Skip to content
Back to announcement

20240430_FITT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31631993_lamp3.pdf

Financial statement Text extracted FITT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 73

Page 1
 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
        DAN ENTITAS ANAK

  LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
       TANGGAL 31 MARET 2024
   SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
Page 2
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                    DAN ENTITAS ANAK




                                           DAFTAR ISI
                                                                     Halaman

SURAT PERNYATAAN DIREKSI

LAPORAN KEUANGAN

 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                     1

 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian         2

 Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian                                   3

 Laporan Arus Kas Konsolidasian                                            4

 Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           5 - 71
Page 3
                                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK
                               LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023

                              (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                         Catatan        31 Maret 2024      31 Desember 2023
  ASET
  Aset Lancar
   Kas dan Setara Kas                                    3i,3j,5,25       1.702.872.410       2.859.729.996
   Piutang Usaha                                         3i,3k,6,25         607.270.889         335.222.965
   Piutang Lain-lain                                      3i,7,25             4.758.480           8.494.000
   Persediaan                                               3l,8            120.782.572          87.114.039
   Uang Muka                                                9,25          1.933.972.265       1.355.972.265
  Jumlah Aset Lancar                                                      4.369.656.616       4.646.533.265
  Aset Tidak Lancar
   Aset Pajak Tangguhan                                    3s,23           160.793.645         151.378.236
   Aset Tetap -
    Setelah dikurangi akumulasi penyusutan pada
    tanggal 31 Maret 2024 dan pada tanggal 31
    Desember      2023    masing-masing   sebesar
    Rp26.011.107.325 dan Rp25.010.932.711                 3m,10         52.072.745.300       53.010.404.352
  Jumlah Tidak Lancar                                                   52.233.538.945       53.161.782.588
  JUMLAH ASET                                                           56.603.195.561       57.808.315.853
  LIABILITAS DAN EKUITAS
  Liabilitas Jangka Pendek
   Utang Lain-lain                                        3i,13,25         213.383.772         107.962.374
   Utang Pajak                                             3s,11           108.855.220         198.026.004
   Biaya Yang Masih Harus Dibayar                         3i,12,25         643.584.808         853.542.676
   Utang Bank -
    Bagian jatuh tempo dalam setahun                      3i,14,25       4.300.000.000        5.400.000.000
   Utang Pemegang Saham                                3i,3g,15,25,28    9.500.000.000        7.000.000.000
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                       14.765.823.800       13.559.531.054
  Liabilitas Jangka Panjang
   Utang Bank                                             3i,14,25      15.403.100.000       15.403.100.000
   Liabilitas Imbalan Kerja                                3t,19           730.880.204          688.082.892
  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                      16.133.980.204       16.091.182.892
  Jumlah Liabilitas                                                     30.899.804.004       29.650.713.946
  EKUITAS
  Modal Saham
   - Modal dasar 2.000.000.000 saham (31 Desember
     2023: 1.000.000.000 saham), nilai nominal Rp100
     per saham
   - Modal ditempatkan dan disetor 726.130.199 saham
     pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada tanggal 31
     Desember 2023                                          16           72.613.019.900      72.613.019.900
  Tambahan Modal Disetor                                    17           (6.415.669.471)     (6.415.669.471)
  Defisit                                                               (40.493.666.130)    (38.039.488.659)
  Jumlah Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan
   Kepada Pemilik Entitas Induk                                         25.703.684.299       28.157.861.770
  Kepentingan Non-Pengendali                                18                (292.742)            (259.863)
  Jumlah Ekuitas                                                        25.703.391.557       28.157.601.907
  JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                         56.603.195.561       57.808.315.853
Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Konsolidasian
                                          secara keseluruhan
                                                   1
Page 4
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
              LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                         UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA
                                TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023

                               (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                             Catatan      31 Maret 2024      31 Maret 2023

  Pendapatan                                                   3r,20       4.068.749.164      2.633.424.959
  Beban Pokok Pendapatan                                       3r,21      (2.761.858.428)    (2.066.953.161)
  Laba Kotor                                                               1.306.890.736        566.471.798

  Beban Usaha                                                  3r,22      (2.837.502.111)    (1.980.568.414)
  Pendapatan (Beban) Lain-lain
   Pendapatan Jasa Giro                                                        5.067.587          4.449.676
   Bunga Pinjaman Bank                                                      (844.780.868)      (951.771.460)
   Pajak Bunga                                                                (1.004.716)          (844.784)
   Administrasi Bank                                                          (1.542.304)        (1.475.300)
   Bunga Sewa Pembiayaan                                                                -                  -
   Bunga Pinjaman Lainnya                                                    (95.833.338)                  -
   Lain-lain - net                                                             5.079.255         73.519.327
  Rugi Sebelum Pajak Penghasilan                                          (2.463.625.759)    (2.290.219.157)

  Beban Pajak Penghasilan                                      3s,23
   Pajak Kini                                                                           -                  -
   Pajak Tangguhan                                                             9.415.409         10.251.192
  Rugi Bersih Tahun Berjalan                                              (2.454.210.350)    (2.279.967.966)

  Penghasilan (Kerugian) Komprehensif Lain
   Pengukuran Kembali Imbalan Pasti                                                     -                  -
   Pajak Atas Penghasilan Terkait                                                       -                  -
  Rugi Komprehensif Tahun Berjalan                                        (2.454.210.350)    (2.279.967.966)

  Rugi Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada:
   Pemilik Entitas Induk                                                  (2.454.177.471)    (2.279.958.011)
   Kepentingan Non-Pengendali                                                    (32.879)            (9.955)
  Rugi Tahun Berjalan                                                     (2.454.210.350)    (2.279.967.966)

  Rugi Komprehensif Yang Dapat Diatribusikan Kepada:
   Pemilik Entitas Induk                                                  (2.454.177.471)    (2.279.958.011)
   Kepentingan Non-Pengendali                                                    (32.879)            (9.955)
  Rugi Komprehensif Tahun Berjalan                                        (2.454.210.350)    (2.279.967.966)

  Rugi Per Saham Dasar                                         3v,24                (3,38)            (3,14)




Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Konsolidasian
                                          secara keseluruhan
                                                   2
Page 5
                                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                                 LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
                                         UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAl 31 MARET 2024 DAN
                                          UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2023

                                                  (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                                                   Ekuitas Yang
                                                                                                      Dapat
                                                                                                  Diatribusikan
                                                        Tambahan Modal                           Kepada Pemilik    Kepentingan Non-
                                        Modal Saham         Disetor             Defisit           Entitas Induk      Pengendali        Jumlah Ekuitas

Saldo per 31 Desember 2022             72.613.019.900     (6.415.669.471)   (30.844.517.928)    35.352.832.501             13.996      35.352.846.497

Rugi Bersih Tahun Berjalan                           -                 -      (7.356.846.392)    (7.356.846.392)         (274.155)     (7.357.120.547)

Rugi Komprehensif Lain                               -                 -        161.875.661        161.875.661                296            161.875.957

Saldo per 31 Desember 2023             72.613.019.900     (6.415.669.471)   (38.039.488.659)    28.157.861.770           (259.863)     28.157.601.907

Rugi Bersih Tahun Berjalan                           -                 -      (2.454.177.471)    (2.454.177.471)          (32.879)     (2.454.210.350)

Saldo per 31 Maret 2024                72.613.019.900     (6.415.669.471)   (40.493.666.130)    25.703.684.299           (292.742)     25.703.391.557




              Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Konsolidasian secara keseluruhan
                                                                           3
Page 6
                                PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                         DAN ENTITAS ANAK
                                  LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
                            UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA
                                  TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 2023

                              (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                                        31 Maret 2024     31 Maret 2023
  ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
  Penerimaan Kas Dari Pelanggan                                          3.902.122.638     2.635.565.597
  Pembayaran Kas Kepada Pemasok dan Pihak Ketiga                        (4.159.850.802)   (2.057.616.622)
  Pembayaran Kas Kepada Karyawan                                        (1.112.190.811)     (869.770.941)
  Penerimaan (Pembayaran):
   Penghasilan Bunga                                                         4.062.871         3.604.892
   Beban Keuangan                                                         (942.156.510)     (953.246.760)
   Beban Pajak                                                            (191.408.665)      (99.185.603)
   Operasional Lainnya                                                       5.079.255        73.519.327
  Arus Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas Operasi                     (2.494.342.024)   (1.267.130.110)

  ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
  Perolehan Aset Tetap                                                     (62.515.562)      (59.782.960)
  Arus Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas Investasi                      (62.515.562)      (59.782.960)

  ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
  Pembayaran Utang Bank                                                 (1.100.000.000)    (885.000.000)
  Penerimaan Pinjaman dari Pihak Berelasi                                2.500.000.000                 -
  Arus Kas Bersih Diperoleh Dari (Digunakan Untuk)
   Aktivitas Pendanaan                                                   1.400.000.000      (885.000.000)

  PENURUNAN KAS DAN SETARA KAS                                          (1.156.857.586)   (2.211.913.070)

  KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                                          2.859.729.996     3.776.747.508

  KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                                         1.702.872.410     1.564.834.438




Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Konsolidasian
                                          secara keseluruhan
                                                   4
Page 7
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM

  a. Pendirian Perusahaan

    PT Hotel Fitra International (dahulu PT Hotel Fitra Syariah) (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan
    Akta Notaris No. 34 tanggal 24 Januari 2014 dibuat oleh Notaris Muhammad Hanafi S.H, notaris di
    Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0021306.AH.01.09.Tahun 2014 tanggal 12 Maret 2014.

    Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan, diantaranya berdasarkan:

    - Akta No. 26 tanggal 28 Mei 2018 oleh notaris Rudy Siswanto S.H., yang berkedudukan di Jakarta
      Utara, mengenai pernyataan keputusan rapat. Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan
      dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.
      AHU-0080364.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 08 Juni 2018. Perubahan anggaran dasar tersebut
      antara lain berkaitan dengan; a) perubahan status Perusahaan yang semula Perusahaan Tertutup
      menjadi Perusahaan Terbuka, b) perubahan jangka waktu berdirinya Perusahaan menjadi jangka
      waktu tidak terbatas, c) penurunan nilai nominal saham dari semula Rp100.000 menjadi Rp100, d)
      rencana Perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdanan saham-saham Perusahaan
      melalui pasar modal yang disertai dengan penerbitan Waran Seri-I, e) menyetujui perubahan
      susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.

    - Akta No. 50 tanggal 26 Desember 2018 oleh notaris Rudy Siswanto S.H., yang berkedudukan di
      Jakarta Utara, mengenai pernyataan keputusan edaran para pemegang saham. Akta perubahan ini
      telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
      Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0177930.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 27 Desember
      2018. Perubahan anggaran dasar tersebut antara lain berkaitan dengan; a) menyetujui untuk
      mengalihkan/mengoperkan hak-hak atas saham Perusahaan milik PT Gloria Inti Nusantara, b)
      meningkatkan modal ditempatkan/disetor dalam Perusahaan menjadi sebanyak 380.000.000
      saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp38.000.000.000.

    - Akta Notaris No. 17 tanggal 14 Februari 2019 dari Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara,
      mengenai keputusan para pemegang saham. Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan
      dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.
      AHU-0025225.AH.01.11.Tahun 2019, tanggal 14 Februari 2019. Perubahan anggaran dasar tersebut
      antara lain berkaitan dengan; a) Menyetujui untuk mengubah status perseroan yang semula
      perseroan tertutup menjadi perseroan terbuka, sehingga selanjutnya nama perseroan menjadi PT
      Hotel Fitra International Tbk, b) Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum
      Perdana saham-saham Perseroan melalui Pasar Modal (Initial Public Offering) yang disertai dengan
      penerbitan sebanyak-banyaknya 220.000.000 saham atau 36,67% dari total modal ditempatkan dan
      disetor setelah Penawaran Umum Perdana Saham yang merupakan saham baru dengan nilai
      nominal Rp100, c) Menyetujui rencana Perusahaan menerbitkan dan mengeluarkan hak opsi
      pemilikan saham baru kepada karyawan dan manajemen Perusahaan melalui program Employee
      and Management Stock Ownership Programe (EMSOP) dengan mengalokasikan saham baru kepada
      karyawan sebanyak-banyaknya 132.000.000 saham biasa dalam IPO yang ditawarkan kepada
      karyawan dan manajemen Perusahaan, d) Menyetujui melepaskan dan mengesampingkan hak
      masing-masing pemegang saham perseroan untuk mengambil bagian terlebih dahulu (right of first
      refusal) atas saham baru yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar perseroan,


                                                    5
Page 8
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

  a. Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

    Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan, diantaranya berdasarkan: (lanjutan)

       e) Menyetujui rencana perseroan untuk melakukan pencatatan saham-saham perseroan di Bursa
       Efek Indonesia, f) Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan yang baru
       yaitu dengan memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Komisaris perseroan
       yang lama dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya serta mengangkat anggota
       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, g) Memberikan wewenang dan kuasa kepada
       Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam
       rangka efektifnya dan/atau pelaksanaan keputusan-keputusan sebagaimana hal tersebut di atas, h)
       Memberikan kuasa kepada Direksi Perusahaan untuk melaksanakan segala tindakan yang
       diperlukan sehubungan dengan IPO, i) Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
       untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri mengenal kepastian jumlah saham dalamm rangka
       Penawaran Umum dan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan, setelah
       Penawaran Umum selesai dilaksanakan dan nama-nama pemegang Saham Perseroan tercatat dalam
       Daftar Pemegang Saham Perseroan dan Perseroan telah mencatatkan sahamnya dalam Bursa Efek, j)
       Mengubah seluruh anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Bapepam dan LK
       No. IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek
       Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik, juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
       32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
       Perusahaan Terbuka juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 10/POJK.04/2017 tentang
       Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan
       Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa
       Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
       Publik dan sekaligus menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.


     - Akta Notaris No. 15 tanggal 27 Maret 2019 dari Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara,
       mengenai keputusan para pemegang saham. Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan
       dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.
       AHU-0052140.AH.01.11.Tahun 2019, tanggal 28 Maret 2019 antara lain menyetujui untuk
       menambah kegitan usaha Perseroan yaitu aktivitas Perusahaan holding.

     - Akta Notaris No. 05 tanggal 18 Juni 2019 dari Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara,
       mengenai kepastian jumlah dan perubahan anggaran dasar dalam rangka penawaran umum
       perdana. Akta perubahan ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hal Asasi
       Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0095307.AH.01.11.Tahun 2019
       tanggal 20 Juni 2019. Perubahan anggararan terakhir tersebut Antara lain berkaitan meningkatkan
       modal ditempatkan/disetor dalam Perusahaan menjadi sebanyak 600.000.000 saham dengan nilai
       nominal seluruhnya sebesar Rp60.000.000.000.

     - Akta Notaris No. 25 tanggal 18 Agustus 2021 dari Dr. Erny Kencanawati, SH.,MH. Notaris di Kota
       Bandung, mengenai pernyataan keputusan rapat perubahan anggaran dasar. Akta perubahan ini
       telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Badan Hukum Kementerian Hukum dan
       Hal Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0438284 tertanggal 19
       Agustus 2021. Perubahan anggaran terakhir tersebut antara lain berkaitan maksud dan tujuan serta
       kegiatan usaha Perseroan.
                                                     6
Page 9
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

  a. Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

    Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan, diantaranya berdasarkan: (lanjutan)

     - Berdasarkan keputusan para pemegang saham sebagaimana diaktakan dalam Akta Notaris No. 06
       tanggal 15 Maret 2024 dari Erny Kencanawaty, SH.,MH. Notaris di Kota Bandung, dan akta telah
       mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat
       Keputusan No. AHU-0018020.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 20 Maret 2024, Perubahan anggaran
       dasar tersebut antara lain berkaitan dengan; a) Memperoleh fasilitas pembiyaan sebagai tambahan
       dana baik dari Lembaga Keuangan Bank maupun Non Bank, Pihak Ketiga maupun dari Pemegang
       Saham sampai setinggi-tingginya sebesar Rp5.000.000.000 (lima miliar Rupiah), b) Meningkatkan
       Modal Dasar perseroan dari semula Rp100.000.000.000 (seratus miliar Rupiah) atau sebanyak
       1.000.000.000 (satu miliar) saham, menjadi sebesar Rp200.000.000.000 (duaratus miliar Rupiah)
       atau sebanyak 2.000.000.000 (dua miliar) saham, dengan nilai nominal per lembar saham sebesar
       Rp100 (seratus Rupiah), c) Melakukan penyetoran saham baru dalam Penambahan Modal dengan
       Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dalam bentuk kompensasi hak tagih oleh Hendra
       Sutanto sebagai pemegang saham Perseroan, d) Melaksanakan Rencana Penambahan Modal dengan
       memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada para pemegang saham (PMHMETD)
       sebagaimana, dimaksud dalam Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
       Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK-
       No.32/2015) sebagaiman telah diubah sebagian dengan Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor
       14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor 32/2015
       (POJK HMETD), berupa penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 726.130.199 (tujuhratus
       duapuluh enamjuta seratus tigapuluh ribu seratus sembilanpluluh sembilan) saham, e) Mengangkat
       kembali susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun
       kedepan.


    Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang
    konstruksi gedung, berusaha dalam bidang penyediaan akomodasi, berusaha dalam bidang real estat,
    berusaha dalam bidang aktivitas olahraga dan rekreasi lainnya. Untuk mencapai maksud dan tujuan
    tersebut Perseroaan dapat melaksanakan kegitan usaha berikut:
    - Kegiatan usaha utama yaitu menjalankan kegiatan hotel bintang lima, menjalankan kegiatan usaha
       hotel bintang empat, menjalankan kegiatan usaha hotel bintang tiga, menjalankan kegiatan usaha
       hotel bintang dua, menjalankan kegiatan usaha hotel bintang satu, menjalankan kegiatan usaha hotel
       bintang melati, menjalankan kegiatan usaha vila, menjalankan kegiatan usaha apartemen hotel,
       menjalankan kegiatan usaha penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya.
    - Kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroaan yaitu menjalankan
       kegiatan usaha konstruksi gedung penginapan, menjalankan kegiatan usaha real estat yang dimiliki
       sendiri atau disewa, menjalankan kegiatan usaha kawasan pariwisata.

    Pemegang saham Pengendali Perseroan adalah PT Gloria Inti Nusantara di mana ultimate shareholder
    dari PT Gloria Inti Nusantara adalah Go Ronny Nugroho. Perseroan tidak memiliki perjanjian yang
    dapat mengakibatkan perubahan Pengendali.

    Perusahaan berdomisili di Jl. KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008, Kelurahan Majalengka Kulon,
    Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

                                                      7
Page 10
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

  b. Penawaran Umum Saham Entitas Induk

    Entitas Induk telah menerima Surat Pernyataan Efektif dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
    atas nama Dewan Komisaris Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dengan surat No. S-60/D.04/2019 tanggal
    27 Mei 2019 untuk melakukan penawaran umum saham kepada masyarakat sebanyak 220.000.000
    saham dengan nilai nominal Rp100 per saham dengan harga penawaran Rp102 per saham dan
    132.000.000 Waran Seri 1 yang menyertai saham biasa atas nama yang dikeluarkan dalam rangka
    penawaran umum. Saham-saham tersebut seluruhnya telah dicatatkan pada Bursa Efek tanggal 11 Juni
    2019.

  c. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan

    Susunan Dewan Komisaris dan Direksi pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada tanggal 31 Desember
    2023 adalah sebagai berikut:

    Dewan Komisaris
      Komisaris                     : Ny. Siti Rahayu
      Komisaris Independen          : Ny. Ida Haerani

    Dewan Direksi
      Direktur Utama                : Tn. Joni Rizal
      Direktur                      : Tn. Tomi Tris
      Direktur                      : Tn. Sukino

    Dewan Komisaris dan Direksi menerima kompensasi yang ditentukan oleh pemegang saham pada saat
    RUPS tahunan, dan dibayarkan bulanan. Dewan Komisaris dan Direksi menerima kompensasi yang
    besarnya utuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sekitar Rp90.000.000 dan pada
    tanggal 31 Desember 2023 sekitar Rp390.000.000.

    Berdasarkan Surat keputusan No. 05/SK/HFI/18 pada tanggal 5 Juni 2018, Entitas induk menetapkan
    Tomi Tris sebagai Sekretaris Entitas induk.

    Berdasarkan Surat keputusan No. 01/SK/HFI/18 pada tanggal 5 Juni 2018, Entitas induk menetapkan
    Bayu Prembakasih sebagai Ketua Unit Audit Internal.

    Berdasarkan Surat keputusan No. 02/SK/HFI/18 pada tanggal 5 Juni 2018, Entitas induk menetapkan
    anggota komite audit Entitas induk adalah sebagai berikut:

    Ketua                           : Ida Haerani, S.H., M.H
    Anggota                         : Evi Rosanah
                                    : Siswati Ningsih




                                                       8
Page 11
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

  c. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan (lanjutan)

    Komite Nominasi dan Remunerasi

    Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 05/SK/HFI/23 pada tanggal 1 Februari 2023,
    Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, susunan keanggotaan
    Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

    Ketua                              : Ida Haerani, S.H., M.H
    Anggota                            : Siti Rahayu
                                       : Rika Hajasi

    Pada tanggal 31 Maret 2024 jumlah karyawan sebanyak 67 orang (25 karyawan tetap, 22 karyawan
    kontrak serta 20 karyawan harian) dan pada tanggal 31 Desember 2023 jumlah karyawan sebanyak 72
    orang (30 karyawan tetap, 22 karyawan kontrak serta 20 karyawan harian).

  d. Entitas Anak yang Dikonsolidasi

    Pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada taggal 31 Desember 2023, Entitas Anak yang dikonsolidasikan
    dengan persentase kepemilikan secara langsung lebih dari 50% adalah sebagai berikut:

    Kepemilikan langsung

    Entitas anak                             Persentase Pemilikan                  Jumlah Aset
                                          Maret 2024 Desember 2023         Maret 2024    Desember 2023

    PT Fitra Amanah Wisata                 99,9600%            99,9600%    1.404.180.986    1.422.616.492
    PT Bumi Majalengka Permai              99,9998%            99,9998%   54.400.903.331   55.305.878.935

                                                      Lokasi                  Mulai Kegiatan Operasi

    PT Fitra Amanah Wisata                         Majalengka                            -
    PT Bumi Majalengka Permai                      Majalengka                          2017

    PT Bumi Majalengka Permai

    PT Bumi Majalengka Permai (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 02 tanggal 09
    Desember 2013 dibuat oleh Notaris Muhammad Hanafi S.H, notaris di Jakarta dan telah mendapatkan
    pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
    No. AHU-02739.AH.01.01.Tahun 2014 tanggal 20 Januari 2014.

    Akta Perusahaan telah mengalami perubahan, terakhir dengan akta No. 12 tanggal 20 Juni 2019 oleh
    notaris Rudy Siswanto SH, mengenai pernyataan keputusan para pemegang saham secara edaran. Akta
    perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0096462.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 21 Juni
    2019.


                                                        9
Page 12
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

  d. Entitas Anak yang Dikonsolidasi (lanjutan)

    PT Bumi Majalengka Permai (lanjutan)

    Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah Menjalankan usaha dalam
    bidang jasa penyedian penginapan (hotel dan transit hotel), jasa pengelolaan hotel meliputi aspek
    pemasaran, operasional dan pemeliharaan hotel, baik berupa piranti lunak maupun piranti keras,
    perdagangan, pembangunan (kontraktor) guna memborong segala pekerjaan bangunan dan pekerjaan
    umum, industri, pengangkutan darat, percetakan dan perbengkelan.

    Perusahaan berdomisili di Jl. KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008, Kelurahan Majalengka Kulon,
    Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

    PT Fitra Amanah Wisata

    PT Fitra Amanah Wisata (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 64 tanggal 27
    November 2017 dibuat oleh Notaris Benediktus Andy Widyanto S.H., notaris di Tangerang Selatan dan
    telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
    Surat Keputusan No. AHU-0054083.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 29 November 2017.

    Akta Perusahaan telah mengalami perubahan, terakhir dengan akta No. 24 dari notaris Rudy Siswanto,
    SH., notaris di Jakarta Utara, tanggal 24 April 2018, mengenai pernyataan keputusan rapat, Akta
    perubahan ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0060396.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 27 April 2018.

    Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah Menjalankan usaha dalam
    bidang jasa perjalanan wisata, penyelenggaraan dan penjualan paket wisata yang dijual, penyediaan
    layanan pramuwisata, penyediaan angkutan wisata, pemesanan akomodasi, restoran, tempat konvensi,
    tiket penjualan seni budaya, pengurusan dokumen perjalanan, visa, melakukan penyelenggaraan
    ibadah agama dan perjalanan insentif.

    Perusahaan berdomisili di Jl. KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008, Kelurahan Majalengka Kulon,
    Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.




                                                    10
Page 13
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
   AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI

  a. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan dan Berlaku
     Efektif dalam Tahun Berjalan (pada atau setelah 1 Januari 2023)

    Dalam tahun berjalan, Kelompok Usaha telah menerapkan standar akuntansi keuangan (“SAK”) dan
    intrepretasi standar akuntansi keuangan (“ISAK”) baru dan revisi termasuk pengesahan amendemen
    dan penyesuaian tahunan yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
    Indonesia yang dianggap relevan dengan kegiatan operasinya dan mempengaruhi laporan keuangan
    konsolidasian berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2023.

    SAK dan ISAK baru dan revisi termasuk pengesahan amandemen dan penyesuaian tahunan yang
    berlaku efektif dalam tahun berjalan adalah sebagai berikut:

    - Amendemen PSAK 1: Amendemen PSAK 1 mengubah istilah “signifikan” menjadi “material” dan
      memberi penjelasan mengenai kebijakan akuntansi material.

    - Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas Jangka Pendek atau
      Jangka Panjang. Amandemen tersebut memperjelas salah satu kriteria dalam mengklasifikasikan
      suatu liabilitas sebagai jangka panjang, yaitu mensyaratkan entitas memiliki hak untuk menunda
      penyelesaian liabilitas setidaknya selama 12 bulan setelah periode pelaporan.

    - Amendemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan.

    - Amendemen PSAK 25 memberi definisi baru dari “estimasi akuntansi” dan penjelasannya.

    - Amendemen PSAK 46: Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas yang
      Timbul dalam Satu Transaksi.

  b. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan Namun Belum
     Berlaku Efektif Dalam Tahun Berjalan

    - Amendemen PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan terkait liabilitas jangka panjang dengan
      kovenan. Amandemen ini berlaku efektif untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau
      setelah tanggal 1 Januari 2024 dengan penerapan dini diperbolehkan.

    - Amendemen PSAK 73 tentang Sewa mengenai liabilitas sewa dalam transaksi jual dan sewa kembali.
      Amendemen ini berlaku efektif untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah
      tanggal 1 Januari 2024 dengan penerapan dini diperbolehkan.

    - PSAK 74 memperkenalkan Pendekatan Block Building, yang dimodifikasi untuk kontrak asuransi
      dengan fitur partisipasi langsung, yang digambarkan sebagai Pendekatan Biaya Variabel. Terdapat
      penyederhanaan jika kriteria tertentu terpenuhi dengan menggunakan Pendekatan Alokasi Premi.
      PSAK 74 ini berlaku efektif untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal
      1 Januari 2025 dengan penerapan dini diperbolehkan.

    - Amendemen PSAK 74: Kontrak Asuransi – Penerapan Awal PSAK 74 dan PSAK 71- Informasi
      Komparatif, berlaku efektif ketika entitas pertama kali menerapkan PSAK 74.
                                                     11
Page 14
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
   AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI (Lanjutan)

    Beberapa dari SAK dan ISAK termasuk amendemen dan peyesuaian tahunan yang berlaku dalam tahun
    berjalan dan relevan dengan kegiatan Kelompok Usaha telah diterapkan sebagaimana dijelaskan dalam
    “Informasi Kebijakan Akuntansi Material”.

    Beberapa SAK dan ISAK lainnya yang tidak relevan dengan kegiatan Kelompok Usaha atau mungkin
    akan mempengaruhi kebijakan akuntansinya dimasa depan sedang dievaluasi oleh manajemen potensi
    dampak yang mungkin timbul dari penerapan standar-standar ini terhadap laporan keuangan
    konsolidasian.

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL

  Catatan: Dewan mengamendemen PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan untuk mewajibkan perusahaan
  mengungkapkan informasi kebijakan akuntansi material daripada kebijakan akuntansi signifikan.
  “Informasi kebijakan akuntansi bersifat material jika, ketika dipertimbangkan bersama dengan informasi
  lain yang termasuk dalam laporan keuangan suatu entitas, informasi tersebut secara wajar diharapkan
  dapat memengaruhi keputusan yang diambil oleh pengguna utama laporan keuangan bertujuan umum
  berdasarkan laporan keuangan tersebut.”

  Lebih lanjut, amendemen PSAK 1 mengklarifikasi bahwa informasi kebijakan akuntansi yang tidak
  material tidak perlu diungkapkan. Namun, jika diungkapkan, hal tersebut tidak boleh mengaburkan
  informasi kebijakan akuntansi yang material.

  Menentukan apakah kebijakan akuntansi material atau tidak memerlukan penggunaan pertimbangan
  yang lebih besar. Oleh karena itu, entitas didorong untuk meninjau kembali pengungkapan informasi
  kebijakan akuntansinya untuk memastikan konsistensi dengan standar yang diubah. Ilustrasi laporan
  keuangan ini tidak boleh dianggap sebagai Kebijakan Akuntansi Material atau Immaterial. Hal ini harus
  dikeluarkan dari pengungkapan kebijakan akuntansi jika tidak material atau akan mengaburkan
  kebijakan akuntansi yang material untuk meningkatkan kegunaan laporan keuangan.

  Kebijakan akuntansi diterapkan secara konsisten dalam penyajian laporan keuangan konsolidasian
  kecuali bagi penerapan beberapa SAK yang telah direvisi dan berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1
  Januari 2023, yaitu sebagai berikut:

  a. Pernyataan Kepatuhan

    Laporan keuangan konsolidasian telah disusun sesuai dengan SAK, yang mencakup Pernyataan dan
    Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia,
    termasuk standar baru dan yang direvisi, Amendemen dan penyesuaian tahunan, yang berlaku efektif
    pada atau setelah tanggal 1 Januari 2023, serta Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawasan Pasar
    Modal dan Lembaga Keuangan (sekarang menjadi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK) No. Kep-
    347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 yaitu Peraturan No.VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan
    Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik yang berlaku untuk laporan keuangan yang
    berakhir pada atau setelah tanggal 31 Desember 2012.




                                                     12
Page 15
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

    Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar
    akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian yang menggunakan dasar kas.

    Dasar pengukuran dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini adalah konsep biaya
    perolehan (historical cost), kecuali untuk beberapa akun tertentu yang didasarkan pengukuran lain
    sebagaimana yang diungkapkan pada kebijakan akuntansi dalam masing-masing akun tersebut.

    Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung (direct method)
    dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

    Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan konsolidasian adalah Rupiah (Rp) yang
    juga merupakan mata uang fungsional Kelompok Usaha.

    Ketika Kelompok Usaha menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat
    penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Kelompok Usaha mereklasifikasi pos-pos
    dalam laporan keuangannya maka Kelompok Usaha menyajikan kembali laporan posisi keuangan pada
    awal periode komparatif yang disajikan.

    Entitas anak

    Entitas anak adalah seluruh entitas (termasuk entitas bertujuan khusus) dimana Perusahaan memiliki
    kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional atasnya, biasanya melalui
    kepemilikan lebih dari setengah hak suara. Keberadaan dan dampak dari hak suara potensial yang saat
    ini dapat dilaksanakan atau dikonversi, dipertimbangkan ketika menilai apakah Perusahaan
    mengendalikan entitas lain. Perusahaan juga menilai keberadaan pengendalian ketika Perusahaan
    tidak memiliki lebih dari 50% hak suara namun dapat mengatur kebijakan keuangan dan operasional
    secara de-facto. Pengendalian de-facto dapat timbul ketika jumlah hak suara yang dimiliki Perusahaan,
    secara relatif terhadap jumlah dan penyebaran kepemilikan hak suara pemegang saham lain
    memberikan Perusahaan kemampuan untuk mengendalikan kebijakan keuangan dan operasi, serta
    kebijakan lainnya.

  c. Prinsip-prinsip Konsolidasian

    Kelompok Usaha menerapkan PSAK 65 "Laporan Keuangan Konsolidasian" secara retrospektif. PSAK
    65 menggantikan persyaratan laporan keuangan konsolidasian dalam PSAK (Revisi 2009) "Laporan
    Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri" dan menggantikan ISAK 7 "Konsolidasi
    Entitas Bertujuan Khusus ".

    PSAK ini mensyaratkan entitas induk (entitas yang mengendalikan satu atau lebih entitas lain) untuk
    menyajikan laporan keuangan konsolidasian. Investor menentukan apakah investor merupakan entitas
    induk dengan menilai apakah investor mengendalikan satu atau lebih investee. Investor
    mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan yang relevan ketika menilai apakah investor
    mengendalikan investee.



                                                     13
Page 16
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  c. Prinsip-prinsip Konsolidasian (lanjutan)

    Investor mengendalikan investee ketika investor terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel
    dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil
    tersebut melalui kekuasaannya atas investee.

    Laporan keuangan konsolidasian:
    - menggabungkan item sejenis seperti aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban dan arus kas dari
      entitas induk dengan entitas anaknya;
    - menghapus (mengeliminasi) jumlah tercatat dari investasi entitas induk di setiap entitas anak dan
      bagian entitas induk pada ekuitas setiap entitas anak;
    - mengeliminasi secara penuh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban dan arus kas dalam intra
      kelompok usaha yang berkaitan dengan transaksi antara entitas-entitas dalam Kelompok Usaha.

    Entitas memasukkan penghasilan dan beban entitas anak dalam laporan keuangan konsolidasian dari
    tanggal diperolehnya pengendalian sampai dengan tanggal ketika entitas kehilangan pengendalian atas
    entitas anak. Penghasilan dan beban entitas anak didasarkan pada jumlah aset dan liabilitas yang
    diakui dalam laporan keuangan konsolidasian pada tanggal akuisisi.

    Entitas dan entitas anaknya disyaratkan untuk mempunyai kebijakan akuntansi dan tanggal pelaporan
    yang sama, atau konsolidasian berdasarkan informasi keuangan tambahan yang dibuat entitas anak.
    Entitas induk menyajikan NCI di laporan posisi keuangan konsolidasiannya dalam ekuitas, terpisah
    dari ekuitas pemilik entitas. Entitas mengatribusikan laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan
    komprehensif lain kepada pemilik entitas induk dari kelompok usaha dan NCI, meskipun hal tersebut
    mengakibatkan NCI memiliki saldo deficit atas dasar kepentingan kepemilikan sekarang.

    Perubahan kepemilikan entitas dalam entitas anak yang tidak menghasilkan kehilangan pengendalian
    di entitas anak adalah transaksi ekuitas (yaitu transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai
    pemilik). Ketika proporsi ekuitas yang dimiliki oleh NCI berubah, entitas menyesuaikan jumlah tercatat
    kepentingan pengendali dan NCI untuk mencerminkan perubahan kepemilikan relatifnya dalam entitas
    anak. Entitas tersebut mengakui secara langsung dalam ekuitas setiap perbedaan antara jumlah
    tercatat NCI yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang dibayar atau diterima, dan
    mengatribusikannya kepada pemilik entitas induk.

    Jika entitas induk kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk:
    a. menghentikan pengakuan aset dan liabilitas entitas anak terdahulu dari laporan posisi keuangan
       konsolidasian;
    b. mengakui sisa investasi apapun pada entitas anak terdahulu pada saat hilangnya pengendalian dan
       selanjutnya mencatat sisa investasi tersebut dan setiap jumlah terutang oleh atau kepada entitas
       anak terdahulu sesuai dengan PSAK lain yang relevan. Sisa investasi tersebut diukur kembali dan
       pengukuran kembali tesebut dianggap sebagai nilai wajar pada saat pengakuan awal aset keuangan,
       atau, jika sesuai, biaya perolehan pada saat pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi atau
       ventura bersama;
    c. mengakui keuntungan atau kerugian terkait dengan hilangnya pengendalian yang dapat
       diatribusikan pada kepentingan pengendali terdahulu.



                                                      14
Page 17
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  d. Kombinasi Bisnis

    Kombinasi bisnis dicatat menggunakan metode akuisisi. Biaya suatu akuisisi diakui sebagai
    penjumlahan atas imbalan yang dialihkan, yang diukur pada nilai wajar pada tanggal akuisisi, dan
    jumlah atas kepentingan nonpengendali dientitas yang diakuisisi. Biaya akuisisi yang terjadi dibiayakan
    dan dicatat sebagai beban pada periode berjalan.

    Selisih lebih antara penjumlahan imbalan yang dialihkan dan jumlah yang diakui untuk kepentingan
    nonpengendali dengan aset teridentifikasi dan liabilitas yang diambil-alih (aset neto) dicatat sebagai
    goodwill. Dalam kondisi sebaliknya, Perusahaan mengakui selisih kurang tersebut sebagai keuntungan
    dalam laba rugi pada tanggal akuisisi.

    Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali
    kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak yang diakuisisi pada nilai wajar tanggal
    akuisisi dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dalam laba atau rugi.

    Pada tanggal akuisisi, goodwill awalnya diukur pada harga perolehan yang merupakan selisih lebih
    nilai agregat dari imbalan yang dialihkan dan jumlah setiap Kepentingan Non Pengendali (NCI) atas
    selisih jumlah dari aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Jika imbalan
    tersebut kurang dari nilai wajar aset neto entitas anak yang diakuisisi, selisih tersebut diakui dalam
    laba rugi sebagai keuntungan dari pembelian dengan diskon setelah sebelumnya manajemen
    melakukan penilaian atas identifikasi dan nilai wajar dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang
    diambil alih.

    Setelah pengakuan awal, goodwill diukur sebesar biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi
    penurunan nilai. Untuk tujuan penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari kombinasi bisnis, sejak
    tanggal akuisisi dialokasikan ke setiap unit penghasil kas yang diharapkan mendapatkan manfaat dari
    kombinasi bisnis tersebut terlepas apakah aset dan liabilitas lainnya dari entitas yang diakuisisi
    ditetapkan ke unit tersebut.

    Jika goodwill telah dialokasikan pada suatu Unit Penghasil Kas (UPK) dan operasi tertentu atas UPK
    tersebut dihentikan, maka goodwill yang diasosiasikan dengan operasi yang dihentikan tersebut
    termasuk dalam jumlah tercatat operasi tersebut ketika menentukan keuntungan atau kerugian dari
    pelepasan. Goodwill yang dilepaskan tersebut diukur berdasarkan nilai relatif operasi yang dihentikan
    dan porsi UPK yang ditahan.

  d. Kombinasi Bisnis

    Goodwill merupakan selisih lebih antara harga perolehan investasi entitas anak, entitas asosiasi atau
    bisnis dan nilai wajar bagian Entitas Induk atas aset neto entitas anak/entitas asosiasi atau bisnis yang
    dapat diidentifikasi pada tanggal akuisisi. Goodwill dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan
    atau ketika tidak ada lagi manfaat masa depan yang diharapakan dari penggunaan atau pelepasannya.




                                                       15
Page 18
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  e. Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali

    Berdasarkan PSAK No. 38, pengalihan bisnis antara entitas sepengendali tidak mengakibatkan
    perubahan substansi ekonomi kepemilikan atas bisnis yang dialihkan dan tidak dapat menimbulkan
    laba atau rugi bagi Kelompok Usaha secara keseluruhan ataupun bagi entitas individual dalam
    Kelompok Usaha tersebut. Karena pengalihan bisnis antara entitas sepengendali tidak mengakibatkan
    perubahan substansi ekonomi, bisnis yang dipertukarkan dicatat pada nilai buku sebagai kombinasi
    bisnis dengan menggunakan metode penyatuan kepemilikan.

    Dalam menerapkan metode penyatuan kepemilikan, komponen laporan keuangan konsolidasian untuk
    periode terjadinya kombinasi bisnis dan periode lain yang disajikan untuk tujuan perbandingan,
    disajikan sedemikian rupa seolah-olah kombinasi bisnis telah terjadi sejak awal periode terjadi
    sepengendalian. Selisih antara nilai tercatat transaksi kombinasi bisnis dan jumlah imbalan yang
    dialihkan diakui dalam akun “Tambahan modal disetor”.

  f. Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama

    Entitas asosiasi adalah suatu entitas yang mana investor mempunyai pengaruh signifikan. Pengaruh
    signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan
    operasional investee, tetapi tidak mengendalikan atau mengendalikan bersama atas kebijakan
    tersebut.

    Ventura bersama adalah pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki pengendalian bersama atas
    pengaturan memiliki hak atas aset neto dari pengaturan.

    Pengendalian bersama adalah persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian atas suatu
    pengaturan, yang ada hanya ketika keputusan tentang aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan
    dengan suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian.

    Dalam metode ekuitas, pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama diakui
    sebesar biaya perolehan, dan jumlah tercatat tersebut ditambah atau dikurang untuk mengakui bagian
    investor atas aset bersih investee setelah tanggal perolehan. Laba atau rugi investor mencakup bagian
    dari laba atau rugi investee dan OCI dari investor mencakup bagian OCI dari investee. Goodwill terkait
    dengan entitas asosiasi atau ventura bersama terdapat dalam jumlah tercatat investasi dan tidak
    diamortisasi maupun dilakukan pengujian penurunan nilai secara individu.

    Jika terdapat suatu perubahan yang diakui langsung dalam ekuitas entitas asosiasi atau ventura
    bersama, entitas mengakui bagiannya dari perubahan tersebut dan mengungkapkannya, jika relevan,
    dalam laporan perubahan ekuitas konsolidasian. Keuntungan atau kerugian belum terealisasi yang
    timbul dari transaksi antara entitas dengan entitas asosiasi atau ventura bersama dieliminasi sebatas
    kepentingannya dalam entitas asosiasi atau ventura bersama.

    Jika bagian entitas atas rugi pada entitas asosiasi atau joint venture sama dengan atau melebihi
    kepentingannya pada entitas asosiasi atau ventura bersama, maka entitas menghentikan pengakuan
    bagiannya atas rugi lebih lanjut. Setelah kepentingan entitas dikurangkan menjadi nol, tambahan
    kerugian dicadanghkan, dan liabilitas diakui, hanya sepanjang entitas mempunyai kewajiban hukum
    atau konstruktif atau melakukan pembayaran atas nama entitas asosiasi atau ventura bersama.


                                                      16
Page 19
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  f. Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama (lanjutan)

    Jika entitas asosiasi atau ventura bersama melaporkan laba pada periode berikutntya, Entitas
    mengakui bagiannya atas laba tersebut hanya setelah bagiannya atas laba tersebut sama dengan bagian
    kerugian yang tidak diakui.

    Laporan keuangan entitas asosiasi atau ventura bersama disusun untuk periode yang sama dengan
    entitas. Jika perlu, penyesuaian dilakukan untuk membawa kebijakan akuntansi yang sama dengan
    yang diterapkan entitas.

    Setelah penerapan metode ekuitas, entitas menerapkan persyaratan dalam PSAK 71 “Instrumen
    Keuangan”, untuk menentukan apakah perlu mengakui penurunan nilai tambahan sehubungan dengan
    investasinya dalam entitas asosiasi atau ventura bersama.

    Jumlah tercatat keseluruhan investasi diuji untuk penurunan nilai sebagai suatu aset tunggal, yaitu,
    goodwill tidak diuji secara terpisah. Jumlah pemulihan investasi pada entitas asosiasi dinilai untuk
    setiap entitas asosiasi atau ventura bersama, kecuali entitas asosiasi atau ventura bersama tidak
    menghasilkan arus kas secara independen.

    Pada saat hilangnya pengaruh signifikan pada entitas asosiasi atau ventura bersama, entitas mengakui
    setiap investasi yang tersisa pada nilai wajar. Perbedaan antara jumlah tercatat entitas asosiasi atau
    ventura bersama pada saat hilangnya pengaruh signifikan dan nilai wajar dari investasi yang tersisa
    dan hasil dari pelepasan diakui dalam laba rugi.

  g. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi

    Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan
    keuangannya (entitas pelapor).
    a. Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut:
       i memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
       ii memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
       iii personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor.
    b. Suatu entitas mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika entitas jika memenuhi salah satu hal
       berikut:
       i entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas
           induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).
       ii satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi
           atau ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain
           tersebut adalah anggotanya).
       iii kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
       iv suatu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas
           asosiasi dari entitas ketiga.
       v entitas tersebut adalah suatu program imbalan paska kerja untuk imbalan kerja dari salah satu
           entitas pelapor atau entitas lain yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah
           entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan
           entitas pelapor.


                                                       17
Page 20
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  g. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi (lanjutan)

    b. Suatu entitas mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika entitas jika memenuhi salah satu hal
       berikut:
       vi entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasikan dalam
           huruf (a).
       vii orang yang didentifikasikan dalam huruf (a.i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau
           personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).

    Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana
    persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak-pihak
    yang tidak berelasi. Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi, baik yang
    dilakukan dengan atau tidak dengan persyaratan dan kondisi sebagaimana yang dilakukan dengan
    pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan pihak-pihak berelasi, telah diungkapkan dalam catatan
    atas laporan keuangan konsolidasian yang relevan.

  h. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing

    Transaksi dalam mata uang asing dicatat kedalam Rupiah dengan menggunakan kurs pada saat
    terjadinya transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam mata
    uang asing disesuaikan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank
    Indonesia pada tanggal terakhir transaksi perbankan pada periode tersebut. Laba atau rugi yang
    timbul dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
    konsolidasian.

    Kurs tengah yang digunakan Kelompok Usaha pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada tanggal 31
    Desember 2023 masing-masing:
                                                                 Maret 2024   Desember 2023

    1 Dolar Amerika Serikat (USD)                                           Rp15.853          Rp15.416

  i. Instrumen Keuangan

    1. Aset Keuangan

       Pengakuan dan Pengukuran Awal

       Aset keuangan diakui pada posisi keuangan ketika entitas menjadi pihak dalam penyediaan
       instrumen secara kontraktual. Semua aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya
       berdasarkan tanggal perdagangan di mana pembelian atau penjualan aset keuangan dilakukan
       berdasarkan kontrak yang persyaratannya mengharuskan penyerahan aset dalam jangka waktu
       yang ditetapkan oleh pasar yang bersangkutan.

       Aset keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajar, dalam hal investasi tidak diklasifikasikan
       sebagai nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL), nilai wajar ditambah biaya transaksi yang dapat
       diatribusikan secara langsung dengan perolehan atau penerbitan aset keuangan.

                                                        18
Page 21
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

    1. Aset Keuangan (lanjutan)

       Pengakuan dan Pengukuran Awal (lanjutan)

       Semua aset keuangan yang diakui selanjutnya diukur secara keseluruhan baik pada biaya perolehan
       diamortisasi atau nilai wajar, tergantung pada klasifikasi aset keuangan.

       Pengukuran Selanjutnya

       Instrumen utang yang memenuhi persyaratan berikut selanjutnya diukur pada biaya perolehan
       diamortisasi:
       - aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan untuk
          mengumpulkan arus kas kontraktual; dan
       - persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang
          hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.

       Instrumen utang yang memenuhi ketentuan berikut ini selanjutnya diukur pada nilai wajar melalui
       penghasilan komprehensif lain (FVOCI):
       - aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang tujuannya dicapai dengan mengumpulkan arus
          kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
       - Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang
          hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.

       Semua aset keuangan lain yang tidak diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi atau nilai
       wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI) selanjutnya diukur pada FVTPL.

       Kelompok Usaha dapat membuat penetapan yang tidak dapat dibatalkan berikut ini pada pengakuan
       awal aset keuangan:
       - Kelompok Usaha dapat memilih yang tidak dapat dibatalkan untuk menyajikan perubahan
          berikutnya dalam nilai wajar dari investasi ekuitas dalam FVOCI (tanpa klasifikasi kembali) jika
          memenuhi kriteria tertentu; dan
       - Kelompok Usaha dapat menetapkan investasi utang yang tidak dapat dibatalkan yang memenuhi
          biaya perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI sebagai yang diukur pada FVTPL jika tindakan
          tersebut menghilangkan atau secara signifikan mengurangi inkonsistensi akuntansi.


       Dalam tahun berjalan, Entitas tidak ada penetapan investasi utang yang memenuhi biaya
       diamortisasi atau kriteria FVOCI sebagai yang diukur pada FVTPL maupun investasi ekuitas sebagai
       FVOCI.




                                                      19
Page 22
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

    1. Aset Keuangan (lanjutan)

       Pengukuran Selanjutnya (lanjutan)

       Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Suku Bunga Efektif

       Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan adalah jumlah di mana aset keuangan diukur pada
       pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah amortisasi kumulatif dengan
       menggunakan metode suku bunga efektif dari setiap perbedaan antara jumlah awal dan jumlah
       jatuh tempo, disesuaikan dengan penyisihan kerugian. Di sisi lain, jumlah tercatat bruto dari aset
       keuangan adalah biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan sebelum disesuaikan dengan
       penyisihan kerugian.

       Pendapatan bunga diakui dengan menggunakan metode suku bunga efektif untuk instrumen utang
       yang diukur kemudian pada biaya perolehan diamortisasi dan pada FVOCI. Untuk instrumen
       keuangan selain yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk, pendapatan bunga
       dihitung dengan menggunakan suku bunga efektif terhadap jumlah tercatat bruto dari aset
       keuangan (basis bruto), kecuali untuk aset keuangan yang kemudian mengalami penurunan nilai
       kredit.

       Untuk aset keuangan yang kemudian mengalami penurunan nilai kredit, pendapatan bunga diakui
       dengan menerapkan suku bunga efektif pada biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan
       tersebut. Jika, pada periode pelaporan berikutnya, risiko kredit atas instrumen keuangan yang
       mengalami penurunan nilai kredit meningkat sehingga aset keuangan tidak lagi mengalami
       penurunan nilai kredit, maka pendapatan bunga diakui dengan menerapkan suku bunga efektif
       terhadap nilai tercatat bruto aset keuangan.

       Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan
       diamortisasi dari instrumen utang dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga selama
       periode yang relevan.

       Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk
       (yaitu aset yang mengalami penurunan nilai kredit pada pengakuan awal), suku bunga efektif adalah
       suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi penerimaan kas masa depan (termasuk
       semua biaya dan poin yang dibayarkan atau diterima merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
       suku bunga efektif, biaya transaksi dan premi atau diskon lainnya) tidak termasuk kerugian kredit
       yang diharapkan, selama perkiraan umur dari instrumen utang, atau, jika sesuai, periode yang lebih
       pendek, ke jumlah tercatat bruto dari instrumen utang pada pengenalan awal.

       Untuk aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk, entitas mengakui
       pendapatan bunga dengan menerapkan suku bunga efektif yang disesuaikan dengan kredit ke biaya
       perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut sejak pengakuan awal. Penghitungan tidak
       kembali ke basis bruto meskipun risiko kredit dari aset keuangan kemudian membaik sehingga aset
       keuangan tidak lagi memburuk.

       Pendapatan bunga diakui dalam laba rugi dan dimasukkan dalam item baris "Pendapatan Keuangan -
       Pendapatan Bunga".
                                                     20
Page 23
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

    1. Aset Keuangan (lanjutan)

       Pengukuran Selanjutnya (lanjutan)

       Investasi dalam Instrumen Utang yang Diklasifikasikan sebagai FVOCI

       Instrumen utang pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi. Selanjutnya,
       perubahan nilai tercatat instrumen utang sebagai akibat dari keuntungan dan kerugian selisih kurs,
       keuntungan atau kerugian penurunan nilai, dan pendapatan bunga yang dihitung dengan
       menggunakan metode suku bunga efektif, diakui dalam laba rugi. Jumlah yang diakui dalam laba
       rugi sama dengan jumlah yang akan diakui dalam laba rugi jika aset keuangan tersebut diukur
       dengan biaya perolehan diamortisasi. Semua perubahan lain dalam nilai tercatat dari aset keuangan
       tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam akun cadangan
       revaluasi investasi. Ketika aset keuangan ini dihentikan pengakuannya, keuntungan atau kerugian
       kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain akan direklasifikasi ke laba
       rugi.

       Investasi dalam Instrumen Ekuitas yang Ditetapkan pada FVOCI

       Pada pengakuan awal, Kelompok Usaha dapat membuat pemilihan yang tidak dapat dibatalkan (atas
       dasar instrumen per instrumen) untuk menetapkan investasi pada instrumen ekuitas sebagai pada
       FVOCI. Penetapan FVOCI tidak diperkenankan jika investasi ekuitas dimiliki untuk diperdagangkan
       atau jika merupakan imbalan kontinjensi yang diakui oleh pihak pengakuisisi dalam kombinasi
       bisnis yang menerapkan PSAK 22.

       Aset keuangan dimiliki untuk diperdagangkan jika:
       - diakuisisi terutama untuk tujuan menjualnya dalam waktu dekat; atau
       - pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan teridentifikasi
          yang dikelola bersama oleh Kelompok Usaha dan memiliki bukti pola pengambilan laba jangka
          pendek aktual terkini; atau
       - merupakan derivatif (kecuali untuk derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan atau
          instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif).

       Investasi dalam instrumen ekuitas pada FVOCI pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah
       biaya transaksi. Selanjutnya, nilai wajar tersebut diukur pada nilai wajar dengan keuntungan dan
       kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan
       diakumulasi dalam cadangan revaluasi investasi. Keuntungan atau kerugian kumulatif tidak akan
       direklasifikasi ke laba rugi atas pelepasan investasi ekuitas, melainkan akan ditransfer ke saldo laba
       ditahan.

       Pendapatan dividen dari investasi dalam instrumen ekuitas ini diakui dalam laba rugi ketika hak
       Kelompok Usaha untuk menerima dividen ditetapkan, kecuali dividen tersebut secara jelas
       merupakan pemulihan sebagian biaya investasi. Dividen disertakan dalam baris rincian
       "Pendapatan Keuangan – Pendapatan Dividen" dalam laba rugi.

                                                       21
Page 24
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

    1. Aset Keuangan (lanjutan)

       Aset Keuangan pada FVTPL

       Aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau
       FVOCI diukur pada FVTPL.

       Secara khusus:
       - Investasi pada instrumen ekuitas diklasifikasikan sebagai FVTPL, kecuali Kelompok Usaha
          menetapkan investasi ekuitas yang dimiliki untuk tidak diperdagangkan atau imbalan
          kontinjensi yang timbul dari kombinasi bisnis sebagai FVOCI yang tidak dapat dibatalkan pada
          pengakuan awal.
       - Instrumen utang yang tidak memenuhi kriteria biaya perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI
          diklasifikasikan sebagai FVTPL. Selain itu, instrumen utang yang memenuhi kriteria biaya
          perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI dapat ditetapkan sebagai FVTPL yang tidak dapat
          dibatalkan pada saat pengakuan awal jika penetapan tersebut menghilangkan atau secara
          signifikan mengurangi inkonsistensi pengukuran atau pengakuan yang akan timbul dari
          pengukuran aset atau liabilitas atau pengakuan keuntungan dan kerugian atas dasar yang
          berbeda.

       Aset keuangan pada FVTPL diukur pada nilai wajar pada setiap tanggal pelaporan, dengan
       keuntungan atau kerugian nilai wajar diakui dalam laba rugi sepanjang bukan merupakan bagian
       dari hubungan lindung nilai yang ditentukan. Keuntungan atau kerugian bersih yang diakui dalam
       laba rugi termasuk dividen atau bunga yang diperoleh dari aset keuangan dan dimasukkan dalam
       item baris "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".

       Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs

       Nilai tercatat aset keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing tersebut dan
       dijabarkan dengan kurs spot pada setiap tanggal pelaporan.

       Secara khusus,
       - untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi yang bukan merupakan
          bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui dalam laba rugi pada
          baris item “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;
       - untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI yang bukan merupakan bagian dari hubungan
          lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs atas biaya perolehan diamortisasi dari instrumen
          utang tersebut diakui dalam laba rugi pada baris item “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;
       - untuk aset keuangan yang diukur pada FVTPL yang bukan merupakan bagian dari hubungan
          lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui dalam laba rugi pada baris item “Keuntungan
          atau Kerugian Selisih Kurs”; dan
       - untuk instrumen ekuitas yang diukur dengan FVOCI, selisih kurs diakui dalam pendapatan
          komprehensif lain dalam cadangan revaluasi investasi.



                                                     22
Page 25
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

    1. Aset Keuangan (lanjutan)

       Penurunan Nilai Aset Keuangan

       Kelompok Usaha mengakui penyisihan kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) atas investasi dalam
       instrumen utang yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau pada FVOCI, piutang sewa,
       aset kontrak, serta komitmen pinjaman pada kontrak jaminan keuangan. Tidak ada kerugian
       penurunan nilai yang diakui untuk investasi pada instrumen ekuitas. Jumlah kerugian kredit
       ekspektasian diperbarui pada setiap tanggal pelaporan untuk mencerminkan perubahan risiko
       kredit sejak pengakuan awal atas instrumen keuangan tersebut.

       Kelompok Usaha selalu mengakui ECL sepanjang umur untuk piutang usaha. Kerugian kredit
       ekspektasian atas aset keuangan ini diestimasi dengan menggunakan matriks provisi berdasarkan
       pengalaman kerugian kredit historis Kelompok Usaha, disesuaikan untuk faktor-faktor yang spesifik
       bagi debitur, kondisi ekonomi secara umum dan penilaian terhadap arah saat ini maupun arah
       kondisi perkiraan kerugian pada tanggal pelaporan, termasuk nilai waktu uang jika sesuai.

       Untuk semua instrumen keuangan lainnya, Kelompok Usaha mengakui ECL sepanjang umur ketika
       terdapat peningkatan yang signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal. Sebaliknya, jika
       risiko kredit atas instrumen keuangan tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal,
       Kelompok Usaha mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan tersebut dengan jumlah
       yang sama dengan ECL 12 bulan (12mECL). Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus diakui
       didasarkan pada peningkatan signifikan dalam kemungkinan atau risiko gagal bayar yang terjadi
       sejak pengakuan awal alih-alih pada bukti aset keuangan mengalami penurunan nilai kredit pada
       tanggal pelaporan atau terjadi gagal bayar (default) yang sebenarnya.

       ECL sepanjang umur merupakan kerugian kredit ekspektasian yang dihasilkan dari semua
       kemungkinan peristiwa gagal bayar (default) selama perkiraan umur instrumen keuangan.
       Sebaliknya, 12mECL merupakan porsi ECL sepanjang umur yang diharapkan dihasilkan dari
       peristiwa gagal bayar (default) pada instrumen keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 bulan
       setelah tanggal pelaporan.

       Risiko Kredit Meningkat Signifikan

       Dalam menilai apakah risiko kredit pada instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan
       sejak pengakuan awal, Kelompok Usaha membandingkan risiko gagal bayar (default) yang terjadi
       pada instrumen keuangan pada tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar (default) yang terjadi
       pada instrumen keuangan pada tanggal pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian ini, Kelompok
       Usaha mempertimbangkan informasi kuantitatif dan kualitatif yang wajar dan dapat didukung,
       termasuk pengalaman historis dan informasi berwawasan ke depan yang tersedia tanpa biaya atau
       upaya yang tidak semestinya. Informasi berwawasan ke depan yang dipertimbangkan mencakup
       prospek masa depan industri dimana debitur entitas beroperasi, yang diperoleh dari laporan ahli
       ekonomi, analis keuangan, badan pemerintah, lembaga pemikir (think-tanks) terkait, dan organisasi
       serupa lainnya, serta pertimbangan berbagai sumber eksternal dan memperkirakan informasi
       ekonomi yang terkait dengan operasi inti Kelompok Usaha.


                                                     23
Page 26
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

    1. Aset Keuangan (lanjutan)

       Risiko Kredit Meningkat Signifikan (lanjutan)

       Untuk komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, pada tanggal Kelompok Usaha menjadi
       salah satu pihak dari komitmen yang tidak dapat dibatalkan dianggap sebagai tanggal pengakuan
       awal untuk tujuan penilaian penurunan nilai instrumen keuangan. Dalam menilai apakah terdapat
       peningkatan yang signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal atas komitmen pinjaman dan
       kontrak jaminan keuangan, Kelompok Usaha mempertimbangkan perubahan risiko di mana debitur
       tertentu akan gagal bayar (default) dalam kontrak.

       Kelompok Usaha secara berkala memantau efektivitas kriteria yang digunakan untuk
       mengidentifikasi apakah terdapat peningkatan risiko kredit yang signifikan dan merevisinya sesuai
       kebutuhan untuk memastikan bahwa kriteria tersebut mampu mengidentifikasi peningkatan risiko
       kredit yang signifikan sebelum jumlah tersebut jatuh tempo.

       Jika Kelompok Usaha telah mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan dengan
       jumlah yang sama dengan ECL sepanjang umur pada periode pelaporan sebelumnya, tetapi
       menentukan pada tanggal pelaporan saat ini bahwa kondisi untuk ECL sepanjang umur tidak lagi
       terpenuhi, Kelompok Usaha mengukur penyisihan kerugian pada jumlah yang sama dengan 12mECL
       pada tanggal pelaporan saat ini, kecuali untuk aset yang menggunakan pendekatan yang
       disederhanakan.

       Kelompok Usaha mengakui keuntungan atau kerugian penurunan nilai dalam laba rugi untuk semua
       instrumen keuangan dengan penyesuaian yang sesuai dengan nilai tercatatnya melalui akun
       penyisihan kerugian, kecuali untuk investasi dalam instrumen hutang yang diukur pada FVOCI, di
       mana penyisihan kerugian diakui pada penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam
       cadangan revaluasi investasi, dan tidak mengurangi nilai tercatat aset keuangan pada laporan posisi
       keuangan konsolidasian.

       Kebijakan Penghapusan

       Kelompok Usaha menghapus aset keuangan jika terdapat informasi yang menunjukkan bahwa
       debitur berada dalam kesulitan keuangan yang parah dan tidak ada prospek pemulihan yang
       realistis. Aset keuangan yang dihapuskan mungkin masih tunduk pada aktivitas penegakan hukum
       berdasarkan prosedur pemulihan Kelompok Usaha, dengan mempertimbangkan advis hukum jika
       sesuai. Setiap pemulihan yang dilakukan diakui dalam laba rugi.




                                                       24
Page 27
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

    1. Aset Keuangan (lanjutan)

       Penghentian Pengakuan Aset Keuangan

       Kelompok Usaha menghentikan pengakuan aset keuangan hanya jika hak kontraktual atas arus kas
       dari aset tersebut berakhir, atau saat aset keuangan tersebut dialihkan dan secara substansial
       seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset kepada pihak lain. Jika Kelompok Usaha tidak
       mengalihkan atau mempertahankan secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan dan
       terus mengendalikan aset yang dialihkan, Kelompok Usaha mengakui hak kepemilikannya atas aset
       dan liabilitas terkait sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. Jika Kelompok Usaha memiliki
       secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan yang dialihkan, Kelompok
       Usaha tetap mengakui aset keuangan dan juga mengakui pinjaman yang dijamin sebesar hasil yang
       diterima.

       Pada penghentian pengakuan aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi,
       perbedaan antara nilai tercatat aset dan jumlah imbalan yang diterima dan piutang diakui dalam
       laba rugi. Selain itu, pada penghentian pengakuan investasi dalam instrumen utang yang
       diklasifikasikan sebagai FVOCI, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakumulasi
       dalam cadangan revaluasi investasi direklasifikasi ke laba rugi. Sebaliknya, pada penghentian
       pengakuan investasi dalam instrumen ekuitas yang telah ditetapkan Entitas pada pengakuan awal
       untuk diukur pada FVOCI, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakumulasi dalam
       cadangan revaluasi investasi tidak direklasifikasi ke laba rugi, tetapi dipindahkan ke saldo laba
       ditahan.

    2. Liabilitas Keuangan

       Semua liabilitas keuangan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan
       menggunakan metode suku bunga efektif atau pada FVTPL.

       Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada FVTPL

       Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL jika liabilitas keuangan merupakan imbalan
       kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis, dimiliki untuk diperdagangkan atau
       ditetapkan sebagai FVTPL.

       Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan jika:
       - telah diperoleh terutama untuk tujuan dibeli kembali dalam waktu dekat; atau
       - pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan yang
          diidentifikasi yang dikelola bersama oleh entitas dan memiliki pola pengambilan keuntungan
          jangka pendek aktual terkini; atau
       - merupakan derivatif, kecuali untuk derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan atau
          instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif.




                                                     25
Page 28
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

    2. Liabilitas Keuangan (lanjutan)

       Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada FVTPL (lanjutan)

       Liabilitas keuangan selain liabilitas keuangan yang dimiliki untuk diperdagangkan atau imbalan
       kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis dapat ditetapkan sebagai FVTPL pada
       pengakuan awal jika:
       - penetapan tersebut menghilangkan atau secara signifikan mengurangi pengukuran atau
          pengakuan yang inkonsistensi, yang jika tidak maka akan timbul; atau
       - liabilitas keuangan merupakan bagian dari kelompok aset keuangan atau liabilitas keuangan atau
          keduanya, yang dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar, sesuai dengan
          manajemen risiko atau strategi investasi yang didokumentasikan oleh Kelompok Usaha, dan
          informasi tentang pengelompokan tersebut adalah disediakan secara internal atas dasar
          tersebut; atau
       - merupakan bagian dari kontrak yang mengandung satu atau lebih derivatif melekat, dan PSAK
          71 mengizinkan seluruh kontrak gabungan untuk ditetapkan sebagai FVTPL.

       Liabilitas keuangan pada FVTPL disajikan sebesar nilai wajar dengan keuntungan atau kerugian
       yang timbul dari perubahan nilai wajar yang diakui dalam laba rugi sepanjang hal tersebut bukan
       merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan. Keuntungan atau kerugian bersih
       yang diakui dalam laba rugi menggabungkan setiap bunga yang dibayarkan atas liabilitas keuangan
       dan dimasukkan dalam item baris "Keuntungan dan Kerugian Lain-lain".

       Namun, untuk liabilitas keuangan yang ditetapkan sebagai FVTPL, jumlah perubahan nilai wajar
       liabilitas keuangan yang dapat diatribusikan pada perubahan risiko kredit sendiri dari liabilitas
       tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali pengakuan dampak dari perubahan
       risiko kredit liabilitas dalam penghasilan komprehensif lain akan menciptakan atau memperbesar
       inkonsistensi akuntansi dalam laba rugi.

       Sisa perubahan nilai wajar karena selain risiko kredit sendiri dari liabilitas diakui dalam laba rugi.
       Perubahan nilai wajar yang dapat diatribusikan pada risiko kredit liabilitas keuangan diakui dalam
       penghasilan komprehensif lain dan kemudian tidak direklasifikasi ke laba rugi; sebagai gantinya,
       dapat dipindahkan ke saldo laba pada saat penghentian pengakuan liabilitas keuangan.

       Keuntungan atau kerugian dari kontrak jaminan keuangan dan komitmen pinjaman yang diterbitkan
       oleh Kelompok Usaha yang ditetapkan oleh Kelompok Usaha pada nilai wajar melalui laba rugi
       diakui dalam laba rugi.

       Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi

       Liabilitas keuangan yang bukan merupakan imbalan kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam
       kombinasi bisnis, dimiliki untuk tidak diperdagangkan, atau ditetapkan sebagai FVTPL, selanjutnya
       diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.



                                                       26
Page 29
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

    2. Liabilitas Keuangan (lanjutan)

       Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi (lanjutan)

       Metode suku bunga efektif adalah metode untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari
       liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan beban bunga selama periode yang relevan.
       Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran
       tunai di masa depan (termasuk semua biaya dan poin yang dibayarkan atau diterima yang
       merupakan bagian integral dari suku bunga efektif, biaya transaksi, dan premi atau diskon lainnya)
       selama perkiraan umur liabilitas keuangan, atau (jika sesuai) periode yang lebih singkat, untuk biaya
       perolehan diamortisasi dari liabilitas keuangan.

       Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs

       Untuk liabilitas keuangan dalam mata uang asing dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi
       pada setiap tanggal pelaporan, keuntungan dan kerugian selisih kurs ditentukan berdasarkan biaya
       perolehan diamortisasi instrumen tersebut. Keuntungan dan kerugian selisih kurs ini diakui dalam
       “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs” dalam laba rugi untuk liabilitas keuangan yang bukan
       merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan. Untuk liabilitas yang ditetapkan
       sebagai instrumen lindung nilai untuk lindung nilai atas risiko mata uang asing, keuntungan dan
       kerugian selisih kurs diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam
       komponen ekuitas yang terpisah.

       Nilai wajar dari liabilitas keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing
       tersebut dan dijabarkan dengan kurs spot pada akhir periode pelaporan. Untuk liabilitas keuangan
       yang diukur pada FVTPL, komponen valuta asing merupakan bagian dari keuntungan atau kerugian
       nilai wajar dan diakui dalam laba rugi untuk liabilitas keuangan yang bukan merupakan bagian dari
       hubungan lindung nilai yang ditentukan.

       Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan

       Kelompok Usaha menghentikan pengakuan liabilitas keuangannya jika, dan hanya jika, kewajiban
       Kelompok Usaha dilepaskan, dibatalkan, atau habis masa berlakunya. Selisih antara nilai tercatat
       liabilitas keuangan yang dihentikan pengakuannya dan imbalan yang dibayarkan dan terutang,
       termasuk aset non tunai yang dialihkan atau liabilitas yang diambil alih, diakui dalam laba rugi.

       Ketika Kelompok Usaha menukar dengan pemberi pinjaman yang eksis, suatu instrumen utang ke
       instrumen lain dengan persyaratan yang secara substansial berbeda, pertukaran tersebut dicatat
       sebagai penghapusan liabilitas keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru. Demikian
       pula, Kelompok Usaha mencatat modifikasi substansial dari persyaratan liabilitas yang ada atau
       bagian darinya sebagai penghapusan liabilitas keuangan asli dan pengakuan liabilitas baru.




                                                       27
Page 30
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

    2. Liabilitas Keuangan (lanjutan)

       Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan (lanjutan)

       Diasumsikan bahwa persyaratannya secara substansial berbeda jika nilai sekarang yang
       didiskontokan dari arus kas menurut persyaratan baru, termasuk biaya yang dibayarkan setelah
       dikurangi biaya yang diterima dan didiskontokan menggunakan tarif efektif awal sekurang-
       kurangnya 10 persen berbeda dari nilai wajar yang didiskontokan atas nilai sisa arus kas dari
       liabilitas keuangan awal. Jika modifikasi tidak substansial, perbedaan antara: (1) nilai tercatat
       liabilitas sebelum modifikasi; dan (2) nilai kini arus kas setelah modifikasi harus diakui dalam laba
       rugi sebagai keuntungan atau kerugian modifikasi dalam keuntungan dan kerugian lain.

    3. Instrumen Keuangan Derivatif

       Untuk mengelola eksposur terhadap risiko suku bunga dan nilai tukar mata uang asing, termasuk
       kontrak berjangka valuta asing dan swap suku bunga, Kelompok Usaha dapat masuk ke dalam
       berbagai instrumen keuangan derivatif.

       Derivatif pada awalnya diakui pada nilai wajar pada tanggal kontrak derivatif ditandatangani dan
       selanjutnya diukur kembali ke nilai wajarnya pada setiap tanggal pelaporan. Keuntungan atau
       kerugian yang dihasilkan segera diakui dalam laba rugi kecuali derivatif tersebut ditetapkan dan
       efektif sebagai instrumen lindung nilai, di mana waktu pengakuan laba rugi tergantung pada sifat
       hubungan lindung nilai.

       Derivatif dengan nilai wajar positif diakui sebagai aset keuangan sedangkan derivatif dengan nilai
       wajar negatif diakui sebagai liabilitas keuangan. Derivatif tidak saling hapus dalam laporan
       keuangan kecuali Kelompok Usaha memiliki hak hukum dan niat untuk saling hapus.

       Derivatif disajikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas tidak lancar jika sisa jatuh tempo
       instrumen tersebut lebih dari 12 bulan dan diperkirakan tidak akan direalisasikan atau diselesaikan
       dalam 12 bulan. Derivatif lainnya disajikan sebagai aset lancar atau liabilitas lancar.

       Derivatif Melekat

       Derivatif melekat adalah komponen dari kontrak hibrida yang juga mencakup host non-derivatif
       dengan pengaruh bahwa beberapa arus kas dari instrumen gabungan bervariasi dengan cara yang
       serupa dengan derivatif yang berdiri sendiri.

       Derivatif yang melekat pada kontrak utama non-derivatif yang bukan merupakan aset keuangan
       dalam ruang lingkup PSAK 71 diperlakukan sebagai derivatif terpisah jika memenuhi definisi
       derivatif, risiko dan karakteristiknya tidak terkait erat dengan risiko dan karakteristik kontrak
       utama dan kontrak utama kontrak tidak diukur pada FVTPL.




                                                       28
Page 31
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

    3. Instrumen Keuangan Derivatif (lanjutan)

       Derivatif Melekat (lanjutan)

       Derivatif yang melekat pada kontrak hibrida yang mengandung aset keuangan utama dalam ruang
       lingkup PSAK 71 tidak dipisahkan. Seluruh kontrak hibrida diklasifikasikan dan selanjutnya diukur
       sebagai biaya perolehan diamortisasi atau FVTPL sebagaimana mestinya.

       Berbeda dengan aset keuangan, ketentuan yang ada dalam PSAK 55 untuk pemisahan derivatif
       melekat tetap dilanjutkan untuk liabilitas keuangan, artinya liabilitas keuangan yang diukur pada
       biaya perolehan diamortisasi masih perlu dianalisis untuk menentukan apakah terdapat derivatif
       melekat yang harus dipertanggungjawabkan secara terpisah pada FVTPL.

       Jika kontrak hibrida merupakan liabilitas keuangan kuotasian, alih-alih memisahkan derivatif
       melekat, Kelompok Usaha biasanya menetapkan seluruh kontrak hibrida pada FVTPL.

       Derivatif melekat disajikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas tidak lancar jika sisa jatuh tempo
       instrumen hibrida yang terkait dengan derivatif melekat lebih dari 12 bulan dan tidak diharapkan
       akan direalisasikan atau diselesaikan dalam 12 bulan.

    4. Akuntansi Lindung Nilai

       Kelompok Usaha menetapkan derivatif tertentu sebagai instrumen lindung nilai sehubungan dengan
       risiko mata uang asing dan risiko suku bunga dalam lindung nilai nilai wajar, lindung nilai arus kas,
       atau lindung nilai atas investasi neto dalam operasi luar negeri yang sesuai. Lindung nilai atas risiko
       nilai tukar mata uang asing atas komitmen dicatat sebagai lindung nilai arus kas.

       Pada insepsi hubungan lindung nilai, Kelompok Usaha mendokumentasikan hubungan antara
       instrumen lindung nilai dan item yang dilindung nilai, bersama dengan tujuan manajemen risiko dan
       strateginya untuk melakukan berbagai transaksi lindung nilai. Selanjutnya, pada awal lindung nilai
       dan secara berkelanjutan, Kelompok Usaha mendokumentasikan apakah instrumen lindung nilai
       efektif dalam mengimbangi perubahan nilai wajar atau arus kas dari item yang dilindungi nilai yang
       disebabkan oleh risiko lindung nilai, yaitu ketika hubungan lindung nilai memenuhi semua dari
       persyaratan efektivitas lindung nilai berikut:
       - ada hubungan ekonomi antara item yang dilindungi nilai dan instrumen lindung nilai;
       - pengaruh risiko kredit tidak mendominasi perubahan nilai yang dihasilkan dari hubungan
           ekonomi tersebut; dan
       - rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai adalah sama dengan yang dihasilkan dari jumlah
           item yang dilindungi nilai yang sebenarnya dilindung nilai oleh Kelompok Usaha dan jumlah
           instrumen lindung nilai yang sebenarnya digunakan Kelompok Usaha untuk lindung nilai atas
           jumlah item yang dilindungi nilai tersebut.




                                                        29
Page 32
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

    4. Akuntansi Lindung Nilai (lanjutan)

       Jika hubungan lindung nilai tidak lagi memenuhi persyaratan efektivitas lindung nilai yang berkaitan
       dengan rasio lindung nilai tetapi tujuan manajemen risiko untuk hubungan lindung nilai yang
       ditentukan tetap sama, Kelompok Usaha menyesuaikan rasio lindung nilai dari hubungan lindung
       nilai (yaitu menyeimbangkan kembali lindung nilai) sehingga memenuhi kriteria kualifikasi lagi.

       Kelompok Usaha hanya menetapkan nilai intrinsik kontrak opsi sebagai item lindung nilai.
       Perubahan nilai wajar dari nilai waktu selaras dari opsi diakui dalam penghasilan komprehensif lain
       dan diakumulasikan dalam biaya penyisihan lindung nilai. Jika item yang dilindungi nilainya terkait
       dengan transaksi, nilai waktunya direklasifikasi ke laba rugi ketika item yang dilindungi nilainya
       mempengaruhi laba rugi. Jika item yang dilindungi nilai terkait dengan periode waktu, maka jumlah
       yang terakumulasi dalam biaya penyisihan lindung nilai direklasifikasi ke laba rugi secara basis
       rasional – Kelompok Usaha menerapkan amortisasi garis lurus. Jumlah yang direklasifikasi tersebut
       diakui dalam laba rugi pada baris yang sama dengan item yang dilindungi nilai. Jika item yang
       dilindungi nilai adalah item non-keuangan, maka jumlah yang terakumulasi dalam biaya penyisihan
       lindung nilai dihapus langsung dari ekuitas dan dimasukkan ke dalam jumlah tercatat awal item non-
       keuangan yang diakui. Selanjutnya, jika Kelompok Usaha mengharapkan sebagian atau seluruh
       kerugian yang terakumulasi dalam biaya penyisihan lindung nilai tidak akan dipulihkan di masa
       depan, jumlah tersebut segera direklasifikasi ke laba rugi.

       Lindung Nilai - Nilai Wajar

       Perubahan nilai wajar atas instrumen lindung nilai yang memenuhi syarat diakui dalam laba rugi
       kecuali jika instrumen lindung nilai tersebut melakukan lindung nilai atas instrumen ekuitas yang
       ditetapkan pada FVOCI dalam hal ini diakui dalam penghasilan komprehensif lain.

       Nilai tercatat item yang dilindungi nilai yang belum diukur pada nilai wajar disesuaikan dengan
       perubahan nilai wajar yang dapat diatribusikan pada risiko lindung nilai dengan entri yang sesuai
       dalam laba rugi. Untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI, nilai tercatatnya tidak disesuaikan
       karena telah diukur pada nilai wajarnya, tetapi keuntungan atau kerugian lindung nilai diakui dalam
       laba rugi, bukan penghasilan komprehensif lain. Jika item lindung nilai merupakan instrumen
       ekuitas yang ditetapkan pada FVOCI, keuntungan atau kerugian lindung nilai tetap berada dalam
       penghasilan komprehensif lain agar sesuai dengan instrumen lindung nilai.

       Kelompok Usaha menghentikan akuntansi lindung nilai hanya jika hubungan lindung nilai (atau
       bagian darinya) tidak lagi memenuhi kriteria kualifikasi (setelah penyeimbangan kembali, jika
       berlaku). Ini termasuk contoh ketika instrumen lindung nilai kedaluwarsa atau dijual, dihentikan
       atau dilaksanakan. Penghentian diperhitungkan secara prospektif. Penyesuaian nilai wajar atas nilai
       tercatat item yang dilindungi nilai yang timbul dari risiko lindung nilai diamortisasi ke laba rugi
       sejak tanggal tersebut.




                                                      30
Page 33
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

    4. Akuntansi Lindung Nilai (lanjutan)

       Lindung Nilai - Arus Kas

       Bagian efektif dari perubahan nilai wajar derivatif dan instrumen lindung nilai lain yang memenuhi
       syarat yang ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai lindung nilai arus kas, diakui dalam
       penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun penyisihan lindung nilai arus kas,
       terbatas pada perubahan kumulatif nilai wajar dari item yang dilindungi nilai sejak dimulainya
       lindung nilai. Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian yang tidak efektif segera diakui
       dalam laba rugi, dan dimasukkan dalam baris item "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".

       Bagian efektif dari perubahan nilai wajar derivatif dan instrumen lindung nilai lain yang memenuhi
       syarat yang ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai lindung nilai arus kas, diakui dalam
       penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun penyisihan lindung nilai arus kas,
       terbatas pada perubahan kumulatif nilai wajar dari item yang dilindungi nilai sejak dimulainya
       lindung nilai. Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian yang tidak efektif segera diakui
       dalam laba rugi, dan dimasukkan dalam baris item "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".

       Jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam
       ekuitas direklasifikasi ke laba rugi pada periode ketika item yang dilindungi nilai mempengaruhi
       laba rugi, di baris yang sama dengan item yang dilindungi nilai yang diakui. Namun, ketika prakiraan
       transaksi lindung nilai menghasilkan pengakuan aset non-keuangan atau liabilitas non-keuangan,
       keuntungan dan kerugian yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan
       diakumulasi dalam ekuitas dikeluarkan dari ekuitas dan dimasukkan dalam pengukuran awal biaya
       aset non-keuangan atau liabilitas non-keuangan. Transfer ini tidak mempengaruhi penghasilan
       komprehensif lain. Lebih lanjut, jika kelompok Usaha memperkirakan bahwa sebagian atau seluruh
       kerugian yang diakumulasi dalam penghasilan komprehensif lain tidak akan dipulihkan di masa
       depan, jumlah tersebut segera direklasifikasi ke laba rugi.

       Kelompok Usaha menghentikan akuntansi lindung nilai hanya jika hubungan lindung nilai (atau
       bagian darinya) tidak lagi memenuhi kriteria kualifikasi (setelah penyeimbangan kembali, jika
       berlaku). Ini termasuk contoh ketika instrumen lindung nilai kedaluwarsa atau dijual, dihentikan
       atau dilaksanakan. Penghentian diperhitungkan secara prospektif. Keuntungan atau kerugian yang
       diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam ekuitas pada saat itu tetap
       berada dalam ekuitas dan diakui pada saat prakiraan transaksi akhirnya diakui dalam laba rugi.
       Ketika prakiraan transaksi tidak lagi diharapkan terjadi, keuntungan atau kerugian yang
       diakumulasi dalam ekuitas segera diakui dalam laba rugi.

       Lindung nilai atas investasi bersih dalam operasi asing dicatat serupa dengan lindung nilai arus kas.
       Keuntungan atau kerugian dari instrumen lindung nilai yang terkait dengan bagian efektif dari
       lindung nilai diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun
       penyisihan penjabaran mata uang asing. Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian yang
       tidak efektif segera diakui dalam laba rugi, dan dimasukkan dalam baris item "Keuntungan dan
       Kerugian Lainnya".


                                                       31
Page 34
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

    4. Akuntansi Lindung Nilai (lanjutan)

       Lindung Nilai Investasi Bersih dalam Operasi Asing

       Keuntungan dan kerugian dari instrumen lindung nilai terkait dengan bagian efektif dari lindung
       nilai yang diakumulasi dalam penyisihan penjabaran mata uang asing direklasifikasi ke laba rugi
       atas pelepasan atau pelepasan sebagian operasi luar negeri.

    5. Pengaturan Saling Hapus

       Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah bersih disajikan di laporan posisi
       keuangan konsolidasian jika, dan hanya jika, Kelompok Usaha memiliki hak yang dapat
       diberlakukan secara hukum untuk menghapus jumlah yang diakui; dan bermaksud untuk
       menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara
       bersamaan. Hak untuk kompensasi harus tersedia saat kini daripada bergantung pada peristiwa di
       masa depan dan harus dapat dilaksanakan oleh salah satu pihak lawan, baik dalam kegiatan bisnis
       normal dan dalam hal terjadi gagal bayar (default), keadaan tidak dapat membayar (insolvency)
       atau kebangkrutan.

    6. Reklasifikasi Instrumen Keuangan

       Untuk aset keuangan, diperlukan reklasifikasi antara FVTPL, FVOCI dan biaya perolehan
       diamortisasi, jika dan hanya jika tujuan model bisnis entitas untuk aset keuangannya berubah
       sehingga penilaian model sebelumnya tidak berlaku lagi.

       Jika reklasifikasi sudah sesuai, maka harus dilakukan secara prospektif sejak tanggal reklasifikasi
       yang ditetapkan sebagai hari pertama periode pelaporan pertama setelah perubahan model bisnis.
       Kelompok Usaha tidak menyajikan kembali keuntungan, kerugian, atau bunga yang diakui
       sebelumnya.

       PSAK 71 tidak mengizinkan reklasifikasi:
       - untuk investasi ekuitas yang diukur pada FVOCI, atau
       - di mana opsi nilai wajar telah dilaksanakan dalam kondisi apapun untuk aset keuangan atau
          liabilitas keuangan.

       Liabilitas keuangan tidak dapat direklasifikasi.




                                                          32
Page 35
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  j. Kas dan Setara Kas dan Kas yang Dibatasai Penggunaannya

    Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan Kelompok
    usaha. Setara kas adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan dengan cepat
    dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang
    tidak signifikan dengan jangka waktu tiga bulan atau kurang sejak tanggal penempatan dan tidak
    digunakan sebagai jaminan atau tidak dibatasi penggunaannya.

    Kas di bank dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya sehubungan dengan persyaratan
    perjanjian pinjaman atau perjanjian lainnya disajikan sebagai “Kas di Bank dan Deposito Berjangka
    yang Dibatasi Penggunaannya” sebagai aset tidak lancar.

    Kas di bank dan deposito berjangka yang akan digunakan untuk membayar liabilitas yang akan jatuh
    tempo dalam 1 (satu) tahun, disajikan sebagai bagian dari aset lancar.

  k. Piutang Usaha

    Piutang usaha dinyatakan sebesar jumlah nominal setelah dikurangi dengan cadangan kerugian
    penurunan nilai. Penurunan nilai piutang ditetapkan berdasarkan penelaahan terhadap kemungkinan
    tidak tertagihnya piutang tersebut pada akhir periode yang bersangkutan.

  l. Persediaan

    Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi neto.
    Biaya perolehan persediaan Kelompok Usaha ditentukan dengan menggunakan metode first-in, first-
    out (FIFO). Nilai realisasi neto ditentukan berdasarkan taksiran harga jual dalam kegiatan usaha
    normal setelah dikurangi dengan taksiran beban yang diperlukan untuk menyelesaikan dan menjual
    persediaan tersebut. Penyisihan untuk penurunan nilai persediaan dan persediaan usang ditentukan
    berdasarkan penelaahan atas kondisi persediaan pada akhir tahun untuk menyesuaikan nilai
    persediaan ke nilai realisasi neto.

  m. Aset Tetap

    Kelompok Usaha telah memilih model biaya (cost model) sebagai kebijakan akuntansi pengukuran aset
    tetapnya. Aset tetap dinyatakan sebesar biaya perolehan, kecuali tanah, dikurangi akumulasi
    penyusutan dan rugi penurunan nilai. Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus
    (straight line method ) selama umur manfaat aset. Taksiran masa manfaat ekonomis sebagai berikut:

                                                                            Persentase      Masa manfaat
                                                                               (%)            (Tahun)

    Bangunan                                                                   5%                20
    Convention hall                                                            5%                20
    Prasarana                                                                12,5%                8
    Mesin dan peralatan                                                      12,5%               8
    Kendaraan                                                             12,5% - 25%           4-8
    Peralatan dan perabotan                                                   25%                 4
                                                      33
Page 36
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  m. Aset Tetap (lanjutan)

    Biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Bangunan (“HGB”) ketika tanah
    diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya perolehan tanah pada akun “Aset Tetap” dan
    tidak diamortisasi. Sementara biaya pengurusan atas perpanjangan HGB diakui sebagai bagian dari
    akun “Beban Ditangguhkan, Neto” pada laporan posisi keuangan dan diamortisasi sepanjang mana
    yang lebih pendek antara umur hukum hak dan umur ekonomis tanah.

    Pada setiap akhir tahun buku, manajemen mengkaji ulang nilai residu, umur manfaat dan metode
    penyusutan, dan jika sesuai dengan keadaan, disesuaikan secara prospektif.

    Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
    konsolidasian lain pada saat terjadinya; Biaya penggantian atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi
    pada saat terjadinya, dan jika besar kemungkinan manfaat ekonomis dimasa depan berkenaan dengan
    aset tersebut akan mengalir ke Kelompok Usaha, dan biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.

    Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika tidak ada
    manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi
    yang timbul dari penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil
    pelepasan dan jumlah tercatat dari aset) dimasukkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
    komprehensif lain pada tahun aset tersebut dihentikan pengakuannya.

    Aset dalam penyelesaian disajikan dalam “Aset Tetap” dan dinyatakan sebesar biaya perolehan.
    Akumulasi biaya perolehan untuk aset dalam penyelesaian akan dipindahkan ke masing-masing aset
    tetap yang bersangkutan pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan sesuai dengan
    tujuannya.

  n. Aset Tetap Dalam Pengembangan

    Aset tetap dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai bagian dari
    aset tetap. Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke akun aset tetap yang bersangkutan pada
    saat aset tersebut telah selesai dikerjakan dan siap untuk digunakan sesuai dengan tujuan
    penggunaannya. Penyusutan mulai dibebankan sejak tanggal aset tersebut siap untuk digunakan untuk
    tujuan penggunaannya.

  o. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

    Kelompok Usaha menerapkan PSAK 48 (Revisi 2013), “Penurunan Nilai Aset”. PSAK ini tidak
    diterapkan untuk persediaan, aset yang timbul dari kontrak konstruksi, aset pajak tangguhan, aset yang
    timbul dari imbalan kerja, aset keuangan, properti investasi pada nilai wajar, aset kontrak asuransi,
    aset tidak lancar dimiliki untuk dijual. PSAK ini diterapkan untuk aset tetap, properti investasi pada
    biaya perolehan, aset takberwujud dan goodwill, investasi pada entitas anak, entitas asosiasi dan
    ventura bersama pada biaya perolehan.

    Pada setiap akhir periode pelaporan, kelompok usaha menilai apakah terdapat indikasi suatu aset
    mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut atau pada saat pengujian secara tahunan
    penurunan nilai aset diperlukan, maka kelompok usaha membuat estimasi jumlah terpulihkan aset
    tersebut.
                                                    34
Page 37
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  o. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan (lanjutan)

    Jumlah terpulihkan suatu aset atau CGU adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi
    biaya pelepasan dan nilai pakainya. Jika jumlah terpulihkan suatu aset lebih kecil dari nilai tercatatnya,
    nilai tercatat harus diturunkan menjadi sebesar terpulihkan. Kerugian penurunan nilai diakui segera
    dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, kecuali berkaitan dengan
    aset revaluasian dimana rugi penurunan nilai diperlakukan sebagai penurunan revaluasi di OCI.

    Jika jumlah terpulihkan adalah nilai wajar dikurangi biaya pelepasan, tingkat hirarki nilai wajar dimana
    pengukuran nilai wajar dikategorikan, teknik penilaian yang digunakan untuk mengukur nilai wajar
    dikurangi biaya pelepasan dan asumsi utama yang digunakan dalam pengukuran nilai wajar
    pengukuran dikategorikan dalam “level 2” dan “level 3” dari hirarki nilai wajar adalah dengan mengacu
    pada PSAK 68 “Pengukuran Nilai Wajar”.

    Jumlah terpulihkan dari jenis aset tak berwujud berikut ini diukur setiap tahun apakah terdapat
    indikasi penurunan nilai atau tidak. Dalam beberapa kasus, perhitungan rinci terbaru dari jumlah
    terpulihkan yang dibuat pada periode sebelumnya dapat digunakan dalam uji penurunan nilai untuk
    aset tersebut pada periode berjalan:
    - aset tidak berwujud dengan masa manfaat tak terbatas;
    - aset tidak berwujud yang belum tersedia untuk digunakan;
    - goodwill yang diperoleh dalam kombinasi bisnis.

    Kerugian penurunan nilai yang diakui pada periode lalu untuk aset selain goodwill dibalik jika, dan
    hanya jika, ada perubahan dalam asumsi yang digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan aset
    tersebut sejak kerugian penurunan nilai terakhir diakui.

    Jika demikian, jumlah tercatat aset dinaikkan ke jumlah terpulihkan. Pembalikan tersebut dibatasi
    sehingga nilai tercatat aset tidak melebihi nilai tercatat, setelah dikurangi penyusutan, seandainya tidak
    ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk aset tersebut pada tahun-tahun sebelumnya.
    Pembalikan kerugian penurunan nilai diakui sebagai pendapatan dalam laba rugi kecuali jika berkaitan
    dengan aset yang dinilai kembali di mana pembalikan tersebut diperlakukan sebagai kenaikan
    revaluasi di OCI.

    Setelah pembalikan tersebut, biaya penyusutan aset tersebut disesuaikan di periode mendatang untuk
    mengalokasikan nilai tercatat aset yang direvisi, dikurangi nilai sisa, dengan dasar yang sistematis
    selama sisa masa manfaatnya.

    Goodwill diuji penurunan nilainya setiap tahun dan jika keadaan menunjukkan bahwa nilai tercatat
    mungkin turun. Penurunan nilai ditentukan untuk goodwill dengan menilai jumlah terpulihkan dari
    setiap unit penghasil kas (CGU) atau kelompok CGU yang terkait dengan goodwill. Jika jumlah
    terpulihkan CGU kurang dari jumlah tercatatnya, rugi penurunan nilai diakui. Penurunan nilai terkait
    goodwill tidak dapat dibalik di tahun-tahun mendatang.




                                                        35
Page 38
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  p. Utang usaha

    Utang usaha adalah kewajiban untuk membayar barang atau jasa yang telah diperoleh dari pemasok
    dalam kegiatan usaha normal. Utang usaha dikelompokkan sebagai liabilitas jangka pendek apabila
    pembayaran jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang. Jika tidak, utang usaha tersebut
    disajikan sebagai liabilitas jangka panjang.

  q. Biaya Pinjaman

    Tingkat kapitalisasi biaya pinjaman adalah rata-rata tertimbang dari biaya pinjaman atas semua saldo
    pinjaman selama periode tersebut tetapi entitas mengecualikan dari perhitungan ini biaya pinjaman
    dari pinjaman khusus untuk memperoleh aset kualifikasian hingga secara substansial seluruh aktivitas
    yang diperlukan untuk mempersiapkan aset untuk tujuan penggunaannya atau dijual untuk
    penyelesaian.

    Biaya pinjaman, baik secara langsung maupun tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu proses
    pembangunan tertentu yang memenuhi syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat proses
    pembangunannya selesai.

    Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan, konstruksi dan produksi,
    suatu aset kualifikasian, dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya aset terkait. Jika tidak, biaya pinjaman
    diakui sebagai beban pada saat terjadinya. Biaya pinjaman terdiri dari bunga dan beban keuangan
    lainnya sehubungan dengan peminjaman dana oleh kelompok usaha.

    Untuk pinjaman yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya
    pinjaman yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi ditentukan sebesar biaya pinjaman yang terjadi
    selama periode berjalan, dikurangi pendapatan investasi jangka pendek dari pinjaman tersebut.

    Untuk pinjaman yang tidak secara khusus digunakan untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya
    pinjaman yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi ditentukan dengan mengalikan tingkat
    kapitalisasi tertentu terhadap pengeluaran untuk asset kualifikasian tersebut.

    Entitas memulai mengkapitalisasi biaya pinjaman sebagai bagian dari biaya aset kualifikasian pada
    tanggal dimulainya. Tanggal dimulainya untuk kapitalisasi adalah tanggal ketika entitas pertama
    memenuhi semua kondisi berikut:
    - menimbulkan pengeluaran untuk aset;
    - menimbulkan biaya pinjaman; dan
    - melakukan kegiatan yang diperlukan untuk mempersiapkan aset untuk tujuan penggunaannya atau
       dijual.

    Entitas menunda kapitalisasi biaya pinjaman selama periode perpanjangan di mana entitas menunda
    kegiatan pembangunan dari aset kualifikasian. Entitas berhenti mengapitalisasi biaya pinjaman ketika
    secara substansial seluruh kegiatan yang diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian sesuai
    dengan tujuan penggunaannya telah selesai.




                                                        36
Page 39
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  r. Pengakuan Pendapatan dan Beban

    Pendapatan

    Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Perusahaan melakukan analisa transaksi melalui lima
    langkah analisa berikut:
       1. Mengindentifikasi kontrak dengan pelanggan, dengan kriteria sebagai berikut:
          - Kontrak telah disetujui oleh pihak- pihak terkait dalam kontrak;
          - Perusahaan bisa mengidentifikasi hak dari pihak-pihak terkait dan jangka waktu pembayaran
             dari barang atau jasa yang akan dialihkan;
          - Kontrak memiliki substansi komersial; dan
          - Besar kemungkinan Perusahaan akan menerima imbalan atas barang atau jasa yang dialihkan.
       2. Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak, untuk menyerahkan barang atau jasa
          yang memiliki karakteristik yang berbeda ke pelanggan.
       3. Menentukan harga transaksi, setelah dikurangi diskon, retur, insentif penjualan, pajak penjualan
          barang mewah, pajak pertambahan nilai dan pungutan ekspor, yang berhak diperoleh suatu
          entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan.
       4. Mengalokasikan harga transaksi kepada setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan
          dasar harga jual dari setiap barang atau jasa yang dijanjikan di kontrak.
       5. Mengakui pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi (sepanjang waktu atau pada
          suatu waktu tertentu).

    Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui apabila kewajiban
    pelaksanaan yang telah dipenuhi melebihi pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan. Liabilitas
    kontrak diakui ketika pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan melebihi kewajiban pelaksanaan
    yang telah dipenuhi. Aset kontrak disajikan dalam “Piutang usaha” dan liabilitas kontrak disajikan
    dalam “Utang usaha” dan “Liabilitas lain-lain”.

    Kriteria tertentu juga harus terpenuhi untuk setiap aktivitas Perusahaan seperti yang dijelaskan di
    bawah.

    Pendapatan dari penjualan barang diakui pada saat pengalihan risiko dan manfaat kepemilikan barang
    secara signifikan kepada pelanggan, yang pada umumnya bertepatan dengan pengiriman dan
    penerimaan barang yang dijual. Pendapatan tidak diakui sejauh ada ketidakpastian yang signifikan
    mengenai pemulihan jumlah imbalan, biaya terkait, atau kemungkinan pengembalian barang.

    Pendapatan jasa diakui pada saat pelanggan menerima dan mengonsumsi manfaat dari jasa tersebut.

    Beban

    Beban diakui pada saat terjadinya.




                                                      37
Page 40
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  s. Pajak Penghasilan

    Jumlah pajak kini untuk periode kini dan periode sebelumnya, yang belum dibayar, diakui sebagai
    liabilitas. Apabila jumlah pajak yang telah dibayar untuk periode kini dan periode-periode sebelumnya
    melebihi jumlah pajak yang terhutang untuk periode-periode tersebut, maka selisihnya diakui sebagai
    aset.

    Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak kecuali jika timbul
    perbedaan temporer kena pajak yang berasal dari:
    a. pengakuan awal goodwill ; atau
    b. pada saat pengakuan awal aset atau liabilitas dalam transaksi yang
       - bukan dari transaksi kombinasi bisnis; dan
       - pada saat transaksi, tidak mempengaruhi laba akuntansi dan laba kena pajak (rugi pajak).
    c. perbedaan temporer kena pajak terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang dan entitas
       asosiasi, dan bagian partisipasi dalam pengaturan bersama, tetapi hanya sepanjang bahwa entitas
       mampu mengontrol waktu pembalikan perbedaan dan besar kemungkinan pembalikan tidak akan
       terjadi pada perkiraan masa mendatang.

    Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer dapat dikurangkan, kerugian fiskal
    dan kredit pajak yang belum dimanfaatkan sepanjang besar kemungkinan akan ada laba kena pajak
    akan tersedia dalam jumlah yang cukup memadai sehingga perbedaan temporer dapat dikurangkan
    tersebut dapat dimanfaatkan kecuali jika timbul perbedaan temporer dapat dikurangkan yang berasal
    dari:
    a. pengakuan awal aset atau pengakuan awal liabilitas dalam transaksi yang:
       - bukan dari transaksi kombinasi bisnis; dan
       - pada saat transaksi, tidak mempengaruhi baik laba akuntansi maupun laba kena pajak (rugi
          pajak).
    b. perbedaan temporer dapat dikurangkan yang ditimbulkan dari entitas anak, cabang dan entitas
       asosiasi, serta bagian partisipasi dalam ventura bersama sepanjang dan hanya sepanjang
       kemungkinan besar terjadi:
       - perbedaan temporer akan terpulihkan pada masa depan yang dapat diperkirakan; dan
       - laba kena pajak akan tersedia dalam jumlah yang memadai sehingga perbedaan temporer dapat
          dimanfaatkan.

    Liabilitas (aset) pajak kini untuk periode kini dan periode sebelumnya diukur sebesar jumlah yang
    diharapkan untuk dibayar (direstitusi) kepada otoritas perpajakan, yang dihitung menggunakan tarif
    pajak (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau yang telah secara substantif berlaku pada periode
    pelaporan.

    Aset dan liabilitas pajak tangguhan harus diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan
    akan berlaku pada saat aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan, yaitu dengan tarif pajak (dan
    peraturan pajak) ya ng telah berlaku atau secara substantif berlaku pada periode pelaporan.

    Aset dan Liabilitas pajak tangguhan tidak boleh didiskontokan.




                                                      38
Page 41
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  s. Pajak Penghasilan (lanjutan)

    Jumlah tercatat aset pajak tangguhan harus ditinjau kembali pada akhir periode pelaporan. Entitas
    mengurangi jumlah tercatat aset pajak tangguhan apabila besar kemungkinan laba kena pajak tidak
    lagi tersedia dalam jumlah yang cukup memadai untuk mengkompensasikan sebagian atau seluruh aset
    pajak tangguhan tersebut. Pengurangan jumlah tercatat aset pajak tangguhan dilakukan pembalikan
    apabila kemungkinan besar laba kena pajak yang tersedia jumlahnya cukup memadai.

    Untuk transaksi atau peristiwa lainnya yang diakui dalam laba rugi, setiap pengaruh pajak terkait juga
    diakui dalam laba rugi. Untuk transaksi atau peristiwa lainnya yang diakui diluar laba rugi (baik dalam
    OCI maupun langsung dalam ekuitas), setiap pengaruh pajak terkait juga diakui diluar laba rugi (baik
    dalam OCI maupun langsung dalam ekuitas, masing-masing). Demikian juga, pengakuan aset dan
    liabilitas pajak tangguhan dalam kombinasi bisnis mempengaruhi jumlah goodwill yang timbul dari
    kombinasi bisnis tersebut atau keuntungan dari pembelian dengan diskon.

    Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus jika, dan hanya jika, memiliki hak
    secara hukum untuk saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, atau aset pajak
    tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait entitas kena pajak yang sama, atau entitas berniat
    untuk menyelesaikan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto.

  t. Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan

    Kelompok Usaha mengadopsi program imbalan pasti yang tidak didanai dan mencatat imbalan kerja
    untuk memenuhi imbalan di bawah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    dan Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

    Biaya imbalan kerja untuk pekerja harus diakui pada periode dimana imbalan diperoleh oleh pekerja,
    daripada ketika dibayar atau terutang.

    Komponen biaya imbalan pasti diakui sebagai berikut:
    1. biaya jasa diatribusikan ke periode sekarang dan masa lalu diakui dalam laporan laba rugi;
    2. bunga neto pada liabilitas atau aset imbalan pasti ditentukan dengan menggunakan tingkat diskonto
       pada awal periode diakui dalam laporan laba rugi;
    3. pengukuran kembali dari liabilitas atau aset imbalan pasti terdiri dari:
       - keuntungan dan kerugian aktuarial;
       - timbal balik aset program;
       - setiap perubahan dalam dampak batas atas aset, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam
          bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto diakui di OCI (tidak direklasifikasi ke laba rugi
          pada periode berikutnya).

    Pengukuran liabilitas (aset) imbalan pasti bersih mensyaratkan penerapan metode penilaian aktuaria,
    atribusi imbalan untuk periode jasa, dan penggunaan asumsi aktuaria. Nilai wajar aset program
    dikurangi dari nilai kini liabilitas imbalan pasti dalam menentukan defisit bersih atau surplus.




                                                         39
Page 42
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  t. Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan (lanjutan)

    Nilai kini liabilitas imbalan pasti Kelompok Usaha dan biaya jasa terkait ditentukan dengan
    menggunakan metode “Projected Unit Credit” , yang menganggap setiap periode jasa akan
    menghasilkan satu unit tambahan dari imbalan dan mengukur setiap unit secara terpisah untuk
    menghasilkan liabilitas akhir. Hal ini mensyaratkan Kelompok Usaha untuk mengatribusikan imbalan
    pada periode kini (untuk menentukan biaya jasa kini) dan periode kini dan periode lalu (untuk
    menentukan nilai kini liabilitas imbalan pasti). Imbalan tersebut diatribusikan sepanjang periode jasa
    menggunakan formula imbalan yang dimiliki program, kecuali jasa pekerja di tahun tahun akhir akan
    meningkat secara material dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dalam hal ini menggunakan dasar
    metode garis lurus.

    Biaya jasa lalu adalah perubahan liabilitas imbalan pasti atas jasa pekerja pada periode-periode lalu,
    yang timbul sebagai akibat dari perubahan pengaturan program dalam periode kini (yaitu
    memperkenalkan perubahan program atau mengubah imbalan yang akan dibayar, atau kurtailmen
    yang secara signifikan mengurangi jumlah pekerja yang disertakan).

    Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada awal tanggal ketika perubahan program atau kurtailmen
    terjadi dan tanggal ketika Kelompok Usaha mengakui setiap pesangon, atau biaya terkait
    restrukturisasi dalam PSAK No. 57, "Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi". Keuntungan
    atau kerugian atas penyelesaian program imbalan pasti diakui pada saat penyelesaian terjadi.

    Sebelum biaya jasa lalu ditentukan, atau keuntungan atau kerugian pada penyelesaian diakui, liabilitas
    imbalan pasti atau aset disyaratkan untuk diukur kembali, namun Kelompok Usaha tidak disyaratkan
    untuk membedakan antara biaya jasa lalu yang dihasilkan dari kurtailmen dan keuntungan dan
    kerugian pada penyelesaian di mana transaksi ini terjadi bersama-sama.

  u. Segmen Operasi

    Segmen adalah bagian khusus dari Perusahaan atau Entitas Anak yang terlibat baik dalam
    menyediakan produk dan jasa (segmen usaha), maupun dalam menyediakan produk dan jasa dalam
    lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari
    segmen lainnya. Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen termasuk item-item yang dapat
    diatribusikan langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang
    sesuai kepada segmen tersebut. Segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi antar kelompok
    usaha, dieliminasi sebagai bagian dari proses konsolidasi.

    Kelompok Usaha melakukan segmentasi pelaporan berdasarkan informasi keuangan yang digunakan
    oleh pengambil keputusan operasional dalam mengevaluasi kinerja segmen dan menentukan alokasi
    sumber daya yang dimilikinya.Segmentasi berdasarkan aktivitas dari setiap kegiatan operasi entitas
    legal di dalam kelompok usaha.




                                                      40
Page 43
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  v. Laba Per Saham

    Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
    (entitas induk) dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor penuh selama
    periode berjalan setelah dikurangi dengan saham yang diperoleh kembali.

    Saham biasa dapat diterbitkan atau jumlah saham biasa dapat berkurang, tanpa disertai perubahan
    pada arus kas atau aset lain atau pada liabilitas. Perubahan tersebut dapat berbentuk dividen saham,
    saham bonus, pemecahan saham atau penggabungan saham.

    Untuk perhitungan laba per saham, perubahan tersebut dianggap seolah-olah sudah terjadi pada awal
    tahun laporan keuangan konsolidasian yang disajikan.

  w. Biaya Emisi Saham

    Seluruh beban yang terjadi sehubungan dengan penawaran saham Entitas Induk kepada masyarakat
    dicatat sebagai pengurang akun “Tambahan Modal Disetor” yang merupakan komponen ekuitas di
    dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.

  x. Provisi dan Kontinjensi

    Provisi diakui jika kelompok usaha memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat
    konstruktif) yang diakibatkan peristiwa masa lalu, besar kemungkinannya penyelesaian kewajiban
    tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi
    yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.

    Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik
    yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar
    tidak terjadi, maka provisi dibatalkan.

    Liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan konsolidasian tetapi diungkapkan, kecuali
    arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi kemungkinannya kecil.

    Aset kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan konsolidasian tetapi diungkapkan jika terdapat
    kemungkinan besar arus masuk manfaat ekonomis akan diperoleh.

  y. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

    Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang menyediakan tambahan informasi
    mengenai posisi keuangan Kelompok Usaha pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian
    (peristiwa penyesuaian), jika ada, telah tercermin dalam laporan keuangan konsolidasian.

    Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian
    (peristiwa non-penyesuaian), apabila jumlahnya material, telah diungkapkan dalam laporan keuangan
    konsolidasian .



                                                     41
Page 44
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

4. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN

  Pertimbangan, Estimasi dan Asumsi

  Penyusunan laporan keuangan konsolidasian mengharuskan manajemen Kelompok Usaha untuk
  membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari
  pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontijensi, pada akhir periode
  pelaporan. Ketidakpastian mengenai pertimbangan, estimasi dan asumsi tersebut dapat mengakibatkan
  penyesuaian material terhadap nilai tercatat pada aset dan liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya.

  Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang
  memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk
  periode berikutnya diungkapkan dibawah ini.

  Kelompok Usaha mendasarkan estimasi dan asumsi pada parameter yang tersedia pada saat laporan
  keuangan konsolidasian disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin
  berubah akibat perubahan pasar atau situasi diluar kendali Kelompok Usaha. Perubahan tersebut
  dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.

  Pertimbangan, estimasi dan asumsi berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan
  akuntansi Kelompok Usaha yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam
  laporan keuangan konsolidasian:

  Menentukan Metode Penyusutan dan Estimasi Masa Manfaat Aset Tetap

  Kelompok Usaha mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap berdasarkan utilisasi dari aset yang
  diharapkan dan didukung dengan rencana dan strategi usaha dan perilaku pasar. Estimasi dari masa
  manfaat aset tetap adalah berdasarkan penelaahan kelompok usaha terhadap praktek industri, evaluasi
  teknis internal dan pengalaman untuk aset yang setara.

  Estimasi masa manfaat ditelaah minimal setiap akhir tahun pelaporan dan diperbarui jika ekspektasi
  berbeda dari estimasi sebelumnya dikarenakan pemakaian dan kerusakan fisik, keusangan secara teknis
  atau komersial dan hukum atau pembatasan lain atas penggunaan dari aset serta perkembangan
  teknologi. Namun demikian, adalah mungkin, hasil dimasa depan dari operasi dapat dipengaruhi secara
  material oleh perubahan-perubahan dalam estimasi yang diakibatkan oleh perubahan faktor-faktor yang
  disebutkan di atas, dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi.

  Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran
  masa manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap antara 4
  sampai dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri dimana
  Kelompok Usaha menjalankan bisnisnya.




                                                       42
Page 45
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

4. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (Lanjutan)

  Pengaturan Bersama

  Pertimbangan diperlukan untuk menentukan ketika Kelompok Usaha memiliki pengendalian bersama
  atas suatu pengaturan, yang memerlukan penilaian terhadap kegiatan yang relevan dan ketika keputusan
  sehubungan dengan kegiatan tersebut mensyaratkan persetujuan suara bulat. Kelompok Usaha
  menentukan bahwa kegiatan yang relevan untuk pengaturan bersama adalah mereka yang berkaitan
  dengan keputusan keuangan, operasi dan modal dari pengaturan. Pertimbangan dibuat dalam
  menentukan pengendalian bersama adalah serupa dengan yang diperlukan untuk menentukan
  pengendalian terhadap Entitas Anak, sebagaimana tercantum dalam PSAK 65 “Laporan Keuangan
  Konsolidasian”.
  Pertimbangan juga diperlukan untuk mengklasifikasikan pengaturan bersama. Mengklasifikasikan
  pengaturan mengharuskan Kelompok Usaha untuk menilai hak dan kewajiban yang timbul dari
  pengaturan. Secara khusus Entitas mempertimbangkan:
   - Struktur pengaturan bersama - apakah pengaturan bersma tersebut terstruktur melalui kendaraan
   - Ketika pengaturan terstruktur melalui kendaraan terpisah, Entitas juga mempertimbangkan hak dan
     kewajiban yang timbul dari:
     • bentuk hukum dari kendaraan terpisah.
     • persyaratan kontraktual dalam pengaturan.
     • fakta lain yang relevan dan keadaan.

  Penilaian sering membutuhkan pertimbangan yang signifikan. Sebuah kesimpulan yang berbeda tentang
  pengendalian bersama dan apakah pengaturan adalah operasi bersama atau ventura bersama, dapat
  mempengaruhi akuntansi secara material.

  Menentukan Pajak Penghasilan

  Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat
  transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan
  usaha normal. Kelompok Usaha mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi
  apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan. Dalam situasi tertentu, Kelompok Usaha tidak
  dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas pajak mereka pada saat ini atau masa depan karena
  proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan
  interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks serta jumlah dan waktu dari penghasilan kena
  pajak di masa depan.

  Dalam menentukan jumlah yang harus diakui terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, Kelompok
  Usaha menerapkan pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan dalam menentukan jumlah
  cadangan yang harus diakui sesuai dengan PSAK 57 (Revisi 2009) “Provisi, Liabilitas Kontijensi dan Aset
  Kontijensi”. Kelompok Usaha membuat analisis untuk semua posisi pajak terkait dengan pajak
  penghasilan untuk menentukan jika liabilitas pajak untuk manfaat pajak yang belum diakui harus diakui.

  Kelompok Usaha menelaah aset pajak tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan mengurangi nilai
  tercatat sepanjang tidak ada kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk mengompensasi
  sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan. Kelompok Usaha juga menelaah waktu yang diharapkan dan
  tarif pajak atas pemulihan perbedaan temporer dan menyesuaikan pengaruh atas pajak tangguhan yang
  sesuai.


                                                     43
Page 46
                           PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

4. PENGGUNAAN ESTIMASI, PERTIMBANGAN DAN ASUMSI MANAJEMEN (Lanjutan)

  Estimasi Beban Pensiun dan Imbalan Kerja

  Penentuan liabilitas atas pensiun dan kewajiban imbalan kerja Kelompok Usaha bergantung pada
  pemilihan asumsi yang digunakan oleh aktuaris independen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut.

  Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, tingkat
  pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian dan tingkat
  pengembalian aset program yang diharapkan.

  Sementara Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan
  signifikan pada hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Kelompok Usaha
  dapat mempengaruhi secara material liabilitas diestimasi atas pensiun dan imbalan kerja dan beban
  imbalan kerja neto.




                                                   44
Page 47
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

5. KAS DAN SETARA KAS

  Akun ini terdiri dari:
                                                                   31 Maret 2024    31 Desember 2023

  Kas                                                                  64.463.348         47.305.819
  Bank Rupiah:
    PT Bank Central Asia, Tbk                                         252.976.168      1.134.853.078
    PT Bank Negara Indonesia (Persero),Tbk                          1.327.877.838      1.239.181.171
    PT Bank Jawa Barat                                                 34.345.723        297.726.168
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk                            23.209.333        140.663.760
  Jumlah                                                            1.702.872.410      2.859.729.996

  Tidak ada saldo kas dan setara kas yang dibatasi penggunaanya dan yang ditempatkan pada pihak
  berelasi.

6. PIUTANG USAHA

  Akun ini terdiri dari:
                                                                   31 Maret 2024    31 Desember 2023

  Guest                                                               538.873.728        277.393.749
  Guest Ledger                                                         48.122.949         37.469.638
  OTA                                                                  14.831.916         12.062.999
  BJB Card dan QR BJB                                                   3.071.820                  -
  BCA Card                                                              1.902.001          4.370.000
  QR BRI                                                                  355.000            475.000
  Online Food                                                             113.475                  -
  BNI Card                                                                      -          3.451.579
  Jumlah                                                              607.270.889        335.222.965

  Rincian piutang usaha berdasarkan umur piutang adalah sebagai berikut:

                                                                   31 Maret 2024    31 Desember 2023

  Sampai dengan 1 bulan                                               607.270.889        335.222.965
  Jumlah                                                              607.270.889        335.222.965

  Pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada tanggal 31 Desember 2023, semua piutang usaha Kelompok Usaha
  merupakan piutang dalam mata uang Rupiah. Manajemen Kelompok Usaha berpendapat bahwa seluruh
  piutang usaha tersebut dapat tertagih, sehingga tidak perlu dibuat cadangan kerugian penurunan nilai
  piutang.




                                                    45
Page 48
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

7. PIUTANG LAIN-LAIN

  Akun ini terdiri dari:
                                                                  31 Maret 2024     31 Desember 2023

  Karyawan                                                             4.758.480           8.494.000
  Jumlah                                                               4.758.480           8.494.000

  Pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada tanggal 31 Desember 2023, piutang karyawan Kelompok Usaha
  merupakan piutang dalam mata uang Rupiah. Manajemen Kelompok Usaha berpendapat bahwa piutang
  karyawan tersebut dapat tertagih, sehingga tidak perlu dibuat cadangan kerugian penurunan nilai
  piutang.

8. PERSEDIAAN

  Akun ini terdiri dari:
                                                                  31 Maret 2024     31 Desember 2023

  Food                                                                98.977.441          67.717.738
  Pengharum & Pembersih                                                8.703.033           8.378.632
  Fruit & Beverage                                                     5.756.272           5.923.462
  Gas                                                                  7.345.826           5.094.207
  Jumlah                                                             120.782.572          87.114.039

  Pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada tanggal 31 Desember 2023 tidak terdapat persediaan Kelompok
  Usaha yang diasuransikan. Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan persediaan pada akhir tahun,
  manajemen berpendapat bahwa pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada tanggal 31 Desember 2023, tidak
  terdapat penurunan nilai persediaan dan barang usang, sehingga tidak perlu dibentuk penyisihan
  berkaitan dengan hal tersebut.

9. UANG MUKA

  Akun ini terdiri dari:
                                                                  31 Maret 2024     31 Desember 2023

  Uang Muka Konsultan                                              1.355.972.265       1.355.972.265
  Uang Muka Jasa Profesisonal                                        578.000.000                   -
  Jumlah                                                           1.933.972.265       1.355.972.265

  Uang muka konsultan merupakan uang muka untuk jasa Desain Umroh Park oleh Kelompok Usaha PT
  Fitra Amanah Wisata.

  Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra
  Amanah Wisata No.KE.00/2460-BKAD/2023-No.028/FAW/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023 tentang
  Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) barang milik Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa Palasah
  Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka untuk Pembangunan dan Pengelolaan Kertajati Umroh Park
  Majalengka, dimana PT Fitra Amanah Wisata belum beroperasi secara komersil.



                                                    46
Page 49
                               PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                  TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
                 UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                          (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

10. ASET TETAP

   Akun ini terdiri dari:
                                                    31 Maret 2024
                             Saldo Awal      Penambahan       Pengurangan        Saldo Akhir
   Harga Perolehan
   Tanah                    16.259.000.000               -                  -   16.259.000.000
   Bangunan                 33.878.104.771               -                  -   33.878.104.771
   Convention hall          11.922.190.100               -                  -   11.922.190.100
   Prasarana                 6.734.723.719               -                  -    6.734.723.719
   Mesin dan
     Peralatan               1.417.269.800               -                  -    1.417.269.800
   Kendaraan                   992.757.037               -                  -      992.757.037
   Perlengkapan dan
     Perabotan               6.817.291.636     62.515.562                   -    6.879.807.198
   Jumlah                   78.021.337.063     62.515.562                   -   78.083.852.625
   Akumulasi Penyusutan
   Bangunan                 10.302.307.472    423.476.310                   -   10.725.783.782
   Convention hall           2.318.390.644    149.027.376                   -    2.467.418.020
   Prasarana                 4.970.143.168    210.460.116                   -    5.180.603.284
   Mesin dan
      Peralatan              1.094.472.023     44.289.681                   -    1.138.761.704
   Kendaraan                   635.223.826     30.567.564                   -      665.791.390
   Perlengkapan dan
      Perabotan              5.690.395.578     142.353.567                  -    5.832.749.145
   Jumlah                   25.010.932.711   1.000.174.614                  -   26.011.107.325
   Nilai Buku               53.010.404.352                                      52.072.745.300
                                                  31 Desember 2023
                             Saldo Awal      Penambahan      Pengurangan         Saldo Akhir
   Harga Perolehan
   Tanah                    16.259.000.000              -                   -   16.259.000.000
   Bangunan                 33.716.710.000    161.394.771                   -   33.878.104.771
   Convention hall          11.922.190.100              -                   -   11.922.190.100
   Prasarana                 6.676.920.719     57.803.000                   -    6.734.723.719
   Mesin dan
     Peralatan               1.417.269.800               -                  -    1.417.269.800
   Kendaraan                   992.757.037               -                  -      992.757.037
   Perlengkapan dan
     Perabotan               6.747.489.676     69.801.960                   -    6.817.291.636
   Jumlah                   77.732.337.332    288.999.731                   -   78.021.337.063
   Akumulasi Penyusutan
   Bangunan                  8.611.764.625   1.690.542.847                  -   10.302.307.472
   Convention hall           1.722.281.139     596.109.505                  -    2.318.390.644
   Prasarana                 4.134.143.745     835.999.423                  -    4.970.143.168
   Mesin dan
      peralatan               917.313.298     177.158.725                   -    1.094.472.023
   Kendaraan                  512.953.571     122.270.255                   -      635.223.826
   Perlengkapan dan
      Perabotan              4.980.094.615     710.300.963                  -    5.690.395.578
   Jumlah                   20.878.550.993   4.132.381.718                  -   25.010.932.711
   Nilai buku               56.853.786.339                                      53.010.404.352

                                                47
Page 50
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                 TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

10. ASET TETAP (Lanjutan)

   Beban penyusutan pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada tanggal 31 Desember 2023 dengan rincian
   sebagai berikut:

                                                                     31 Maret 2024     31 Desember 2023

   Beban Pokok Pendapatan                                               627.795.309        2.610.930.365
   Beban Umum dan Administrasi                                          372.379.305        1.521.451.353
   Jumlah                                                             1.000.174.614        4.132.381.718

   Tanah, bangunan dan convention hall milik PT Bumi Majalengka Permai, entitas anak, luas tanah 5.357m2
   dengan bukti kepemilikan Sertifikat SHGB No. 00212 luas 3.037m2, SHGB No. 00213 luas 1.190m2, SHGB
   No. 00214 luas 1.130m2 dan bangunan milik PT Bumi Majalengka berupa bangunan Hotel Fitra
   Majalengka 3 lantai dengan 113 kamar dengan luas bangunan 3.900m2 yang terletak di Jl. KH. Abdul
   Hamid, Kel, Majalengka Kulon, Kec, Majalengka, Jawa Barat. Tanah dan bangunan digunakan sebagai
   jaminan untuk pinjaman yang diperoleh PT Bumi Majalengka Permai dari PT Bank Negara Indonesia
   (Persero) Tbk (Catatan 14).

   Pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada tanggal 31 Desember 2023 aset tetap kendaraan telah
   diasuransikan kepada PT Asuransi Total Bersama dengan nilai pertanggungan masing-masing sebesar
   Rp770.100.000, gedung, mesin, persediaan, perlengkapan hotel dan kantor, per tanggal 31 Maret 2024
   dan pada tanggal 31 Desember 2023 diasuransikan kepada PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) dengan nilai
   pertanggungan sebesar Rp38.197.760.000, convention hall dan perlengkapan per tanggal 31 Maret 2024
   dan pada tanggal 31 Desember 2023 diasuransikan kepada PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) dengan nilai
   pertanggungan masing-masing sebesar Rp8.101.400.000. Manajemen berpendapat bahwa nilai
   pertanggungan telah cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas risiko tersebut.

   Tidak terdapat aset tetap yang sudah disusutkan penuh namun masih digunakan untuk menunjang
   operasional Kelompok Usaha, tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara, tidak terdapat aset
   tetap yang berasal dari hibah dan yang dihentikan dari penggunaan aktif, dan tidak terdapat aset tetap
   yang tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual.

   Berdasarkan hasil penelaahan terhadap nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset tetap, manajemen
   Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa tidak ada kejadian-kejadian atau perubahan-perubahan yang
   mengindikasikan adanya penurunan nilai aset pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada tanggal 31
   Desember 2023.

11. UTANG PAJAK

   Akun ini terdiri dari:
                                                                     31 Maret 2024     31 Desember 2023

   PPh Pasal 21                                                                   -           6.351.633
   PPh Pasal 23                                                          10.567.488           3.281.326
   Pajak Pembangunan 1                                                   98.287.732         188.393.045
   Jumlah                                                               108.855.220         198.026.004



                                                      48
Page 51
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                 TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

12. BIAYA YANG MASIH HARUS DIBAYAR

   Akun ini terdiri dari:
                                                                     31 Maret 2024    31 Desember 2023

   Service Charge                                                       579.216.213        809.143.778
   BPJS                                                                  27.540.302         25.943.453
   Lain-lain                                                             36.828.293         18.455.445
   Jumlah                                                               643.584.808        853.542.676

13. UTANG LAIN-LAIN

   Akun ini terdiri dari:
                                                                     31 Maret 2024    31 Desember 2023

   Deposit Pelanggan                                                    121.602.500         55.984.500
   Deposit Transfer                                                      91.781.272         51.977.874
   Jumlah                                                               213.383.772        107.962.374

14. UTANG BANK

   Akun ini terdiri dari:
                                                                     31 Maret 2024    31 Desember 2023
   PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk
     Kredit Investasi - 1                                            13.288.100.000     14.088.100.000
     Kredit Investasi - 3                                             6.415.000.000      6.715.000.000
     Jumlah                                                          19.703.100.000     20.803.100.000
   Utang bank bagian yang jatuh tempo dalam waktu 1 (satu) tahun:
     Kredit Investasi - 1                                             3.400.000.000      4.200.000.000
     Kredit Investasi - 3                                               900.000.000      1.200.000.000
     Jumlah                                                           4.300.000.000      5.400.000.000
   Jumlah utang bank jangka panjang                                  15.403.100.000     15.403.100.000

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

   Berdasarkan perjanjian kredit No. 16.059 pada tanggal 27 April 2016. PT Bumi Majalengka Permai
   memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dengan rincian fasilitas
   sebagai berikut:

   Kredit Investasi (Baru)

   Fasilitas Term Loan (TL), dengan tujuan fasilitas untuk pembangunan Hotel Fitra di Jl. KH. Abdul Halim
   RT005 RW008, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

   Maksimum                  : Rp25.000.000.000
   Bentuk                    : Aflopend
   Availability period       : 18 (delapan belas) bulan sejak tanggal penandatangan PK
   Jangka waktu              : 96 (Sembilan puluh enam) bulan sejak tanggal penandatanganan PK, termasuk
                               18 bulan grace periode selama masa pembangunan dan operasional awal.
                                                       49
Page 52
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                 TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14. UTANG BANK (Lanjutan)

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

   Kredit Investasi (Baru) (lanjutan)

   Bunga                    : 12,75%
   Commitment fee           : 1% dari maksimum kredit
   Biaya administrasi       : Rp10.000.000
   Jaminan                  :
   1. Sebidang tanah yang terletak di Jl. KH. Abdul Hamid, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan
      Bukti kepemilikan:
      - HGB No. 00212 tanggal 27 Agustus 2018 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - IMB No. 644.2/18/BPPTPM/I/2015 tanggal 26 Januari 2015
      - KJPP Bambang & Ernasapta No. BEST-051/BLP/II/2016 tanggal 11 Februari 2016
      - Akan diikat HT I sebesar Rp32.750 juta
      - Akan ditutup asuransi construction all risk selama masa pembangunan
      - Akan ditutup asuransi kebakaran setelah bangunan selesai dibangun (nilai penutupan akan
        disesuaikan pada saat bangunan selesai dibangun).
   2. Project Cost Bangunan Hotel Fitra Majalengka 3 lantai dengan 101 kamar berikut perlengkapan hotel.
      Cfm. Feasibility Study Project Cost Hotel Fitra Majalengka.
      - Laporan Studi Kelayakan PT Kusuma Real Sakti No. KRS-08/BLP-FS/II/2016 tanggal 22 Februari
   3. Sebidang tanah yang terletak di Jl. Siti Aminah, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka,
      Bukti kepemilikan :
      - HGB No. 00213 tanggal 06 September 2019 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - HGB No. 00214 tanggal 06 September 2019 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - KJPP Bambang & Ernasapta No. BEST 083/BLP/III/2016 tanggal 14 Maret 2016
      - Akan diikat HT I sebesar Rp9.744 juta
   4. Akan dilakukan pengikatan Personel Guarentee atas nama Jon Fieris.
   5. Akan dilakukan pengikatan Company Guarentee atas nama Askap Future.

   Berdasarkan perjanjian kredit No. 16.062 pada tanggal 27 April 2016. Perusahaan memperoleh fasilitas
   kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dengan tujuan fasilitas untuk pembayaran sebagian
   bunga selama masa pembangunan Hotel Fitra di Jl. KH. Abdul Halim RT005 RW008, Kelurahan
   Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

   Kredit Investasi (Baru)

   Maksimum               : Rp1.500.000.000
   Bentuk                 : Aflopend
   Jangka waktu           : 42 (empat puluh dua) bulan sejak tanggal penandatanganan PK, termasuk 18
                            bulan masa penarikan KI IDC.
   Bunga                  : 12,75%
   Commitment fee         : 1% dari maksimum kredit
   Biaya administrasi     : Rp5.000.000
   Jaminan                :
   1. Sebidang tanah yang terletak di Jl. KH. Abdul Hamid, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan
      Bukti kepemilikan :
      - HGB No. 00212 tanggal 27 Agustus 2018 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
                                                       50
Page 53
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                 TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14. UTANG BANK (Lanjutan)

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

   Kredit Investasi (Baru) (lanjutan)

   Jaminan                  :
      Bukti kepemilikan :
      - IMB No. 644.2/18/BPPTPM/I/2015 tanggal 26 Januari 2015
      - KJPP Bambang & Ernasapta No. BEST-051/BLP/II/2016 tanggal 11 Februari 2016
      - Akan diikat HT I sebesar Rp32.750 juta
      - Akan ditutup asuransi construction all risk selama masa pembangunan
      - Akan ditutup asuransi kebakaran setelah bangunan selesai dibangun (nilai penutupan akan
        disesuaikan pada saat bangunan selesai dibangun).
   2. Project Cost Bangunan Hotel Fitra Majalengka 3 lantai dengan 101 kamar berikut perlengkapan hotel.
      Cfm. Feasibility Study Project Cost Hotel Fitra Majalengka.
      - Laporan Studi Kelayakan PT Kusuma Real Sakti No. KRS-08/BLP-FS/II/2016 tanggal 22 Februari
   3. Sebidang tanah yang terletak di Jl. Siti Aminah, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka,
      Bukti kepemilikan :
      - HGB No. 00213 tanggal 06 September 2019 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - HGB No. 00214 tanggal 06 September 2019 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - KJPP Bambang & Ernasapta No. BEST 083/BLP/III/2016 tanggal 14 Maret 2016
      - Akan diikat HT I sebesar Rp9.744 juta
   4. Akan dilakukan pengikatan Personel Guarentee atas nama Jon Fieris.
   5. Akan dilakukan pengikatan Company Guarentee atas nama Askap Future.

   Kredit Investasi (Tambahan)

   Berdasarkan surat persetujuan tambahan struktur fasilitas kredit No. JRM/1/402/R pada tanggal 25 Juli
   2019. Perusahaan memperoleh fasilitas kredit tambahan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,
   dengan tujuan fasilitas untuk pembangunan Aula (Meeting Room) dan lahan parker, di Jl. KH. Abdul Halim
   RT005 RW008, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

   Maksimum               : Rp9.000.000.000
   Bentuk                 : Aflopend
   Jangka waktu           : 84 (delapan puluh empat) bulan sejak tanggal penandatanganan PK, termasuk
                            12 bulan grace period selama masa pembangunan dan operasional awal.
   Bunga                  : 12,75%
   Commitment fee         : 1% dari maksimum kredit
   Biaya administrasi     : Rp10.000.000
   Jaminan                :
   1. Sebidang tanah yang terletak di Jl. KH. Abdul Hamid, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan
      Bukti pemilikan     :
      - HGB No. 00212 tanggal 27 Agustus 2018 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - IMB No. 644.2/18/BPPTPM/I/2015 tanggal 26 Januari 2015
   2. Dua bidang tanah berikut bangunan Convention Hall diatasnya yang terletak di Jl. Siti Aminah,
      Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Jawa Barat.
      Bukti pemilikan     :
      - HGB No. 00213 & No. 00214 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
                                                       51
Page 54
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14. UTANG BANK (Lanjutan)

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

   Kredit Investasi (Tambahan) (lanjutan)

   Jaminan               :
      Bukti pemilikan    :
      - IMB No. 645/145/DPMPTSP/IV/2018 tanggal 12 April 2018
   3. Akan dilakukan pengikatan Personel Guarentee atas nama Jon Fieris.
   4. Akan dilakukan pengikatan Company Guarentee atas nama Askap Future.

   Berdasarkan surat keputusan kredit (persetujuan restrukturisasi) dalam kondisi wabah Covid-19
   No.JRM/1/369/R pada tanggal 22 Mei 2020. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyetujui
   restrukturisasi fasilitas kredit Perusahaan dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:

   1. Suku bunga 11,25% per tahun berlaku selama 12 bulan dengan pembebanan sebagai berikut:
      - 8% (delapan persen) per tahun efektif dan sisanya 3,25% (tiga koma dua pulh lima persen) per
        tahun dibayarkan setelah IBP berakhir, berlaku sejak tanggal 26 Mei 2020. tarif bunga ini akan
        direview pada 3 (tiga) bulan pertama, selanjutnya akan direview setiap saat untuk disesuaikan
        dengan kondisi usaha, serta syarat dan ketrentuan yang berlaku di BNI.
      - Jangka waktu IBP 12 (dua belas) bulan sejak penandatanganan Persetujuan Perubahan Perjanjian
        Kredit (PPPK).
      - Jangka waktu angsuran IBP adalah 24 (dua puluh empat) bulan sejak masa IBP berakhir.
   2. Interest Baloon Payment (IBP) Kredit Investasi
      Maksimum             : Rp30.103.160 dan setiap bulan akan diupdate dan diakumulasi sesuai dengan
                             realisasi pada saat pendudukan IBP.
      Keperluan            : Pembebanan selisih bunga kredit investasi selam 12 bulan sejak penandatangan
                             PPPK.
      Bentuk               : Aflopend
      Jangka waktu         : 12 bulan sejak masa IBP terakhir
      Booking office       : BNI KC Senayan
   3. Perpanjangan jangka waktu grace period atas fasilitas kredit investasi maksimum kredit
      Rp9.000.000.000 semula grace period atau dalam hal ini sampai dengan Juli 2020, menjadi sampai
      dengan April 2021.
   4. Perpanjangan jatuh tempo jangka waktu atas fasilitas kredit investasi
      - Kredit investasi Rp25.000.000.000 semula sampai dengan April 2024 menjadi sampai dengan April
        2025
      - Kredit investasi Rp9.000.000.000 semula sampai dengan April 2026 menjadi sampai dengan April
        2027
   5. Lain-lain
      - Restrukturisasi kredit dilakukan dalam rangka penyelamatan.
      - Apabila terdapat excess cash, wajib melakukan setoran untuk mengurangi utang pokok dan akan
        mengurangi kewajiban pokok bulan terakhir.
      - Wajib optimalkan produk BNI lainnya
      - Lain-lain sesuai SKK Nomor JRM/1/292/R tanggal 14 April 2016 untuk fasilitas kredit investasi
        maksimum Rp25.000.000.000 dan SKK Nomor JRM/1/402/R tanggal 25 Juli 2019 untk fasilitas
        kredit investasi maksimum Rp9.000.000.000

                                                       52
Page 55
                               PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                        DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                  TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
                 UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                          (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14. UTANG BANK (Lanjutan)

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

   Berdasarkan surat keputusan kredit (persetujuan restrukturisasi) dalam kondisi wabah Covid-19
   No.JRM/1/418/R pada tanggal 28 April 2021. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyetujui
   restrukturisasi fasilitas kredit Perusahaan dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:

   Fasilitas kredit       : Kredit Investasi I (KI I)
   Maksimum               : Rp25.000.000.000 dengan outstanding per 16 Maret 2021                    sebesar
                            Rp18.083.100.000
   Keperluan              : Restrukturisasi kredit atas pembangunan Fitra Hotel Majalengka

   Berdasarkan surat keputusan kredit (persetujuan restrukturisasi) dalam kondisi wabah Covid-19
   No.JRM/1/418/R pada tanggal 28 April 2021. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyetujui
   restrukturisasi fasilitas kredit Perusahaan dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut: (lanjutan)

   Bentuk                 : Aflopend
   Availability period    : 18 (delapan belas) bulan sejak tanggal penandatangan PK
   Jangka waktu           : Sampai dengan tanggal 25 April 2026
   Bunga                  : 11,25% per tahun

   Fasilitas kredit       : Kredit Investasi II (KI II)
   Maksimum               : Rp9.000.000.000 dengan outstanding per 16 Maret 2021 sebesar
                            Rp8.380.000.000
   Keperluan              : Restrukturisasi kredit atas pembangunan Convention Hall Fitra Hotel Majalengka
   Bentuk                 : Aflopend
   Jangka waktu           : Sampai dengan tanggal 26 April 2027
   Bunga                  : 11,25% per tahun

   Fasilitas kredit       : Interest Baloon Payment (IBP) KI
   Maksimum               : Rp789.989.584 atau sesuai saat pendudukan IBP
   Keperluan              : Pembebanan bunga yang ditangguhkan atas fasilitas KI sejak Mei 2020 sampai
                            dengan Maret 2021
   Bentuk                 : Aflopend
   Jangka waktu           : Sampai dengan tanggal 26 Mei 2023
   Jaminan                :
   1. Sebidang tanah yang terletak di Jl. KH. Abdul Hamid, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan
      Bukti pemilikan     :
      - HGB No. 00212 tanggal 27 Agustus 2018 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - IMB No. 644.2/18/BPPTPM/I/2015 tanggal 26 Januari 2015
   2. Dua bidang tanah berikut bangunan Convention Hall diatasnya yang terletak di Jl. Siti Aminah,
      Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Jawa Barat.
      Bukti pemilikan     :
      - HGB No. 00213 & No. 00214 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - IMB No. 645/145/DPMPTSP/IV/2018 tanggal 12 April 2018
   3. Akan dilakukan pengikatan Personel Guarentee atas nama Jon Fieris.



                                                        53
Page 56
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14. UTANG BANK (Lanjutan)

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

   Berdasarkan surat pendudukan perjanjian penyelesaian hutang (PPH) untuk fasilitas KI atas nama PT
   Bumi Majalengka Permai No. 021/JRM/PPH/2022 pada tanggal 18 April 2022. PT Bank Negara Indonesia
   (Persero) Tbk menyetujui pendudukan PPH untuk fasilitas kredit investasi Perusahaan dengan syarat-
   syarat dan ketentuan sebagai berikut:

   Maksimum Kredit       : Sebesar Rp779.227.710
   Keperluan             : Pendudukan deferred interest (bunga yang ditunda) fasilitas KI
   Bentuk                : Aflopend Credit (amortizing term loan )
   Jangka Waktu          : 24 bulan sejak April 2022 sampai dengan 31 Maret 2024

   Berdasarkan surat No. JRM/1/215 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, menyampaikan hal-hal
   sebagai berikut:
   a. Selama pinjaman terhadap PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk belum dilunasi, tanpa persetujuan
      tertulis PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bumi Majalengka Permai dilarang melakukan
      aktivitas antara lain:
      - Membagi laba usaha dan membayar dividen kepada pemegang.
      - Mengubah bentuk atau status hukum Perusahaan, merubah anggaran dasar (kecuali meningkatkan
        modal perusahaan), memindahkan resipis atau saham Perusahaan baik antar pemegang saham
        maupun kepada pihak lain yang mengakibatkan perubahan pemegang saham dominan (ultimate
        shareholder ), hal ini dapat disetujui atas perubahan pemegang saham PT Bumi Majalengka Permai
        yang mana tidak mengakibatkan perubahan pemegang saham dominan (ultimate shareholder ).
   b. Restrukturisasi atas Pemegang Saham dan Pengurus Perusahaan dapat dilakukan kepada pemegang
      saham dan pengurus yang sudah listing (tercatat di bursa saham) dengan syarat memiliki kompetensi
      di bidangnya (perhotelan dan wisata.)
   c. Permohonan pencabutan Personal dan Corporate Guarantee tidak dapat dilakukan karena Perseroan
      belum menghasilkan laba dan masih bergantung pada pemegang saham.
   d. Hasil dana IPO, hanya digunakan untuk pengembangan usaha dan bukan untuk melunasi utang
      pemegang saham.
   e. Melakukan marger akuisisi atau reorganisasi atau investasi/peyertaan pada perusahaan lain, dapat
      dilakukan selama Marger, Akuisisi, tidak akan merubah pemegang saham dominan (ultimate
      shareholder ).
   f. Menerbitkan/mejual saham kecuali di konversi menjadi modal, yang dibuat secara Notariil, Dapat
      dilakukan karena penjualan saham untuk kepentingan ekspansi bisnis yang akan memperkuat struktur
      modal dan tidak akan mengubah struktur pemegang saham dominan (ultimate shareholder ).

   Beban bunga dari utang bank untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada tanggal
   31 Desember 2023, disajikan sebagai “beban bunga” dalam laporan laba rugi dan penghasilan
   komprehensif lain konsolidasian.




                                                       54
Page 57
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

15. UTANG PEMEGANG SAHAM

  Akun ini terdiri dari:
                                                                  31 Maret 2024     31 Desember 2023

  Hendra Sutanto                                                   9.500.000.000       7.000.000.000
  Jumlah                                                           9.500.000.000       7.000.000.000

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 20 Maret 2024, Utang kepada Hendra Sutanto
  merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp1.500.000.000 yang dipergunakan untuk modal
  kerja Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun
  (365 hari) terhitung semenjak tanggal Perjanjian.

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 29 Januari 2024, Utang kepada Hendra Sutanto
  merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp1.000.000.000 yang dipergunakan untuk modal
  kerja Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun
  (365 hari) terhitung semenjak tanggal Perjanjian.

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 19 Desember 2023, Utang kepada Hendra Sutanto
  merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp1.000.000.000 yang dipergunakan untuk modal
  kerja Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun
  (365 hari) terhitung semenjak tanggal Perjanjian.

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 07 Desember 2023, Utang kepada Hendra Sutanto
  merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp1.000.000.000 yang dipergunakan untuk modal
  kerja Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun
  (365 hari) terhitung semenjak tanggal Perjanjian.

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 24 Oktober 2023, Utang kepada Hendra Sutanto
  merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp1.000.000.000 yang dipergunakan untuk modal
  kerja Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun
  (365 hari) terhitung semenjak tanggal Perjanjian.

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 10 Agustus 2023, Utang kepada Hendra Sutanto
  merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp1.000.000.000 yang dipergunakan untuk modal
  kerja Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun
  (365 hari) terhitung semenjak tanggal Perjanjian.

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 16 Mei 2023, Utang kepada Hendra Sutanto merupakan
  pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp1.500.000.000 yang dipergunakan untuk modal kerja
  Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun (365 hari)
  terhitung semenjak tanggal Perjanjian.

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 12 Mei 2023, Utang kepada Hendra Sutanto merupakan
  pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp500.000.000 yang dipergunakan untuk modal kerja
  Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun (365 hari)
  terhitung semenjak tanggal Perjanjian.



                                                    55
Page 58
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                 TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

15. UTANG PEMEGANG SAHAM (Lanjutan)

   Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 06 April 2023, Utang kepada Hendra Sutanto
   merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp1.000.000.000 yang dipergunakan untuk modal
   kerja Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun
   (365 hari) terhitung semenjak tanggal Perjanjian.

16. MODAL SAHAM

   Berdasarkan akta No. 19 dari notaris Rudy Siswanto, S.H., notaris di Jakarta Utara, tanggal 23 April 2018,
   dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
   dengan Surat Keputusan No. AHU-0057485.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 23 April 2018, para pemegang
   saham menyatakan, menyetujui peningkatan modal dasar Perusahaan yang semula Rp2.000.000.000
   menjadi sebesar Rp100.000.000.000 dan modal ditempatkan/modal disetor yang semula Rp500.000.000
   menjadi sebesar Rp28.000.000.000, yang mana penambahan modalnya sebesar Rp27.500.000.000
   diambil bagian oleh para pemegang saham sebagai berikut:
   a. PT Gloria Inti Nusantara sebanyak 220.000 saham dengan bernilai nominal seluruhnya sebesar
      Rp22.000.000.000
   b. Tn. Jon Fieris sebanyak 55.000 saham, dengan bernilai nominal seluruhnya sebesar Rp5.500.000.000

   Akta No. 26 dari notaris Rudy Siswanto, S.H., notaris di Jakarta Utara, tanggal 28 Mei 2018, dan telah
   mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
   Surat Keputusan No. AHU-0080364.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 08 Juni 2018, para pemegang saham
   menyatakan, menyetujui modal dasar Perusahaan sebesar Rp100.000.000.000 terbagi atas 1.000.000.000
   saham masing-masing saham bernilai nominal Rp100.

   Berdasarkan akta No. 50 dari notaris Rudy Siswanto S.H., notaris di Jakarta Utara, tanggal 26 Desember
   2018, dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
   Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0177930.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 27 Desember 2018,
   mengenai pernyataan keputusan edaran para pemegang saham antara lain berkaitan dengan:

   a. Menyetujui untuk mengalihkan/mengoperkan hak-hak atas saham Perusahaan milik PT Gloria Inti
      Nusantara, kepada Ivan Sindoro berdasarkan Akta Jual Beli saham dibawah tangan bermaterai cukup
      No. 326/REG/XII/2018 tanggal 26 Desember 2018 sebanyak 50.958.000 (lima puluh juta sembilan
      ratus lima puluh delapan) lembar saham dengan presentase kepemilikan 13,41%, kepada Rudy
      Gunawan berdasarkan Akta Jual Beli saham dibawah tangan bermaterai cukup No. 327/REG/XII/2018
      tanggal 26 Desember 2018 sebanyak 43.042.000 (empat puluh tiga juta empat puluh dua ribu) lembar
      saham dengan presentase kepemilikan 11,33%, dan kepada Hendra Sutanto berdasarkan Perjanjian
      Pengoperan Hak-hak Atas Saham dibawah tangan bermaterai cukup No.328/REG/XII/2018 tanggal 26
      Desember 2018 sebanyak 30.000.000 (tiga puluh juta) lembar saham dengan presentase kepemilikan
      7,89%.

   b. Meningkatkan modal ditempatkan/disetor dalam Perseroan menjadi sebanyak 380.000.000 saham
      dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp38.000.000.000 yang berasal berasal dari kapitalisasi
      pinjaman dari pemegang saham/konversi piutang pemegang saham yaitu piutang Jon Fieris kepada
      Perseroan berdasarkan Surat Pengakuan utang dengan konversi tanggal 21 Desember 2018 sebesar
      Rp2.000.000.000 (dua miliar Rupiah), piutang PT Gloria Inti Nusantara dengan Perseroan berdasarkan
      Surat Pengakuan utang pada tanggal 21 Desember 2018 sebesar Rp8.000.000.000 (delapan miliar
      Rupiah).
                                                        56
Page 59
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

16. MODAL SAHAM (Lanjutan)

   Berdasarkan akta No. 05 dari notaris Rudy Siswanto S.H., notaris di Jakarta Utara, tanggal 18 Juni 2019,
   dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
   dengan Surat Keputusan No. AHU-0095307.AH.01.11.Tahun 2019, tanggal 20 Juni 2019, mengenai
   kepastian jumlah saham dan perubahan anggaran dasar dalam rangka penawaran umum perdana,
   menyatakan modal ditempatkan/disetor dalam Perseroan sejumlah 600.000.000 (enam ratus juta)
   saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar Rupiah).

   Pada tahun 2022 dan 2021, Perusahaan telah menerbitkan Waran Seri 1, yang terdiri dari 22.537.612
   dan 103.592.587 lembar saham atau masing-masing sebesar Rp2.253.761.200 dan Rp10.359.258.700
   yang telah dicatat sebagai modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan, dengan jumlah penerimaan
   masing-masing sebesar Rp3.110.191.146 dan Rp14.295.776.316.

   Susunan pemegang saham Perusahaan pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada tanggal 31 Desember 2023
   berdasarkan catatan administrasi yang dikelola oleh PT Bima Registra, Biro Administrasi Efek, adalah
   sebagai berikut:

                                                     Jumlah           Persentase              Jumlah
               Pemegang Saham                        Saham          Kepemilikan (%)            (Rp)

   PT Gloria Inti Nusantara                         180.000.000               24,79%      18.000.000.000
   Tn. Jon Fieris                                    91.000.000               12,53%       9.100.000.000
   Tn. Hendra Sutanto                                65.000.000                8,95%       6.500.000.000
   Masyarakat                                       390.130.199               53,73%      39.013.019.900
   Jumlah                                           726.130.199              100,00%      72.613.019.900

   Pengelolaan Modal

   Tujuan utama pengelolaan modal Kelompok Usaha adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio modal
   yang sehat untuk mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan bagi pemegang saham. Kelompok
   Usaha dipersyaratkan oleh Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 untuk menyisihkan
   dan mempertahankan suatu dana cadangan yang tidak boleh didistribusikan sampai dana cadangan
   tersebut mencapai 20% dari modal saham diterbitkan dan dibayar penuh.

   Kelompok Usaha berkomitmen untuk persyaratan permodalan eksternal tersebut membentuk cadangan
   sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 70 saat
   Perseroan telah dapat membukukan laba ditahan. Kebijakan Kelompok Usaha adalah mempertahankan
   struktur permodalan yang sehat untuk mengamankan akses terhadap pendanaan pada biaya yang wajar,
   antara lain dengan memonitor permodalan menggunakan rasio debt to equity dan rasio gearing.




                                                       57
Page 60
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

17. TAMBAHAN MODAL DISETOR

  Pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada tanggal 31 Desember 2023, rincian akun tambahan modal disetor
  adalah sebagai berikut:
                                                                 31 Maret 2024    31 Desember 2023
  Agio saham yang berasal dari
     penawaran umum perdana saham                                   440.000.000        440.000.000
  Agio saham yang berasal dari
     penerbitan saham baru melalui pelaksanaan waran              4.792.947.562      4.792.947.562
  Biaya emisi saham dari
     penawaran umum perdana saham                                (2.163.709.962)    (2.163.709.962)
  Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali
     PT Bumi Majalengka Permai                                   (9.434.766.802)    (9.434.766.802)
     PT Fitra Amanah Wisata                                         (50.140.269)       (50.140.269)
  Jumlah                                                         (6.415.669.471)    (6.415.669.471)

  Berdasarkan akta Notaris Rudy Siswanto No 25 tanggal 24 April 2018 entitas induk membeli saham PT
  Bumi Majalengka Permai dari PT Gloria Inti Nusantara dan Jon Fieris, pemegang saham, yang merupakan
  pihak yang berada dalam pengendalian yang sama, dengan harga beli sebesar nilai nominal saham
  Rp5.999.982.857 sehingga kepemilikan Perusahaan pada PT Bumi Majalengka permai sebesar 99,9997%.

  Nilai buku aset neto PT Bumi Majalengka Permai yang dibeli oleh entitas induk pada pembelian saham
  diatas sebesar Rp3.434.783.945. Selisih antara harga beli saham dengan nilai buku aset neto sebesar
  Rp9.434.766.802 dicatat sebagai selisih nilai transaksi entitas sepengendali.

  Berdasarkan akta notaris Rudy Siswanto No 25 tanggal 24 April 2018 entitas induk membeli saham PT
  Fitra Amanah Wisata dari PT Bumi Majalengka Permai dan Go Ronny Nugroho pemegang saham PT
  Gloria Inti Nusantara, yang merupakan pihak yang berada dalam pengendalian yang sama, dengan harga
  beli sebesar nilai nominal saham Rp249.900.000 sehingga kepemilikan Perusahaan pada PT Fitra
  Amanah Wisata sebesar 99,96%.

  Nilai buku aset neto PT Fitra Amanah Wisata yang dibeli oleh entitas induk pada pembelian saham diatas
  sebesar Rp199.759.731. Selisih antara harga beli saham dengan nilai buku aset neto sebesar
  Rp50.140.269 dicatat sebagai selisih nilai transaksi entitas sepengendali.

18. KEPENTINGAN NON PENGENDALI

  Akun ini terdiri dari:
                                                                   31 Maret 2024      31 Desember 2023

  PT Bumi Majalengka Permai                                                 40.905              43.445
  PT Fitra Amanah Wisata                                                  (333.648)           (303.308)
  Jumlah                                                                  (292.742)           (259.863)




                                                     58
Page 61
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                 TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. IMBALAN PASCA KERJA

   Kelompok Usaha mencatat estimasi liabilitas atas imbalan kerja karyawan pada tanggal 31 Desember
   2023 berdasarkan perhitungan aktuarial yang dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Tubagus
   Syafrial & Amran Nangasan, aktuaris independen, berdasarkan laporannya pada tanggal 29 Januari 2024,
   yang menggunakan metode “Projected Unit Credit”.

   Asumsi-asumsi pokok yang digunakan dalam perhitungan aktuaria tersebut adalah sebagai berikut:

                                                                        31 Maret 2024     31 Desember 2023

   Tingkat Diskonto                                                        7,08%                 7,08%
   Tingkat Kenaikan Gaji                                                    10%                   10%
   Tabel Mortalita                                                     (TMI) IV – 2019     (TMI) IV – 2019
   Proporsi Pengambilan Pensiun Normal                                    60 tahun              60 tahun
   Metode                                                                      Projected Unit Credit

   Analisis liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan yang disajikan sebagai “Estimasi Liabilitas atas
   Imbalan Kerja Karyawan” di laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2024 dan
   pada tanggal 31 Desember 2023, dan beban imbalan kerja karyawan yang dicatat dalam laporan laba rugi
   dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
   adalah sebagai berikut:

   Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan

                                                                        31 Maret 2024     31 Desember 2023

   Nilai kini liabilitas imbalan kerja                                     730.880.204          688.082.892
   Nilai bersih liabilitas yang diakui dalam
      laporan posisi keuangan konsolidasian                                730.880.204          688.082.892

   Beban imbalan kerja karyawan yang diakui laporan laba rugi komprehensif adalah:

                                                                        31 Maret 2024     31 Desember 2023

   Biaya Jasa Kini                                                          29.663.063          118.652.250
   Biaya Bunga                                                              13.134.249           52.536.996
   Jumlah                                                                   42.797.312          171.189.246

   Mutasi estimasi liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:

                                                                        31 Maret 2024     31 Desember 2023

   Saldo Awal                                                              688.082.892          724.426.924
   Beban Manfaat Karyawan                                                   42.797.312          171.189.246
   Pengakuan Segera Dari Biaya Jasa Lalu                                             -                    -
   (Keuntungan) Kerugian Aktuarial                                                   -         (207.533.278)
   Liabilitas Imbalan Kerja                                                730.880.204          688.082.892

                                                         59
Page 62
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                 TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

19. IMBALAN PASCA KERJA (Lanjutan)

   Manajemen berkeyakinan bahwa estimasi liabilitas tersebut di atas cukup untuk memenuhi ketentuan
   yang berlaku.

   Tabel berikut menyajikan sensitivitas atas kemungkinan perubahan tingkat suku bunga pasar dan tingkat
   kenaiakan gaji, dengan variabel lain dianggap tetap, terhadap liabilitas imbalan pascakerja pada tanggal
   31 Maret 2024 dan pada tanggal 31 Desember 2023:

                                                                        Liabilitas Imbalan Pasca Kerja
                      Asumsi                   Perubahan Asumsi       31 Maret 2024     31 Desember 2023

   Tingkat Diskonto                                   + 1%               676.199.901         636.628.239
                                                      - 1%               794.517.983         747.963.052
   Tingkat Kenaikan Gaji                              + 1%               792.029.024         745.620.816
                                                      - 1%               677.148.759         637.521.384

20. PENDAPATAN

   Akun ini terdiri dari:
                                                                      31 Maret 2024       31 Maret 2023

   Hotel                                                               1.181.193.844       1.099.093.249
   Banquet                                                             2.411.866.008       1.191.759.607
   Breakfast                                                             200.972.645         199.413.757
   Food & Beverage                                                       234.542.498         123.991.732
   Laundry                                                                27.594.025           6.000.857
   Lainnya                                                                12.580.144          13.165.757
   Jumlah                                                              4.068.749.164       2.633.424.959

   Perseroan merupakan Perusahaan Induk dari PT Bumi Majalengka Permai sebagai pengelola Fitra Hotel
   Majalengka.

21. BEBAN POKOK PENDAPATAN

   Akun ini terdiri dari:
                                                                      31 Maret 2024       31 Maret 2023

   Food & Beverage                                                       911.982.629         679.989.050
   Banquet                                                               737.591.263         343.468.723
   Penyusutan                                                            627.795.309         655.986.352
   Telephone, Listrik dan Internet                                       227.285.081         215.936.678
   Air                                                                    68.082.250          36.723.001
   Gas dan Solar                                                          68.943.381          52.243.649
   Ammeneties                                                             29.087.000          11.300.000
   BBM, Tol dan Parker                                                    52.852.493          11.136.764
   Pengharum dan Pembersih                                                27.544.290          35.762.204
   Pest Control                                                            8.547.669           8.218.914
   Pengiriman                                                              2.147.063           1.681.326
   Tissue                                                                          -          14.506.500
   Jumlah                                                              2.761.858.428       2.066.953.161
                                                       60
Page 63
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                 TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

22. BEBAN USAHA

   Akun ini terdiri dari:
                                                           31 Maret 2024    31 Maret 2023

   Beban Pemasaran
     Komisi & Compliment                                       37.489.680        17.611.975
     Iklan dan Promosi                                         12.843.500                 -
   Beban Umum dan Administrasi
     Karyawan
       Gaji                                                   834.778.077        861.854.084
       Tunjangan Hari Raya                                    252.095.834                  -
       BPJS dan Jamsostek                                      83.830.987         81.676.762
       Upah                                                    29.052.420         11.462.857
       Seragam                                                  5.840.000             95.000
       Makan dan Catering                                       1.300.000                  -
       Pengobatan                                                       -            876.053
     Penyusutan                                               372.379.305        380.000.963
     Peralatan dan perlengkapan                               274.772.941        113.498.394
     Iuran                                                    240.790.000        173.250.000
     Profesional Fee                                          220.275.000         98.325.000
     Beban Pajak                                              102.237.881         46.269.760
     Cetakan                                                   61.250.000          6.890.000
     Perijinan                                                 60.868.958         33.137.310
     Asuransi                                                  47.298.243         18.812.398
     Imbalan Pasca Kerja                                       42.797.312         46.596.326
     Pendaftaran                                               36.306.510                  -
     Event Organizer                                           30.000.000                  -
     RUPS                                                      18.000.000                  -
     Service dan Perawatan                                     16.276.006          1.552.600
     Transportasi                                              12.697.617         39.311.330
     ATK dan Materai                                           11.904.800          5.445.500
     Konsultan Pajak                                           10.500.000          9.000.000
     Representasi                                               8.850.000          7.800.000
     Sewa                                                       4.557.960          1.612.285
     Program STAAH                                              4.452.200         13.166.310
     Keamanan dan Kebersihan                                    1.800.000          2.200.000
     Obat-obatan                                                1.138.650          1.898.474
     Donasi dan Sumbangan                                         800.000                  -
     Jamuan                                                       318.230                  -
     Perjalanan Dinas                                                   -          8.225.033
   Jumlah                                                   2.837.502.111      1.980.568.414




                                               61
Page 64
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                 TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

23. TAKSIRAN PAJAK PENGHASILAN

   Pajak Kini

   Rekonsilisasi antara laba (rugi) komersial yang disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
   komprehensif lain konsolidasi dan taksiran laba menurut fiskal adalah sebagai berikut:

                                                                 31 Maret 2024     31 Desember 2023

   Rugi Sebelum Pajak Penghasilan Menurut Laba Rugi              (2.463.625.759)     (7.394.782.181)
   Yang Tidak Dapat Diperhitungkan Menurut Fiskal:
   Beda Waktu
     Beban Imbalan Pasca Kerja                                       42.797.312        171.189.246
   Beda Tetap
     Bunga Pihak Ketiga                                              95.833.338         117.604.169
     Beban Pajak                                                     91.265.952         264.796.063
     Sumbangan                                                          800.000           5.221.600
     Representasi                                                     8.850.000          31.700.000
     Pengobatan Karyawan                                                      -           7.924.413
     Jamuan                                                             318.230             819.400
     Obat-obatan                                                      1.138.650           2.330.074
     Bunga Jasa Giro                                                 (5.067.587)        (17.779.024)
   Rugi Fiskal                                                   (2.227.689.864)     (6.810.976.240)
   Rugi Fiskal Tahun Sebelumnya                                 (31.665.226.111)    (31.547.806.041)
   Rugi Fiskal Daluwarsa                                          5.958.762.349       6.693.556.170
   Akumulasi Rugi Fiskal                                        (27.934.153.626)    (31.665.226.111)

   Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada
   tanggal 31 Desember 2023 diatas menjadi dasar penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak
   Penghasilan Badan.

   Aset Pajak Tangguhan
                                                                 31 Maret 2024     31 Desember 2023

   Rugi Fiskal Tahun 2024                                        (2.227.689.864)                  -
   Rugi Fiskal Tahun 2023                                        (6.810.976.240)     (6.810.976.240)
   Rugi Fiskal Tahun 2022                                        (5.921.484.049)     (5.921.484.049)
   Rugi Fiskal Tahun 2021                                        (5.284.800.418)     (5.284.800.418)
   Rugi Fiskal Tahun 2020                                        (7.689.203.055)     (7.689.203.055)
   Rugi Fiskal Tahun 2019                                                      -     (5.958.762.349)
   Jumlah                                                       (27.934.153.626)    (31.665.226.111)




                                                      62
Page 65
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

23. TAKSIRAN PAJAK PENGHASILAN (Lanjutan)

   Aset Pajak Tangguhan (lanjutan)

                                                               31 Maret 2024       31 Desember 2023

   Perusahaan                                                   (6.169.112.522)      (6.386.323.230)
   Entitas anak
     PT Bumi Majalengka permai                                 (20.892.619.324)     (24.430.787.530)
     PT Fitra Amanah Wisata                                       (872.302.886)        (848.115.351)
   Jumlah                                                      (27.934.034.732)     (31.665.226.111)

                                                                Diakui Dalam
                               1 Januari      Diakui Dalam      Penghasilan          31 Desember
                                 2024          Laba Rugi      Komprehensif Lain          2024
   Perusahaan
     Liabilitas
        Imbalan Kerja            80.970.097       4.681.484                    -        85.651.581
   Entitas anak
     Liabilitas
        Imbalan Kerja           70.408.139        4.733.924                    -        75.142.063
   Jumlah                      151.378.236        9.415.409                    -       160.793.645

                                                                Diakui Dalam
                               1 Januari      Diakui Dalam      Penghasilan          31 Desember
                                 2023          Laba Rugi      Komprehensif Lain          2023
   Perusahaan
     Liabilitas
        Imbalan Kerja            62.037.838      18.725.936           206.323           80.970.097
   Entitas anak
     Liabilitas
        Imbalan Kerja           97.336.085       18.935.698        (45.863.644)         70.408.139
   Jumlah                      159.373.923       37.661.634        (45.657.321)        151.378.236




                                                  63
Page 66
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

24. LABA PER SAHAM DASAR

   Perhitungan laba per saham dasar adalah sebagai berikut:
                                                                  31 Maret 2024     31 Maret 2023

   Nilai nominal                                                            100                 100
   Rata-rata tertimbang dari jumlah saham untuk perhitungan
      laba (rugi) dasar per saham                                    726.130.199        726.130.191
   Rugi bersih entitas induk                                      (2.454.177.471)    (2.279.958.011)
   Rugi per saham                                                          (3,38)             (3,14)

25. NILAI WAJAR ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS KEUANGAN

   Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen
   keuangan Entitas yang tercatat dalam laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
   Maret 2024 dan pada tanggal 31 Desember 2023.

                                       31 Maret 2024                      31 Desember 2023
                             Nilai tercatat       Nilai wajar     Nilai tercatat      Nilai wajar
   Aset keuangan
   Kas dan Setara Kas         1.702.872.410       1.702.872.410    2.859.729.996      2.859.729.996
   Piutang Usaha                607.270.889         607.270.889      335.222.965        335.222.965
   Piutang Lain-lain              4.758.480           4.758.480        8.494.000          8.494.000
   Uang Muka                  1.933.972.265       1.933.972.265    1.355.972.265      1.355.972.265
   Jumlah                     4.248.874.044       4.248.874.044    4.559.419.226      4.559.419.226
   Liabilitas keuangan
   Biaya Yang Masih
      Harus Dibayar             643.584.808         643.584.808      853.542.676       853.542.676
   Utang Lain-lain              213.383.772         213.383.772      107.962.374       107.962.374
   Utang Bank                19.703.100.000      19.703.100.000   20.803.100.000    20.803.100.000
   Utang Pemegang Saham       9.500.000.000       9.500.000.000    7.000.000.000     7.000.000.000
   Jumlah                    30.060.068.580      30.060.068.580   28.764.605.050    28.764.605.050




                                                      64
Page 67
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

26. PERJANJIAN PENTING

   Kelompok usaha mempunyai perjanjian-perjanjian sebagai berikut:
   a. Perjanjian Kerjasama Merchant Internet No. 85/PKS-M/XI/2017 Tanggal 9 November 2017 yang
      dibuat dibawah tangan bermaterai cukup oleh dan antara PT Midtrans sebagai Payment Gateway
      dengan PT Bumi Majalengka Permai Merchant.
   b. Perjanjian Partisipasi Properti Akomodasi dengan Agoda 7 Juli 2017 oleh dan antara Agoda Pte, Ltd
      dibuat dibawah tangan oleh Agoda sebagai Agoda dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai Hotel.
   c. Perjanjian Akomodasi dengan Booking.com B.V. tanggal 7 Juli 2017 dibuat dibawah tangan antara
      Booking.com B.V. sebagai Booking.com dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai Hotel.
   d. Lodging Contract tanggal 7 Desember 2017 dibuat dibawah tangan oleh Expedia sebagai Expedia dan
      PT Bumi Majalengka Permai sebagai Hotel.
   e. Perjanjian Pelayanan Pemesanan Hotel tanggal 26 Juni 2017 dibuat dibawah tangan antara PT Go
      Online Destinations (pegipegi.com) sebagai Pihak Pertama dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai
      Pihak Kedua.
   f. Perjanjian Kerjasama Hotel dengan Traveloka tanggal 19 September 2017 dibuat dibawah tangan
      antara Traveloka Services Pte. Ltd. sebagai Traveloka dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai Hotel.
   g. Perjanjian Pembelian dan Pemeliharaan Emerald System No. HTL/17/04/0009 tanggal 3 April 2017
      antara PT Bumi Majalengka Permai Pihak Pertama dengan Emerald System Pihak Kedua yang mana
      perjanjian tersebut di perpanjang sesuai dengan Kontrak Pemeliharaan Piranti Lunak Emerald System
      No. MNT/2018/04/0006 tanggal 1 Juni 2018.
   h. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan No. 01/XI/PKS/2018 tanggal 17 November 2018 antara PT
      Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan Association of The Indonesian Tours & Travel
      Agencies (ASITA) DPC Kerjasama penjualan package room hotel dan room meeting, penjualan package
      perjalanan wisata untuk pelanggan hotel, penyediaan kendaraan penjemputan pelanggan hotel dan
      taksi hotel.
   i. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 005/GM/GM-FHMMJL/IX/2019 tanggal
      11 Januari 2019 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai Pihak Hotel dan PT Citilink Indonesia
      sebagai Pihak Tamu untuk Kerjasama penjualan paket kamar hotel dan meeting room.
   j. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 005/GM/GM-FHMMJL/IX/2019 tanggal
      11 Januari 2019 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan PT Garuda Indonesia
      untuk Kerjasama penjualan package room hotel dan room meeting.
   k. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 310/JT-DZ/PKSH/KJT/X/2018 tanggal 11
      Oktober 2018 antara PT Lion Mentari sebagai pihak pertama dan PT Bumi Majalengka Permai untuk
      Kerjasama dalam penyediaan kamar oleh Pihak Kedua bagi Pihak Pertama.
   l. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 003/GM/GM-FHMMJL/XII/2018 tanggal
      20 Desember 2018 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan Menara Islam untuk
      Kerjasama dalam penyediaan kamar oleh Pihak Pertama bagi Pihak Kedua.
   m. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 004/GM/GM-FHMMJL/XII/2018 tanggal
      28 Desember 2018 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan Sampoerna untuk
      Kerjasama dalam penyediaan kamar oleh Pihak Pertama bagi Pihak Kedua.
   n. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 005/GM/GM-FHMMJL/XII/2018 tanggal 9
      Januari 2019 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan Menara Islam Kerjasama
      dalam penyediaan kamar oleh Pihak Pertama bagi Pihak Kedua.
   o. Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra Amanah
      Wisata No. KE.00/2460-BKAD/2023 - No. 028/FAW/XII/2023 tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)
      barang milik Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa Palasah Kecamatan Kertajati
      Kabupaten Majalengka untuk pembangunan dan pengelolaan Kertajati Umroh Park Majalengka.

                                                     65
Page 68
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

27. INFORMASI SEGMEN

   Segmen Operasi

   Manajemen memantau hasil operasi dari unit usahanya secara terpisah guna keperluan pengambilan
   keputusan mengenai alokasi sumber daya dan penilaian kinerja. Kinerja segmen dievaluasi berdasarkan
   laba atau rugi operasi dan diukur secara konsisten dengan laba atau rugi operasi pada laporan keuangan
   konsolidasian. Namun, pendanaan (termasuk biaya pendanaan dan pendapatan pendanaan) dan pajak
   penghasilan Entitas dikelola secara Kelompok Usaha dan tidak dialokasikan kepada segmen operasi.

                                                                    31 Maret 2024       31 Maret 2023
   Pendapatan Usaha
     Hotel                                                            1.181.193.844       1.099.093.249
     Banquet                                                          2.411.866.008       1.191.759.607
     Breakfast                                                          200.972.645         199.413.757
     Food & Beverage                                                    234.542.498         123.991.732
     Laundry                                                             27.594.025           6.000.857
     Lainnya                                                             12.580.144          13.165.757
   Jumlah                                                             4.068.749.164       2.633.424.959
   Beban Yang Dapat Dialokasikan
     Hotel                                                           (4.857.788.976)    (4.444.821.865)
     Breakfast                                                         (547.189.577)      (163.996.588)
     Banquet                                                           (737.591.263)      (229.595.223)
     Food & Beverage                                                   (364.793.052)         (4.472.634)
     Laundry                                                            (27.544.290)         (5.108.886)
   Beban Yang Tidak Dapat Dialokasikan
     Lainnya                                                              2.532.236         (75.648.920)
   Jumlah                                                            (6.532.374.923)     (4.923.644.116)
   Rugi Sebelum Pajak Penghasilan                                    (2.463.625.759)     (2.290.219.157)
   Pajak Penghasilan
     Pajak Kini                                                                   -                   -
     Pajak Tangguhan                                                      9.415.409          10.251.192
   Rugi Bersih Tahun Berjalan                                        (2.454.210.350)     (2.279.967.966)

   Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
     Pengukuran Kembali Imbalan Pasti                                             -                   -
     Pajak Atas Penghasilan Terkait                                               -                   -
   Rugi Komprehensif Tahun Berjalan                                  (2.454.210.350)     (2.279.967.966)

                                                                    31 Maret 2024       31 Maret 2023
   Laba Kotor
     Hotel                                                              429.163.079        205.044.927
     Banquet                                                            657.578.292        192.432.877
     Breakfast                                                          109.774.382         35.417.169
     Food & beverage                                                     97.745.104        119.519.098
     Laundry                                                              2.804.164            891.971
     Lainnya                                                              9.825.715         13.165.756
   Jumlah                                                             1.306.890.736        566.471.798

                                                      66
Page 69
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

27. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan)

   Segmen Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                31 Maret 2024      31 Maret 2023
   Jumlah Aset
     Hotel                                                      56.482.412.989     58.540.834.354
     Banquet                                                        28.359.187         25.715.503
     Breakfast                                                      68.062.048         60.002.841
     Food & Beverage                                                17.015.511          7.625.446
     Laundry                                                         7.345.826         17.165.967
   Jumlah                                                       56.603.195.561     58.651.344.111

   Jumlah Liabilitas
     Hotel                                                      30.899.804.004     25.578.465.579
     Breakfast                                                               -                  -
     Banquet                                                                 -                  -
     Food & Beverage                                                         -                  -
     Transportasi                                                            -                  -
     Laundry                                                                 -                  -
   Jumlah                                                       30.899.804.004     25.578.465.579

28. SALDO DAN SIFAT TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK BERELASI

   Dalam kegiatan usaha normal, Kelompok Usaha melakukan transaksi yang berkelanjutan dengan pihak
   berelasi.

   Transaksi Pihak Berelasi

   Dalam kegiatan usahanya untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan, Kelompok Usaha melakukan
   transaksi berdasarkan persyaratan yang disepakati bersama dengan pihak-pihak berelasi, tidak ada
   transaksi yang tidak berhubungan dengan kegiatan usaha utama.

                                                                31 Maret 2024     31 Desember 2023
   Utang Pemegang Saham (Catatan 15)
     Hendra Sutanto                                               9.500.000.000      7.000.000.000

   Dewan Komisaris dan Direksi menerima kompensasi yang ditentukan oleh pemegang saham pada saat
   RUPS tahunan, dan dibayarkan bulanan imbalan kerja jangka pendek. Dewan Komisaris dan Direksi
   menerima kompensasi yang besarnya utuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sekitar
   Rp90.000.000 dan tanggal 31 Desember 2023 sekitar Rp390.000.000. Tidak ada kompensasi yang
   diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok pemegang saham utama yang juga sebagai
   karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk imbalan kerja jangka pendek, imbalan pasca kerja,
   imbalan kerja jangka panjang lainnya, pesangon pemutusan kerja dan pembayaran berbasis saham.




                                                   67
Page 70
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

28. SALDO DAN SIFAT TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan)

   Sifat Transaksi dan Bubungan Pihak Berelasi

   Hendra Sutanto merupakan pemegang saham Perusahaan.

   Dalam kegiatan usaha normal, Kelompok Usaha melakukan transaksi keuangan dengan pihak-pihak
   berelasi, dimana transaksi-transaksi tersebut merupakan pembebanan biaya dan/atau talangan untuk
   modal kerja yang tidak dikenakan bunga, tidak disertai jaminan dan seluruhnya dapat tertagih sesuai
   permintaan dari pemberi pinjaman (demandable) .

29. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

   Direksi memiliki tanggungjawab keseluruhan untuk menetapkan dan mengawasi kerangka manajemen
   risiko. Direksi telah menetapkan fungsi keuangan yang bertanggungjawab untuk mengelola,
   mengembangkan dan memantau kebijakan manajemen risiko Kelompok Usaha. Sedangkan fungsi
   internal audit memiliki tanggungjawab untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas kebijakan dan
   prosedur manajemen risiko, dan menelaah kecukupan risiko yang dihadapi oleh Kelompok Usaha dengan
   memberikan laporannya kepada Direksi.

   Tujuan keseluruhan dari manajemen risiko adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisa risiko - risiko
   yang dihadapi Kelompok Usaha, menetapkan batasan risiko dan pengendalian yang sesuai, serta untuk
   mengawasi risiko dan kepatuhan terhadap batasan yang telah ditetapkan, namun tanpa terlalu
   mempengaruhi daya saing Kelompok Usaha dan fleksibilitas.

   Risiko Kredit

   Risiko kredit adalah risiko jika pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya yang menyebabkan kerugian
   keuangan. Kelompok Usaha melakukan analisa dan persetujuan kredit yang hati-hati, dan juga
   pengawasan terhadap saldo piutang dilakukan secara berkesinambungan untuk meminimalisasi piutang
   yang tidak dapat ditagih.

   Terkait dengan kredit yang diberikan kepada pelanggan, Kelompok Usaha mengendalikan eksposur risiko
   kredit dengan menetapkan kebijakan atas persetujuan atau penolakan kontrak kredit baru. Kepatuhan
   atas kebijakan tersebut dipantau oleh Direksi. Sebagai bagian dari proses dalam persetujuan atau
   penolakan tersebut, reputasi dan jejak rekam pelanggan menjadi bahan pertimbangan. Saat ini, tidak
   terdapat risiko kredit yang terkonsentrasi secara signifikan.

   Pada tanggal pelaporan, eksposur maksimum Kelompok Usaha terhadap risiko kredit adalah sebesar nilai
   tercatat masing-masing kategori aset keuangan yang disajikan pada laporan posisi keuangan.

                                                                    31 Maret 2024     31 Desember 2023

   Aset Keuangan
     Kas dan Setara Kas                                               1.702.872.410       2.859.729.996
     Piutang Usaha                                                      607.270.889         335.222.965
   Jumlah                                                             2.310.143.299       3.194.952.961



                                                      68
Page 71
                              PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                       DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                 TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
                UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                         (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

29. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)

   Risiko Likuiditas

   Pada saat ini Kelompok Usaha berharap dapat membayar semua liabilitas pada saat jatuh tempo.
   Kelompok Usaha melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat atas arus kas masuk dan kas keluar
   untuk memastikan tersedianya dana untuk memenuhi kebutuhan pembayaran liabilitas yang jatuh tempo.
   Secara umum, kebutuhan dana untuk pelunasan liabilitas jangka pendek yang jatuh tempo diperoleh dari
   pelunasan piutang dari pelanggan yang memiliki jangka waktu kredit 3 bulan.

   Tabel berikut menganalisis liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
   berdasarkan sisa umur jatuh temponya:

                                                                      31 Maret 2024
                                                   Kurang dari          Lebih dari
                                                   satu tahun           satu tahun             Jumlah
   Liabilitas Keuangan
      Utang Lain-lain                                213.383.772                   -          213.383.772
      Biaya Yang Masih Harus Dibayar                 643.584.808                   -          643.584.808
      Utang Bank                                   4.300.000.000      15.403.100.000       19.703.100.000
      Utang Pemegang Saham                         9.500.000.000                   -        9.500.000.000
   Jumlah                                         14.656.968.580      15.403.100.000       30.060.068.580

   Risiko Operasional

   Risiko operasional adalah risiko kerugian yang diakibatkan oleh kekurangan atau kegagalan dari proses
   internal, faktor manusia dan sistem atau dari kejadian-kejadian eksternal. Risiko ini melekat dalam semua
   proses bisinis, kegiatan operasional, sistem dan produk Perusahaan.

   Kebijakan manajemen yaitu menerapkan sistem audit kepatuhan yang berkelanjutan, pemeliharaan
   ataupun melakukan backup atas aplikasi utama perusahaan baik dari sisi hardware dan software untuk
   menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan juga menanamkan nilai-nilai dasar Kelompok Usaha sejak
   dini kepada karyawan sehingga dapat menghindarikan/mengurangi potensi penyimpangan, serta
   penilaian kinerja yang fair dan transparan dalam pengembangan karir.

   Risiko Permodalan

   Kebijakan manajemen adalah mempertahankan secara konsisten struktur permodalan yang sehat dalam
   jangka panjang guna mempertahankan akses terhadap berbagai alternative pendanaan pada biaya yang
   wajar. Tujuan utama pengelolaan modal Kelompok Usaha adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio
   modal yang sehat antara jumlah liabilitas dan ekuitas guna mendukung usaha dan memaksimalkan
   imbalan bagi pemegang saham.

   Kelompok Usaha mengelola dan melakukan penyesuaian terhadap struktur permodalan berdasarkan
   perubahan kondisi ekonomi. Dalam rangka pemeliharaan dan mengelola struktur permodalan, Kelompok
   Usaha mempertimbangkan efisiensi penggunaan modal berdasarkan arus kas operasi dan belanja modal
   serta mempertimbangkan kebutuhan modal dimasa yang akan datang.



                                                       69
Page 72
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                      DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
               UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                        (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

30. TRANSAKSI NON-KAS

   Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan
   dan entitas anak tidak melakukan transaksi yang tidak memerlukan penggunaan kas.

31. SALDO DEFISIT

   Laporan keuangan konsolidasian disusun dengan anggapan Perusahaan dan entitas anaknya akan
   melanjutkan usahanya secara berkesinambungan dan tidak mencakup adanya penyesuaian sebagai akibat
   adanya ketidakpastian tentang kelangsungan hidup Perusahaan dan entitas anaknya. Perusahaan dan
   entitas anaknya mengalami defisit pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp40.493.666.130. Manajemen
   berkeyakinan bahwa Perusahaan dan entitas anaknya ditahun-tahun yang akan datang akan memperoleh
   laba yang signifikan karena memiliki sumber daya yang memadai untuk melanjutkan kegiatan usahanya.
   Oleh karena itu, dasar kelangsungan usaha tetap digunakan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan
   konsolidasian.

   Berikut adalah langkah-langkah yang akan dilakuakan Manajemen untuk mempertahankan kelangsungan
   usahanya di tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Perencanaan Manajemen, antara lain:
   - Tetap mengedepankan pelayanan prima untuk kepuasan pelanggan termasuk kebersihan dan
     kecepatan dalam menangani kebutuhan pelanggan.
   - Mengoptimalkan penggunaan sumber daya listrik dalam hal efisiensi pemakaian seperlunya.
   - Melakukan kontrol dan evaluasi harga serta kualitas dari vendor yang selama ini telah berkerjasama.
   - Membangun hubungan komunikasi pelanggan untuk hubungan jangka panjang agar menjadikan
     pilihan dan keputusan pelanggan.
   - Mengurangi biaya yang berlebihan dengan terus melakukan memantau pengeluaran operasional.
   - Mengontrol dan efisiensi manning karyawan dengan program pemagangan.
   - Peningkatan kompetensi karyawan untuk mengurangi dan memperkecil angka complain pelanggan
     sehingga tidak memerlukan biaya akibat dari Komplain pelanggan.
   - Tetap menjaga hubungan dan komunikasi baik dengan pelanggan serta reward atau gift kepada
     pelanggan.
   - Departemen Food & Beverage dan Room melakukan inovasi baik dari Program Bundling maupun
     Program Promo yang berdasarkan kondisi dan kebutuhan Pasar.
   - Kerjasama Program Bundling dengan pihak eksternal dengan fasilitas yang ada di Majalengka antara
     lain Bandara Kertajati (Tiket Pesawat + Kamar atau + wisata alam). Paket Perjalanan Dinas (room +
     tour wisata atau room + outbond).
   - Melakukan kerjasama dengan pihak eksternal untuk membuat event-event (wedding, birthday event,
     corporate/social event, arisan, dan lain lain) yang menghasilkan revenue sehingga tidak hanya
     mengandalkan revenue Meeting Room
   - Menindaklanjuti perizinan dengan izin travel haji dan umroh di Kementerian Agama Kabupaten
     Majalengka untuk melengkapi izin-izin yang sudah diperoleh seperti NIB dan TDP.
   - Merealisasikan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT
     Fitra Amanah Wisata No. KE.00/2460-BKAD/2023 - No. 028/FAW/XII/2023 tentang Kerja Sama
     Pemanfaatan (KSP) barang milik Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa Palasah
     Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka untuk pembangunan dan pengelolaan Kertajati Umroh
     Park Majalengka.




                                                     70
Page 73
                            PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
                                     DAN ENTITAS ANAK
                     CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                               TANGGAL 31 MARET 2024 SERTA
              UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAl TERSEBUT
                       (Dinyatakan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

32. PERISTIWA SETELAH TANGGAL PELAPORAN

  Utang Pemegang Saham

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 01 April 2024, Perusahaan meminjam dana dari Hendra
  Sutanto yang merupakan pemegang saham Perusahaan, dengan nilai pinjaman sebesar Rp1.000.000.000
  yang dipergunakan untuk modal kerja Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa
  bulan) dan jangka waktu 1 tahun (365 hari) terhitung semenjak tanggal Perjanjian.

  Bedasarkan addendum perjanjian yang dibuat pada tanggal 06 April 2024 atas perjanjian tanggal 06 April
  2023 dimana Perusahaan meminjam dana dari Hendra Sutanto yang merupakan pemegang saham
  Perusahaan, dengan nilai pinjaman sebesar Rp1.000.000.000, telah habis masa berlakunya pada tanggal
  06 April 2024. Oleh karena itu para pihak sepakat untuk menambahkan jangka waktu 1 tahun (365
  hari)dan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan)

33. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN ATAS LAPORAN KEUANGAN

  Manajemen Entitas Induk, yang diwakili oleh Direksi, bertanggung jawab atas penyusunan laporan
  keuangan konsolidasian ini yang telah diselesaikan dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh manajemen
  Entitas Induk pada tanggal 26 April 2024.




                                                     71

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.94 MB
Published30 Apr 2024
Pages73
Characters242,971
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 51 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk p.1 ×149
linked org PT Gloria Inti Nusantara p.7 ×17
linked person Hendra Sutanto p.9 ×17
linked person Go Ronny Nugroho. p.9 ×2
linked person Siti Rahayu p.10 ×2
linked person Ida Haerani p.10 ×4
linked person Joni Rizal p.10
linked person Tomi Tris p.10 ×2
linked org PT Bank Central Asia p.47
linked person Jon Fieris. p.52 ×9
linked org PT Garuda Indonesia p.67
possible org Bursa Efek Indonesia p.8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.8 ×5
possible person Sukino p.10
possible org PT Bank Negara Indonesia (Persero) p.47 ×35
possible org KJPP Bambang p.52 ×4
possible person Rudy Gunawan p.58
unresolved org PT Hotel Fitra Syariah p.7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7 ×4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7 ×9
unresolved person Rudy Siswanto p.7 ×6
unresolved org Bapepam p.8 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia Republik Indonesia p.8
unresolved person Dr. Erny Kencanawati p.8 ×2
unresolved org Kementerian p.8
unresolved person Erny Kencanawaty p.9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.9
unresolved person KH. Abdul Halim p.9 ×6
unresolved — Bayu Prembakasih · Ketua p.10
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata p.11 ×12
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai p.11 ×39
unresolved org Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.14
unresolved org Bank Indonesia p.20
unresolved org PT Bank Jawa Barat p.47
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata. Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama p.48
unresolved org PT Bumi Majalengka p.50 ×3
unresolved person KH. Abdul Hamid p.50 ×5
unresolved org PT Asuransi Tri Pakarta p.50 ×2
unresolved org PT Kusuma Real Sakti No. KRS- p.52 ×2
unresolved org PT Bima Registra p.59
unresolved org PT Midtrans p.67
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai Merchant. p.67
unresolved org PT Go Online Destinations p.67
unresolved org Traveloka Services Pte. Ltd. p.67
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai Pihak Pertama p.67
unresolved org PT Citilink Indonesia p.67
unresolved org PT Lion Mentari p.67
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata No. KE. p.67 ×2
unresolved org Departemen Food & Beverage dan Room p.72
unresolved org Kementerian Agama Kabupaten Majalengka p.72

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result