer - needs OCR