Skip to content
Back to announcement

20240502_TUGU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31633419_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed TUGU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
PENGUMUMAN
2 Mei 2024

                                                 PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                             PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA Tbk

                 Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                 No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
                 Perusahaan Terbuka, Direksi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (selanjutnya disebut
                 “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah
                 menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:

                 A.    Pada :
                       Hari / Tanggal        :    Senin/29 April 2024
                       Pukul                 :    14:54 WIB - 16:15 WIB
                       Tempat                :    Ruang Serbaguna PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk,
                                                  Wisma Tugu I, Lantai 1, Jalan HR. Rasuna Said Kavling C8-9, Jakarta
                                                  12920.
                       Mata Acara Rapat       :
                                             1.   Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 disertai
                                                  pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
                                                  (volledig acquit et de-charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
                                             2.   Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023.
                                             3.   Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk tahun buku 2024.
                                             4.   Penetapan penghargaan atas kinerja (tantiem) tahun 2023 kepada
                                                  Direksi dan Dewan Komisaris serta penetapan remunerasi tahun 2024
                                                  kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
                                             5.   Persetujuan laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana
                                                  hasil Penawaran Umum.
                                             6.   Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.


                 B.    Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

                       DEWAN KOMISARIS
                       Presiden Komisaris & Komisaris Independen          : Dian Masyita
                       Komisaris                                          : Bagus Agung Rahadiansyah
                       Komisaris                                          : Samuel Ramna
                       Komisaris Independen                               : Tajudin Noor
                       Komisaris Independen                               : Poerwo Tjahjono

                       DIREKSI
                       Presiden Direktur                                  : Tatang Nurhidayat
                       Direktur Keuangan & Layanan Korporat               : Emil Hakim
                       Direktur Teknik                                    : Sudarlin
                       Direktur Pemasaran Asuransi                        : Ery Widiatmoko
                       Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko              : Edi Yoga Prasetyo

                 C.    Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 3.035.301.690 saham yang memiliki hak suara yang sah
                       atau 85,3673788% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
                       Perseroan.

                 D.    Dalam Rapat tersebut Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk
                       mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.




    PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk            Head Office:                              t. +6221 529 61777 (hunting)
    a member of PERTAMINA                             Wisma Tugu I                              f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
                                                      Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9           e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
                                                      Jakarta 12920, Indonesia                  www.tugu.com
Page 2
PENGUMUMAN
2 Mei 2024

                 E.    Mata Acara 1             : tidak ada pertanyaan
                       Mata Acara 2             : tidak ada pertanyaan
                       Mata Acara 3             : tidak ada pertanyaan
                       Mata Acara 4             : tidak ada pertanyaan
                       Mata Acara 5             : tidak ada pertanyaan
                       Mata Acara 6             : tidak ada pertanyaan

                 F.    Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
                       Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah
                       untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara. Keputusan
                       adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari seluruh saham dengan
                       hak suara yang hadir dalam Rapat.

                 G.    Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :

                       MATA ACARA 1:

                                       Setuju                              Abstain                   Tidak Setuju

                         3.027.161.450 suara atau             8.140.140      suara    atau   100         suara       atau
                         99,7318145% dari seluruh             0,2681822% dari seluruh        0,0000033% dari seluruh
                         saham dengan hak suara yang          saham dengan hak suara         saham dengan hak suara
                         hadir dalam Rapat.                   yang hadir dalam Rapat.        yang hadir dalam Rapat.


                      Keputusan Mata Acara 1:

                      1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                         Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
                         tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023, yang tercermin dalam laporan posisi
                         keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Konsolidasian
                         Perseroan beserta penjelasannya yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir
                         Abadi    Jusuf,   Aryanto,    Mawar,     dan    Rekan      sesuai   laporan     No.
                         002209/2.1030/AU.1/08/1298-2/1/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 dengan
                         pendapat “Wajar dalam semua hal yang material”.

                      2. Atas telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Dewan
                         Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
                         Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, maka Rapat memberikan
                         pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
                         kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
                         telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
                         sepanjang:
                             a. Tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseoran
                                  (termasuk laporan keuangan) tahun buku yang berakhir Desember 2023.
                             b. Tindakan–tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan/atau
                                  perbuatan melawan hukum.




    PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk               Head Office:                             t. +6221 529 61777 (hunting)
    a member of PERTAMINA                                Wisma Tugu I                             f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
                                                         Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9          e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
                                                         Jakarta 12920, Indonesia                 www.tugu.com
Page 3
PENGUMUMAN
2 Mei 2024

                       MATA ACARA 2:

                                       Setuju                             Abstain                   Tidak Setuju

                           3.030.166.990 suara atau          5.134.600      suara    atau   100         suara       atau
                           99,8308339% dari seluruh          0,1691628% dari seluruh        0,0000033% dari seluruh
                           saham dengan hak suara yang       saham dengan hak suara         saham dengan hak suara
                           hadir dalam Rapat.                yang hadir dalam Rapat.        yang hadir dalam Rapat.


                      Keputusan Mata Acara 2:

                      1.    Menetapkan Penggunaan Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
                            entitas induk Perseroan Tahun Buku yang berakhir 31 Desember 2023 sebesar
                            Rp1.322.393.811.000,- sebagai berikut:
                              a.   Sebesar 40% dari Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
                                   induk Perseroan atau sebesar Rp528.957.524.400,- sebagai dividen kepada
                                   pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikan saham pada Perseroan dengan
                                   rincian sebagai berikut:
                                      i.     Telah dibayarkan Rp90.710.513.158,- sesuai dengan Pemberitahuan Kepada
                                             Pemegang Saham Tentang Pembagian Dividen Interim pada tanggal 28
                                             November 2023; dan
                                      ii.    Akan dibayarkan secara tunai sebesar Rp438.247.011.242,-
                                   Pelunasan pembayaran dividen kepada pemegang saham harus dilakukan
                                   terlebih dahulu sebelum pembayaran Tantiem Direksi dan Dewan Komisaris
                                   Perseroan.
                              b.   Sebesar 60% dari Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada
                                   pemilik entitas induk Perseroan atau sebesar Rp793.436.286.600,- sebagai
                                   laba ditahan.
                      2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur tata
                         cara pembayaran dividen tunai dimaksud selambat-lambatnya 30 hari setelah
                         diumumkannya ringkasan RUPS Tahunan Perseroan ini.


                       MATA ACARA 3:

                                       Setuju                             Abstain                   Tidak Setuju

                           3.019.449.639 suara atau          5.134.600      suara    atau   10.717.451 suara atau
                           99,4777438% dari seluruh          0,1691628% dari seluruh        0,3530934% dari seluruh
                           saham dengan hak suara yang       saham dengan hak suara         saham dengan hak suara
                           hadir dalam Rapat.                yang hadir dalam Rapat.        yang hadir dalam Rapat.




    PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk              Head Office:                             t. +6221 529 61777 (hunting)
    a member of PERTAMINA                               Wisma Tugu I                             f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
                                                        Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9          e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
                                                        Jakarta 12920, Indonesia                 www.tugu.com
Page 4
PENGUMUMAN
2 Mei 2024

                      Keputusan Mata Acara 3 :

                       Memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                       menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan pemeriksaan atas Laporan
                       Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 berikut
                       besaran nilai jasanya, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk menunjuk KAP
                       pengganti bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan pasar modal di Indonesia
                       apabila KAP yang ditunjuk tidak dapat melakukan tugasnya, dengan kriteria bahwa KAP tersebut
                       terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan terlebih dahulu berkoordinasi kepada Pemegang
                       Saham Pengendali, dalam hal ini PT Pertamina (Persero).



                       MATA ACARA 4:

                                       Setuju                         Abstain                   Tidak Setuju

                         3.030.166.990 suara atau        5.134.600      suara    atau   100         suara       atau
                         99,8308339% dari seluruh        0,1691628% dari seluruh        0,0000033% dari seluruh
                         saham dengan hak suara yang     saham dengan hak suara         saham dengan hak suara
                         hadir dalam Rapat.              yang hadir dalam Rapat.        yang hadir dalam Rapat.



                      Keputusan Mata Acara 4 :

                      1. Tantiem
                         Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
                         dahulu mendapat persetujuan PT Pertamina (Persero) sebagai pemegang saham
                         pengendali untuk menetapkan Penghargaan atas Kinerja (Tantiem/Insentif
                         Kinerja/Insentif Khusus) bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
                         tahun buku 2023.
                      2. Remunerasi
                         Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
                         dahulu mendapat persetujuan PT Pertamina (Persero) sebagai pemegang saham
                         pengendali untuk menetapkan besarnya gaji/honorarium, tunjangan dan fasilitas bagi
                         anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk
                         tahun buku 2024.

                           Perseroan wajib melaporkan secara tertulis kepada PT Pertamina (Persero) selaku
                           pemegang saham pengendali terkait implementasi dari penetapan penghargaan atas
                           Kinerja (Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus) Tahun 2023 kepada Direksi dan
                           Dewan Komisaris, serta penetapan Renumerasi tahun 2024 kepada Direksi, Dewan
                           Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) selambatnya 3 (tiga) bulan setelah
                           implementasi.




    PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk          Head Office:                             t. +6221 529 61777 (hunting)
    a member of PERTAMINA                           Wisma Tugu I                             f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
                                                    Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9          e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
                                                    Jakarta 12920, Indonesia                 www.tugu.com
Page 5
PENGUMUMAN
2 Mei 2024

                       MATA ACARA 5:

                                       Setuju                          Abstain                   Tidak Setuju

                           3.030.166.990 suara atau       5.134.600      suara    atau   100         suara       atau
                           99,8308339% dari seluruh       0,1691628% dari seluruh        0,0000033% dari seluruh
                           saham dengan hak suara yang    saham dengan hak suara         saham dengan hak suara
                           hadir dalam Rapat.             yang hadir dalam Rapat.        yang hadir dalam Rapat.



                      Keputusan Mata Acara 5 :

                       Menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum:
                             -   Seluruh dana yang telah diperoleh sebesar Rp684.444.530.000,-
                             -   Jumlah biaya yang telah dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan penawaran umum
                                 sebesar Rp25.742.358.837,-
                             -   Dana yang telah direalisasikan dan peruntukannya sebesar Rp586.091.519.814,10.
                       Dana yang masih tersisa Rp72.610.651.348,90 dan alasan dana tersebut belum terealisasi
                       dikarenakan semua kegiatan yang tercantum dalam prospektus dilakukan secara bertahap.
                       Perseroan akan merealisasikan sisa dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham sebesar
                       Rp72.610.651.348,90 di tahun 2024 atau tahun berikutnya dengan tetap memperhatikan
                       peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip GCG.


                       MATA ACARA 6:

                                       Setuju                          Abstain                   Tidak Setuju

                           2.993.279.604 suara atau       5.471.900      suara    atau   36.550.186 suara atau
                           98,6155549% dari seluruh       0,1802753% dari seluruh        1,2041698% dari seluruh
                           saham dengan hak suara yang    saham dengan hak suara         saham dengan hak suara
                           hadir dalam Rapat.             yang hadir dalam Rapat.        yang hadir dalam Rapat.



                      Keputusan Mata Acara 6 :

                      1.    Pemberhentian dengan hormat Nyonya Dian Masyita terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan
                            ucapan terima kasih atas segala sumbangan, tenaga, dan pikiran yang diberikan selama
                            menjabat sebagai Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen.

                      2.    Pengangkatan kembali Tuan Emil Hakim sebagai Direktur Keuangan dan Layanan Korporat
                            terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
                            (RUPS) Tahunan ke-3 (ketiga) pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan dimaksud dengan
                            memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
                            yang berlaku, namun demikian tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan anggota
                            Direksi tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir.




    PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk           Head Office:                             t. +6221 529 61777 (hunting)
    a member of PERTAMINA                            Wisma Tugu I                             f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
                                                     Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9          e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
                                                     Jakarta 12920, Indonesia                 www.tugu.com
Page 6
PENGUMUMAN
2 Mei 2024

                      3.   Pengangkatan Tuan Abdul Ghofar sebagai Presiden Komisaris merangkap Komisaris
                           Independen terhitung efektif sejak tanggal ditetapkannya Hasil Penilaian Kemampuan dan
                           Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan ke-3
                           (ketiga) pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan dimaksud dengan memperhatikan
                           ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
                           namun demikian tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan Anggota Komisaris
                           tersebut sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir.

                      4.   Bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang diangkat sebagaimana angka 2 (dua) dan 3
                           (tiga) di atas yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-
                           undangan untuk dirangkap dengan jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi, maka yang
                           bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.

                      5.   Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi
                           sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu), 2 (dua), dan 3 (tiga) di atas maka susunan
                           keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk menjadi
                           sebagai berikut :



                           DEWAN KOMISARIS

                           Presiden Komisaris/Komisaris Independen        : Abdul Ghofar*
                           Komisaris                                      : Bagus Agung Rahadiansyah
                           Komisaris                                      : Samuel Ramna
                           Komisaris Independen                           : Poerwo Tjahjono
                           Komisaris Independen                           : Tajudin Noor

                           *) Efektif sejak tanggal ditetapkannya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Otoritas
                           Jasa Keuangan (OJK)


                           DIREKSI
                           Presiden Direktur                              : Tatang Nurhidayat
                           Direktur Keuangan & Layanan Korporat           : Emil Hakim
                           Direktur Pemasaran Asuransi                    : Ery Widiatmoko
                           Direktur Teknik                                : Sudarlin
                           Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko          : Edi Yoga Prasetyo


                       Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
                       tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara ini sesuai dengan peraturan
                       perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri
                       dan memberitahukan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada Kementerian
                       Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.



                                                           Jakarta, 2 Mei 2024

                                              PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA Tbk
                                                              Direksi




    PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk            Head Office:                              t. +6221 529 61777 (hunting)
    a member of PERTAMINA                             Wisma Tugu I                              f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
                                                      Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9           e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
                                                      Jakarta 12920, Indonesia                  www.tugu.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published2 May 2024
Pages6
Characters23,669
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held29 Apr 2024 · 14:54–16:15
Present3,035,301,690 (85.37%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
3,027,161,450
99.73%
Against
100
0.00%
Abstain
8,140,140
0.27%
  • claim@tugu.com
Agenda 2 approved
For
3,030,166,990
99.83%
Against
100
0.00%
Abstain
5,134,600
0.17%
  • claim@tugu.com
Agenda 3 approved
For
3,019,449,639
99.48%
Against
10,717,451
0.35%
Abstain
5,134,600
0.17%
Agenda 4 approved
For
3,030,166,990
99.83%
Against
100
0.00%
Abstain
5,134,600
0.17%
  • claim@tugu.com
Agenda 5 approved
For
3,030,166,990
99.83%
Against
100
0.00%
Abstain
5,134,600
0.17%
Agenda 6 approved
For
2,993,279,604
98.62%
Against
36,550,186
1.20%
Abstain
5,471,900
0.18%
  • claim@tugu.com
  • claim@tugu.com
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Dian Masyita p.1 ×2
linked person Bagus Agung Rahadiansyah p.1 ×2
linked person Poerwo Tjahjono p.1 ×2
linked person Tatang Nurhidayat p.1 ×2
linked person Emil Hakim · Direktur Keuangan p.1 ×3
linked person Ery Widiatmoko p.1 ×2
linked person Amir Abadi | Jusuf p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Tajudin Noor p.1 ×2
possible person Edi Yoga Prasetyo p.1 ×2
possible org PT Pertamina (Persero) p.4 ×4
unresolved person Pengangkatan Tuan Abdul Ghofar · Presiden Komisaris p.6 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 1320 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.2681822',
             'pct_against': '0.0000033',
             'pct_for': '99.7318145',
             'resolution_items': ['claim@tugu.com'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 '
                      'disertai pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung '
                      'jawab sepenuhnya (volledig acquit et de-charge) kepada '
                      'Direksi dan Dewan Komisaris. 2. Penetapan penggunaan '
                      'laba bersih Perseroan tahun buku 2023. 3. Penunjukan '
                      'Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk tahun buku 2024. 4. '
                      'Penetapan penghargaan atas kinerja (tantiem) tahun 2023 '
                      'kepada Direksi dan Dew',
             'votes_abstain': '8140140',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '3027161450'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.1691628',
             'pct_against': '0.0000033',
             'pct_for': '99.8308339',
             'resolution_items': ['claim@tugu.com'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '5134600',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '3030166990'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.1691628',
             'pct_against': '0.3530934',
             'pct_for': '99.4777438',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '5134600',
             'votes_against': '10717451',
             'votes_for': '3019449639'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.1691628',
             'pct_against': '0.0000033',
             'pct_for': '99.8308339',
             'resolution_items': ['claim@tugu.com'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '5134600',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '3030166990'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.1691628',
             'pct_against': '0.0000033',
             'pct_for': '99.8308339',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '5134600',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '3030166990'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.1802753',
             'pct_against': '1.2041698',
             'pct_for': '98.6155549',
             'resolution_items': ['claim@tugu.com', 'claim@tugu.com'],
             'resolution_text': 'perundang-undangan yang berlaku, termasuk '
                                'untuk menyatakan dalam Akta Notaris '
                                'tersendiri dan memberitahukan susunan Direksi '
                                'dan Dewan Komisaris Perseroan kepada '
                                'Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia. Jakarta, 2 Mei 2024 PT '
                                'ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA Tbk Direksi '
                                'PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Head '
                                'Office: a member of PERTAMINA Wisma Tugu I '
                                'Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9 e. '
                                'enquiry@tugu.com • claim@tugu.com Jakarta '
                                '12920, Indonesia www.tugu.com',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '5471900',
             'votes_against': '36550186',
             'votes_for': '2993279604'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-04-29',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85.3673788',
 'shares_present': '3035301690',
 'time_end': '16:15:00',
 'time_start': '14:54:00',
 'venue': 'Ruang Serbaguna PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, Wisma Tugu '
          'I, Lantai 1, Jalan HR. Rasuna Said Kavling C8-9, Jakarta 12920.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result