Skip to content
Back to announcement

20260508_NINE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32079169_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review NINE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                NOTARIS
                      Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
         SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Dr SUGIH HARYATI, SH, M.Kn, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl RC. Veteran Raya No.11 A,
Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bahwa benar, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Kedua PT Techno 9 Indonesia, Tbk, dengan keterangan sebagai berikut:

1.    Lokasi, tempat dan tanggal:
     - Hari dan Tanggal Rapat                      : Kamis, tanggal 7 Mei 2026
     - Tempat penyelenggaraan Rapat                : Harris Suites Puri Mansion, Jl Puri Lingkar
                                                   Luar, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat
     -     Waktu penyelenggaraan Rapat             : Pukul 13.25 WIB s/d 13.54 WIB

2.   Mata Acara Rapat:

          1. Memberikan persetujuan perubahan susunan Direksi Perseroan;
          2. Memberikan persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris;
          3. Persetujuan atas rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan
             Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD);
          4. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan termasuk tetap tidak terbatas
             pada perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan
             peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan sesuai dengan hasil
             PMHMETD;
          5. Persetujuan pemberian wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi
             Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan
             pelaksanaan PMHMETD;

3.         Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

           Direktur                                        Bapak Irwan Dharma Kusuma S.Kom

           Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
           Komisaris Utama                           Bapak Noprian Fadli
           Komisaris Independen                      Bapak Venantius Agung Passinuraga

4. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat
    Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah
    1.126.548.755 (satu miliar seratus dua puluh enam juta lima ratus empat puluh delapan


Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 2
                              NOTARIS
                    Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
      SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
     ribu tujuh ratus lima puluh lima) saham atau setara dengan 52,23% (lima puluh dua koma
     dua tiga persen) dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang
     telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sejumlah 2.157.000.000 (dua miliar seratus lima
     puluh tujuh juta) saham, dan oleh karenanya kuorum kehadiran untuk mata acara Rapat
     pertama, mata acara Rapat Kedua, mata acara Rapat Ketiga dan mata acara Rapat Kelima
     terpenuhi, dan rapat dapat dilaksanakan secara sah dan berwenang untuk membicarakan
     dan mengambil keputusan yang sah dan mengikat, sedangkan untuk mata acara Rapat
     Keempat tidak terpenuhi persyaratan kuorum kehadiran sebagaimana dipersyaratkan
     dalam POJK No.15/2020, sehingga mata acara Rapat Keempat tidak dapat dilaksanakan.

5. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
   Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Ada 2 (dua) pertanyaan pada
   agenda rapat ketiga, dari pemegang saham, dan dapat di jawab oleh Pengurus Perseroan.

6.    Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
      Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

     i.   Mata Acara Pertama

           Tidak Setuju           Abstain                   Total Setuju
                                                            (Suara Mayoritas + Abstain)
           0 suara/0%             406.500 suara/0,04%       1.126.548.755 suara/100%

          Keputusan Rapat:
          Menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan, yaitu:
           a) memberhentikan dengan hormat Tuan Nuzwan Gufron selaku Direktur Utama
              Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya selama menjabat
              di Perseroan;
           b) Memberhentikan dengan hormat Nyonya Merry Kandou selaku Direktur
              Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya selama menjabat
              di Perseroan;
           c) Mengangkat Tuan Teo Bee Cheng selaku Direktur Utama Perseroan;
           d) Mengangkat Tuan Boas P. Panjaitan selaku Direktur Perseroan;
           e) Mengangkat Nyonya Koh Hui Ling selaku Direktur Perseroan; dan
           f) Menetapkan susunan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
              sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
              pada tahun 2030, adalah sebagai berikut:


Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 3
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
             Direksi
             Direktur Utama               : Teo Bee Cheng
             Direktur                     : Irwan Dharma Kusuma
             Direktur                     : Boas P. Panjaitan
             Direktur                     : Koh Hui Ling

    ii. Mata Acara Kedua

         Tidak Setuju             Abstain                   Total Setuju
                                                            (Suara Mayoritas + Abstain)
         0 suara/0%               406.500 suara/0,04%       1.126.548.755 suara/100%

       Keputusan Rapat:
       Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu:
        a)     Memberhentikan dengan hormat Tuan Noprian Fadli selaku Komisaris Utama
               Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya selama
               menjabat di Perseroan;
        b)     Mengangkat Tuan Poh Kay Ping selaku Komisaris Utama Perseroan;
        c)     Mengangkat Tuan Noprian Fadli selaku Komisaris Perseroan;
        d)     Menetapkan susunan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya
               Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
               Perseroan pada tahun 2030, adalah sebagai berikut:
                Dewan Komisaris
                Komisaris Utama                : Poh Kay Ping
                Komisaris                      : Noprian Fadli
                Komisaris Independen           : Venantius Agung Passinnoraga

    iii. Mata Acara Ketiga

         Tidak Setuju             Abstain                   Total Setuju
                                                            (Suara Mayoritas + Abstain)
         0 suara/0%               406.500 suara/0,04%       1.126.548.755 suara/100%

       Keputusan Rapat:
       Menyetujui rencana Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek
       Terlebih Dahulu (”PMHMETD”) kepada para pemegang saham Perseroan melalui
       mekanisme Penawaran Umum Terbatas, dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya
       2.157.000.000 (dua miliar seratus lima puluh tujuh juta) lembar saham atau setara
       dengan 100% (seratus persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan
       nilai nominal Rp10 (sepuluh Rupiah) per saham, sesuai dengan peraturan perundang-

Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 4
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
       undangan yang berlaku dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal, khususnya
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
       Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Terlebih Dahulu (POJK
       32/2015) sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
       Indonesia Nomor14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas POJK32/2015
       (POJK14/2019).


     iv. Mata Acara Keempat

        Tidak memenuhi Kuorum kehadiran.



     v. Mata Acara Kelima

         Tidak Setuju             Abstain                   Total Setuju
                                                            (Suara Mayoritas + Abstain)
         0 suara/0%               642.900 suara/0,06%       1.126.548.755 suara/100%


       Keputusan Rapat:
       Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
       seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang
       diperlukan sehubungan dengan PMTHMETD melalui mekanisme penawaran umum
       terbatas, dengan tetap memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan
       perundang-undangan yang berlaku,termasuk namun tidak terbatas pada:
         a) menandatangani, mencetak dan/atau menerbitkan Prospektus Ringkas, Perbaikan
             dan/atau Tambahan atas Prospektus Ringkas, Prospektus Awal, Prospektus, Info
             Memo dan/atau seluruh perjanjian-perjanjian dan/atau dokumen-dokumen
             lainnya sehubungan dengan pernyataan pendaftaran dalam rangka penambahan
             modal dengan memberikan HMETD;
         b) menentukan rasio antara jumlah saham yang telah dikeluarkan dengan HMETD
             yang akan diperoleh para pemegang saham;
         c) menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka
             penambahan modal dengan memberikan HMETD;
         d) menentukan harga pelaksanaan dalam rangka Penambahan Modal dengan
             memberikan HMETD;
         e) menentukan kepastian penggunaan dana hasil penambahan modal dengan
             memberikan HMETD;
         f) menentukan kepastian jadwal pelaksanaan penambahan modal dengan HMETD;

Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 5
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
         g) menegosiasikan dan menandatangani perjanjian-perjanjian lainnya terkait dengan
            perjanjian pembeli siaga dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
            dianggap baik untuk Perseroan oleh Direksi Perseroan;
         h) menitipkan saham Perseroan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek
            Indonesia (KSEI) sesuai dengan peraturan KSEI;
         i) mencatatkan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh
            pada PT Bursa Efek Indonesia;
         j) menegaskan satu atau lebih keputusan yang tercantum di dalam keputusan Rapat
            dalam satu atau lebih akta Notaris;
         k) melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau dipersyaratkan sehubungan
            dengan penambahan modal dengan memberikan HMETD, termasuk yang
            dipersyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan;
         l) melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan dan/atau dipersyaratkan guna
            melaksanakan penambahan modal dengan memberikan HMETD.

Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT TECHNO 9 INDONESIA, Tbk. Nomor 25,
tanggal 7 Mei 2026, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                   Jakarta, 7 Mei 2026




                                                   Dr Sugih Haryati, SH, M.Kn
                                                   Notaris di Jakarta




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published8 May 2026
Pages5
Characters12,150
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held7 May 2026 · 13:25–13:54
Present0 (0.00%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Noprian Fadli · Komisaris Utama p.1 ×8
linked person Nuzwan Gufron · Direktur Utama p.2
linked person Merry Kandou · Direktur p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved person Dr. SUGIH HARYATI p.1 ×12
unresolved org PT Techno p.1 ×2
unresolved person Irwan Dharma Kusuma S. · Direktur p.1
unresolved person Venantius Agung Passinuraga · Komisaris Independen p.1
unresolved person Teo Bee Cheng · Direktur Utama p.2
unresolved person Boas P. Panjaitan · Direktur p.2
unresolved person Koh Hui Ling · Direktur p.2
unresolved person Poh Kay Ping · Komisaris Utama p.3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 461 ms 12 Sep 2026 22:27

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-05-07',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '0',
 'shares_present': '0',
 'time_end': '13:54:00',
 'time_start': '13:25:00',
 'venue': 'Harris Suites Puri Mansion, Jl Puri Lingkar Luar, Kecamatan '
          'Kembangan, Jakarta Barat -'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result