Skip to content
Back to announcement

20240430_AUTO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31631930_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed AUTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
                                 PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
                                             DAN
                 JADWAL SERTA TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2023

Direksi PT Astra Otoparts Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang
Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023
(selanjutnya disebut “Rapat”).

A. Rapat diselenggarakan Pada:
   Hari, Tanggal               : Jumat, 26 April 2024
   Waktu                       : 10.00-11.00 Waktu Indonesia Barat (WIB)
   Tempat                      : Ballroom Hotel Mandarin Oriental, Lantai 3 Jl. M.H. Thamrin, Menteng, Kec. Menteng,
                                 Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
   Kehadiran Secara Elektronik : Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)

Mata Acara Rapat:
   1. Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan,
       serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023.
   2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023.
   3. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
   4. Penetapan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi serta honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan.
   5. Penunjukan kantor akuntan publik dan akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan
       Perseroan tahun buku 2024.

B. Pimpinan Rapat dan Kehadiran pada Rapat:

    Rapat dipimpin oleh Bapak Gidion Hasan selaku Presiden Komisaris Perseroan berdasarkan keputusan Rapat Dewan
    Komisaris tanggal 26 April 2024.

    Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

                    Dewan Komisaris                                                  Direksi
    Presiden Komisaris : Gidion Hasan                       Presiden             :   Hamdani Dzulkarnaen Salim
                                                            Direktur
    Wakil Presiden       :   Johannes Loman                 Direktur             :   Lay Agus
    Komisaris                                               Direktur             :   Kusharijono

    Komisaris            :   Agus Tjahajana                 Direktur             :   Wanny Wijaya
    Independen               Wirakusumah
    Komisaris            :   Bambang Trisulo                Direktur             :   Heru Harsana
    Independen
    Komisaris            :   Bambang Widjanarko E.S.
    Independen
    Komisaris            :   Chiew Sin Cheok                Direktur             :   Tujuh Martogi Siahaan
    Komisaris            :   Doktorandus Haji               Direktur             :   Ronny Kusgianta
                             Sudirman Maman Rusdi
    Komisaris            :   Gunawan Geniusahardja
Page 2
C. Kuorum kehadiran Pemegang Saham/Kuasa berdasarkan Daftar Pemegang Saham (DPS) tanggal 17 Maret 2023.

     Rapat dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau kuasa/wakil Pemegang Saham yang seluruhnya mewakili
     4.364.255.702 saham atau merupakan 90,55 % suara dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
     dikeluarkan Perseroan, yaitu sejumlah 4.819.733.000 Saham, karenanya ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam
     Rapat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang
     Perseroan Terbatas serta Peraturan di bidang Pasar Modal, telah terpenuhi.

D. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan Rapat.

     1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 13 Maret 2024 mengenai rencana penyelenggaraan
        Rapat.
     2. Pengumuman kepada Pemegang Saham Perseroan tentang akan diadakannya Rapat, yang diumumkan di situs
        web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 20 Maret 2024.
     3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat yang diumumkan di situs web PT Bursa
        Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 4 April 2024.

E. Kesempatan Tanya Jawab dan/atau pendapat dalam Rapat.

     Dalam setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/
     atau memberikan pendapat.

F. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara
   Rapat.

       Mata acara Pertama          Mata Acara           Mata Acara Ketiga         Mata Acara Keempat         Mata Acara Kelima
                                     Kedua
                Nihil                 Nihil                   Satu pendapat                Nihil                     Nihil

G.   Mekanisme Pengambilan Keputusan.

     Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
     Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara blanko/abstain, maka keputusan diambil dengan cara
     pemungutan suara dengan cara menyerahkan Kartu Suara. Bagi Pemegang Saham yang tidak mengumpulkan Kartu
     Suara pada saat pemungutan suara, maka dianggap menyetujui. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor
     15/2020, suara blanko/abstain diangggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
     yang mengeluarkan suara dengan hak suara yang sah yang hadir serta secara elektronik yang berlangsung di sistem
     eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub-menu Tayangan RUPS.

H. Hasil pengambilan keputusan dalam Rapat:

        Mata               Setuju                    Tidak Setuju                      Abstain              Keputusan
        Acara    Jumlah Saham Presentase         Jumlah      Presentase        Jumlah       Presentase
                                                 Saham                         Saham
          1        4.353.335.106      99,75              0            0       10.920.596            0,25   Disetujui
                                                                                                           dengan suara
                                                                                                           terbanyak
          2        4.362.473.002      99,96              0               0     1.782.700            0,04   Disetujui
                                                                                                           dengan suara
                                                                                                           terbanyak
          3        4.180.490.193      95,79     181.982.809           4,17     1.782.700            0,04   Disetujui
                                                                                                           dengan suara
                                                                                                           terbanyak
          4        4.303.187.376      98,60      58.767.100           1,35     2.301.226            0,05   Disetujui
                                                                                                           dengan suara
                                                                                                           terbanyak
Page 3
          5       4.331.893.302       99,26     30.228.100         0,69    2.134.300           0,05   Disetujui
                                                                                                      dengan suara
                                                                                                      terbanyak

I.   Keputusan Rapat adalah sebagai berikut :

     Mata Acara Pertama:
     1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023, termasuk mengesahkan Laporan Tugas
        Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
        tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, dengan
        pendapat wajar dalam semua hal yang material, sebagaimana dinyatakan dalam laporannya Nomor
        00105/2.1025/AU.1/05/0239-1/1/II/2024 tanggal 20 Februari 2024; dan

     2. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
        dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut, kepada semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris
        Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan
        pengurusan dan tindakan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-
        tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku
        2023.


     Mata Acara Kedua:

         1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan              tahun   buku   2023    yaitu   sebesar
            Rp1.842.435.022.402,00, dengan perincian sebagian berikut :

                 A. Dividen tunai sebesar Rp828.994.076.000,00 atau kurang lebih 45% dari keuntungan yang tercatat
                    sebagai laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 atau
                    sebesar Rp172,00 setiap saham, yang akan diperhitungkan sebagai berikut:
                    1) dividen interim sebesar Rp192.789.320.000,00 atau sebesar Rp40,00 setiap saham yang telah
                        dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2023;
                    2) sisanya sebesar Rp636.204.756.000,00 atau sebesar Rp132,00 setiap saham yang akan
                        dibayarkan pada tanggal 22 Mei 2024 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya
                        tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 13 Mei 2024;
                    3) Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
                        melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.
                        Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan Bursa
                        Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.
                 B. Sisa Laba Bersih yang belum ditetapkan penggunaannya dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.

         2. Perseroan tidak menetapkan Cadangan khusus mengingat jumlah minimal Cadangan Khusus yang
            dipersyaratan dalam pasal 70 UUPT telah terpenuhi.


     Mata Acara Ketiga:

              1. Menyetujui pengunduran diri Ibu Wanny Wijaya dan Bapak Heru Harsana masing-masing dari jabatannya
                  sebagai Direktur Perseroan serta pengunduran diri dari Bapak Johannes Loman sebagai Wakil Presiden
                  Komisaris Perseroan berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
              2. Mengangkat Ibu Sophie Handili, Bapak Abun Gunawan, dan Bapak Prihatanto Agung L seluruhnya
                  sebagai Direktur Perseroan yang baru serta Bapak Thomas Junaidi Alim W sebagai Komisaris Perseroan
                  yang baru, untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum
                  Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025, sehingga dengan demikian susunan anggota
                  Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan
                  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025 menjadi sebagai berikut:
Page 4
             Anggota Direksi:
             Hamdani Dzulkarnaen Salim                sebagai Presiden Direktur
             Lay Agus                                 sebagai Direktur
             Kusharijono                              sebagai Direktur
             Tujuh Martogi Siahaan                    sebagai Direktur
             Ronny Kusgianta                          sebagai Direktur
             Sophie Handili                           sebagaiss Direktur
             Abun Gunawan                             sebagai Direktur
             Prihatanto Agung L.                      sebagai Direktur


             Anggota Dewan Komisaris:
             Gidion Hasan                             sebagai Presiden Komisaris
             Agus Tjahajana Wirakusumah               sebagai Komisaris Independen
             Bambang Trisulo                          sebagai Komisaris Independen
             Bambang Widjanarko E. S.                 sebagai Komisaris Independen
             Chiew Sin Cheok                          sebagai Komisaris
             Sudirman Maman Rusdi                     sebagai Komisaris
             Gunawan Geniusahardja                    sebagai Komisaris
             Thomas Junaidi Alim W.                   sebagai Komisaris


        3.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat
             mengenai perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ini dalam akta tersendiri dihadapan Notaris
             dan untuk memohon pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
             sehubungan dengan perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas, serta
             melakukan segala tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
             berlaku.

Mata Acara Keempat:

        1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan
           anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan pendapat dari Komite Remunerasi dan Nominasi
           Perseroan; dan
        2. Menetapkan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, pemberian honorarium maksimum
           sejumlah Rp4.327.154.000,00 gross per tahun yang dibayarkan sebanyak 13 kali dalam satu tahun, mulai
           berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat ini hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di
           tahun 2025, dan memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah
           honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan pendapat
           dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.

Mata Acara Kelima:

        1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan firma
           PricewaterhouseCoopers, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sebagai Kantor Akuntan Publik dan
           Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA sebagai Akuntan Publik, untuk melakukan audit atas laporan keuangan
           konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024;
Page 5
            2. Memberikan wewenang Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap penggantinya apabila Akuntan
               Publik tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, sesuai dengan ketentuan
               yang berlaku; dan
            3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan
               lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut, sesuai
               dengan ketentuan yang berlaku.


J.    Jadwal Pembagian Dividen Tunai

       Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas dimana Rapat
       telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen sebesar Rp828.994.076.000,00 atau kurang lebih 45% dari
       keuntungan yang tercatat sebagai laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2023 atau sebesar Rp172,00 setiap saham, maka dengan ini diberitahukan Jadwal dan Tata cara
       Pembagian Dividen Tunai Final Tahun Buku 2022 sebagai berikut:


      No.                                      Kegiatan                                            Tanggal


       1     Tanggal Pelaksanaan RUPS (untuk Dividen Tunai Final)/                               26 April 2024
             Persetujuan Dewan Komisaris atas keputusan Direksi mengenai pembagian
             dividen interim (untuk Dividen Tunai Interim)

       2     Laporan hasil RUPS disertai ringkasan risalah RUPS yang diumumkan pada              30 April 2024
             IDXNet

       3     Menyampaikan Jadwal Pembagian Dividen melalui IDXnet (Form E0X3)                    30 April 2024

       4     Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                                           7 Mei 2024

       5          Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                                       8 Mei 2024

       6     Cum dividen di Pasar Tunai                                                          13 Mei 2024

       7          Ex dividen di Pasar Tunai                                                      14 Mei 2024

       8     Recording Date yang berhak atas dividen                                             13 Mei 2024

       9     Pembayaran Dividen dengan besaran Rp132 (seratus tiga puluh dua rupiah) per         22 Mei 2024
             lembar saham



K. Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai:

     1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
        Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 13 Mei 2024 dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub
        rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 13 Mei
        2024.

     2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai
        dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian
        pada tanggal 22 Mei 2024. Bukti pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Pemegang
        Saham melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekeningnya.
Page 6
   Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka
   pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham.

3. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang
   berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta
   dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan.

4. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum yang belum
   mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) diminta menyampaikan NPWP kepada KSEI atau Biro
   Administrasi Efek PT Raya Saham Registra (“BAE”) dengan alamat Gedung Plaza Sentral Lt.2, Jalan Jend.
   Sudirman Kav. 47-48, paling lambat tanggal 13 Mei 2024 pada pukul 16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP,
   dividen tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri tersebut akan dikenakan tarif PPh lebih tinggi
   100% dari tarif normal.

5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
   menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan
   pasal 26 Undang - Undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang -
   Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan serta penyampaian form DGT-1 atau DGT-2 yang akan
   dilegalisasi oleh Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE paling lambat tanggal
   13 Mei 2024 pukul 16.00 WIB, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan
   PPh pasal 26 sebesar 20%.

                                         Jakarta, 30 April 2024
                                           Direksi Perseroan
Page 7
                             ANNOUNCEMENT OF MINUTE SUMMARY
             ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS FOR THE FINANCIAL YEAR 2023
                                           AND
       SCHEDULE AND PROCEDURES FOR PAYMENT OF CASH DIVIDEND FOR THE FINANCIAL YEAR 2023

The Board of Directors of PT Astra Otoparts Tbk (hereinafter referred to as the "Company") hereby informs the Company's
Shareholders that the Company has held an Annual General Meeting of Shareholders for the 2023 Financial Year
(hereinafter referred to as the "Meeting").

A. Meeting was held on:
Day, Date             : Friday, April 26th, 2024
Time                  : 10.00-11.00 West Indonesia Time (WIB)
Venue                 : Mandarin Oriental Hotel Ballroom, 3rd Floor
                        Jl. M.H. Thamrin, Menteng, District. Menteng, Jakarta, Special Capital Region of
                        Jakarta, 10310
Electronic Attendance : Using the KSEI Electronic General Meeting System facility ("eASY.KSEI")

The Meeting Agenda is as follows:
    1. Approval of the Annual Report, including ratification of the Supervisory Duties Report of the Company's Board of
       Commissioners, as well as ratification of the Company's Consolidated Financial Report for the 2023 financial year;
    2. Determination of the Use of the Company's Net Profit for the 2023 financial year;
    3. Changes in members of the Company's Board of Directors and of the Board of Commissioners;
    4. Determination of salaries and/or allowances for members of the Board of Directors and honorarium for members of
       the Company's Board of Commissioners;
    5. Appointment of a public accountant firm and public accountant to audit the Company's Financial Report for the 2024
       financial year.

B. Chairperson of the Meeting and Attendance at the Meeting:

The meeting was chaired by Mr. Gidion Hasan as President Commissioner of the Company based on the decision of the
Board of Commissioners Meeting on April 26th 2024.
Members of the Company's Board of Commissioners and Directors who were present at the Meeting:

                Board of Commissioners                                              Board of Directors
    President            : Gidion Hasan                          President            : Hamdani Dzulkarnaen Salim
    Commissioner                                                 Director
    Vice President       : Johannes Loman                        Director              :   Lay Agus
    Commissioner                                                 Director              :   Kusharijono

    Independent           :   Agus Tjahajana                     Director              :   Wanny Wijaya
    Commissioner              Wirakusumah
    Independent           :   Bambang Trisulo                    Director              :   Heru Harsana
    Commissioner
    Independent           :   Bambang Widjanarko E.S.
    Commissioner
    Commissioner          :   Chiew Sin Cheok                    Director              :   Tujuh Martogi Siahaan
    Commissioner          :   Doktorandus Haji                   Director              :   Ronny Kusgianta
                              Sudirman Maman Rusdi
    Komisaris             :   Gunawan Geniusahardja
Page 8
C.    Quorum of presence of Shareholders/Proxies based on the Register of Shareholders (DPS) dated 17 March
      2023.

The meeting was attended by Shareholders and/or proxies/representatives of Shareholders, all of whom represented
4,364,255,702 shares or 90.55% of the votes from the total number of shares with valid voting rights issued by the Company,
namely 4,819,733,000 shares, therefore the provisions regarding the quorum for attendance at the Meeting as regulated in
the Company's Articles of Association and Law no. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and Regulations in the
Capital Market sector, have been fulfilled.

D.    Fulfillment of Legal Procedures for Holding Meetings.

     1. Notification to the Financial Services Authority on March 13 2024 regarding plans to hold the Meeting.
     2. Announcement to the Company's Shareholders regarding the upcoming Meeting, which will be announced on the PT
        Bursa Efek Indonesia website and the Company's website on March 20 2024.
     3. Invitation to the Company's Shareholders to attend the Meeting which will be announced on the PT Bursa Efek
        Indonesia website and the Company website on April 4 2024.

E. Opportunity for questions and answers and/or opinions at the meeting.

     In each Meeting agenda item, shareholders are given the opportunity to ask questions and/or provide opinions.

F. Number of Shareholders who asked questions and/or provided opinions regarding the Meeting agenda.

               First Agenda          Second Agenda               Third Agenda           Fourth Agenda                Fifth Agenda

                  None                    None                   One opinion                  None                       None

G. Decision Making Mechanism.

      Decisions are taken by deliberation to reach a consensus, but if there are Shareholders or their Proxies who do not
      agree or give a blank/abstain vote, then the decision is taken by voting by submitting a Voting Card. Shareholders who
      do not collect their Voting Cards at the time of voting will be deemed to have agreed. In accordance with the provisions
      of Article 47 POJK Number 15/2020, a blank/abstain vote is the same vote as the vote of the majority of shareholders
      who cast votes with valid voting rights who are present and electronically taking place in the eASY.KSEI system in the
      E-Meeting menu Hall, GMS Impressions sub-menu.

H. Results of decision making at the Meeting:

        Agenda                 Agree                      Not Agree                       Abstain               Resolution
                     Total Shares    Precentage   Total Shares Precentage          Total       Precentage
                                                                                  Shares
           1         4.353.335.106        99,75              0              0    10.920.596            0,25   Approved by
                                                                                                              majority vote
           2         4.362.473.002        99,96              0              0     1.782.700            0,04   Approved by
                                                                                                              majority vote
           3         4.180.490.193        95,79    181.982.809           4,17     1.782.700            0,04   Approved by
                                                                                                              majority vote
           4         4.303.187.376        98,60     58.767.100           1,35     2.301.226            0,05   Approved by
                                                                                                              majority vote
           5         4.331.893.302        99,26     30.228.100           0,69     2.134.300            0,05   Approved by
                                                                                                              majority vote
Page 9
I. The Meeting Resolutions are as follows:

First Agenda:
    1. Approve and accept the Annual Report for the 2023 financial year, including ratifying the Supervisory Duties Report
        of the Company's Board of Commissioners, as well as ratifying the Company's Consolidated Financial Report for the
        2023 financial year which has been audited by the Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan Public Accounting Firm,
        with a fair opinion in all material matters, as stated in report Number 00105/2.1025/AU.1/05/0239-1/1/II/2024 dated
        20 February 2024; And

    2. With the approval of the Annual Report and ratification of the Supervisory Duties Report of the Company's Board of
       Commissioners and the Company's Consolidated Financial Report, all members of the Company's Board of
       Directors and Board of Commissioners are given full repayment and release from responsibility (acquit et de charge)
       for the management and supervisory actions that have been taken. they carry out during the 2023 financial year, if
       these actions are reflected in the Company's Annual Report and Consolidated Financial Statements for the 2023
       financial year.

Second Agenda:

   1.   Approve the determination of the use of the Company's net profit for the 2023 financial year, namely IDR
        1,842,435,022,402.00, with the following partial details:
                   A. Cash dividends amounting to IDR 828,994,076,000.00 or approximately 45% of the profit recorded as
                         the Company's net profit for the financial year ending 31 December 2023 or IDR 172.00 per share,
                         which will be calculated as follows:
                             1) interim dividend of IDR 192,789,320,000.00 or IDR 40.00 per share which was paid on
                                  October 24th, 2023;
                             2) the remaining amount of IDR 636,204,756,000.00 or IDR 132.00 per share which will be paid
                                  on May 22nd, 2024 to the Company's Shareholders whose names are recorded in the
                                  Company's Register of Shareholders on May 13 2024;
                             3) Grant authority and power with substitution rights to the Company's Directors to carry out the
                                  distribution of dividends and to carry out all necessary actions. Dividend payments will be
                                  made by considering tax provisions, Indonesian Stock Exchange regulations and other
                                  applicable capital market regulations.
                   B. The remaining Net Profit whose use has not been determined is recorded as the Company's retained
                         earnings.
     2. The Company does not set special reserves considering that the minimum amount of Special Reserves required in
          Article 70 of the Company Law has been fulfilled.

Third Agenda:

    1. Approved the resignation of Mrs. Wanny Wijaya and Mr. Heru Harsana from their respective positions as Director of
       the Company as well as the resignation of Mr. Johannes Loman as Deputy President Commissioner of the Company
       effective from the closing of this Meeting.
    2. Appoint Mrs. Sophie Handili, Mr. Abun Gunawan, and Mr. Prihatanto Agung L all as the new Directors of the
       Company and Mr. Thomas Junaidi Alim W as the new Commissioner of the Company, for a term of office from the
       closing of this Meeting until the closing of the Company's Annual General Meeting of Shareholders in 2025, so that
       the composition of the members of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners from the closing
       of this Meeting until the closing of the Company's Annual General Meeting of Shareholders in 2025 will be as
       follows:
Page 10
                  Members of the Board of Directors:
                  Hamdani Dzulkarnaen Salim                   as President Director
                  Lay Agus                                    as Director
                  Kusharijono                                 as Director
                  Seven Martogi Siahaan                       as Director
                  Ronny Kusgianta                             as Director
                  Sophie Handili                              as Director
                  Abun Gunawan                                as Director
                  Prihatanto Agung L.                         as Director

                  Members of the Board of Commissioners:
                  Gidion Hasan                           as President Commissioner
                  Agus Tjahajana Wirakusumah             as Independent Commissioner
                  Bambang Trisulo                        as Independent Commissioner
                  Bambang Widjanarko E. S.               as Independent Commissioner
                  Chiew Sin Cheok                        as Commissioner
                  Sudirman Maman Rusdi                   as Commissioner
                  Gunawan Geniusahardja                  as Commissioner
                  Thomas Junaidi Alim W.                 as Commissioner

3.     Grant authority to the Company's Directors with the right of substitution to declare the Meeting's decision regarding
       changes to the Company's Directors and Board of Commissioners in a separate deed before a Notary and to request
       notification from the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia regarding the changes to the
       Company's Directors and Board of Commissioners in above, and carry out all actions necessary and required by
       applicable laws and regulations.

Fourth Agenda:

1. Give authority to the Company's Board of Commissioners to determine the salaries and allowances of members of the
   Company's Directors by considering the opinions of the Company's Remuneration and Nomination Committee; And
2. Determine that for all members of the Company's Board of Commissioners, a maximum honorarium of IDR
   4,327,154,000.00 gross per year will be paid 13 times a year, starting from the closing of this Meeting until the closing
   of the Annual General Meeting of Shareholders in 2025 , and authorize the President Commissioner to determine the
   distribution of the honorarium amount among the members of the Company's Board of Commissioners by taking into
   account the opinion of the Company's Remuneration and Nomination Committee.

Fifth Agenda:

     1. Appoint the Public Accounting Firm Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, a member of the
        PricewaterhouseCoopers firm network, which is registered with the Financial Services Authority, as the Public
        Accounting Firm and Mr. Lok Budianto, S.E., Ak., CPA as the Public Accountant, to audit the report the Company's
        consolidated financials for the 2024 financial year;
     2. Give the authority to the Company's Board of Commissioners to appoint any replacement if the Public Accountant for
        whatever reason is unable to carry out his duties, in accordance with applicable regulations; and
     3. Give authority to the Company's Board of Directors to determine the amount of honorarium and other requirements
        in connection with the appointment of the Public Accounting Firm and Public Accountant, in accordance with
        applicable regulations.
Page 11
J. Cash Dividend Distribution Schedule

Furthermore, in connection with the decision on the Second Meeting Agenda as mentioned above, the Meeting has decided
to pay dividends amounting to IDR 828,994,076,000.00 or approximately 45% of the profit recorded as the Company's net
profit for the financial year ending December 31st, 2023 or Rp172,00 per share, then the Schedule and Procedures for
Distribution of Final Cash Dividends for the 2022 Financial Year are hereby notified as follows:

       No.                                          Highlight                                             Date


        1     GMS Implementation Date (for Final Cash Dividend)/Approval of the Board of              26 April 2024
              Commissioners for the Board of Directors' decision regarding the distribution of
              interim dividends (for Interim Cash Dividends)

        2     The GMS results report is accompanied by a summary of the GMS minutes                   30 April 2024
              announced on IDXNet

        3     Submitting Dividend Distribution Schedule via IDXnet (Form E0X3)                        30 April 2024

        4     Cum dividends in Regular and Negotiated Markets                                          7 Mei 2024

        5           Ex dividends in the Regular and Negotiated Markets                                 8 Mei 2024

        6     Cum dividends in the Cash Market                                                         13 Mei 2024

        7              Ex dividends in the Cash Market                                                 14 Mei 2024

        8     Recording Date entitled to dividend                                                      13 Mei 2024

        9     Dividend payment in the amount of IDR 132 (one hundred thirty-two rupiah) per            22 Mei 2024
              share



K. Procedures for Cash Dividend Payment:

    1. Cash Dividends will be distributed to Shareholders whose names are registered in the Company's Register of
       Shareholders ("DPS") or recording date on 13 May 2024 and/or owners of Company shares in securities sub-
       accounts at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI" ) at the close of trading on May 13, 2024.

    2. For Shareholders whose shares are placed in KSEI's collective custody, cash dividend payments will be made
       through KSEI and will be distributed into the Securities company and/or Custodian Bank accounts on 22 nd, May
       2024. Proof of cash dividend payment will be delivered by KSEI to Shareholders via Securities Company and/or
       Custodian Bank where Shareholders open their accounts. Meanwhile, for Shareholders whose shares are not
       included in KSEI's collective custody, cash dividend payments will be transferred to the Shareholder's account.

    3. Cash dividends will be taxed in accordance with applicable tax laws and regulations. The amount of tax imposed will
       be borne by the relevant Shareholder and deducted from the amount of cash dividends to which the relevant
       Shareholder is entitled.

    4. Shareholders who are Domestic Taxpayers in the form of legal entities who have not included their Taxpayer
       Identification Number (“NPWP”) are requested to submit their NPWP to KSEI or the Securities Administration Bureau
Page 12
    PT Raya Stock Registra (“BAE”) at the Plaza Sentral Building address. 2nd Floor, Jalan Jend. Sudirman Kav. 47-48,
    no later than May 13 2024 at 16.00 WIB. Without the inclusion of a NPWP, cash dividends paid to domestic
    taxpayers will be subject to an income tax rate that is 100% higher than the normal rate.

5. Shareholders who are Overseas Taxpayers whose tax deductions will use rates based on the Double Taxation
   Avoidance Agreement ("P3B") are required to fulfill the requirements of article 26 of the Income Tax Law no. 36 of
   2008 concerning the Fourth Amendment to Law no. 7 of 1983 concerning Income Tax and submission of the DGT-1
   or DGT-2 form which will be legalized by the Stock Exchange Company Tax Service Office to KSEI or BAE no later
   than May 13 2024 at 16.00 WIB, without the said document, cash dividends paid will be subject to PPh article 26 of
   20%.

                                           Jakarta, 30 April 2024
                                     Board of Directors of the Companys

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published30 Apr 2024
Pages12
Characters38,709
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Apr 2024 · 10:00–11:00
Present4,364,255,702 (90.55%)
ChairGidion Hasan
Agenda 1 approved
For
4,353,335,106
—
Against
100
—
Abstain
10,920,596
—
RUPS detail

Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Astra Otoparts Tbk p.1 ×5
linked person Gidion Hasan · Presiden Komisaris p.1 ×10
linked person Hamdani Dzulkarnaen Salim p.1 ×4
linked person Johannes Loman · Direktur p.1 ×5
linked person Lay Agus p.1 ×4
linked person Wanny Wijaya p.1 ×5
linked person Bambang Trisulo · Direktur p.1 ×4
linked person Heru Harsana p.1 ×5
linked person Chiew Sin Cheok · Direktur p.1 ×4
linked person Tujuh Martogi Siahaan p.1 ×3
linked person Ronny Kusgianta p.1 ×4
linked person Sudirman Maman Rusdi p.1 ×4
linked person Gunawan Geniusahardja p.1 ×4
linked person Sophie Handili p.3 ×5
linked person Abun Gunawan p.3 ×5
linked person Prihatanto Agung L p.3 ×5
linked person Thomas Junaidi Alim W · Komisaris p.3 ×5
linked person Agus Tjahajana Wirakusumah · Direktur p.4 ×4
linked person Bambang Widjanarko E. S. p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×5
unresolved person H. Thamrin p.1 ×2
unresolved person Bambang Widjanarko E.S. p.1 ×2
unresolved person Doktorandus Haji · Direktur p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.3 ×2
unresolved org Rintis & Rekan p.3 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved person Lok Budianto · Akuntan Publik p.4 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5 ×3
unresolved org PT Raya Saham Registra p.6
unresolved person Wirakusumah · Commissioner p.7
unresolved org Financial Services Authority p.8 ×2
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.10
unresolved org PT Raya Stock Registra p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 443 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan '
                      'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, '
                      'serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian '
                      'Perseroan untuk tahun buku 2023. 2. Penetapan '
                      'Penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023. 3. '
                      'Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan '
                      'Komisaris Perseroan. 4. Penetapan gaji dan/atau '
                      'tunjangan anggota Direksi serta honorarium anggota Dewa',
             'votes_abstain': '10920596',
             'votes_against': '99.75',
             'votes_for': '4353335106'}],
 'chair_name': 'Gidion Hasan',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-04-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '90.55',
 'record_date': '2024-05-13',
 'shares_present': '4364255702',
 'shares_total_voting': '4819733000',
 'time_end': '11:00:00',
 'time_start': '10:00:00',
 'venue': 'Ballroom Hotel Mandarin Oriental, Lantai 3 Jl. M.H. Thamrin, '
          'Menteng, Kec. Menteng, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result