Back to announcement
20240429_MCOL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31630724_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review MCOLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
SURAT KETERANGAN
Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan,
dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Jumat, tanggal 26 April 2024 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) perseroan terbatas:
PT PRIMA ANDALAN MANDIRI Tbk
(“Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 26 April 2024, Nomor 111 (“Akta”).
Bahwa Rapat telah memutuskan sebagai berikut:
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis, & Rekan dengan pendapat wajar tanpa
pengecualian (unqualified) sebagaimana dinyatakan dalam laporan nomor
00250/2.1025/AU.1/02/1122-1/1/III/2024.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan
Dewan Komisaris perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan
Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundang-
undangan.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian yang dapat di Atribusikan kepada pemilik
entitas induk untuk Tahun Buku 2023 sebesar 227.829.847 US Dollar sebagai berikut:
a. Sebesar 151.203.793 US Dollar dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya
dividen interim sebesar 56.874.400 US Dollar yang telah dibayarkan pada tanggal 7
Desember 2023, sehingga sisanya sebesar 94.329.393 US Dollar akan dibagikan kepada
Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan porsi kepemilikkannya masing-masing.
Berdasarkan kurs tengah BI hari ini yaitu 16.208 Rupiah per 1 US Dollar, maka dividen
tunai yang akan dibagikan sebesar 430 Rupiah per lembar saham.
Page 2
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
b. Sebesar 0,5% yaitu 1.139.149 US Dollar disisihkan sebagai dana cadangan.
c. Sisanya sebesar 75.486.905 US Dollar dibukukan sebagai saldo laba ditahan.
d. Direksi diberikan kuasa dan wewenang untuk :
i. Menentukan tata cara dan waktu pembagian dividen final tersebut sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
ii. Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan pajak yang berlaku.
iii. Hal-hal terkait teknis lain dengan tidak mengurangi ketentuan yang berlaku.
MATA ACARA RAPAT KETIGA
Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, untuk menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar
di Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak untuk Tahun Buku yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut beserta persyaratan
lainnya serta untuk menunjuk Akuntan Publik Pengganti apabila Akuntan Publik yang telah
ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melakukan tugasnya.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji,
honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi serta honorarium Dewan Komisaris
untuk tahun 2024 dengan tetap memperhatikan saran dan pendapat yang diberikan oleh Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 29 April 2024
Notaris di Jakarta Selatan
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU
p.1 ×2
unresolved
person
Selatan JOSE DIMA SATRIA
p.2 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
731 ms
12 Sep 2026 23:04
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-04-26',
'meeting_type': 'AGM'}