Skip to content
Back to announcement

20240502_TUGU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31633631_lamp1.pdf

Board change Text extracted TUGU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Jakarta, 2 Mei 2024

No                      : 056/S/01/COS-ATPI/V/2024
Lampiran                :-
Perihal                 : Laporan Informasi atau Fakta Material


Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710


Dengan hormat,

Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta
Material sebagai berikut;

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik                        :     PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU)
 Bidang Usaha                                              :     Asuransi Kerugian (Asuransi Umum)
 Telepon                                                   :     021-529 61777
 Faksimili                                                 :     021-529 61555
 Alamat surat elektronik (e-mail)                          :     enquiry@tugu.com



  1.         Tanggal kejadian                             29 April 2024

  2.         Jenis Informasi atau Fakta                   Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan
             Material                                     Komisaris

   3         Uraian Informasi atau Fakta                  Berdasarkan Hasil keputusan Rapat Umum Pemegang
             Material                                     Saham Tahunan (Rapat), yang dilaksanakan di Jakarta
                                                          pada Senin, 29 April 2024, pada mata acara ke- 6 terkait
                                                          Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan:

                                                         1.          Pemberhentian dengan hormat Nyonya Dian
                                                                     Masyita terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan
                                                                     ucapan terima kasih atas segala sumbangan,
                                                                     tenaga, dan pikiran yang diberikan selama
                                                                     menjabat sebagai Presiden Komisaris merangkap
                                                                     Komisaris Independen.

                                                         2.          Pengangkatan kembali Tuan Emil Hakim sebagai
                                                                     Direktur Keuangan dan Layanan Korporat terhitung
                                                                     sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan
                                                                     Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan ke-
                                                                     3 (ketiga) pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan
                                                                     dimaksud dengan memperhatikan ketentuan
                                                                     Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
                                                                     perundang-undangan        yang    berlaku,   namun
                                                                     demikian tidak mengurangi hak RUPS untuk




 PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, Tbk   Head Office:                            t. +6221 529 61777 (hunting)
 a member of PERTAMINA                     Wisma Tugu I                            f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
                                           Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9         e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
                                           Jakarta 12920, Indonesia                www.tugu.com
Page 2
         memberhentikan anggota Direksi tersebut sewaktu-
         waktu sebelum masa jabatannya berakhir.

3.       Pengangkatan Tuan Abdul Ghofar sebagai Presiden
         Komisaris merangkap Komisaris Independen
         terhitung efektif sejak tanggal ditetapkannya Hasil
         Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa
         Keuangan (OJK) dan berakhir pada penutupan
         RUPS Tahunan ke-3 (ketiga) pada akhir 1 (satu)
         periode    masa      jabatan   dimaksud     dengan
         memperhatikan       ketentuan    Anggaran    Dasar
         Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
         berlaku, namun demikian tidak mengurangi hak
         RUPS untuk memberhentikan Anggota Komisaris
         tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya
         berakhir.

4.       Bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang
         diangkat sebagaimana angka 2 (dua) dan 3 (tiga) di
         atas yang masih menjabat pada jabatan lain yang
         dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk
         dirangkap dengan jabatan anggota Dewan
         Komisaris dan Direksi, maka yang bersangkutan
         harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari
         jabatannya tersebut.

5.       Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan
         Dewan Komisaris dan Direksi sebagaimana
         dimaksud pada angka 1 (satu), 2 (dua), dan 3 (tiga)
         di atas maka susunan keanggotaan Dewan
         Komisaris dan Direksi PT Asuransi Tugu Pratama
         Indonesia Tbk menjadi sebagai berikut :

      DEWAN KOMISARIS
      Presiden Komisaris &                Sdr. Abdul Ghofar*
      Komisaris Independen
      Komisaris                           Sdr. Samuel Ramna
      Komisaris                           Sdr. Bagus Agung
                                          Rahadiansyah
      Komisaris Independen                Sdr. Tajudin Noor
      Komisaris Independen                Sdr. Poerwo Tjahjono
(*) Efektif sejak tanggal ditetapkannya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

      DIREKSI
      Presiden Direktur                 Tatang Nurhidayat
      Direktur Kepatuhan &              Edi Yoga Prasetyo
      Manajemen Risiko
      Direktur Teknik                   Sudarlin
Page 3
                                                  Direktur Keuangan &      Emil Hakim
                                                  Layanan Korporat
                                                  Direktur     Pemasaran   Ery Widiatmoko
                                                  Asuransi
                                              Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                                              Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
                                              diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara ini
                                              sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                                              berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris
                                              tersendiri dan memberitahukan susunan Direksi dan
                                              Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian Hukum
                                              dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.


   4     Dampak kejadian, informasi           Tidak Ada
         atau fakta material tersebut
         terhadap kegiatan operasional,
         hukum, kondisi keuangan, atau
         kelangsungan usaha Emiten
         atau Perusahaan Publik



   5      Keterangan lain - lain              Tidak Ada


Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama terbaiknya dalam hal ini diucapkan terima
kasih.



Hormat Kami,

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk




Edi Yoga Prasetyo
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko/ Corporate Secretary

Tembusan :
  - Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
  - Yth. Dewan Komisaris Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
  - Yth. Direksi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published2 May 2024
Pages3
Characters7,771
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Dian Masyita p.1
linked person Emil Hakim · Direktur Keuangan p.1 ×2
linked person Bagus Agung Rahadiansyah · Komisaris p.2 ×2
linked person Poerwo Tjahjono · Komisaris Independen p.2
linked person Tatang Nurhidayat · Presiden Direktur p.2 ×2
linked person Ery Widiatmoko p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Abdul Ghofar p.2 ×3
possible person Tajudin Noor · Komisaris Independen p.2
possible person Edi Yoga Prasetyo · Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko/ Corporate Secretary p.2 ×2
possible person Sudarlin · Direktur Teknik p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person Samuel Ramna · Komisaris p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.550 372 ms 12 Sep 2026 21:05

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-05-02',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2024-05-02',
              'name': 'Abdul Ghofar',
              'position_after': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Presiden Komisaris merangkap Komisaris '
                              'Independen',
              'reason_text': '55 • +6221 529 62555 Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C '
                             '8-9 e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com Jakarta '
                             '12920, Indonesia www.tugu.com memberhentikan '
                             'anggota Direksi tersebut sewaktu- waktu sebelum '
                             'masa jabatannya berakhir. 3. Pengangkatan Tuan '
                             'Abdul Ghofar sebagai Presiden Komisaris '
                             'merangkap Komisaris Independen terhitung efektif '
                             'sejak tanggal ditetapkannya Hasil Penilaian '
                             'Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan '
                             '(OJK) dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan '
                             'ke-3 (ketiga) '}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Laporan Informasi atau Fakta Material'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result