Back to announcement
20240429_NIKL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31630603_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed NIKLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 25 April 2024
Nomor : 20/IV/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT PELAT TIMAH NUSANTARA, Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Gedung Krakatau Steel Lantai 3
PT PELAT TIMAH NUSANTARA, Tbk. Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 54
Jakarta Selatan, 12950
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT PELAT TIMAH NUSANTARA, Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 25 April 2024;
Waktu : 09.12 WIB – 10.19 WIB;
Tempat : Basement Meeting Room, Gedung Krakatau Steel
Jalan Jenderal Gatot Suboroto Kaveling 54
Jakarta 12950 .
Kehadiran : - Dewan Komisaris: 1. Koichiro Anzai Komisaris Utama
2. Kengo Mogi Komisaris
3. R. Hendro Martono Komisaris Independen
- Direksi: 1. Jetrinaldi Direktur Utama
2. Kazumi Okamoto Wakil Direktur Utama
3. Herman Arifin Direktur
4. Abdul Haris Suhadak Direktur
- Undangan: 1. Irvan Muhson Jauhari
- Pemegang Saham: 1.895.389.350 saham (75,1140092%) dari total
2.523.350.000 saham.
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2024.
3. Penetapan Gaji dan Honorarium, serta Tunjangan Lainnya untuk Anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan Tahun Buku 2024.
1
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
4. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Memberitahukan mengenai rencana Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan selanjutnya disebut
(OJK) dengan surat Perseroan No. KT.00.01/0235/0400/2024 tanggal 8 Maret 2024.
2. Mengunggah Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham pada sistem eASY.KSEI serta
laman Bursa Efek, dan laman Perseroan (www.latinusa.co.id) pada tanggal 19 Maret 2024.
3. Mengunggah Pemanggilan kepada Para Pemegang Saham pada sistem eASY.KSEI serta laman
Bursa Efek dan laman Perseroan (www.latinusa.co.id) pada tanggal 3 April 2024.
III. KEPUTUSAN RAPAT :
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 1 (satu) orang pemegang saham yang hadir
dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Pertama Rapat, sehingga keputusan diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir atau sejumlah 1.895.389.350 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata
Acara Pertama Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan menyetujui Laporan Tugas Pengawasan yang
telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono &
Rekan (member of Parker Russell International) sesuai dengan laporannya
No.00107/2.0459/AU.1/04/1482-1/1/II/2024 Tanggal 16 Februari 2024 dengan opini
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material.
Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada
setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan kecuali perbuatan
penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Kedua Rapat, sehingga keputusan diambil
2
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir atau sejumlah 1.895.389.350 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata
Acara Kedua Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :
Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukkan Akuntan
Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
perseroan Tahun Buku 2024 dengan memperhatikan ketentuan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan yang berlaku.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Ketiga Rapat, sehingga keputusan diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir atau sejumlah 1.895.389.350 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata
Acara Ketiga Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui penyesuaian Honorarium untuk Dewan Komisaris dengan nilai yang sama dari
honorarium bagi Dewan Komisaris tahun 2023, sedangkan pembagian Honorarium serta
Tunjangan Lainnya mengacu kepada ketentuan yang berlaku sebelumnya.
2. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan
tunjangan bagi Anggota Direksi untuk tahun 2024.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
35.000 saham atau merupakan 0,0018466% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
1.895.354.350 saham atau merupakan 99,9981534% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat;
Dengan demikian Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
3
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui mengangkat kembali Bapak Kazumi Okamoto sebagai Wakil Direktur Utama &
Direktur Operasi, sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan 5 tahun sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
untuk memberhentikan sewaktu-waktu;
2. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Abdul Haris Suhadak sebagai
Direktur Keuangan terhitung sejak tanggal penutupan Rapat Ini, dengan ucapan terima kasih
atas dedikasinya selama menjabat sebagai Direktur Keuangan. Selanjutnya memberikan
pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (voledig acquit et de charge) atas tugas dan
tanggung jawab sebagai Direktur Keuangan untuk periode 1 Januari 2024 sampai dengan 25
April 2024 sepanjang tindakan pengurusan yang bersangkutan tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan untuk periode tersebut dan akan mendapatkan persetujuan
dalam RUPS Tahunan yang diselenggarakan tahun 2025;
3. Menyetujui mengangkat Bapak Irvan Muhson Jauhari selaku Direktur Keuangan sejak
ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan 5 tahun sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan
dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
sewaktu-waktu;
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bapak Koichiro Anzai
Komisaris : Bapak Kengo Mogi
Komisaris Independen : Bapak R. Hendro Martono
Direksi
Direktur Utama : Bapak Jetrinaldi
Wakil Direktur Utama &
Direktur Operasi : Bapak Kazumi Okamoto
Direktur Komersial : Bapak Herman Arifin
Direktur Keuangan : Bapak Irvan Muhson Jauhari
4. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang
diputuskan RUPS dalam bentuk akta notaris dan selanjutnya menyampaikan kepada instansi
yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan perubahan data
perseroan serta selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna
untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 25 April 2024 di
bawah Nomor 53, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih
dalam proses penyelesaian di kantor kami.
4
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Apr 2024 · 09:12–10:19 |
| Present | 1,895,389,350 (75.11%) |
| Chair | — |
Agenda 3
approved
For
1,895,354,350
100.00%
Against
35,000
0.00%
Abstain
—
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×5
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
Heliantono & Rekan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
771 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.0018466',
'pct_for': '99.9981534',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Tidak ada Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain; '
'b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'35.000 saham atau merupakan 0,0018466% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'1.895.354.350 saham atau merupakan '
'99,9981534% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; Dengan demikian Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Keempat Rapat. 3 AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_against': '35000',
'votes_for': '1895354350'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-04-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '75.1140092',
'shares_present': '1895389350',
'time_end': '10:19:00',
'time_start': '09:12:00',
'venue': 'Basement Meeting Room, Gedung Krakatau Steel Jalan Jenderal Gatot '
'Suboroto Kaveling 54 Jakarta 12950 .'}