Skip to content
Back to announcement

20240430_ASII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31632703_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review ASII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.922
au

No. Surat : Leg/SRT-614/A1/2024
Lampiran : 3 halaman

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia — Lt. Dasar
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Up.: Bapal ii Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal : Pemberitahuan

Dengan hormat,

Jakarta, 30 April 2024

Bersama surat ini, kami lampirkan pemberitahuan kepada para pemegang saham PT Astra International

Tbk mengenai:

Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham
Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham
V Hasil Rapat Umum Pemegang Saham
2 Pembagian Dividen Tunai
Pembagian Dividen Saham/Saham Bonus
Pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
Pelaksanaan Pemecahan Saham (stock split)
Penggantian Surat Kolektif Saham (SKS)
Laporan Mingguan Nilai Aktiva Bersih (bagi perusahaan Reksadana)
Keterbukaan Informasi

untuk segera diumumkan di Bursa.

(Formulir 2)
(Formulir 3)
1 (Formulir 4)
(Formulir 5)
(Formulir 6)
(Formulir 7)
(Formulir 8)
(Formulir 9)
(Formulir 10)
(Formulir 11)

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Astra International Tbk

SL

Gita Tiffani Boer
Tp Corporate Secretary

PT Astra International Tbk

Head Office

Menara Astra Lt. 59

Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6 T (62 21) 508 43 888
Jakarta 10220 www.astra.co.id
Page 2 OCR 0.951
Peran

Lampiran Surat No. : Leg/SRT-614/AI/2024 Nama Saham : PT Astra International Tbk
Tanggal 1 30 April 2024 Kode Saham : ASII
Perihal : Pemberitahuan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham

Bersama ini kami sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Astra
International Tbk (“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada tanggal 30 April 2024 (“Rapat”)
sebagai berikut:

1. Mata Acara Pertama

“1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk studi kelayakan atas penambahan
kegiatan usaha Perseroan,

2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk:
a. melakukan perubahan dan/atau penambahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan yang
telah diputuskan dalam Rapat ini apabila dianggap perlu atau dalam hal terdapat

ketentuan-ketentuan lebih lanjut yang dikeluarkan oleh instansi-instansi pemerintah
terkait, dan

b. menyatakan seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini, dengan hak substitusi,
dalam satu atau beberapa akta tersendiri dan melakukan segala tindakan yang
diperlukan atas seluruh atau sebagian keputusan Rapat ini, termasuk melakukan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut, dan untuk memberitahukan dan/atau
mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan
tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta
instansi-instansi pemerintah terkait.”

2. Mata Acara Kedua
“Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023, termasuk
mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2023 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagaimana dimuat

dalam laporan mereka tanggal 27 Februari 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang
material.

Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tersebut,
semua anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung-jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang mereka lakukan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin

dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tahun
buku 2023."

3. Mata Acara Ketiga

“Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp. 33.839.170.942.738,- sebagai berikut:

a. (1) sebesar Rp. 21.010.964.079.660,- atau Rp. 519,- setiap saham dibagikan sebagai dividen
tunai, termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp. 98,- setiap saham atau
seluruhnya berjumlah Rp. 3.967.388.207.720,- yang telah dibayarkan pada tanggal 31
Oktober 2023, sehingga sisanya sebesar Rp. 17.043.575.871.940,- atau Rp. 421,- setiap
saham akan dibayarkan pada tanggal 30 Mei 2024 kepada Pemegang Saham Perseroan
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 15 Mei
2024 pukul 16.00 WIB:

(2) memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen
akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia
dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku: dan

b. sisanya sebesar Rp. 12.828.206.863.078,- dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.”

4. Mata Acara Keempat
“1. Menerima pengunduran diri Bapak Johannes Loman sebagai Direktur Perseroan,
Page 3 OCR 0.948
ASTRA

2. Mengangkat:
a. Bapak Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Komisaris Independen
Perseroan,
b. Ibu Hsu Hai Yeh sebagai Komisaris Perseroan,
C. Bapak Rudy sebagai Direktur Perseroan,
d. Bapak Thomas Junaidi Alim. W sebagai Direktur Perseroan,

Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh
Anggaran Dasar Perseroan, sehingga dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan berubah menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris Perseroan:

Presiden Komisaris : Prijono Sugiarto

Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen : Apinont Suchewaboripont
Komisaris Independen : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Komisaris Independen : Muliaman Darmansyah Hadad
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris : Benjamin William Keswick
Komisaris : John Raymond Witt

Komisaris : Stephen Patrick Gore

Komisaris : Benjamin Herrenden Birks
Komisaris : Hsu Hai Yeh

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
2026 Perseroan, kecuali untuk: (i) Bapak John Raymond Witt serta Bapak Stephen Patrick Gore
sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 Perseroan, dan (ii) Bapak
Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro serta Ibu Hsu Hai Yeh sampai dengan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan 2027 Perseroan.

Direksi Perseroan:
Presiden Direktur

jony Bunarto Tjondro

Direktur uparno Djasmin

Direktur : Chiew Sin Cheok

Direktur : Gidion Hasan

Direktur : Henry Tanoto

Direktur antosa

Direktur : Gita Tiffani Boer

Direktur 1 FXL Kesuma

Direktur : Hamdani Dzulkarnaen Salim
Direktur : Rudy

Direktur : Thomas Junaidi Alim. W

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
2026 Perseroan.

Sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
tersebut, memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi atau Corporate Secretary
Perseroan untuk menyatakan kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini ke dalam
akta notaris dan selanjutnya memberitahukan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau
Direksi Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
maupun instansi-instansi Pemerintah lainnya, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

5. Mata Acara Kelima
“1. Menetapkan total honorarium untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum
sejumlah Rp. 2 miliar gross per bulan, mulai berlaku terhitung sejak 1 Mei 2024 hingga
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025, dan memberikan wewenang
kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut di

antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan: serta
Page 4 OCR 0.946
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan

tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan.”

6. Mata Acara Keenam
“1. Menunjuk KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan firma
PricewaterhouseCoopers, sebagai Kantor Akuntan Publik dan Bapak Eddy Rintis sebagai
Akuntan Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024,

2. Memberikan wewenang Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap penggantinya
apabila Akuntan Publik tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan
tugasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku: dan

3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjungan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan
Publik tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.25 MB
Published30 Apr 2024
Pages4
Characters8,644
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Astra International Tbk p.1 ×14
linked person Gita Tiffani Boer · Tp Corporate Secretary p.1 ×2
linked person Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro · Komisaris Independen p.3 ×5
linked person Hsu Hai Yeh · Komisaris p.3 ×5
linked person Thomas Junaidi Alim. W · Direktur p.3 ×3
linked person Prijono Sugiarto · Presiden Komisaris p.3 ×2
linked person Sri Indrastuti Hadiputranto · Komisaris Independen p.3
linked person John Raymond Witt · Komisaris p.3 ×2
linked person Chiew Sin Cheok · Direktur p.3
linked person Gidion Hasan · Direktur p.3
linked person Henry Tanoto · Direktur p.3
linked person Hamdani Dzulkarnaen Salim · Direktur p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible person Johannes Loman · Direktur p.2
possible person Rudy · Direktur p.3
possible person FXL Kesuma p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.2
unresolved org Rintis & Rekan p.2 ×2
unresolved — C. Bapak Rudy · Direktur p.3
unresolved person Apinont Suchewaboripont · Komisaris Independen p.3
unresolved person Muliaman Darmansyah Hadad · Komisaris Independen p.3
unresolved person Anthony John Liddell Nightingale · Komisaris p.3
unresolved person Benjamin William Keswick · Komisaris p.3
unresolved person Benjamin Herrenden Birks · Komisaris p.3 ×2
unresolved person Stephen Patrick Gore · Komisaris p.3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved org Tanudiredja p.4
unresolved person Eddy Rintis · Akuntan Publik p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 149 ms 13 Sep 2026 16:35

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2024-05-15'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result