Back to announcement
20240429_BRMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31631050_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BRMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420.
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
SURAT KETERANGAN
Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari, Kamis, tanggal 25 April 2024 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) perseroan terbatas:
”PT. BUMI RESOURCES MINERALS Tbk.”
(”Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 25 April 2024, Nomor 108 (“Akta”).
Bahwa Rapat memutuskan antara lain sebagai berikut:
Agenda Pertama Rapat
Menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas jalannya Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Agenda Kedua Rapat
Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya
kepada Dewan Komisaris serta Direksi Perseroan (acquit et de charge) atas tindakan
pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
Agenda Ketiga Rapat
Menunjuk Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan untuk melakukan
audit atas laporan keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan atau untuk periode tertentu sepanjang tahun 2024 dan pemberian wewenang
kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan persyaratan lain yang terkait dengan penunjukan
Kantor Akuntan Publik.
Page 2
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420.
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
Agenda Keempat Rapat
1. Menyetujui purna tugas Bapak Suseno Kramadibrata sebagai Wakil Direktur Utama
Perseroan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge)
kepadanya dari seluruh tugas dan tanggung jawab selama menjabat sebagai Wakil
Direktur Utama Perseroan.
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Charles Daniel Gobel sebagai Direktur Perseroan,
pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat ini.
3. Menyetujui susunan direksi Perseroan sehubungan dengan purna tugas Bapak Susesno
Kramadibrata dan pengangkatan Bapak Charles Daniel Gobel adalah sebagai berikut:
Direktur Utama : Agoes Projosasmito
Direktur : Fuad Helmy
Direktur : Muhammad Sulthon
Direktur : Herwin Wahyu Hidayat
Direktur : Adika Aryasthana Bakrie
Direktur : Adhika Andrayudha Bakrie
Direktur : Adrian Wicaksono
Direktur : Charles Daniel Gobel
4. Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan berkaitan dengan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
5. Memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk
menentukan gaji, uang jasa dan tunjangan serta fasilitas-fasilitas lainnya (jika ada) bagi
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Agenda Kelima Rapat
Menyetujui untuk memberikan counter guarantee kepada China Nonferrous Metal Industry’s
Foreign Engineering & Construction Co. Ltd. (NFC) dalam bentuk jaminan perusahaan dan gadai
atas seluruh saham yang dimiliki Perseroan dalam PT Dairi Prima Mineral, counter guarantee
mana diberikan kepada NFC sehubungan pemberian jaminan secara penuh oleh NFC kepada
Carren Holdings Corporation Limited selaku pemberi pinjaman sebesat $245 juta kepada PT
Dairi Prima Mineral.
Page 3
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420.
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
Agenda Keenam Rapat
Oleh karena hanya bersifat pelaporan, maka tidak dilakukan pengambilan keputusan.
Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor
kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 25 April 2024
Notaris di Jakarta Selatan
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.1
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.1
unresolved
person
Suseno Kramadibrata
· Wakil Direktur Utama
p.2
unresolved
person
Susesno Kramadibrata
p.2
unresolved
org
Construction Co. Ltd.
p.2
unresolved
org
PT Dairi Prima Mineral
p.2 ×2
unresolved
org
Carren Holdings Corporation Limited
p.2
unresolved
person
Selatan JOSE DIMA SATRIA
p.3 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
322 ms
12 Sep 2026 23:04
no RUPS minutes content - likely misclassified