Skip to content
Back to announcement

20260507_RAAM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32078422_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed RAAM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                              NOTARIS
                    Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
         SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Dr SUGIH HARYATI, SH, M.Kn, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl RC. Veteran Raya No.11 A,
Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bahwa benar, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT TRIPAR MULTIVISION PLUS, Tbk, dengan keterangan sebagai berikut:

1.    Lokasi, tempat dan tanggal:
     - Hari dan Tanggal Rapat                      : Selasa, tanggal 5 Mei 2026
     - Tempat penyelenggaraan Rapat                : Multivision Tower Lantai 23, Jl Kuningan
                                                   Mulia Lot 9B, Rt. 14/Rw. 4, Kuningan, Karet
                                                   Kuningan, Jakarta Selatan
     -     Waktu penyelenggaraan Rapat             : Pukul 15.49 WIB s/d 16.17 WIB

2.   Mata Acara Rapat:

          1.   Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal
               Perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
               (“PMHMETD”) kepada pemegang saham Perseroan dengan menawarkan
               sebanyak-banyaknya 1.362.724.000 (satu miliar tiga ratus enam puluh dua juta
               tujuh ratus dua puluh empat ribu) saham baru atau sekitar 20% (dua puluh
               persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, serta persetujuan
               atas perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan mengenai modal
               ditempatkan dan disetor sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD tersebut.
          2.   Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
               segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PMHMETD dengan
               memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun
               tidak terbatas pada menandatangai akta perubahan Anggaran Dasar sehubungan
               dengan pelaksanaan PMHMETD, menetapkan jumlah saham yang ditawarkan
               dalam PMHMETD, menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD dan melakukan
               peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor setelah pelaksanaan
               PMHMETD dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan
               yang berlaku, termasuk peraturan di bidang Pasar Modal.

3.        Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

           Direktur Utama                                  RAM JETHMAL PUNJABI
           Direktur                                        AMRIT RAM PUNJABI
           Direktur                                        AMIT RAMESH JETHANI
           Direktur                                        VIKAS CHAND SHARMA

Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 2
                                NOTARIS
                      Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
      SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
           Direktur                                         WHORA ANITA RAGHUNATH

           Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
           Komisaris Independen                      Nengah Rama Gautama

4.        Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah
          5.668.317.982 (lima miliar enam ratus enam puluh delapan juta tiga ratus tujuh belas
          ribu sembilan ratus delapan puluh dua) saham atau setara dengan 83,1909907%
          (delapan puluh tiga koma satu sembilan nol sembilan sembilan nol tujuh persen) dari
          jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
          Perseroan.
5.        Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
          dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat dan sampai dengan
          mata acara Rapat kedua tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat dari pemegang
          saham.

6. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     Kepada Pemegang Saham diberikan 3 (tiga) kali kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat yang dapat disampaikan secara
     tertulis oleh Pemegang Saham atau penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom
     ‘Elektronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI, sampai dengan
     mata acara rapat kedua tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat dari Pemegang Saham.

7.    Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
      Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

     i.    Mata Acara Pertama

            Tidak Setuju        Setuju                         Abstain
                                                                   Total Setuju
                                                                   (Suara     Mayoritas     +
                                                                   Abstain)
            500                 5.668.317.482      (lima 0 suara/0 5.668.317.482 (lima miliar
            suara/0,0000088     miliar enam ratus enam %           enam ratus enam puluh
            %                   puluh delapan juta tiga            delapan juta tiga ratus
                                ratus tujuh belas ribu             tujuh belas ribu empat
                                empat ratus delapan                ratus delapan puluh dua)
                                puluh               dua)           suara/99,9999912 %
                                suara/99,9999912 %

           Keputusan Rapat:

Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 3
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
      SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
        Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Perseroan
        dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) kepada
        pemegang saham Perseroan dengan menawarkan sebanyak-banyaknya
        1.362.724.000 (satu miliar tiga ratus enam puluh dua juta tujuh ratus dua puluh
        empat ribu) saham baru atau sekitar 20% (dua puluh persen) dari modal
        ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, serta persetujuan atas perubahan Pasal 4
        ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan mengenai modal ditempatkan dan disetor
        sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD tersebut.


ii.   Mata Acara Kedua

         Tidak Setuju           Setuju                        Abstain
                                                                   Total Setuju
                                                                   (Suara     Mayoritas     +
                                                                   Abstain)
         500                    5.668.317.482      (lima 0 suara/0 5.668.317.482 (lima miliar
         suara/0,0000088        miliar enam ratus enam %           enam ratus enam puluh
         %                      puluh delapan juta tiga            delapan juta tiga ratus
                                ratus tujuh belas ribu             tujuh belas ribu empat
                                empat ratus delapan                ratus delapan puluh dua)
                                puluh               dua)           suara/99,9999912%
                                suara/99,9999912%


        Keputusan Rapat:
        Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
        tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan PMHMETD dengan memperhatikan
        peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada
        menandatangani akta perubahan Anggaran Dasar sehubungan dengan pelaksanaan
        PMHMETD, menetapkan jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD,
        menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD dan melakukan peningkatan modal
        ditempatkan dan modal disetor setelah pelaksanaan PMHMETD dengan
        memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
        peraturan di bidang Pasar Modal.




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 4
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022


Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT TRIPAR MULTIVISION PLUS, Tbk. Nomor
14, tanggal 5 Mei 2026, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                   Jakarta, 5 Mei 2026




                                                   Dr Sugih Haryati, SH, M.Kn
                                                   Notaris di Jakarta




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published7 May 2026
Pages4
Characters9,293
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held5 May 2026 · 15:49–16:17
Present1,362,724,000 (20.00%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
5,668,317,482
—
Against
500
0.00%
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
5,668,317,482
—
Against
500
0.00%
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT TRIPAR MULTIVISION PLUS p.1 ×3
linked person RAM JETHMAL PUNJABI · Direktur Utama p.1
linked person AMRIT RAM PUNJABI · Direktur p.1
linked person AMIT RAMESH JETHANI · Direktur p.1
linked person VIKAS CHAND SHARMA · Direktur p.1
linked person WHORA ANITA RAGHUNATH · Direktur p.2
linked person Nengah Rama Gautama · Komisaris Independen p.2
unresolved person Dr. SUGIH HARYATI p.1 ×10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 279 ms 12 Sep 2026 22:28
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '0.0000088',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan '
                                'Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta '
                                'Selatan, Indonesia Tlp : +62173490201 Email : '
                                'notaris.sh@gmail.com NOTARIS Dr. SUGIH '
                                'HARYATI, SH, M.Kn SK. Menkumham RI No. '
                                'AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari '
                                '2022 Menyetujui rencana Perseroan untuk '
                                'melakukan Penambahan Modal Perseroan dengan '
                                'Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu '
                                '(“PMHMETD”) kepada pemegang saham Perseroan '
                                'dengan menawarkan sebanyak-banyaknya '
                                '1.362.724.000 (satu miliar tiga ratus enam '
                                'puluh dua juta tujuh ratus dua puluh empat '
                                'ribu) saham baru atau sekitar 20% (dua puluh '
                                'persen) dari modal ditempatkan dan disetor '
                                'penuh Perseroan, serta persetujuan atas '
                                'perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar '
                                'Perseroan mengenai modal ditempatkan dan '
                                'disetor sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD '
                                'tersebut. ii.',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan '
                      'Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak '
                      'Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) kepada '
                      'pemegang saham Perseroan dengan menawarkan '
                      'sebanyak-banyaknya 1.362.724.000 (satu miliar tiga '
                      'ratus enam puluh dua juta tujuh ratus dua puluh empat '
                      'ribu) saham baru atau sekitar 20% (dua puluh persen) '
                      'dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan,',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '500',
             'votes_for': '5668317482',
             'votes_in_favor_total': '5668317482'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.0000088',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan dalam pelaksanaan PMHMETD '
                                'dengan memperhatikan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, termasuk '
                                'namun tidak terbatas pada menandatangani akta '
                                'perubahan Anggaran Dasar sehubungan dengan '
                                'pelaksanaan PMHMETD, menetapkan jumlah saham '
                                'yang ditawarkan dalam PMHMETD, menetapkan '
                                'harga pelaksanaan PMHMETD dan melakukan '
                                'peningkatan modal ditempatkan dan modal '
                                'disetor setelah pelaksanaan PMHMETD dengan '
                                'memperhatikan ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, termasuk '
                                'peraturan di bidang Pasar Modal. Jl RC '
                                'Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, '
                                'Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, '
                                'Indonesia Tlp : +62173490201 Email : '
                                'notaris.sh@gmail.com NOTARIS Dr. SUGIH '
                                'HARYATI, SH, M.Kn SK. Menkumham RI No. '
                                'AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari '
                                '2022 Bahwa Ringkasan Risalah Rapat '
                                'sebagaimana diuraikan di atas, tercantum '
                                'dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Luar Biasa PT TRIPAR MULTIVISION PLUS, '
                                'Tbk. Nomor 14, tanggal 5 Mei 2026, yang '
                                'minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris '
                                'Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk '
                                'dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. '
                                'Jakarta, 5 Mei 2026 Dr Sugih Haryati, SH, '
                                'M.Kn Notaris di Jakarta Jl RC Veteran Raya '
                                'No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan '
                                'Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia Tlp '
                                ': +62173490201 Email : notaris.sh@gmail.com',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '500',
             'votes_for': '5668317482',
             'votes_in_favor_total': '5668317482'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-05',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '20',
 'shares_present': '1362724000',
 'time_end': '16:17:00',
 'time_start': '15:49:00',
 'venue': 'Multivision Tower Lantai 23, Jl Kuningan Mulia Lot 9B, Rt. 14/Rw. '
          '4, Kuningan, Karet Kuningan, Jakarta Selatan -'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result