Back to announcement
20240503_SFAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31634072_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed SFANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT SURYA FAJAR CAPITAL TBK
Dewan Komisaris dan Direksi PT Surya Fajar Capital Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan,
dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dengan rincian informasi sebagai berikut:
Hari/Tanggal : Selasa, 30 April 2024
Tempat : Satrio Tower Building, Lt. 14, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. C4/5, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rapat Perseroan dibuka pada pukul 11.30 WIB
A. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk
Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 berikut Pemberian Pelunasan dan Pembebasan
Tanggung Jawab Sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
Tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2023;
2. Penetapan Penggunaan Hasil Usaha Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2023;
3. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024;
4. Penetapan Besarnya Gaji dan Tunjangan Lainnya bagi Direksi dan Honorarium bagi Dewan Komisaris
Perseroan; dan
5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
B. Pengurus Perseroan yang hadir dalam Rapat
Dewan Komisaris:
• Bapak Arwani Pranajaya selaku Komisaris
Direksi:
• Bapak Ivo Rustandi selaku Direktur Utama
• Bapak Rico Lesmana Sulistyo selaku Direktur
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa di dalam Rapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir sejumlah 1.257.850.900 saham
atau merupakan 92,49% dari total 1.359.934.021 saham Perseroan sehingga kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 41
ayat 1 huruf (a) POJK No.15/POJK.04/2020 telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil
keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
D. Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Pada setiap Mata Acara Rapat, telah diberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
Saham untuk mengajukan dan/atau menyampaikan pendapat. Namun, tidak terdapat Pemegang Saham dan/atau kuasa
Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap mata acara Rapat.
Page 2
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun, apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
pemungutan suara (voting).
F. Hasil Pemungutan Suara
MATA ACARA SETUJU TIDAK SETUJU ABSTAIN
Mata Acara ke – 1 1.257.850.900 suara atau Tidak Ada Tidak Ada
100% dari kehadiran
Mata Acara ke – 2 1.257.850.900 suara atau Tidak Ada Tidak Ada
100% dari kehadiran
Mata Acara ke – 3 1.257.850.900 suara atau Tidak Ada Tidak Ada
100% dari kehadiran
Mata Acara ke – 4 1.257.850.900 suara atau Tidak Ada Tidak Ada
100% dari kehadiran
Mata Acara ke – 5 1.257.850.900 suara atau Tidak Ada Tidak Ada
100% dari kehadiran
G. Hasil Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat 1
- Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang
telah diaudit oleh Bapak Sudiharto Suwowo dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Firma anggota jaringan
Moore global di Indonesia), sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 27 Maret 2024 dengan pendapat
wajar, dalam semua hal yang material, serta menyetujui Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris selama Tahun Buku 2023.
- Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan disahkannya Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta disetujuinya
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023 berarti juga memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
2023.
Mata Acara Rapat 2
- Menyetujui Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.
Mata Acara Rapat 3
- Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Firma anggota jaringan Moore global di
Indonesia), sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan memberikan wewenang dan kuasa
kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-
syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya, serta untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti
maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga, maupun
berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia, Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
melakukan/menyelesaikan tugasnya.
Page 3
Mata Acara Rapat 4
- Menetapkan pemberian wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini fungsinya
dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan
honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan memperhatikan kondisi keuangan
Perseroan.
Mata Acara Rapat 5
1. Menyetujui pengangkatan kembali tuan IVO RUSTANDI selaku Direktur Utama Perseroan, tuan RICO LESMANA
SULISTYO selaku Direktur Perseroan, tuan HARUN PANDAPOTAN selaku Komisaris Utama Perseroan dan tuan
ARWANI PRANAJAYA selaku Komisaris Perseroan.
2. Menyetujui pengangkatan anggota Komisaris Independen Perseroan yang baru, yaitu tuan SYAMSUL BAHRI
ILYAS sebagai Komisaris Independen Perseroan.
-Sehingga setelah dilakukannya pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, maka susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, menjadi sebagai berikut :
DIREKSI :
-Direktur Utama : tuan IVO RUSTANDI
-Direktur : tuan RICO LESMANA SULISTYO
DEWAN KOMISARIS :
-Komisaris Utama : tuan HARUN PANDAPOTAN
-Komisaris : tuan ARWANI PRANAJAYA
-Komisaris Independen : tuan SYAMSUL BAHRI ILYAS
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan atas putusan
Rapat termasuk untuk melakukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut,
mengajukan permohonan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas perubahan data Perseroan tersebut kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait termasuk tetapi tidak
terbatas untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku guna mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang.
Rapat Perseroan ditutup pada pukul 13.14 WIB.
Jakarta, 3 Mei 2024
PT SURYA FAJAR CAPITAL TBK
DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Apr 2024 · 11:30– |
| Present | 1,257,850,900 (92.49%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,257,850,900
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Arwani Pranajaya
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
person
Rico Lesmana Sulistyo
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Sudiharto Suwowo
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.2 ×2
unresolved
—
HARUN PANDAPOTAN
· Komisaris Utama
p.3
unresolved
—
SYAMSUL BAHRI ILYAS
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
551 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara ke – 1',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1257850900'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-04-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.49',
'shares_present': '1257850900',
'time_start': '11:30:00',
'venue': 'Satrio Tower Building, Lt. 14, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. C4/5, '
'Kuningan, Jakarta Selatan. Rapat Perseroan dibuka pada'}