Skip to content
Back to announcement

20240429_NIKL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31630603_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed NIKL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


                                                      Jakarta, 25 April 2024

Nomor : 20/IV/2024                                    Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                             PT PELAT TIMAH NUSANTARA, Tbk.
        Pemegang Saham Tahunan                        Gedung Krakatau Steel Lantai 3
        PT PELAT TIMAH NUSANTARA, Tbk.                Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 54
                                                      Jakarta Selatan, 12950


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT PELAT TIMAH NUSANTARA, Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 25 April 2024;
Waktu        : 09.12 WIB – 10.19 WIB;
Tempat       : Basement Meeting Room, Gedung Krakatau Steel
               Jalan Jenderal Gatot Suboroto Kaveling 54
               Jakarta 12950 .

 Kehadiran       : - Dewan Komisaris:      1.   Koichiro Anzai                 Komisaris Utama
                                           2.   Kengo Mogi                     Komisaris
                                           3.   R. Hendro Martono              Komisaris Independen

                   - Direksi:              1.   Jetrinaldi                     Direktur Utama
                                           2.   Kazumi Okamoto                 Wakil Direktur Utama
                                           3.   Herman Arifin                  Direktur
                                           4.   Abdul Haris Suhadak            Direktur

                   - Undangan:             1.   Irvan Muhson Jauhari



                   - Pemegang Saham:       1.895.389.350 saham (75,1140092%) dari total
                                           2.523.350.000 saham.

I. MATA ACARA RAPAT :
   1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
      Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan
      Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
   2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
      2024.
   3. Penetapan Gaji dan Honorarium, serta Tunjangan Lainnya untuk Anggota Dewan Komisaris dan
      Direksi Perseroan Tahun Buku 2024.

                                                                                                      1
Page 2
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


   4. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
   1. Memberitahukan mengenai rencana Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan selanjutnya disebut
      (OJK) dengan surat Perseroan No. KT.00.01/0235/0400/2024 tanggal 8 Maret 2024.
   2. Mengunggah Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham pada sistem eASY.KSEI serta
      laman Bursa Efek, dan laman Perseroan (www.latinusa.co.id) pada tanggal 19 Maret 2024.
   3. Mengunggah Pemanggilan kepada Para Pemegang Saham pada sistem eASY.KSEI serta laman
      Bursa Efek dan laman Perseroan (www.latinusa.co.id) pada tanggal 3 April 2024.

III. KEPUTUSAN RAPAT :
      MATA ACARA PERTAMA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Pertama Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) orang pemegang saham yang hadir
        dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
     - Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
        setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Pertama Rapat, sehingga keputusan diambil
        berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
        saham yang hadir atau sejumlah 1.895.389.350 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata
        Acara Pertama Rapat tersebut.
      - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
        1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan menyetujui Laporan Tugas Pengawasan yang
              telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.
        2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
              31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono &
              Rekan (member of Parker Russell International) sesuai dengan laporannya
              No.00107/2.0459/AU.1/04/1482-1/1/II/2024 Tanggal 16 Februari 2024 dengan opini
              menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material.
              Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada
              setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan
              yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
              sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan kecuali perbuatan
              penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
       Kedua Rapat.
     - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
       kuasa pemegang saham yang hadir.
    - Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
    - Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
       setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Kedua Rapat, sehingga keputusan diambil
                                                                                                 2
Page 3
                           AULIA TAUFANI, S.H.
                                NOTARIS DI JAKARTA
        Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
              NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
    MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                         Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                 Email : ataufani@ataa.id


  berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
  saham yang hadir atau sejumlah 1.895.389.350 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata
  Acara Kedua Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
  Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukkan Akuntan
  Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
  perseroan Tahun Buku 2024 dengan memperhatikan ketentuan dan Peraturan Otoritas Jasa
  Keuangan yang berlaku.

 MATA ACARA KETIGA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Ketiga Rapat.
 - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
   kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
   setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Ketiga Rapat, sehingga keputusan diambil
   berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
   saham yang hadir atau sejumlah 1.895.389.350 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata
   Acara Ketiga Rapat tersebut.
 - Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut :
   1. Menyetujui penyesuaian Honorarium untuk Dewan Komisaris dengan nilai yang sama dari
       honorarium bagi Dewan Komisaris tahun 2023, sedangkan pembagian Honorarium serta
       Tunjangan Lainnya mengacu kepada ketentuan yang berlaku sebelumnya.
   2. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan
       tunjangan bagi Anggota Direksi untuk tahun 2024.

 MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Keempat Rapat.
 - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
   kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   a. Tidak ada Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
      35.000 saham atau merupakan 0,0018466% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
      1.895.354.350 saham atau merupakan 99,9981534% dari total seluruh saham yang sah yang
      hadir dalam Rapat;
   Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.


                                                                                           3
Page 4
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                          Email : ataufani@ataa.id


    -   Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :
        1. Menyetujui mengangkat kembali Bapak Kazumi Okamoto sebagai Wakil Direktur Utama &
           Direktur Operasi, sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan 5 tahun sesuai dengan
           Anggaran Dasar Perseroan dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
           untuk memberhentikan sewaktu-waktu;
        2. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Abdul Haris Suhadak sebagai
           Direktur Keuangan terhitung sejak tanggal penutupan Rapat Ini, dengan ucapan terima kasih
           atas dedikasinya selama menjabat sebagai Direktur Keuangan. Selanjutnya memberikan
           pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (voledig acquit et de charge) atas tugas dan
           tanggung jawab sebagai Direktur Keuangan untuk periode 1 Januari 2024 sampai dengan 25
           April 2024 sepanjang tindakan pengurusan yang bersangkutan tercermin dalam Laporan
           Tahunan dan Laporan Keuangan untuk periode tersebut dan akan mendapatkan persetujuan
           dalam RUPS Tahunan yang diselenggarakan tahun 2025;
        3. Menyetujui mengangkat Bapak Irvan Muhson Jauhari selaku Direktur Keuangan sejak
           ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan 5 tahun sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan
           dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
           sewaktu-waktu;

                Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai
                berikut:

                Dewan Komisaris
                Komisaris Utama           : Bapak Koichiro Anzai
                Komisaris                 : Bapak Kengo Mogi
                Komisaris Independen      : Bapak R. Hendro Martono

                Direksi
                Direktur Utama            : Bapak Jetrinaldi
                Wakil Direktur Utama &
                Direktur Operasi          : Bapak Kazumi Okamoto
                Direktur Komersial        : Bapak Herman Arifin
                Direktur Keuangan         : Bapak Irvan Muhson Jauhari

        4.     Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang
               diputuskan RUPS dalam bentuk akta notaris dan selanjutnya menyampaikan kepada instansi
               yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan data
               perseroan serta selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna
               untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan.


Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 25 April 2024 di
bawah Nomor 53, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih
dalam proses penyelesaian di kantor kami.



                                                                                                   4
Page 5
                                AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.




                                                                                                5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published29 Apr 2024
Pages5
Characters14,638
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Apr 2024 · 09:12–10:19
Present1,895,389,350 (75.11%)
Chair—
Agenda 3 approved
For
1,895,354,350
100.00%
Against
35,000
0.00%
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT PELAT TIMAH NUSANTARA p.1 ×5
linked person Koichiro Anzai · Komisaris Utama p.1 ×2
linked person Kengo Mogi · Komisaris p.1 ×2
linked person R. Hendro Martono · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Kazumi Okamoto · Wakil Direktur Utama p.1 ×4
linked person Herman Arifin · Direktur p.1 ×2
linked person Abdul Haris Suhadak · Direktur p.1 ×3
linked person Irvan Muhson Jauhari · Direktur Keuangan p.1 ×4
possible person Gatot Subroto p.1
possible person Jetrinaldi · Direktur Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×5
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved org Heliantono & Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 771 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '0.0018466',
             'pct_for': '99.9981534',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Tidak ada Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain; '
                                'b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '35.000 saham atau merupakan 0,0018466% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
                                '1.895.354.350 saham atau merupakan '
                                '99,9981534% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; Dengan demikian Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Keempat Rapat. 3 AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_against': '35000',
             'votes_for': '1895354350'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-04-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '75.1140092',
 'shares_present': '1895389350',
 'time_end': '10:19:00',
 'time_start': '09:12:00',
 'venue': 'Basement Meeting Room, Gedung Krakatau Steel Jalan Jenderal Gatot '
          'Suboroto Kaveling 54 Jakarta 12950 .'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result