Back to announcement
20260508_NINE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32079169_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed NINESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA KEDUA
PT Techno9 Indonesia, Tbk
PT Techno9 Indonesia, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di Bursa
Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Barat (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”) dengan
ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Kamis, tanggal 7
Mei 2026, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua (selanjutnya
disebut “Rapat”).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April
2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai
dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Kedua PT Techno 9 Indonesia, Tbk No. 25 tanggal 7 Mei 2026, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati,
SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:
1. Lokasi, tempat dan tanggal:
Hari dan Tanggal Rapat : Kamis, tanggal 7 Mei 2026
Tempat penyelenggaraan Rapat : Harris Suites Puri Mansion, Jl Puri Lingkar
Luar, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat
Waktu penyelenggaraan Rapat : Pukul 13.25 WIB s/d 13.54 WIB
2. Mata Acara Rapat:
1. Memberikan persetujuan perubahan susunan Direksi Perseroan;
2. Memberikan persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris;
3. Persetujuan atas rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (PMHMETD);
4. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan termasuk tetap tidak terbatas pada
perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan peningkatan Modal
Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan sesuai dengan hasil PMHMETD;
5. Persetujuan pemberian wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan pelaksanaan PMHMETD;
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Bapak Irwan Dharma Kusuma S.Kom
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Utama Bapak Noprian Fadli
Komisaris Independen Bapak Venantius Agung Passinuraga
4. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat
Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 1.126.548.755
(satu miliar seratus dua puluh enam juta lima ratus empat puluh delapan ribu tujuh ratus lima
puluh lima) saham atau setara dengan 52,23% (lima puluh dua koma dua tiga persen) dari
jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan yaitu sejumlah 2.157.000.000 (dua miliar seratus lima puluh tujuh juta) saham, dan
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 2
oleh karenanya kuorum kehadiran untuk mata acara Rapat pertama, mata acara Rapat Kedua,
mata acara Rapat Ketiga dan mata acara Rapat Kelima terpenuhi, dan rapat dapat dilaksanakan
secara sah dan berwenang untuk membicarakan dan mengambil keputusan yang sah dan
mengikat, sedangkan untuk mata acara Rapat Keempat tidak terpenuhi persyaratan kuorum
kehadiran sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK No.15/2020, sehingga mata acara Rapat
Keempat tidak dapat dilaksanakan.
5. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Ada 2 (dua) pertanyaan pada agenda
rapat ketiga, dari pemegang saham, dan dapat di jawab oleh Pengurus Perseroan.
6. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
i. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0% 406.500 suara/0,04% 1.126.548.755 suara/100%
Keputusan Rapat:
Menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan, yaitu:
a) memberhentikan dengan hormat Tuan Nuzwan Gufron selaku Direktur Utama Perseroan,
dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya selama menjabat di Perseroan;
b) Memberhentikan dengan hormat Nyonya Merry Kandou selaku Direktur Perseroan,
dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya selama menjabat di Perseroan;
c) Mengangkat Tuan Teo Bee Cheng selaku Direktur Utama Perseroan;
d) Mengangkat Tuan Boas P. Panjaitan selaku Direktur Perseroan;
e) Mengangkat Nyonya Koh Hui Ling selaku Direktur Perseroan; dan
f) Menetapkan susunan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2030,
adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Teo Bee Cheng
Direktur : Irwan Dharma Kusuma
Direktur : Boas P. Panjaitan
Direktur : Koh Hui Ling
ii. Mata Acara Kedua
Tidak Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0% 406.500 suara/0,04% 1.126.548.755 suara/100%
Keputusan Rapat:
Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu:
a) Memberhentikan dengan hormat Tuan Noprian Fadli selaku Komisaris Utama
Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya selama menjabat di
Perseroan;
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 3
b) Mengangkat Tuan Poh Kay Ping selaku Komisaris Utama Perseroan;
c) Mengangkat Tuan Noprian Fadli selaku Komisaris Perseroan;
d) Menetapkan susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
tahun 2030, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Poh Kay Ping
Komisaris : Noprian Fadli
Komisaris Independen : Venantius Agung Passinnoraga
iii. Mata Acara Ketiga
Tidak Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0% 406.500 suara/0,04% 1.126.548.755 suara/100%
Keputusan Rapat:
Menyetujui rencana Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (”PMHMETD”) kepada para pemegang saham Perseroan melalui mekanisme
Penawaran Umum Terbatas, dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.157.000.000 (dua
miliar seratus lima puluh tujuh juta) lembar saham atau setara dengan 100% (seratus persen)
dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan nilai nominal Rp10 (sepuluh Rupiah)
per saham, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang
berlaku di Pasar Modal, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
Memesan Terlebih Dahulu (POJK 32/2015) sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
POJK32/2015 (POJK14/2019).
iv. Mata Acara Keempat
Tidak memenuhi Kuorum kehadiran.
v. Mata Acara Kelima
Tidak Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0% 642.900 suara/0,06% 1.126.548.755 suara/100%
Keputusan Rapat:
Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya,
kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan PMTHMETD melalui mekanisme penawaran umum terbatas, dengan tetap memenuhi
syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,termasuk
namun tidak terbatas pada:
a) menandatangani, mencetak dan/atau menerbitkan Prospektus Ringkas, Perbaikan
dan/atau Tambahan atas Prospektus Ringkas, Prospektus Awal, Prospektus, Info Memo
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
Page 4
dan/atau seluruh perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen lainnya
sehubungan dengan pernyataan pendaftaran dalam rangka penambahan modal dengan
memberikan HMETD;
b) menentukan rasio antara jumlah saham yang telah dikeluarkan dengan HMETD yang akan
diperoleh para pemegang saham;
c) menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka penambahan
modal dengan memberikan HMETD;
d) menentukan harga pelaksanaan dalam rangka Penambahan Modal dengan memberikan
HMETD;
e) menentukan kepastian penggunaan dana hasil penambahan modal dengan memberikan
HMETD;
f) menentukan kepastian jadwal pelaksanaan penambahan modal dengan HMETD;
g) menegosiasikan dan menandatangani perjanjian-perjanjian lainnya terkait dengan
perjanjian pembeli siaga dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang dianggap
baik untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan;
h) menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) sesuai dengan peraturan KSEI;
i) mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh pada
PT Bursa Efek Indonesia;
j) menegaskan satu atau lebih keputusan yang tercantum di dalam keputusan Rapat dalam
satu atau lebih akta Notaris;
k) melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau dipersyaratkan sehubungan
dengan penambahan modal dengan memberikan HMETD, termasuk yang dipersyaratkan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan;
l) melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan dan/atau dipersyaratkan guna
melaksanakan penambahan modal dengan memberikan HMETD.
Jakarta, 7 Mei 2026
PT Techno9 Indonesia Tbk
Direksi
Komplek Green Lake City, Rukan Food City No. 109, Cengkareng – Jakarta Barat 11750. Telp (+6221) 3876 4108
www.techno9indonesia.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 7 May 2026 · 13:25–13:54 |
| Present | 1,126,548,755 (52.23%) |
| Chair | — |
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Techno
p.1 ×4
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
person
Irwan Dharma Kusuma S.
· Direktur
p.1
unresolved
person
Venantius Agung Passinuraga
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Teo Bee Cheng
· Direktur Utama
p.2
unresolved
person
Boas P. Panjaitan
· Direktur
p.2
unresolved
person
Koh Hui Ling
· Direktur
p.2
unresolved
person
Poh Kay Ping
· Komisaris Utama
p.3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
438 ms
12 Sep 2026 22:27
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-05-07',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '52.23',
'shares_present': '1126548755',
'shares_total_voting': '2157000000',
'time_end': '13:54:00',
'time_start': '13:25:00',
'venue': 'Harris Suites Puri Mansion, Jl Puri Lingkar Luar, Kecamatan '
'Kembangan, Jakarta Barat'}