Back to announcement
20240503_GOOD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31634298_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed GOODSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
Telp: 021- 57952359
E-mail: liestiani.wang@gmail.com
Jakarta, 30 April 2024
Nomor : 03/SK/IV/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Wisma Garudafood
PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. Jl. Bintaro Raya No. 10 A
Jakarta Selatan 12240
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”)
yang telah diselenggarakan secara fisik dan daring menggunakan fasilitas E-RUPS dan E-Voting di dalam
eASY.KSEI pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 30 April 2024
Waktu : 09.10 WIB – 09.59 WIB
Tempat : Ballroom Arosa 1
Hotel Arosa Jakarta
Jl. RC Veteran No. 3, RT 09/RW 09 ,Pesanggrahan
Jakarta Selatan 12330.
Kehadiran : Dewan Komisaris 1. Komisaris : Hartono Atmadja
2. Komisaris Independen : Fitra Dewata Teramihardja
3. Komisaris Independen : Andi Chandra
: Direksi 1. Direktur Utama : Hardianto Atmadja
2. Direktur : Paulus Tedjosutikno
3. Direktur : Robert Chandrakelana Adjie
4. Direktur : Fransiskus Johny Soegiarto
5. Direktur : Johannes Setiadharma
6. Direktur : Swadheen Sharma
: Pemegang Saham : 35.349.421.055 (95,85%) dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan atas laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan
termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023;
3. Persetujuan penetapan honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta
besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2024; dan
4. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 2
LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
Telp: 021- 57952359
E-mail: liestiani.wang@gmail.com
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Menyampaikan pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan pada tanggal 14 Maret 2024 dengan Surat Perseroan No. 021/LO-LGL/III/2024;
2. Melakukan pengumuman kepada para pemegang saham Perseroan atas penyelenggaraan Rapat
melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web KSEI (eASY.KSEI) yang
semuanya dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2024;
3. Melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan atas penyelenggaraan Rapat melalui
situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan Convocation pada situs web KSEI
(eASY.KSEI) yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 2024;
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 100
saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 35.349.420.955
saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tahun 2023 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Ely dengan nomor izin AP.1737 dari Kantor
Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota firma PWC Global Network)
sebagaimana tercantum dalam laporannya nomor: 00214/2.1025/AU.1/04/1737-3/1/II/2024 tanggal
28 Februari 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan dari seluruh tanggung jawab atas semua tindakan-tindakan yang dilakukan oleh anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris selama tahun buku 2023.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 100
saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 35.349.420.955
saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Page 3
LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
Telp: 021- 57952359
E-mail: liestiani.wang@gmail.com
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
Menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan,
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebesar Rp580.412.724.554,00
(lima ratus delapan puluh miliar empat ratus dua belas juta tujuh ratus dua puluh empat ribu lima ratus
lima puluh empat Rupiah) ditetapkan penggunaannya dengan rincian sebagai berikut:
1. Sebesar Rp9,00 (sembilan rupiah) per saham atau sekitar Rp331.916.273.595,00 (tiga ratus tiga
puluh satu miliar sembilan ratus enam belas juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus sembilan
puluh lima Rupiah) atau sekitar 57,19% (lima puluh tujuh koma satu sembilan persen) dari laba
tahun buku 2023 yang dapat diatribusikan kepada pemilik induk, ditetapkan sebagai dividen tunai
tahun buku 2023 dan akan dibagikan secara tunai pada tanggal 21 Mei 2024 kepada seluruh
pemegang saham yang terdaftar di Daftar Pemegang Saham pada tanggal 15 Mei 2024 pada pukul
16:00 WIB. Selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
mengatur tata cara pembayaran dividen tunai termaksud.
2. Sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah) ditetapkan sebagai cadangan wajib untuk
memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, yang
penggunaannya sesuai dengan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan.
3. Sisanya sebesar Rp245.496.450.959 (dua ratus empat puluh lima miliar empat ratus sembilan puluh
enam juta empat ratus lima puluh ribu sembilan ratus lima puluh sembilan Rupiah) digunakan
sebagai cadangan umum yang belum ditentukan penggunaannya.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 1.100
saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 35.349.419.955
saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium, gaji, fasilitas, tunjangan dan paket remunerasi lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024 dengan memperhatikan kondisi Keuangan
Perseroan.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya
pembagiannya di antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi, dengan memperhatikan
ketentuan anggaran dasar Perseroan serta peraturan dan ketentuan yang berlaku..
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
Page 4
LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
Telp: 021- 57952359
E-mail: liestiani.wang@gmail.com
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 64.800 saham
dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan POJK nomor 15/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 1.274.600
saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 35.348.146.455
saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menunjuk kembali Akuntan Publik Ely dengan nomor izin AP.1737 dari Kantor Akuntan Publik
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (Firma anggota jaringan PwC Global Network) atau nama
baru yang menggantikan nama Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan di
kemudian hari yang merupakan anggota jaringan PWC Global Network (selanjutnya disebut
sebagai “PWC Indonesia”) atau Akuntan Publik lainnya yang ditunjuk sebagai pengganti oleh PWC
Indonesia, apabila Akuntan Publik Ely tidak dapat melaksanakan tugasnya, untuk melakukan audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
pengganti dalam hal PWC Indonesia tidak dapat melaksanakan tugasnya.
3. Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan persyaratan lain serta
besarnya jasa audit dengan memperhatikan kewajaran serta ruang lingkup pekerjaan audit.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 30 April 2024 Nomor 40,
yang di buat di hadapan Saya, Notaris.
Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan
Hormat Saya,
Notaris di Jakarta,
LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Apr 2024 · 09:10–09:59 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
35,349,420,955
—
Against
100
—
Abstain
—
—
Agenda 2
approved
For
35,349,419,955
—
Against
1,100
—
Abstain
—
—
Agenda 3
approved
For
35,348,146,455
—
Against
1,274,600
—
Abstain
64,800
—
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
LIESTIANI WANG
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
522 ms
12 Sep 2026 23:04
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Tidak ada pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain. '
'b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju sebanyak 100 '
'saham dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 35.349.420.955 saham dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: '
'AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari '
'2013 Sampoerna Strategic Square South Tower '
'LG-17 Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta '
'Selatan Telp: 021- 57952359 E-mail: '
'liestiani.wang@gmail.com - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas laporan tahunan dan pengesahan laporan '
'keuangan konsolidasian Perseroan termasuk laporan tugas '
'pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; 2. '
'Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; '
'3. Persetujuan penetapan honorarium dan tunjangan bagi '
'anggota Dewan Komis',
'votes_against': '100',
'votes_for': '35349420955'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Tidak ada pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain. '
'b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju sebanyak 1.100 '
'saham dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 35.349.419.955 saham dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_against': '1100',
'votes_for': '35349419955'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn. NOTARIS '
'DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan '
'Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: '
'AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari '
'2013 Sampoerna Strategic Square South Tower '
'LG-17 Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta '
'Selatan Telp: 021- 57952359 E-mail: '
'liestiani.wang@gmail.com a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain sebanyak 64.800 saham dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan '
'dan POJK nomor 15/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah '
'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 1.274.600 saham dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 35.348.146.455 '
'saham dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '64800',
'votes_against': '1274600',
'votes_for': '35348146455'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-04-30',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '09:59:00',
'time_start': '09:10:00',
'venue': 'Ballroom Arosa 1 Hotel Arosa Jakarta Jl. RC Veteran No. 3, RT 09/RW '
'09 ,Pesanggrahan Jakarta Selatan 12330.'}