Skip to content
Back to announcement

20240503_MFMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31634051_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MFMI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.922
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

Nomor, 002/EXT/NOT/IV/2024 Cikarang, 30 April 2024

Kepada Yth : PT, MULTIFILING MITRA INDONESIA, Tbk
Delta Silicon Industrial Park
Jalan Akasia II Blok A7 - 4A Lippo Cikarang - Kabupaten Bekasi
Kode Pos 17550

Perihal 1 Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. Multifling Mitra Indonesia, Tbk

Dengan Hormat,

Bersama ini Saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT. MULTIFILING MITRA INDONESIA, Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disebut

“Perseroan”).
Bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut “Rapat”)
pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 30 April 2024

Tempat : Hotel Harper Cikarang

Jalan Mataram Kavling 37-39 Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan,
Kabupaten Bekasi - Jawa Barat 17530

Rapat Perseroan dibuka pada pukul 10:19 WIB
Adapun Kehadiran dalam Rapat:

Dewan Komisaris

Komisaris : Richard Gordon Johnstone
Komisaris Independen : Patricia Marina Sugondo
Dewan Komisaris yang hadir secara virtual:

Presiden Komisaris : Gregory Mark Lever
Direksi

Direktur : Siva Kumar K Indran
Direktur : Sylvia Lestariwati F K

Direksi yang hadir secara virtual:
Presiden Direktur : Joyce Housien

“Jababeka Central Business Distict, Jl. Industri Utara IV Blok SS, Ruko Pavlion Shop No. 128, Telp. / Fax. : 021-898 40852, 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17550
Page 2 OCR 0.931
| IN “ 14
Mag

NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa pemegang saham sebanyak 752.633.800
(tujuh ratus lima puluh dua juta enam ratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus) saham yang
merupakan 99,347”c (sembilan puluh sembilan koma tiga empat tujuh persen) dari 757.581.000
(tujuh ratus lima puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh satu ribu) saham yang merupakan
seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan dan yang memiliki hak suara yang sah, dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 04 April 2024.

Bahwa ketentuan kuorum kehadiran dan pengambilan keputusan yang mengikat secara sah harus

memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1. Undang Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas:

» Pasal 86 ayat (1) UUPT mengatur bahwa RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih
dari Y4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili,
kecuali Undang-undang dan/atau Anggaran Dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih
besar, dan

# Pasal 87 ayat (1) UUPT mengatur bahwa keputusan RUPS diambil berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, serta pada ayat (2) mengatur bahwa dalam hal keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat sebagaimana dimaksud tidak tercapai, keputusan adalah sah jika
disetujui lebih dari /z (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan kecuali undang-
Undang dan/atau anggaran dasar menentukan bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh
jumlah suara setuju yang lebih besar.

2. Anggaran Dasar Perseroan Pasal 14 ayat (1) huruf (a) mengatur bahwa RUPS dapat dilangsungkan
apabila lebih dari Y: (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau
diwakili dan keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari "4 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, kecuali ditentukan lain dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Pasal 41 perihal Kuorum
Kehadiran dan Kuorum Keputusan.

Maka ketentuan mengenai kuorum sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan sebagaimana
disebutkan telah terpenuhi dan Rapat ini dapat diselenggarakan untuk membicarakan seluruh Mata Acara
Rapat.

1. MATA ACARA RAPAT:

1. Persetujuan dan pengesahan atas laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan
tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023, serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta persetujuan

“Jababeka Central Business Distict, Jl. Industri Utara IV Blok SS, Ruko Pavilion Shop No. 128, Telp. / Fax. : 021-898 40652, 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17550
Page 3 OCR 0.909
TN
Loh 9
KN

Paren ee

NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acguit et de Charge) kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023:

2. Penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023,

3. Penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
persyaratan lain atas penunjukan Akuntan Publik Independen,

4. Pengangkatan dan/atau Penegasan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
serta penetapan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

Il PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:

Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Menyampaikan Surat Pemberitahuan Rencana penyelenggaraan Rapat ini dalam Surat Perseroan
No.010/e49CS!I!I/2024 kepada Otoritas Jasa Keuangan tanggal 14 Maret 2024,

2. Mengumumkan Rencana Rapat kepada Para Pemegang Saham pada Website KSEI, Website Bursa
Efek Indonesia dan Website Perseroan pada tanggal 21 Maret 2024,

3. Mengumumkan Panggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham pada Website KSEI, Website Bursa
Efek Indonesia dan Website Perseroan pada tanggal 5 April 2024, serta

4. Melaporkan dan memuat seluruh dokumen tersebut diatas melalui Sarana Pelaporan Elektronik
Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik.

Sebelum pengambilan keputusan pada Mata Acara Rapat pertama, kedua, ketiga dan keempat, Ketua
Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasanya yang hadir secara fisik serta yang
memberikan suara melalui e-Proxy pada Aplikasi eASY.KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat. Di setiap Mata Acara Rapat pertama, kedua, ketiga dan keempat tidak ada yang
mengajukan pertanyaan.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara blanko atau abstain, maka
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

Jababeka Cenal Business Dia. Indusin Wtara IV lak SS, Ruka Pariion Shoa No, 128, Tele, | Fax. : 021-808 10652, 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17350
Page 4 OCR 0.920
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut:

II HASIL KEPUTUSAN RAPAT:

MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

Suara Yang Hadir Secara Fisik dan yang memberikan suara melalui e-Proxy : 752.633.800 Saham

Suara Tidak Setuju 1 Saham
Suara Blanko 1 Saham
Total Suara Setuju : 752.633.800 Saham - 10074

Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan:

ft

Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, mengenai laporan tugas pengurusan
Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, mengenai keadaan dan jalannya
Perseroan serta Tata Usaha Keuangan untuk tahun buku 2023:

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas Perseroan yang dimuat dalam
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagaimana
ternyata dari laporannya Nomor: 00217/2.1030/AU.4/05/1115-4/1/111/2024 tertanggal 22 Maret 2024:
Memberikan pembebasan dan pelunasan (Acguit et de Charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota
Direksi atas pelaksanaan tugas pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas pelaksanaan tugas
pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023 sepanjang tindakan-tindakan mereka
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
2023 dan sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat hari ini.

MATA ACARA KEDUA RAPAT:

Suara Yang Hadir Secara Fisik dan yang memberikan suara melalui e-Proxy : 752.633.800 Saham
Suara Tidak Setuju 1. Saham

Suara Blanko Lam Saham
Total Suara Setuju : 752.633.800 Saham - 10074

Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan:

1. Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku 2023 untuk:

a. Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat 1 UUPT, akan disisihkan sebesar

Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah),

b. Sebesar Rp28.030,497,000 (dua puluh delapan miliar tiga puluh juta empat ratus sembilan puluh
tujuh ribu Rupiah) atau Rp37 per saham akan dibagikan kepada 757.581.000 (tujuh ratus lima
puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh satu ribu) saham yang telah dikeluarkan Perseroan dalam
bentuk dividen tunai, yang akan dibayarkan pada tanggal 31 Mei 2024 kepada para pemegang
saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 15 Mei 2024,

Jababeka Central Business Disti JI. Industi Utara IV Blok SS, Ruko Pavilion Shop No. 128, Telp. Fax. : 021-898 40652, 70671181, Cikarang Baru, Kota at

babeka - Cikarang 17550
Page 5 OCR 0.909
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

GC. Sisanya sebesar Rp65.018.198 (enam puluh lima juta delapan belas ribu seratus sembilan puluh
delapan Rupiah) dibukukan sebagai saldo laba Perseroan.

Dividen akan dibayarkan dengan cara sebagai berikut:
Dividen akan dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di KSEI.
Pembayaran dividen akan mengikuti ketentuan perpajakan dan peraturan yang berlaku.

2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan

pembagian dividen tersebut.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Suara Yang Hadir Secara Fisik dan an yang memberikan suara melalui e-Proxy : 752.633.800 Saham
Suara Tidak Setuju 5 Saham
Suara Blanko : Saham
Total Suara Setuju 752. 633.800 Saham - 100y4

Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan:

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memilih dan menunjuk Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik untuk mengaudit
pembukuan Perseroan tahun buku 2024 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan
Publik tersebut.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

Suara Yang Hadir Secara Fisik dan yang memberikan suara melalui e-Proxy : 752.633.800 Saham
Suara Tidak Setuju Lh Saham

Suara Blanko 1 Saham

Total Suara Setuju : 752.633.800 Saham - 10046

Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan:

1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Sandeep Jayant Potdar sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acguit
ef de Charge) sepanjang tindakannya tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan:

2. Menyetujui untuk selanjutnya, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan menjadi sebagai
berikut:

ing 1720

Tag Bani, Kota Jababeka - Cikara
Jababeka Cental Business Distiet, Jl. Industn Utara IV Blok SS, Ruko Pavilon Shop No. 128, Telp. Fax. : 021-898 40652, 70671181, Cikarang Bani,
Page 6 OCR 0.925
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris : Gregory Mark Lever
Komisaris : Richard Gordon Johnstone
Komisaris Independen : Patricia Marina Sugondo
Direksi:

Presiden Direktur : Joyce Housien

Direktur : Siva Kumar K Indran
Direktur : Sylvia Lestariwati FK

dimana jangka waktu jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan di atas adalah untuk masa jabatan
selama 1 (satu) periode yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPS
Tahunan 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
sewaktu-waktu memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut.

3. Memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan sistem
remunerasi termasuk gaji, honorarium, tunjangan dan/atau remunerasi lainnya bagi setiap anggota Dewan
Komisaris dan anggota Direksi Perseroan dengan landasan perumusan berdasarkan orientasi
performance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk
memenuhinya, serta untuk melakukan tindakan-tindakan serta hal-hal lain yang diperlukan sehubungan
dengan hal tersebut.

4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan sehubungan dengan perubahan dan penetapan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
tersebut termasuk tetapi tidak terbatas untuk mendaftarkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan
atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan ditutup pada pukul 11:11 WIB.

Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tersebut diatas kemudian dituangkan dalam
Akta Berita Acara Rapat tertanggal tiga puluh April dua ribu dua puluh empat (30-04-2024) Nomor : 07,
yang dibuat oleh Saya, Notaris. Adapun salinan Akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian melalui kantor Saya, Notaris.

Jababeka Central Business Distict, Jl Industn Utara IV Blok SS, Ruko Pavilion Shop No. 128, Telp. / Fax. : 021-898 40652, TOGT1181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17550
Page 7 OCR 0.863
NOTARIS KABUPATEN BEKASI
LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N

Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan dari Akta tersebut diatas yang
segera Saya Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Jababeka Genital Business Distil Ji Indusin Ulara IV Bok SS, Ruko Pavilion Shop No. 128, Telp./ Fax. :021-898 40852, 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17550

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.47 MB
Published3 May 2024
Pages7
Characters14,441
Text sourceOCR
OCR confidence0.911

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Apr 2024 · 10:19–
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
752,633,800
—
Against
1
—
Abstain
—
—
Agenda 2 approved
For
752,633,800
—
Against
1
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Lippo Cikarang p.1
linked org PT. MULTIFILING MITRA INDONESIA p.1 ×2
linked person Richard Gordon Johnstone · Komisaris p.1 ×3
linked person Patricia Marina Sugondo · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Gregory Mark Lever · Presiden Komisaris p.1 ×5
linked person Siva Kumar K Indran · Direktur p.1 ×3
linked person Sylvia Lestariwati F K · Direktur p.1
linked person Joyce Housien · Presiden Direktur p.1 ×5
linked person Amir Abadi Jusuf p.4
possible — Central Business p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved org KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR p.1 ×6
unresolved org PT. Multifling Mitra Indonesia p.1
unresolved org Mag NOTARIS KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.4
unresolved org Mawar & Rekan p.4
unresolved person Sandeep Jayant Potdar · Direktur p.5
unresolved person Sylvia Lestariwati FK · Direktur p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 172 ms 13 Sep 2026 16:35

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan dan pengesahan atas laporan Direksi '
                      'mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha '
                      'keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                      'tanggal 31 Desember 2023, serta persetujuan dan '
                      'pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
                      'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                      '31 Desember 2023, serta persetujuan IV Blok SS, Ruko '
                      'Pavilion Shop No. 128, Telp. / Fax. : 02',
             'votes_against': '1',
             'votes_for': '752633800',
             'votes_in_favor_total': '752633800'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_against': '1',
             'votes_for': '752633800',
             'votes_in_favor_total': '752633800'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-04-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2024-05-15',
 'time_start': '10:19:00',
 'venue': 'Hotel Harper Cikarang Jalan Mataram Kavling 37-39 Desa Cibatu, '
          'Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi - Jawa Barat 17530 '
          'Rapat Perseroan dibuka pada'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result