Skip to content
Back to announcement

20240429_IKAI_Pemanggilan RUPS_31631289_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted IKAI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.933
INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI TBK

No: 007/IKAI/IV/2024 Jakarta, 30 April 2024

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Perihal : Penyampaian dan Pemberitahuan Penambahan Mata Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“RUPST”) PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Guna memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a dan Pasal 13 ayat 1 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/POJK.04.2020”), Perseroan telah
mengirimkan surat perihal Penyampaian dan Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“RUPST”) sebagaimana dimuat dalam surat Perseroan tertanggal 1 April 2024
nomor 009/IKAI/II1/2024.

Bahwa melalui surat ini, Perseroan hendak menyampaikan bahwa tidak terdapat perubahan jadwal
pelaksanaan RUPST Perseroan dan RUPST Perseroan akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal — : Rabu, 22 Mei 2024,

Waktu 1 Pukul 09.00 WIB s/d selesai :

Tempat 1 Function Hall Ruang Meeting 1, The Nine Sopo Del
Sopo Del Office Towers & Lifestyle, Jalan Mega Kuningan Barat III Lot. 10 1-6,
Jakarta 12950.

Sehubungan dengan adanya rencana Perseroan untuk melakukan perubahan maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan kelompok bidang usaha sebagaimana
dimuat dalam peraturan klasifikasi baku lapangan usaha, dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan
tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, yang berlaku di Negara Republik
Indonesia., maka Perseroan memutuskan untuk melakukan penambahan mata acara RUPST,
sehingga selanjutnya mata acara RUPST menjadi sebagai berikut:

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, yang didalamnya terdiri dari:

Menara Bidakara 2, Lantai 1, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kav. 71-73, Jakarta -12870
T #6221-83700435 F #6221 -83790436 E corpsecretary. legal@intikeramik.com

www.intikeramik.com
Page 2 OCR 0.941
INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI TBK

a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan
Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023,

b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian dan pembebasan
serta pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.

3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan.

4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

5. Pemuktahiran data susunan pemegang saham Perseroan guna pengurusan NIB Perseroan.

6. Perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan
ketentuan kelompok bidang usaha sebagaimana dimuat dalam peraturan klasifikasi baku lapangan
usaha, dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan tentang pelayanan perizinan berusaha
terintegrasi secara elektronik, yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Dengan ini kami sampaikan juga bahwa penyelenggaraan RUPST Perseroan akan disesuaikan

dengan merujuk pada peraturan-peraturan sebagaimana tersebut di bawah ini:

1. POJK No. 15/POJK.04.2020,

2. POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka secara Elektronik,

3. Keputusan Direksi PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA yang berlaku tentang
pemberlakuan Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam proses
penyelenggaraan RUPS bagi Penerbit Efek yang merupakan Perusahaan Terbuka.

Demikianlah pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan
terima kasih.

Hormat kami,
PT INTIKEI

«LI A 3
TEUKU JOHAS RAFFLI

Direktur Utama

IK ALAMASRI INDUSTRI Tbk.

Tembusan Yth. : - PT BURSA EFEK INDONESIA (BEI)
-PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (KSEI)
- PT FICOMINDO BUANA REGISTRAR (BAE)
- Notaris
-Arsip
Menara Bidakara 2, Lantai 1, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kav. 71-73, Jakarta -12870
T t6221-—83700435 F --6221-83700436 E corpsecretary legal@intikeromik.com

www.intikeramik.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published30 Apr 2024
Pages2
Characters4,590
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person TEUKU JOHAS RAFFLI · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×2
possible person Gatot Subroto p.1 ×2
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2 ×3
unresolved org PT INTIKEI p.2
unresolved org JOHAS RAFFLI p.2
unresolved org PT FICOMINDO BUANA REGISTRAR p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result