Back to announcement
20240429_DRMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31630897_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review DRMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT DHARMA POLIMETAL Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan, berkedudukan di Kabupaten Bekasi, dengan ini memberitahukan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yaitu :
A. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RAPAT
Hari/Tanggal : Kamis/25April 2024
Waktu : Pukul 09.26 WIB – 10.25 WIB
Tempat : Ruang Auditorium PT DHARMA POLIMETAL Tbk, Jalan Angsana
Raya No. 8 Blok A9, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Barat,
Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat
Mata Acara Rapat :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
pada 31 Desember 2023 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada
31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
pengurusan dan pengawasan Perseroan yang dilakukan selama tahun buku
bersangkutan;
2. Pengesahan Neraca dan perhitungan laba rugi Perseroan untuk tahun buku 2023 &
penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023.
3. Penetapan mengenai gaji, tunjangan dan/ atau honorium anggota Direksi dan Dewan
Komisaris tahun buku 2024;
4. Penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang akan berakhir pada 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang
untuk menetapkan honorium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.
5. Perubahan Susunan Direksi
B. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR
DALAM RAPAT
DEWAN KOMISARIS :
Presiden Komisaris : Bapak HADI KASIM
Komisaris : Bapak NOEL AELYO LARAS KUSUMA NEGARA
Komisaris : Bapak IWAN DEWONO BUDIYUWONO
Komisaris : Bapak DIDIK JUNAEDI RACHBINI (ONLINE)
Komisaris Independen : Bapak SOEKAMTO TJAHJONOADI
DIREKSI :
Presiden Direktur : Bapak IRIANTO SANTOSO
Page 2
Direktur : Bapak YOSAPHAT PANUTURI SIMANJUNTAK
Direktur : Bapak WIEKY HEDIVENDRA
Direktur : Bapak DARMAWAN WIDJAJA
C. PEMIMPIN RAPAT
Rapat dipimpin oleh Bapak HADI KASIM selaku Presiden Komisaris.
D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seluruhnya mewakili sebesar 3.891.974.986 (tiga miliar delapan ratus sembilan puluh satu
juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus delapan puluh enam) saham atau
mewakili 82,704% (delapan puluh dua koma tujuh nol empat persen) dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebesar 4.705.882.300
(empat miliar tujuh ratus lima juta delapan ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus) saham.
E. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat dalam setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan seluruh mata acara Rapat.
F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Bahwa untuk pengambilan keputusan dalam Rapat, semua keputusan diambil berdasarkan
musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai
maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan
dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah
disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau
eASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id dan suara yang diberikan melalui
pemberian kuasa kepada penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi
Efek Perseroan yakni PT RAYA SAHAM REGISTRA. Apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara. Keputusan
Rapat adalah mengikat apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat.
G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Hasil pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Mata
Tidak Pertanyaan
Acara Setuju Abstain Total Setuju
Setuju / Pendapat
Rapat
Pertama 3.780.631.086 Nihil 111.343.900 Nihil
3.891.974.986
Page 3
(100%)
3.891.974.986
Kedua 3.784.357.086 Nihil 107.617.900 Nihil
(100%)
3.890.954.098
Ketiga 3.783.334.798 1.020.888 107.619.300 Nihil
(99,973%)
3.849.226.611
Keempat 3.741.608.711 42.748.375 107.617.900 Nihil
(98,901%)
3.890.954.098
Kelima 3.783.334.798 1.020.888 107.619.300 Nihil
(99,973%)
H. HASIL KEPUTUSAN RAPAT
1. Mata Acara Rapat Pertama :
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan laporan jalannya
pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2023;
b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan
(acquit et decharge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Mata Acara Rapat Kedua :
Menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik Entitas
Induk Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
yaitu sebesar Rp.611.751.803.594,- (enam ratus sebelas miliar tujuh ratus lima puluh
satu juta delapan ratus tiga ribu lima ratus sembilan puluh empat rupiah), untuk:
Page 4
a. cadangan umum sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan
Terbatas sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah);
b. Pembagian dividen tunai sebesar Rp.171.290.505.006,- (seratus tujuh puluh satu
miliar dua ratus sembilan puluh juta lima ratus lima ribu enam Rupiah) atau
sebanyak Rp.36,40 (tiga puluh enam koma empat puluh Rupiah) per lembar
saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 8 Mei 2024; dan
c. sisanya akan digunakan sebagai modal kerja dan investasi Perseroan.
3. Mata Acara Rapat Ketiga :
Menyetujui melimpahkan wewenang kepada rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan mengenai gaji, tunjangan dan/ atau honorium anggota Direksi dan Dewan
Komisaris tahun buku 2024 yang pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan yang
berlaku.
4. Mata Acara Rapat Keempat :
Menyetujui untuk mendelegasikan dan memberikan wewenang penunjukan Akuntan
Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam
rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang
sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan
Publik yang memiliki pengalaman audit perusahaan Automotive Component, memiliki
Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki Independensi.
5. Mata Acara Rapat Kelima :
1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak WIEKY
HEDIVENDRA sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat ini
serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan olehnya.
2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak IMMANUEL ADI PAKARYANTO
sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat ini dengan masa
jabatan meneruskan sisa masa jabatan Bapak WIEKY HEDIVENDRA sebagai
Direktur Perseroan yang digantikan.
Page 5
3. Menyetujui untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan menjadi sebagai berikut:
DIREKSI
Presiden Direktur : Bapak IRIANTO SANTOSO
Direktur : Bapak YOSAPHAT PANUTURI
SIMANJUNTAK
Direktur : Bapak IMMANUEL ADI PAKARYANTO
Direktur : Bapak DARMAWAN WIDJAJA
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Bapak HADI KASIM
Komisaris : Bapak NOEL AELYO LARAS KUSUMA
NEGARA
Komisaris : Bapak IWAN DEWONO BUDIYUWONO
Komisaris : Bapak DIDIK JUNAEDI RACHBINI
Komisaris Independen : Bapak SOEKAMTO TJAHJONOADI
Komisaris Independen : Bapak GATOT SUDARIYONO
Sehubungan dengan hal tersebut, Rapat memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan
dan/atau pihak lain yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan
hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat mengenai perubahan susunan
Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta tersendiri di
hadapan Notaris, termasuk memberitahukan kepada instansi yang berwenang dan
mendaftarkan serta melakukan tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
perubahan susunan anggota Direksi Perseroan tersebut.
Kabupaten Bekasi, 25 April 2024
PT DHARMA POLIMETAL Tbk.
Direksi
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YOSAPHAT PANUTURI SIMANJUNTAK
p.2 ×2
unresolved
org
PT RAYA SAHAM REGISTRA. Apabila
p.2
unresolved
person
GATOT SUDARIYONO Sehubungan
p.5 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
680 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '111343900',
'votes_against': '0',
'votes_for': '3780631086',
'votes_in_favor_total': '3891974986'}],
'chair_name': 'HADI KASIM',
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '82.704',
'record_date': '2024-05-08',
'shares_present': '3891974986',
'time_end': '10:25:00',
'time_start': '09:26:00',
'venue': 'Ruang Auditorium PT DHARMA POLIMETAL Tbk, Jalan Angsana Raya No. 8 '
'Blok A9, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten '
'Bekasi, Provinsi Jawa Barat'}