Back to announcement
20240503_MFMI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31634051_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed MFMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.922
NOTARIS KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N Nomor, 002/EXT/NOT/IV/2024 Cikarang, 30 April 2024 Kepada Yth : PT, MULTIFILING MITRA INDONESIA, Tbk Delta Silicon Industrial Park Jalan Akasia II Blok A7 - 4A Lippo Cikarang - Kabupaten Bekasi Kode Pos 17550 Perihal 1 Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Multifling Mitra Indonesia, Tbk Dengan Hormat, Bersama ini Saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. MULTIFILING MITRA INDONESIA, Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disebut “Perseroan”). Bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) pada: Hari/Tanggal : Selasa, 30 April 2024 Tempat : Hotel Harper Cikarang Jalan Mataram Kavling 37-39 Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi - Jawa Barat 17530 Rapat Perseroan dibuka pada pukul 10:19 WIB Adapun Kehadiran dalam Rapat: Dewan Komisaris Komisaris : Richard Gordon Johnstone Komisaris Independen : Patricia Marina Sugondo Dewan Komisaris yang hadir secara virtual: Presiden Komisaris : Gregory Mark Lever Direksi Direktur : Siva Kumar K Indran Direktur : Sylvia Lestariwati F K Direksi yang hadir secara virtual: Presiden Direktur : Joyce Housien “Jababeka Central Business Distict, Jl. Industri Utara IV Blok SS, Ruko Pavlion Shop No. 128, Telp. / Fax. : 021-898 40852, 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17550
Page 2 OCR 0.931
| IN “ 14 Mag NOTARIS KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa pemegang saham sebanyak 752.633.800 (tujuh ratus lima puluh dua juta enam ratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus) saham yang merupakan 99,347”c (sembilan puluh sembilan koma tiga empat tujuh persen) dari 757.581.000 (tujuh ratus lima puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh satu ribu) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan dan yang memiliki hak suara yang sah, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 04 April 2024. Bahwa ketentuan kuorum kehadiran dan pengambilan keputusan yang mengikat secara sah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut: 1. Undang Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas: » Pasal 86 ayat (1) UUPT mengatur bahwa RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari Y4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali Undang-undang dan/atau Anggaran Dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar, dan # Pasal 87 ayat (1) UUPT mengatur bahwa keputusan RUPS diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, serta pada ayat (2) mengatur bahwa dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat sebagaimana dimaksud tidak tercapai, keputusan adalah sah jika disetujui lebih dari /z (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan kecuali undang- Undang dan/atau anggaran dasar menentukan bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh jumlah suara setuju yang lebih besar. 2. Anggaran Dasar Perseroan Pasal 14 ayat (1) huruf (a) mengatur bahwa RUPS dapat dilangsungkan apabila lebih dari Y: (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari "4 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Pasal 41 perihal Kuorum Kehadiran dan Kuorum Keputusan. Maka ketentuan mengenai kuorum sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan sebagaimana disebutkan telah terpenuhi dan Rapat ini dapat diselenggarakan untuk membicarakan seluruh Mata Acara Rapat. 1. MATA ACARA RAPAT: 1. Persetujuan dan pengesahan atas laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta persetujuan “Jababeka Central Business Distict, Jl. Industri Utara IV Blok SS, Ruko Pavilion Shop No. 128, Telp. / Fax. : 021-898 40652, 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17550
Page 3 OCR 0.909
TN Loh 9 KN Paren ee NOTARIS KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acguit et de Charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: 2. Penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 3. Penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain atas penunjukan Akuntan Publik Independen, 4. Pengangkatan dan/atau Penegasan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta penetapan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Il PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT: Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut : 1. Menyampaikan Surat Pemberitahuan Rencana penyelenggaraan Rapat ini dalam Surat Perseroan No.010/e49CS!I!I/2024 kepada Otoritas Jasa Keuangan tanggal 14 Maret 2024, 2. Mengumumkan Rencana Rapat kepada Para Pemegang Saham pada Website KSEI, Website Bursa Efek Indonesia dan Website Perseroan pada tanggal 21 Maret 2024, 3. Mengumumkan Panggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham pada Website KSEI, Website Bursa Efek Indonesia dan Website Perseroan pada tanggal 5 April 2024, serta 4. Melaporkan dan memuat seluruh dokumen tersebut diatas melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik. Sebelum pengambilan keputusan pada Mata Acara Rapat pertama, kedua, ketiga dan keempat, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasanya yang hadir secara fisik serta yang memberikan suara melalui e-Proxy pada Aplikasi eASY.KSEI untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Di setiap Mata Acara Rapat pertama, kedua, ketiga dan keempat tidak ada yang mengajukan pertanyaan. Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara blanko atau abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Jababeka Cenal Business Dia. Indusin Wtara IV lak SS, Ruka Pariion Shoa No, 128, Tele, | Fax. : 021-808 10652, 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17350
Page 4 OCR 0.920
NOTARIS KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut: II HASIL KEPUTUSAN RAPAT: MATA ACARA PERTAMA RAPAT: Suara Yang Hadir Secara Fisik dan yang memberikan suara melalui e-Proxy : 752.633.800 Saham Suara Tidak Setuju 1 Saham Suara Blanko 1 Saham Total Suara Setuju : 752.633.800 Saham - 10074 Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan: ft Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, mengenai laporan tugas pengurusan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, mengenai keadaan dan jalannya Perseroan serta Tata Usaha Keuangan untuk tahun buku 2023: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas Perseroan yang dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagaimana ternyata dari laporannya Nomor: 00217/2.1030/AU.4/05/1115-4/1/111/2024 tertanggal 22 Maret 2024: Memberikan pembebasan dan pelunasan (Acguit et de Charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi atas pelaksanaan tugas pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas pelaksanaan tugas pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023 sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat hari ini. MATA ACARA KEDUA RAPAT: Suara Yang Hadir Secara Fisik dan yang memberikan suara melalui e-Proxy : 752.633.800 Saham Suara Tidak Setuju 1. Saham Suara Blanko Lam Saham Total Suara Setuju : 752.633.800 Saham - 10074 Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan: 1. Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku 2023 untuk: a. Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat 1 UUPT, akan disisihkan sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah), b. Sebesar Rp28.030,497,000 (dua puluh delapan miliar tiga puluh juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu Rupiah) atau Rp37 per saham akan dibagikan kepada 757.581.000 (tujuh ratus lima puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh satu ribu) saham yang telah dikeluarkan Perseroan dalam bentuk dividen tunai, yang akan dibayarkan pada tanggal 31 Mei 2024 kepada para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 15 Mei 2024, Jababeka Central Business Disti JI. Industi Utara IV Blok SS, Ruko Pavilion Shop No. 128, Telp. Fax. : 021-898 40652, 70671181, Cikarang Baru, Kota at babeka - Cikarang 17550
Page 5 OCR 0.909
NOTARIS KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N GC. Sisanya sebesar Rp65.018.198 (enam puluh lima juta delapan belas ribu seratus sembilan puluh delapan Rupiah) dibukukan sebagai saldo laba Perseroan. Dividen akan dibayarkan dengan cara sebagai berikut: Dividen akan dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di KSEI. Pembayaran dividen akan mengikuti ketentuan perpajakan dan peraturan yang berlaku. 2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut. MATA ACARA KETIGA RAPAT: Suara Yang Hadir Secara Fisik dan an yang memberikan suara melalui e-Proxy : 752.633.800 Saham Suara Tidak Setuju 5 Saham Suara Blanko : Saham Total Suara Setuju 752. 633.800 Saham - 100y4 Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan: Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memilih dan menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik untuk mengaudit pembukuan Perseroan tahun buku 2024 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut. MATA ACARA KEEMPAT RAPAT: Suara Yang Hadir Secara Fisik dan yang memberikan suara melalui e-Proxy : 752.633.800 Saham Suara Tidak Setuju Lh Saham Suara Blanko 1 Saham Total Suara Setuju : 752.633.800 Saham - 10046 Dengan demikian Rapat dengan Suara Terbanyak Memutuskan: 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Sandeep Jayant Potdar sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acguit ef de Charge) sepanjang tindakannya tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan: 2. Menyetujui untuk selanjutnya, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut: ing 1720 Tag Bani, Kota Jababeka - Cikara Jababeka Cental Business Distiet, Jl. Industn Utara IV Blok SS, Ruko Pavilon Shop No. 128, Telp. Fax. : 021-898 40652, 70671181, Cikarang Bani,
Page 6 OCR 0.925
NOTARIS KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N Dewan Komisaris: Presiden Komisaris : Gregory Mark Lever Komisaris : Richard Gordon Johnstone Komisaris Independen : Patricia Marina Sugondo Direksi: Presiden Direktur : Joyce Housien Direktur : Siva Kumar K Indran Direktur : Sylvia Lestariwati FK dimana jangka waktu jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan di atas adalah untuk masa jabatan selama 1 (satu) periode yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk sewaktu-waktu memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut. 3. Memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan sistem remunerasi termasuk gaji, honorarium, tunjangan dan/atau remunerasi lainnya bagi setiap anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan dengan landasan perumusan berdasarkan orientasi performance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk memenuhinya, serta untuk melakukan tindakan-tindakan serta hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut. 4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan dan penetapan anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut termasuk tetapi tidak terbatas untuk mendaftarkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan ditutup pada pukul 11:11 WIB. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tersebut diatas kemudian dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal tiga puluh April dua ribu dua puluh empat (30-04-2024) Nomor : 07, yang dibuat oleh Saya, Notaris. Adapun salinan Akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian melalui kantor Saya, Notaris. Jababeka Central Business Distict, Jl Industn Utara IV Blok SS, Ruko Pavilion Shop No. 128, Telp. / Fax. : 021-898 40652, TOGT1181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17550
Page 7 OCR 0.863
NOTARIS KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR, SH, Sp.N Demikianlah Ringkasan Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan dari Akta tersebut diatas yang segera Saya Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Jababeka Genital Business Distil Ji Indusin Ulara IV Bok SS, Ruko Pavilion Shop No. 128, Telp./ Fax. :021-898 40852, 70671181, Cikarang Baru, Kota Jababeka - Cikarang 17550
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Apr 2024 · 10:19– |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
752,633,800
—
Against
1
—
Abstain
—
—
Agenda 2
approved
For
752,633,800
—
Against
1
—
Abstain
—
—
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR
p.1 ×6
unresolved
org
PT. Multifling Mitra Indonesia
p.1
unresolved
org
Mag NOTARIS KABUPATEN BEKASI LUCY OCTAVIA SIREGAR
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.4
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.4
unresolved
person
Sandeep Jayant Potdar
· Direktur
p.5
unresolved
person
Sylvia Lestariwati FK
· Direktur
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
172 ms
13 Sep 2026 16:35
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan dan pengesahan atas laporan Direksi '
'mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha '
'keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2023, serta persetujuan dan '
'pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2023, serta persetujuan IV Blok SS, Ruko '
'Pavilion Shop No. 128, Telp. / Fax. : 02',
'votes_against': '1',
'votes_for': '752633800',
'votes_in_favor_total': '752633800'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_against': '1',
'votes_for': '752633800',
'votes_in_favor_total': '752633800'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-04-30',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-05-15',
'time_start': '10:19:00',
'venue': 'Hotel Harper Cikarang Jalan Mataram Kavling 37-39 Desa Cibatu, '
'Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi - Jawa Barat 17530 '
'Rapat Perseroan dibuka pada'}