Skip to content
Back to announcement

20240503_GOOD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31634298_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed GOOD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                             LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
                                Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
                                              Telp: 021- 57952359
                                     E-mail: liestiani.wang@gmail.com

                                                              Jakarta, 30 April 2024

Nomor : 03/SK/IV/2024                                        Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                                    PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk.
        Pemegang Saham Tahunan                               Wisma Garudafood
        PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk.                  Jl. Bintaro Raya No. 10 A
                                                             Jakarta Selatan 12240


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”)
yang telah diselenggarakan secara fisik dan daring menggunakan fasilitas E-RUPS dan E-Voting di dalam
eASY.KSEI pada:

Hari/Tanggal     : Selasa, 30 April 2024
Waktu            : 09.10 WIB – 09.59 WIB
Tempat           : Ballroom Arosa 1
                   Hotel Arosa Jakarta
                   Jl. RC Veteran No. 3, RT 09/RW 09 ,Pesanggrahan
                   Jakarta Selatan 12330.

  Kehadiran      : Dewan Komisaris          1.    Komisaris                  : Hartono Atmadja
                                            2.    Komisaris Independen       : Fitra Dewata Teramihardja
                                            3.    Komisaris Independen       : Andi Chandra

                 : Direksi                  1.    Direktur Utama             : Hardianto Atmadja
                                            2.    Direktur                   : Paulus Tedjosutikno
                                            3.    Direktur                   : Robert Chandrakelana Adjie
                                            4.    Direktur                   : Fransiskus Johny Soegiarto
                                            5.    Direktur                   : Johannes Setiadharma
                                            6.    Direktur                   : Swadheen Sharma

                 : Pemegang Saham           :     35.349.421.055 (95,85%) dari seluruh saham yang telah
                                                  ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

I. MATA ACARA RAPAT :
   1. Persetujuan atas laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan
      termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
      pada tanggal 31 Desember 2023;
   2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2023;
   3. Persetujuan penetapan honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta
      besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2024; dan
   4. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan
      untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 2
                            LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
                              Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
                               Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
                                            Telp: 021- 57952359
                                   E-mail: liestiani.wang@gmail.com

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    1. Menyampaikan pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
        Keuangan pada tanggal 14 Maret 2024 dengan Surat Perseroan No. 021/LO-LGL/III/2024;
     2. Melakukan pengumuman kepada para pemegang saham Perseroan atas penyelenggaraan Rapat
         melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web KSEI (eASY.KSEI) yang
         semuanya dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2024;
    3. Melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan atas penyelenggaraan Rapat melalui
        situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan Convocation pada situs web KSEI
        (eASY.KSEI) yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 2024;

III. KEPUTUSAN RAPAT:

MATA ACARA PERTAMA RAPAT
-    Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat.
-    Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
     pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
-    Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
-    Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
     a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
     b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 100
         saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 35.349.420.955
         saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
-    Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
     1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
         berakhir pada tahun 2023 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
         Komisaris Perseroan.
     2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Ely dengan nomor izin AP.1737 dari Kantor
         Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota firma PWC Global Network)
         sebagaimana tercantum dalam laporannya nomor: 00214/2.1025/AU.1/04/1737-3/1/II/2024 tanggal
         28 Februari 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
     3. Memberikan pelunasan dan pembebasan kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
         Perseroan dari seluruh tanggung jawab atas semua tindakan-tindakan yang dilakukan oleh anggota
         Direksi dan anggota Dewan Komisaris selama tahun buku 2023.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
-    Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
-    Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
     pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
-    Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
-    Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
     a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
     b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 100
         saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 35.349.420.955
         saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Page 3
                             LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
                                Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
                                              Telp: 021- 57952359
                                     E-mail: liestiani.wang@gmail.com

-     Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
      Menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan,
      untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebesar Rp580.412.724.554,00
      (lima ratus delapan puluh miliar empat ratus dua belas juta tujuh ratus dua puluh empat ribu lima ratus
      lima puluh empat Rupiah) ditetapkan penggunaannya dengan rincian sebagai berikut:
      1. Sebesar Rp9,00 (sembilan rupiah) per saham atau sekitar Rp331.916.273.595,00 (tiga ratus tiga
            puluh satu miliar sembilan ratus enam belas juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus sembilan
            puluh lima Rupiah) atau sekitar 57,19% (lima puluh tujuh koma satu sembilan persen) dari laba
            tahun buku 2023 yang dapat diatribusikan kepada pemilik induk, ditetapkan sebagai dividen tunai
            tahun buku 2023 dan akan dibagikan secara tunai pada tanggal 21 Mei 2024 kepada seluruh
            pemegang saham yang terdaftar di Daftar Pemegang Saham pada tanggal 15 Mei 2024 pada pukul
            16:00 WIB. Selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
            mengatur tata cara pembayaran dividen tunai termaksud.
      2. Sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah) ditetapkan sebagai cadangan wajib untuk
            memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, yang
            penggunaannya sesuai dengan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan.
      3. Sisanya sebesar Rp245.496.450.959 (dua ratus empat puluh lima miliar empat ratus sembilan puluh
            enam juta empat ratus lima puluh ribu sembilan ratus lima puluh sembilan Rupiah) digunakan
            sebagai cadangan umum yang belum ditentukan penggunaannya.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
-    Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
-    Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
     pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
-    Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
-    Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
     a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
     b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 1.100
         saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
     c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 35.349.419.955
         saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
-    Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut:
     1. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
         menetapkan honorarium, gaji, fasilitas, tunjangan dan paket remunerasi lainnya bagi anggota
         Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024 dengan memperhatikan kondisi Keuangan
         Perseroan.
     2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya
         pembagiannya di antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi, dengan memperhatikan
         ketentuan anggaran dasar Perseroan serta peraturan dan ketentuan yang berlaku..

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
-    Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir untuk
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat.
-    Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh
     pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
-    Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
-    Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
Page 4
                             LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      Nomor: AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari 2013
                                Sampoerna Strategic Square South Tower LG-17
                                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta Selatan
                                              Telp: 021- 57952359
                                     E-mail: liestiani.wang@gmail.com

      a.  Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 64.800 saham
          dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
          Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan POJK nomor 15/2020, suara abstain dianggap
          mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
      b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 1.274.600
          saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
      c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 35.348.146.455
          saham dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
-     Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut:
      1. Menunjuk kembali Akuntan Publik Ely dengan nomor izin AP.1737 dari Kantor Akuntan Publik
          Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (Firma anggota jaringan PwC Global Network) atau nama
          baru yang menggantikan nama Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan di
          kemudian hari yang merupakan anggota jaringan PWC Global Network (selanjutnya disebut
          sebagai “PWC Indonesia”) atau Akuntan Publik lainnya yang ditunjuk sebagai pengganti oleh PWC
          Indonesia, apabila Akuntan Publik Ely tidak dapat melaksanakan tugasnya, untuk melakukan audit
          Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
      2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
          pengganti dalam hal PWC Indonesia tidak dapat melaksanakan tugasnya.
      3. Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan persyaratan lain serta
          besarnya jasa audit dengan memperhatikan kewajaran serta ruang lingkup pekerjaan audit.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 30 April 2024 Nomor 40,
yang di buat di hadapan Saya, Notaris.

Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan

                                                              Hormat Saya,
                                                              Notaris di Jakarta,




                                                              LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published3 May 2024
Pages4
Characters15,435
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Apr 2024 · 09:10–09:59
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
35,349,420,955
—
Against
100
—
Abstain
—
—
Agenda 2 approved
For
35,349,419,955
—
Against
1,100
—
Abstain
—
—
Agenda 3 approved
For
35,348,146,455
—
Against
1,274,600
—
Abstain
64,800
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Hartono Atmadja p.1
linked person Fitra Dewata Teramihardja p.1
linked person Andi Chandra p.1
linked person Hardianto Atmadja p.1
linked person Paulus Tedjosutikno p.1
linked person Robert Chandrakelana Adjie p.1
linked person Fransiskus Johny Soegiarto p.1
linked person Johannes Setiadharma p.1
linked person Swadheen Sharma p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person LIESTIANI WANG p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Rintis & Rekan p.2 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 522 ms 12 Sep 2026 23:04

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain. '
                                'b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju sebanyak 100 '
                                'saham dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 35.349.420.955 saham dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn. NOTARIS DI '
                                'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
                                'Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: '
                                'AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari '
                                '2013 Sampoerna Strategic Square South Tower '
                                'LG-17 Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta '
                                'Selatan Telp: 021- 57952359 E-mail: '
                                'liestiani.wang@gmail.com - Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas laporan tahunan dan pengesahan laporan '
                      'keuangan konsolidasian Perseroan termasuk laporan tugas '
                      'pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku '
                      'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; 2. '
                      'Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk '
                      'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; '
                      '3. Persetujuan penetapan honorarium dan tunjangan bagi '
                      'anggota Dewan Komis',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '35349420955'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain. '
                                'b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju sebanyak 1.100 '
                                'saham dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 35.349.419.955 saham dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_against': '1100',
             'votes_for': '35349419955'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: LIESTIANI WANG, S.H., M.Kn. NOTARIS '
                                'DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan '
                                'Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: '
                                'AHU-004.AH.02.02-Tahun 2013, TGL : 25 Januari '
                                '2013 Sampoerna Strategic Square South Tower '
                                'LG-17 Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta '
                                'Selatan Telp: 021- 57952359 E-mail: '
                                'liestiani.wang@gmail.com a. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak 64.800 saham dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan '
                                'dan POJK nomor 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah '
                                'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'sebanyak 1.274.600 saham dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 35.348.146.455 '
                                'saham dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '64800',
             'votes_against': '1274600',
             'votes_for': '35348146455'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-04-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '09:59:00',
 'time_start': '09:10:00',
 'venue': 'Ballroom Arosa 1 Hotel Arosa Jakarta Jl. RC Veteran No. 3, RT 09/RW '
          '09 ,Pesanggrahan Jakarta Selatan 12330.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result