Back to announcement
20240430_AUTO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31631930_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed AUTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
DAN
JADWAL SERTA TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2023
Direksi PT Astra Otoparts Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang
Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023
(selanjutnya disebut “Rapat”).
A. Rapat diselenggarakan Pada:
Hari, Tanggal : Jumat, 26 April 2024
Waktu : 10.00-11.00 Waktu Indonesia Barat (WIB)
Tempat : Ballroom Hotel Mandarin Oriental, Lantai 3 Jl. M.H. Thamrin, Menteng, Kec. Menteng,
Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
Kehadiran Secara Elektronik : Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan,
serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023.
3. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penetapan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi serta honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan.
5. Penunjukan kantor akuntan publik dan akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2024.
B. Pimpinan Rapat dan Kehadiran pada Rapat:
Rapat dipimpin oleh Bapak Gidion Hasan selaku Presiden Komisaris Perseroan berdasarkan keputusan Rapat Dewan
Komisaris tanggal 26 April 2024.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Dewan Komisaris Direksi
Presiden Komisaris : Gidion Hasan Presiden : Hamdani Dzulkarnaen Salim
Direktur
Wakil Presiden : Johannes Loman Direktur : Lay Agus
Komisaris Direktur : Kusharijono
Komisaris : Agus Tjahajana Direktur : Wanny Wijaya
Independen Wirakusumah
Komisaris : Bambang Trisulo Direktur : Heru Harsana
Independen
Komisaris : Bambang Widjanarko E.S.
Independen
Komisaris : Chiew Sin Cheok Direktur : Tujuh Martogi Siahaan
Komisaris : Doktorandus Haji Direktur : Ronny Kusgianta
Sudirman Maman Rusdi
Komisaris : Gunawan Geniusahardja
Page 2
C. Kuorum kehadiran Pemegang Saham/Kuasa berdasarkan Daftar Pemegang Saham (DPS) tanggal 17 Maret 2023.
Rapat dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau kuasa/wakil Pemegang Saham yang seluruhnya mewakili
4.364.255.702 saham atau merupakan 90,55 % suara dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dikeluarkan Perseroan, yaitu sejumlah 4.819.733.000 Saham, karenanya ketentuan mengenai kuorum kehadiran dalam
Rapat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas serta Peraturan di bidang Pasar Modal, telah terpenuhi.
D. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan Rapat.
1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 13 Maret 2024 mengenai rencana penyelenggaraan
Rapat.
2. Pengumuman kepada Pemegang Saham Perseroan tentang akan diadakannya Rapat, yang diumumkan di situs
web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 20 Maret 2024.
3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat yang diumumkan di situs web PT Bursa
Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 4 April 2024.
E. Kesempatan Tanya Jawab dan/atau pendapat dalam Rapat.
Dalam setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/
atau memberikan pendapat.
F. Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara
Rapat.
Mata acara Pertama Mata Acara Mata Acara Ketiga Mata Acara Keempat Mata Acara Kelima
Kedua
Nihil Nihil Satu pendapat Nihil Nihil
G. Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara blanko/abstain, maka keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara dengan cara menyerahkan Kartu Suara. Bagi Pemegang Saham yang tidak mengumpulkan Kartu
Suara pada saat pemungutan suara, maka dianggap menyetujui. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor
15/2020, suara blanko/abstain diangggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara dengan hak suara yang sah yang hadir serta secara elektronik yang berlangsung di sistem
eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub-menu Tayangan RUPS.
H. Hasil pengambilan keputusan dalam Rapat:
Mata Setuju Tidak Setuju Abstain Keputusan
Acara Jumlah Saham Presentase Jumlah Presentase Jumlah Presentase
Saham Saham
1 4.353.335.106 99,75 0 0 10.920.596 0,25 Disetujui
dengan suara
terbanyak
2 4.362.473.002 99,96 0 0 1.782.700 0,04 Disetujui
dengan suara
terbanyak
3 4.180.490.193 95,79 181.982.809 4,17 1.782.700 0,04 Disetujui
dengan suara
terbanyak
4 4.303.187.376 98,60 58.767.100 1,35 2.301.226 0,05 Disetujui
dengan suara
terbanyak
Page 3
5 4.331.893.302 99,26 30.228.100 0,69 2.134.300 0,05 Disetujui
dengan suara
terbanyak
I. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut :
Mata Acara Pertama:
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023, termasuk mengesahkan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, dengan
pendapat wajar dalam semua hal yang material, sebagaimana dinyatakan dalam laporannya Nomor
00105/2.1025/AU.1/05/0239-1/1/II/2024 tanggal 20 Februari 2024; dan
2. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut, kepada semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan
pengurusan dan tindakan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku
2023.
Mata Acara Kedua:
1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 yaitu sebesar
Rp1.842.435.022.402,00, dengan perincian sebagian berikut :
A. Dividen tunai sebesar Rp828.994.076.000,00 atau kurang lebih 45% dari keuntungan yang tercatat
sebagai laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 atau
sebesar Rp172,00 setiap saham, yang akan diperhitungkan sebagai berikut:
1) dividen interim sebesar Rp192.789.320.000,00 atau sebesar Rp40,00 setiap saham yang telah
dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2023;
2) sisanya sebesar Rp636.204.756.000,00 atau sebesar Rp132,00 setiap saham yang akan
dibayarkan pada tanggal 22 Mei 2024 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 13 Mei 2024;
3) Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.
Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan Bursa
Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.
B. Sisa Laba Bersih yang belum ditetapkan penggunaannya dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
2. Perseroan tidak menetapkan Cadangan khusus mengingat jumlah minimal Cadangan Khusus yang
dipersyaratan dalam pasal 70 UUPT telah terpenuhi.
Mata Acara Ketiga:
1. Menyetujui pengunduran diri Ibu Wanny Wijaya dan Bapak Heru Harsana masing-masing dari jabatannya
sebagai Direktur Perseroan serta pengunduran diri dari Bapak Johannes Loman sebagai Wakil Presiden
Komisaris Perseroan berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
2. Mengangkat Ibu Sophie Handili, Bapak Abun Gunawan, dan Bapak Prihatanto Agung L seluruhnya
sebagai Direktur Perseroan yang baru serta Bapak Thomas Junaidi Alim W sebagai Komisaris Perseroan
yang baru, untuk masa jabatan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025, sehingga dengan demikian susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025 menjadi sebagai berikut:
Page 4
Anggota Direksi:
Hamdani Dzulkarnaen Salim sebagai Presiden Direktur
Lay Agus sebagai Direktur
Kusharijono sebagai Direktur
Tujuh Martogi Siahaan sebagai Direktur
Ronny Kusgianta sebagai Direktur
Sophie Handili sebagaiss Direktur
Abun Gunawan sebagai Direktur
Prihatanto Agung L. sebagai Direktur
Anggota Dewan Komisaris:
Gidion Hasan sebagai Presiden Komisaris
Agus Tjahajana Wirakusumah sebagai Komisaris Independen
Bambang Trisulo sebagai Komisaris Independen
Bambang Widjanarko E. S. sebagai Komisaris Independen
Chiew Sin Cheok sebagai Komisaris
Sudirman Maman Rusdi sebagai Komisaris
Gunawan Geniusahardja sebagai Komisaris
Thomas Junaidi Alim W. sebagai Komisaris
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat
mengenai perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ini dalam akta tersendiri dihadapan Notaris
dan untuk memohon pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sehubungan dengan perubahan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas, serta
melakukan segala tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Mata Acara Keempat:
1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan
anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan pendapat dari Komite Remunerasi dan Nominasi
Perseroan; dan
2. Menetapkan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, pemberian honorarium maksimum
sejumlah Rp4.327.154.000,00 gross per tahun yang dibayarkan sebanyak 13 kali dalam satu tahun, mulai
berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat ini hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di
tahun 2025, dan memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah
honorarium tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan pendapat
dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
Mata Acara Kelima:
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan firma
PricewaterhouseCoopers, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sebagai Kantor Akuntan Publik dan
Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA sebagai Akuntan Publik, untuk melakukan audit atas laporan keuangan
konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024;
Page 5
2. Memberikan wewenang Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk setiap penggantinya apabila Akuntan
Publik tersebut oleh karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya, sesuai dengan ketentuan
yang berlaku; dan
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan
lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut, sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
J. Jadwal Pembagian Dividen Tunai
Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas dimana Rapat
telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen sebesar Rp828.994.076.000,00 atau kurang lebih 45% dari
keuntungan yang tercatat sebagai laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 atau sebesar Rp172,00 setiap saham, maka dengan ini diberitahukan Jadwal dan Tata cara
Pembagian Dividen Tunai Final Tahun Buku 2022 sebagai berikut:
No. Kegiatan Tanggal
1 Tanggal Pelaksanaan RUPS (untuk Dividen Tunai Final)/ 26 April 2024
Persetujuan Dewan Komisaris atas keputusan Direksi mengenai pembagian
dividen interim (untuk Dividen Tunai Interim)
2 Laporan hasil RUPS disertai ringkasan risalah RUPS yang diumumkan pada 30 April 2024
IDXNet
3 Menyampaikan Jadwal Pembagian Dividen melalui IDXnet (Form E0X3) 30 April 2024
4 Cum dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 7 Mei 2024
5 Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 8 Mei 2024
6 Cum dividen di Pasar Tunai 13 Mei 2024
7 Ex dividen di Pasar Tunai 14 Mei 2024
8 Recording Date yang berhak atas dividen 13 Mei 2024
9 Pembayaran Dividen dengan besaran Rp132 (seratus tiga puluh dua rupiah) per 22 Mei 2024
lembar saham
K. Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai:
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 13 Mei 2024 dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub
rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 13 Mei
2024.
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai
dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian
pada tanggal 22 Mei 2024. Bukti pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Pemegang
Saham melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekeningnya.
Page 6
Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka
pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham.
3. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang
berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta
dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan.
4. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan hukum yang belum
mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) diminta menyampaikan NPWP kepada KSEI atau Biro
Administrasi Efek PT Raya Saham Registra (“BAE”) dengan alamat Gedung Plaza Sentral Lt.2, Jalan Jend.
Sudirman Kav. 47-48, paling lambat tanggal 13 Mei 2024 pada pukul 16.00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP,
dividen tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri tersebut akan dikenakan tarif PPh lebih tinggi
100% dari tarif normal.
5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan
pasal 26 Undang - Undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang -
Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan serta penyampaian form DGT-1 atau DGT-2 yang akan
dilegalisasi oleh Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE paling lambat tanggal
13 Mei 2024 pukul 16.00 WIB, tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan
PPh pasal 26 sebesar 20%.
Jakarta, 30 April 2024
Direksi Perseroan
Page 7
ANNOUNCEMENT OF MINUTE SUMMARY
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS FOR THE FINANCIAL YEAR 2023
AND
SCHEDULE AND PROCEDURES FOR PAYMENT OF CASH DIVIDEND FOR THE FINANCIAL YEAR 2023
The Board of Directors of PT Astra Otoparts Tbk (hereinafter referred to as the "Company") hereby informs the Company's
Shareholders that the Company has held an Annual General Meeting of Shareholders for the 2023 Financial Year
(hereinafter referred to as the "Meeting").
A. Meeting was held on:
Day, Date : Friday, April 26th, 2024
Time : 10.00-11.00 West Indonesia Time (WIB)
Venue : Mandarin Oriental Hotel Ballroom, 3rd Floor
Jl. M.H. Thamrin, Menteng, District. Menteng, Jakarta, Special Capital Region of
Jakarta, 10310
Electronic Attendance : Using the KSEI Electronic General Meeting System facility ("eASY.KSEI")
The Meeting Agenda is as follows:
1. Approval of the Annual Report, including ratification of the Supervisory Duties Report of the Company's Board of
Commissioners, as well as ratification of the Company's Consolidated Financial Report for the 2023 financial year;
2. Determination of the Use of the Company's Net Profit for the 2023 financial year;
3. Changes in members of the Company's Board of Directors and of the Board of Commissioners;
4. Determination of salaries and/or allowances for members of the Board of Directors and honorarium for members of
the Company's Board of Commissioners;
5. Appointment of a public accountant firm and public accountant to audit the Company's Financial Report for the 2024
financial year.
B. Chairperson of the Meeting and Attendance at the Meeting:
The meeting was chaired by Mr. Gidion Hasan as President Commissioner of the Company based on the decision of the
Board of Commissioners Meeting on April 26th 2024.
Members of the Company's Board of Commissioners and Directors who were present at the Meeting:
Board of Commissioners Board of Directors
President : Gidion Hasan President : Hamdani Dzulkarnaen Salim
Commissioner Director
Vice President : Johannes Loman Director : Lay Agus
Commissioner Director : Kusharijono
Independent : Agus Tjahajana Director : Wanny Wijaya
Commissioner Wirakusumah
Independent : Bambang Trisulo Director : Heru Harsana
Commissioner
Independent : Bambang Widjanarko E.S.
Commissioner
Commissioner : Chiew Sin Cheok Director : Tujuh Martogi Siahaan
Commissioner : Doktorandus Haji Director : Ronny Kusgianta
Sudirman Maman Rusdi
Komisaris : Gunawan Geniusahardja
Page 8
C. Quorum of presence of Shareholders/Proxies based on the Register of Shareholders (DPS) dated 17 March
2023.
The meeting was attended by Shareholders and/or proxies/representatives of Shareholders, all of whom represented
4,364,255,702 shares or 90.55% of the votes from the total number of shares with valid voting rights issued by the Company,
namely 4,819,733,000 shares, therefore the provisions regarding the quorum for attendance at the Meeting as regulated in
the Company's Articles of Association and Law no. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and Regulations in the
Capital Market sector, have been fulfilled.
D. Fulfillment of Legal Procedures for Holding Meetings.
1. Notification to the Financial Services Authority on March 13 2024 regarding plans to hold the Meeting.
2. Announcement to the Company's Shareholders regarding the upcoming Meeting, which will be announced on the PT
Bursa Efek Indonesia website and the Company's website on March 20 2024.
3. Invitation to the Company's Shareholders to attend the Meeting which will be announced on the PT Bursa Efek
Indonesia website and the Company website on April 4 2024.
E. Opportunity for questions and answers and/or opinions at the meeting.
In each Meeting agenda item, shareholders are given the opportunity to ask questions and/or provide opinions.
F. Number of Shareholders who asked questions and/or provided opinions regarding the Meeting agenda.
First Agenda Second Agenda Third Agenda Fourth Agenda Fifth Agenda
None None One opinion None None
G. Decision Making Mechanism.
Decisions are taken by deliberation to reach a consensus, but if there are Shareholders or their Proxies who do not
agree or give a blank/abstain vote, then the decision is taken by voting by submitting a Voting Card. Shareholders who
do not collect their Voting Cards at the time of voting will be deemed to have agreed. In accordance with the provisions
of Article 47 POJK Number 15/2020, a blank/abstain vote is the same vote as the vote of the majority of shareholders
who cast votes with valid voting rights who are present and electronically taking place in the eASY.KSEI system in the
E-Meeting menu Hall, GMS Impressions sub-menu.
H. Results of decision making at the Meeting:
Agenda Agree Not Agree Abstain Resolution
Total Shares Precentage Total Shares Precentage Total Precentage
Shares
1 4.353.335.106 99,75 0 0 10.920.596 0,25 Approved by
majority vote
2 4.362.473.002 99,96 0 0 1.782.700 0,04 Approved by
majority vote
3 4.180.490.193 95,79 181.982.809 4,17 1.782.700 0,04 Approved by
majority vote
4 4.303.187.376 98,60 58.767.100 1,35 2.301.226 0,05 Approved by
majority vote
5 4.331.893.302 99,26 30.228.100 0,69 2.134.300 0,05 Approved by
majority vote
Page 9
I. The Meeting Resolutions are as follows:
First Agenda:
1. Approve and accept the Annual Report for the 2023 financial year, including ratifying the Supervisory Duties Report
of the Company's Board of Commissioners, as well as ratifying the Company's Consolidated Financial Report for the
2023 financial year which has been audited by the Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan Public Accounting Firm,
with a fair opinion in all material matters, as stated in report Number 00105/2.1025/AU.1/05/0239-1/1/II/2024 dated
20 February 2024; And
2. With the approval of the Annual Report and ratification of the Supervisory Duties Report of the Company's Board of
Commissioners and the Company's Consolidated Financial Report, all members of the Company's Board of
Directors and Board of Commissioners are given full repayment and release from responsibility (acquit et de charge)
for the management and supervisory actions that have been taken. they carry out during the 2023 financial year, if
these actions are reflected in the Company's Annual Report and Consolidated Financial Statements for the 2023
financial year.
Second Agenda:
1. Approve the determination of the use of the Company's net profit for the 2023 financial year, namely IDR
1,842,435,022,402.00, with the following partial details:
A. Cash dividends amounting to IDR 828,994,076,000.00 or approximately 45% of the profit recorded as
the Company's net profit for the financial year ending 31 December 2023 or IDR 172.00 per share,
which will be calculated as follows:
1) interim dividend of IDR 192,789,320,000.00 or IDR 40.00 per share which was paid on
October 24th, 2023;
2) the remaining amount of IDR 636,204,756,000.00 or IDR 132.00 per share which will be paid
on May 22nd, 2024 to the Company's Shareholders whose names are recorded in the
Company's Register of Shareholders on May 13 2024;
3) Grant authority and power with substitution rights to the Company's Directors to carry out the
distribution of dividends and to carry out all necessary actions. Dividend payments will be
made by considering tax provisions, Indonesian Stock Exchange regulations and other
applicable capital market regulations.
B. The remaining Net Profit whose use has not been determined is recorded as the Company's retained
earnings.
2. The Company does not set special reserves considering that the minimum amount of Special Reserves required in
Article 70 of the Company Law has been fulfilled.
Third Agenda:
1. Approved the resignation of Mrs. Wanny Wijaya and Mr. Heru Harsana from their respective positions as Director of
the Company as well as the resignation of Mr. Johannes Loman as Deputy President Commissioner of the Company
effective from the closing of this Meeting.
2. Appoint Mrs. Sophie Handili, Mr. Abun Gunawan, and Mr. Prihatanto Agung L all as the new Directors of the
Company and Mr. Thomas Junaidi Alim W as the new Commissioner of the Company, for a term of office from the
closing of this Meeting until the closing of the Company's Annual General Meeting of Shareholders in 2025, so that
the composition of the members of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners from the closing
of this Meeting until the closing of the Company's Annual General Meeting of Shareholders in 2025 will be as
follows:
Page 10
Members of the Board of Directors:
Hamdani Dzulkarnaen Salim as President Director
Lay Agus as Director
Kusharijono as Director
Seven Martogi Siahaan as Director
Ronny Kusgianta as Director
Sophie Handili as Director
Abun Gunawan as Director
Prihatanto Agung L. as Director
Members of the Board of Commissioners:
Gidion Hasan as President Commissioner
Agus Tjahajana Wirakusumah as Independent Commissioner
Bambang Trisulo as Independent Commissioner
Bambang Widjanarko E. S. as Independent Commissioner
Chiew Sin Cheok as Commissioner
Sudirman Maman Rusdi as Commissioner
Gunawan Geniusahardja as Commissioner
Thomas Junaidi Alim W. as Commissioner
3. Grant authority to the Company's Directors with the right of substitution to declare the Meeting's decision regarding
changes to the Company's Directors and Board of Commissioners in a separate deed before a Notary and to request
notification from the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia regarding the changes to the
Company's Directors and Board of Commissioners in above, and carry out all actions necessary and required by
applicable laws and regulations.
Fourth Agenda:
1. Give authority to the Company's Board of Commissioners to determine the salaries and allowances of members of the
Company's Directors by considering the opinions of the Company's Remuneration and Nomination Committee; And
2. Determine that for all members of the Company's Board of Commissioners, a maximum honorarium of IDR
4,327,154,000.00 gross per year will be paid 13 times a year, starting from the closing of this Meeting until the closing
of the Annual General Meeting of Shareholders in 2025 , and authorize the President Commissioner to determine the
distribution of the honorarium amount among the members of the Company's Board of Commissioners by taking into
account the opinion of the Company's Remuneration and Nomination Committee.
Fifth Agenda:
1. Appoint the Public Accounting Firm Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, a member of the
PricewaterhouseCoopers firm network, which is registered with the Financial Services Authority, as the Public
Accounting Firm and Mr. Lok Budianto, S.E., Ak., CPA as the Public Accountant, to audit the report the Company's
consolidated financials for the 2024 financial year;
2. Give the authority to the Company's Board of Commissioners to appoint any replacement if the Public Accountant for
whatever reason is unable to carry out his duties, in accordance with applicable regulations; and
3. Give authority to the Company's Board of Directors to determine the amount of honorarium and other requirements
in connection with the appointment of the Public Accounting Firm and Public Accountant, in accordance with
applicable regulations.
Page 11
J. Cash Dividend Distribution Schedule
Furthermore, in connection with the decision on the Second Meeting Agenda as mentioned above, the Meeting has decided
to pay dividends amounting to IDR 828,994,076,000.00 or approximately 45% of the profit recorded as the Company's net
profit for the financial year ending December 31st, 2023 or Rp172,00 per share, then the Schedule and Procedures for
Distribution of Final Cash Dividends for the 2022 Financial Year are hereby notified as follows:
No. Highlight Date
1 GMS Implementation Date (for Final Cash Dividend)/Approval of the Board of 26 April 2024
Commissioners for the Board of Directors' decision regarding the distribution of
interim dividends (for Interim Cash Dividends)
2 The GMS results report is accompanied by a summary of the GMS minutes 30 April 2024
announced on IDXNet
3 Submitting Dividend Distribution Schedule via IDXnet (Form E0X3) 30 April 2024
4 Cum dividends in Regular and Negotiated Markets 7 Mei 2024
5 Ex dividends in the Regular and Negotiated Markets 8 Mei 2024
6 Cum dividends in the Cash Market 13 Mei 2024
7 Ex dividends in the Cash Market 14 Mei 2024
8 Recording Date entitled to dividend 13 Mei 2024
9 Dividend payment in the amount of IDR 132 (one hundred thirty-two rupiah) per 22 Mei 2024
share
K. Procedures for Cash Dividend Payment:
1. Cash Dividends will be distributed to Shareholders whose names are registered in the Company's Register of
Shareholders ("DPS") or recording date on 13 May 2024 and/or owners of Company shares in securities sub-
accounts at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI" ) at the close of trading on May 13, 2024.
2. For Shareholders whose shares are placed in KSEI's collective custody, cash dividend payments will be made
through KSEI and will be distributed into the Securities company and/or Custodian Bank accounts on 22 nd, May
2024. Proof of cash dividend payment will be delivered by KSEI to Shareholders via Securities Company and/or
Custodian Bank where Shareholders open their accounts. Meanwhile, for Shareholders whose shares are not
included in KSEI's collective custody, cash dividend payments will be transferred to the Shareholder's account.
3. Cash dividends will be taxed in accordance with applicable tax laws and regulations. The amount of tax imposed will
be borne by the relevant Shareholder and deducted from the amount of cash dividends to which the relevant
Shareholder is entitled.
4. Shareholders who are Domestic Taxpayers in the form of legal entities who have not included their Taxpayer
Identification Number (“NPWP”) are requested to submit their NPWP to KSEI or the Securities Administration Bureau
Page 12
PT Raya Stock Registra (“BAE”) at the Plaza Sentral Building address. 2nd Floor, Jalan Jend. Sudirman Kav. 47-48,
no later than May 13 2024 at 16.00 WIB. Without the inclusion of a NPWP, cash dividends paid to domestic
taxpayers will be subject to an income tax rate that is 100% higher than the normal rate.
5. Shareholders who are Overseas Taxpayers whose tax deductions will use rates based on the Double Taxation
Avoidance Agreement ("P3B") are required to fulfill the requirements of article 26 of the Income Tax Law no. 36 of
2008 concerning the Fourth Amendment to Law no. 7 of 1983 concerning Income Tax and submission of the DGT-1
or DGT-2 form which will be legalized by the Stock Exchange Company Tax Service Office to KSEI or BAE no later
than May 13 2024 at 16.00 WIB, without the said document, cash dividends paid will be subject to PPh article 26 of
20%.
Jakarta, 30 April 2024
Board of Directors of the Companys
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 Apr 2024 · 10:00–11:00 |
| Present | 4,364,255,702 (90.55%) |
| Chair | Gidion Hasan |
Agenda 1
approved
For
4,353,335,106
—
Against
100
—
Abstain
10,920,596
—
Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×2
unresolved
person
Bambang Widjanarko E.S.
p.1 ×2
unresolved
person
Doktorandus Haji
· Direktur
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.3 ×2
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.3 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
Lok Budianto
· Akuntan Publik
p.4 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5 ×3
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.6
unresolved
person
Wirakusumah
· Commissioner
p.7
unresolved
org
Financial Services Authority
p.8 ×2
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.10
unresolved
org
PT Raya Stock Registra
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
443 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan '
'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, '
'serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan untuk tahun buku 2023. 2. Penetapan '
'Penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023. 3. '
'Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan '
'Komisaris Perseroan. 4. Penetapan gaji dan/atau '
'tunjangan anggota Direksi serta honorarium anggota Dewa',
'votes_abstain': '10920596',
'votes_against': '99.75',
'votes_for': '4353335106'}],
'chair_name': 'Gidion Hasan',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-04-26',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '90.55',
'record_date': '2024-05-13',
'shares_present': '4364255702',
'shares_total_voting': '4819733000',
'time_end': '11:00:00',
'time_start': '10:00:00',
'venue': 'Ballroom Hotel Mandarin Oriental, Lantai 3 Jl. M.H. Thamrin, '
'Menteng, Kec. Menteng, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310'}