Skip to content
Back to announcement

20260507_BRIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32078651_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BRIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                            PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                        PT BANK SYARIAH INDONESIA (PERSERO) Tbk

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”), Direksi PT BANK SYARIAH INDONESIA (Persero) Tbk (selanjutnya
disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:

A.   Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Mata Acara Rapat

       Hari / Tanggal           :   Selasa / 5 Mei 2026
       Waktu                    :   15.40 – 18.06 WIB
       Tempat                   :   Jakarta Pusat, melalui f asilitas Electronic General Meeting System
                                    KSEI (“eASY.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
                                    disediakan oleh PT Kustodian Sentral Ef ek Indonesia (“KSEI”).
       Mata Acara Rapat         :   1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan
                                        Keuangan Perseroan, serta Persetujuan Laporan Tugas
                                        Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025, sekaligus
                                        Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab
                                        Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas
                                        Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas
                                        Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan selama
                                        Tahun Buku 2025.
                                    2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku
                                        2025.
                                    3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun
                                        Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang
                                        Ditetapkan untuk Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas
                                        Syariah Perseroan.
                                    4. Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit
                                        Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
                                    5. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang
                                        Perusahaan (RJPP) 2026-2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran
                                        Perusahaan (RKAP) 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada
                                        pihak yang ditunjuk RUPS.
                                    6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
                                        Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan
                                        Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025.
                                    7. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
                                    8. Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.
                                    9. Penegasan Penyesuaian Masa Jabatan Anggota Direksi, Dewan
                                        Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah dengan Anggaran Dasar
                                        Perseroan.




                                                                                                        1
Page 2
B.   Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah yang hadir dalam Rapat :

          DIREKSI
          Direktur Utama                                        : Anggoro Eko Cahyo
          Wakil Direktur Utama                                  : Bob Tyasika Ananta
          Direktur Sales & Distribution                         : Anton Sukarna
          Direktur Finance & Strategy                           : Ade Cahyo Nugroho
          Direktur Wholesale Transaction Banking                : Zaidan Novari
          Direktur Risk Management                              : Grandhis Helmi Harumansyah
          Direktur Retail Banking                               : Kemas Erwan Husainy
          Direktur Compliance & Human Capital                   : Arief Adhi Sanjaya
          Direktur Information Technology                       : Muharto Hadi Suprapto
          Direktur Treasury & International Banking             : Firman Nugraha

          DEWAN KOMISARIS
          Komisaris Utama                                       : Muhadjir Ef f endy
          Komisaris Independen                                  : Felicitas Tallulembang
          Komisaris                                             : Mochamad Agus Rof iudin
          Komisaris                                             : Kamaruddin Amin
          Komisaris Independen                                  : Nizar Ahmad Saputra
          Komisaris Independen                                  : Addin Jauharudin
          Komisaris Independen                                  : Muhammad Syaf ii Antonio*
          Komisaris                                             : Meidy Ferdiansyah*

          DEWAN PENGAWAS SYARIAH
          Ketua                                                 : Prof . Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag
          Anggota                                               : Dr.K.H. Mohamad Hidayat, MBA, MH.
          Anggota                                               : Dr. H. Oni Sahroni, MA
          Anggota                                               : Prof . Dr. Jaih Mubarok, SE., M.H., M.Ag.
          Anggota                                               : Dr. KH. Abdul Ghof ur Maimoen, M.A.
         *) berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit
         and proper test)

C.   Kehadiran Pemegang Saham
     Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 43.365.864.151 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
     94,0094509% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu
     berjumlah 46.129.260.138 saham yang terdiri dari 1 saham seri A Dwiwarna dan 46.129.260.137 saham seri
     B.

D.   Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
     Dalam setiap mata acara Rapat telah diberikan kesempatan oleh Pimpinan Rapat kepada pemegang
     saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dimana
     jumlah penanya/pemegang saham yang menyampaikan pertanyaan berdasarkan verif ikasi dan
     pemeriksaan relevansi pertanyaan dan/atau pendapat berkaitan dengan Mata Acara Rapat oleh Notaris
     sebagai berikut:
      - Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat terdapat:
          a. 1 (satu) tanggapan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna yaitu BP BUMN yang dibacakan
              oleh Mochamad Agus Rof iudin selaku Komisaris Perseroan; dan
          b. 1 (satu) pertanyaaan dari Pemegang Saham melalui sistem eASY.KSEI yang ditanggapi oleh
              Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama Perseroan;
      - Sedangkan Mata Acara Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima, Keenam, Ketujuh, Kedelapan dan
          Kesembilan dari Rapat tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham baik dalam ruang Rapat
          maupun sistem eASY.KSEI.




                                                                                                              2
Page 3
E.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat
     Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk muf akat melalui mekanisme
     pemungutan suara (voting). Untuk mata acara Rapat Keenam tidak diambil keputusan dikarenakan
     hanya bersif at laporan. Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh
     PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Ef ek Perseroan dan validasinya dilaksanakan oleh Titik
     Krisna Murti Wikaningsih Hastuti, SH., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.


F. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara yang di dalamnya termasuk
   suara dari sistem eASY.KSEI dan Keputusan Rapat.

     Mata Acara Rapat Pertama:
               Setuju                  Abstain                Tidak Setuju              Total Setuju

      43.164.932.209 suara      155.799.042    suara     45.132.900 suara atau    43.320.731.251 suara
      atau 99,5366587% dari     atau 0,3592665% dari     0,1040747%       dari    atau 99,8959253% dari
      seluruh saham dengan      seluruh saham dengan     seluruh saham dengan     seluruh saham dengan
      hak suara yang hadir      hak suara yang hadir     hak suara yang hadir     hak suara yang hadir
      dalam Rapat               dalam Rapat              dalam Rapat              dalam Rapat


     Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
     dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

     Keputusan Mata Acara Rapat Pertama:
     1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
        Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
     2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31
        Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti & Surja (Firma anggota
        jaringan Ernst & Young Global Limited) sesuai Laporan Nomor 00021/2.1505/AU.1/07/0242-1/1/II/2026
        tanggal 4 Februari 2026 dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
     3. Dengan telah disetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
        Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan, seluruhnya untuk Tahun Buku 2025 yang
        berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan
        tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi atas tindakan
        pengurusan Perseroan dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah
        dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan
        tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin d alam laporan-laporan tersebut di atas.

     Mata Acara Rapat Kedua:

                Setuju                  Abstain               Tidak Setuju             Total Setuju
       (termasuk satu saham
          seri A Dwiwarna)

      42.435.092.619 suara      155.798.821 suara atau    774.972.711    suara    42.590.891.440 suara
      atau 97,8536770% dari     0,3592660%        dari    atau 1,7870570% dari    atau    98,2129430%
      seluruh saham dengan      seluruh saham dengan      seluruh saham dengan    dari seluruh saham
      hak suara yang hadir      hak suara yang hadir      hak suara yang hadir    dengan hak suara
      dalam Rapat               dalam Rapat               dalam Rapat             yang hadir dalam
                                                                                  Rapat
      Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
      dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


                                                                                                           3
Page 4
Keputusan Mata Acara Rapat Kedua:
Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar
Rp7.567.523.029.940,- (Tujuh triliun lima ratus enam puluh tujuh miliar lima ratus dua puluh tiga juta dua puluh
sembilan ribu sembilan ratus empat puluh Rupiah), sebagai berikut :
1.    Sebesar 20% (dua puluh persen) atau sejumlah Rp1.513.504.605.988,- (satu triliun lima ratus tiga belas
      miliar lima ratus empat juta enam ratus lima ribu sembilan ratus delapan puluh delapan Rupiah) atau
      sebesar Rp32,810077 (tiga puluh dua koma delapan satu nol nol tujuh tujuh Rupiah) per saham ditetapkan
      sebagai Dividen Tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
       a. Dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham
           yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (Recording Date).
       b.   Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan :
            1)   Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan Pembayaran Dividen untuk
                 Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
           2) Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan perpajakan yang berlaku.
           3) Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2.    Sebesar 80% (delapan puluh persen) atau sejumlah Rp6.054.018.423.952,- (enam triliun lima puluh empat
      miliar delapan belas juta empat ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh dua Rupiah) digunakan
      sebagai saldo laba ditahan.

Mata Acara Rapat Ketiga:

              Setuju                  Abstain                 Tidak Setuju               Total Setuju
     (termasuk satu saham
        seri A Dwiwarna)

     42.468.119.297 suara      155.823.342    suara     741.921.512 suara atau     42.623.942.639 suara
     atau 97,9298352% dari     atau 0,3593226% dari     1,7108422%        dari     atau 98,2891578% dari
     seluruh saham dengan      seluruh saham dengan     seluruh saham dengan       seluruh saham dengan
     hak suara yang hadir      hak suara yang hadir     hak suara yang hadir       hak suara yang hadir
     dalam Rapat               dalam Rapat              dalam Rapat                dalam Rapat

 Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
 dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga:
1.      Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau Kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Dewan
        Komisaris; dan
2.      Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham
        Seri A Dwiwarna atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
        Pengawas Syariah,
gaji/honorarium berikut f asilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi atas kinerja
Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Keempat:

             Setuju                   Abstain                 Tidak Setuju               Total Setuju

     42.061.859.424 suara      155.800.321   suara      1.148.204.406  suara       42.217.659.745 suara
     atau 96,9930157% dari     atau    0,3592695%       atau 2,6477148% dari       atau 97,3522852% dari
     seluruh saham dengan      dari seluruh saham       seluruh saham dengan       seluruh saham dengan
                               dengan hak suara
                                                                                                              4
Page 5
  hak suara yang hadir      yang hadir       dalam   hak suara yang hadir     hak suara yang hadir
  dalam Rapat               Rapat                    dalam Rapat              dalam Rapat


 Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
 dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


Keputusan Mata Acara Rapat Keempat:
1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik Christophorus Alvin Kossim dan/atau Kantor Akuntan Publik
   Purwanto Susanti & Surja (f irma anggota Ernst & Young Global Limited) yang akan mengaudit Laporan
   Keuangan Perseroan serta laporan lainnya untuk Tahun Buku 2026.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan persetujuan tertulis
   terlebih dahulu dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau Kuasanya untuk melakukan :
    a. Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
         Keuangan Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk tujuan dan kepentingan
         Perseroan; dan
    b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
         Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Pengganti
         dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti & Surja (f irma anggota Ernst & Young Global
         Limited) karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan
         Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026, dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2026,
         termasuk penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akunt an Publik Kantor
         Akuntan Publik Pengganti tersebut.


Mata Acara Rapat Kelima:
           Setuju                  Abstain                Tidak Setuju             Total Setuju
  (termasuk satu saham
     seri A Dwiwarna)

  43.074.696.011 suara      155.800.321    suara     135.367.819 suara atau   43.230.496.332 suara
  atau 99,3285776% dari     atau 0,3592695% dari     0,3121529%        dari   atau 99,6878471% dari
  seluruh saham dengan      seluruh saham dengan     seluruh saham dengan     seluruh saham dengan
  hak suara yang hadir      hak suara yang hadir     hak suara yang hadir     hak suara yang hadir
  dalam Rapat               dalam Rapat              dalam Rapat              dalam Rapat

Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Mata Acara Rapat Kelima:
Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau Kuasanya, untuk menyetujui
RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya. Persetujuan
RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya agar
dilaksanakan sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan
prinsip kewajaran dan keterbukaan inf ormasi, serta telah disinkronisasikan dengan kebijakan Pemerintah.


Mata Acara Rapat Keenam:
Mata Acara ini bersifat laporan yang tidak memerlukan persetujuan RUPS. Oleh karenanya, Perseroan tidak
melakukan pemungutan suara untuk pengambilan putusan Rapat.




                                                                                                      5
Page 6
Mata Acara Rapat Ketujuh:


              Setuju                 Abstain               Tidak Setuju              Total Setuju
     (termasuk satu saham
        seri A Dwiwarna)

     43.209.959.830 suara     155.868.521    suara    35.800    suara atau     43.365.828.351 suara
     atau 99,6404907% dari    atau 0,3594268% dari    0,0000826%       dari    atau 99,9999174% dari
     seluruh saham dengan     seluruh saham dengan    seluruh saham dengan     seluruh saham dengan
     hak suara yang hadir     hak suara yang hadir    hak suara yang hadir     hak suara yang hadir
     dalam Rapat              dalam Rapat             dalam Rapat              dalam Rapat


 Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
 dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


Keputusan Mata Acara Rapat Ketujuh:
1.    Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu :
       a.   Perubahan Pasal 3 ayat (2) terkait kegiatan usaha bank; dan
       b. Perubahan Pasal 13 ayat (2), Pasal 16 ayat (3), dan Pasal 19 ayat (4) terkait minimum f rekuensi
          Rapat Dewan Pengawas Syariah dengan mayoritas anggota Direksi dan/atau mayoritas anggota
          Dewan Komisaris.
2.    Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dalam
      suatu kodif ikasi utuh sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu)
      keputusan tersebut di atas, yang lampiran seluruh anggaran dasarnya sebagaimana dilekatkan pada
      minuta akta notaris.
3.    Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
      melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini,
      termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta
      Notaris dan memberikan kuasa dengan hak substitusi untuk menyampaikan kepada instansi yang
      berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
      Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
      keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan
      penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut, jika hal tersebut
      dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang .


Mata Acara Rapat Kedelapan:

              Setuju                 Abstain               Tidak Setuju              Total Setuju
     (termasuk satu saham
        seri A Dwiwarna)

     41.687.735.384 suara     155.868.521    suara    1.522.260.246  suara     41.843.603.905 suara
     atau 96,1303002% dari    atau 0,3594268% dari    atau 3,5102731% dari     atau 96,4897269% dari
     seluruh saham dengan     seluruh saham dengan    seluruh saham dengan     seluruh saham dengan
     hak suara yang hadir     hak suara yang hadir    hak suara yang hadir     hak suara yang hadir
     dalam Rapat              dalam Rapat             dalam Rapat              dalam Rapat


 Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
 dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

                                                                                                        6
Page 7
Keputusan Mata Acara Rapat Kedelapan:
 1.    Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan :
       a. Komisaris                   : Meidy Ferdiansyah;
       b. Komisaris Independen        : Muhammad Syaf ii Antonio
       yang diangkat masing-masing berdasarkan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 16 Mei 2025,
       terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran
       yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.
2.     Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan.
       a. Komisaris                   : Sigit Pramono;
       b. Komisaris Independen        : Muhammad Cholil Naf is

3.    Masa jabatan anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2,
      sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-
      undangan di bidang Pasar Modal, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

4.    Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Dewan Komisaris sebagaimana
      dimaksud pada angka 1 dan angka 2, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut :
        DIREKSI
        Direktur Utama                                       : Anggoro Eko Cahyo
        Wakil Direktur Utama                                 : Bob Tyasika Ananta
        Direktur Compliance & Human Capital                  : Arief Adhi Sanjaya
        Direktur Treasury & International Banking            : Firman Nugraha
        Direktur Risk Management                             : Grandhis Helmi Harumansyah
        Direktur Retail Banking                              : Kemas Erwan Husainy
        Direktur Information Technology                      : Muharto Hadi Suprapto
        Direktur Finance & Strategy                          : Ade Cahyo Nugroho
        Direktur Wholesale Transaction Banking               : Zaidan Novari
        Direktur Sales & Distribution                        : Anton Sukarna

        DEWAN KOMISARIS
        Komisaris Utama                                      : Muhadjir Ef f endy
        Komisaris Independen                                 : Felicitas Tallulembang
        Komisaris                                            : Kamaruddin Amin
        Komisaris                                            : Sigit Pramono
        Komisaris                                            : Mochamad Agus Rof iudin
        Komisaris Independen                                 : Muhammad Cholil Naf is
        Komisaris Independen                                 : Addin Jauharudin
        Komisaris Independen                                 : Nizar Ahmad Saputra


5.    Meminta kepada Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk
      pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) atas anggota-anggota Dewan
      Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2, dengan mengindahkan ketentuan yang
      berlaku.
6.    Anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 yang masih
      menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan
      jabatan anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus
      mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.
7.    Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan
      RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan
                                                                                                      7
Page 8
            melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang
            berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat .


      Mata Acara Rapat Kesembilan:

                    Setuju                 Abstain               Tidak Setuju               Total Setuju
           (termasuk satu saham
              seri A Dwiwarna)

           43.162.897.870 suara     155.870.321    suara    47.095.960 suara atau     43.318.768.191 suara
           atau 99,5319676% dari    atau 0,3594309% dari    0,1086015%       dari     atau 99,8913985% dari
           seluruh saham dengan     seluruh saham dengan    seluruh saham dengan      seluruh saham dengan
           hak suara yang hadir     hak suara yang hadir    hak suara yang hadir      hak suara yang hadir
           dalam Rapat              dalam Rapat             dalam Rapat               dalam Rapat


       Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama
       dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.


     Keputusan Mata Acara Rapat Kesembilan:
      1.    Menyetujui perubahan masa jabatan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan anggota
            Dewan Pengawas Syariah Perseroan menjadi sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-
            5 (lima) setelah tanggal pengangkatannya.
      2.    Menyetujui untuk menegaskan kembali masa jabatan masing -masing anggota Direksi, Dewan
            Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan dalam suatu kodif ikasi utuh sehubungan
            dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) keputusan tersebut di atas.
      3.    Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
            melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini,
            termasuk untuk menyampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang
            berlaku, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
            dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.


G.    Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2025

      Selanjutnya sesuai dengan keputusan mata acara kedua Rapat sebagaimana tersebut di atas, terkait
      pembayaran dividen tunai sebesar Rp1.513.504.605.988,00- (satu triliun lima ratus tiga belas miliar lima
      ratus empat juta enam ratus lima ribu sembilan ratus delapan puluh delapan Rupiah) atau sebesar
      Rp32,810077 (tiga puluh dua koma delapan satu nol nol tujuh tujuh Rupiah) per saham yang akan
      dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan, maka dengan ini diberitahukan jadwal dan tata cara
      pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebagai berikut :

       Jadwal Pembagian Dividen Tunai
             No.                                 Keterangan                                      Tanggal
              1.      Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum
                      Dividen)
                    - - Pasar Reguler dan Negosiasi                                              13 Mei 2026
                    - - Pasar Tunai                                                              19 Mei 2026
               2.     Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
                      - Pasar Reguler dan Negosiasi                                              18 Mei 2026
                      - Pasar Tunai                                                              20 Mei 2026
               3.    Tanggal Daf tar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording
                                                                                                 19 Mei 2026
                     Date)
               4.    Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                             5 Juni 2026
                                                                                                                8
Page 9
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai

1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
   Daf tar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 19 Mei 2026 dan/atau Pemilik
   saham perseroan pada rekening ef ek di PT Kustodian Sentral Ef ek Indonesia (“KSEI”) pada
   penutupan perdagangan Bursa Ef ek Indonesia tanggal 19 Mei 2026.

2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI, pembayaran dividen
   sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI,
   dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (“RDN”) pada
   Perusahaan Ef ek atau Bank Kustodian tempat dimana para pemegang saham membuka rekening
   ef ek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak tercatat dalam penitipan
   kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransf er ke rekening pemegang saham
   Perseroan.

3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang -undangan
   perpajakan yang berlaku.

4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan
   dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri
   (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Peng hasilan atas dividen tunai
   yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham
   wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
   dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN
   yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang
   diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan
   ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP
   DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang
   Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.

5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konf irmasi pembayaran dividen melalui
   perusahaan ef ek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka rekening
   ef ek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan
   penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai
   peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

6. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
   pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”),
   wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
   Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti
   rekam atau tanda terima DGT/Surat Keterangan Domisili yang telah diunggah ke laman Direktorat
   Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE PT Datindo Entrycom d engan batas waktu penyampaian
   sesuai peraturan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan
   dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.



                                    Jakarta, 7 Mei 2026

                      PT BANK SYARIAH INDONESIA (PERSERO) Tbk

                                          DIREKSI




                                                                                                9
Page 10
Lampiran:

Mata        Pemegang Saham/
                                                               Pertanyaan/Pendapat
Acara         Jumlah Saham
  1     Badan Pengaturan Badan        Dalam rangka peningkatan kinerja Perseroan dan efektivitas pembinaan
        Usaha Milik Negara Republik   PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk/”BSI”, bersama ini kami
        Indonesia selaku Pemegang     sampaikan hal-hal sebagai berikut :
        Saham Seri A Dwiwarna.        1. Capaian kinerja BSI tahun 2025 merupakan hasil kerja keras Direksi,
                                         Dewan Komisaris dan seluruh jajaran BSI, dimana kami mencermati
                                         banyak capaian positif yang dihasilkan selama tahun 2025 antara lain
                                         Laba Bersih, Penyaluran Pembiayaan, Dana Pihak Ketiga dan Cost of
                                         Fund yang terjaga dengan baik disertai penguatan bisnis perbankan
                                         syariah serta peningkatan kualitas layanan selama tahun 2025. Namun
                                         kami juga mencermati terdapat beberapa indikator pelemahan karena
                                         adanya peningkatan beban antara lain peningka tan Cost to Income
                                         Ratio (CIR) dan Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional
                                         (BOPO) yang secara signifikan menekan optimalisasi pencapaian Laba
                                         pada tahun 2025. Berkenaan dengan hal tersebut, kiranya Manajemen
                                         dapat melakukan penguatan manajemen risiko pembiayaan dan
                                         peningkatan efisiensi biaya agar kinerja BSI di periode berikutnya dapat
                                         terealisasi dengan lebih baik.
                                      2. Di tengah dinamika global yang masih berlangsung, termasuk
                                          perkembangan pada sektor keuangan dan perdagangan yang dapat
                                          berdampak pada bisnis BSI, kami meminta kepada Direksi dengan
                                          pengawasan Dewan Komisaris untuk :
                                          a. Melakukan identifikasi dan mitigasi yang optimal atas risiko yang
                                             mempengaruhi bisnis dan pencapaian kinerja BSI.
                                         b. Mengkaji dan mengantisipasi dampak langsung maupun turunan
                                            atas perkembangan dinamika global tersebut dalam jangka pendek
                                            maupun potensi dalam jangka panjang, yang dapat mempengaruhi
                                            kebijakan dan kondisi perekonomian global, yang secara langsung
                                            maupun tidak langsung mempengaruhi bisnis dan pencapaian
                                            kinerja BSI.
                                         c. Dalam pelaksanaan program kerja, Direksi dan jajaran agar
                                            senantiasa untuk       memperhatikan dan         memprioritaskan
                                            pertimbangan penguatan kesehatan BSI, prinsip kehati -hatian
                                            dalam pengelolaan risiko pembiayaan, dan prinsip -prinsip tata
                                            kelola yang baik.
                                         d. Direksi diminta untuk mengupayakan peningkatan daya saing dan
                                            kinerja secara berkelanjutan, antara lain dengan:
                                             1)    Peningkatan produktivitas operasional untuk menghasilkan
                                                   peningkatan pendapatan sesuai dengan revenue stream
                                                   (core business) Perusahaan.
                                             2)    Peningkatan kualitas untuk setiap produk dan/atau layanan
                                                   yang dihasilkan oleh Perusahaan dalam rangka peningkatan
                                                   daya saing produk/layanan di pasar domestik dan/atau
                                                   internasional.
                                             3) Peningkatan efisiensi dengan perbaikan struktur biaya,
                                                   sehingga secara keseluruhan dapat meningkatkan kinerja
                                                   perusahaan yang antara lain terlihat dari peningkatan profit
                                                   margin dan rasio keuntungan terhadap nilai asset
                                                   perusahaan.
                                             4) Peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan
                                                   penugasan dengan lebih efisien, dalam hal Perusahaan
                                                   menjalankan kewajiban pelayanan umum/publik
                                      3. Direksi dengan pengawasan Dewan Komisaris diminta menindaklanjuti
                                         seluruh temuan dan rekomendasi auditor internal maupun eksternal
                                         sehingga tidak menjadi temuan yang berulang pada periode berikutnya
                                         serta memastikan perbaikan berkelanjutan (continous improvement)
                                         atas sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan.
Page 11
Lampiran:

Mata       Pemegang Saham/                                Pertanyaan/Pendapat
Acara        Jumlah Saham
  1     Hanan Djati Dwinugroho   Pertanyaan :
                                 Apakah Perseroan sudah memiliki roadmap aksi korporasi yang jelas untuk
                                 meningkatkan free float?

                                 Jawaban :
                                 Manajemen memandang kebijakan peningkatan minimum free float oleh
                                 Bursa Efek Indonesia sebagai langkah positif dalam memperdalam
                                 likuiditas dan kualitas pasar.
                                 Saat ini, posisi free float BSI masih berada di kisaran 9%. Ke depan, kami
                                 akan terus mengevaluasi berbagai opsi strategis untuk meningkatkan
                                 likuiditas saham, dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar, valuasi,
                                 serta kepentingan seluruh pemegang saham.
                                 Adapun implementasi dari opsi-opsi tersebut akan sangat bergantungpada
                                 arahan dan persetujuan dari para pemegang saham dengan tetap
                                 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang
                                 berlaku.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.63 MB
Published7 May 2026
Pages11
Characters40,211
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held5 May 2026 · 15:40–18:06
Present43,365,864,151 (94.01%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
43,164,932,209
99.54%
Against
45,132,900
0.10%
Abstain
155,799,042
0.36%
Agenda 2 approved
For
42,435,092,619
97.85%
Against
774,972,711
1.79%
Abstain
155,798,821
0.36%
Agenda 3 approved
For
42,468,119,297
97.93%
Against
741,921,512
1.71%
Abstain
155,823,342
0.36%
Agenda 4 approved
For
42,061,859,424
96.99%
Against
1,148,204,406
2.65%
Abstain
155,800,321
0.36%
Agenda 5 approved
For
43,074,696,011
99.33%
Against
135,367,819
0.31%
Abstain
155,800,321
0.36%
Agenda 6 approved
For
43,209,959,830
99.64%
Against
35,800
0.00%
Abstain
155,868,521
0.36%
Agenda 7 approved
For
41,687,735,384
96.13%
Against
1,522,260,246
3.51%
Abstain
155,868,521
0.36%
Agenda 8 approved
For
43,162,897,870
99.53%
Against
47,095,960
0.11%
Abstain
155,870,321
0.36%
RUPS detail

Names mentioned 37 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Bob Tyasika Ananta p.2 ×2
linked person Anton Sukarna p.2 ×2
linked person Ade Cahyo Nugroho p.2 ×2
linked person Zaidan Novari p.2 ×2
linked person Grandhis Helmi Harumansyah p.2 ×2
linked person Kemas Erwan Husainy p.2 ×2
linked person Arief Adhi Sanjaya p.2 ×2
linked person Muharto Hadi Suprapto p.2 ×2
linked person Firman Nugraha p.2 ×2
linked person Felicitas Tallulembang p.2 ×2
linked person Mochamad Agus p.2 ×3
linked person Kamaruddin Amin p.2 ×2
linked person Nizar Ahmad Saputra p.2 ×2
linked person Addin Jauharudin p.2 ×2
linked person Anggoro Eko Cahyo · Direktur Utama p.2 ×3
linked person Sigit Pramono p.7 ×2
linked person Muhammad Cholil p.7 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.11
unresolved org PT Kustodian Sentral Ef p.1 ×2
unresolved org Bank BSI Tahap II Tahun p.1
unresolved person Dr. K.H. Hasanudin p.2
unresolved person Dr.K.H. Mohamad Hidayat p.2 ×2
unresolved person MBA p.2
unresolved person Dr. H. Oni Sahroni p.2
unresolved person Dr. Jaih Mubarok p.2 ×2
unresolved person Dr. KH. Abdul Ghof p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3 ×2
unresolved person Titik Krisna Murti Wikaningsih Hastuti · Notaris p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto p.3
unresolved org Young Global Limited p.3 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.5 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.5
unresolved person Anggota-anggota · Komisaris p.7
unresolved org Milik Negara p.7
unresolved org Pengaturan p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1137 ms 12 Sep 2026 22:28
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3592665',
             'pct_against': '0.1040747',
             'pct_for': '99.5366587',
             'pct_in_favor_total': '99.8959253',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba '
                                'Bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 '
                                'sebesar Rp7.567.523.029.940,- (Tujuh triliun '
                                'lima ratus enam puluh tujuh miliar lima ratus '
                                'dua puluh tiga juta dua puluh sembilan ribu '
                                'sembilan ratus empat puluh Rupiah), sebagai '
                                'berikut : 1. Sebesar 20% (dua puluh persen) '
                                'atau sejumlah Rp1.513.504.605.988,- (satu '
                                'triliun lima ratus tiga belas miliar lima '
                                'ratus empat juta enam ratus lima ribu '
                                'sembilan ratus delapan puluh delapan Rupiah) '
                                'atau sebesar Rp32,810077 (tiga puluh dua koma '
                                'delapan satu nol nol tujuh tujuh Rupiah) per '
                                'saham ditetapkan sebagai Dividen Tunai. '
                                'Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan '
                                'sebagai berikut : a. Dividen untuk Tahun Buku '
                                '2025 dibayarkan secara proporsional kepada '
                                'setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat '
                                'dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal '
                                'pencatatan (Recording Date). b. Direksi '
                                'diberi kuasa dan wewenang dengan hak '
                                'substitusi untuk melakukan : 1) Penetapan '
                                'jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan '
                                'dengan Pembayaran Dividen untuk Tahun Buku '
                                '2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2) '
                                'Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan '
                                'perpajakan yang berlaku. 3) Hal-hal terkait '
                                'teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang '
                                'berlaku. 2. Sebesar 80% (delapan puluh '
                                'persen) atau sejumlah Rp6.054.018.423.952,- '
                                '(enam triliun lima puluh empat miliar delapan '
                                'belas juta empat ratus dua puluh tiga ribu '
                                'sembilan ratus lima puluh dua Rupiah) '
                                'digunakan sebagai saldo laba ditahan. Mata '
                                'Acara Rapat Ketiga: Setuju Abstain (termasuk '
                                'satu saham seri A Dwiwarna) 42.468.119.297 '
                                'suara 155.823.342 suara 741.921.512 suara '
                                'atau 42.623.942.639 suara atau 97,9298352% '
                                'dari atau 0,3593226% dari 1,7108422% dari '
                                'atau 98,2891578% dari seluruh saham dengan '
                                'seluruh saham dengan seluruh saham dengan '
                                'seluruh saham dengan hak suara yang hadir hak '
                                'suara yang hadir hak suara yang hadir hak '
                                'suara yang hadir dalam Rapat dalam Rapat '
                                'Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK '
                                '15/2020, suara Abstain dianggap memberikan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas '
                                'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '155799042',
             'votes_against': '45132900',
             'votes_for': '43164932209',
             'votes_in_favor_total': '43320731251'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3592660',
             'pct_against': '1.7870570',
             'pct_for': '97.8536770',
             'pct_in_favor_total': '98.2129430',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '155798821',
             'votes_against': '774972711',
             'votes_for': '42435092619',
             'votes_in_favor_total': '42590891440'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3593226',
             'pct_against': '1.7108422',
             'pct_for': '97.9298352',
             'pct_in_favor_total': '98.2891578',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '155823342',
             'votes_against': '741921512',
             'votes_for': '42468119297',
             'votes_in_favor_total': '42623942639'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3592695',
             'pct_against': '2.6477148',
             'pct_for': '96.9930157',
             'pct_in_favor_total': '97.3522852',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '155800321',
             'votes_against': '1148204406',
             'votes_for': '42061859424',
             'votes_in_favor_total': '42217659745'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3592695',
             'pct_against': '0.3121529',
             'pct_for': '99.3285776',
             'pct_in_favor_total': '99.6878471',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '155800321',
             'votes_against': '135367819',
             'votes_for': '43074696011',
             'votes_in_favor_total': '43230496332'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3594268',
             'pct_against': '0.0000826',
             'pct_for': '99.6404907',
             'pct_in_favor_total': '99.9999174',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '155868521',
             'votes_against': '35800',
             'votes_for': '43209959830',
             'votes_in_favor_total': '43365828351'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3594268',
             'pct_against': '3.5102731',
             'pct_for': '96.1303002',
             'pct_in_favor_total': '96.4897269',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'anggaran dasarnya sebagaimana dilekatkan pada '
                                'minuta akta notaris. 3. Memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan berkaitan dengan keputusan '
                                'mata acara Rapat ini, termasuk menyusun dan '
                                'menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan '
                                'memberikan kuasa dengan hak substitusi untuk '
                                'menyampaikan kepada instansi yang berwenang '
                                'untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda '
                                'penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu '
                                'yang dipandang perlu dan berguna untuk '
                                'keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun '
                                'yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan '
                                'penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan '
                                'Anggaran Dasar tersebut, jika hal tersebut '
                                'dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang . '
                                'Mata Acara Rapat Kedelapan: Setuju Abstain '
                                '(termasuk satu saham seri A Dwiwarna) '
                                '41.687.735.384 suara 155.868.521 suara '
                                '1.522.260.246 suara 41.843.603.905 suara atau '
                                '96,1303002% dari atau 0,3594268% dari atau '
                                '3,5102731% dari atau 96,4897269% dari seluruh '
                                'saham dengan seluruh saham dengan seluruh '
                                'saham dengan seluruh saham dengan hak suara '
                                'yang hadir hak suara yang hadir hak suara '
                                'yang hadir hak suara yang hadir dalam Rapat '
                                'dalam Rapat Sesuai Anggaran Dasar Perseroan '
                                'dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap '
                                'memberikan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara. 6 Keputusan',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '155868521',
             'votes_against': '1522260246',
             'votes_for': '41687735384',
             'votes_in_favor_total': '41843603905'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3594309',
             'pct_against': '0.1086015',
             'pct_for': '99.5319676',
             'pct_in_favor_total': '99.8913985',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Mata Acara Rapat Kesembilan: Setuju Abstain '
                                '(termasuk satu saham seri A Dwiwarna) '
                                '43.162.897.870 suara 155.870.321 suara '
                                '47.095.960 suara atau 43.318.768.191 suara '
                                'atau 99,5319676% dari atau 0,3594309% dari '
                                '0,1086015% dari atau 99,8913985% dari seluruh '
                                'saham dengan seluruh saham dengan seluruh '
                                'saham dengan seluruh saham dengan hak suara '
                                'yang hadir hak suara yang hadir hak suara '
                                'yang hadir hak suara yang hadir dalam Rapat '
                                'dalam Rapat Sesuai Anggaran Dasar Perseroan '
                                'dan POJK 15/2020, suara Abstain dianggap '
                                'memberikan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara. Keputusan',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '155870321',
             'votes_against': '47095960',
             'votes_for': '43162897870',
             'votes_in_favor_total': '43318768191'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-05',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '94.0094509',
 'record_date': '2026-05-09',
 'shares_present': '43365864151',
 'shares_total_voting': '1',
 'time_end': '18:06:00',
 'time_start': '15:40:00',
 'venue': 'Jakarta Pusat, melalui f asilitas Electronic General Meeting System '
          'KSEI (“eASY.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang '
          'disediakan oleh PT Kustodian Sentral Ef ek Indonesia (“KSEI”).'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result