Back to announcement
20260508_ENRG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32079006_lamp1.pdf
Other Text extracted ENRGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Jakarta, 8 Mei 2026
No. 141/EMP.DIR/1070/05-26/E
PT BURSA EFEK INDONESIA
INDONESIA STOCK EXCHANGE BUILDING
JL. JEND. SUDIRMAN KAV. 52-53, JAKARTA 12190
U.P. : BAPAK KRISTIAN S. MANULLANG
DIREKTUR
BAPAK RENDI PRATAMA
P.H. KEPALA DIVISI PENILAIAN PERUSAHAAN I
PERIHAL : TANGGAPAN ATAS SURAT PT BURSA EFEK INDONESIA
NO. S-05260/BEI.PP1/05-2026 TANGGAL 5 MEI 2026
Dengan Hormat,
Kami merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-05260/BEI.PP1/05-2026 tanggal 5 Mei
2026 kepada PT Energi Mega Persada Tbk (“Perseroan”) perihal Reminder Peraturan,
Permintaan Penjelasan, dan Kelengkapan Dokumen, bersama ini kami sampaikan penjelasan
sebagai berikut:
1. Sehubungan dengan rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (PMHMETD) IV, sebagai berikut:
a. Perkiraan rasio Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Tanggapan:
Perseroan saat ini masih dalam proses finalisasi struktur penerbitan saham sehubungan
dengan rencana PMHMETD IV, dan Perseroan akan menyampaikan informasi lebih rinci
sehubungan struktur PMHMETD IV, termasuk rasio HMETD, dalam prospektus yang
akan disampaikan pada saat Pernyataan Pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan
sesuai ketentuan Pasal 18 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah
berdasarkan Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”).
b. Perkiraan harga pelaksanaan HMETD.
Tanggapan:
Perseroan saat ini masih dalam proses finalisasi struktur penerbitan saham sehubungan
dengan rencana PMHMETD IV, dan Perseroan akan menyampaikan informasi lebih rinci
sehubungan struktur PMHMETD IV, termasuk harga pelaksanaan HMETD, dalam
PT Energi Mega Persada Tbk Bakrie Tower 32nd Floor Jl. HR. Rasuna Said p +62 21 2994 1500
Rasuna Epicentrum Jakarta 12940 f +62 21 2994 1247
Indonesia
Page 2
prospektus yang akan disampaikan pada saat Pernyataan Pendaftaran ke OJK sesuai
ketentuan Pasal 18 POJK 32/2015.
c. Perkiraan jumlah perolehan dana dari PMHMETD.
Tanggapan:
Perseroan saat ini masih dalam proses finalisasi struktur penerbitan saham sehubungan
dengan rencana PMHMETD IV, dan Perseroan akan menyampaikan informasi lebih rinci
sehubungan struktur PMHMETD IV, termasuk jumlah perolehan dana dari PMHMETD
IV, dalam prospektus yang akan disampaikan pada saat Pernyataan Pendaftaran ke
OJK sesuai ketentuan Pasal 18 POJK 32/2015.
d. Apakah penggunaan dana akan lebih dialokasikan untuk Perseroan dan/atau Entitas
Anak? Agar dirincikan penggunaan dana untuk Entitas Anak dimaksud (jika ada).
Tanggapan:
Sehubungan dengan penggunaan dana PMHMETD IV, Perseroan masih dalam tahapan
finalisasi rencana PMHMETD IV dan alokasi penggunaan dana, sehingga pada saat ini
belum terdapat informasi lebih rinci yang dapat disampaikan. Perseroan akan
menyampaikan informasi secara lengkap mengenai PMHMETD IV dalam prospektus
yang akan disampaikan pada saat Pernyataan Pendaftaran.
e. Apakah akan terdapat pembeli siaga? Jelaskan.
Tanggapan:
Dalam PMHMETD IV, yang akan menjadi pembeli siaga adalah pemegang saham
pengendali dan afiliasi dari pengendali Perseroan. Informasi ini akan kami cantumkan
dalam prospektus yang akan disampaikan pada saat Pernyataan Pendaftaran ke OJK
sesuai ketentuan Pasal 18 POJK 32/2015.
f. Sehubungan dengan rencana aksi korporasi Perseroan, apakah terdapat negative
covenants yang dapat mempengaruhi aksi korporasi tersebut? Jelaskan.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggapan ini diberikan, Perseroan tidak memiliki pembatasan (negative
covenants) yang dapat mempengaruhi aksi korporasi PMHMETD IV pada perjanjian
kredit dan/atau material yang dimiliki Perseroan.
g. Bursa meminta penjelasan mengenai pemenuhan ketentuan free float sebagaimana
Ketentuan V.1.1. Peraturan Bursa No. 1-A dalam hal rencana PMHMETD IV telah
dilaksanakan dengan mengisi tabel sebagai berikut:
Tanggapan:
Mengingat saat ini Perseroan masih dalam proses finalisasi struktur penerbitan saham
sehubungan dengan rencana PMHMETD IV, maka pada saat ini belum terdapat
informasi final mengenai proforma jumlah saham dan perhitungan saham free float
sesudah pelaksanaan PMHMETD IV. Informasi posisi saham dan free float sesudah
PMHMETD IV pada tabel di bawah ini akan disampaikan kemudian berdasarkan
2
Page 3
informasi dalam prospektus yang akan disampaikan pada saat Pernyataan Pendaftaran
ke OJK sesuai ketentuan Pasal 18 POJK 32/2015. Perseroan meyakini bahwa ketentuan
free float sebagaimana Ketentuan V.1.1. Peraturan Bursa No. 1-A setelah pelaksanaan
PMHMETD IV akan terpenuhi. Informasi posisi saham dan free float sebelum
pelaksanaan PMHMETD IV pada tabel di bawah adalah berdasarkan informasi
pemegang saham Perseroan per tanggal 30 April 2026.
Perhitungan Free float Sebelum Sesudah
a. Jumlah saham non-warkat dimiliki oleh 14.671.002.294 Akan
seluruh pemegang saham kurang dari 5% disampaikan
kemudian
b. Jumlah saham non-warkat dimiliki oleh Direksi 0 Akan
dan Dewan Komisaris kurang dari 5% disampaikan
kemudian
c. Jumlah saham non-warkat dimiliki oleh 731.522.032 Akan
Pengendali kurang dari 5% disampaikan
kemudian
d. Jumlah saham non-warkat dimiliki oleh Afiliasi 2.291.912.845 Akan
dari Pengendali kurang dari 5% disampaikan
kemudian
e. Jumlah saham treasuri non-warkat 0 Akan
disampaikan
kemudian
f. Jumlah saham non-warkat yang harus 0 Akan
dibatasi pengalihan kepemilikannya (lock up) disampaikan
baik berdasarkan Peraturan maupun bagian kemudian
tindakan korporasi Perusahaan Tercatat
kurang dari 5%
g. Jumlah saham non-warkat dimiliki oleh 0 Akan
Perusahaan Modal Ventura dan Private Equity disampaikan
kurang dari 5% kemudian
h. Jumlah saham non-warkat yang berada dalam 0 Akan
status sita atau blokir oleh Aparat Penegak disampaikan
Hukum atau Otoritas yang berwenang kurang kemudian
dari 5%
Jumlah saham free float (a-b-c-d-e-f-g) 11.647.567.417 Akan
disampaikan
kemudian
Jumlah saham tercatat di Bursa 26.346.230.250 Akan
disampaikan
kemudian
Persentase saham free float terhadap saham 44,21% Akan
tercatat di Bursa disampaikan
kemudian
3
Page 4
h. Informasi, fakta material atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kelangsungan usaha perusahaan serta dapat mempengaruhi harga
saham perusahaan.
Tanggapan:
Sepanjang pengetahuan terbaik Perseroan, hingga tanggapan atas surat ini dibuat, tidak
terdapat informasi, fakta material atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan serta dapat mempengaruhi harga
saham Perseroan.
2. Dalam pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,
Perseroan akan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu;
b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu;
c. Ketentuan II.6 Lampiran I serta ketentuan V dan VI Lampiran II Surat Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 tentang Perubahan Peraturan
Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat;
d. Surat Edaran Bursa Nomor SE-00009/BEI/12-2020 tanggal 2 Desember 2020 perihal
Tata Cara Pelaksanaan Pencatatan Saham Tambahan Melalui Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu Dan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu;
e. Surat Edaran Bursa Nomor SE-00006/BEI/10/2019 tanggal 28 Oktober 2019 perihal
Tata Cara Penyampaian Laporan Secara Elektronik oleh Perusahaan Tercatat.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih
Hormat Kami,
PT ENERGI MEGA PERSADA TBK
Edoardus Ardianto Riri Harahap
Wakil Direktur Utama Direktur
Tembusan Yth.:
- Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan;
- Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan;
- Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan;
- Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 3, Otoritas Jasa Keuangan.
4
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONESIA INDONESIA STOCK EXCHANGE BUILDING
p.1
unresolved
org
INDONESIA STOCK EXCHANGE
p.1
unresolved
person
KRISTIAN S. MANULLANG
p.1
unresolved
org
Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.